[wanita-muslimah] REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
http://www.acehinstitute.org/ REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Oleh: Dr. Nurjannah Ismail, MA Dosen Tafsir pada Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Koordinator FDT Agama Aceh Institute Hanya laki-laki lah yang dipandang cakap dan mampu mengelola kepentingan masyarakat dan negara. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Persia saja, tetapi juga di seluruh Jazirah Arab. Dalam kondisi kerajaan Persia dan setting sosial seperti itulah, wajar Nabi SAW yang memiliki kearifan tinggi, melontarkan hadis bahwa bangsa yang menyerahkan masalah-masalah (kenegaraan dan kemasyarakatan) kepada perempuan tidak akan sejahtera/sukses. Pendahuluan Kehidupan umat Islam dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan, termasuk dalam persoalan nilai yang dijadikan ukuran standar. Akibat dari perubahan ini, terutama era ilmu pengetahuan dan tekhnologi disaat sekarang, hampir segala sesuatu selalu dinilai dengan pertimbangan rasio atau akal. Oleh sebab itu, banyak produk hukum Islam, termasuk dalam hal politik kenegaraan tidak bisa diterima begitu saja, karena tidak sesuai dengan pertimbangan akal sehat. Salah satu contoh adalah kepemimpinan politik perempuan. Hadis yang dijadikan landasan bagi ketidakbolehan kepemimpinan politik perempuan dipandang sudah tidak relevan lagi dengan perubahan kondisi struktur sosial, ekonomi dan tekhnologi. Menurut Jumhur ulama bahwa syarat yang harus dipenuhi bagi seorang khalifah (kepala negara) adalah laki-laki. Hal tersebut didasarkan pada respon Nabi SAW mendengar berita bahwa masyarakat Persia telah memilih putri Kisra sebagai pemimpin, kemudian Nabi SAW bersabda: لن يفلح قوم ولواامرهم امرأة[1] Artinya: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan. Hadis tersebut dipahami sebagai isyarat bahwa perempuan tidak boleh dijadikan pemimpin dalam urusan pemerintahan atau politik. Oleh karenanya banyak ulama yang menyatakan seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah/imam.[2] Para ulama tersebut menanggapi hadis ini sebagai ketentuan yang bersifat baku-universal, tanpa melihat aspek-aspek yang terkait dengan hadis, seperti kapasitas diri Nabi SAW ketika mengucapkan hadis, suasana yang melatarbelakangi munculnya hadis, setting sosial yang melingkupi sebuah hadis. Padahal, segi-segi yang berkaitan dengan diri Nabi SAW dan suasana yang melatarbelakangi atau menyebabkan terjadinya hadis mempunyai kedudukan penting dalam pemahaman hadis secara utuh. Reinterpretasi Hadis Kepemimpinan Perempuan Jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual. Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut: pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang. Selanjutnya, mereka menyatakan bahwa perempuan menurut syara’ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya. Oleh karenanya, al-Khattabi misalnya, mengatakan hawa seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah.[3] Demikian pula al-Syaukani dalam menafsirkan hadis tersebut berpendapat bahwa perempuan itu tidak termasuk ahli dalam hal kepemimpinan, sehingga tidak boleh menjadi kepala negara.[4] Sementara itu, para ulama lainnya seperti Ibn Hazm, al-Ghazali, Kamal ibn Abi Syarif dan Kamal ibn Abi Hammam, meskipun dengan alasan yang berbeda juga mensyaratkan laki-laki sebagai kepala negara.[5] Bahkan Sayyid Sabiq mensiyalir kesepakatan ulama (fuqaha) mengenai syarat laki-laki ini bagi kepala negara sebagai mana syarat bagi seorang qadi, karena didasarkan pada hadis seperti tersebut sebelumnya.[6] Dalam memahami hadis tersebut, perlu dicermati terlebih dahulu keadaan yang sedang berkembang pada saat hadis itu disabdakan atau harus dilihat latar belakang munculnya hadis di samping setting sosial pada saat itu. Oleh karena itu dalam memahami dan mengkaji hadis ini mutlak diperlukan informasi yang memadai mengenai latar belakang kejadiannya. Sebenarnya jauh sebelum hadis tersebut muncul, yakni pada masa awal dakwa Isamiah dilakukan oleh Nabi SAW ke beberapa daerah dan negeri. Pada saat itu, Nabi SAW pernah mengirim surat kepada pembesar negeri lain dengan maksud mengajak mereka untuk memeluk Islam. Di antara pembesar yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah Kisra Persia. Kisah pengiriman surat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Rasulullah telah mengutus Abdullah ibn Huzaifah al-Shami untuk mengirimkan surat tersebut kepada pembesar Bahrain. Setelah tugas dilakukan sesuai dengan pesan dan diterima oleh pembesar Bahrain, kemudian pembesar Bahrain tersebut memberikan surat kepada Kisra. Setelah membaca surat dari Nabi Muhammad, Kisra menolak dan bahkan merobek-robek Surat Nabi. Menurut riwayat ibn al-Musayyab__setelah peristiwa tersebut sampai kepada Nabi__kemudian Nabi bersabda : siapa saja yang telah merobek-robek surat saya, dirobek-robek (diri dan kerajaan) orang itu.[7] Tidak lama kemudian, kerajaan
[wanita-muslimah] Re: Janda
Saya menikah umur 37 dan terus terang enak juga jadi single dan telah berpenghasilan tetap. Masa indah yg tidak terulang lagi ... he he ... --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Jadi keinget, Saudara saya, laki-laki, usia 37 tahun, posisi senior manager di perusahaan multinational, tapi belum berkeluarga. Karena tuntutan pekerjaan, dia memang sering travelling ke mana-mana, ya mungkin itu yang menyebabkan dia belum dapet2 jodo. Di keluarga besar, saudara saya ini selalu jadi sorotan dan dapet cibiran. Ada yang bilang kemungkinan dia punya kelainan (impotent atau gay) 'gitu.. Kasihan deh, ibunya jadi makan hati karena anaknya ini belum juga laku.. Keluarga besar saya ini termasuk golongan maternalistik 'kali ya ? Ya Allah, berikanlah dia jodoh segera, Amiin. Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lina Dahlan Sent: Thursday, February 01, 2007 2:01 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Janda Bagaimana kalau laki2 (yg gak nikah2, menghamili anak orang, jadi duda kelamaan) di masyarakat paternalistik ato maternalistik? wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Wikan Danar Sunindyo wikan.danar@ wrote: yup, di masyarakat paternalistik, wanita selalu jadi sorotan. misal gak nikah2 dibilang perawan tua, gak laku, dapet cibiran orang, dlsb. hamil/punya anak tapi gak ketauan bapaknya, dapet pandangan negatif dari masyarakat. bahkan kalaupun diperkosa kadang mendapat stigma negatif, terlalu genit sih, tidak bisa menjaga pergaulan dlsb. menikah belum punya anak, yang disalahin lagi2 perempuan, padahal mungkin bisa saja dari faktor lelakinya atau karena belum dikasih sama Tuhan kalau cerai jadi janda juga ditakuti sama wanita lain, takut merebut suami orang dll. oleh karena itu selayaknya wanita diberdayakan supaya bisa mandiri dan bebas dari stigma2 negatif tersebut salam, -- wikan http://wikan.multiply.com http://wikan.multiply.com On 1/30/07, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: status negatif pada predikat janda disebabkan oleh adanya diskriminasi gender, perempuan yang berani mengambil keputusan untuk bercerai seringkali dilabeli negatif sebagai perempuan yang kurang baik. Apalagi dengan adanya mitos keperawanan dan konotasi keperawanan sama dengan nilai perempuan itu sendiri:( [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Janda
Ini kan cerminan dari Islam yg salah kaprah. Jadi kita juga harus tegas dan menolak tafsir2 yg salah walaupun mentang2 diucapkan oleh shaik yg bersorban putih, berjenggot tanpa berkumis, berlafaz Arab, pakai celana diatas pergelangan kaki, selalu menenteng tasbih. Mereka belum tentu benar. Saring dengan uji logika dulu setiap omongan orang. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ariel [EMAIL PROTECTED] wrote: Untuk ulama Australia yg dimaksud Wikan namanya Shaik Taj Din Al Hilaly. Kutipan kata2nya yang mengundang kontroversi : In the sermon on the topic of adultery, he compared the plight of women who suffered sexual attacks to uncovered meat. If you take out uncovered meat and place it outside on the street, or in the garden or in the park, or in the backyard without a cover, and the cats come and eat it ... whose fault is it, the cats or the uncovered meat?, he reportedly said. If she was in her room, in her home, in her hijab, no problem would have occurred. The Sheikh also said women were weapons used by Satan to control men. berita selengkapnya ada di: http://www.worldnewsaustralia.com.au/region.php?id=132233region=7 Salam, -ariel- --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan arisetyawan@ wrote: Om, nama ulamanya siapa ya? Bisa diperjelas biar tidak ada keraguan... - Original Message - From: Wikan Danar Sunindyo To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: 2007-01-29 Monday 11:12 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Janda Jangankan di Indonesia, di Australia pun ada ulama yang mengatakan bahwa perempuan yang tidak pakai jilbab ibarat daging mentah yang boleh disantap siapa saja. Ah gila :( buat merubah itu emang perlu revolusi. kalau perempuan bisa berdaya dan mandiri bisa berani menghadapi laki-laki yang kurang ajar dan gak menghargai perempuan, hingga tercapai keseimbangan dan saling menghargai.
[wanita-muslimah] Re: Janda
Inti utama keadilan adalah terjaganya hak kepemilikan seseorang. Kalau seorang perempuan ingin berpakaian seksi, itu hak dia karena tubuhnya milik dia bukan milik siapa2. Jangan lupa bahwa fitrah perempuan ingin dikagumi kecantikannya. Makanya perlombaan ratu kecantikan yg paling banyak nonton bukan laki2 malah perempuan! Biarkanlah seorang perempuan ingin dikagumi kecantikannya. Sangat manusiawi. Yg penting kita menjaga jangan perempuan dilecehkan karena kecantikannya! Ini yg perlu dilakukan oleh polisi dan masyarakat. Perasaan tersinggung akibat ketidak pantasan itu memang tergantung budaya. Coba deh di Eropah jalan2 di jalanan pakai celana dalam dan kutang. Pasti ditangkap polisi. Dianggap obscene, cabul, jorok, tidak sopan. Padahal dg pakaian yg mirip yaitu bikini di pantai2 enggak diapa2in. Sekali lagi inti persoalannya bukan terbukanya aurat tetapi tidak mampunya laki2 mengendalikan syahwat. Jadi jangan dibalik dong permasalahannya. Kalau orang Arab enggak bisa mengendalikan syahwat sehingga perlu aturan ketat saking liarnya perilaku seksual mereka, maka bukan berarti kita harus ikut2an liar dan menerapkan aturan yg sama. Memang saya ini sering mengolok2 budaya Arab, mengapa, supaya kita semua dapat memilah bedanya budaya Arab dan ajaran Islam. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Memang benar, bahwa beriman itu harus menggunakan akal. Akal digunakan sebagai tools untuk memahami apa yang dimaui oleh Yang Memberi Hidup, Yang Memiliki tubuh dan jiwa kita. Kalau Dia menginginkan kita untuk melakukan ini dan itu, maka sudah seharusnya kita melakukan ini dan itu tersebut. Ya kan ? Mengenai interpretasi teokrat, mungkin benar seperti yang prof sebutkan. Saya bukan supporter teochracy lho... jangan salah.. Sekarang, bagaimana interpretasi prof sendiri ? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang yang tidak suka melihat aurat orang lain... dan jangan diplesetkan ke makanan padang lah... gak nyambung..). Kalau ikutin kata mas Wikan, ada perempuan nxxxs di jalan pun ngga apa-apa ya ? Orang yang ngga mau terganggu dengan hal tersebut malahan yang harus dipasung di rumahnya... di mana letak keadilannya dong ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:59 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Janda --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Wikan Danar Sunindyo wikan.danar@ wrote: On 1/31/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) ninghdw@ wrote: -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Dana Pamilih Sent: Tuesday, January 30, 2007 6:20 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Janda Di sini memang keadilan berbeda konsepsinya. Dalam HAM, konsep keadilan ialah tegaknya hak kepemilikan bagi atas jiwa raga sendiri maupun atas barang bergerak/tidak bergerak. Tegaknya hak ini adalah kewajiban utama negara. Ning : Menurut saya, setiap manusia sebenarnya tidak berhak 100% atas tubuhnya. Maksudnya, tubuh ini kan milik Allah. Kita semua itu diamanati, dititipi, dipinjami tubuh ini oleh Allah, sehingga bagaimana kita memperlakukan tubuh kita, harus sesuai dengan si pemiliknya (Allah). Memang benar ada hak atas tubuh dan jiwanya, tetapi tetap harus ensured bahwa tidak bertentangan dengan apa yang diamanahkan oleh pemilik yang sesungguhnya. -- DP: He he menurut interpretasi teokrat pasti semua milik Tuhan dan karena hanya para teokrat yg mewakili Tuhan di dunia maka semua jadinya milik dan hak para teokrat. Ini berita basi. Seorang perempuan memiliki hak kepemilikan penuh atas tubuhnya. Jika tidak berjilbab terus boleh 'disantap' orang lain tanpa persetujuan si pemilik tubuh itu? Ini sih bukan interpretasi Islami. Ning: Setuju, prof. Pasti itu bukan interpretasi Islam. Islam hanya membolehkan hubungan suami isteri antara suami dan isteri saja. Di luar itu tidak boleh. Biarpun banyak yang tidak berjilbab, tidak semena-mena langsung halal untuk disantap. Itu mah pendapat biadab 'kali ya ? DP: Bukan biadab lagi, ini hewani. Kalau biadab spt masyarakat primitif aja masih ada tabu dan tatacaranya. Anyway, perempuan yang tidak menutup auratnya, apakah dia tidak mengganggu hak para pria yang ingin godhul bashor, Prof? Yang ingin matanya bebas memandang berkeliling tanpa
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan Pak HMNA supaya kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Rahasia formula 2:1 juga sudah banyak diberikan oleh mbak Aisha, pak Her, dan pak HMNA. Jangan rusak muka, kaca yang disalahin ato Jalannya pincang, jalanan gombal yang disalahin...:-) Kalau cara berfikir mbak gak dirubah, tentu akan banyak yang harus dirubah pada AlQur'an..khususnya dalam hal waris ini karena kelanjutan dari ayat ttg waris ini sangat detail dijelaskan bagian dari masing-masing ahli waris lainnya.Ada yang dapat 1/3, 1/6 dan 1/8 dll. Mbak Nissa ingin merubah formula tsb juga? dengan dasar kondisi dan keadaan sudah berubah yang nafsi-nafsi tsb? Kalau Allah menetapkan sesuatu tentu bukannya nafsi-nafsi dong ya. Kan ada peringatan dalam AlQur'an untuk tidak merubah ayat dengan harga murah. Ada jaminan dari Allah biar manusia bergabung sama iblispun, manusia gak akan mampu menciptakan ayat yang seakurat AlQur'an. wassalam, pengacaratuhan...:-) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: Poitnya Pak Her, justru pembagian warisan dengan formula 2:1 pada waktu itu bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan abgi anak2nya dimana penjaminan terhadap anak2 perempuan yang awalnya tidak mendapatkan harta warisan. Ketika kondisi dan keadaan berubah seperti sekarang ini maka formula 2:1 tentu saja dalam banyak kasus justru tidak bisa menciptakan kesejahteraan terutama bagi anak2 perempuan. Untuk itu bukan tujuan yang harus dirubah tapi bentuk formulanya yang harus dirubah. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi herpribadi@ wrote: Dear ukhti Chae =Chae wrote : Sebelum turun ayat bentuk pembagian waris pada Qs.4: 11-12 maka ditegaskan terlebih dahulu dalam Qs.4:9 mengenai tujuan dari dibentuknya pembagian waris (bentuk hukum pembagian waris) maka ketika bentuk hukum pembagian waris 2:1 ini sudah tidak bisa mengakomodasi tujuan dari Qur'an sendiri mana yang harus di rubah?? bentuk hukumnya atau landasan hukumnya?? mana yang harus kita pertahankan bentuk hukumnya atau tujuan dari hukumnya?? == Kalao kita cermati kembali Q.S.4: 9 11 maka terlihat jelas bahwa walaupun ayat2 tersebut sama-sama membicarakan tentang harta warisan, tetapi ada perbedaan penekanannya yaitu pada Q.S. 4: 9 memerintahkan kepada ortu untuk MEMILIKI harta warisan - berapapun besarnya - agar ahli warisnya hidup sejahtera, sedangkan pada Q.S.4 : 11 memerintahkan kepada ahli waris untuk MEMBAGI harta warisan ( 2 : 1 ). Dari kedua ayat tsb maka dapatlah disimpulkan bahwa tercapainya kesejahteraan ahli waris tidak tergantung pada aturan pembagian harta waris ( 2 : 1 ) tetapi sangat tergantung kepada ada atau tidak adanya harta warisan yang bisa dibagi-bagikan sebagaimana yang diperintahkan dalam Q.S.4:9. Jadi pendapat ukhti Chae bahwa aturan pembagian 2:1 tidak dapat mengakomudasi tujuan Q.S.4:9 - yaitu kesejahteraan bagi ahli waris - adalah tidak benar. Salam Her Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Mba Lina, Sengaja saya pisahkan postingan ini agar lebih fokus pada masalah waris, Ketika bentukan hukum waris menjadi 2:1 disana tercipta tujuan dari Qur'an yaitu ..Dan hendaklah takut kepada Allah orang- orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(Qs.4:9) Sebelum turun ayat bentuk pembagian waris pada Qs.4: 11-12 maka ditegaskan terlebih dahulu dalam Qs.4:9 mengenai tujuan dari dibentuknya pembagian waris (bentuk hukum pembagian waris) maka ketika bentuk hukum pembagian waris 2:1 ini sudah tidak bisa mengakomodasi tujuan dari Qur'an sendiri mana yang harus di rubah?? bentuk hukumnya atau landasan hukumnya?? mana yang harus kita
[wanita-muslimah] Re: Janda
Tambahan: Rasa tidak suka itu bukan selalu berarti keadilan dilanggar. Rasa dengki, iri, benci itu bukan perasaan2 yg perlu dilindungi oleh pembenaran agama. Malahan harus dikikis. Kalau kita iri karena ada perempuan lebih cantik, ada orang lebih kaya terus kita cari pembenaran dari agama supaya mereka disingkirkan? Dari pengamatan saya terlihat bahwa perasaan2 buruk ini lebih sering diungkapkan secara vokal oleh para pendemo yg mengatasnamakan agama. Kalau ditilik lebih dalam tidak lain cuma perasaan iri dan dengki saja. Bukan yg rasional. Masa agama menunjang dipeliharanya perasaan2 demikian? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang yang tidak suka melihat aurat orang lain... dan jangan diplesetkan ke makanan padang lah... gak nyambung..). Kalau ikutin kata mas Wikan, ada perempuan nxxxs di jalan pun ngga apa-apa ya ? Orang yang ngga mau terganggu dengan hal tersebut malahan yang harus dipasung di rumahnya... di mana letak keadilannya dong ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning
