[budaya_tionghua] OOT: Laporan Diskusi Bulanan NIM: Perempuan Kebangsaan Kita

2005-09-15 Terurut Topik National Integration Movement
Laporan Diskusi Bulanan NIM yang diselenggarakan di One Earth, One
Sky, One Humankind (Ciawi, Bogor). Diskusi ini terbuka untuk umum dan
inilah laporannya sebagai bentuk sharing kepedulian terhadap Bangsa
dan Negara ini.

Salam,
Maya S. Muchtar
(Ketua Harian NIM)

Kompleks Ruko Golden Fatmawati,
Jl. RS Fatmawati, Blok J/35 Lt. 3, 12420,
Jakarta Selatan, Tel./Fax. 021-7669618
Email: [EMAIL PROTECTED]
Website: www.nationalintegrationmovement.org

-

PEREMPUAN DAN KEBANGSAAN KITA

Peranan kaum wanita di dalam sejarah Indonesia sebenarnya sangat
nyata, besar dan tidak kalah jasanya seperti kaum pria. Tapi mungkin
karena kebanyakan sejarah ditulis oleh kaum pria, maka peran kaum
wanita sering kali dimarginalkan. Padahal bila mendengar cerita-cerita
dari sejarah 'alternatif', kaum wanita banyak berperan secara fisik
dalam perang kemerdekaan Indonesia, seperti menyelundupkan granat
tangan dan senjata api di dalam bakul jinjingannya, langsung ke
kantong-kantong kekuatan perjuangan rakyat. Atau, unjuk rasa yang
dilakukan oleh kelompok Suara Ibu Peduli tahun 1998, yang berunjuk
rasa memprotes kenaikan harga susu dan bahan kebutuhan pokok, mematik
dan menyulut aksi-aksi selanjutnya menuntut reformasi. Gerakan para
ibu ini langsung menyurut atau mundur setelah aksi-aksi lain bisa
menggantikan mereka tanpa mengharapkan imbalan atau konsensi politik
apapun.

Demikian dituturkan Ibu Eva Kusuma Sundari, anggota komisi VI DPR dari
PDI-P, sebagai pembicara pertama dalam Diskusi Kebangsaan NIM pada
hari Sabtu, 10 September 2005 di One Earth Ciawi.

Politik identitas sudah sejak lama diterapkan secara sistematis untuk
mengatur kehidupan wanita tanpa peduli dengan keinginan wanita itu
sendiri. Wanita sudah dari kecil dikondisikan dan selalu dikaitkan
dengan 'Dapur, Kasur dan Sumur' serta Reproduksi sehingga tanpa sadar
wanita telah 'terkotakan' dan dimarginalkan oleh pria maupun wanita
sendiri menjadi suatu hal yang harus diurusi atau diperhatikan seperti
urusan politik, urusan ekonomi, dll.

Padahal dalam kehidupan manusia, selalu ada 'Conscious Awareness'
bahwa tiap manusia genuinely punya kecenderungan untuk setara (to be
equal), bebas (free) dan identitas personalnya diakui/dibedakan
sebagai suatu individu yang berdaulat atas dirinya sendiri. Pengakuan
dan perbedaan di sini dimaksudkan bukan untuk 'dimarginalkan' atau
'dikotak-kotakan' tapi untuk disetarakan dengan individu-individu lainnya.

Maka bagaimana individu-individu yang berbeda ini bisa bebas tapi
dapat bersatu secara setara, adalah tantangan yang harus kita hadapi
dalam konteks kebangsaan Indonesia. Menurut Ibu Eva, ada 2 tantangan
untuk mencapai 'Civil Society' atau masyarakat Marheinisme versi
Soekarno, yaitu : (1) tantangan feodalisme sebagai faktor internal
diri dan (2) Neoliberalisme (Neolib) atau mengekspoitasi orang lain
sebagai faktor eksternal.

