Daripada Fatwa Haram, Lebih Baik Naikkan BBM
"Kalau sekarang difatwakan sebagai yang haram, sulit diterima oleh nalar
yang sehat."

'+'


http://bisnis.vivanews.com/news/read/229957-naikkan-harga-bbm-lebih-baik-dibanding-fatwa

VIVAnews- Pengamat perminyakan Kurtubi menilai tak perlu ada fatwa dari
Majelis Ulama Indonesia  yang menyatakan orang mampu haram membeli bahan
bakar minyak bersubsidi. Pemerintah lebih baik menaikkan harga BBM agar
perbedaan harga dengan BBM non subsidi lebih kecil.

Kurtubi berpendapat dibanding opsi pembatasan BBM bersubsidi hanya untuk
rakyat tak mampu, ia lebih memilih kebijakan menaikkan harga BBM. Kenaikan
harga BBM itu akan mengurangi jumlah subsidi BBM dan memperkecil perbedaan
harga nonsubsidi.

"Namun pemerintah harus menjelaskan kepada rakyat bahwa dana yang dihemat
dari kenaikan BBM ini akan dipakai untuk infrastruktur atau program
pemerintah lainnya" ujar Kurtubi ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu,
29 Juni 2011.

Jika APBN hampir jebol, pemerintah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi
Rp1.000 dari Rp4.500 menjadi Rp5.500. Namun opsi pembatasan bagi orang mampu
pelaksanaannya lebih sulit dan pengawasannya lemah.

Menurut di, masalah subsidi BBM sudah ada sejak 30 tahun lalu.  "Kalau
sekarang difatwakan sebagai yang haram, sulit diterima oleh nalar yang
sehat."

Meski APBN hampir jebol, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
belum juga menetapkan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi. Padahal
Kementerian Keuangan mendesak pembatasan bahan bakar minyak  bersubsidi
secepatnya dilakukan, atau paling lambat tahun ini agar defisit APBN tak
lebih dari 2,1 persen. Hal itu disebabkan tren konsumsi BBM bersubsidi sudah
lebih tinggi dibanding biasanya.

Awalnya, pemerintah mematok defisit sebesar 1,8 persen dalam APBN 2011.
Target defisit itu terkait perubahan harga minyak mentah Indonesia, lifting,
dan nilai tukar rupiah, sehingga terjadi perubahan subsidi listrik dan BBM.

Kirim email ke