Hehe...
Saya sarijaya kena, century juga kena

Part of risk :-)

Enjoy ajalah
On Nov 27, 2011 7:43 AM, "Sinto Sugiyo" <[email protected]> wrote:

> **
>
>
> Kelinci yg terhormat, saya bukan losser ya..disaat ini saya menang Bipi
> Gtbo dll..cuman saya berkeluh kesah krn peraturan ga jelas aja..andai Anda
> kena kasus sarijaya..or bsk2 u yg gantian kena ya ditelep sekuritas, or
> kasus bank Century dll..maka nti saya yg akan bilang kamu sebagai the
> losser nya tanpa solusi
>
> --- Pada *Ming, 27/11/11, Kelinci Akol <[email protected]>* menulis:
>
>
> Dari: Kelinci Akol <[email protected]>
> Judul: Re: Bls: [saham] Rule of Bei
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Minggu, 27 November, 2011, 2:39 PM
>
>
>
> Yoi
>
> loser bisanya cuman complain tanpa solusi :-)
> On Nov 27, 2011 6:47 AM, "Halim S" 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
> wrote:
>
> **
>
>
> ** Saya rasa sudah berlebihan menilai rendah negeri sendiri.
> Krisis sub-prime jelas terjadi di negara super hebat, jelas terjadi
> manipulasi atas asset backing dari CDS.
>
> Tak ada gading tak retak.
> Tak usah saling tuding mencari kambing hitam.
> Juga tak usah membanggakan negeri sebrang, contoh yang baik, buang yang
> buruk.
>
> Semua ada proses waktu, semua masalah berkembang dari sederhana menjadi
> rumit seiring jaman. Peraturan selalu harus direvisi, diperbaiki, tidak ada
> aturan abadi, kecuali dalam agama.
>
> Silakan berikan sumbangsih utk kemajuan BEI dunia saham, tanpa harus
> menunjukkan sikap kurang baik.
>
> Salam
> halims®
> ------------------------------
> *From: * "adi noe" 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
>
> *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Date: *Sun, 27 Nov 2011 05:15:21 +0000
> *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>>
> *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Subject: *Re: Bls: [saham] Rule of Bei
>
>
>
> ** Negara kita berdasarkan doeit pak, no money no man.
> No money no name.
> No money y gampang palakin aj org2 berdoeit, pake pajek dll.
> sent from 3®
> ------------------------------
> *From: * Sinto Sugiyo 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
>
> *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Date: *Sun, 27 Nov 2011 11:47:31 +0800 (SGT)
> *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>>
> *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Subject: *Bls: [saham] Rule of Bei
>
>
>
> Ya betul itu..masalahnya seperti peraturan2 hukum yg lain..semua bias
> Pak..krn sorry sekali lagi menurut saya..negara kita itu berdasarkan
> musyawarah mufakat,,..itu yg sulit..
>
> --- Pada *Sab, 26/11/11, 
> [email protected]<http://mc/[email protected]>
> <[email protected] <http://mc/[email protected]>>* menulis:
>
>
> Dari: [email protected] <http://mc/[email protected]> <
> [email protected] <http://mc/[email protected]>>
> Judul: [saham] Rule of Bei
> Kepada: [email protected] <http://mc/[email protected]>
> Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 11:35 AM
>
>
>
> Jika bei melakukan perbaikan kontrol, maka ini menunjukkan bei lalai dalam
> kontrol sebelumnya. Dan kesalahan ini tentunya ada ongkos yg harus
> ditanggung. Maka menurut saya jangan dibiarkan menguap, nilai kerugian tdk
> akan membuat bei bangkut tapi jika tdk diselesaikan bei tdk mungkin maju.
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
>
> *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 +0700
> *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>>
> *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.
>
> Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan
> perbaikan2 dari sisi pengontrolan.
>
> Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa
> melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi
> monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan
> dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di
> bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah
> jadi aman.
>
> Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah
> kasus Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan
> bankrut sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut.
> Lalu, kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda,
> tapi toh kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah
> trader/investor Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat
> kerugian yg dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka
> karena mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan
> terkenal? Tidak juga toh?
>
> Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit
> juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg
> hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi
> hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah
> akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin
> 100% uang nasabah bank yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh
> bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud?
>
> Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan
> aset/harta kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank
> ataupun sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin
> ada biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut.
> Misalnya, kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di
> sekuritas, anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi
> saya adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan
> kenyamanan aset kita.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
> 2011/11/25 <[email protected] <http://mc/[email protected]>>
>
> **
>
>
> Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya,
> dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan
> dgn logika?
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
>
> *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700
> *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>>
> *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,
> di BEI itu mengenal tiga pasar:
>
> 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.
> Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.
> 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia
> dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus
> tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg
> melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,
> atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg
> dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.
> 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0
> s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya
> pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan
> harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.
> Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan
> jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk
> transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,
> tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.
>
> Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari
> informasinya lebih jauh.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>
>        
>

Kirim email ke