Feodalisme dalam diri ini yang mendasari misalnya Perda 'yang
mengatur' kehidupan wanita' dan dianggap Perda berdasarkan Syariat
Islam di Bengkulu. Pekerja Seks Komersial (PSK) di sana tidak boleh
dilayani oleh Bank. Dan wanita yang berjalan bolak-balik di suatu
tempat sendirian dilarang karena akan dianggap PSK. Perda tersebut
jelas sangat diskriminatif kepada kaum wanita, karena kenapa hanya
mengatur wanita ?

Rasa ingin diakui ini juga mendasari permainan mata politik antara
anggota DPD dan beberapa anggota DPR berhaluan islam. Baru-baru ini,
ada wacana dari DPD untuk menyelenggarakan Sidang Istimewa dengan
agenda mengganti Psl 4 dari UUD'45 supaya kedudukan DPD diakui setara
dengan DPR di legistatif seperti kedudukan senator pada badan
legislatif di Amerika Serikat. Sebagai 'bargain politik', DPD akan
mendukung masuknya kembali Piagam Jakarta ke dalam pembukaan UUD'45.
Untung saja, wacana seperti ini akhirnya kandas di tengah jalan.

Sedangkan Neolib adalah faktor eksternal yang sedang menggerogoti
masyarakat kta. Rakyat yang berdaulat adalah Civil Society, dan rakyat
yang berdaulat sepakat untuk membentuk negara. Jadi 'negara' adalah
alat dari civil society. Masalanya sekarang negara sudah 'tersandera'
oleh globalisasi, maka peran rakyat sebagai civil society harus
diberdayakan semaksimal mungkin untuk membendung arus Neolib yang
bermaksud mengekpoitasi masyarakat sipil lewat negara.

Maka Ibu Eva mengajak para peserta untuk tidak berbicara dalam tingkat
wacana saja, tapi harus ikut mengontrol negara (pemerintah) lewat
advokasi budgeting. Police-making decision tergantung pada budgeting.
Misalnya : biarpun banyak kampanye penghematan dan good governess oleh
pemerintah tapi bila dana 'coffee morning' seorang gubernur DKI
misalnya mencapai 1 jt per hari, apakah itu berarti penghematan ?
Semua realisasi program bisa dilihat dalam advokasi budgeting ini.

Pentingnya advokasi budgeting ini diamini kemudian oleh Bapak Slamet
Harsono dari Forum Kebangkitan Jiwa (FKJ) yang kebetulan berprofesi
sebagai akuntan publik.

Ibu Agnes Sri Purbasari adalah pengajar di 

[budaya_tionghua] Re: Mengapa harus mengharamkah istilah Pribumi dan Non Pribumi?

2005-09-15 Terurut Topik ChanCT
Kawan-kawan sekalian yang budiman,

Jadi makin menarik diskusi kita mengenai istilah Pribumi dan 
Non-Pribumi ini. Tapi, saya tidak melihat adanya perbedaann hakiki diantara 
kita. Ini perasaan saya dari yang tersirat dalam kata-kata yang ada, ya. 

Kalau boleh saya katakan, bung Asahan yang menentang diharamkannya 
penggunaan istilah Pribumi dan Non-Pribumi tidak dengan demikian berarti 
menyetujui diskriminasi rasial, yang anti Tionghoa. Juga sebaliknya, 
kawan-kawan lain (termasuk saya) yang menyetujui dihentikan penggunaan istilah 
Pribumi dan Non-Pribumi ini tidak berarti berdiri dipihak mantan Presiden 
Habvibie, kelanjutan pemerintah Orba Soeharto itu.

Cobalah kita fokuskan kembali pada istilah Pribumi itu lebih dahulu. 
Tidak ada diantara kita yang menentang pengertian secara bahasa, Pribumi 
adalah netral, tidak sedikitpun ada pengertian negatif. Istilah Pribumi 
menjadi masalah justru karena dipolitisir untuk menyudutkan sekelompok warga, 
khususnya kelompok etnis Tionghoa. Dan sampai disini, semua pihak yang berdebat 
sama-sama mengakui kebenaran ini. Saya sejak awal, dalam tulisan pertama 
Pribumi  Non-Pribumi sudah menyatakan: 

Dan jelas, istilah Pribumi dan Non Pribumi adalah istilah politis yang 
dipergunakan Pemerintah Kolonial  Belanda dan Pemerintah Orde baru dengan 
maksud untuk memecah belah golongan penduduk di negara Indonesia dan 
melanggengkan kekuasaanya.

Coba, lebih lanjut kita perhatikan betul istilah Pribumi dan sebutan 
Non-Pribumi yang ditujukan pada etnis Tionghoa ini, bagaimanapun juga tidak 
bisa dibenarkan. Siapa yang berhak menyandang Pribumi di Nusantara ini? 
Karena kenyataan mayoritas mutlak penghuni Nusantara ini adalah juga 
pendatang dari daerah Yunan sana, penghuni yang masih bisa dikatakan 
Pribumi, yang masih asli adalah kelompok Negroid dan Wedoid yang berkulit 
kehitam-hitaman dan berambut keriting dan sekarang menetap di Nusatenggara dan 
Irian itu. Jadi, dalam pengertian dimana kita semua sama-sama pendatang, yang 
berbeda hanya waktu, sebagian lebih dahulu dan yang belakangan, pengkategorian 
Pribumi dan Non-Pribumi selama ini jelas adalah salah! Dan kalau kita sudah 
tahu salah, kenapa harus diteruskan? Apalagi jelas, penggunaan istilah 
Pribumi dan Non-Pribumi ini sebagai salah satu alasan untuk mendiskriminasi 
sekelompok warga yang etnis Tionghoa, dengan puncak kerusuhan yang meletus Mei 
'98 itu.

Lalu, kalau kita tarik lebih lanjut penggunaan istilah Pribumi dan Non 
Pribumi dengan selalu mempertentangkan yang Pribumi dan Non-Pribumi, maka 
jelas akan menimbulkan perpecahan bangsa Indonesia karena :
-  Orang-orang Aceh akan mengatakan bahwa Aceh mereka adalah Pribumi sedangkan 
pendatang dari luar Aceh seperti suku Batak, Minang, Jawa, dan lain-lain adalah 
Non Pribumi.

-   Orang-orang Betawi akan mengaatakan bahwa di Jakarta mereka adalah Pribumi 
sedangkan pendatang dari luar Jakarta seperti suku Aceh, Batak, Minang, Jawa, 
Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya adalah Non Pribumi.


-   Orang-orang Papua akan mengatakan bahwa di Papua mereka adalah Pribumi 
sedangkan pendatang dari luar Papua seperti suku Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan 
lain-lain adalah Non Pribumi.


-   Orang-orang Dayak di Kalimantan akan mengatakan di Kalimantan Barat mereka 
adalah Pribumi sedangkan pendatang dari luar Kal-Bar seperti suku Jawa, Madura, 
dan lain-lain adalah non Pribumi.



Untuk apa kita membuat masyarakat yang kenyataan plural dan majemuk di 
Nusantara ini  terpecah-pecah dengan selalu mengkotak-kotakan menjadi Pribumi 
dan Non-Pribumi? Siapa sesungguhnya yang Pribumi, siapa yang Non-Pribumi? 
Bukankah jauh lebih baik dan akan lebih sehat, seandainya kita semua yang 
berbeda-beda itu, baik beda warna kulit, beda suku, beda etnis dan beda agama, 
semua bisa hidup rukun ber-damai-damai, bersama-sama membangun masyarakat ini 
lebih baik lagi, bersama-sama memusatkan segenap energi dan perhatian mendorong 
maju ekonomi yang nyaris bangkrut ini. 



Dan hendaknya janganlah kita trapkan semboyan yang pernah diteriakkan jaman 
RBKP (Revolusi Besar Kebudayaan Proletar) di Tiongkok dahulu: Apa yang 
ditentang musuh, kita sokong. Apa yang yang disokong musuh, kita tentang. Saya 
yakin semboyan itu hanya berlaku pada masalah pendirian, dan tidak berlaku 
secara umum dalam soal-soal praktis. Jadi, jangan kita menentang mengharamkan 
penggunaan istilah Pribumi hanya karena itu instruksi Mantan Presiden Habibie 
yang kelanjutan pemerintah Orba. Juga jangan karena masih menyetujui pengunaan 
istilah Pribumi lalu dikatakan rasis anti-Cina. 



