Re: [GELORA45] Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'

2017-06-07 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Kalau fakta dari persidangan, apa mau ditutup-tutupi.

2017-06-07 6:40 GMT+02:00 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
>
> Pada Selasa, 6 Juni 2017 16:37, "Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com
> [GELORA45]"  menulis:
>
>
>
> kelihatannya begitu, si Prabowo juga Umroh.
>
>
> On Tuesday, June 6, 2017 12:39 AM, kh djie  wrote:
>
>
> Umroh sekalian reunie merundingkan strategie..
>
> 2017-06-06 9:27 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
> GELORA45@yahoogroups.com>:
>
>
> Banyak yg umroh pada saat bersamaan, awalnya ada Habib Rizieg, terus Anies
> Baswedan, sekarang Amien Rais juga menyusul. Siapa lagi mau umroh? Mungkin
> jadi semacam tempat rapat baru.
>
> ---
> "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah
> itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan
> Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad.
> ...
> Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'
> 
>
>- 6 Juni 2017
>
>
>
> Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru
>
>- Bagikan artikel ini dengan Facebook
>
>
>
>
>- Bagikan artikel ini dengan Twitter
>
>
>
>
>- Bagikan artikel ini dengan Messenger
>
>
>
>
>- Bagikan artikel ini dengan Email
>
> 
>
>
>
>- Kirim 
>
> [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPolitisi Partai Amanat
> Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Kabiro humas KPK Febri Diansyah memberi
> keterangan kepada pers di Kantor KPK usai menggelar pertemuan, Senin
> (05/06).
> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya berkewajiban
> menguraikan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan bukti,
> yang menyebut adanya aliran dana perkara dugaan korupsi alat kesehatan pada
> 2005 yang disebutkan diduga mengalir ke sejumlah pihak.
> Hal itu ditegaskan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi keberatan
> utusan mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan tindakan jaksa KPK
> yang menyebut nama Amien Rais menerima uang Rp600 juta dari seseorang,
> tetapi tanpa terlebih dulu memintai keterangan Amien Rais.
>
>- Amien Rais akui terima uang dari Sutrisno Bachir: 'Saya anggap hal
>wajar' 
>- Penangkapan dalam kasus Kemendes: Ada apa dengan BPK?
>
>
> Utusan Amien Rais, yang dipimpin politisi Partai Amanat Nasional (PAN),
> Drajad Wibowo dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, mendatangi Kantor KPK,
> Senin (05/06) siang, untuk menanyakan pengungkapan nama Amien Rais dalam
> sidang dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti
> Fadillah, Rabu (31/05).
> Kedatangan mereka di kantor KPK didahului unjuk rasa puluhan orang yang
> menyebut dirinya Barisan Muda PAN dan organisasi lainnya.
> Mereka intinya memprotes tindakan jaksa penuntut KPK yang disebut
> sewenang-wenang karena menyebut nama Amien Rais dalam persidangan, tanpa
> terlebih dulu meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
> [image: hanafi rais]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAhmad Hanafi
> Rais (memegang alat pengeras suara), putra Amien Rais yang juga politisi
> PAN, menjelaskan hasil pertemuan dengan jubir KPK kepada pengunjukrasa
> pro-Amien Rais.
> Sebelumnya, Amien Rais kepada wartawan telah mengaku bahwa dirinya
> menerima uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir -politikus senior PAN dan
> pengusaha- tetapi Amien mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.
> Belakangan Soetrisno menegaskan bahwa uang yang diberikannya kepada Amien
> Rais adalah uangnya pribadi dan bukan uang terkait aliran dana perkara
> dugaan korupsi alat kesehatan.
> Nama Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri
> Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/05).
> [image: menkes]Hak atas fotoADEK BERRY/AFPImage captionDalam berbagai
> kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah
> keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.
> Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti
> Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan
> salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir
> untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari
> lima kali.
> Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari
> Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.
> Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra
> Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang
> itu, lanjut jaksa, 

Re: [GELORA45] Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'

2017-06-06 Terurut Topik Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
 kelihatannya begitu, si Prabowo juga Umroh.