[wanita-muslimah] Re: REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
Barangkali di abad ke 7 dimana belum ada mobil masih naik unta, sering perang dengan pedang, maka perempuan lebih lemah posisinya karena memang secara fisik perempuan relatif lebih lemah. Kalau kepemimpinan diartikan sebagai kepanglimaan perang, memang kemungkinannya kecil perempuan jadi pemimpin efektif di medan perang. Tapi di abad ke 21 ini, dimana otak lebih berperan dari otot, hipotesa kelemahan kepemimpinan perempuan ini mudah disangkal. Contoh negara Inggris: Dua ratu yg membawa kemakmuran dan kemajuan bangsa mereka: Ratu Elizabeth I, diabad ke 16 mendamaikan perang antara Katolik dan Protestan dan mengutamakan pendidikan sehingga Inggris menjadi damai di dalam negerinya dan memiliki landasan kuat utk iptek. Ratu Elizabeth II, yg membawa kemakmuran dan kesejahteraan negara ini diakhir abad ke 20 dan sampai sekarang. Perdana Menteri Margareth Thatcher, yg mendobrak sistem perekonomian kuno di Inggris th 80'an sehingga mereka jadi kompetitif lagi di awal abad ini. Ada contoh2 dimana kepemimpinan perempuan lebih efektif. Jika diberi kesempatan yg sama, perempuan lebih baik prestasi akademisnya. Di Inggris hampir semua SMA yg terbaik prestasi akademisnya adalah all girls school. Dengan adanya bukti2 ini, maka kita dapat menepis hipotesa para teokrat (saya ingin menggunakan istilah ini supaya apa yg saya maksud dapat lebih akurat: para pemuka agama yg berambisi politik) bahwa kepemimpian perempuan pasti secara definisi lebih tidak efektif. Ingat kita ada di abad ke 21 bukan abad ke 7. Tidak rasional menganggap bahwa tidak ada kemajuan selama 14 abad. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sir bats [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.acehinstitute.org/ REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Oleh: Dr. Nurjannah Ismail, MA Dosen Tafsir pada Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Koordinator FDT Agama Aceh Institute Hanya laki-laki lah yang dipandang cakap dan mampu mengelola kepentingan masyarakat dan negara. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Persia saja, tetapi juga di seluruh Jazirah Arab. Dalam kondisi kerajaan Persia dan setting sosial seperti itulah, wajar Nabi SAW yang memiliki kearifan tinggi, melontarkan hadis bahwa bangsa yang menyerahkan masalah-masalah (kenegaraan dan kemasyarakatan) kepada perempuan tidak akan sejahtera/sukses. Pendahuluan Kehidupan umat Islam dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan, termasuk dalam persoalan nilai yang dijadikan ukuran standar. Akibat dari perubahan ini, terutama era ilmu pengetahuan dan tekhnologi disaat sekarang, hampir segala sesuatu selalu dinilai dengan pertimbangan rasio atau akal. Oleh sebab itu, banyak produk hukum Islam, termasuk dalam hal politik kenegaraan tidak bisa diterima begitu saja, karena tidak sesuai dengan pertimbangan akal sehat. Salah satu contoh adalah kepemimpinan politik perempuan. Hadis yang dijadikan landasan bagi ketidakbolehan kepemimpinan politik perempuan dipandang sudah tidak relevan lagi dengan perubahan kondisi struktur sosial, ekonomi dan tekhnologi. Menurut Jumhur ulama bahwa syarat yang harus dipenuhi bagi seorang khalifah (kepala negara) adalah laki-laki. Hal tersebut didasarkan pada respon Nabi SAW mendengar berita bahwa masyarakat Persia telah memilih putri Kisra sebagai pemimpin, kemudian Nabi SAW bersabda: ÙÙ ÙÙÙØ ÙÙÙ ÙÙÙاا٠رÙ٠ا٠رأة[1] Artinya: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan. Hadis tersebut dipahami sebagai isyarat bahwa perempuan tidak boleh dijadikan pemimpin dalam urusan pemerintahan atau politik. Oleh karenanya banyak ulama yang menyatakan seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah/imam.[2] Para ulama tersebut menanggapi hadis ini sebagai ketentuan yang bersifat baku-universal, tanpa melihat aspek-aspek yang terkait dengan hadis, seperti kapasitas diri Nabi SAW ketika mengucapkan hadis, suasana yang melatarbelakangi munculnya hadis, setting sosial yang melingkupi sebuah hadis. Padahal, segi-segi yang berkaitan dengan diri Nabi SAW dan suasana yang melatarbelakangi atau menyebabkan terjadinya hadis mempunyai kedudukan penting dalam pemahaman hadis secara utuh. Reinterpretasi Hadis Kepemimpinan Perempuan Jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual. Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut: pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang. Selanjutnya, mereka menyatakan bahwa perempuan menurut syaraâ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya. Oleh karenanya, al-Khattabi misalnya, mengatakan hawa seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah.[3] Demikian pula al-Syaukani dalam menafsirkan hadis tersebut berpendapat bahwa perempuan itu tidak termasuk ahli dalam hal kepemimpinan, sehingga tidak boleh
[wanita-muslimah] Re: Surga dan Neraka
Kalau kita mendengar halusinasi para pecandu agama, yah apapun mungkin. Mendingan nonton science fiction daripada mendengarkan halusinasi para percandu. Bisa berkhayal tetapi juga lebih produktif karena dapat memicu kreatifitas. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, bmuncar [EMAIL PROTECTED] wrote: Pertanyaan tambahan: apakah kita masih bisa mencium harum tubuh bidadari sedangkan kita sudah tidak punya hidung? Apakah masih ada kita di sana? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, djoko pranyoto djoko_pranyoto@ wrote: apakah kita berbuat sesuatu atas dasar adanya jannah dan naar???apakah kita jika berada dijannah masih terpukau dengan gemulai dan harumnya tubuh bidadari???apakah kita masih merasakan senangnya keadaan jannah sedang kita sendirian tanpa anak-istri dan keluarga kita disana. wassallam - Original Message From: Ari Setyawan arisetyawan@ To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 31, 2007 1:52:12 PM Subject: [wanita-muslimah] Surga dan Neraka APAKAH SEKARANG SUDAH ADA JANNAH DAN NAAR ? Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj .or.id Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah Jannah dan Naar sudah ada ? Jawaban Ya, memang Jannah maupun Naar sekarang ini sudah ada. Dalilnya bisa kita dapatkan dalam Kitab dan Sunnah. Dalam Al-Kitab, Allah berfirman mengenai Naar. Artinya : Dan takutlah akan naar yang dipersiapkan bagi orang-orang kafir [Ali-Imran : 131] Dan mengenai Jannah, Allah Ta'ala berfirman. Artinya : Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada Jannah yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa [Ali-Imran : 133] Dalam As-Sunnah, telah disebutkan dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim serta lainnya mengenai kisah gerhana matahari bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk shalat, lalu diperlihatkan Jannah dan Naar kepada beliau. Beliau menyaksikan Jannah sehingga ingin meraih satu tanda darinya, kemudian ternyata beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya. Selanjutnya beliau melihat Naar, dan beliau melihat bahwa di dalam Naar tersebut terdapat 'Amru bin Luhay Al-Khaza'i' menjulurkan ususnya keluar dari perutnya dan ia menjulurkannya ke dalam api Naar. Karena dialah orang yang mula-mula memasukkan kemusyrikan ke dalam tubuh bangsa Arab. Dengan demikian dia memperoleh bagian dari adzab yang menimpa orang-orang yang datang setelahnya (yang mengikuti tindak kemusyrikannya) . Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melihat seorang wanita sedang di adzab gara-gara seekor kucing yang diikatnya hingga mati ; tidak diberi makan dan tidak pula dilepaskan untuk mencari makan sendiri. Ini semua menunjukkan bahwa Jannah maupun Naar sekarang ini sudah ada. [Non-text portions of this message have been removed] __ __ 8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time with the Yahoo! Search movie showtime shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
Pemberian hak waris kpd perempuan itu memang suatu terobosan revolusioner di abad ke 7. Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi. Gitu aja koq repot . --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote: Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan Pak HMNA supaya kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Rahasia formula 2:1 juga sudah banyak diberikan oleh mbak Aisha, pak Her, dan pak HMNA. Jangan rusak muka, kaca yang disalahin ato Jalannya pincang, jalanan gombal yang disalahin...:-) Kalau cara berfikir mbak gak dirubah, tentu akan banyak yang harus dirubah pada AlQur'an..khususnya dalam hal waris ini karena kelanjutan dari ayat ttg waris ini sangat detail dijelaskan bagian dari masing-masing ahli waris lainnya.Ada yang dapat 1/3, 1/6 dan 1/8 dll. Mbak Nissa ingin merubah formula tsb juga? dengan dasar kondisi dan keadaan sudah berubah yang nafsi-nafsi tsb? Kalau Allah menetapkan sesuatu tentu bukannya nafsi-nafsi dong ya. Kan ada peringatan dalam AlQur'an untuk tidak merubah ayat dengan harga murah. Ada jaminan dari Allah biar manusia bergabung sama iblispun, manusia gak akan mampu menciptakan ayat yang seakurat AlQur'an. wassalam, pengacaratuhan...:-) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Poitnya Pak Her, justru pembagian warisan dengan formula 2:1 pada waktu itu bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan abgi anak2nya dimana penjaminan terhadap anak2 perempuan yang awalnya tidak mendapatkan harta warisan. Ketika kondisi dan keadaan berubah seperti sekarang ini maka formula 2:1 tentu saja dalam banyak kasus justru tidak bisa menciptakan kesejahteraan terutama bagi anak2 perempuan. Untuk itu bukan tujuan yang harus dirubah tapi bentuk formulanya yang harus dirubah. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi herpribadi@ wrote: Dear ukhti Chae =Chae wrote : Sebelum turun ayat bentuk pembagian waris pada Qs.4: 11-12 maka ditegaskan terlebih dahulu dalam Qs.4:9 mengenai tujuan dari dibentuknya pembagian waris (bentuk hukum pembagian waris) maka ketika bentuk hukum pembagian waris 2:1 ini sudah tidak bisa mengakomodasi tujuan dari Qur'an sendiri mana yang harus di rubah?? bentuk hukumnya atau landasan hukumnya?? mana yang harus kita pertahankan bentuk hukumnya atau tujuan dari hukumnya?? == Kalao kita cermati kembali Q.S.4: 9 11 maka terlihat jelas bahwa walaupun ayat2 tersebut sama-sama membicarakan tentang harta warisan, tetapi ada perbedaan penekanannya yaitu pada Q.S. 4: 9 memerintahkan kepada ortu untuk MEMILIKI harta warisan - berapapun besarnya - agar ahli warisnya hidup sejahtera, sedangkan pada Q.S.4 : 11 memerintahkan kepada ahli waris untuk MEMBAGI harta warisan ( 2 : 1 ). Dari kedua ayat tsb maka dapatlah disimpulkan bahwa tercapainya kesejahteraan ahli waris tidak tergantung pada aturan pembagian harta waris ( 2 : 1 ) tetapi sangat tergantung kepada ada atau tidak adanya harta warisan yang bisa dibagi-bagikan sebagaimana yang diperintahkan dalam Q.S.4:9. Jadi pendapat ukhti Chae bahwa aturan pembagian 2:1 tidak dapat mengakomudasi tujuan Q.S.4:9 - yaitu kesejahteraan bagi ahli waris - adalah tidak benar. Salam Her Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Mba Lina, Sengaja saya pisahkan postingan ini agar lebih fokus pada masalah waris, Ketika bentukan hukum waris menjadi 2:1 disana tercipta tujuan dari Qur'an yaitu ..Dan hendaklah takut kepada Allah orang- orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka
[wanita-muslimah] IBRAHIM ISA'S FOCUS:01 FEBR 07 -- ECONOMY, THE WINDING-UP OF C.G.I
IBRAHIM ISA'S FOCUS: ECONOMY, THE WINDING-UP OF C.G.I 01 FEBRUARY 2007 - ENDING CGI 'POLITICALLY IMPORTANT' 'TEBAR PESONA' AND RATING WHO'S TO BLAME FOR SLOW ECONOMIC REFORM ? ENDING CGI 'POLITCALLY' IMPORTANT S.Urip Hudiono, The Jakarta Post, END JANUARY 2007 The decision to wind up the Consultative Group on Indonesia (CGI) is both practical and political, ministers say, while giving assurances that the government will be able to cover the national budget through more bond sales rather than taking out additional foreign loans. The government has also consulted on the issue with major members of the CGI, Coordinating Minister for the Economy Boediono said, so as to maintain good relations with creditors still wanting to support the nation's development through loans and grants. However, these would now have to be negotiated on a more equal and bilateral basis. That is the government's decision, Boediono told a media briefing here Thursday after meeting with representatives of Japan, the Asian Development Bank (ADB) and the World Bank -- the CGI's three largest contributors. It relates to our national pride, being able to plan and manage our own development based on our own terms and framework, without having to depend on anyone else. Boediono said the decision to adopt a bilateral approach with creditors as regards future development funding would be more beneficial to Indonesia, more effective and more flexible than the multilateral forum approach. There have been no objections. They (CGI members) even say they appreciate our decision, he said. We have been carefully considering the matter for a long time, and notified it to the CGI last year. The government agreed last year to a CGI pledge of US$5.4 billion in new loans and grants. Finance Minister Sri Mulyani Indrawati concurred, saying the decision was designed to keep the foreign borrowing process as simple as possible, saying that in reality negotiations were conducted bilaterally beforehand, with the CGI annual event being something of a costly and ceremonial wrapping-up ceremony. The decision to terminate the CGI was also intended to reduce the political costs, given that some sections of the public persistently claimed that the CGI was interfering in Indonesia's internal affairs. It is a politically important symbol, she said. It will increase our bargaining power with creditors, prevent the politicizing of issues, and keep everything confined to technical matters. Any project financing that is received will be strictly business. Regarding the financing of the 2007 budget, which is heavily dependent on overseas loans, Mulyani said the government over the last few years had been gradually shifting budget financing to bond sales -- and would continue to do so. We have also taken into consideration the concerns of analysts and economists that more bond sales might actually be costlier and affect the market. That is why we have also been deepening the market and improving our debt management so as to avoid other exposure risks, she said, hinting that this was the economic price of political independence. World Bank country director Andrew Steer welcomed the move, saying Indonesia had skillfully built up a stronger economy, while agreeing that the old CGI model of funding pledges was no longer relevant. We believe it is now appropriate that Indonesia should graduate from the CGI process. Of course, it is valuable to maintain a dialogue with the international community ... We are pleased that the government has stated its desire to continue such a dialogue, he said. The ADB's resident mission officer-in-charge, Ramesh Subramaniam, said the winding up of the CGI would not affect the ADB's existing consultation and development support for Indonesia. We believe it is the government's prerogative to decide what form it wants to adopt for its consultations. We are not concerned with the format per se, so whatever the government wants is OK with us, he said. - - - - - - - - - - - - - - - 'TEBAR PESONA' AND RATING, The Jakarta Post Editorial, 01 Febr 2007 Less than a week after Indonesia decided to disband the World Bank-led group of creditors known as the Consultative Group on Indonesia (CGI), international agency Fitch Rating raised Indonesia's debt outlook from stable to positive. In explaining their decision, Fitch Rating cited improvements in the public finances, and government efforts to address investor concerns about corruption and excessive bureaucracy. The ratings improvement should calm a market already jittery over the government's decision to disband the CGI. The higher rating sends the positive signal that despite the CGI's demise, the government will not face any trouble raising funds to plug future budget deficits. In fact, the disbandment of the CGI may serve a political purpose beyond mere
Re: [wanita-muslimah] REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
Ada berita berbunyi : Dalam memahami hadis tersebut, perlu dicermati terlebih dahulu keadaan yang sedang berkembang pada saat hadis itu disabdakan atau harus dilihat latar belakang munculnya hadis di samping setting sosial pada saat itu. Oleh karena itu dalam memahami dan mengkaji hadis ini mutlak diperlukan informasi yang memadai mengenai latar belakang kejadiannya. Jano-ko : Dalam memahami gerakan wanita yang ingin menjadikan wanita sebagai pemimpin, perlu dicermati terlebih dahulu apakah gerakan wanita tersebut dipengaruhi oleh ajaran feminisme dari para londo-londo.:), gitu dulu ach... Jano-ko heran, para londo-londo sekarang berbondong-bondong memeluk Islam, sedangkan insan-insan Indonesia meniru budaya londo-londo tahun 1960-an yang udah pada ditinggalkan oleh para londo. Mbok tepo seliro aja, biarlah Islam berjalan sebagaimana mestinya and tidak usah ngrubah-ngrubah ajaran Islam yang dari Allah SWT. Rakyat Indonesia sudah capek dengan berbagai bencana Alam yang menimpanya yang ditimbulkan oleh insan-insan yang merubah-rubah firman-firman Allah SWT, ingatkan dulu. setelah ada insan nginjak-injak firman Allah swt maka setelah itu terjadi berbagai bencana alam yang tidak ada habis-habisnya sampai sekarang. Apakah harus belajar lagi demokrasi dan HAM ? Memaksakan kehendak itu kan sebenarnya bertentangan dengan jiwa wanita itu sendiri. Any way, sejak saat pertama bayi pria lahir kemuka bumi and sampai akhir hayatnya kan harus berbakti kepada ibundanya. Wes itu dulu... Salam. sir bats [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.acehinstitute.org/ REINTERPRETASI HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Oleh: Dr. Nurjannah Ismail, MA Dosen Tafsir pada Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Koordinator FDT Agama Aceh Institute Hanya laki-laki lah yang dipandang cakap dan mampu mengelola kepentingan masyarakat dan negara. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Persia saja, tetapi juga di seluruh Jazirah Arab. Dalam kondisi kerajaan Persia dan setting sosial seperti itulah, wajar Nabi SAW yang memiliki kearifan tinggi, melontarkan hadis bahwa bangsa yang menyerahkan masalah-masalah (kenegaraan dan kemasyarakatan) kepada perempuan tidak akan sejahtera/sukses. Pendahuluan Kehidupan umat Islam dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan, termasuk dalam persoalan nilai yang dijadikan ukuran standar. Akibat dari perubahan ini, terutama era ilmu pengetahuan dan tekhnologi disaat sekarang, hampir segala sesuatu selalu dinilai dengan pertimbangan rasio atau akal. Oleh sebab itu, banyak produk hukum Islam, termasuk dalam hal politik kenegaraan tidak bisa diterima begitu saja, karena tidak sesuai dengan pertimbangan akal sehat. Salah satu contoh adalah kepemimpinan politik perempuan. Hadis yang dijadikan landasan bagi ketidakbolehan kepemimpinan politik perempuan dipandang sudah tidak relevan lagi dengan perubahan kondisi struktur sosial, ekonomi dan tekhnologi. Menurut Jumhur ulama bahwa syarat yang harus dipenuhi bagi seorang khalifah (kepala negara) adalah laki-laki. Hal tersebut didasarkan pada respon Nabi SAW mendengar berita bahwa masyarakat Persia telah memilih putri Kisra sebagai pemimpin, kemudian Nabi SAW bersabda: ÙÙ ÙÙÙØshy; ÙÙÙ ÙÙÙاا٠رÙ٠ا٠رأة[1] Artinya: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan. Hadis tersebut dipahami sebagai isyarat bahwa perempuan tidak boleh dijadikan pemimpin dalam urusan pemerintahan atau politik. Oleh karenanya banyak ulama yang menyatakan seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah/imam.[2] Para ulama tersebut menanggapi hadis ini sebagai ketentuan yang bersifat baku-universal, tanpa melihat aspek-aspek yang terkait dengan hadis, seperti kapasitas diri Nabi SAW ketika mengucapkan hadis, suasana yang melatarbelakangi munculnya hadis, setting sosial yang melingkupi sebuah hadis. Padahal, segi-segi yang berkaitan dengan diri Nabi SAW dan suasana yang melatarbelakangi atau menyebabkan terjadinya hadis mempunyai kedudukan penting dalam pemahaman hadis secara utuh. Reinterpretasi Hadis Kepemimpinan Perempuan Jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual. Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut: pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang. Selanjutnya, mereka menyatakan bahwa perempuan menurut syaraâ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya. Oleh karenanya, al-Khattabi misalnya, mengatakan hawa seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah.[3] Demikian pula al-Syaukani dalam menafsirkan hadis tersebut berpendapat bahwa perempuan itu tidak termasuk ahli dalam hal kepemimpinan, sehingga tidak boleh menjadi kepala negara.[4] Sementara itu, para ulama lainnya seperti Ibn Hazm, al-Ghazali, Kamal ibn Abi Syarif dan Kamal ibn Abi Hammam, meskipun dengan alasan
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
Mba Lina, Allah SWT itu Maha Absolut, tapi kita manusia sebagai makhluk Allah mempunyai keterbatasan untuk itu Allah memberikan bentuk-bentuk solusi yang disesuaikan dengan keterbatasan manusia. Point ini Mba Lina setuju kah??? Kedua Keterbatasan manusia itu dipengaruhi oleh kondisi alam, tingkat peradaban. Jadi keterbatasan manusia pun dalam bentuknya berubah-ubah. Saya kasih satu contoh: Ada di dalam Qur'an kisah tentang Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Dalam Qs.21:78-79 (78) Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu, (79) maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum(yang lebih tepat): dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya. Kedua hukum berasal dari Allah SWT, tapi kenapa berbeda?? bukankah keduanya untuk kesejahteraan lalu kenapa ada yang lebih baik yaitu hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman?? kenapa jika hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman lebih baik lalu kenapa tidak dari awal kepada Nabi Daud disampaikan bentuk hukum yang sama?? Ini dulu dech Mba Lina, sorry baru muter2 Bandung seharian... O'iya sebelum lupa, Apakah saya merubah2 Al-Qur'an atau merubah2 tafsir Qur'an??:)) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote: Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan Pak HMNA supaya kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Rahasia formula 2:1 juga sudah banyak diberikan oleh mbak Aisha, pak Her, dan pak HMNA. Jangan rusak muka, kaca yang disalahin ato Jalannya pincang, jalanan gombal yang disalahin...:-) Kalau cara berfikir mbak gak dirubah, tentu akan banyak yang harus dirubah pada AlQur'an..khususnya dalam hal waris ini karena kelanjutan dari ayat ttg waris ini sangat detail dijelaskan bagian dari masing-masing ahli waris lainnya.Ada yang dapat 1/3, 1/6 dan 1/8 dll. Mbak Nissa ingin merubah formula tsb juga? dengan dasar kondisi dan keadaan sudah berubah yang nafsi-nafsi tsb? Kalau Allah menetapkan sesuatu tentu bukannya nafsi-nafsi dong ya. Kan ada peringatan dalam AlQur'an untuk tidak merubah ayat dengan harga murah. Ada jaminan dari Allah biar manusia bergabung sama iblispun, manusia gak akan mampu menciptakan ayat yang seakurat AlQur'an. wassalam, pengacaratuhan...:-) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Poitnya Pak Her, justru pembagian warisan dengan formula 2:1 pada waktu itu bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan abgi anak2nya dimana penjaminan terhadap anak2 perempuan yang awalnya tidak mendapatkan harta warisan. Ketika kondisi dan keadaan berubah seperti sekarang ini maka formula 2:1 tentu saja dalam banyak kasus justru tidak bisa menciptakan kesejahteraan terutama bagi anak2 perempuan. Untuk itu bukan tujuan yang harus dirubah tapi bentuk formulanya yang harus dirubah. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi herpribadi@ wrote: Dear ukhti Chae =Chae wrote : Sebelum turun ayat bentuk pembagian waris pada Qs.4: 11-12 maka ditegaskan terlebih dahulu dalam Qs.4:9 mengenai tujuan dari dibentuknya pembagian waris (bentuk hukum pembagian waris) maka ketika bentuk hukum pembagian waris 2:1 ini sudah tidak bisa mengakomodasi tujuan dari Qur'an sendiri mana yang harus di rubah?? bentuk hukumnya atau landasan hukumnya?? mana yang harus kita pertahankan bentuk hukumnya atau tujuan dari hukumnya?? == Kalao kita cermati kembali Q.S.4: 9 11 maka terlihat jelas bahwa walaupun ayat2 tersebut sama-sama membicarakan tentang harta warisan, tetapi ada perbedaan penekanannya yaitu pada Q.S. 4: 9
Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi
Deu... susyeeh ngobrol dgn pak Aly:) Tanggapan saya di bawah itu bukan tidak percaya dengan pak Aly yang nonton langsung, tapi cerita pak Aly tentang China, dll itu bisa didapat datanya melalui baca di media massa cetak atau elektronik begitchu, tanpa harus nonton langsung. Tentang negara tuan rumah satu acara olah raga internasional sih penentuannya bukan dari jumlah medali yang dimenangkan, tapi dengan berbagai cara, kesediaan negara yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah. Dan ini kaitannya dengan bisnis dan kebanggaan negara tsb. Jika calonnya lebih dari satu atau banyak, maka dinilai dulu kemampuan negara-negara tsb menyediakan stadion, tempat pertandingan dan juga dari segi keamanannya. Atau mungkin juga dikocok, tapi kabarnya sih karena ini urusannya dengan jumlah uang besar, pakai sogokan juga supaya satu negara terpilih jadi tuan rumah. salam Aisha -- From: M. Aly Mbak Aisha ... Alhamdulillah sy nonton, sure!..sure..! sy nonton melek alias beli karcis melihat atletik bulutangkis single spt sdr Taufik mendapatkan medali emas mengalahkan cina. sy bangga sbg bangsa indonesia sdr taufik memperoleh medali emas! krn pssi (sepak bola) yg training ke belanda pun keok dengan irak 9-0 memalukan...dengan saudi juga kalah, dengan syiria kalah... Cina byk memperoleh kemenangan dpt medali emas terbanyak, maka Cina menjadi tuan rumah berikutnya. Ini Se-Asia. dari indonesia, malaysa, singapore, brunei, taiwan, korsel, cina, jepang, negara2 arab timur-tengah di asia. begituloh sy tdk klik internet tp sy spent my money hiburan --- Aisha wrote: Pak Aly, Sekali lagi bukan ASEAN games tapi Asian Games, beda lho, karena China itu bukan anggota negara ASEAN! Masalah tahu karena nonton sih di abad ini jadi lucu, sekarang ini kan informasi bertebaran dimana-mana, seseorang yang tidak nonton juga bisa tahu negara tempat Asian games dilaksanakan hanya dengan baca koran atau tabloid olah raga atau majalah olah raga atau sedikit klak-klik di internet. Bapak rupanya masih belum bisa ngambil intisari dari satu tulisan ya, saya menjelaskan kalau bandingin itu yang sama, jika kita bicara rambutan ya bandingan dengan rambutan jangan dibandingin dengan cabe misalnya, jika mau bicara bagusnya penyelenggaraan satu event olahraga internasional, bandingkan dengan yang sama bukan bandingin asian games dengan konser ungu, dan di era globalisasi begini kok bandingin hanya negara Islam saja, bandingin dengan negara-negara lainnya untuk topik yang sama, ya itu tadi, masalah olahraga, lihat penyelenggaraannya yang paling baik mana, tentu saja dengan melihat jumlah negara peserta dan jumlah pertandingan juga jumlah olahragawannya, begitchu! salam Aisha [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum memang menjadi pihak yang lemah terhadap rasangan seksual perempuan?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Memang benar, bahwa beriman itu harus menggunakan akal. Akal digunakan sebagai tools untuk memahami apa yang dimaui oleh Yang Memberi Hidup, Yang Memiliki tubuh dan jiwa kita. Kalau Dia menginginkan kita untuk melakukan ini dan itu, maka sudah seharusnya kita melakukan ini dan itu tersebut. Ya kan ? Mengenai interpretasi teokrat, mungkin benar seperti yang prof sebutkan. Saya bukan supporter teochracy lho... jangan salah.. Sekarang, bagaimana interpretasi prof sendiri ? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang yang tidak suka melihat aurat orang lain... dan jangan diplesetkan ke makanan padang lah... gak nyambung..). Kalau ikutin kata mas Wikan, ada perempuan nxxxs di jalan pun ngga apa-apa ya ? Orang yang ngga mau terganggu dengan hal tersebut malahan yang harus dipasung di rumahnya... di mana letak keadilannya dong ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
[wanita-muslimah] Undang-undang anti Kumpul Kebo
Undang-Undang Anti Kumpul KeboKamis, 1 Peb 07 07:46 WIB Assallamualaikum wr. Wb. Ustad saya mau bertanya, Apakah di negara kita ada undang-undang yang mengatur dan pemberian sanksi terhadap orang yang melakukan kumpul kebo, atau berzina atau pun berselingkuh (baik pidana ataupun perdata)? Soalnya saya sempat kaget beberapa hari ini kok ada beberapa orang dan artis menyatakan sudah berzina. Bahkan ada seorang artis yang menyatakan lebih baik kumpul kebo daripada menikah. Tapi kok pemerintah dan masyarakat adem ayem aja? Apa karena ini legal? Saya sempat bertanya pada teman-teman saya, saya malah dikatakan sok suci. Padahal saya berusaha menggunakan penalaran saya kenapa masalah menikah di undang-indang malah dipersulit. Tapi hal-hal yang dikatakan di atas kok kesannya 'no big problem' Atas jawabannya saya ucapkan banyak terimakasih. Wassalamualaikum wr. Wb Abdul 'adziim Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Zina memang tidak pernah diharamkan di negeri ini. Sebagaimana khamar juga tidak pernah diharamkan. Undang-undang yang diberlakukan di negeri ini mengacu kepada undang-undang warisan kolonial penjajah, yang sampai hari ini masih dianggap sebagai 'dewa' oleh para begawan hukum di negeri ini. Dan diamini oleh jutaan rakyat yang nota bene juga umat Islam. Para mantan penjajah tidak pernah mengharamkan zina dan khamar. Yang haram hanya perkosaan dan pelecehan seksual, sedangkan selingkuh dan kumpul kebo yang dilakukan suka sama suka, serta tidak mengganggu ketenangan publik, memang tidak pernah diharamkan di negeri para penjajah itu. Alasannya klasik sekali, hak asasi dan kebebasan. Setelah bangsa ini merdeka secara simbolis, ternyata para pakar hukum di negeri ini 100% bulat-bulat menjiplak hukum dari penjajah. Bahkan pasal-pasal yang di negeri asal penjajah itu sudah tidak berlaku lagi, terkadang di negeri muslim terbesar ini justru masih berlaku. Aneh bin ajaib memang, tetapi itulah realita. Tidak berhenti di situ saja, zina dan khamar bahkan dikampanyekan di semua media, termasuk yang paling gawat, zina berkibar-kibar televisi dan mendapat penghargaan dari jutaan penggemarnya. Baik lewat tayangan sinetron atau lewat infotainmen. Khusus infotainmen, memang sengaja ditampilkan para pezina yang selalu bangga dengan zinanya. Nauzu billah min tilka. Semua itu terjadi bukan sekedar kebetulan, tetapi memang ada program profesional dengan gelontoran dana jutaan dolar untuk merusak moral umat Islam. Jangan dikira semua kebejatan moral sekedar dampak sosial dari globalisasi. Yang sebetulnya terjadi adalah bahwa kerusakan moral itu disengaja, direkayasa dan didanai tanpa batas (unlimited), oleh tangan-tangan tersembunyi. Mungkin anda masih ingat betapa gigihnya para pejuang majalah Play Boy menegakkan panji-panji Gerakan Syahwat Merdeka (GSM). Meski sudah didemo habis-habisan, mereka masih bebas berkeliaran. Walhasil, kalau anda heran mengapa orang berzina bisa bangga dan masuk TV, bahkan tidak dihukum, ketahuilah bahwa semua itu bagian dari sebuah konspirasi jahat internasional yang dahsyat. Kedahsyatannya sampai ke tingkat yang anda keluhkan, yaitu tidak ada undang-undang yang melarang zina di negeri ini. Jangankan zina, pornografi pun tidak pernah dilarang. Rupanya GSM mampu membuat para wakil rakyat dari kalangan yang punya moral menjadi bertekuk lutut, diam tidak berkutik, lemah, loyo dan tidak punya tenaga. Bayangkan, sekedar melarang pornografi sekali pun tidak punya daya. Simaklah bagaimana alotnya kasus RUU APP diperdebatkan. Konyolnya, yang ngotot ingin agar pornografi bisa tetap berkibar-kibar, ternyata agamanya Islam juga. Anehnya, mereka sampai bisa melecehkan kalangan yang ingin pornografi dilarang dengan ejekan: munafik!. La haula wala quwaata illa billah. Keprihatinan anda adalah keprihatinan 1/4 milyar umat Islam di Indonesia dan keprihatinan 1 1/2 milyar umat Islam di dunia. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc http://www.eramuslim.com/usm/nkh/45bffeb2.htm [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Janda Cerai, Anak Haram, dan Keperawanan
Pak Ari, Ini sih masih bandingin rambutan dengan rambutan, soale yang diperbincangkan kan status anak ya, itu rambutannya:) Jadi masyarakat pada umumnya membedakan anak yang lahir itu berdasarkan status pernikahan orang tuanya, ada anak normal yang diakui masyarakat baik karena dia terlahir dari orang tua yang menikah, sementara di lain pihak ada anak-anak yang lahir di luar pernikahan yang di masyarakat disebut anak haram yang konotasinya buruk, padahal anak yang lahir itu kan seperti bayi-bayi lainnya masih seputih kapas alias tidak berdosa. Jika perzinahan menurut agama itu dosa, itu tidak berarti ada dosa turunan sehingga orang tua yang berdosa itu menurunkan dosanya ke anak yang terlahir kemudian. Sampai disini jelas kan pak Ari, bahwa bayi yang terlahir di luar pernikahan itu masih bersih dan kita tidak perlu menghina bayi ini sebagai anak haram, apalagi jika bayi ini berkembang jadi manusia yang soleh/solehah. Ada beberapa kasus yang saya ketahui secara langsung, seorang gadis di satu desa yang berkenalan dengan laki-laki yang mengaku polisi dan laki-laki itu melamar dan minta ijin orang tua gadis itu yang orang lugu di desa untuk membawa gadis itu ke kota karena katanya mau minta ijin atasannya menikah. Ternyata di kota, gadis ini dibawa ke hotel kecil. Ketika pulang lagi ke desanya dan si gadis pulang ke rumahnya dengan kuatir dan merasa berdosa karena sudah melakukan sesuatu sebelum nikah akibat rayuan polisi itu yang akan segera menikahinya, tiba-tiba si polisi ini menghilang. Gadis ini hamil sendirian, oleh orang tuanya diasingkan ke tempat saudaranya karena malu tapi juga tidak bisa apa-apa karena si gadis ini masih berharap si polisi ini akan datang menjemput dia dan anaknya. Saya tidak tahu apakah polisi ini benar-benar datang, karena terakhir saya bertemu dengan gadis ini, anaknya sudah berumur 4 tahun dan saya lihat anaknya cerdas sekali, umur segitu baca tulis sudah lancar, ngajinya juga OK, dia cepat sekali menghafalkan ayat-ayat dan sudah bisa cerita banyak sekali kisah nabi-nabi. Saya sedih melihat anak ini walaupun tumbuh jadi anak baik tapi oleh lingkungannya disebut anak haram. Sementara saya sering jengkel melihat anak kepala desa di situ (anak hasil pernikahan) yang nakal luar biasa, masih kecil tapi mabok-mabokan, ganggu orang, mulutnya kotor, dll. Nah, sekarang pak Ari bisa memahami cerita saya? masih rambutan dan rambutan karena anak-anak tidak berdosa, orang tua dan lingkungannya yang membuat anak itu jadi anak baik atau jadi anak nakal. Bayangkan jika seorang anak terlahir karena ibunya diperkosa, apakah kita masih akan menyebut anak itu anak haram dan anak itu dianggap hina? Padahal ibunya dan anak itu kan korban, tidak berdosa. salam Aisha From: Ari Setyawan saya pikir lebih mulia dokter yang anak haram ini dibanding dengan anak yang punya orang tua yang nikah tapi jadi pemerkosa, koruptor, bandar narkoba, preman, dll. == Kalau ini mbandingin rambutan dengan rambutan nggak ya? --- From: Aisha Hihihi... iya mas Heri, saya nonton Intan, tidak tahu nomor-nomor awalnya, tapi ibu saya yang jelasin, nontonnya belum lama tapi pas ibunya dokter itu marah-marah ke anaknya, malah di episode kemarin ketahuan bahwa ibu yang gak mau punya mantu janda itu ternyata ngelahirin anak tanpa suami, dokter itu marah katanya dia itu merasa rendah diri karena dirinya anak haram, nah ini dia topik tambahan dari urusan janda itu, kasihan banget si anak yang tidak minta dilahirkan dalam kondisi tanpa ayah dan dicap masyarakat sebagai anak haram padahal dalam sinetron itu kan yang dicap buruk anak haram itu berhasil jadi dokter yang baik nolongin orang lain, saya pikir lebih mulia dokter yang anak haram ini dibanding dengan anak yang punya orang tua yang nikah tapi jadi pemerkosa, koruptor, bandar narkoba, preman, dll. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita - Cinta Mama
