Hehe... Saya sarijaya kena, century juga kena Part of risk :-)
Enjoy ajalah On Nov 27, 2011 7:43 AM, "Sinto Sugiyo" <[email protected]> wrote: > ** > > > Kelinci yg terhormat, saya bukan losser ya..disaat ini saya menang Bipi > Gtbo dll..cuman saya berkeluh kesah krn peraturan ga jelas aja..andai Anda > kena kasus sarijaya..or bsk2 u yg gantian kena ya ditelep sekuritas, or > kasus bank Century dll..maka nti saya yg akan bilang kamu sebagai the > losser nya tanpa solusi > > --- Pada *Ming, 27/11/11, Kelinci Akol <[email protected]>* menulis: > > > Dari: Kelinci Akol <[email protected]> > Judul: Re: Bls: [saham] Rule of Bei > Kepada: [email protected] > Tanggal: Minggu, 27 November, 2011, 2:39 PM > > > > Yoi > > loser bisanya cuman complain tanpa solusi :-) > On Nov 27, 2011 6:47 AM, "Halim S" > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > wrote: > > ** > > > ** Saya rasa sudah berlebihan menilai rendah negeri sendiri. > Krisis sub-prime jelas terjadi di negara super hebat, jelas terjadi > manipulasi atas asset backing dari CDS. > > Tak ada gading tak retak. > Tak usah saling tuding mencari kambing hitam. > Juga tak usah membanggakan negeri sebrang, contoh yang baik, buang yang > buruk. > > Semua ada proses waktu, semua masalah berkembang dari sederhana menjadi > rumit seiring jaman. Peraturan selalu harus direvisi, diperbaiki, tidak ada > aturan abadi, kecuali dalam agama. > > Silakan berikan sumbangsih utk kemajuan BEI dunia saham, tanpa harus > menunjukkan sikap kurang baik. > > Salam > halims® > ------------------------------ > *From: * "adi noe" > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > > *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Date: *Sun, 27 Nov 2011 05:15:21 +0000 > *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>> > *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Subject: *Re: Bls: [saham] Rule of Bei > > > > ** Negara kita berdasarkan doeit pak, no money no man. > No money no name. > No money y gampang palakin aj org2 berdoeit, pake pajek dll. > sent from 3® > ------------------------------ > *From: * Sinto Sugiyo > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > > *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Date: *Sun, 27 Nov 2011 11:47:31 +0800 (SGT) > *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>> > *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Subject: *Bls: [saham] Rule of Bei > > > > Ya betul itu..masalahnya seperti peraturan2 hukum yg lain..semua bias > Pak..krn sorry sekali lagi menurut saya..negara kita itu berdasarkan > musyawarah mufakat,,..itu yg sulit.. > > --- Pada *Sab, 26/11/11, > [email protected]<http://mc/[email protected]> > <[email protected] <http://mc/[email protected]>>* menulis: > > > Dari: [email protected] <http://mc/[email protected]> < > [email protected] <http://mc/[email protected]>> > Judul: [saham] Rule of Bei > Kepada: [email protected] <http://mc/[email protected]> > Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 11:35 AM > > > > Jika bei melakukan perbaikan kontrol, maka ini menunjukkan bei lalai dalam > kontrol sebelumnya. Dan kesalahan ini tentunya ada ongkos yg harus > ditanggung. Maka menurut saya jangan dibiarkan menguap, nilai kerugian tdk > akan membuat bei bangkut tapi jika tdk diselesaikan bei tdk mungkin maju. > Regards > ------------------------------ > *From: * Irwan Ariston Napitupulu > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > > *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Date: *Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 +0700 > *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>> > *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi > > > > Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang. > > Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan > perbaikan2 dari sisi pengontrolan. > > Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa > melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi > monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan > dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di > bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah > jadi aman. > > Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah > kasus Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan > bankrut sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. > Lalu, kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, > tapi toh kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah > trader/investor Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat > kerugian yg dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka > karena mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan > terkenal? Tidak juga toh? > > Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit > juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg > hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi > hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah > akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin > 100% uang nasabah bank yg ada di suatu bank akan selamat atau utuh toh > bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud? > > Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan > aset/harta kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank > ataupun sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin > ada biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. > Misalnya, kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di > sekuritas, anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi > saya adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan > kenyamanan aset kita. > > Semoga bermanfaat. > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > 2011/11/25 <[email protected] <http://mc/[email protected]>> > > ** > > > Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, > dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan > dgn logika? > Regards > ------------------------------ > *From: * Irwan Ariston Napitupulu > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > > *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700 > *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>> > *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi > > > > Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya, > di BEI itu mengenal tiga pasar: > > 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli. > Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3. > 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia > dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus > tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg > melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat, > atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg > dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai. > 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0 > s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya > pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan > harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120. > Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan > jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk > transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa, > tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa. > > Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari > informasinya lebih jauh. > > Semoga bermanfaat. > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > > > >
