Sehingga setiap ada tanda2 krisis, kita harus was-was dan mempersiapkan diri 
dengan kemungkinan yg lebih besar krn adanya sekuritas yg ditutup. Rugi karena 
nilai saham turun masih bisa dimaklumi, tapi rugi krn sekuritas ditutup tdk ada 
yg bisa hitung risknya, sehingga pencadangan dengan kemungkinan 100% lost. 
Siapa yg bisa menghitung premi/cost/profit? Hasil akhirnya pasti lebih tidak 
melakukan investasi atau transaksi di bursa. 
Regards

-----Original Message-----
From: "ßµđΨ☺™" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 23:41:45 
To: saham saham<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Kalo kasus sarijaya memang uangnya habis digunakan sama management atau 
pemegang saham sarijayanya....jika anda pemilik sarijaya belum tentu anda akan 
mengembalikan uang nasabah juga, pola pikirnya kan sederhana aja, dikembalikan 
atau tidak dikembalikan juga tetap aja ditangkap, kecuali ada option jika tidak 
dikembalikan, akan dibebaskan, itupun blm tentu dikembalikan, tergantung lagi 
kondisi dananya, apakah masih ada atau memang sudah tidak ada (dlm kasus 
sarijaya, dananya seharusnya tidak ada, krn sarijaya mengalami kerugian hingga 
terpaksa menggunakan dana nasabah) sebenarnya gelagatnya itu sdh terlihat di 
bulan bulan terakhir sblm penutupan, saya merasakannya saat mau tarik dana agak 
dipersulit...sebenarnya saat itu saya sudah akan memindahkan porto ke sekuritas 
lain, tp ngga keburu, untung aja sebelum sarijaya disuspen dana saya udah saaya 
belanjain saham tinggal sisa paling 1-2juta aja...jadi bersyukur juga deh bisa 
selamat.
Best Regards,
ßµđΨ☀Đα®♏αωαƞ☺™

-----Original Message-----
From: Sinto Sugiyo <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 23:26:11 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

Pak Ariston yang terhormat...saya kagum atas analisa2 saham Anda...dan apakah 
Anda tau salah satu permasalahan kasus Sarijaya..
Sarijaya menurut saya yg jadi misteri..dimanakah uang cash pada waktu saya 
mencairkan uang saya...taruhlah semua nasabah sarijaya 11 ribu org..misal 
uangnya total yg dicairkan 600 M..kerugian gagal serahnya pemiliknya 350 
M..berarti ada sisa 250 M..seharusnya itu dibagi kembali + asset2nya Sarijaya 
yg dijual, untuk dikembalikan taruh kata setelah dibagi proporsinya tinggal 50 
% gpp..tapi yang terjadi kan uang itu hilang seperti kasus2 yg lain dan yg 
sengaja menilap juga Anda tau sendiri...ga usah disebutkan Anak lulus Sma klo 
diceritain aja tau otoritas siapa yg ga kembalikan uangnya ..trus malah alih 
alih melindungi dll..Taukah Bapak..semisal kita ga demo di Jkt..dengan 
kencangnya masuk surat kabar dll bukannya cari sensasi karena pengennya ya 
mereka nilap saham2 kita sekalian..contohnya sebelum kasus Sarijaya..sekuritas 
apa gitu..sahamnya malah ga dikembalikan..ya memang sih kita ga bisa apa2 cuman 
biar sejarah tau aja sebenarnya..Insya Allah uang yg
 ketilap itu udah diganti berlipat2 oleh Allah..thx.

--- Pada Jum, 25/11/11, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> 
menulis:

Dari: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Judul: Re: [saham] Pasar Negosiasi
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 25 November, 2011, 10:13 PM








 



  


    
      
      
      Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.

Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan perbaikan2 
dari sisi pengontrolan.

Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa 
melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi monitoring. 
Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan dibuatkan segregat 
account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di bank pembayar, sehingga 
kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah jadi aman.


Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus 
Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut 
sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu, kasus 
Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh 
kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor 
Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg 
dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena mempercayai 
laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak juga toh?


Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit juga 
kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg hilang 
karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi hukum kita 
tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah akan aman 100% di 
sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin 100% uang nasabah bank 
yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh bila pihak manajemen bank nya 
melakukan fraud?


Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta 
kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun sekuritas, 
pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada biaya yg perlu anda 
bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya, kalau di bank, anda 
mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas, anda dikenakan biaya 
transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya adalah harga yg perlu kita 
bayar untuk mendapatkan ketengangan dan kenyamanan aset kita.


Semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2011/11/25  <[email protected]>








        


























Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, dan 
tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan dgn 
logika?RegardsFrom:  Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender:  [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700To: <[email protected]>ReplyTo:  
[email protected]
Subject: [saham] Pasar Negosiasi

 



    
      
      
      Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,

di BEI itu mengenal tiga pasar:



1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.

Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.

2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia

dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus

tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0.  Biasanya yg

melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,

atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg

dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.

3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0

s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya

pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan

harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.

Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan

jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk

transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,

tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.



Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari

informasinya lebih jauh.



Semoga bermanfaat.



jabat erat,

Irwan Ariston Napitupulu



    
     

    










    
    


















    
     

    
    






  




Kirim email ke