DP berkata : Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi == Jano-ko Pe,...katanya harus menghormati HAM, lha koq you mau seenaknye aje ngrubah-ngrubah,,,kepiye iki ?, penghormatan dikau terhadap keyakinan orang lain dimana tuch ? Tak kasih pencerahan dikit tentang indahnya ajaran Islam, ini pengalaman pribadi gue, walau gue engga dapet warisan, tapi gue lakukan dengan ikhlas untuk menyantuni ortu gue sampai akhir hayat beliau. Mami gue ( sebelum meninggal dunia ) tiap malam sebelum tidur selalu mendatangi rumah gue, beliau selalu ingin dijaga oleh gue pada saat beliau tidur, uendah tenan tho peeeuntung aja istri gue juga wanita yang indah, jadi istri gue pengertian banget dengan keadaan yang gue alami. You sebaiknya memahami Islam secara utuh, didalam Islam itu ada kewajiban bagi anak laki-laki untuk berbakti dan menyantuni mama-nya, jadi apa salahnya kalau anak laki-laki dapat lebih dari anak perempuan, lha wong kewajiban lelaki itu lebih banyak dari anak perempuan, itu salah satu contohnya peee...laki-laki dapat lebih dari wanita tapi kemudian semua dikembalikan juga kepada perempuan, ngono lhooo pe... Contoh soal yang lagi terjadi dimasyarakat Ibu H ( ibunda dari artis X yang barusan meninggal dunia) ternyata terlibat hutang sampai kurang lebih Rp. 300 juta, Ibu H tersebut tidak bisa melunasi hutangnya, terus akhirnya paman dari artis X tersebutlah yang harus melunasi hutang dari Ibu H tersebut. Kalau adik gue yang perempuan dulu pernah juga kejiret hutang kurang lebih Rp. 500 juta, tidak ada saudara yang mau membantu, tapi akhirnya gue yang handle masalah hutang adik gue tersebut sampai selesai, alhamdulillah, semua selesai karena Allah SWT, apakah jano-ko sedih dan menangis karena Rp. 500 juta melayang ?...enggak tuch...blas engga ada perasaan gimana-gimana gitu. Contoh yang lain, dalam masalah jihad misalnya, lelaki harus yang terdepan dalam masalah ini, disemua negara, baik di Amerika, Inggris, Prancis, Arab, yang maju perang pertama kali itu ya pastinya adalah laki-laki, peperangan itu kan butuh biaya, contonya Amerika harus mengeluarkan jutaan dolar untuk perang di Irak, sedangkan anak perempuan leyeh-leyeh aja dirumah. DP pasti engga mau harus ngutang ke tetangga karena mau maju perang, hiya engga ?ini jihad melawan hawa nafsu lho. Sore WIB Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote: Pemberian hak waris kpd perempuan itu memang suatu terobosan revolusioner di abad ke 7. Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi. Gitu aja koq repot . --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote: Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan Pak HMNA supaya kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Rahasia formula 2:1 juga sudah banyak diberikan oleh mbak Aisha, pak Her, dan pak HMNA. Jangan rusak muka, kaca yang disalahin ato Jalannya pincang, jalanan gombal yang disalahin...:-) Kalau cara berfikir mbak gak dirubah, tentu akan banyak yang harus dirubah pada AlQur'an..khususnya dalam hal waris ini karena kelanjutan dari ayat ttg waris ini sangat detail dijelaskan bagian dari masing-masing ahli waris lainnya.Ada yang dapat 1/3, 1/6 dan 1/8 dll. Mbak Nissa ingin merubah formula tsb juga? dengan dasar kondisi dan keadaan sudah berubah yang nafsi-nafsi tsb? Kalau Allah menetapkan sesuatu tentu bukannya nafsi-nafsi dong ya. Kan ada peringatan dalam AlQur'an untuk tidak merubah ayat
[wanita-muslimah] Re: Tuhan yangTransenden was Pengaruh budaya arab
Abah, Terima kasih atas informasinya;) Saya mau konfirmasi satu point lagi, jika manusia mempunyai keterbatasan termasuk Nabi Muhammad saw sebagai manusia adakah penafsiran Beliau terhadap wahyu terbatasi oleh keterbatasanya sebagai manusia?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Jadi Abah ulangi: Di situlah keterbatasan manusia dalam hal mengenal PROSES. WaLlahu a'lamu bisshawab Wassalam, HMNA - Original Message - From: Chae [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:41 Subject: [wanita-muslimah] Re: Tuhan yangTransenden was Pengaruh budaya arab Abah, Terima kasih atas tambahanya...kalau boleh tanya bagaiman process penerimaan wahyu ketika wahyu datang seperti bunyi gemerincing Bell seperti yang dikatakan oleh Rasul...bagaimana bunyi bell ni bisa di transform ke dalam bahasa arab??;) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Chae: Pak Her, Tuhan itu transenden karena dia beyond our imagination kalau bahasa Qur'an sih Lam Yalid walam Yulad dan tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Ning: Nyelak dikit : Koreksi mbak Chae. Lam Yalid wa Lam Yuulad artinya Tidak beranak, dan tidak dilahirkan. Lam Yaqullahuu kufuwwan ahad, baru artinya dan tidak ada satu pun yang menyamai-Nya.. HMNA: Yang lebih pendek ayatnya: Laysa kamitslihi. Kemudian dari pada itu saya tambahkan sikit seperti di bawah Saya pakai diagram: --- input [proses] --output |--| ---wahyu (transenden} | Nabi Muhammad SAW | verbal |--| Proses dalam kotak artinya Nabi Muhammad SAW menerima langsung wahyu itu secara verbal, ataupun melalui Jibril. Output berupa yang verbal itu adalah teks berupa kalimat-kalimat yang terkumpul dalam Al-Quran yang berbahasa Arab, yang mengandung Risalah (message). Bahasa Arabnya bersifat lokal, tetapi Risalah (message) permanen, tekstual, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Yang tekstual bisa dikembangkan secara kontekstual dan takwil, tanpa melanggar yang tekstual. Bahkan bahasa Arab yang mulanya lokal itu berubah menjadi tidak lokal lagi dalam wilayah pada zaman Khlafah Islamiyah, dan sekarang juga tidak lokal lagi karena dipakai sebagai bahasa pengantar dalam PBB, sehingga juga sudah bersifat internasional. The textual approach, tends to view religious phenomena merely on the level of core element. On the other hand, the contextual approach can likely reduce the substantial element of religion, for it tends to view religion on the level of periphery. Frankly speaking the textual and contextual approaches , thus, open new awareness of religious studies formed in the synthesis of the two approaches. And again: Methodologically speaking, this combined-approach enables us to obtain the holistic picture of the religion and to escape from its distorted-meaning. Alhasil, kalau pakai akal yang jernih yang tekstual itu mesti sejalan bergandeng tangan dengan yang kontekstual hingga bisa mencapai yang holistik. Contohnya? Baca Seri 559 di bawah..Alhasil tidaklah perlu a priori dan alergi pada yang tekstual. - Wassalam, HMNA * BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 559. Tekstual, Kontekstual dan Takwil tentang Ibadah Qurban Ibadah Qurban dimulai sesudah Shalat 'Iyd alQurban = 'Iyd alAdhha = 'Iyd alNahar. Disebut 'Iyd alQurban, karena pada hari itu orang mulai berqurban, baik yang sedang berhaji di Mina, maupun ummat Islam di seluruh dunia. Disebut 'Iyd alAdhha, hari raya sepenggal matahari naik, karena pada posisi matahari di bola langit seperti itu orang bershalat 'Iyd. Disebut 'Iyd alNahr, hari raya menyembelih, karena pada hari itu orang mulai menyembelih binatang ternak empat kaki. Kata Qurban adalah bahasa Al Quran yang dibentuk oleh akar kata yang terdiri dari huruf-huruf: Qaf, Ra, Ba, artinya dekat. Qurbaan adalah wazan (pola) Fu'laan. Qurban ini telah diserap ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk kurban atau korban. Kurban dan korban dalam rasa bahasa Indonesia sudah menyimpang dari Qurban menurut rasa bahasa Al Quran. Kurban dan korban dalam rasa bahasa Indonesia tidak lagi diapresiasikan maknanya yang asli yaitu dekat. Namun apabila Qaf, Ra, Ba dalam bentuk qarib dan dalam bentuk ism tafdhil (superlatif) aqrab, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk karib dan akrab, masih terasa maknanya yang asli: sahabat karib dan pergaulan yang akrab. Kata kurban atau korban dalam
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: Mba Lina, Allah SWT itu Maha Absolut, tapi kita manusia sebagai makhluk Allah mempunyai keterbatasan untuk itu Allah memberikan bentuk-bentuk solusi yang disesuaikan dengan keterbatasan manusia. Point ini Mba Lina setuju kah??? Lina: Tidak setuju kalau artinya Allah SWT harus ikut2an terbatas. Karena menyadari keterbatasan itulah seharusnya manusia sadar dan menjadi kami dengar dan kami ta'at. Jangan ro'yu diatas Wahyu Kalau sadar menjadi manusia yang terbatas jangan mencoba merubah apa yang sudah ditetapkanNYA dengan jelas karena ayat hukum waris ini bukan ayat mutasyabihat yang sulit tuk dicerna. Kedua Keterbatasan manusia itu dipengaruhi oleh kondisi alam, tingkat peradaban. Jadi keterbatasan manusia pun dalam bentuknya berubah-ubah. Saya kasih satu contoh: Ada di dalam Qur'an kisah tentang Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Dalam Qs.21:78-79 (78) Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu, (79) maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum(yang lebih tepat): dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya. Kedua hukum berasal dari Allah SWT, tapi kenapa berbeda?? bukankah keduanya untuk kesejahteraan lalu kenapa ada yang lebih baik yaitu hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman?? kenapa jika hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman lebih baik lalu kenapa tidak dari awal kepada Nabi Daud disampaikan bentuk hukum yang sama?? Lina: Wah beda sekali konteks ayat ini dengan konteks hukum waris. Orange to apple. Pada ayat ini jelas Allah menjelaskan kedua hukum tsb yang memang berbeda pada kasus yang sama. Ini hukum yang lebih baik dari yang anu. Allah sendiri yang mengakui. Jadi, ya kita juga kami dengar dan kami taat hukum Sulaimanlah yang lebih baik Dan pada hukum waris, Allah tidak membandingkan dengan hukum lainnya. Allah tidak mengakui ada hukum yang lebih baik dari hukum waris (buat manusia). Ini dulu dech Mba Lina, sorry baru muter2 Bandung seharian... O'iya sebelum lupa, Apakah saya merubah2 Al-Qur'an atau merubah2 tafsir Qur'an??:)) Lina: Menurut saya mbak merubah AlQur'an bukan merubah tafsir. Bukan kah jelas TERTULIS 2:1. Sekarang mbak mau MENULIS 1:1 ATAU 2:2. Kalau mbak seorang ahli tafsir yang ilmunya sudah mumpuni, bahasa arabnya sudah mumpuni, ahlaknya sudah kincrong, silakan saja merubah tafsir. Udah deh mbak, beragama itu ikuti saja cara beragamanya orang2 terdahulu, yaitu Golongan pertama yang masuk Islam dan orang2 yang mengikuti cara gol pertama itu dengan baik (QS9:100). Gak usah neko2. Mereka taat dan gak pernah ngeyel mau merubah ayat AlQur'an. Padahal mereka kan ngerasain (terutama laki2nya) betapa hkm waris itu gak adil buat mereka (laki2), tapi mereka gak ngotot mau merubah ayat atau tafsir. Apa karena mbak seorang mahadewi? jadi merasa lebih pintar dari Gol para sahabat tsb? Jangan kebanyakan muter2 mbak, ntar pusing tujuh keliling. Yang lurus-lurus aja...:-)) wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan linadahlan@ wrote: Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan Pak HMNA supaya kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Rahasia formula 2:1 juga sudah banyak diberikan oleh mbak Aisha, pak Her, dan pak HMNA. Jangan rusak muka, kaca yang disalahin ato Jalannya pincang, jalanan gombal yang disalahin...:-) Kalau cara berfikir mbak gak dirubah, tentu akan banyak yang harus dirubah pada AlQur'an..khususnya dalam hal waris ini karena kelanjutan dari ayat ttg waris ini sangat detail dijelaskan bagian dari
Re: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda
iya, Pak HMNA lelaki juga lebih cepat mati (usia harapan hidupnya lebih rendah daripada perempuan), lebih cepat stress dan putus asa apalagi kalau ditinggal istri, biasanya cepet cari istri baru. kalau perempuan yang ditinggal suami, malah lebih tegar dan menghidupi anak2-nya seorang diri. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/1/07, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam,
Kacamata Auto-Hijab Re: [wanita-muslimah] Re: Janda
saya usul, buat ilmuwan2 islam supaya menemukan kacamata yang canggih sehingga kalau melihat wanita yang terlihat hanya wajahnya saja, dan tubuhnya akan langsung tertutup aurat, meskipun wanita tersebut tidak menggunakan jilbab. kayaknya penemuan ini bakal laku buat para laki2 yang ghadul bashor. kalau sekarang ilmuwan2 sudah bisa menemukan kacamata yang bisa melihat di kegelapan malam, dan bisa melihat tembus pandang, tentunya kacamata yang auto-hijab (langsung menghijabi orang yang dipandang) ini lebih mudah untuk ditemukan. ayo siapa berminat? salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/1/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote: Wooo, itu melanggar HAM si pria dong mas..
assasin Re: [wanita-muslimah] Re: Surga dan Neraka
assasin (bahasa inggris, artinya pembunuhan terutama pada tokoh penting semisal presiden atau pejabat negara) berasal dari kata bahasa arab hashish (artinya candu). Ceritanya bermula dari kelompok muslim militan sekitar abad 8 - 14 yang berencana melakukan pembunuhan terhadap pejabat-pejabat kekhalifahan Abbasiyah dengan motif agama dan politis. Sebelum melakukan pembunuhan, para pejuang itu diberi janji-janji surga dan hashish supaya bisa merasakan kenikmatan surga (flying) dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya, karena tugasnya amat berat dan berbahaya, bisa2 nyawanya juga dipertaruhkan. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/1/07, Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau kita mendengar halusinasi para pecandu agama, yah apapun mungkin. Mendingan nonton science fiction daripada mendengarkan halusinasi para percandu. Bisa berkhayal tetapi juga lebih produktif karena dapat memicu kreatifitas.
Re: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Abah tidak tahu bahwa bulu tangkis gamenya sudah sama antara lelaki dgn perempuan. Btw, rolling point itu sih bagaimana detailnya ? Perkara prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, artinya yang tekstual itu tetap valid hingga kini, artinya tekstual = kontekstul. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Chae [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 19:46 Subject: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum memang menjadi pihak yang lemah terhadap rasangan seksual perempuan?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Memang benar, bahwa beriman itu harus menggunakan akal. Akal digunakan sebagai tools untuk memahami apa yang dimaui oleh Yang Memberi Hidup, Yang Memiliki tubuh dan jiwa kita. Kalau Dia menginginkan kita untuk melakukan ini dan itu, maka sudah seharusnya kita melakukan ini dan itu tersebut. Ya kan ? Mengenai interpretasi teokrat, mungkin benar seperti yang prof sebutkan. Saya bukan supporter teochracy lho... jangan salah.. Sekarang, bagaimana interpretasi prof sendiri ? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang
Re: [wanita-muslimah] Undang-undang anti Kumpul Kebo
Tambahan informasi ttg KUHP tidak melindungi gadis-gadis yang dihamili di luar nikah. Berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini, maka kekuasaan peradilan tidaklah menjangkau meliwati pintu kamar tidur. Privacy ini dianut pula di Indonesia oleh sementara orang yang tidak mau tahu tentang Syari'at Islam dan nilai-nilai agama wahyu sejak Indonesia diperintah oleh Belanda sampai sekarang ini, yaitu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 284, bahwa zina itu hanyalah sekadar delik aduan belaka. Polisi hanya dapat menangkap orang yang berzina jika suami perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu berkeberatan dan melapor ke polisi. Polisi tak dapat berbuat apa-apa walaupun menyarakat sekelilingnya melapor ke polisi tentang perzinaan itu. Maka gadis yang hamil karena berzina dengan seorang jejaka, tidaklah dapat ia mengadukan musibah kehamilannya itu ke polisi, berhubung gadis itu tidak punya suami ataupun jejaka itu tidak punya isteri yang akan berkeberatan. Dengan demikian jejaka yang menghamilkan itu tidak dapat diseret oleh polisi untuk disodorkan ke jaksa, untuk selanjutnya didudukkan di kursi terdakwa dalam ruang pengadilan. Nilai budaya siriq yang sudah longgar di kota, namun masih terpelihara di dusun-dusun membuahkan perbuatan menjadi hakim sendiri dan mengeksekusi secara beramai-ramai, oleh tumasiriq atas tumanyala, oleh karena hakim peradilan tidak dapat menyentuh laki-laki penghamil yang dilindungi oleh pasal 284 KUHP tersebut, sedangkan gadis yang dihamili tidak dapat menempuh upaya hukum. KUHP tidak melindungi perempuan! Yang di atas itu dicuplik dari Seri 599, berjudul Demokrasi, HAM dan Kumpul Kebo, bertanggal 2 Oktober 2003 . Yang berminat, silakan dibaca Seri 599 di bawah yang direposting Wassalam HMNA *** BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 599. Demokrasi, HAM dan Kumpul Kebo Demokrasi berlandaskan atas paradigma filsafat humanisme agnostik (tidak mau tahu, indifference, acuh tak acuh tentang Tuhan), yang menjunjung tinggi privacy (kebebasan individu, individual freedom). Yaitu everybody should be granted unrestricted freedom to believe whatever he likes and to do whatever he pleases so long he does not injure his neighbour, setiap orang harus diberikan secara tak terbatas kemerdekaan untuk mempercayai apa saja yang ia inginkan dan berbuat apa saja yang ia sukai sepanjang ia tidak mencederai orang-orang sekitarnya. Kalau orang bicara tentang hak asasi (bukan azasi) manusia, maka pemahaman tentang kemanusiaan juga bertumpu pada filsafat humanisme agnostik ini. Itulah sebabnya demokarasi tidak dapat dipisahkan dari HAM menurut kacamata agnostic humanism ini. Berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini, maka kekuasaan peradilan tidaklah menjangkau meliwati pintu kamar tidur. Privacy ini dianut pula di Indonesia oleh sementara orang yang tidak mau tahu tentang Syari'at Islam dan nilai-nilai agama wahyu sejak Indonesia diperintah oleh Belanda sampai sekarang ini, yaitu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 284, bahwa zina itu hanyalah sekadar delik aduan belaka. Polisi hanya dapat menangkap orang yang berzina jika suami perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu berkeberatan dan melapor ke polisi. Polisi tak dapat berbuat apa-apa walaupun menyarakat sekelilingnya melapor ke polisi tentang perzinaan itu. Maka gadis yang hamil karena berzina dengan seorang jejaka, tidaklah dapat ia mengadukan musibah kehamilannya itu ke polisi, berhubung gadis itu tidak punya suami ataupun jejaka itu tidak punya isteri yang akan berkeberatan. Dengan demikian jejaka yang menghamilkan itu tidak dapat diseret oleh polisi untuk disodorkan ke jaksa, untuk selanjutnya didudukkan di kursi terdakwa dalam ruang pengadilan. Nilai budaya siriq yang sudah longgar di kota, namun masih terpelihara di dusun-dusun membuahkan perbuatan menjadi hakim sendiri dan mengeksekusi secara beramai-ramai, oleh tumasiriq atas tumanyala, oleh karena hakim peradilan tidak dapat menyentuh laki-laki penghamil yang dilindungi oleh pasal 284 KUHP tersebut, sedangkan gadis yang dihamili tidak dapat menempuh upaya hukum. KUHP tidak melindungi perempuan! Syari'at Islam memberikan tuntunan berbudaya, tidak terkecuali budaya berdemokrasi dan HAM. Demokrasi dan HAM adalah produk akal budi manusia tentulah tidak mutlak benar, karena akal budi manusia itu relatif sifatnya. Demokrasi dan HAM yang bertumpu di atas paradigma humanisme agnostik yang menjunjung tinggi privacy harus ditolak oleh hamba-hamba Allah yang menerima secara mutlak nilai-nilai transendental agama wahyu, yaitu Al Furqan. -- SYHR RMDHAN ALDZY ANZL FYH ALQURAN HDY LLNAS WBYNT MN ALHDY WALFRQAN (S ALBQRt, 2:185), dibaca: -- Syahru ramadha-nal ladzi- unzila fiyhil Qur-anu hudal linna-si
