Seandainya Bapak menghubungi sekuritas bapak tersebut 2-3 hari yang lalu
untuk klarifikasi apakah rekening bapak di sekuritas itu aman2 saja dan
bisa trading normal, maka tentunya 2-3 hari yang lalu bapak sudah tahu dan
bisa ambil sikap dengan segera atas rekening tersebut ataupun malah bisa
mempercepat yang tadinya mungkin terlewatkan oleh sekuritas untuk
mengupdate ke sistemnya karena sudah buka rekening investor.

Klarifikasi aktif dari pemilik rekening menurut saya penting.
Saya pribadi yang memiliki rekening di beberapa sekuritas, juga melakukan
hal tersebut. Saya mencoba memastikan bahwa per tanggal 1 Peb 2012,
rekening2 saya tersebut bisa aktif trading seperti biasa. Hanya ada satu
sekuritas yg sampai beberapa hari lalu tidak jelas statusnya, lalu saya
ambil sikap untuk melikuidasi semua posisi saham saya di sekuritas tersebut
dan rencananya rekening di sekuritas tersebut akan saya tarik dananya dan
saya tutup sajalah. :)

Yang ingin saya sharingkan disini lebih kepada kita sebagai pemilik dana,
bagi saya adalah raja yang harus dilayani oleh sekuritas. Bagi yang tidak
bisa memberikan pelayanan yang baik, ya ditinggalin saja. Percuma kita
capai2 berdebat bahwa mereka harus begini harus begitu, padahal kita ngga
dibayar untuk jadi konsultan manajemen perusahaan mereka. Lebih baik energi
dan waktu yg kita miliki kita fokuskan ke trading saham sajalah.

Peluang atau opportunity di trading saham akan selalu ada di hari2
mendatang. Jadi, bersabar sajalah, tetap fokus trading. Karena kalau ngga
fokus trading dan kita ngga bisa kontrol emosi, nanti sayang trading kita
jadi berantakan dan makin rugi. Mau nyalahin sekuritas, kita ngga bisa. Mau
nuntut sekuritas, juga repot karena kita harus sewa pengacara yg suka minta
bayaran di depan. Iya kalau kasusnya menang, kalau kasusnya kalah, khan
kita makin rugi lagi, selain rugi materi juga rugi waktu. :)

Sekedar sharing saja sih.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2012/2/1 ahmad saharjo <[email protected]>

>
>
> Bang Ian, memang yg tidak terkena suspend bisa nyaman, tetapi terus terang
> saya kecewa berat karena mengalami loss opportunity yg bcukup besar. Saya
> sudah memenuhi segala ketentuan dgn baik, saya sudah sampaikan dokumen RDI
> awal januari, tetapi toh juga di suspen. Saya tidak tahu bagaimana komitmen
> antara bapepam, perusahaan sekuritas dan bank kustodian, terinformasi bhw
> kalau nasabah sudah menyampaikan dokumen RDI maka bisa nyaman karena itu
> sudah tanggung jawab broker dan bank terkait dengan proses pembukaan RDI,
> tapi kenyatanya ? nasabah juga yg dirugikan dengan suspensi trading jual
> dan beli.
>
>   ------------------------------
> *From:* Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Wednesday, February 1, 2012 12:57 PM
> *Subject:* [saham] Bersabarlah Dengan Aturan Yang Baru
>
>
> Aturan yang baru, memang lazimnya bisa membuat kenyamanan kita akan
> terganggu. Tapi saya yakini sifatnya hanya sementara waktu saja.
> Melihat fungsi dan kegunaannya, menurut saya kebijakan ini perlu di
> dukung bersama. Kalaupun di awal2 ada hambatan karena masalah teknis,
> bersabar sajalah, sambil terus berupaya mengurusnya agar cepat
> selesai.
>
> Semoga rekening2 para sahabat saham semua disini bisa lancar kembali
> ya. Tetap semangat, tetap ceria. :)
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>
>
> 

Kirim email ke