Re: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik F. Hasan Sidi
Sekedar tambahan, untuk unconventional reservoir, SPEE (Society of
Petroleum Evaluation Engineers) belum lama mengeluarkan monograf IV
berangkat dari variasi kondisi reservoir, teknik completions, dan
derajat maturasi sumur produksi.

FHS

2015-03-05 19:23 GMT+08:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:
 Terimkasih David
 Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
 dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
 tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

 Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan
 ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
 (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
 penentuan POD (Plan Of Developement) yang memerlukan KEPASTIAN tinggi pada
 sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau
 menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya
 tidak mengalir sesuai dengan harapan.

 Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur
 eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring)
 karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange
 Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan
 migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank
 dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya risiko
 dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk
 menjual saham dsb. masih ada uncertainty didalamnya.

 Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan)
 dan sumur dry hole (oil show).
 Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat
 klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS
 diatas, karena tujuannya berbeda.

 Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS)
 itu atrannya ada dimana ?

 Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
 dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
 perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
 menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
 Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
 Balikapan (JCB 2015).

 Salam sukses !!

 RDP
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com
 SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:

 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS
 (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, dan
 WRC.

 berikut yang 2011 setau saya.

 Cmiiw.

 david


 On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari
 rovi...@gmail.com wrote:


 Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI),
 seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan
 PERHAPI dengan KCMI.

 Salam

 Rovicky Dwi Putrohari
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.




 

 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
 limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
 use of
 any information posted on IAGI mailing list.
 




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: 

[iagi-net] Test

2015-03-05 Terurut Topik Parvita Siregar
Punten mau cek apakah bisa diterima atau tidak.

PARVITA SIREGAR | SENIOR GEOLOGIST | AWE (NORTH MADURA) NZ LTD | AWE LIMITED

P +62 21 2934 2934  |  D EXT 107  |  F +62 21 780 3566  |  M +62  811 996 616  
|  E parvita.sire...@awexplore.commailto:parvita.sire...@awexplore.com
ARKADIA OFFICE PARK, TOWER F, 14TH FLOOR, JI. LET. JEND TB SIMATUPANG KAV 88 
JAKARTA  12520 INDONESIA

SYDNEY | NEW PLYMOUTH | PERTH | JAKARTA
www.awexplore.comhttp://www.awexplore.com
If you are not an intended recipient of this email, please notify the sender, 
delete it and do not read, act upon, print, disclose, copy, retain or 
redistribute it.








Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.





Re: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik Shofiyuddin
Mungkin pakDe RDP bisa membandingkan juga sistem PSC nya, apakah menganut
sistem cost recovery seperti di kita apa enggak.
Di kita ini khan, sejauh yang saya tahu, menganut sistem cost recovery. POD
adalah pintu masuk ke dalam sistem itu. Tolong koreksi kalo saya salah.
Artinya, begitu POD disetujui, maka segala biaya yang berkenaan dengan
sumur, pembangunan fasilitas dan lain lain sebagainya akan mulai dibebankan
sebagai cost recovery. Dengan kondisi sistem seperti ini, personally, saya
bisa mengerti kenapa pemerintah (dalam hal ini SKKMigas) mensyaratkan untuk
melakukan DST sebegai bahan dasar penyebutan Discovery, yang ujung ujung
nya sebegai persyaratan POD. Kecuali kalo sistem berbeda, misal Royalti, ya
DST mungkin tidak menjadi penting karena resiko biaya lebih ada di tangan
kontraktor.

2015-03-06 9:03 GMT+07:00 S. (Daru) Prihatmoko sprihatm...@gmail.com:

 Quote RDP:
 Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
 dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
 perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
 menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
 Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
 Balikapan (JCB 2015).”

 Di Indonesia sendiri, sejauh apa/ sepenting apakah “standart” estimasi
 sumberdaya migas ini diperlukan oleh para stakeholder migas? Nampaknya ISPG
 bisa memulainya untuk hal ini (spt yg dilakukan MGEI saat memulai KCMI),
 kemudian menggandeng IATMI dan/ atau HAGI.