Re: [wanita-muslimah] Undang-undang anti Kumpul Kebo
On 2/1/07, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini, maka kekuasaan peradilan tidaklah menjangkau meliwati pintu kamar tidur. Privacy ini dianut pula di Indonesia oleh sementara orang yang tidak mau tahu tentang Syari'at Islam dan nilai-nilai agama wahyu sejak Indonesia diperintah oleh Belanda sampai sekarang ini, yaitu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 284, bahwa zina itu hanyalah sekadar delik aduan belaka. Polisi hanya dapat menangkap orang yang berzina jika suami perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu berkeberatan dan melapor ke polisi. Lalu, apakah Syariat Islam menganjurkan agar pintu kamar tidur bebas dilewati? Saya tidak melihatnya dari tulisan pak HMNA. Tolong dijelaskan. Sementara itu, ada artikel tentang tajassus berikut ini: http://media.isnet.org/isnet/Nadirsyah/tiga.html Anda Melakukan Tiga Kesalahan Nadirsyah Hosen Umar bin Khatab terkenal sebagai khalifah yang suka berjalan di tengah malam untuk mengontrol keadaan rakyatnya. Di suatu malam, Umar mendengar suara seorang laki-laki dalam sebuah rumah yang sedang tertawa asyik ditingkahi gelegak tawa wanita. Umar mengintip, lalu memanjat jendela dan masuk ke rumah tersebut seraya menghardik, hai hamba Allah! apakah kamu mengira Allah akan menutup aibmu padahal kamu berbuat maksiat!!! Orang tua itu menjawab dengan tenang, Jangan terburu-buru ya Umar, saya boleh jadi melakukan satu kesalahan tapi anda telah melakukan tiga kesalahan. Pertama, Allah berfirman, Wa la tajassasu...jangan kamu (mengintip) mencari-cari kesalahan orang lain (al-Hujurat: 12). Wa qad tajassasta (dan Anda telah melakukan tajasus). Kedua, Masuklah ke rumah-rumah dari pintunya (Al-Baqarah 189) dan Anda sudah menyelinap masuk. Ketiga, anda sudah masuk rumah tanpa izin, sedangkan Allah telah berfirman, Janganlah kamu masuk ke rumah yang bukan rumahmu sebelum kamu meminta izin... (An-Nur 27) Umar berkata, apakah lebih baik disisimu kalau aku memaafkanmu? Lelaki tersebut menjawab, ya. Lalu Umar pun memaafkannya dan pergi dari rumah tersebut. Sekarang tengoklah tingkah laku kita. Bukankah Kita lebih suka mencari kesalahan saudara kita. Bila kita tak jumpai rekan kita di pengajian, kita tuduh dia sebagai orang yang melalaikan diri dari mengingat Allah. Ketika kali kedua, kita tak menemui saudara kita saat sholat jum'at, kita cap dia sebagai orang yang lebih mementingkan urusan dunia daripada urusan akherat. Ketika kali ketiga kita lihat dia duduk bersenda gurau dengan lawan jenisnya, mulai kita berpikir bahwa saudara kita tersebut telah terkunci mata hatinya. Dengan tuduhan dan prasangka seperti itu, boleh jadi kita telah melakukan beberapa kali kesalahan yang lebih banyak dibanding saudara kita tersebut. Mengapa tidak kita dekati dia dan kita tanyakan sebab ia tak muncul di pengajian, siapa tahu isteri atau anaknya sakit saat itu. Tanyakanlah secara baik-baik mengapa ia juga tak hadir di saat sholat jum'at, siapa tahu saudara kita tersebut terserang penyakit atau sedang ditimpa musibah. Ajak ia bercerita mengapa ia bersenda gurau berlebihan dengan lawan jenisnya, siapa tahu itu adalah keponakannya sendiri yang sudah bertahun lamanya tak bertemu dengan dia. Pendek kata, berpikir positif dan menghilangkan praduga itu jauh lebih mulia dibanding hanya mencari-cari kesalahan orang lain. Siapa tahu justru saudara kita tersebut lebih mulia di sisi Allah dibanding kita Abah saya pernah bercerita tentang Abu Yazid al-Busthami. Konon, ketika Abu Yazid al-Busthami, seorang sufi besar, hendak berangkat memancing, putrinya bertanya, bukankah Allah akan menyediakan rezeki pada kita? mengapa kita harus memancing? Abu Yazid berkata, engkau benar. Ketika ia masuk kembali ke dalam rumah ditemuinya makanan telah tersedia di meja. Begitulah seterusnya bertahun-tahun, entah dari mana datangnya makanan itu. Kemudian, putrinya wafat. Sejak saat itu tak lagi didapati makanan di rumah tersebut. Abu Yazid terkejut, semula dia menduga makanan itu datang karena kealiman dan kedekatan ia pada Allah, ternyata makanan itu diberikan Allah karena kedekatan putrinya pada Allah. Ternyata putrinya lebih tinggi kedudukannya dibanding dirinya. Sejak saat itu, mulailah Abu Yazid memancing lagi Subhanallah! Maha Suci Allah...Kami tak tahu siapa yang lebih mulia dan tinggi kedudukannya di sisi-Mu. Armidale, 9 September 1997 Nadirsyah Hosen adalah dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Re: [wanita-muslimah] Wahyu was Re: Pengaruh budaya arab - HILLARY RODMAN CLINTON,
wah Pak Jano Ko ... kalau umat islam jumlahnya banyak ... malah bagaikan buih yang tidak berarti apa2, diterjang ombak, dihempaskan ke sana kemari. kalau umat islam jumlahnya banyak, malah bagaikan santapan yang diperebutkan orang ke sana ke mari. seperti sabda Rasulullah SAW. kalau umat islam jumlahnya banyak, dan banyak orang non-muslim yang tercerahkan dan masuk islam, tentunya kita nggak usah khawatir dengan upaya kristenisasi atau pemurtadan lainnya, ya tho? salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/1/07, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote: Chae berkata : semangat wahyu (Qur'an) bersifat universal dan permanen, tapi ketika wahyu(Qur'an) disampaikan dalam bentuknya maka akan bersifat terbatas yaitu lokal dan temporal... == Jano-ko memberi pencerahan kepada chae : Nah chaedilarang tersinggung, marah, nesu dan sedih, berhubung jano-ko akan memberikan pencerahan yang secerah-cerahnya kepada chae. Chae,..you koq engga malu ya ?, mbok ya mulai membuka diri gitu lho, jangan hanya bergaul dengan insan-insan yang wawasannya lokal aje, supaya pendapatnya jadi oke gitu. Nah sekarang jano-ko nongolkan pendapat tokoh-tokoh LEVEL DUNIA yang berbicara tentang Islam, Al Qur'an dan Nabi Muhammad SAW, harapan jano-ko semoga chae terbuka wawasannya
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita - Cinta Mama
Penjelasan Anda dapat dipakai sebagai argumentasi dan alasan apakah perlu ada atau tidaknya UU hak waris yg baru. Kan nanti divoting UU ini, kalau Anda kalah ya harus terima pilihan mayoritas. HAM Anda terjamin dalam mekanisme voting, baik yg langsung maupun yg melalui perwakilan. Pembentukan UU melalui voting di parlemen adalah mekanisme demokrasi yg melindungi HAM Anda. Kalau UU baru keluar, dan Anda masih tidak setuju ya pindah aja ke Qatar dan Kuwait di mana UUnya lebih sesuai. Menegakkan HAM tidak identik dengan menyenangkan semua orang, sebab dalam demokrasi kadang2 kita harus mengorbankan suatu kepentingan demi kepentingan yg lebih banyak. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote: DP berkata : Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi == Jano-ko Pe,...katanya harus menghormati HAM, lha koq you mau seenaknye aje ngrubah-ngrubah,,,kepiye iki ?, penghormatan dikau terhadap keyakinan orang lain dimana tuch ? Tak kasih pencerahan dikit tentang indahnya ajaran Islam, ini pengalaman pribadi gue, walau gue engga dapet warisan, tapi gue lakukan dengan ikhlas untuk menyantuni ortu gue sampai akhir hayat beliau. Mami gue ( sebelum meninggal dunia ) tiap malam sebelum tidur selalu mendatangi rumah gue, beliau selalu ingin dijaga oleh gue pada saat beliau tidur, uendah tenan tho peeeuntung aja istri gue juga wanita yang indah, jadi istri gue pengertian banget dengan keadaan yang gue alami. You sebaiknya memahami Islam secara utuh, didalam Islam itu ada kewajiban bagi anak laki-laki untuk berbakti dan menyantuni mama-nya, jadi apa salahnya kalau anak laki-laki dapat lebih dari anak perempuan, lha wong kewajiban lelaki itu lebih banyak dari anak perempuan, itu salah satu contohnya peee...laki-laki dapat lebih dari wanita tapi kemudian semua dikembalikan juga kepada perempuan, ngono lhooo pe... Contoh soal yang lagi terjadi dimasyarakat Ibu H ( ibunda dari artis X yang barusan meninggal dunia) ternyata terlibat hutang sampai kurang lebih Rp. 300 juta, Ibu H tersebut tidak bisa melunasi hutangnya, terus akhirnya paman dari artis X tersebutlah yang harus melunasi hutang dari Ibu H tersebut. Kalau adik gue yang perempuan dulu pernah juga kejiret hutang kurang lebih Rp. 500 juta, tidak ada saudara yang mau membantu, tapi akhirnya gue yang handle masalah hutang adik gue tersebut sampai selesai, alhamdulillah, semua selesai karena Allah SWT, apakah jano-ko sedih dan menangis karena Rp. 500 juta melayang ?...enggak tuch...blas engga ada perasaan gimana-gimana gitu. Contoh yang lain, dalam masalah jihad misalnya, lelaki harus yang terdepan dalam masalah ini, disemua negara, baik di Amerika, Inggris, Prancis, Arab, yang maju perang pertama kali itu ya pastinya adalah laki-laki, peperangan itu kan butuh biaya, contonya Amerika harus mengeluarkan jutaan dolar untuk perang di Irak, sedangkan anak perempuan leyeh-leyeh aja dirumah. DP pasti engga mau harus ngutang ke tetangga karena mau maju perang, hiya engga ?ini jihad melawan hawa nafsu lho. Sore WIB Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote: Pemberian hak waris kpd perempuan itu memang suatu terobosan revolusioner di abad ke 7. Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi. Gitu aja koq repot . --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan linadahlan@ wrote: Pointnya mbak Nissa, Andaikan Allah menetapkan waris dari awalnya 1:1, itu kan juga utk menciptakan kesejahteraan dan juga merupakan terobosan karena dulu anak pere gak dpt warisan. Kenapa Allah tetap menetapkan 2:1??? Apa Allah gak tau kalau nantinya kondisi dan keadaan berubah??? Apa semua masyarakat di ujung belahan dunia ini sudah berubah kondisi dan keadaannya spt yang mbak Nissa pikirkan? Apa perubahan spt ini akan berlanjut spt ini sampai dihari akhir nanti? Apa iya formula 2:1 dalam banyak kasus tidak bisa menciptakan kesejahteraan pere. Kalaupun formula tsb dirubah lalu bisa lebih mensejahterakan anak pere??? Kalau bentuk formula mau dirubah berarti mbak Nissa merubah isi AlQur'an? Mbak Nissa lebih pintar dari Allah??? Mbak Nissa mau mendikte Allah?? Tentu ada suatu 'rahasia' dibalik formula 2:1 (kalau kita mau berbaik sangka kepada Allah). Kalau mbak Nisa belum mampu menguak rahasianya, jangan kemudian formula AlQur'an yang dirubah. Cara berfikir mbak yang harus dirubah. Saya cermati sudah banyak nasehat yang diberikan pak Her dan
[wanita-muslimah] Re: Undang-undang anti Kumpul Kebo
Yah memang pemikiran 14 abad yg lalu belum lengkap sehingga mereka tidak mengerti bagaimana masyarakat menangani seksualitas manusia di abad ini. Gadis yg hamil diluar nikah itu bisa dicarikan jalan, di Inggris misalnya toh setiap anak yg lahir itu adalah tanggung jawab negara maka pasti anak dan ibunya dijamin negara. Ibu dan anak kalau terbukti tidak ada bapaknya akan menerima tunjangan hidup yg cukup. Dapat apartemen, dokter anak gratis, dokter kandungan gratis, playgorup gratis, sekolah gratis, dsb. Jadi masyarakat melalui pemerintah telah menetapkan bahwa kelemahan2 manusia itu tidak perlu disikapi secara keras dan dianggap kriminal tetapi dicarikan penyelesaian yg manusiawi. Kemudian pemerintah menghitung berapa biaya perikemanusiaan ini dan mengutip pajak secukupnya. Tentu jangan harap pemikiran ini ada dalam Syariah menurut Bapak. Dalam pemikiran sederhana beberapa abad lalu itu, akan lebih mudah dan lebih murah merajam sampai mati para perempuan yg hamil diluar nikah. Kalau sudah mati anak dan ibu ya tidak ada tambahan bertanggung jawab bagi masyarakat. Soal sistem nilai benar atau salah memang sangat mudah didebatkan. Debat itu tidak ada biaya dan tidak keluar duit. Sistem nilai itu relatif thd budaya dan perspektif pribadi. Yg pasti bagi negara sekuler yg berperikemanusiaan, kalau SUDAH TERJADI mau diapakan itu ibu dan anak. Dirajam sampai mati tidak mungkin lagi kan sekarang, jadi berarti harus keluar duit utk dipelihara oleh negara kalau si ayah tidak bertanggung jawag dan orangtua tidak mau tahu. Negara harus keluar duit membiayai organisasinya, dan gaji pegawai, dsb dsb dan uangnya dari pajak. Toh yg menghamili itu laki2. Kalau laki2nya mengendalikan syahwat kehamilan itu tidak terjadi. Jadi oleh karena itu sebaiknya Bapak mengimbau agar laki2nya yg mengendalikan syahwat bukan menyalahkan, mengkriminalkan dan menghukum perempuan. Jangan memutar balik mana sebab mana akibat. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Tambahan informasi ttg KUHP tidak melindungi gadis-gadis yang dihamili di luar nikah. Berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini, maka kekuasaan peradilan tidaklah menjangkau meliwati pintu kamar tidur. Privacy ini dianut pula di Indonesia oleh sementara orang yang tidak mau tahu tentang Syari'at Islam dan nilai-nilai agama wahyu sejak Indonesia diperintah oleh Belanda sampai sekarang ini, yaitu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 284, bahwa zina itu hanyalah sekadar delik aduan belaka. Polisi hanya dapat menangkap orang yang berzina jika suami perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu berkeberatan dan melapor ke polisi. Polisi tak dapat berbuat apa-apa walaupun menyarakat sekelilingnya melapor ke polisi tentang perzinaan itu. Maka gadis yang hamil karena berzina dengan seorang jejaka, tidaklah dapat ia mengadukan musibah kehamilannya itu ke polisi, berhubung gadis itu tidak punya suami ataupun jejaka itu tidak punya isteri yang akan berkeberatan. Dengan demikian jejaka yang menghamilkan itu tidak dapat diseret oleh polisi untuk disodorkan ke jaksa, untuk selanjutnya didudukkan di kursi terdakwa dalam ruang pengadilan. Nilai budaya siriq yang sudah longgar di kota, namun masih terpelihara di dusun-dusun membuahkan perbuatan menjadi hakim sendiri dan mengeksekusi secara beramai-ramai, oleh tumasiriq atas tumanyala, oleh karena hakim peradilan tidak dapat menyentuh laki-laki penghamil yang dilindungi oleh pasal 284 KUHP tersebut, sedangkan gadis yang dihamili tidak dapat menempuh upaya hukum. KUHP tidak melindungi perempuan! Yang di atas itu dicuplik dari Seri 599, berjudul Demokrasi, HAM dan Kumpul Kebo, bertanggal 2 Oktober 2003 . Yang berminat, silakan dibaca Seri 599 di bawah yang direposting Wassalam HMNA ***
Re: [wanita-muslimah] Undang-undang anti Kumpul Kebo
Pak HMNA, Aceh yg sudah secara resmi mengaplikasikan SI secara formal juga belum punya qanun perlindungan, yang ada qanun cambuk. pelaku khalwat hanya akan mendapatkan hukuman cambuk dan setelah itu selesai. Aparat penegak SI sudah merasa menajalankan dan menegakkan hukum Tuhan. Namun tidak ada penanganan pasca khalwat; misal si perempuan hamil, tidak ada instrumen untuk menanganinya. harus diakui itulah wajah Islam, masih compang - camping. salam sabri On Thu, 2007-02-01 at 22:40 +0800, H. M. Nur Abdurrahman wrote: Tambahan informasi ttg KUHP tidak melindungi gadis-gadis yang dihamili di luar nikah. Berdasarkan atas filsafat humanisme agnostik ini, maka kekuasaan peradilan tidaklah menjangkau meliwati pintu kamar tidur. Privacy ini dianut pula di Indonesia oleh sementara orang yang tidak mau tahu tentang Syari'at Islam dan nilai-nilai agama wahyu sejak Indonesia diperintah oleh Belanda sampai sekarang ini, yaitu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 284, bahwa zina itu hanyalah sekadar delik aduan belaka. Polisi hanya dapat menangkap orang yang berzina jika suami perempuan berzina itu atau isteri laki-laki yang berzina itu berkeberatan dan melapor ke polisi. Polisi tak dapat berbuat apa-apa walaupun menyarakat sekelilingnya melapor ke polisi tentang perzinaan itu. Maka gadis yang hamil karena berzina dengan seorang jejaka, tidaklah dapat ia mengadukan musibah kehamilannya itu ke polisi, berhubung gadis itu tidak punya suami ataupun jejaka itu tidak punya isteri yang akan berkeberatan. Dengan demikian jejaka yang menghamilkan itu tidak dapat diseret oleh polisi untuk disodorkan ke jaksa, untuk selanjutnya didudukkan di kursi terdakwa dalam ruang pengadilan. Nilai budaya siriq yang sudah longgar di kota, namun masih terpelihara di dusun-dusun membuahkan perbuatan menjadi hakim sendiri dan mengeksekusi secara beramai-ramai, oleh tumasiriq atas tumanyala, oleh karena hakim peradilan tidak dapat menyentuh laki-laki penghamil yang dilindungi oleh pasal 284 KUHP tersebut, sedangkan gadis yang dihamili tidak dapat menempuh upaya hukum. KUHP tidak melindungi perempuan! Yang di atas itu dicuplik dari Seri 599, berjudul Demokrasi, HAM dan Kumpul Kebo, bertanggal 2 Oktober 2003 . Yang berminat, silakan dibaca Seri 599 di bawah yang direposting Wassalam HMNA
