RE: [R@ntau-Net] Poligami adalah politisi busuk???
Pak Adrisman, sabananyo masalah poligami ko mungkin masalah minor dari babarapo kriteria politisi busuak sabantuak nan sadang angek didemo urang kini ko. Mukasuik minor mungkin dalam pangaratian hanya beberapa orang dari sakambuik politisi busuak tu. Dan nan dituju dari nan saketek tu tantu dalam pangaratian umum atau paliang kurang manuruik anggapan urang awam. Jadi indak nan dalam kategori special case atau anomali sahinggo indak mandatangkan masalah bana untuak didiskusikan. Sabananyo kalau ingin ma masalahkan politisi busuak mako saharusnyo nan paralu didiskusikan baa caro maminta an partangguangjawabannyo ka konstituen nan alah mamiliahnyo. Apolai sistem pamilihan kini langsuang ka urang nan mawakili walaupun masih mamakai bandera partai sabagai wadah. Manuruik ambo, mungkin sistem recall nan paralu dipelok-i sahinggo wakil awak tu indak bisa salamaknyo balinduang di katiak partai. Itu dulu dari ambo, silahkan dikomentari bagi nan baminat. salam - tg # -Original Message- # From: ayunus313 [mailto:[EMAIL PROTECTED] # # Assalamu'alaikum wr.wb. # # Sanak Irdham, boleh saya ikut mengomentari pendapat sanak... # # Kita sepakat bahwa ada wilayah private dan ada wilayah # public, dan kita sepakat tidak akan menyentuh wilayah privat, karena ini # adalah hak individu dan belum tentu berdampak terhadap wilayah public. # Saya ambil contoh orang yang minum arak dengan orang yang # menghalalkan arak, dalam wilayah private maka yang minum arak tersebut # dia cuma berurusan dengan Allah dan belum tentu mengganggu wilayah public # (kecualidia mabok dijalan dan mengganggu orang...heheh...:), sedang # yang menghalalkan arak, ini sudah wilayah public..., karena # dampaknya sudah jelas terhadap public. # # Kalau kita kembali kepada topic semula antara politisi busuk # dan poligami maka sebenarnya dengan mengkategorikan orang yang poligami # sebagai politisi busuk, kita sudah menginjak wilayah private yang # belum tentu berdampak terhadap wilayah public. # # Argumen yang mengatakan bahwa yang poligami akan kurang efektif atau # kinerjanya akan terganggu karena menghadapi masalah2 dalam # rumah tangganya (poligami) masih perlu diuji kebenarannya. # # Kalau kita kembali kepada aturan dalam agama bahwa orang yang # berpoligami haruslah bisa berbuat adil, maka salah satu syarat yang # dibutuhkan seorang pemimpin / politikus adalah sifat adil..., maka # seandainya kita dihadapkan pada pilihan orang yang monogami atau # yang poligami, mana yang lebih adil, # tentu saja yang poligami lebih bisa diuji daripada yang monogami. # Yang berpoligami sudah teruji kemampuannya dalam kehidupan sehari hari, # bagaimana agar dia bisa adil, bagaimana agar istri2nya bisa rukun, # kesempatan yang tak dimiliki oleh yang monogami. # # Jadi kalau diambil singkatnya, kita tidak bisa menghalangi seseorang untuk # punya kesempatan yang sama agar bisa dipilih hanya karena dia berpoligami. # Karena poligami bukanlah suatu pelanggaran, jauh berbeda dengan yang punya # the other woman. # Tentang capability, acceptability dan morality masih bisa diuji dengan cara # cara yang lebih fair misalnya dengan melihat darimana mata pencahariannya # untuk menghidupi keluarga poligaminya tersebut, apakah dia seorang pembayar # pajak yang baik. Apakah dia punya program2 yang doable yang bisa dijual ke # masyarakat, apakah dia mempunyai sifat2 seorang pemimpin # yaitu adil, jujur, dan memegang amanah. # # wassalam # Adrisman # # - Original Message - # From: Irdam Syah [EMAIL PROTECTED] # . # Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
RE: [R@ntau-Net] Poligami adalah politisi busuk???