 Beberapa waktu lalu, saya dengar BEI akan meng-upgrade peraturan
 pencatatan-nya bagi perusahaan migas, dan akan mengundang IAGI sebagai
 narasumber/ advisor spt yg mereka lakukan di sektor pertambangan. Ini akan
 menjadi kesempatan/ moment bagus untuk memulai program ini (kalau memang
 sudah diperlukan).

 Salam,
 Daru

 From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 Reply-To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id
 Date: Thursday, March 5, 2015 at 6:23 PM
 To: i...@iagi.or.id i...@iagi.or.id, iagi-net@iagi.or.id 
 iagi-net@iagi.or.id
 Subject: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau
 prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

 Terimkasih David
 Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
 dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
 tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

 Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan
 ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
 (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
 penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan *KEPASTIAN*
 tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara
 tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD
 ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan.

 Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada
 sumur eksplorasi, *TIDAK harus* dengan DST. Karena adanya larangan DST
 (flaring) karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities
 and Exchange Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika
 perusahaan migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat
 (termasuk bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih
 adanya risiko dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam
 Bank, untuk menjual saham dsb. masih ada *uncertainty* didalamnya.

 Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery
 (penemuan) dan sumur dry hole (oil show).
 Dengan demikian* Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri *dalam
 membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti
 standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda.

 Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS
 (DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ?

 Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
 dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
 perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
 menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
 Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
 Balikapan (JCB 2015).

 Salam sukses !!

 RDP
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com 
 SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:

 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS
 (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE,
 dan WRC.

 berikut yang 2011 setau saya.

 Cmiiw.

 david


   On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari 
 rovi...@gmail.com wrote:


 Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI),
 seperti yang dilakukan untuk duni 

Re: [iagi-net] Test

2015-03-05 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Positip Vit
Sejak banyaknya social media, facebook twitter path dll, maja mailing list 
menjadi sepi walau bukan berarti tanpa kegiatan. 

Rdp
Sent from my iPhone

 On 6 Mar 2015, at 10.00, Parvita Siregar parvita.sire...@awexplore.com 
 wrote:
 
 Punten mau cek apakah bisa diterima atau tidak.
  
 PARVITA SIREGAR | SENIOR GEOLOGIST | AWE (NORTH MADURA) NZ LTD | AWE LIMITED
 P +62 21 2934 2934  |  D EXT 107  |  F +62 21 780 3566  |  M +62  811 996 616 
  |  E parvita.sire...@awexplore.com 
 ARKADIA OFFICE PARK, TOWER F, 14TH FLOOR, JI. LET. JEND TB SIMATUPANG KAV 88 
 JAKARTA  12520 INDONESIA
 
 SYDNEY | NEW PLYMOUTH | PERTH | JAKARTA
 www.awexplore.com
 If you are not an intended recipient of this email, please notify the sender, 
 delete it and do not read, act upon, print, disclose, copy, retain or 
 redistribute it.
  
 
 
 
 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
 limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
 use of 
 any information posted on IAGI mailing list.
 
 







Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.





[iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik mohammadsyaiful
Tambahan saja, tidak selalu DST dilakukan untuk dianggap discovery dan lanjut 
ke POD. Beberapa prospek di Selat Makassar, dengan banyak sumur, sebagian besar 
diambil cukup MDT (dulu RFT) yang banyak sekali. Ini diterima oleh DM dan 
diakui pula pemerintah RI. Discovery dan POD.

Salam,
iPul
* Geologi Unpak

Sent from my deep heart, iPul @ iPad

 On Mar 5, 2015, at 6:23 PM, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:
 
 Terimkasih David
 Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini 
 dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana 
 tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.
 
 Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan 
 ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test 
 (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk 
 penentuan POD (Plan Of Developement) yang memerlukan KEPASTIAN tinggi pada 
 sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau 
 menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya 
 tidak mengalir sesuai dengan harapan.
 
 Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur 
 eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring) 
 karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange 
 Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan migas 
 akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank dan 
 investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya risiko 
 dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk 
 menjual saham dsb. masih ada uncertainty didalamnya. 
 
 Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan) 
 dan sumur dry hole (oil show). 
 Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat 
 klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS 
 diatas, karena tujuannya berbeda. 
 
 Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS) 
 itu atrannya ada dimana ?
 
 Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang 
 dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh 
 perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya 
 menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. 
 Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di 
 Balikapan (JCB 2015).
 
 Salam sukses !!
 
 RDP
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.
 
 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com 
 SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:
 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS (setau 
 saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, dan WRC. 
  
 berikut yang 2011 setau saya. 
 
 Cmiiw.
 
 david
 
 
 On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com 
 wrote:
 
 
 Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun 
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI), seperti 
 yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan PERHAPI 
 dengan KCMI.
  
 Salam
  
 Rovicky Dwi Putrohari
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.
 







Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.





Re: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik S. (Daru) Prihatmoko
Quote RDP: 
Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
Balikapan (JCB 2015).²

Di Indonesia sendiri, sejauh apa/ sepenting apakah ³standart² estimasi
sumberdaya migas ini diperlukan oleh para stakeholder migas? Nampaknya ISPG
bisa memulainya untuk hal ini (spt yg dilakukan MGEI saat memulai KCMI),
kemudian menggandeng IATMI dan/ atau HAGI.

Beberapa waktu lalu, saya dengar BEI akan meng-upgrade peraturan
pencatatan-nya bagi perusahaan migas, dan akan mengundang IAGI sebagai
narasumber/ advisor spt yg mereka lakukan di sektor pertambangan. Ini akan
menjadi kesempatan/ moment bagus untuk memulai program ini (kalau memang
sudah diperlukan).

Salam,
Daru

From:  Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Reply-To:  iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id
Date:  Thursday, March 5, 2015 at 6:23 PM
To:  i...@iagi.or.id i...@iagi.or.id, iagi-net@iagi.or.id
iagi-net@iagi.or.id
Subject:  [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau
prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

Terimkasih David
Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan
ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
(DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
penentuan POD (Plan Of Developement) yang memerlukan KEPASTIAN tinggi pada
sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau
menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya
tidak mengalir sesuai dengan harapan.

Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur
eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring)
karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange
Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan
migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank
dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya risiko
dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk
menjual saham dsb. masih ada uncertainty didalamnya.

Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan)
dan sumur dry hole (oil show).
Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat
klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS
diatas, karena tujuannya berbeda.

Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS)
itu atrannya ada dimana ?

Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
Balikapan (JCB 2015).

Salam sukses !!

RDP
--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com
SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:
 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS (setau
 saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, dan WRC.
  
 berikut yang 2011 setau saya.
 
 Cmiiw.
 
 david
  
 
 
  
  
  
   On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 wrote:
   
   
 
  
 Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI), seperti
 yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan PERHAPI
 dengan KCMI. 
  
 Salam
  
 Rovicky Dwi Putrohari
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.
 
 
   
  
   
  





Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: 

Re: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik Taufik Manan
Tambahan diskusi dengan kasus di bawah ini :

Bila telah mengebor satu sumur exploration dan hasilnya discovery pada
lapangan tersebut serta telah dilakukan DST untuk sumur tersebut.
Salah satu solusi pada saat pengeboran sumur appraisal di lapangan tersebut
dapat dilakukan  Production Test sehingga memenuhi syarat untuk pengajuan
POD lapangan tersebut.

Intinya Production Test dapat menggantikan DST untuk sumur appraisal.
Mungkin dapat jadi solusi secara ekonomi (pengurangan operation cost) namun
data yang akan didapat tetap memenuhi standar teknis untuk pengajuan POD
lapangan tersebut.

Silakan ditanggapi diskusi kasus ini.

Salam

TAM


2015-03-06 7:50 GMT+07:00 mohammadsyai...@gmail.com:

 Tambahan saja, tidak selalu DST dilakukan untuk dianggap discovery dan
 lanjut ke POD. Beberapa prospek di Selat Makassar, dengan banyak sumur,
 sebagian besar diambil cukup MDT (dulu RFT) yang banyak sekali. Ini
 diterima oleh DM dan diakui pula pemerintah RI. Discovery dan POD.

