Pengalaman saya: datang aja ke kantor Jamsostek dengan membawa kartu jamsostek 
dan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya bahwa kita sudah tidak bekerja 
lagi di situ. Oh ya, KTP juga perlu.

Hati-hati jika penulisan nama berbeda di Jamsostek dengan KTP atau kartu 
Jamsosteknya sendiri. Urusan bisa jadi ribet.

 



Thanks,
Bagya
Powered by Geser-Sedikit-Mati (GSM) BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Manto / Joss" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 12 Feb 2012 16:26:41 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [saham] Keanggotaan JamSosTeK

Mohon maaf kepada moderator (bang IAN) juga para senior.. Kalau seorang pekerja 
yang pernah bekerja sebelumnya dan didaftarkan jadi anggota JamSosTeK hendak 
mencairkan dananya sehubungan dengan perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, 
bagaimana prosedurnya ?
Terima kasih


Kirim email ke