--- Irdam Syah [EMAIL PROTECTED] wrote: # -Original Message- # From: netrimen manas [mailto:[EMAIL PROTECTED] # # .cut... # Poligami memiliki kekuatan hukum,baik dalam agama # maupun dalam hukum bernegara (Undang-undang perkawinan). # Salahkah hukum agama atau undang-undang perkawinan? # # Wasssalam # N.M. # Tidak tidak ada yang salah terhadap dua hal di atas... Kita berbicara impak atau efek dari berpoligami terhadap efektivitas atau kinerja pada jabatan yang disandangnya. Seperti argumen saya sebelumnya, besar kemungkinan dia tidak efektif atau kinerjanya tergerogoti oleh masalah2 yang ditimbulkan oleh ke-poligami-annya sehingga dalam bahasa bpkp atau bpk dia telah menyebabkan potential losses terhadap negara yang bisa saja diterjemahkan ke dalam bentuk Rp. atau $$$. Kita tahu bahwa jabatan2 di legislatif atau eksekutif tersebut terbatas sedangkan jumlah rakyat yang punya potensi cukup banyak sehingga dia telah menghilangkan kesempatan2 akibat ketidak- efektifannya dibandingkan oleh orang2 yang tidak punya masalah karena poligami. Yang perlu diingat bahwa ini hanya salah satu kriteria saja dari beberapa kriteria lain yang bisa menjebloskan seseorang ke peringkat politisi busuak... salam - tg Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net Tarimo kasih sanak Irdam Syah ateh panjalasannyo,rasonyo alah mulai tasingkok awan nan manutuik pandangan ambo taradok suasana dipalanta urang awak ko. Untuak sanak ambo nan lain,ambo minta maaf nan sagadang-gadangnyo karano alun ambo memperkenalkan diri tapi alah lancang sajo sato-sato bapandapek dipalantako. Salaintu kok ado kato-kato ambo nan ndak lamak didanga, langkah nan sumbang,atau indak tapek maimbau sanak,baik dinamo/gala maupun diumua,tolong ambo dimaafkan. Dalam kesempatanko izinkan ambo memperkenalkan diri. - Namo: Netrimen Manas - Gala: Sutan Rajo Ameh - Umua: 47 tahun - Suku: Piliang - Kampuang: Kotohilalang, IV Angkek Canduang Mudah-mudahan ambo bisa ditarimo dipalantako. Sakadar untuak maingekkan: - Waspada itu boleh,tetapi curiga jangan karena bisa mendatangkan fitnah kehidupan. - Hukum bertolak dari fakta dan kenyataan,bukan dari sangkaan,dugaan maupun perkiraan. - Hukum hanya bisa diarahkan ke perilaku seseorang,bukan ke keadaan seseorang. - Marilah kita lebih hati-hati,jangan sampai niat untuk membangun mesjid tetapi yang jadi adalah gereja. - Hukum yang paling baik kita bangun,perdalam dan dikembangkan adalah yang bertolak dari keyakinan dan iman seseorang,karena hal ini tidak memerlukan pengawasan serta langsung memberikan efek keperilaku yang bersangkutan (akhlaknya). - Kategori benar atau salah,baik atau buruk dst,harus bertumpu kepada acuan yang jelas dan dapat diterima/ diakui oleh yang berkepentingan. Wassalam N.M. Yahoo! Messenger - Communicate instantly...Ping your friends today! Download Messenger Now http://uk.messenger.yahoo.com/download/index.html Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
RE: [R@ntau-Net] Poligami adalah politisi busuk???
# -Original Message- # From: netrimen manas [mailto:[EMAIL PROTECTED] # # cut # # Sakadar untuak maingekkan: # - Waspada itu boleh,tetapi curiga jangan karena bisa # mendatangkan fitnah kehidupan. # - Hukum bertolak dari fakta dan kenyataan,bukan dari # sangkaan,dugaan maupun perkiraan. # - Hukum hanya bisa diarahkan ke perilaku seseorang,bukan # ke keadaan seseorang. # - Marilah kita lebih hati-hati,jangan sampai niat untuk # membangun mesjid tetapi yang jadi adalah gereja. # - Hukum yang paling baik kita bangun,perdalam dan # dikembangkan adalah yang bertolak dari keyakinan dan # iman seseorang,karena hal ini tidak memerlukan # pengawasan serta langsung memberikan efek keperilaku # yang bersangkutan (akhlaknya). # - Kategori benar atau salah,baik atau buruk dst,harus # bertumpu kepada acuan yang jelas dan dapat diterima/ # diakui oleh yang berkepentingan. # # Wassalam # N.M. # # __ Kehati2an itu memang paralu tapi jaan sampai mambunuah kreativitas. Ado wilayah pribadi dan ado pulo wilayah publik. Awak badiskusi di palanta ko handaknyo di wilayah publik ko (public domain) karano memang manyangkuik kapentiangan urang banyak. Tapi acok awak tapeleset ka wilayah pribadi (private domain) sahinggo ado puncak kada urang nan tasingguang. Hukum memang diarahkan ke perilaku, fakta dan kenyataan... masalahnya dari apo nan tampak kini ko hukum tu sadang kahilangan arah atau memang sadang ditembok dek nan punyo kahandak sahinggo indak tantu arah lai. Kalau hukum lai bajalan di jalurnyo tantu indak ka ado istilah politisi busuak tu karano langsung layu sabalun bakambang dek dilando hukum salam - irdam Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] Poligami adalah politisi busuk???