 Salam,
 iPul
 * Geologi Unpak

 Sent from my deep heart, iPul @ iPad

 On Mar 5, 2015, at 6:23 PM, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 wrote:

 Terimkasih David
 Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
 dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
 tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

 Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan
 ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
 (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
 penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan *KEPASTIAN*
 tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara
 tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD
 ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan.

 Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada
 sumur eksplorasi, *TIDAK harus* dengan DST. Karena adanya larangan DST
 (flaring) karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities
 and Exchange Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika
 perusahaan migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat
 (termasuk bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih
 adanya risiko dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam
 Bank, untuk menjual saham dsb. masih ada *uncertainty* didalamnya.

 Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery
 (penemuan) dan sumur dry hole (oil show).
 Dengan demikian* Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri *dalam
 membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti
 standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda.

 Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS
 (DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ?

 Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
 dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
 perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
 menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
 Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
 Balikapan (JCB 2015).

 Salam sukses !!

 RDP
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com 
 SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:

 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS
 (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE,
 dan WRC.

 berikut yang 2011 setau saya.

 Cmiiw.

 david


   On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari 
 rovi...@gmail.com wrote:


  Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI),
 seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan
 PERHAPI dengan KCMI.

 Salam

 Rovicky Dwi Putrohari
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.




 

 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI 

[iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Terimkasih David
Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan
ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
(DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan *KEPASTIAN* tinggi
pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak
akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata
sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan.

Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur
eksplorasi, *TIDAK harus* dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring)
karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange
Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan
migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk
bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya
risiko dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank,
untuk menjual saham dsb. masih ada *uncertainty* didalamnya.

Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery
(penemuan) dan sumur dry hole (oil show).
Dengan demikian* Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri *dalam
membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti
standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda.

Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS
(DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ?

Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang
dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh
perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya
menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI.
Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di
Balikapan (JCB 2015).

Salam sukses !!

RDP
--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com 
SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:

 Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS
 (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE,
 dan WRC.

 berikut yang 2011 setau saya.

 Cmiiw.

 david


   On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari 
 rovi...@gmail.com wrote:


  Dear All,
 Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun
 Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
 Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI),
 seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan
 PERHAPI dengan KCMI.

 Salam

 Rovicky Dwi Putrohari
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.







Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.


Re: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Great Pak Ong !
Kalau punggawa sudah ikutan turun gunung berkontribusi diskusi semestinya
akan mengerucut menjadi sebuah karya.

Benar Pak Ong, IAGI (bersama organisasi lain) memang tidak perlu memulai
menyusun PRMS dari NOL. Saya sependapat untuk mengadopsi beberapa bagian
(atau sebagian besar) dari metode ataupun klasifikasi serta penghitungan
cadangan/sumberdaya migas ini dari PRMS yang sudah diakui global. Bahkan
saya juga sudah beberapa kali menyarankan hal yang sama untuk memperbaharui
Sandi Stratigrafi Indonesia dari sandi-sandi yang lain yg sudah terupdate,
tidak perlu dari awal lagi.

Sependek pengetahuan saya, sewaktu penyusunan KCMI-pun kawan-kawan
IAGI-PERHAPI juga mengadopsi JORC digabungkan dengan SNI (cmiiw), isinya
sangat mirip. Itu merupakan cara praktis yang pas.

Tetapi untuk membuat sertifikasi assesor (Competent Person) ini, masih
perlu dipikirkan apakah ada (perlu) sertifikasi penghitung cadangan migas
ini ? Terus terang saya belum pernah tahu di dunia migas. Seringkali, yang
saya lihat di dunia migas, yang mengeluarkan sertifikasi cadangan adalah
badan tersendiri (swasta) seperti DM, juga LEMIGAS serta LAPI dll. Tetapi
bukan perseorangan seperti Competent Person dipertambangan umum. Bahkan
untuk kebutuhan POD kalau ngga salah SKKMIGAS memerlukan perhitungan dari
lembaga yang diakui pemerintah LAPI/LEMIGAS, mohon dikoreksi.

Nah, apakah memang diperlukan semacam Competent Person dalam industri
migas ?

