Disini kita selalu bersikap reaktif maka perlu ada penanggungjawab sehingga 
bisa menjadi proaktif. Banyak kasus membuktikan hal ini, semua menghindari 
tanggungjawab yg jelas2 ada didalam kontrolnya. Ya buat apa ada kontrol kalau 
begitu? Tdk ada manfaatnya, kalau ada kasus semuanya akan bilang belum ada 
aturannya, itu bukan bagian saya.
Regards

-----Original Message-----
From: PH™ <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 26 Nov 2011 20:24:28 
To: [email protected]<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [saham] Rule of Bei

Sebenarnya mau tanya? Walaupun rekening terpisah tapi sekuritas tetap punya 
kuasa untuk narik duitnya secara langsung. Proses nya bagaimana? Kalau emang 
bandel duit orang gampang di tarik keluar juga yah ;P

Sebenarnya apa bedanya ama rekening di bank saya? :P Tinggal kalau percaya ama 
sekuritasnya yah taro duit di sekuritas :P Kalau ga percaya yah tetep di bank 
sendiri (yah mirip2 ama rekening dana terpisah yang di ajukan) Tinggal transfer 
aja sesuai penggunaan transaksi :P 


Untuk permudah yah bikin rekening bank terpisah sendiri untuk transaksi saham. 
kalau ga jg ga masalah seperti sekarang ini.

Sebenarnya kan bisnis jg base on trust. Kalau ga percaya ama sekuritasnya yah 
jgn main disana. Pilihan juga sudah banyak kan. Bank nya jg bisa tutup? Apa 
sekarang kita harus seleksi bank nya lagi? Kenapa hanya ada beberapa pilihan 
bank? Bahkan kemarin di salah satu sekuritas hanya di kasih pilihan satu bank? 
Apakah dana di bank tersebut itu aman? 

Apakah otoritas mau menjamin dana yang di taro di bank tersebut? Jadi sekarang 
selain pilih sekuritas harus pilih bank jg :P Jadi makin rumit.

Mungkin kalau mau di permudah semua bisa di cross link. Jadi 1 sub rekening 
bank untuk transaksi di seluruh sekuritas. Jadi kalau ada beberapa sekuritas 
mungkin 1 saja sudah cukup yah? ga perlu buka banyak rekening bank. Karena 
semua sesuai prosedur keliatan sekuritas mana yang tarik dana nya dan juga 
mungkin harus di sertai bukti transaksi yang cukup agar dapat menarik dana.


Note: sekuritas sekarang cari dana murah dari mana yah? kalau tidak bisa pakai 
duit nasabah lagi? :P kan biasa kasih bunga tinggi ke nasabah agar dana nya 
dapat digunakan untuk orang yang pakai margin. 











________________________________
 From: Sinto Sugiyo <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Sunday, November 27, 2011 10:47 AM
Subject: Bls: [saham] Rule of Bei
 

  
Ya betul itu..masalahnya seperti peraturan2 hukum yg lain..semua bias Pak..krn 
sorry sekali lagi menurut saya..negara kita itu berdasarkan musyawarah 
mufakat,,..itu yg sulit..

--- Pada Sab, 26/11/11, [email protected] <[email protected]> menulis:


>Dari: [email protected] <[email protected]>
>Judul: [saham] Rule of Bei
>Kepada: [email protected]
>Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 11:35 AM
>
>
>  
>Jika bei melakukan perbaikan kontrol, maka ini menunjukkan bei lalai dalam 
>kontrol sebelumnya. Dan kesalahan ini tentunya ada ongkos yg harus ditanggung. 
>Maka menurut saya jangan dibiarkan menguap, nilai kerugian tdk akan membuat 
>bei bangkut tapi jika tdk diselesaikan bei tdk mungkin maju.
>Regards
>________________________________
>
>From:  Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> 
>Sender:  [email protected] 
>Date: Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 +0700
>To: <[email protected]>
>ReplyTo:  [email protected] 
>Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi
>
>  
>Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.
>
>Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan 
>perbaikan2 dari sisi pengontrolan.
>
>Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa 
>melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi monitoring. 
>Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan dibuatkan 
>segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di bank pembayar, 
>sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah jadi aman.
>
>Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus 
>Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut 
>sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu, kasus 
>Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh 
>kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor 
>Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg 
>dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena mempercayai 
>laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak juga toh?
>
>Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit juga 
>kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg hilang 
>karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi hukum kita 
>tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah akan aman 100% di 
>sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin 100% uang nasabah bank 
>yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh bila pihak manajemen bank nya 
>melakukan fraud?
>
>Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta 
>kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun sekuritas, 
>pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada biaya yg perlu 
>anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya, kalau di bank, 
>anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas, anda dikenakan 
>biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya adalah harga yg perlu 
>kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan kenyamanan aset kita.
>
>Semoga bermanfaat.
>
>jabat erat,
>Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>2011/11/25 <[email protected]>
>
> 
>>
>>
>>Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, dan 
>>tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan dgn 
>>logika?
>>Regards
>>________________________________
>>
>>From:  Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> 
>>Sender:  [email protected] 
>>Date: Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700
>>To: <[email protected]>
>>ReplyTo:  [email protected] 
>>Subject: [saham] Pasar Negosiasi
>>
>>  
>>Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,
>>di BEI itu mengenal tiga pasar:
>>
>>1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.
>>Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.
>>2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia
>>dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus
>>tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0.  Biasanya yg
>>melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,
>>atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg
>>dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.
>>3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0
>>s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya
>>pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan
>>harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.
>>Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan
>>jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk
>>transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,
>>tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.
>>
>>Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari
>>informasinya lebih jauh.
>>
>>Semoga bermanfaat.
>>
>>jabat erat,
>>Irwan Ariston Napitupulu
>>
>>
>>
> 
 

Kirim email ke