Fakir Chand Terpental dari GTBO JAKARTA―Perjalanan bisnis PT Garda Tujuh Buana Tbk terus dirundung masalah. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang diselenggarakan perseroan, presiden komisaris Fakir Chand yang seharusnya mengendalikan rapat justru dilarang masuk ruangan.
Tak habis akal, dia pun memecah barisan petugas keamanan yang berjaga di depan pintu dan memaksa masuk. Tak berapa lama Fakir keluar dari ruang rapat dengan lunglai dan air mukanya yang lesu. Jabatan presiden komisaris diganti oleh M.L. Puri. “Katanya jabatan saya sudah kadarluasa, tapi tidak ada keputusan atau pemberitahuan sebelumnya. Kebijakan diambil sepihak dan pimpinan rapat diambil alih Pardeep [Komisaris perusahaan Pardeep Dhir],” ujar Fakir, Senin(22/10). Agenda RUPSLB memang terdiri dari dua hal, persetujuan perubahan tempat kedudukan perseroan dan persetujuan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perseroan. Pengusiran yang dialami Fakir terjadi karena dia dianggap tidak lagi berhak mengikuti RUPSLB. Pasalnya, pria plontos yang juga menjabat Direktur PT Garda Minerals, pemilik 26% saham Garda Tujuh Buana dianggap memasuki status quo karena sudah melepas seluruh sahamnya. “Sekarang ada RUPSLB yang seolah-olah kuorum dengan adanya pihak lain, ada dualisme kepemilikan,” katanya. Pria keturunan India itu mengaku tertipu oleh oknum perusahaan. Dia merasa tidak pernah mengalihkan sahamnya kepada pihak manapun seperti yang dijelaskan dalam keterbukaan perseroan beberapa waktu lalu. “Saya tidak pernah mengalihkan saham sama sekali, itu dialihkan tanpa sepengetahuan saya, saya tidak pernah memberikannya ke pihak manapun.” Dia mengaku telah melaporkan kasus manipulasi pengalihan dan kepemilikan saham tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan sedang menunggu proses selanjutnya. “Ini manipulasi, kita tunggu keputusan hukum yang tepat. Nanti dari kuasa hukum saya akan berikan penjelasan.” Phillian, kuasa hukum Fakir Chand, menambahkan pengalihan saham secara ilegal diduga dilakukan melalui pembuatan akta palsu. “Tidak boleh masuk ruang rapat itu sebagai salah satu strategi mencaplok perusahaan yang sudah didirikan oleh Fakir Chand sejak dari awal dengan melawan hukum,” katanya. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam manipulasi pengalihan saham dari PT Garda Minerals kepada dua individu pengambil saham yang disebut-sebut bernama Oktavianus Wenas dan Michel Wenas. “Dari akta yang terakhir dimiliki Fakir sudah dilakukan peningkatan saham dari 2.099 menjadi 7.800, tapi dari akta yang dibuat Oktavianus dan Michel Wenas itu jumlahnya masih 2.099, mereka pakai data yang salah.” Selain melaporkan ke PTUN, lanjutnya, Fakir juga akan mengadukan kasus ini ke Mabes Polri dengan dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik. “Di PTUN sudah kami gugat, sudah ada nomor registrasi, minggu depan disidangkan. Seharusnya RUPSLB ini pun tidak sah.” Saat dimintai konfirmasi, Komisaris yang juga pengendali RUPSLB Pardeed Dhir memilih bungkam dan menghindar dari kejaran wartawan. “Saya akan menghubungi anda esok hari,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Bisnis kemarin. Kinerja Melambung Berdasarkan laporan Bisnis (26/7), emiten berkode saham GTBO ini masih rugi Rp21,52 miliar 2 tahun silam. Sampai kemudian, laporan keuangan GTBO per 31 Desember 2011 menyebutkan laba bersihnya melejit 8.704% ke Rp74 miliar. Penjualannya juga meroket 1.147% ke Rp320 miliar setara 1,10 juta ton. Saham GTBO pun akhirnya naik kelas. Dari level Rp100-an sejak masuk bursa Juli 2009, naik ke level Rp700-an pada 2011. Kisah kembali berulang. Semester I/2012, laba bersihnya meroket 7.294% senilai hampir Rp1 triliun dengan lompatan penjualan 2.988% ke Rp1,15 triliun setara 4,20 juta ton. Disebut-sebut, raihan penjualan didapat dari uang muka penjualan batu bara hingga 2016 dari perusahaan Uni Emirat Arab yang profilnya tidak diungkap. Serangkaian kisah fenomenal itu akhirnya mengantarkan saham GTBO ke level harga Rp7.000-an, hingga sampai di puncak rekornya bulan lalu, persisnya 14 September, pada level Rp7.200. Selanjutnya pada rentang 17-21 September, saat terjadi pelepasan oleh pemegang saham utama, yakni PT Garda Minerals, harga saham GTBO mulai amblas dan menukik tajam hingga akhirnya, pada Kamis (27/9) otoritas bursa menaruh saham GTBO ke dalam status unusual market activity (UMA) akibat harga yang bergerak tidak wajar. Secara year on year, return saham GTBO mencapai 2.767,65%. Direktur Garda Minerals Fakir Chand dalam keterbukaannya ke bursa saat itu mengatakan tujuan penjualan GTBO dalam 3 hari yang berdekatan itu adalah adalah persiapan dana untuk melakukan investasi. PT Bursa Efek Indonesia kemudian melakukan suspensi terhadap saham GTBO pada 15 Oktober seiring dengan transaksi penjualan batu bara 10 juta ton yang dianggap tidak wajar. Sementara itu, analis PT First Asia Capital David Sutyanto mengatakan kisruh internal perusahaan akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan pemegang saham di bursa efek. Menurutnya, pihak manajemen perusahaan harus segera memberi penjelasan kepada BEI atas apa yang terjadi sebenarnya. Selanjutnya, baru dapat dinilai apakah saham Garda Tujuh Buana layak dibeli atau bahkan perlu dilepas ke pasar. Adapun Fridian Warda, Analis saham PT Indosurya Asset Management, menyarankan investor tidak mendekati saham GTBO karena kondisi yang terlihat sedang tidak sehat. Terlepas dari itu, saham emiten pada sektor pertambangan memang perlu dihindari karena adanya sejumlah peraturan pemerintah yang tak berpihak pada emiten. Menurutnya, kisruh internal perusahaan akan berdampak cukup signifikan terhadap pergerakan saham. ([email protected]__, _._,___