Salam

RDP


--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-03-06 11:57 GMT+07:00 Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id:

  Teman-teman IAGI,



 Setau saya kita semua mengacu pada Prism dalam klasifikasi cadangan. Asal
 usul Prism adalah gabungan dari beberapa Societies. Tahun 1997 SPE
 bergabung dengan WPC (World Petroleum Congress) mengeluarkan definisi
 cadangan (P1, P2,  P3). Lalu AAPG tahun 2000 bergabung, dengan memasukkan
 unsur resources. Terakir yang bergabung adalah SPEE (Soc. Petr. Eval.
 Engineer) tahun 2006(?). Jadi mereka telah mewakili semua Societies. Untuk
 memimpikan, yang didambakan Pak Rovicky,  bahwa IAGI, IATMI, HAGI bersatu
 dan mendifinisikan classifikasi cadangan tersendiri, saya kira terlalu
 jauh. Tidak ada salahnya kita ikut numpang dan menggunakan Prism yang sudah
 teruji dan dipakai sebagai standard di dunia Internasional.



 Tentang SEC (Security Exchange Commsission) yang disebut Pak Rovicky, agak
 dicampur aduk. SEC tidak ada hubungan langsung dengan classification
 cadangan. Tugas SEC utama adalah menlindungi pembeli saham. Jadi yang
 penting bagi SEC adalah bahwa cadangan  yang di delcare perusahaan minyak
 bisa diproduksi dan bisa dijual sekarang juga. Maka itu keekonomian perlu
 ditunjukan dan untuk ini SEC menggunkan asumsi discounted value 10% dengan
 memakai harga migas saat ini. (Kalau Prism tidak begitu peduli apakah
 cadangan bisa di produksi saat ini atau tidak). Selain itu SEC juga
 mengharuskan adanya bukti bahwa lapangan tsb. akan diproduksi sekarang
 juga. Antara lain, dengan melampirkan kontrak penjualan migas atau
 infrastruktur yang sedang dibangun.



 Salah satu contoh adalah Shell yang mengeluarkan cadangan minyaknya dari
 bukunya dengan adanya perang yang berekelanjutan di Negeria beberapa tahun
 yang lalu. Proven reserve pun tidak diakui oleh SEC karena tidak bisa
 diproduksi.



 Beda sekali dengan bidang mineral. Disini IAGI-PERHAPI akan memberikan
 akreditasi kepada anggotanya untuk mendapatkan ijazah sebagai orang
 kompeten dalam malakukan evaluasi cadangan berdasarkan standard dari
 Australia (Joint Ore Reserve Code). JORC di adoptasi oleh Indonesia menjadi
 CMI (Cadangan Mineral Indonesia). Ketua IAGI yang sekarang memegang peranan
 penting dalam pembentukan Komittee CMI (KCMI) untuk akreditasi orang
 kompeten Indonesia. Akreditasi sekarang sedang berjalan. Bravo kepada MGEI
 dengan karyanya yang nyata.



 Moga-moga keterangan singkat ini berguna.



 HL Ong



 *From:* iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] *On Behalf Of 
 *Rovicky
 Dwi Putrohari
 *Sent:* Thursday, March 5, 2015 6:23 PM
 *To:* i...@iagi.or.id; IAGI
 *Subject:* [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau
 prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan



 Terimkasih David

 Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini
 dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana
 tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.

 Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan
 ada DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test
 (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk
 penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan *KEPASTIAN*
 tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara
 tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD
 ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan.

 Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery 

RE: [iagi-net] Surat Himbauan

2015-03-05 Terurut Topik iagi
Kepada Yth 

Bapak Rovicky D P

Di tempat 

 

Terimakasih atas informasi pembayaran iuran anggotanya untuk itu segera kan
kami update 

Salam 

Sutar 

 

  _  

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Rovicky
D P
Sent: Friday, March 06, 2015 1:11 PM
To: IAGI
Subject: RE: [iagi-net] Surat Himbauan

 

Pak Sutar 

Ini sekalian ongkir buku kemarin ya 

Terimakasih sudah diingatkan.

 

Rdp

 

 

Sent from my Samsung Galaxy smartphone.



 Original message 
From: iagi iagi...@cbn.net.id 
Date:03/05/2015 12:02 (GMT+07:00) 
To: iagi-net@iagi.or.id 
Cc: 
Subject: [iagi-net] Surat Himbauan 




Jakarta 13 Februari 2015

Nomor : 022/PP-IAGI/II/2015

Lamp   : -

 

Kepada Yth 

Bapak/ Ibu/Sdr/I Anggota IAGI

Di tempat

 

 

Perihal : Himbauan

Demi kelangsungan / kelancaran Roda Organisasi IAGI , untuk itu PP-IAGI
memohon kepada seluruh anggota IAGI agar bisa memenuhi kewajibannya yaitu :
membayarar iuran anggota yang besarnya Rp 250.000,- / Tahun . Pembayaran
iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta, No. Rek:
123 0085005314, Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) atau  Bank
BCA KCP. Manara Mulia, No. Rekening: 255-1088580,A/n: Shinta Damayanti.

Sehubungan dengan hal tersebut kami kirimkan Invoice Iuran anggota , apabila
ada pertanyaan tentang keanggotaan bisa hubungi Sekretariat IAGI Email :
iagi...@cbn.net.id / secretar...@iagi.or.id.

Demikian surat Himbauan ini kami buat untuk menjadi perhatian semua anggota
IAGI. 

Hormat Kami,

Pengurus Pusat

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

TTD

Sukmandaru Prihatmoko

Ketua Umum

 

 Nb: 

Sehubungan dengan hal tersebut dan guna memudahkan komunikasi atau
korespondensi via pos, mohon sudilah Bapak/Ibu/Sdr untuk update data alamat
dsb dengan cara melengkapi formulir yang telah disediakan bersama surat ini.

Atas perhatian dan bantuan yang diberikan, kami sampaikan banyak
terimakasih.

Salam IAGI,

Sutar

Staf Sekretariat IAGI

 Formulir untuk Update :

 

1. No Anggota :

2. Region :

3. Full Name:

4. Sex  :

5. Date of birth:

6. Place:

7. Home Address :

8. Postal Code  :

9. Phone/ Fax   :

10.   Works Organization :

11.   Company/Institution:

12.   Address   :

13.   Postal Code  :

14.   Phone/ Fax  / HP  :

15.   Email   :

16.   Education:

17.   Specialist Expert  :

18.   Koresponden   : Kantor / Rumah 

 

 

 

 





Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
use of 
any information posted on IAGI mailing list.









Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect 

Re: [iagi-net] Test

2015-03-05 Terurut Topik Bandono Salim
bisa n bagus.
Pada 6 Mar 2015 10:01, Parvita Siregar parvita.sire...@awexplore.com
menulis:

  Punten mau cek apakah bisa diterima atau tidak.



 *PARVITA SIREGAR** |* SENIOR GEOLOGIST | AWE (NORTH MADURA) NZ LTD | AWE
 LIMITED
  --

 P +62 21 2934 2934  |  D EXT 107  |  F +62 21 780 3566  |  M +62  811 996
 616  |  E parvita.sire...@awexplore.com
 ARKADIA OFFICE PARK, TOWER F, 14TH FLOOR, JI. LET. JEND TB SIMATUPANG KAV
 88 JAKARTA  12520 INDONESIA

 SYDNEY *|* NEW PLYMOUTH *|* PERTH *|* JAKARTA
 *www.awexplore.com http://www.awexplore.com*
 If you are not an intended recipient of this email, please notify the
 sender, delete it and do not read, act upon, print, disclose, copy, retain
 or redistribute it.



 

 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
 limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
 resulting
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
 the use of
 any information posted on IAGI mailing list.
 






Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.


