Mungkin pakDe RDP bisa membandingkan juga sistem PSC nya, apakah menganut sistem cost recovery seperti di kita apa enggak. Di kita ini khan, sejauh yang saya tahu, menganut sistem cost recovery. POD adalah pintu masuk ke dalam sistem itu. Tolong koreksi kalo saya salah. Artinya, begitu POD disetujui, maka segala biaya yang berkenaan dengan sumur, pembangunan fasilitas dan lain lain sebagainya akan mulai dibebankan sebagai cost recovery. Dengan kondisi sistem seperti ini, personally, saya bisa mengerti kenapa pemerintah (dalam hal ini SKKMigas) mensyaratkan untuk melakukan DST sebegai bahan dasar penyebutan Discovery, yang ujung ujung nya sebegai persyaratan POD. Kecuali kalo sistem berbeda, misal Royalti, ya DST mungkin tidak menjadi penting karena resiko biaya lebih ada di tangan kontraktor.
2015-03-06 9:03 GMT+07:00 S. (Daru) Prihatmoko <[email protected]>: > Quote RDP: > "Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang > dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh > perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya > menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. > Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di > Balikapan (JCB 2015).” > > Di Indonesia sendiri, sejauh apa/ sepenting apakah “standart” estimasi > sumberdaya migas ini diperlukan oleh para stakeholder migas? Nampaknya ISPG > bisa memulainya untuk hal ini (spt yg dilakukan MGEI saat memulai KCMI), > kemudian menggandeng IATMI dan/ atau HAGI. > > Beberapa waktu lalu, saya dengar BEI akan meng-upgrade peraturan > pencatatan-nya bagi perusahaan migas, dan akan mengundang IAGI sebagai > narasumber/ advisor spt yg mereka lakukan di sektor pertambangan. Ini akan > menjadi kesempatan/ moment bagus untuk memulai program ini (kalau memang > sudah diperlukan). > > Salam, > Daru > > From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> > Reply-To: "[email protected]" <[email protected]> > Date: Thursday, March 5, 2015 at 6:23 PM > To: "[email protected]" <[email protected]>, "[email protected]" < > [email protected]> > Subject: [iagi-net] Re: [ispg] Resources Classification : Aturan atau > prosedur perhitungan sumberdaya dan cadangan > > Terimkasih David > Ini juga seperti yang saya pakai untuk referensi. Namun sekali lagi ini > dibuat untuk kebutuhan di Amerika (sepertinya). Artinya kebutuhan disana > tidak sama dengan kebutuhan di Indonesia. > > Di Indonesia, sebuah sumur yang akan dinyatakan DISCOVERY, maka di*HARUS*kan > ada DST yang sampai pada "stablized flow". Sehingga sumur-sumur tanpa test > (DST) tidak dapat diklaim sebagai discovery. Hal ini diperlukan untuk > penentuan *POD (Plan Of Developement)* yang memerlukan "*KEPASTIAN"* > tinggi pada sebuah penemuan. Ada aspek hukum yang penting disini. Negara > tidak akan mau menanggung risiko bila nanti sudah dinyatakan layak POD > ternyata sumurnya tidak mengalir sesuai dengan harapan. > > Di Amerika (khususnya Gulf Of Mexico) untuk menyatakan discovery pada > sumur eksplorasi, *TIDAK harus* dengan DST. Karena adanya larangan DST > (flaring) karena pertimbangan lingkungan hidup. Sehingga SEC (Securities > and Exchange Commission) akan mengakui sebuah penemuan (discovery) ketika > perusahaan migas akan mengajukan klaim (booked) cadangan, dan masyarakat > (termasuk bank dan investor pembeli saham) harus sudah menyadari masih > adanya "risiko" dikemudian hari. Tentusaja disini untuk kebutuhan meminjam > Bank, untuk menjual saham dsb. masih ada "*uncertainty*" didalamnya. > > Diatas terlihat sekali perbedaan antara penentuan sumur discovery > (penemuan) dan sumur dry hole (oil show). > Dengan demikian* Indonesia HARUS memiliki STANDART tersendiri *dalam > membuat klasifikasi cadangan. Dan tidak dapat serta merta mengkuti > standartnya PRMS diatas, karena tujuannya berbeda. > > Disitulah makanya saya bertanya, standart yang ada di SKKMIGAS > (DirjenMIGAS) itu atrannya ada dimana ? > > Semstinya standart ini dibuat oleh organisasi profesi seperti PRMS yang > dibuat oleh SEG, AAPG, SPE, dll. Bukan oleh pemerintah dan bukan oleh > perusahaan. Saya bermimpi, IAGI bersama HAGI dan IATMI lah yang mestinya > menyusun standart ini seperti KCMI yang dibuat oleh IAGI-PERHAPI. > Mudah-mudahan ini akan dibahas nanti dalam pertemuan ilmiah bersama di > Balikapan (JCB 2015). > > Salam sukses !! > > RDP > -- > "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip". > > 2015-03-05 17:59 GMT+07:00 David - [email protected] < > [email protected]>: > >> Pak Rovicky, untuk klasifikasi cadangan acuannya kebanyakan dari PRMS >> (setau saya), dibuat oleh tim sponsor terdiri dari AAPG, SEG, SPEE, SPE, >> dan WRC. >> >> berikut yang 2011 setau saya. >> >> Cmiiw. >> >> david >> >> >> On Monday, March 2, 2015 7:44 AM, Rovicky Dwi Putrohari < >> [email protected]> wrote: >> >> >> Dear All, >> Saat ini Resources Classification yang dipakai (diakui) SKKMIGAS ataupun >> Dirjen MiGAS, acuannya dari mana ? >> Semestinya sih yang membuatnya organisasi profesi (IAGI dan IATMI), >> seperti yang dilakukan untuk duni apertambangan dibuat oleh IAGI (MGEI) dan >> PERHAPI dengan KCMI. >> >> Salam >> >> Rovicky Dwi Putrohari >> -- >> "Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip". >> >> >> > > ---------------------------------------------------- > > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > = > ---------------------------------------------------- > > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

