Pengalaman saya: datang aja ke kantor Jamsostek dengan membawa kartu jamsostek dan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya bahwa kita sudah tidak bekerja lagi di situ. Oh ya, KTP juga perlu.
Hati-hati jika penulisan nama berbeda di Jamsostek dengan KTP atau kartu Jamsosteknya sendiri. Urusan bisa jadi ribet. Thanks, Bagya Powered by Geser-Sedikit-Mati (GSM) BlackBerry® -----Original Message----- From: "Manto / Joss" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 12 Feb 2012 16:26:41 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Keanggotaan JamSosTeK Mohon maaf kepada moderator (bang IAN) juga para senior.. Kalau seorang pekerja yang pernah bekerja sebelumnya dan didaftarkan jadi anggota JamSosTeK hendak mencairkan dananya sehubungan dengan perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, bagaimana prosedurnya ? Terima kasih