Assalamu'alaikum wr.wb. Sanak Irdham, boleh saya ikut mengomentari pendapat sanak... Kita sepakat bahwa ada wilayah private dan ada wilayah public, dan kita sepakat tidak akan menyentuh wilayah privat, karena ini adalah hak individu dan belum tentu berdampak terhadap wilayah public. Saya ambil contoh orang yang minum arak dengan orang yang menghalalkan arak, dalam wilayah private maka yang minum arak tersebut dia cuma berurusan dengan Allah dan belum tentu mengganggu wilayah public (kecualidia mabok dijalan dan mengganggu orang...heheh...:), sedang yang menghalalkan arak, ini sudah wilayah public..., karena dampaknya sudah jelas terhadap public. Kalau kita kembali kepada topic semula antara politisi busuk dan poligami maka sebenarnya dengan mengkategorikan orang yang poligami sebagai politisi busuk, kita sudah menginjak wilayah private yang belum tentu berdampak terhadap wilayah public. Argumen yang mengatakan bahwa yang poligami akan kurang efektif atau kinerjanya akan terganggu karena menghadapi masalah2 dalam rumah tangganya (poligami) masih perlu diuji kebenarannya. Kalau kita kembali kepada aturan dalam agama bahwa orang yang berpoligami haruslah bisa berbuat adil, maka salah satu syarat yang dibutuhkan seorang pemimpin / politikus adalah sifat adil..., maka seandainya kita dihadapkan pada pilihan orang yang monogami atau yang poligami, mana yang lebih adil, tentu saja yang poligami lebih bisa diuji daripada yang monogami. Yang berpoligami sudah teruji kemampuannya dalam kehidupan sehari hari, bagaimana agar dia bisa adil, bagaimana agar istri2nya bisa rukun, kesempatan yang tak dimiliki oleh yang monogami. Jadi kalau diambil singkatnya, kita tidak bisa menghalangi seseorang untuk punya kesempatan yang sama agar bisa dipilih hanya karena dia berpoligami. Karena poligami bukanlah suatu pelanggaran, jauh berbeda dengan yang punya the other woman. Tentang capability, acceptability dan morality masih bisa diuji dengan cara cara yang lebih fair misalnya dengan melihat darimana mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga poligaminya tersebut, apakah dia seorang pembayar pajak yang baik. Apakah dia punya program2 yang doable yang bisa dijual ke masyarakat, apakah dia mempunyai sifat2 seorang pemimpin yaitu adil, jujur, dan memegang amanah. wassalam Adrisman - Original Message - From: Irdam Syah [EMAIL PROTECTED] To: Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993) [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 05, 2004 10:08 PM Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Poligami adalah politisi busuk??? Tidak tidak ada yang salah terhadap dua hal di atas... Kita berbicara impak atau efek dari berpoligami terhadap efektivitas atau kinerja pada jabatan yang disandangnya. Seperti argumen saya sebelumnya, besar kemungkinan dia tidak efektif atau kinerjanya tergerogoti oleh masalah2 yang ditimbulkan oleh ke-poligami-annya sehingga dalam bahasa bpkp atau bpk dia telah menyebabkan potential losses terhadap negara yang bisa saja diterjemahkan ke dalam bentuk Rp. atau $$$. Kita tahu bahwa jabatan2 di legislatif atau eksekutif tersebut terbatas sedangkan jumlah rakyat yang punya potensi cukup banyak sehingga dia telah menghilangkan kesempatan2 akibat ketidak- efektifannya dibandingkan oleh orang2 yang tidak punya masalah karena poligami. Yang perlu diingat bahwa ini hanya salah satu kriteria saja dari beberapa kriteria lain yang bisa menjebloskan seseorang ke peringkat politisi busuak... salam - tg Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net