RE: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan

2015-03-05 Terurut Topik Ong Han Ling
Teman-teman IAGI, 

 

Setau saya kita semua mengacu pada Prism dalam klasifikasi cadangan. Asal usul 
Prism adalah gabungan dari beberapa Societies. Tahun 1997 SPE bergabung dengan 
WPC (World Petroleum Congress) mengeluarkan definisi cadangan (P1, P2,  P3). 
Lalu AAPG tahun 2000 bergabung, dengan memasukkan unsur resources. Terakir yang 
bergabung adalah SPEE (Soc. Petr. Eval. Engineer) tahun 2006(?). Jadi mereka 
telah mewakili semua Societies. Untuk memimpikan, yang didambakan Pak Rovicky,  
bahwa IAGI, IATMI, HAGI bersatu dan mendifinisikan classifikasi cadangan 
tersendiri, saya kira terlalu jauh. Tidak ada salahnya kita ikut numpang dan 
menggunakan Prism yang sudah teruji dan dipakai sebagai standard di dunia 
Internasional. 

 

Tentang SEC (Security Exchange Commsission) yang disebut Pak Rovicky, agak 
dicampur aduk. SEC tidak ada hubungan langsung dengan classification cadangan. 
Tugas SEC utama adalah menlindungi pembeli saham. Jadi yang penting bagi SEC 
adalah bahwa cadangan  yang di delcare perusahaan minyak bisa diproduksi dan 
bisa dijual sekarang juga. Maka itu keekonomian perlu ditunjukan dan untuk ini 
SEC menggunkan asumsi discounted value 10% dengan memakai harga migas saat ini. 
(Kalau Prism tidak begitu peduli apakah cadangan bisa di produksi saat ini atau 
tidak). Selain itu SEC juga mengharuskan adanya bukti bahwa lapangan tsb. akan 
diproduksi sekarang juga. Antara lain, dengan melampirkan kontrak penjualan 
migas atau infrastruktur yang sedang dibangun.

 

Salah satu contoh adalah Shell yang mengeluarkan cadangan minyaknya dari 
bukunya dengan adanya perang yang berekelanjutan di Negeria beberapa tahun yang 
lalu. Proven reserve pun tidak diakui oleh SEC karena tidak bisa diproduksi.

 

Beda sekali dengan bidang mineral. Disini IAGI-PERHAPI akan memberikan 
akreditasi kepada anggotanya untuk mendapatkan ijazah sebagai orang kompeten 
dalam malakukan evaluasi cadangan berdasarkan standard dari Australia (Joint 
Ore Reserve Code). JORC di adoptasi oleh Indonesia menjadi CMI (Cadangan 
Mineral Indonesia). Ketua IAGI yang sekarang memegang peranan penting dalam 
pembentukan Komittee CMI (KCMI) untuk akreditasi orang kompeten Indonesia. 
Akreditasi sekarang sedang berjalan. Bravo kepada MGEI dengan karyanya yang 
nyata.   

 

Moga-moga keterangan singkat ini berguna.

 

HL Ong  

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Rovicky Dwi 
Putrohari
Sent: Thursday, March 5, 2015 6:23 PM
To: i...@iagi.or.id; IAGI
Subject: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau prosedur 
perhitungan sumberdaya dan cadangan

 

Terimkasih David

Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini dibuat 
untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana tidak sama 
dengan kebutuhan di Indonesia.

Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan ada 
DST yang sampai pada stablized flow. Sehingga sumur-sumur tanpa test (DST) 
tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk penentuan POD 
(Plan Of Developement) yang memerlukan KEPASTIAN tinggi pada sebuah penemuan. 
Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau menanggung risiko 
bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai 
dengan harapan.

Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur 
eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring) karena 
pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange 
Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan migas 
akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank dan 
investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya risiko dikemudian 
hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk menjual saham dsb. 
masih ada uncertainty didalamnya. 

Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan) 
dan sumur dry hole (oil show). 

Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat 
klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS 
diatas, karena tujuannya berbeda. 

Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS) 
itu atrannya ada dimana ?


Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang dibuat 
oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh perusahaan. Saya 
bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya menyusun standart ini 
seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. 

Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di 
Balikapan (JCB 2015).

 

Salam sukses !!

RDP

--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 

2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - david_ontos...@yahoo.com 
SRS0-SRbz=DT=yahoo.com=david_ontos...@iagi.or.id:

Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS (setau 
saya), dibuat oleh tim sponsor