RE: [wanita-muslimah] Re: Janda
Pendapat prof di bawah itu gimana ya ? Susah saya bilangnya... Soalnya saya ngga mengira akan keluar dari orang sekaliber anda... sempit banget... Jangan Su'u Dzon dong Prof. Apa Prof pikir para wanita berhijab yang suka dakwah atau demo itu kalah cantik dengan mereka yang membuka aurat ? Pertama, definisi cantik aja sudah bermacam-macam. Mau pakai definisi cantik yang mana ? A la timur? barat? timur tengah? atau yang mana? Semua punya definisi yang tidak standard. Jadi bagaimana bisa prof menyatakan seperti yang di bawah itu? Kedua, menggunakan kacamata saya sendiri, tidak benar bahwa orang-orang yang berhijab kalah cantik dengan yang tidak berhijab, physically lho ya... Betul. Saya perempuan, banyak teman saya di kalangan perempuan yang berhijab maupun tidak. Dan secara rata-rata tidak ada perbedaan yang menyolok derajat kecantikan (fisik) dari kedua kelompok tersebut. Saya malah punya teman yang berhijab, cantik sekali. Kalau di rumahnya dia berdandan dan memakai pakaian biasa.. kalau saya lihat-lihat, wajahnya tuh mirip Bella Saphira 'gitu. DIa juga ke mana-mana dakwah, dan mengajari kaum wanita untuk berhijab juga, demi manggapai ridho Allah. Prof lama di UK sih ya.. Kalau di Indo prof mungkin tau yang namanya Inneke Koesherawati. Biarpun dia tidak berjilbab (jilbab=jubah), tapi dia menutup auratnya (seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan). DIa juga ikut demo anti pornografi dan pornoaksi, dan juga mendakwahkan penutupan aurat dengan sempurna. Apa kira-kira motivasinya iri dan dengki juga? Kemungkinannya kecil banget, Prof. Maaf ya Prof kalau menyinggung. Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih Sent: Thursday, February 01, 2007 5:27 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Janda Tambahan: Rasa tidak suka itu bukan selalu berarti keadilan dilanggar. Rasa dengki, iri, benci itu bukan perasaan2 yg perlu dilindungi oleh pembenaran agama. Malahan harus dikikis. Kalau kita iri karena ada perempuan lebih cantik, ada orang lebih kaya terus kita cari pembenaran dari agama supaya mereka disingkirkan? Dari pengamatan saya terlihat bahwa perasaan2 buruk ini lebih sering diungkapkan secara vokal oleh para pendemo yg mengatasnamakan agama. Kalau ditilik lebih dalam tidak lain cuma perasaan iri dan dengki saja. Bukan yg rasional. Masa agama menunjang dipeliharanya perasaan2 demikian? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang yang tidak suka melihat aurat orang lain... dan jangan diplesetkan ke makanan padang lah... gak nyambung..). Kalau ikutin kata mas Wikan, ada perempuan nxxxs di jalan pun ngga apa-apa ya ? Orang yang ngga mau terganggu dengan hal tersebut malahan yang harus dipasung di rumahnya... di mana letak keadilannya dong ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [wanita-muslimah] Pemberdayaan Perempuan
Dik Aisha, Kalau hanya sampai level menyadarkan wanita akan hak dan kewajibannya, saya dukung 100%, dik. Dalam setiap dakwah kepada kaum perempuan, memang harus terus diingatkan kedua hal ini, HAK dan KEWAJIBAN mereka. Tentunya harus menggunakan kacamata Islam. Threat atau ancaman yang harus diwaspadai adalah adanya upaya-upaya untuk membuat perempuan dan laki-laki bersaing di ranah publik, sehingga terjadi pengabaian keluarga. Saya merasakan sekali hal ini sedang terjadi. Saya kuatir, kuatir sekali dengan nasib generasi penerus, anak-anak kita, bila hal ini terjadi. Wass, -Ning PS : Ini saya copy paste isi blog dari seseorang. Saya dapat dari milist lain. Wah, kalau kaum suami seperti ini, bagus banget kayanya. - Tiga minggu menjalani 'hidup baru'-ku setiap detik serasa menghadirkan beragam pencerahan dalam hati. Beberapa kebiasaan tentu berubah, mulai dari bangun pagi hingga tidur lagi, selimut penutup keaslian masing-masing diri terbuka tanpa mampu ditutup lagi. Seperti pernah kuutarakan, menikah memang adalah anugerah kebebasan dari Tuhan yang luar biasa, tempat 2 orang saling menumpahkan segenap kemurniannya. Hmm...tidak selalu demikian memang. Pernikahan yang disebabkan oleh perjodohan yang dipaksakan atau nafsu tanpa pertimbangan logika dan didasari cinta yang tulus adalah contoh yang amat mungkin menelurkan hasil sebaliknya. Sedikit demi sedikit, beberapa bagian dari diriku terasa bertumbuh. Di tengah kekuranganku dalam hal pengambilan keputusan, aku belajar untuk lebih decisive, karena akulah kepala keluarganya sekarang. Kewajiban untuk shalat berjamaah dan menjadi imam adalah pelatihan yang luar biasa untuk mengasah jiwa kepemimpinanku. Tidak lagi aku bisa mempelajari suatu ilmu tanpa membaginya kepada istriku, sebab demikianlah layaknya seorang pemimpin mendidik pengikutnya. Tidak lagi aku bisa menggunakan penghasilan semauku, karena ini bukanlah milikku seorang lagi sekarang. Belum lagi keseimbangan yang harus kujaga dengan ibuku yang sedikit banyak pastilah memiliki rasa cemburu dengan kebersamaanku bersama orang lain. Sejenak kemudian, aku pun teringat pada ajaran Rasulullah: menikah berarti meraih setengah agama. Tidak pernah aku mendapat pencerahan akan ajaran ini sebelumnya. Ya. Inilah sisi lain dari mata uang menikah adalah meraih kebebasan. Tidak saja kita bebas menentukan apapun jalan yang akan kita tempuh dalam mengarungi bahtera pernikahan itu, melainkan juga hasil akhir sudah mulai terlihat: gunakan kebebasan dengan semestinya, dan setengah agama sudah di tanganmu. Jadilah pemimpin, bimbinglah pengikutmu, curahkanlah setengah hidupnya untuknya, jadikanlah mereka bagian kehidupan yang berarti bagi banyak orang. Dimana yang setengah lagi? Jawabnya terletak pada ajaran lain: jika seseorang mati, hanya ada tiga hal yang bermanfaat baginya di akhirat; anak yang shalih, ilmu yang bermanfaat, dan amal yang pernah diberikannya. Sebuah ajaran yang juga sudah ditemukan oleh ilmu pengetahuan saat ini: kualitas kepemimpinan seseorang hanya bisa dilihat setelah orang itu meninggalkan pengikutnya. Bukanlah seorang pemimpin yang sukses jika pengikutnya terus bergantung pada kemampuannya dan tidak pernah mampu berdiri di atas kaki mereka sendiri. -- Teddi Prasetya Yuliawan http://teddibelajarbersyukur.blogspot.com -- -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Thursday, February 01, 2007 7:17 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Pemberdayaan Perempuan Mba Ning, Setahu saya sih pemberdayaan perempuan itu adalah perempuan diberdayakan karena ketidak adilan yang diterima perempuan. Misalnya sepasang manusia menikah dengan janji setia baik dari suami maupun istri, mereka mulai dari nol, lalu rezeki mengalir dan suami ini semakin kaya dan dia merasa mampu punya istri banyak, maka dia menikah sesuka hati menambah istri tidak peduli perasaan istri pertamanya. Jika istri pertama ini protes, maka dia mengancam tidak akan memberi nafkah untuk anak istrinya. Si istri tidak berdaya, dan menerima dengan terpaksa. Nah yang seperti ini kan tidak baik, ada ketidak setaraan antara suami dan istri, ada suami yang sesuka hati. Istri ini harus diberdayakan, dia harus mengerti haknya, bahwa dia boleh memilih - mau dimadu atau bercerai kalau tidak kuat dan kalau bercerai juga dia mendapat harta gono gini 50% dan suaminya wajib memberi biaya hidup dan sekolah anak-anaknya. Persentase perempuan di parlemen itu kan karena hanya sedikit wanita yang di sana sehingga banyak undang-undang atau aturan yang tidak pas untuk perempuan, mereka diharapkan menyuarakan keinginan perempuan. salam Aisha From: Tri Budi Lestyaningsih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Janda dan Budaya Masyarakat Saya setuju, dik, harus dua-duanya. Yang saya kuatirkan sebenarnya adalah, kita terlalu memfokuskan ke
RE: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Justru itu mbak Chae. Mengontrol diri di pandangan kedua dan selanjutnya itu kan maksudnya menghindari dari memandang lagi. Lha kalau ada di depan mata, berarti orang itu harus melengos-lengos terus don... Dan tidak lagi bebas memandang berkeliling. Gimana ? -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 7:47 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum memang menjadi pihak yang lemah terhadap rasangan seksual perempuan?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Memang benar, bahwa beriman itu harus menggunakan akal. Akal digunakan sebagai tools untuk memahami apa yang dimaui oleh Yang Memberi Hidup, Yang Memiliki tubuh dan jiwa kita. Kalau Dia menginginkan kita untuk melakukan ini dan itu, maka sudah seharusnya kita melakukan ini dan itu tersebut. Ya kan ? Mengenai interpretasi teokrat, mungkin benar seperti yang prof sebutkan. Saya bukan supporter teochracy lho... jangan salah.. Sekarang, bagaimana interpretasi prof sendiri ? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian melanggar HAM orang lain juga ? (orang yang tidak suka melihat aurat orang lain... dan jangan diplesetkan
Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi
Mbak Aisha... wah gak keren deh kalau gak nonton langsung.. susah bicaranya he3... dah pesen singapore airline atau qatar airways jd tau qatar hanya QR4,400 JKT-Doha atau Rp 11jt. penyelenggaraan asean games bukan asian games... awalnya adalah peraih pemegang medali emas terbanyak, masalah lainnya boleh2 saja spt diserahkan ke negara lain yg mau krn negara peraih medali terbanyak tdk py biaya itu boleh2 saja... masalah nyogok apa bener tau? Kapan diadakan asean games itu? setiap 4 tahun 2x pada saat musim panas dan musim dingin... di Qatar di adakan awal2 musim dingin.. di Cina tuk Asean Games diadakan lgsng mulai 29 Jan 2007 minggu lalu di kota Chung Chan selama 15 hari.. skrng musim dingin di chung chan, kok dua2nya milih musim dingin...? harusnya musim panas, ya boleh2 saja bgmn kesiapan penyelenggara. Olympic atau oilmpiade juga akan diadakan di Cina di ibukotanya Beijing pada tgl 18.08.2008 ... wah bakalan mantep.. di kota dragon ... iklan wisata beijing diacara penutupan Doha asean games di Qatar hebat sekali promosi wisatanya...sy nonton di stadion qatar. terbang dong ke tempat acara jd tau... sekalian ke LN apa gak kangen...? kalau puncak, jogja wah deket sdh biasa. Slm, ali --- Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Deu... susyeeh ngobrol dgn pak Aly:) Tanggapan saya di bawah itu bukan tidak percaya dengan pak Aly yang nonton langsung, tapi cerita pak Aly tentang China, dll itu bisa didapat datanya melalui baca di media massa cetak atau elektronik begitchu, tanpa harus nonton langsung. Tentang negara tuan rumah satu acara olah raga internasional sih penentuannya bukan dari jumlah medali yang dimenangkan, tapi dengan berbagai cara, kesediaan negara yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah. Dan ini kaitannya dengan bisnis dan kebanggaan negara tsb. Jika calonnya lebih dari satu atau banyak, maka dinilai dulu kemampuan negara-negara tsb menyediakan stadion, tempat pertandingan dan juga dari segi keamanannya. Atau mungkin juga dikocok, tapi kabarnya sih karena ini urusannya dengan jumlah uang besar, pakai sogokan juga supaya satu negara terpilih jadi tuan rumah. salam Aisha -- From: M. Aly Mbak Aisha ... Alhamdulillah sy nonton, sure!..sure..! sy nonton melek alias beli karcis melihat atletik bulutangkis single spt sdr Taufik mendapatkan medali emas mengalahkan cina. sy bangga sbg bangsa indonesia sdr taufik memperoleh medali emas! krn pssi (sepak bola) yg training ke belanda pun keok dengan irak 9-0 memalukan...dengan saudi juga kalah, dengan syiria kalah... Cina byk memperoleh kemenangan dpt medali emas terbanyak, maka Cina menjadi tuan rumah berikutnya. Ini Se-Asia. dari indonesia, malaysa, singapore, brunei, taiwan, korsel, cina, jepang, negara2 arab timur-tengah di asia. begituloh sy tdk klik internet tp sy spent my money hiburan --- Aisha wrote: Pak Aly, Sekali lagi bukan ASEAN games tapi Asian Games, beda lho, karena China itu bukan anggota negara ASEAN! Masalah tahu karena nonton sih di abad ini jadi lucu, sekarang ini kan informasi bertebaran dimana-mana, seseorang yang tidak nonton juga bisa tahu negara tempat Asian games dilaksanakan hanya dengan baca koran atau tabloid olah raga atau majalah olah raga atau sedikit klak-klik di internet. Bapak rupanya masih belum bisa ngambil intisari dari satu tulisan ya, saya menjelaskan kalau bandingin itu yang sama, jika kita bicara rambutan ya bandingan dengan rambutan jangan dibandingin dengan cabe misalnya, jika mau bicara bagusnya penyelenggaraan satu event olahraga internasional, bandingkan dengan yang sama bukan bandingin asian games dengan konser ungu, dan di era globalisasi begini kok bandingin hanya negara Islam saja, bandingin dengan negara-negara lainnya untuk topik yang sama, ya itu tadi, masalah olahraga, lihat penyelenggaraannya yang paling baik mana, tentu saja dengan melihat jumlah negara peserta dan jumlah pertandingan juga jumlah olahragawannya, begitchu! salam Aisha [Non-text portions of this message have been removed] Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food Drink QA. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396545367
[wanita-muslimah] Cinta dan Marga
Temans, Kemarin melihat di Indosiar kasus polisi batak bernama Oloan yang menembak pasangan pengantin Syafrina dan Fahmi lalu dia menembak kepalanya sendiri. Polisi ini naksir Syafrina dan datang melamar tapi ditolak, malah gadis yang ditaksirnya itu nikah dengan Fahmi. Ayahnya gadis ini menceritakan alasan penolakan lamaran Oloan ini, katanya pertama, belum mengenal polisi ini. Dan yang kedua, karena marga istri saya dan marga Oloan itu sama, marga sama tidak boleh menikah. Mungkin di sini ada yang tahu, apakah satu marga itu satu keluarga besar dan memang aturannya tidak boleh nikah? termasuk juga yang beragama Islam di lingkungan orang batak? Kalau tidak salah di Islam tentang orang-orang yang tidak boleh dinikahi itu seorang laki-laki itu ibu, nenek, anak perempuan, cucu perempuan, saudara perempuan, tante, mertua, perempuan sepersusuan, dll. salam Aisha Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com
[wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Mba Ning, Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki atau om atau pakde, dll. Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa mereka, laki-laki atau wanita yang menunduk atau mengarahkan matanya ke obyek lain itu ketika berhadapan dengan lawan jenis karena menerapkan An Nur 30-31 dengan tafsiran bahwa menjaga pandangan itu tidak boleh memandang. Tidak apa-apa kalau memang mereka tidak kuat menahan nafsunya kalau memandang, jadi saya sekarang memahami bahwa memang mereka masih lemah dalam kontrol dirinya atau mungkin sejak kecil tidak terbiasa untuk melihat lawan jenis itu sebagai sama-sama manusia yang bisa bekerja sama melakukan sesuatu yang baik dalam fungsi kekhalifahannya di muka bumi dan tidak hanya memandang manusia lainnya terutama lawan jenis sebagai makhluk yang kaitannya selalu dengan syahwat. Nah, kembali ke tafsiran ayat itu, sama-sama muslim/ muslimah tapi bisa beda-beda kan sikap dan perilakunya. Bagi saya sih, menjaga pandangan itu adalah seperti yang mba Chaerunissa jelaskan, kita bisa memandang lawan jenis tapi tetap bisa mengontrol diri, mengendalikan diri sehingga tidak terjadi hal-hal yang buruk. Bukankah itu esensi agama, ketika kita dihadapkan dengan segala godaan dunia yang menjerumuskan kita ke perbuatan buruk, kendalikan, kontrol diri kita. Nabi Yusuf memangnya tidak memandang Zulaika? Memandang dan malah dikejar-kejar, secara fisik dekat sekali, tapi kontrol dirinya yang OK sehingga dia tidak tergoda (walaupun terangsang kata mba Chae) untuk melakukan hubungan seks dengan Zulaika. Contoh kecil lainnya untuk kontrol diri, saat puasa kita punya makanan minum milik sendiri (halal) di rumah sendirian, pulang dari satu tempat yang puanaaas banget, haus dan lapar, tergoda atau terangsang untuk makan minum - minimal minum aja, tapi tidak kita lakukan karena kita taat Allah dalam perintah puasa supaya kita jadi orang yang punya kontrol diri yang bagus dalam hal makan minum. Kita puasa, misalnya punya pasangan yang halal, lalu terangsang - kita tidak melakukan hubungan seks walaupun dengan istri/ suami sendiri karena selama waktu puasa, kita tidak boleh melakukannya. Dan tidak cukup kontrol diri dari makanan, minuman atau pasangan yang halal saja, dengan puasa kita juga harus mengontrol diri untuk makan minum dan melakukan hubungan seks dengan yang tidak halal, termasuk disini mengontrol diri untuk tidak mencuri, tidak korupsi, tidak nipu, dll untuk memenuhi makan minum, hubungan seks atau kekayaan untuk kita nikmati. Begitu hebatnya anjuran puasa untuk bisa mengontrol diri ya mba Ning, kalau memang orang benar-benar melakukannya, tidak ada alasan untuk tidak bisa mengontrol diri ketika melihat wanita yang tidak halal untuk dirinya. Jika memang begitu lemahnya kontrol diri, silahkan menunduk atau memandang ke arah lain, jika sudah kuat pandanglah lawan bicara dengan otak bersih tidak ngeres mikir yang aneh-aneh. Jika masalahnya di tayangan tv, di kantor, dll - itu sih bisa disikapi dengan aturan-aturan kesepakatan bersama. Misalnya di satu kantor ada aturan, rok di bawah lutut dan blouse dengan blazer yang dadanya tidak terbuka. Itu sudah cukup sopan karena tidak semuanya muslimah, dan yang muslimahnya sih rata-rata pakai rok panjang/ celana panjang dengan jilbab. Jadi kesadaran menutup diri itu tidak dipaksakan, hanya ada aturan minimal saja. Saya rasa orang juga tahu diri tanpa harus dikontrol wanita harus berjilbab semua (mengontrol orang lain), wanita datang ke pengajian atau ke mesjid kan tidak mungkin pakai tank top atau pakai rok mini. Wanita mau bekerja di kantor berapa persen yang pakai baju terbuka atau mini? Biasanya yang masih muda, setengah tua atau tua atau yang muda juga tapi bertubuh gemuk, apa mau pakai mini dan terbuka sana-sini? Jadi kontrol diri sendiri atau kontrol orang lain?:) salam Aisha --- From: Tri Budi Lestyaningsih Justru itu mbak Chae. Mengontrol diri di pandangan kedua dan selanjutnya itu kan maksudnya menghindari dari memandang lagi. Lha kalau ada di depan mata, berarti orang itu harus melengos-lengos terus don... Dan tidak lagi bebas memandang berkeliling. Gimana ? -- From: Chae Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau
Re: [wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi
Mbak lestarin... minyak di arab gak habis2 spt air zam-zam... gak percaya .. ya sdh.. org2 bule spt inggris cuma tkng engineer doang diarab.. email sy belum di balas kenapa Mbak lestarin mendukung pendirian pabrik nuclir di indonesia ???... bekerja dengan reactor saja dah lumayan ngerinya apalaggi nucler.. contoh orang terpapar radioaktic 192 Ir (radionucleid) wah cuma 2 bulan nunggu mati tersiksa.. terbuntung2 badannya hingga ajal menjemput. bocornya pipa nucler walau hanya leak sedikit sgt berbahaya... nuclir sources nya tdk kelihatan oleh mata .. tp ajal sdh menunggu. slm, email sy kemarin Mbak lestarin... wah hebat ya sdh menyarankan Pengembangan maupun perencanaan teknologi nuklir sebagai sumber daya energi report ya py teman spy sy gak paham akan ilmu di masa depan.. tekhnologi nuklir! ga salah tuh kalau di indonesia diadakan?.. tekhnologi nuklir sgt berbahaya loh .. ingat gak peristiwa chernobhyl adalah kecelakaan akibat tekhnologi nuklir yg saangaaat mengerikan kepada manusia! bisa mati langsung atau bila hidup dan terpapar radiasi nuklir umumnya maka akan mati dlm waktu 2-3 bln terbuntung2 bagian badan manusia perlahan2!.. Negara2 eropa sdh mulai meninggalkan tekhnolgi sgt berbahaya ini spt Perancis, Swedia dan inggris menggantinya ke tekhnologi angin sbg sumber energi.. lebih aman dan murah serta ramah lingkungan. wah sy dah biasa kerja dengan bahaya radiasi (nuclir sources) - jarak2 paparan radiasi yg aman tp tetap ngeri juga, sampahnya sgt berbahaya 70 tahun minimal baru bisa di daur ulang oleh tenaga ahli. Iran juga negara arab loh... amrik gak berani gugat iran kenapa yo..? krn iran penghasil minyak terbesar ke 4 didunia, bisa gak disupply si amrik kalau gugat iran jd py tekhnologi energi nuclir aman2 saja. lain iran.. lain indonesia... inget alam indonesia kurang ramah.. ada gempa, pabrik berdekatan dengan rumah2 dan jalan publik tentu tdk aman mendirikan tekhnologi nuklir yg sgt berbahaya ini. dah kembali ke minyak, bensin dan solar bwt kebutuhan sehari2 diindonesia. . slm, ali --- lestarin [EMAIL PROTECTED] wrote: Yth. Pak Ari, Saya tidak silau kok Pak, hanya men-share apa yang pernah saya diskusikan dengan seorang teman:). Yang kebetulan dia expat, orang barat itu saja. Saya sama sekali tidak meng-elu-elukan kemampuan orang barat keseluruhan, jadi mohon dicermati juga Pak Ari. Kalau bapak sejak dulu mengikuti milis ini pasti juga paham, bahwa saya sejak dulu secara pribadi bukan kategori yang silau terhadap sisi barat atau timur tengah -nya sebuah bangsa:) Bagi saya manusia bermakna ketika ia bermanfaat bagi manusia lainnya. Apa yang saya sampaikan ke Pak Aly terdahulu, lebih karena mengingatkan Beliau yang terlihat sekali silau dan memuja negara-negara timur tengah, padahal mereka kan manusia biasa, dengan segala kelebihan dan kekurangan. itu saja:). Soal Ilmu harus disertai iman, saya juga sepakat Pak, namun mohon bapak juga jangan menggeneralisir bahwa orang barat hanya mengejar ilmu tanpa disertai iman yang benar, seperti kalimat yang bapak sampaikan: -- Bisa dibayangkan bila mereka (orang barat) hanya menegjar ilmu tanpa disertai iman yang benar, apa yang akan terjadi kelak di Akhirat? Pertanyaannya: Apakah yang Bapak maksud dengan keimanan? Lalu apakah kita sesama manusia bisa menilai keimanan manusia lain? Wassalam Lestari --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Yth. Bu Les, Mohon jangan terlalu silau juga dengan kepandaian orang barat, karena bisa jadi itu hanya semu belaka. Bisa dibayangkan bila mereka (orang barat) hanya menegjar ilmu tanpa disertai iman yang benar, apa yang akan terjadi kelak di Akhirat? Semoga kita tidak pernah silau dengan kepandaian yang dimiliki di dunia. Raihlah tempat tertinggi di Akhirat dengan tidak lupa bagian kita di dunia. Ari - Original Message - From: lestarin To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: 2007-01-30 Tuesday 6:13 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi Yth. Pak Aly, Mohon jangan terlalu silau dengan negara-negara timur tengah yang saat ini menurut bapak maju dan punya duit banyak, karena bisa jadi itu hanya semu belaka. Seorang teman expatriat dari Inggris yang pernah bekerja di berbagai negara timur tengah sempat berdiskusi dengan saya tentang prospek negara-negara tersebut 100 tahun mendatang, beliau berujar Kalau seratus tahun lalu mereka berkendara onta, maka seratus tahun ke depan mereka akan kembali naik onta lagi. Kiasan tersebut menggambarkan betapa negara- negara timur tengah tersebut saat ini hanya mengandalkan minyaknya saja, tanpa memikirkan bagaimana dengan pengembangan sumber daya manusianya. Pakar dari Inggris tadi menambahkan betapa orang- orang timur tengah, mayoritas pemalas, tidak giat mencari ilmu
Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi
Cak Aly yang keren nonton langsung Asean Games, websitenya Pekan Raya Olahraga se-Asia di Qatar http://www.doha-2006.com/ sampeyan lihat sendiri nanti i atau e, ngga sampe 1 riyal taruhannya :-) sedangkan yang di Cina Januari 2007 ini adalah Winter Asian Games, cabang olahraganya yang berkaitan dengan dingin-dingin jadi jangan harap nonton renang, atletik, sepakbola di situ, tapi ski, ice hockey, figure skating, speed skating, dll (http://www.ocasia.org/6WAG.asp) On 2/1/07, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Aisha... wah gak keren deh kalau gak nonton langsung.. susah bicaranya he3... dah pesen singapore airline atau qatar airways jd tau qatar hanya QR4,400 JKT-Doha atau Rp 11jt. penyelenggaraan asean games bukan asian games... awalnya adalah peraih pemegang medali emas terbanyak, masalah lainnya boleh2 saja spt diserahkan ke negara lain yg mau krn negara peraih medali terbanyak tdk py biaya itu boleh2 saja... masalah nyogok apa bener tau? Kapan diadakan asean games itu? setiap 4 tahun 2x pada saat musim panas dan musim dingin... di Qatar di adakan awal2 musim dingin.. di Cina tuk Asean Games diadakan lgsng mulai 29 Jan 2007 minggu lalu di kota Chung Chan selama 15 hari.. skrng musim dingin di chung chan, kok dua2nya milih musim dingin...? harusnya musim panas, ya boleh2 saja bgmn kesiapan penyelenggara. Olympic atau oilmpiade juga akan diadakan di Cina di ibukotanya Beijing pada tgl 18.08.2008 ... wah bakalan mantep.. di kota dragon ... iklan wisata beijing diacara penutupan Doha asean games di Qatar hebat sekali promosi wisatanya...sy nonton di stadion qatar. terbang dong ke tempat acara jd tau... sekalian ke LN apa gak kangen...? kalau puncak, jogja wah deket sdh biasa. Slm, ali
[wanita-muslimah] Re: Tuhan yangTransenden was Pengaruh budaya arab
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: Abah, Terima kasih atas informasinya;) Saya mau konfirmasi satu point lagi, jika manusia mempunyai keterbatasan termasuk Nabi Muhammad saw sebagai manusia adakah penafsiran Beliau terhadap wahyu terbatasi oleh keterbatasanya sebagai manusia?? Anakku, Tentu saja kanjeng Nabi Muhammad memiliki banyak keterbatasan dan menafsir wahyu; belum lagi alat-alat bantu penafsiran yg terus berkembang dan berkembang sesuai perkembangan peradaban. Jaman dahulu kala, bahkan Kanjeng Nabi pun tidak berpikir adanya rekayasa atau manupulasi genetik, klonning atau bio teknologi. Barangkali juga tidak terpikirkan bahwa suatu hari nanti perjalanan ke ruang angkasa bisa dijalani oleh awam seperti orang2 pada tamasya ke pekalongan dari seluruh penjuru dunia :=)) Dalam hidup di dunia dan manusia tidak akan mencapai kebenaran, tapi bisa menggapai percikan kebenaran, kemudian kebenaran absolut juga tidak kompatibel dengan manusia, lebih baik kebenaran tidak absolut yg bisa diuji ulang, dievaluasi dan diperbaiki. sehingga proses kehidupan berjalan dan selalu berjalan. salam
RE: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Dik Aisha, Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah. Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya. Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya. Lha sulit kan pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak yang - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan matanya. Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali tidak tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan matanya. Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami? Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Mba Ning, Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki atau om atau pakde, dll. Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa mereka, laki-laki atau wanita yang menunduk atau mengarahkan matanya ke obyek lain itu ketika berhadapan dengan lawan jenis karena menerapkan An Nur 30-31 dengan tafsiran bahwa menjaga pandangan itu tidak boleh memandang. Tidak apa-apa kalau memang mereka tidak kuat menahan nafsunya kalau memandang, jadi saya sekarang memahami bahwa memang mereka masih lemah dalam kontrol dirinya atau mungkin sejak kecil tidak terbiasa untuk melihat lawan jenis itu sebagai sama-sama manusia yang bisa bekerja sama melakukan sesuatu yang baik dalam fungsi kekhalifahannya di muka bumi dan tidak hanya memandang manusia lainnya terutama lawan jenis sebagai makhluk yang kaitannya selalu dengan syahwat. Nah, kembali ke tafsiran ayat itu, sama-sama muslim/ muslimah tapi bisa beda-beda kan sikap dan perilakunya. Bagi saya sih, menjaga pandangan itu adalah seperti yang mba Chaerunissa jelaskan, kita bisa memandang lawan jenis tapi tetap bisa mengontrol diri, mengendalikan diri sehingga tidak terjadi hal-hal yang buruk. Bukankah itu esensi agama, ketika kita dihadapkan dengan segala godaan dunia yang menjerumuskan kita ke perbuatan buruk, kendalikan, kontrol diri kita. Nabi Yusuf memangnya tidak memandang Zulaika? Memandang dan malah dikejar-kejar, secara fisik dekat sekali, tapi kontrol dirinya yang OK sehingga dia tidak tergoda (walaupun terangsang kata mba Chae) untuk melakukan hubungan seks dengan Zulaika. Contoh kecil lainnya untuk kontrol diri, saat puasa kita punya makanan minum milik sendiri (halal) di rumah sendirian, pulang dari satu tempat yang puanaaas banget, haus dan lapar, tergoda atau terangsang untuk makan minum - minimal minum aja, tapi tidak kita lakukan karena kita taat Allah dalam perintah puasa supaya kita jadi orang yang punya kontrol diri yang bagus dalam hal makan minum. Kita puasa, misalnya punya pasangan yang halal, lalu terangsang - kita tidak melakukan hubungan seks walaupun dengan istri/ suami sendiri karena selama waktu puasa, kita tidak boleh melakukannya. Dan tidak cukup kontrol diri dari makanan, minuman atau pasangan yang halal saja, dengan puasa kita juga harus mengontrol diri untuk makan minum dan melakukan hubungan seks dengan yang tidak halal, termasuk disini mengontrol diri untuk tidak mencuri, tidak korupsi, tidak nipu, dll untuk memenuhi makan minum, hubungan seks atau kekayaan untuk kita nikmati. Begitu hebatnya anjuran puasa untuk bisa mengontrol diri ya mba Ning, kalau memang orang
[wanita-muslimah] Air Zam Zam (was : Monarki/teokrasi/demokrasi
Pak Aly, Benarkah air zam zam tidak ada habisnya ? Gini saja deh, bandingkan air zam-zam pada sebelum tahun 1990 dan setelah 1990. Maka akan terlihat bahwa air zam zam sebelum 1990 tidak ada endapan meski disimpan satu tahun lamanya; tapi air zam-zam setelah th 1990 akan terdapat endapan bila disimpan lebih dari 1 bulan. pemerintah KSA sebenarnya kuatir danau zam zam akan kehabisan sumber airnya karena diambil secara terus menerus dalam volume sangat besar. Maka dibuatlah air tambahan dari proses de-salinasi air laut, kemudian dicampur dengan air yg dipompa dari danau zam zam sehingga debit pengambilannya bisa diatur dan sumber air zam zam (sekarang hanya bisa dinikmati melalui kran) tidak pernah habis. salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak lestarin... minyak di arab gak habis2 spt air zam-zam... gak percaya .. ya sdh.. org2 bule spt inggris cuma tkng engineer doang diarab.. email sy belum di balas kenapa Mbak lestarin mendukung pendirian pabrik nuclir di indonesia ???... bekerja dengan reactor saja dah lumayan ngerinya apalaggi nucler.. contoh orang terpapar radioaktic 192 Ir (radionucleid) wah cuma 2 bulan nunggu mati tersiksa.. terbuntung2 badannya hingga ajal menjemput. bocornya pipa nucler walau hanya leak sedikit sgt berbahaya... nuclir sources nya tdk kelihatan oleh mata .. tp ajal sdh menunggu. slm,
[wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak lestarin... minyak di arab gak habis2 spt air zam-zam... gak percaya .. ya sdh.. sebaiknya mas Aly banyak baca dulu deh sebelum memberikan statemen bahwa minyak di arab ndak akan habis..ambil class Geology 101 atau Petroleum Engineering for Non-technical people..gitcu contoh orang terpapar radioaktic 192 Ir (radionucleid) wah cuma 2 bulan nunggu mati tersiksa.. terbuntung2 badannya hingga ajal menjemput. bocornya pipa nucler walau hanya leak sedikit sgt berbahaya... nuclir sources nya tdk kelihatan oleh mata .. tp ajal sdh menunggu. ga salah tuh kalau di indonesia diadakan?.. tekhnologi nuklir sgt berbahaya loh .. ingat gak peristiwa chernobhyl adalah kecelakaan akibat tekhnologi nuklir yg saangaaat mengerikan kepada manusia! bisa mati langsung atau bila hidup dan terpapar radiasi nuklir umumnya maka akan mati dlm waktu 2-3 bln terbuntung2 bagian badan manusia perlahan2!.. Negara2 eropa sdh mulai meninggalkan tekhnolgi sgt berbahaya ini spt Perancis, Swedia dan inggris menggantinya ke tekhnologi angin sbg sumber energi.. lebih aman dan murah serta ramah lingkungan. wah sy dah biasa kerja dengan bahaya radiasi (nuclir sources) - jarak2 paparan radiasi yg aman tp tetap ngeri juga, sampahnya sgt berbahaya 70 tahun minimal baru bisa di daur ulang oleh tenaga ahli. Kalau takut ama radiasi ya..ndak usah kerja di deket-deket sourcenya dong..; ganti profesi jadi tukang potong kambing/sapi di rumah jagal.. (eh..ntar ngeluh pusing-pusing karena ngeri melihat darah..:-)) Setahu saya ada prosedur baku yang harus dilakukan didalam menangani radioactive source untuk mencegah/mengurangi efek radiasinya.. Bagaimana dengan radiasi sinar matahari di tanah arab sono.. kelihatannya sudah mulai berefek negatif terhadap kepala anda..; mungkin terlalu banyak terekspose dengan sinar matahari..ya ;sehingga mengurangi kinerja otak..:-) Iran juga negara arab loh... amrik gak berani gugat iran kenapa yo..? krn iran penghasil minyak terbesar ke 4 didunia, bisa gak disupply si amrik kalau gugat iran jd py tekhnologi energi nuclir aman2 saja. lain iran.. lain indonesia... inget alam indonesia kurang ramah.. ada gempa, pabrik berdekatan dengan rumah2 dan jalan publik tentu tdk aman mendirikan tekhnologi nuklir yg sgt berbahaya ini. Sejak kapan negera Iran termasuk negara Arab..? jangan asal njeplak aja mas.. Belum bisa mbedain antara ras arab dan ras persian...ya..kacian banget dah kembali ke minyak, bensin dan solar bwt kebutuhan sehari2 diindonesia. . slm, ali
[wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak lestarin... minyak di arab gak habis2 spt air zam-zam... gak percaya .. ya sdh.. org2 bule spt inggris cuma tkng engineer doang diarab.. email sy belum di balas kenapa Mbak lestarin mendukung pendirian pabrik nuclir di indonesia ???... Pak Aly, Protesnya jangan ke mbak Lestari, tetapi ke pemerintah saja :). Karena pemerintah ternyata telah mendirikan Badan Tenaga Nuklir Nasional (ww.batan.go.id). salam, -ariel
[wanita-muslimah] Nonton A.G (was :Monarki/teokrasi/demokrasi
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Aisha... wah gak keren deh kalau gak nonton langsung.. susah bicaranya he3... dah pesen singapore airline atau qatar airways jd tau qatar hanya QR4,400 JKT-Doha atau Rp 11jt. waduh Pak Aly, uang 11 juta cuma buat nonton pertandingan, saya nyari 11 juta tuh boyok sampai sakit, pinggang pegel2. Lha motor saja belinya kredit, beli baju kalo lebaran doank, kemana-mana pakai sendal jepit kerna sepatu mahal. wah wah wah hebat... (sambil ndlongop). salam sabri
[wanita-muslimah] Fw: korban penculikan?!
Tolong disebarluaskan kepada segenap miliser/LSM/PMI/masyarakat luas khususnya di Lombok. Nama : Muwarni (28 Thn) Alamat : Ds. Sembalu Lawang (di kaki Gn. Rinjani) Nama Suami : Yahye Nama Ibu : Ibu Rainun Anak-anak: Yulianto, Linda Menurut pengakuan Ybs. telah diculik dari daerahnya +/- 8 bln yg lalu bersama dengan beberapa rekannya, dan terdampar di Jakarta. Untuk sementara masih ada di rumah kami dalam keadaan sehat wal afiat, sebelum akan diambil kembali oleh perusahaan pengerah tenaga kerja yang membelinya dari tangan yang lain (tangan I), kami akan memulangkannya (sesuai dgn keinginan ybs) tetapi kami harus membayar ganti rugi sebesar Rp.1,5 juta sebagai tebusan untuk Perusahaan tenaga kerja dimaksud. Apabila ada yg mengenal Sdri.Muwarni mohon kontak/datang pada kami dgn alamat sbb : Prayudi D Perumahan Bojong Depok Baru II Blok ES No.3 Rt.002/16 Jl. Siliwangi V Sukahati - Cibinong Kab. Bogor 16913 Telp.(021) 87901602 Terima kasih atas perhatiannya. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Untuk Apa Dokter?
