Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
Orang Mukmin Tercipta Penuh Coba Sumber majalah As-Sunnah Edisi 07/Th.III/1419-1998 Sabda Rasullah Shallahualihi wa sallam: *Sesungguhnya seorang mukmin tercipta dalam keadaan* *mufattah (penuh cobaan),* *Tawwab (senang bertaubat), dan* *nassaa' (suka lupa), (tetapi) apabila diingatkan ia segera ingat.*[1]http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn1 Ini hadits sifat-sifat orang mukmin, lengket, menyatu tiada pernah lepas, hingga seolah *second skin*. Sifat seorang mukmin dengan keimanan yang benar, dengan tauhid yang bersih dan dengan sikap iltizam (komitmen). *Mufattan* artinya orang yang diuji (diberi cobaan) dan banyak ditimpa fitnah. Jadi waktu demi waktu mereka diuji Allah dengan balaa' (bencana) dan dosa[2] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn2. Cobaan memperbaiki keimanan, keyakinan dan semangat mengingat Allah *Subhanallahu wa taala*. Kelemahan diri menyadarkan betapa Maha Kuat dan Maha Perkasanya Allah, Rabb semesta alam. *Perumpamaan seorang mukmin ibarat sebatang pokok yang lentur diombang-ambing angin, kadang hembusan angin merobohkannya, dan kadang meluruskannya kembali. demikianlah keadaannya sampai ajalnya datang. Sedangkan perumpamaan seorang munafik, ibarat sebatang pokok yang kaku, tidak bergeming oleh terpaan apapun hingga (ketika) tumbang, (tumbangnya) sekaligus.*[3] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn3 Bertaubat, kemudian lupa. kemudian ingat, kemudian bertaubat* *(*Tawwab Nasiyy*)[4] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn4. Bertaubat merupakan implementasi konsekuensi salah satu sifat Allah Subhanallahu wa taala, yaitu sifat yang terkandung dalam nama-Nya: Al-Ghafar (Dzat yang Maha Pengampun). *Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar*[5]http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn5 Seorang mukmin bila diingatkan, segera ingat. Bergegas ketika diingatkan tentang ketaatan dan kebenaran. Bertaubat ketika diingatkan tentang kemaksiatan dan kekeliruan. Ia tidak sombong, besar kepala, congkak, tinggi hati. Ia rendah hati, lemah lembut, ramah dalam pergaulan. Senantiasa merasa dalam pengawasan Allah Azza wa Jalla membuatnya jujur, luhur, berperasaan lembut, berahlak mulia, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alihi wa sallam. *Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka[6] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftn6* -- [1] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref1 (Silsilah hadits shahih no. 2276). [2] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref2 (Faidh al-Qadir 5/491). [3] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref3 (Bukhari: Kitab al-Mardha, bab I, hadits no. 5643; Muslim no. 7023, 7024, 7025, 7026, 7027). [4] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref4 (Faidh al-Qadir 5/491). [5] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref5 (Q.S.Thaha: 82) [6] http://adiakhmadi.wordpress.com/#_ftnref6 (Q.S. Ali-Imran: 159) kalo bisa ndak disana (BI and perpajakan) lakukan kalau ndak bisa semoga Allah memudahkan urusan kita untuk meraih Ridho-Nya, dijauhkan dari neraka adzab-Nya, meraih Surga-Nya
Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
Bismillah, sebagai tambahan, BI adalah bank yang merupakan pemegang otoritas moneter tertinggi, di bawah pemerintah tentunya, dalam operasinya BI bertugas untuk menjaga kestabilan moneter dan mengontrol tingkat inflasi. tapi tingkat inflasi ini berhubungan dengan kekuatan nilai rupiah terhadap dollar. tingkat harga minyak dunia, dan lain-lain. rasanya tetap tidak menjamin apabila semua pegawai BI muslim yang baik, akan otomatis membebaskan BI dari sistem ribawi, karena BI pun berhubungan dengan bank konvesional lain, lembaga keuangan ribawi selain bank, dan yang tersulit adalah sistem yang telah ada di dalam BI sendiri. pertanyaannya: apakah dengan kita bekerja di BI dapat berkontribusi ke arah perubahan sistem yang menjadi lebih islami? pertanyaan akh hanif kemaren, tentang kekhawatiran BI dikuasai ahli korupsi, ana rasa kurang tepat. kita bisa lihat gubernur BI kemaren, beliau dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. jadi semuanya akan dikontrol, apakah sesuai dengan standar