Tidak mesti begitu.



Salam,

ChanCT



  - Original Message - 
  From: BISAI 
  To: BUDAYA TIONGHUA ; WAHANA 
  Sent: Thursday, September 15, 2005 7:59 AM
  Subject: Fw: [budaya_tionghua] Re: Mengapa harus mengharamkah istilah Pribumi 
dan Non Pribumi?


  Saudara Zhou Fy dan Saudara Mayat yang terhormat.
  Bila seseorang mengatakan kepada saya:dasar pribumi!! meskipun yang  
dimaksudkan seseorang( 

[budaya_tionghua] OOT: Han Hwie Song _ Bagaimana mendapatkan pendidikan spesialisme medis di Eropa Barat, chususnya di Belanda

2005-09-15 Terurut Topik HKSIS
- Original Message - 
From: Han Hwie Song 
To: Chan C. T. ; k.prawira ; Nasional-list ; Tionghoa-net ; Jonathan Goeij 
Sent: Thursday, September 15, 2005 4:16 PM
Subject: Re: Han Hwie SongBagaimana mendapatkan pendidikan spesialisme medis di 
Eropa Barat, chususnya di Belanda


Bagaimana mendapatkan pendidikan spesialisme medis di Eropa Barat, 
chususnya di Belanda
 
Tulisan ini saya tulis secara sigkat dari pengalaman saya untuk mendapatkan 
spesialisme kedokteran nuklir di Belanda, untuk menjelaskan apa yang sdr. Jo 
tulis mengenai keahlian kedokteran di Jerman. Tulisan ini bukan sebagai 
bantahan atau kritik tetapi sebagai tambahan atas tulisannya yang interesan 
dari sdr. Jo.

Tentang spesialisasi untuk mendapatkan dokter spesialis di Nederland (saya rasa 
umumnya di Eropa Barat) ada peraturan yang ketat yaitu seperti dibawah ini:
1. Dia harus seorang dokter dari universitas Belanda yang diakui oleh 
kementerian pendidikan; dan kalau dia dokter dari luar negeri, universitasnya 
harus diakui oleh kementerian kesehatan/pendidikan dalam hal ini universitas 
Airlangga, Alma Mater saya termasuk yang diakui. Tetapi saya dahulu tidak boleh 
buka praktek privat, pekerjaan diijinkan di RS, tetapi dengan pengawasan oleh 
ahli spesialis dimana saya bekerja, yaitu Dr. H.P. Hamers ahli radioterapi dan 
mempunyai ijin untuk mendidik; dan setiap tahun harus beliau mengajukan 
permohonan untuk memperpanjang ijin kerja saya sebagai dokter dengan 
persetujuan kementerian kesehatan. Sesudah 9 tahun berangsur angsur bekerja 
tanpa ada keluhan dari kolega-kolega dari dua RS Elisabeth dan Maria dari kota 
Tilburg saya diakui penuh untuk bekerja dokter di Belanda dan mendapatkan 
diploma ahli kedokteran nulkir, jadi sebetulnya saya bekerja dari tahun 1973 
sampai 1984 di bagian kedokteran nuklir, baru diakui tahun 1984 dengan 
pengakuan mundur sejak 1980 (berarti sebetulnya dalam tulisan, saya sudah 
diakui sebagai dokter ahli sejak tahun1980, diundurkan 4 tahun) tapi tanpa 
konsekuensi apa-apa (ganti kerugian empat tahun)! Tetapi sewaktu aku bekerja 
sudah mendapatkan gaji yang cukup baik dan tergolong tingkat pertengahan dalam 
masyarakat Belanda. Perlu diterangkan disini bahwa saya setiap minggu dua hari 
pergi ke universitas Amsetrdam dan Utrecht bagian kedokteran nuklir dibahwa 
pimpinan prof. Dr. Van der Schoot (Amsterdam) dan Prof Dr. Ephraim (Utrecht).
 