On Tuesday, June 6, 2017 12:39 AM, kh djie  wrote:
 

 Umroh sekalian reunie merundingkan strategie..
2017-06-06 9:27 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
:

     Banyak yg umroh pada saat bersamaan, awalnya ada Habib Rizieg, terus Anies 
Baswedan, sekarang Amien Rais juga menyusul. Siapa lagi mau umroh? Mungkin jadi 
semacam tempat rapat baru.
---"Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah 
itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan Pak 
Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad.
...
Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'
   
   - 6 Juni 2017
   
Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru   
   - Bagikan artikel ini dengan Facebook
    
   - Bagikan artikel ini dengan Twitter
    
   - Bagikan artikel ini dengan Messenger
    
   - Bagikan artikel ini dengan Email
    
   - Kirim
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPolitisi Partai Amanat Nasional (PAN), 
Drajad Wibowo dan Kabiro humas KPK Febri Diansyah memberi keterangan kepada 
pers di Kantor KPK usai menggelar pertemuan, Senin (05/06).Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya berkewajiban menguraikan seluruh fakta 
persidangan, termasuk keterangan saksi dan bukti, yang menyebut adanya aliran 
dana perkara dugaan korupsi alat kesehatan pada 2005 yang disebutkan diduga 
mengalir ke sejumlah pihak.Hal itu ditegaskan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 
menanggapi keberatan utusan mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan 
tindakan jaksa KPK yang menyebut nama Amien Rais menerima uang Rp600 juta dari 
seseorang, tetapi tanpa terlebih dulu memintai keterangan Amien Rais.   
   - Amien Rais akui terima uang dari Sutrisno Bachir: 'Saya anggap hal wajar'
   - Penangkapan dalam kasus Kemendes: Ada apa dengan BPK?
Utusan Amien Rais, yang dipimpin politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad 
Wibowo dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, mendatangi Kantor KPK, Senin (05/06) 
siang, untuk menanyakan pengungkapan nama Amien Rais dalam sidang dugaan 
korupsi dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah, Rabu 
(31/05).Kedatangan mereka di kantor KPK didahului unjuk rasa puluhan orang yang 
menyebut dirinya Barisan Muda PAN dan organisasi lainnya.Mereka intinya 
memprotes tindakan jaksa penuntut KPK yang disebut sewenang-wenang karena 
menyebut nama Amien Rais dalam persidangan, tanpa terlebih dulu meminta 
klarifikasi dari yang bersangkutan.Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAhmad 
Hanafi Rais (memegang alat pengeras suara), putra Amien Rais yang juga politisi 
PAN, menjelaskan hasil pertemuan dengan jubir KPK kepada pengunjukrasa 
pro-Amien Rais.Sebelumnya, Amien Rais kepada wartawan telah mengaku bahwa 
dirinya menerima uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir -politikus senior PAN 
dan pengusaha- tetapi Amien mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang 
tersebut.Belakangan Soetrisno menegaskan bahwa uang yang diberikannya kepada 
Amien Rais adalah uangnya pribadi dan bukan uang terkait aliran dana perkara 
dugaan korupsi alat kesehatan.Nama Amien Rais disebut dalam persidangan 
terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan 
Tipikor Jakarta, Rabu (31/05).Hak atas fotoADEK BERRY/AFPImage captionDalam 
berbagai kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah 
keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.Di dalam 
persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, 
jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan salah-seorang saksi 
mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir untuk mentransfer uang 
kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari lima kali.Jaksa KPK awalnya 
menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah. Setiap 
transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.Menurut jaksa, uang tersebut 
adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah 
dalam proyek alat kesehatan. Uang itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah 
orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.Hak atas fotoGETTY 
IMAGESImage captionAmien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir 
sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang 
tersebut.Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam 
tahun dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.Dalam berbagai kesempatan Siti 
Fadillah selalu membantah keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang 
kepada berbagai pihak.
'Tidak mungkin tidak ditampilkan'
Usai menggelar pertemuan, Febry dan Drajad secara bergantian memberikan 
keterangan kepada wartawan. Febri mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk 
menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai keterangan saksi sampai 
bukti-bukti."Termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan yang cukup hangat 
akhir-akhir ini terkait 

Re: [GELORA45] Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'

2017-06-06 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Umroh sekalian reunie merundingkan strategie..

2017-06-06 9:27 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Banyak yg umroh pada saat bersamaan, awalnya ada Habib Rizieg, terus Anies
> Baswedan, sekarang Amien Rais juga menyusul. Siapa lagi mau umroh? Mungkin
> jadi semacam tempat rapat baru.
>
>
> ---
>
> "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah
> itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan
> Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad.
>
> ...
> Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'
> 
>
>- 6 Juni 2017
>
>
>Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru
>- Bagikan artikel ini dengan Facebook
>
>- Bagikan artikel ini dengan Twitter
>
>- Bagikan artikel ini dengan Messenger
>
>- Bagikan artikel ini dengan Email
>
> 
>
>- Kirim 
>
> [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPolitisi Partai Amanat
> Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Kabiro humas KPK Febri Diansyah memberi
> keterangan kepada pers di Kantor KPK usai menggelar pertemuan, Senin
> (05/06).
>
> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya berkewajiban
> menguraikan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan bukti,
> yang menyebut adanya aliran dana perkara dugaan korupsi alat kesehatan pada
> 2005 yang disebutkan diduga mengalir ke sejumlah pihak.
>
> Hal itu ditegaskan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi keberatan
> utusan mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan tindakan jaksa KPK
> yang menyebut nama Amien Rais menerima uang Rp600 juta dari seseorang,
> tetapi tanpa terlebih dulu memintai keterangan Amien Rais.
>
>- Amien Rais akui terima uang dari Sutrisno Bachir: 'Saya anggap hal
>wajar' 
>- Penangkapan dalam kasus Kemendes: Ada apa dengan BPK?
>
>
> Utusan Amien Rais, yang dipimpin politisi Partai Amanat Nasional (PAN),
> Drajad Wibowo dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, mendatangi Kantor KPK,
> Senin (05/06) siang, untuk menanyakan pengungkapan nama Amien Rais dalam
> sidang dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti
> Fadillah, Rabu (31/05).
>
> Kedatangan mereka di kantor KPK didahului unjuk rasa puluhan orang yang
> menyebut dirinya Barisan Muda PAN dan organisasi lainnya.
>
> Mereka intinya memprotes tindakan jaksa penuntut KPK yang disebut
> sewenang-wenang karena menyebut nama Amien Rais dalam persidangan, tanpa
> terlebih dulu meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
> [image: hanafi rais]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAhmad Hanafi
> Rais (memegang alat pengeras suara), putra Amien Rais yang juga politisi
> PAN, menjelaskan hasil pertemuan dengan jubir KPK kepada pengunjukrasa
> pro-Amien Rais.
>
> Sebelumnya, Amien Rais kepada wartawan telah mengaku bahwa dirinya
> menerima uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir -politikus senior PAN dan
> pengusaha- tetapi Amien mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.
>
> Belakangan Soetrisno menegaskan bahwa uang yang diberikannya kepada Amien
> Rais adalah uangnya pribadi dan bukan uang terkait aliran dana perkara
> dugaan korupsi alat kesehatan.
>
> Nama Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri
> Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/05).
> [image: menkes]Hak atas fotoADEK BERRY/AFPImage captionDalam berbagai
> kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah
> keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.
>
> Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti
> Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan
> salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir
> untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari
> lima kali.
>
> Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari
> Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.
>
> Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra
> Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang
> itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan
> kedekatan dengan Siti Fadilah.
> [image: amien rais]Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionAmien Rais
> mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi
> dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.
>
> Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun
> dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.
>
> Dalam