atau tidak. Kasus terakhir, aliran dana BI ke DPR juga sama di proses secara hukum. jadi sebaiknya ya kita tidak perlu mengambil resiko bekerja di BI, jangan sampai seperti salah satu ustad su' terkenal di Bandung, yang mengatakan tidak apa2 bekerja di bank karena kan darurat, untuk mencari nafkah. dan riba sekarang berbeda dengan riba jahiliah dulu. ini fatwa menyesatkan, ustad ini terkenal sekali di bandung, dan mengeluarkan fatwa, dan disebar di koran yang paling terkenal di Bandung, yang punya oplah tertinggi. inilah bahaya laten lain. waspadalah - Original Message From: agung riksana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, August 13, 2008 11:20:03 AM Subject: Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia Bismillah, ini jadi mirip politik di indonesia, pertanyaannya, bagaimana kalau kekuasaan dikuasai oleh kafirin? sementara kita tidak terjun ke partai? ya mirip2 gini lah.. siapa yang menentukan nasib bangsa Indonesia? Alloh... sadarlah, kalo kita berusaha untuk tidak terjun ke perbankan ribawi, dengan mengharap ridho Alloh maka pertolongan Alloh sangat mudah... masalahnya kan jelas, ketidakyakinan kita, jadi kalau pendapat akh hanif ini, gak apa-apa maksiat dikit, daripada dikuasai asing dan negara kita dikuasai kafir dan berdampak buruk pada masyarakat (padahal belum pasti akan begitu--malah yang pasti dosa tuh yang di dapet) lagipula dengan melawan kebijakan di bank tersebut dengan tujuan untuk menjaga kebijakan tidak merugikan rakyat, apakah ini akan berpahala? belum tentu akhi, karena kan tercampur pelanggaran. dan BI sekarang ini pun yang terdapat muslim didalamnya belum tentu dapat lepas dari cengkraman barat. ini memilih melakukan kemaksiatan yang sudah pasti, dibanding meninggalkannya gara2 kekhawatiran dampak negatif yang belum pasti terjadi - Original Message From: hanif hanif hanif230982@ gmail.com To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, August 11, 2008 3:03:10 AM Subject: Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia assalamu alaikum, maaf tapi kalo orang2 BI dikuasai orang nggak berakhlak atau ahli korupsi kan yang rugi juga muslim indonesia sendiri karena BI adalah pengatur moneter indonesia yang efek kebijakan BI jelas langsung/nggak langsung dirasakan masyarakat. Contohnya adalah menjaga inflasi. Hal ini memang nggak mudah tapi inilah kenyatannya. Bank central yang menggunakan sistem ribawi bukan hanya di Indonesia tapi saya yakin semua bank sentral di seluruh dunia, karena memang faktanya dunia islam masih di bawah bayang2 bahkan cengkeraman barat. Masalah riba, semuanya sepakat haram. Tapi bagaimana dengan kondisi masyarakat yang diatur oleh bank sentral tersebut? hanif structural engineer sharjah - uae 2008/8/7 agung riksana a_prambanan11@ yahoo.com Bismillah, Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia. Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat Bank Indonesia adalah
Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
Bismillah, ini jadi mirip politik di indonesia, pertanyaannya, bagaimana kalau kekuasaan dikuasai oleh kafirin? sementara kita tidak terjun ke partai? ya mirip2 gini lah.. siapa yang menentukan nasib bangsa Indonesia? Alloh... sadarlah, kalo kita berusaha untuk tidak terjun ke perbankan ribawi, dengan mengharap ridho Alloh maka pertolongan Alloh sangat mudah... masalahnya kan jelas, ketidakyakinan kita, jadi kalau pendapat akh hanif ini, gak apa-apa maksiat dikit, daripada dikuasai asing dan negara kita dikuasai kafir dan berdampak buruk pada masyarakat (padahal belum pasti akan begitu--malah yang pasti dosa tuh yang di dapet) lagipula dengan melawan kebijakan di bank tersebut dengan tujuan untuk menjaga kebijakan tidak merugikan rakyat, apakah ini akan berpahala? belum tentu akhi, karena kan tercampur pelanggaran. dan BI sekarang ini pun yang terdapat muslim didalamnya belum tentu dapat lepas dari cengkraman barat. ini memilih melakukan kemaksiatan yang sudah pasti, dibanding meninggalkannya gara2 kekhawatiran dampak negatif yang belum pasti terjadi - Original Message From: hanif hanif [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, August 11, 2008 3:03:10 AM Subject: Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia assalamu alaikum, maaf tapi kalo orang2 BI