2. Kalau anda mau menjadi ahli spesialis anda harus bekerja di RS-RS 
universitas atau rumah sakit chusus yang mendapatkan ijin untuk mendidik (bukan 
segala rumah sakit mempunyai ijin) ijin itu diberikan oleh suatu komisi, saya 
kira oleh institusi komisi registrasi medis-specialisme. Dan lamanya studi juga 
jelas umpama ahli bedah 6 tahun, ahli penyakit dalam 6 tahun, ahli radiologi 5 
tahun. Etc. Setiap rumah sakit yang dapat mendidik sebelumnya diperiksa dengan 
ketat qualitasnya, dan setiap 5 tahun harus mengajukan permohonan untuk 
memperpanjang ijin pendidikan. Lalu diselidiki lagi kemampuan dan qualitas 
pendidikannya. Dokter yang bertanggung jawab untuk mendidik umumnya harus 
mempunyai titel Ph.D. yang sudah berjalan 5 tahun, artinya sudah mempunyai 
pegalaman kerja.
Rumah sakit kecil tidak bisa mendapatkan ijin untuk mendidik, karena untuk 
pendidikm harus RS yang serba komplit dengan segala fasilitas dan bagian-bagian 
ilmu kedokteran yang penting bagi kemampuan seorang spesialis. Yang minta ijin 
itu bukan untuk semua RS, tetapi yang minta itu bagian-bagiannya saja. Kepala 
bagian dari RS yang mau minta ijin mendidik harus mengajukan permohonan dahulu 
dan karenanya di RS-RS tsb. tidak semua bagian mempunyai ijin untuk mendidik. 
Ada spesialisme yang 3 tahun dididik di RS  bukan university hospital, tetapi 
yang mendapatkan ijin seperti yang sudah saya katakan dan selanjutnya 3 tahun 
di university hospital.
 
3. Diploma keahlian medis spesialisme bukan RS yang berikan tetapi komisi yang 
saya katakan tsb. diatas. Dan juga diplomanya setiap lima tahun harus 
diperpanjang. Dan melalui penyelidikan dari perhimpunan chusus bagiannya (dalam 
hal saya perhimpunan untuk memperkembangkan kedokteran nuklir) baru komisi 
registrasi medis spesialisme memutuskan untuk memperpanjang atau tidak 
diplomanya.
 
4. Setiap spesialis harus mengikuti kursus -kursus untuk mendapatkan angka 
kredit yang jumblahnya ditentukan oleh perhimpunan ahli kedokteran 
masing-masing.
 
5. Setiap RS besar kecil yang ada di Belanda semua harus di visitasi, diperiksa 
kalau memenuhi parameter yang ditentukan diberi keterangan baik. Ini untuk 
menjamin qualitas kedokteran di Belanda. 
Semua ahli kedokteran di Eropa Barat disamakan, dengan demikian juga 
peraturan-peraturannya harus sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh komisi 
kedokteran di Eropa Barat.
 
6. Bisa saja dokter dari luar negeri untuk sementara bekerja di RS. Belanda, 
tetapi harus minta ijin dari kementerian dahulu, dan makan waktu yang lama. 
Kalau tanpa ijin dia boleh hanya melihat saja, tetapi tidak boleh 

RE: [budaya_tionghua] OOT: Perlakuan terhadap Korban Pelanggaran HAM Diskriminatif

2005-09-15 Terurut Topik ulysee











Ha? Enggak
ngerti, maksudnya apa sih kalimat ini.

 para penjarah
dalam Peristiwa Mei 1988 sepatutnya juga mendapat hukuman atas perbuatannya. Karenanya korban-korban Peristiwa Mei 1998 tidak pantas disebut korban

Itu kata karenanya
ditaroh disitu tuh fungsinya menjelaskan
atau sebagai kata penghubung doank? 



Coba, pernyataan pertama:
para penjarah sepatutnya mendapat hukuman

Pernyataan kedua: karenanya
korban Mei 98 tidak pantas disebut
korban 

Dua kalimat ini nyambungnya di sebelah mana sih
sehingga itu karenanya bisa nongol ditengah tengah?



Kata gue mah Jaka Sembung bawa
gitar buanget deh. Kaga nyambung lah
jreng! 



-Original Message-
From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED]] 
Sent: Wednesday, September 14, 2005 8:50 PM
To: budaya_tionghua
Subject: [budaya_tionghua] OOT:
Perlakuan terhadap Korban Pelanggaran HAM Diskriminatif





http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/14/index.html











SUARA PEMBARUAN DAILY 



Perlakuan terhadap Korban Pelanggaran HAM
Diskriminatif

 skip

Kurangnya empati masyarakat Indonesia terhadap komunitas korban terlihat dalam sesi diskusi
Pemenuhan Hak-Hak Korban. Seorang calon anggota KKR Dr
Tjipta Lesmana mempertanyakan soal definisi korban dengan mengatakan para
penjarah dalam Peristiwa Mei 1988 sepatutnya juga mendapat hukuman
atas perbuatannya. Karenanya korban-korban Peristiwa Mei 1998 tidak pantas
disebut korban. 

Pernyataannya kontan mendapat tanggapan keras dari
keluarga korban, khususnya para orang tua yang kehilangan anak-anaknya dalam
Peristiwa Mei 1998. Selain keluarga korban, calon anggota KKR yang lain,
Fadjroel Rachman, juga memperingatkan soal tidak pantasnya pernyataan seperti
itu. (Y-2) 














.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :.








  
  
SPONSORED LINKS
  
  
  

Indonesia
  
  
Culture
  

   
  







  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "budaya_tionghua" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  











[budaya_tionghua] Re: OOT :) Hidden Secret Untold

2005-09-15 Terurut Topik perfect_harmony2000
sdr.Uly ,


suku Ba ini bisa dikatakan telah meleburkan kedalam suku Han.
Chu Yan atau Khut Guan merupakan orang dari etnis Ba dan dipercaya 
kerajaan Chu pada masa Musim Semi dan Gugur merupakan kerajaan Ba.
Tapi sekarang ini ada suku TuJia yang beranggapan bahwa mereka 
adalah keturunan dari suku Ba itu.

Kehancuran kerajaan Chu serta adanya konflik dengan suku lainnya 
membuat mereka menyebar ke banyak daerah dan meleburkan diri dengan 
suku-suku lain.
Jika anda menyusuri sungai Chang Jiang , anda melihat tebing-tebing 
tinggi dan disitu ada beberapa kuburan kuno yang merupakan kuburan 
suku Ba pada masa lampau.

Kemampuan menggiring mayat pada masa sekarang ini hanya ada di film-
film belaka.
Jikapun ada catatan pada masa lampau terutama dinasti Qing , tidak 
akurat sekali. Karena konon mereka menggiring mayat pada malam hari 
dan selalu memberitahukan dahulu kepada penduduk desa atau kota yang 
mereka lewati bahwa mereka sedang menggiring mayat.
Jadi ada kemungkinan tidak ada orang yang benar-benar melihat mayat 
sedang berjalan. Dan sepanjang yang saya tahu bahwa mayat itu tidak 
lompat-lompat seperti dalam film.



hormat saya ,


Xuan Tong
--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, ulysee [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Trims atas infonya. Mau Tanya lagi ya, 
 
 Kalau jaman sekarang suku Ba masih menguburkan mayat di tebing 
tinggi
 tidak?
 Jaman sekarang pendeta yang punya keahlian menggiring mayat masih 
ada
 tidak? 
 
 -Original Message-
 From: perfect_harmony2000 [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Monday, September 12, 2005 9:06 PM
 To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
 Subject: [budaya_tionghua] Re: OOT :) Hidden Secret Untold
 
 sdr.Uly,
 
 
 sebenarnya mayat hidup yang berjalan itu tidak tepat disebut 
vampire.
 Istilah seperti itu dipopulerkan oleh industri film hongkong.
 
 Pendeta-pendeta yang menggiring mayat itu untuk dibawa pulang ke 
 kampung halaman. Istilah itu disebut Gan Si.
 
 Suku minoritas Ba memiliki kemiripan dengan suku Toraja yang 
menaruh 
 mayat di tebing-tebing tinggi.
 
 
 
 
 hormat saya ,
 
 
 Xuan Tong
 





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
~- 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/