Mumpung ada pak Ian nongol, Sekalian nanya buat senior2 soal case MPPA Kalo MPPA harga nominal sahamnya dipotong 90% kenapa harga saham yg dipotong ga 90% ya? Jadi bukan hanya IDR 450 yang dikembalikan melainkan seharusnya IDR 1550*90% ?
Tadinya nominal mppa IDR 500 dihargai oleh pasar IDR1550, Sekarang harga IDR 50 dihargai IDR 1280, harga MPPA nya jadi mahal donk yah? Maap masih belum ngeh juga korporasi yg spti ini tujuannya buat apa ya? Mohon masukan dari senior2. Terimakasih cuantrader idx -----Original Message----- From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 28 Nov 2012 21:49:09 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] ADMIN: Diistirahatkan Memperhatikan isi postingan dari pemosting dengan alamat email pengirim [email protected] tidak sejalan dengan tujuan milis saham ini, maka admin sudah memoderasi email tersebut jadi tidak bisa mengirim email ke milis saham sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Segala urusan yang belum diselesaikan dengan pemilik email tersebut, silakan dilakukan via japri saja. Keputusan ini bersifat final dan tidak untuk didiskusikan. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu ADMIN milis [email protected]