dikuasai orang nggak berakhlak atau ahli korupsi kan yang rugi juga muslim indonesia sendiri karena BI adalah pengatur moneter indonesia yang efek kebijakan BI jelas langsung/nggak langsung dirasakan masyarakat. Contohnya adalah menjaga inflasi. Hal ini memang nggak mudah tapi inilah kenyatannya. Bank central yang menggunakan sistem ribawi bukan hanya di Indonesia tapi saya yakin semua bank sentral di seluruh dunia, karena memang faktanya dunia islam masih di bawah bayang2 bahkan cengkeraman barat. Masalah riba, semuanya sepakat haram. Tapi bagaimana dengan kondisi masyarakat yang diatur oleh bank sentral tersebut? hanif structural engineer sharjah - uae 2008/8/7 agung riksana a_prambanan11@ yahoo.com Bismillah, Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia. Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali. Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya besar juga. catatan lain: BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga Selain Bank). Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat konsekuensi bunga. memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan
Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
assalamu alaikum, maaf tapi kalo orang2 BI dikuasai orang nggak berakhlak atau ahli korupsi kan yang rugi juga muslim indonesia sendiri karena BI adalah pengatur moneter indonesia yang efek kebijakan BI jelas langsung/nggak langsung dirasakan masyarakat. Contohnya adalah menjaga inflasi. Hal ini memang nggak mudah tapi inilah kenyatannya. Bank central yang menggunakan sistem ribawi bukan hanya di Indonesia tapi saya yakin semua bank sentral di seluruh dunia, karena memang faktanya dunia islam masih di bawah bayang2 bahkan cengkeraman barat. Masalah riba, semuanya sepakat haram. Tapi bagaimana dengan kondisi masyarakat yang diatur oleh bank sentral tersebut? hanif structural engineer sharjah - uae 2008/8/7 agung riksana [EMAIL PROTECTED] Bismillah, Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia. Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali. Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya besar juga. catatan lain: BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga Selain Bank). Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat konsekuensi bunga. memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan sistem bunga ribawi juga. selebihnya, tidak perlu disimpulkan lagi kan kita dapat penjelasan dari paparan di atas, silakan kalau ada yang memiliki informasi lain. shukron. - Original Message From: Fuad [EMAIL PROTECTED] fuadkiki%40yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Sent: Monday, August 4, 2008 5:54:44 AM Subject: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia Assalamualaikum, Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di bank konvensional yang lain (yang jelas haram). Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang buka lowongan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email
Re: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
Bismillah, Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia. Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali. Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya besar juga. catatan lain: BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga Selain Bank). Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat konsekuensi bunga. memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan sistem bunga ribawi juga. selebihnya, tidak perlu disimpulkan lagi kan kita dapat penjelasan dari paparan di atas, silakan kalau ada yang memiliki informasi lain. shukron. - Original Message From: Fuad [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, August 4, 2008 5:54:44 AM Subject: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia Assalamualaikum, Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di bank konvensional yang lain (yang jelas haram). Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang buka lowongan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia
Assalamualaikum, Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di bank konvensional yang lain (yang jelas haram). Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang buka lowongan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/