Tambahan saja, tidak selalu DST dilakukan untuk dianggap discovery dan lanjut 
ke POD. Beberapa prospek di Selat Makassar, dengan banyak sumur, sebagian besar 
diambil cukup MDT (dulu RFT) yang banyak sekali. Ini diterima oleh D&M dan 
diakui pula pemerintah RI. Discovery dan POD.

Salam,
iPul
* Geologi Unpak

Sent from my deep heart, iPul @ iPad

> On Mar 5, 2015, at 6:23 PM, Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> wrote:
> 
> Terimkasih David
> Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini 
> dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana 
> tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia.
> 
> Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka diHARUSkan 
> ada DST yang sampai pada "stablized flow". Sehingga sumur-sumur tanpa test 
> (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk 
> penentuan POD (Plan Of Developement) yang memerlukan "KEPASTIAN" tinggi pada 
> sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara tidak akan mau 
> menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD ternyata sumurnya 
> tidak mengalir sesuai dengan harapan.
> 
> Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada sumur 
> eksplorasi, TIDAK harus dengan DST. Karena adanya larangan DST (flaring) 
> karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities and Exchange 
> Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika perusahaan migas 
> akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat (termasuk bank dan 
> investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih adanya "risiko" 
> dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam Bank, untuk 
> menjual saham dsb. masih ada "uncertainty" didalamnya. 
> 
> Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery (penemuan) 
> dan sumur dry hole (oil show). 
> Dengan demikian Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri dalam membuat 
> klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti standartnya PRMS 
> diatas, karena tujuannya berbeda. 
> 
> Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS (DirjenMIGAS) 
> itu atrannya ada dimana ?
> 
> Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang 
> dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh 
> perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya 
> menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. 
> Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di 
> Balikapan (JCB 2015).
> 
> Salam sukses !!
> 
> RDP
> --
> "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip".
> 
> 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - [email protected] 
> <[email protected]>:
>> Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS (setau 
>> saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, dan WRC. 
>>  
>> berikut yang 2011 setau saya. 
>> 
>> Cmiiw.
>> 
>> david
>> 
>> 
>> On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> 
>> wrote:
>> 
>> 
>> Dear All,
>> Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun 
>> Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ?
>> Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI), seperti 
>> yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan PERHAPI 
>> dengan KCMI.
>>  
>> Salam
>>  
>> Rovicky Dwi Putrohari
>> --
>> "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip".
> 

----------------------------------------------------



----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: [email protected]

Unsubscribe: [email protected]

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke