Pengalaman saya : Datang ke kantor Jamsostek, bawa kartu anggota Jamsostek,KTP,kartu NPWP,surat keterangan berhenti dari perusahaan, isi formulir pengajuan di Jamsostek ( siapkan fotocopy 1 set ). Dana dapat dicairkan jika minimal yg bersangkutan sdh bekerja selama 5 tahun. Sebaiknya datang lebih pagi agar antrian dokumen di depan, sehingga siang dana sdh bisa cair.
Semoga bermanfaat MN Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "Manto / Joss" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 12 Feb 2012 16:26:41 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Keanggotaan JamSosTeK Mohon maaf kepada moderator (bang IAN) juga para senior.. Kalau seorang pekerja yang pernah bekerja sebelumnya dan didaftarkan jadi anggota JamSosTeK hendak mencairkan dananya sehubungan dengan perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, bagaimana prosedurnya ? Terima kasih
