Wow....terlalu konspiratif analisa sprt itu. Kl dipaksa dihubung2kan...terlalu banyak hal yg bisa dikaitkan. bisa dengan stock pilot yg kurang, sekolah penerbangan yg menghasilkan pilot minim. Bahkan sampai pada penggunaan pilot asing. Kl seperti itu bisa dihubungkn dg mandala air, pembukaan bandara yg hampir ditiap daerah, atau giaa yg smakin mengeliat dg citilinknya. Bahkan sampai pada penggunaan pesawat jenis boeing air buss.
Bagi saya....kl nyabu yah harus ditangkap... Kebetulan aja pilot yg ditangkap itu dari lion air. Nyegards Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "TungCuan" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 19:12:00 To: saham<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: Oot Lion Air Re: [saham] Statement Bapepam Omg.. Mainan awak pesawat. Sejak lama.. bahaya dong ya kalau naik pesawat.. Powered by IDX BlackBerry® -----Original Message----- From: "Boy Armand" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 10:17:13 To: Saham<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: Oot Lion Air Re: [saham] Statement Bapepam Keknya ini mah ada gerakan yg mau membuat image Lion Air jelek. Krn selama ini Lion berkembang sangat pesat dan banyak makan market cap maskapai lain. Pelakunya adalah maskapai yg paling dirugikan oleh perkembangan Lion. Sebab, kalo soal narkoba, itu typical maenannya awak pesawat sejak lama koq. Tapi kenapa pilot Lion melulu yg di gep? Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "katrin" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 07:26:28 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Oot Lion Air Re: [saham] Statement Bapepam Ini airline sok gaya beli pesawat banyak-2 tapi pilot ditangkep lagi nyabu lagi http://www.detiknews.com/read/2012/02/04/133309/1834167/10/tertangkap-nyabu-pilot-lion-air-bahayakan-penumpang Lah jadi jangankan yg cuman urusan trader retail dicuekin Bapepam, yang urusan nya sama nyawa manusia aja kena trus masalah :( Duh musti sabar memang hidup di Indonesia. Banyak bagusnya tapi masih banyakk juga yang musti diperbaiki. Btw, ada pengaruh gak yah ke GIAA ? sent with love® -----Original Message----- From: "taufik a.w" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 06:59:43 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Statement Bapepam Email bapepam apa ya? Alasan tdk ada laporan nasabah.....apa berita di kontan.co.I'd tdk dibaca oleh orng2 bapepam????? Aneh.... Ada yg tau email bapepam? Lapor rame2 aja yuk! Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "adi noe" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 06:55:50 To: Milis Saham<[email protected]>; Milis Obrolan-Bandar<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Statement Bapepam INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengamati perusahaan efek yang dinilai lalai melakukan pemisahan rekening dana nasabah. Perusahaan Efek itu juga kemungkinan akan diberikan sanksi administratif bila ditemukan ada nasabah yang belum bisa melakukan transaksi saham padahal telah melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah dengan perusahaan efek sejak 31 Januari 2012. "Kalau nasabah merasa dirugikan maka ada sesuatu yang harus diingatkan perusahaan efek, tapi hingga kini belum ada laporan," ujar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Yunita Linda Sari, Jumat (3/2). Lebih lanjut ia menuturkan, bila memang ada nasabah yang belum dapat transaksi padahal sudah melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah kemungkinan hal itu ada penumpukan di perusahaan efek. Penyerahan dokumen pemisahan rekening dana nasabah itu dilakukan dengan manual maka itu menjadi tanggung jawab perusahaan efek. "Kemungkinan besar adalah penumpukan bisa keselip dan resiko operasional. Yang menjadi perhitungan Bapepam-LK bukan dokumen ke perusahaan efek tapi sampai ke bank," tutur Yunita. Yunita mengaku, hingga kini belum ada laporan nasabah yang belum dapat bertransaksi saham meski sudah melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah. Sehingga pihaknya belum dapat menindaklanjuti hal tersebut. Seperti diketahui, Bapepam-LK telah menerapkan implementasi pemisahan rekening dana nasabah pada 1 Februari 2012. Di mana pembukaan rekening dana nasabah dilakukan paling lambat 31 Januari 2012. Bila kewajiban tersebut belum dilakukan maka terhitung sejak 1 Februari 2012, perantara pedagang efek (PPE) dilarang melaksanakan transaksi efek untuk kepentingan nasabah kecuali untuk penyelesaian transaksi efek sebelumnya, dan melaksanakan kewajiban penjualan, pembelian atau pinjam meminjam efek sesuai peraturan V.D.6, dan dana bebas milik nasabah menjadi faktor pengurang nilai MKBD. Bapepam-LK pun memberikan relaksasi hingga 14 hari kerja kepada nasabah dan perusahaan efek untuk melakukan pemisahan rekening dana nasabah. Bila sedang melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah maka nasabah dapat bertransaksi saham. Bapepam-LK sent from 3® ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
