Saya rasa sudah berlebihan menilai rendah negeri sendiri. 
Krisis sub-prime jelas terjadi di negara super hebat, jelas terjadi manipulasi 
atas asset backing dari CDS. 

Tak ada gading tak retak. 
Tak usah saling tuding & mencari kambing hitam. 
Juga tak usah membanggakan negeri sebrang, contoh yang baik, buang yang buruk. 

Semua ada proses & waktu, semua masalah berkembang dari sederhana menjadi rumit 
seiring jaman. Peraturan selalu harus direvisi, diperbaiki, tidak ada aturan 
abadi, kecuali dalam agama. 

Silakan berikan sumbangsih utk kemajuan BEI & dunia saham, tanpa harus 
menunjukkan sikap kurang baik. 

Salam

halims®

-----Original Message-----
From: "adi noe" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 27 Nov 2011 05:15:21 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [saham] Rule of Bei

Negara kita berdasarkan doeit pak, no money no man.
No money no name.
No money y gampang palakin aj org2 berdoeit, pake pajek dll.

sent from 3®

-----Original Message-----
From: Sinto Sugiyo <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 27 Nov 2011 11:47:31 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Bls: [saham] Rule of Bei

Ya betul itu..masalahnya seperti peraturan2 hukum yg lain..semua bias Pak..krn 
sorry sekali lagi menurut saya..negara kita itu berdasarkan musyawarah 
mufakat,,..itu yg sulit..

--- Pada Sab, 26/11/11, [email protected] <[email protected]> menulis:

Dari: [email protected] <[email protected]>
Judul: [saham] Rule of Bei
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 11:35 AM








 



  


    
      
      
      












Jika bei melakukan perbaikan kontrol, maka ini menunjukkan bei lalai dalam 
kontrol sebelumnya. Dan kesalahan ini tentunya ada ongkos yg harus ditanggung. 
Maka menurut saya jangan dibiarkan menguap, nilai kerugian tdk akan membuat bei 
bangkut tapi jika tdk diselesaikan bei tdk mungkin maju.RegardsFrom:  Irwan 
Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender:  [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 +0700To: <[email protected]>ReplyTo:  
[email protected]
Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi

 



    
      
      
      Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.

Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan perbaikan2 
dari sisi pengontrolan.

Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa 
melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi monitoring. 
Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan dibuatkan segregat 
account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di bank pembayar, sehingga 
kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah jadi aman.


Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus 
Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut 
sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu, kasus 
Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh 
kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor 
Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg 
dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena mempercayai 
laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak juga toh?


Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit juga 
kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg hilang 
karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi hukum kita 
tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah akan aman 100% di 
sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin 100% uang nasabah bank 
yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh bila pihak manajemen bank nya 
melakukan fraud?


Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta 
kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun sekuritas, 
pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada biaya yg perlu anda 
bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya, kalau di bank, anda 
mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas, anda dikenakan biaya 
transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya adalah harga yg perlu kita 
bayar untuk mendapatkan ketengangan dan kenyamanan aset kita.


Semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2011/11/25  <[email protected]>








        


























Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, dan 
tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan dgn 
logika?RegardsFrom:  Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender:  [email protected]
Date: Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700To: <[email protected]>ReplyTo:  
[email protected]
Subject: [saham] Pasar Negosiasi

 



    
      
      
      Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,

di BEI itu mengenal tiga pasar:



1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.

Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.

2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia

dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus

tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0.  Biasanya yg

melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,

atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg

dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.

3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0

s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya

pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan

harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.

Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan

jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk

transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,

tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.



Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari

informasinya lebih jauh.



Semoga bermanfaat.



jabat erat,

Irwan Ariston Napitupulu



    
     

    










    
    


















    
     

    










    
     

    
    






  




Kirim email ke