Kemarin dulu sebuah program TV BBC tentang pengobatan di rumah sakit umum di Bandar Aceh. Ceritanya pasien sulit mendapat pelayanan dokter karena jarang berada di tempat sebab pergi bekerja di tempat lain yaitu antara lain di privat praktek sendiri. - Original Message - From: agussyafii To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 31, 2007 9:40 AM Subject: [wanita-muslimah] Untuk Apa Dokter? Untuk Apa Dokter? Jika suami adalah penyembuh bagi istri dan istri adalah penyembuh bagi suami. Bila itu terjadi dokter tidak diperlukan lagi. Demikian halnya dalam proses belajar, seorang guru adalah penyembuh bagi muridnya dan murid adalah penyembuh bagi gurunya, maka suasana belajar tercipta dengan riang. keluarga, sekolah dan masyarakat yang bahagia menjadi keluarga, sekolah dan masyarakat yang sehat. Namun jika kebahagiaan sirna, rasa cinta kasih pada sesama telah lenyap, permusuhan, pertengkaran hadir terjadilah saling memaki dan menyakiti bahkan melahirkan kekerasan dan kerusuhan. maka Keluarga, sekolah dan masyarakat menjadi sakit. Pernah seorang kawan pengajar bertutur betapa masyarakat, sekolah, keluarga telah menjadi sakit, betapa kekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa melihat lagi ruang dan waktu serta bisa dilakukan oleh siapapun. saya katakan padanya, Cinta adalah guru penyembuh dari segala penyakit, maka hiduplah dengan cinta dan tebarkanlah rasa cinta itu pada siapapun. Jika Seorang suami menebarkan rasa cinta dan istripun membalas dengan cinta maka keluarga itu bahagia. Jika Guru mengajar dengan menebarkan rasa cinta maka murid akan membalas dengan cinta pula maka ruang kelas akan tercipta suasana belajar yang menggembirakan. Jika anggota masyarakat menebarkan rasa cinta yang lain akan membalas masyarakat menjadi masyarakat sehat dam bahagia. Wassalam, agussyafii http://agussyafii.blogspot.com -- No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.1.410 / Virus Database: 268.17.17/661 - Release Date: 1/30/2007 [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Chae : Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan. ... = Jano-ko Mungkin yang dimaksud olehChae itu adalah bahwa kaum hawa harus pinter-pinter kontrol diri untuk tidak ngeler perhiasannya gitubetul engga chae ? Salaman. Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum memang menjadi pihak yang lemah terhadap rasangan seksual perempuan?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Memang benar, bahwa beriman itu harus menggunakan akal. Akal digunakan sebagai tools untuk memahami apa yang dimaui oleh Yang Memberi Hidup, Yang Memiliki tubuh dan jiwa kita. Kalau Dia menginginkan kita untuk melakukan ini dan itu, maka sudah seharusnya kita melakukan ini dan itu tersebut. Ya kan ? Mengenai interpretasi teokrat, mungkin benar seperti yang prof sebutkan. Saya bukan supporter teochracy lho... jangan salah.. Sekarang, bagaimana interpretasi prof sendiri ? Apa benar bahwa kita boleh memperlakukan tubuh dan jiwa kita semau-maunya kita ? Atas nama HAM ? Bukankah dengan demikian
[wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Mba Lina, Allah SWT itu Maha Absolut, tapi kita manusia sebagai makhluk Allah mempunyai keterbatasan untuk itu Allah memberikan bentuk-bentuk solusi yang disesuaikan dengan keterbatasan manusia. Point ini Mba Lina setuju kah??? Lina: Tidak setuju kalau artinya Allah SWT harus ikut2an terbatas. Karena menyadari keterbatasan itulah seharusnya manusia sadar dan menjadi kami dengar dan kami ta'at. Jangan ro'yu diatas Wahyu Kalau sadar menjadi manusia yang terbatas jangan mencoba merubah apa yang sudah ditetapkanNYA dengan jelas karena ayat hukum waris ini bukan ayat mutasyabihat yang sulit tuk dicerna. Chae: Mba Lina, dalam tulisan saya di atas bagian mana yang menyatakan bahwa Allah SWT harus ikuta2tan terbatas?? makanya pelan2 aja Mba biar lebih jelas;) Yang saya maksud adalah Allah SWT Maha Absolut tapi kita manusia kan terbatas jadi Allah memberikan bentuk2 solusi yang disesuaikan dgn keterbatasan manusia. Seperti seorang Ibu yang ingin bermain dengan anak balitanya yang berumur 3 bulantengu saja yang dipilih si ibu adalah permainan yang sesuai dgn keterbatasan/kemampuan si anak misalnya main ciluk Mba kekok...enggak mungkin di ajak main catur atau main golf walau mungkin si Ibu mampu dan terampil bermain catur dan golf;)) = Kedua Keterbatasan manusia itu dipengaruhi oleh kondisi alam, tingkat peradaban. Jadi keterbatasan manusia pun dalam bentuknya berubah-ubah. Saya kasih satu contoh: Ada di dalam Qur'an kisah tentang Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Dalam Qs.21:78-79 (78) Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu, (79) maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum(yang lebih tepat): dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya. Kedua hukum berasal dari Allah SWT, tapi kenapa berbeda?? bukankah keduanya untuk kesejahteraan lalu kenapa ada yang lebih baik yaitu hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman?? kenapa jika hukum yang disampaikan Nabi Sulaiman lebih baik lalu kenapa tidak dari awal kepada Nabi Daud disampaikan bentuk hukum yang sama?? Lina: Wah beda sekali konteks ayat ini dengan konteks hukum waris. Orange to apple. Pada ayat ini jelas Allah menjelaskan kedua hukum tsb yang memang berbeda pada kasus yang sama. Ini hukum yang lebih baik dari yang anu. Allah sendiri yang mengakui. Jadi, ya kita juga kami dengar dan kami taat hukum Sulaimanlah yang lebih baik Dan pada hukum waris, Allah tidak membandingkan dengan hukum lainnya. Allah tidak mengakui ada hukum yang lebih baik dari hukum waris (buat manusia). Chae: he..he..he..makanya pelan2 mnecernanya Mba Lina jadi enggak mis pointnya...tapi mungkin juga penjelasan saya kurang memadaiatau memang di anggap tidak benar;) Dari kasus Daud as VS Sulaiman as, kita dapat mensimpulkan bahwa: 1. Dari setiap kondisi yang berbeda bisa timbul bentuk hukum yang berbeda walau dalam kasus yang sama. Setting kondisi Nabi Daud yang lebih kepada militerisme karena kondisi yang dari tidak stabil (konfrontasi melawan Jalut) dan baru menuju kestabilan memberikan bentuk hukum yang berbeda dgn bentuk hukum yang diberikan Sulaiman as dikarenakan setting kondisi Sulaiman as pun berbeda dimana lebih stabil sehingga bid peternakan lebih maju. KESIMPULANYA: BAHWA BENTUK HUKUM SELALU DI SESUAIKAN DENGAN KONDISI DAN KEADAAN. 2. Kedua, ada 2 bentuk hukum yang berbeda untuk kasus yang sama, dan Allah menyatakan bahwa bentuk hukum yang kedua (Nabi Sulaiman)adalah yang lebih baik lalu mengapa bentuk hukum pertama (Nabi Daud) harus ada dan di implementasikan pada umat Nabi Daud as?? kenapa tidak langsung saja Allah SWT memberikan hukum yang terbaik untuk kasus tsb. Menurut saya pribadi, ini karena hukum yang pertama walau bukan dalam bentuk yang terbaik tapi justru yang suitable/cucok dengan kondisi dan keadaan uamt Nabi Daud as sehingga semangat keadilan sebagai tujuan daripada Zabur bisa terakomodasi,walau bentuk hukum tsb bukan yang terbaik. Bentuk hukum yang terbaik baru bisa dilaksanakan pada umat Nabi Sulaiman dimana kondisi masyrakatnya sudah bisa menerima. Coba adaptasi kasus Daud as VS Sulaiman as dalam hal warisan. Kondisi masyarakat Nabi di zaman tentu tidak sama dgn kondisi masyarakat di zaman sekarang. Bentuk waris 2:1 seperti kedudukan bentuk hukum Nabi Daud. Bukan yang terbaik tapi yang cocok alias suitable dengan kondisi masyarakat sehingga bisa mengakomodasi tujuan daripada Qur'an. KESIMPULAN: BENTUK HUKUM YANG DI PILIH BELUM TENTU DALAM BENTUK HUKUM
RE: [wanita-muslimah] Fw: korban penculikan?!
Mas, Di milist lain ada yang menceritakan hal yang mirip-mirip di bawah. Biasanya orangnya trus minta uang.. tapi dikhawatirkan itu penipuan. Saran dari teman-teman di milist, kalau ada kejadian seperti ini agar mengantarkan orang tersebut ke kantor polisi terdekat saja, mas. Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of prayudi.d Sent: Thursday, February 01, 2007 9:52 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Fw: korban penculikan?! Tolong disebarluaskan kepada segenap miliser/LSM/PMI/masyarakat luas khususnya di Lombok. Nama : Muwarni (28 Thn) Alamat : Ds. Sembalu Lawang (di kaki Gn. Rinjani) Nama Suami : Yahye Nama Ibu : Ibu Rainun Anak-anak : Yulianto, Linda Menurut pengakuan Ybs. telah diculik dari daerahnya +/- 8 bln yg lalu bersama dengan beberapa rekannya, dan terdampar di Jakarta. Untuk sementara masih ada di rumah kami dalam keadaan sehat wal afiat, sebelum akan diambil kembali oleh perusahaan pengerah tenaga kerja yang membelinya dari tangan yang lain (tangan I), kami akan memulangkannya (sesuai dgn keinginan ybs) tetapi kami harus membayar ganti rugi sebesar Rp.1,5 juta sebagai tebusan untuk Perusahaan tenaga kerja dimaksud. Apabila ada yg mengenal Sdri.Muwarni mohon kontak/datang pada kami dgn alamat sbb : Prayudi D Perumahan Bojong Depok Baru II Blok ES No.3 Rt.002/16 Jl. Siliwangi V Sukahati - Cibinong Kab. Bogor 16913 Telp.(021) 87901602 Terima kasih atas perhatiannya. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re:Mba Lina Re: Warisan Wanita - Cinta Mama
Kalau masalah tanggung jawab antar saudara saya kira di masa sekarang bukan masalah bahwa laki2 harus bertanggung jawab terhadap saudara perempuannya, tapi siapa yang punya kemampuan lebih untuk membantu saudaranya ya silakan bantu, tdk memandang apakah laki2 atau perempuan. saya seorang perempuan, terkadang saudara kandung saya yang laki2 dan sudah berkeluarga meminjam uang ke saya kalau dia lagi butuh. ya saya kasih pinjam kalau memang saya ada uang. terus soal merawat orang tua, dari pengalaman saya, justru banyak orang tua yang lebih dekat kepada anak2 perempuan dan dirawat oleh anak perempuannya setelah mereka tua. jadi sekali lagi bahwa kewajiban anak laki2 lebih besar itu sangat relatif. oh ya, dalam berjihad, siapa bilang perempuan leyeh2 di rumah kalau ditinggal suaminya. lha yang ngerawat anak, mencukupi kebutuhannya itu siapa kalau suami nggak di rumah? atau menurut Jano-ko merawat anak dan mengerjakan tugas domestik itu termasuk leyeh2? salam, dhaniar --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote: DP berkata : Tapi kalau aturan pembagian hak warisnya itu dianggap sudah kurang pas dengan rasa keadilan di abad ke 21, ya ubah saja interpretasinya atau buat UU yg lebih sesuai dengan perasaan keadilan masa kini. Makanya kita butuh demokrasi, bukan teokrasi = = Jano-ko Pe,...katanya harus menghormati HAM, lha koq you mau seenaknye aje ngrubah-ngrubah, ,,kepiye iki ?, penghormatan dikau terhadap keyakinan orang lain dimana tuch ? Tak kasih pencerahan dikit tentang indahnya ajaran Islam, ini pengalaman pribadi gue, walau gue engga dapet warisan, tapi gue lakukan dengan ikhlas untuk menyantuni ortu gue sampai akhir hayat beliau. Mami gue ( sebelum meninggal dunia ) tiap malam sebelum tidur selalu mendatangi rumah gue, beliau selalu ingin dijaga oleh gue pada saat beliau tidur, uendah tenan tho peeeuntung aja istri gue juga wanita yang indah, jadi istri gue pengertian banget dengan keadaan yang gue alami. You sebaiknya memahami Islam secara utuh, didalam Islam itu ada kewajiban bagi anak laki-laki untuk berbakti dan menyantuni mama-nya, jadi apa salahnya kalau anak laki-laki dapat lebih dari anak perempuan, lha wong kewajiban lelaki itu lebih banyak dari anak perempuan, itu salah satu contohnya peee...laki- laki dapat lebih dari wanita tapi kemudian semua dikembalikan juga kepada perempuan, ngono lhooo pe... Contoh soal yang lagi terjadi dimasyarakat Ibu H ( ibunda dari artis X yang barusan meninggal dunia) ternyata terlibat hutang sampai kurang lebih Rp. 300 juta, Ibu H tersebut tidak bisa melunasi hutangnya, terus akhirnya paman dari artis X tersebutlah yang harus melunasi hutang dari Ibu H tersebut. Kalau adik gue yang perempuan dulu pernah juga kejiret hutang kurang lebih Rp. 500 juta, tidak ada saudara yang mau membantu, tapi akhirnya gue yang handle masalah hutang adik gue tersebut sampai selesai, alhamdulillah, semua selesai karena Allah SWT, apakah jano-ko sedih dan menangis karena Rp. 500 juta melayang ?...enggak tuch...blas engga ada perasaan gimana-gimana gitu. Contoh yang lain, dalam masalah jihad misalnya, lelaki harus yang terdepan dalam masalah ini, disemua negara, baik di Amerika, Inggris, Prancis, Arab, yang maju perang pertama kali itu ya pastinya adalah laki-laki, peperangan itu kan butuh biaya, contonya Amerika harus mengeluarkan jutaan dolar untuk perang di Irak, sedangkan anak perempuan leyeh-leyeh aja dirumah. DP pasti engga mau harus ngutang ke tetangga karena mau maju perang, hiya engga ?ini jihad melawan hawa nafsu lho. Sore WIB Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121
Re: [wanita-muslimah] Re: Yusuf Qardhawi Puji Islam di Indonesia - Racism
Salam, Ini cacatan sudah setengah bulan lalu. Mbak Layaly mempertanyakan pemahaman tentang perintah taat kepada Rasul. Pada beberapa ayat, kata athi'ullaah di rangkai dengan kalimat perintah wa athi'urrasuul seperti pada QS 3:32, 4:59, 5:92, 24:54, 47:33, dan 64:12. Ketika Nabi Muhammad saw hadir secara fisikal di tengah-tengah umatnya, perintah tersebut jelas ditangkap secara konkret. Kesadaran tentang kehadiran Allah dan RasulNya itu dialami secara realistis. Bagaimana perintah tsb diterapkan setelah Kanjeng Nabi Muhammad tidak lagi hadir secara fisikal atau seperti sekarang ini Kanjeng Nabi Muhammad itu hadir secara gaib di tengah-tengah kita? Nah, di sini baru timbul permasalahan! Umumnya Umat Islam mengerdilkan Allah dan Rasul-Nya menjadi Kitab Alquran dan Hadits. Bayangkan akibat dari pengerdilan itu. Apa yang terjadi? Pembodohan umat. Penindasan oleh sebagian umat Islam terhadap sebagian lainnya. Allah tak bisa dikerdilkan menjadi Kitab Alquran. Allah adalah Yang Mahahidup, dan abadi secara mandiri. Allah tidak tergantung kepada siapa pun. Jadi, ayat kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya tidak bisa disamakan dengan kembali kepada Alquran dan Hadis/Sunah Rasul. Kita memang harus kembali secara konkret kepada Allah dan Rasul-Nya. Kita harus secara nyata menaati Allah dan menaati Rasul-Nya. Janganlah Alquran dipakai sebagai pengganti Allah, yang sama artinya kita berpaling dari Allah. Janganlah Hadis dipakai sebagai pengganti Rasul, yang sama artinya kita menganggap Rasul telah mati! Oleh karena Allah yang hidup tetap hadir, selalu bersama kita di mana saja kita berada (QS 57:4), makanya kita diperintah untuk selalu memohon kepada-Nya agar ditunjuki jalan yang lurus (ihdinaa al-shiraath al-mustaqiim). Apa ayat ini sekadar hapalan di kala shalat? Jika demikian, apa makna Kitab Alquran dan Kitab Hadis buat kita? Kitab Alquran adalah kitab petunjuk tentang cara-cara kita mendapatkan petunjuk dari Allah. Oleh karena itu, ayat-ayat Alquran tak bisa dilepaskan dari kesadaran manusianya yang ingin mendapatkan petunjuk itu (QS 29:49). Jadi, petunjuk itu datangnya tetap dari Allah, bukan dari Alquran. Meski bibir sudah menjadi dower membacanya, tidak menjamin dapat petunjuk, dan bahkan mungkin malah menjauhi Alquran. Lha, kitab Hadis atau cacatan tentang Sunah Rasul itu apa? Hadis adalah peranti bagi umat Islam untuk mengenali keteladanan-keteladan yang pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw! Jadi, Alquran bukan untuk menjadi pengganti Allah, karena Allah selalu hidup dan tak pernah mati. Dan, Hadis bukan untuk menjadi pengganti Rasul karena Rasul tidaklah mati (QS 3: 169). Kehidupan Rasul itu yang kita saksikan dalam kalimat syahadat yang kita ucapkan (entah dalam salat atau dalam event apa pun). Kalau kita bersyahadat sungguh-sungguh, insya Allah kita akan diberi kemampuan untuk mendengarkan sabda beliau, dan selanjutnya akan turun cahaya Allah ke dalam diri kita. Bukankah di QS 24:40 disebutkan bahwa barangsiapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah, niscaya tiada cahaya baginya. Maka, sungguh luar biasa kalau ada orang yang berani mengatakan bahwa dirinya dapat memberikan pencerahan kepada orang lain. Orang tersebut rupanya lupa terhadap firman Allah di QS 28:56, bahwa kita tak akan bisa memberikan petunjuk/pencerahan (atau apa pun sebutannya) terhadap orang lain itu, meski itu orang yang paling kita kasihi sekalipun. Semoga kita semua senantiasa di bawah petunjuk Allah, sehingga Alquran pun menjadi hidup dan memberikan kehidupan bagi kita. Amin. Wassalam, chodjim - Original Message - From: azka To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 17, 2007 6:45 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Yusuf Qardhawi Puji Islam di Indonesia - Racism Lho Mas Dana, bagaimana kita memahami kata2 Athi'urrasul (Taatlah kepada Rasul) yang didalam al qur'an diulang-ulang sekitar 14 kali? Bukankah perintah taat kepada rasul berarti pula perintah mengikuti dan percaya dengan hadits2nya?. Atau bagaimana? Layaly - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 17, 2007 12:47 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: Yusuf Qardhawi Puji Islam di Indonesia - Racism Mengapa tidak Al-Qur'an saja, setahu saya dalam Al-Qur'an tidak disebut kita harus percaya hadits. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Tuhan yangTransenden was Pengaruh budaya arab
Kalo ku pikir-pikir sih soal rekayasa dan manipulasi genetik, klonning dll di jaman sebelum, semasa Nabi SAW dan sesudah Nabi SAW sudah ada...hanya saja dalam bentuk lain yang serupa, yang menyebabkan manusia menjadi besar kepala (kemajuan teknologi/i.pengetahuan yang membuat manusia mabok kepayang). Sama seperti kejayaan suatu negara Amerika sekarang ini, dahulu juga ada kejayaan negara yang tidak sama sebangun dengan Amerika sekarang ini. Mungkin, benar adanya kalo roda dunia (roda kehidupan) ini berputar dan berulang ato reinkarnasi. Serupa tapi tak sama. just a thought. wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Abah, Terima kasih atas informasinya;) Saya mau konfirmasi satu point lagi, jika manusia mempunyai keterbatasan termasuk Nabi Muhammad saw sebagai manusia adakah penafsiran Beliau terhadap wahyu terbatasi oleh keterbatasanya sebagai manusia?? Anakku, Tentu saja kanjeng Nabi Muhammad memiliki banyak keterbatasan dan menafsir wahyu; belum lagi alat-alat bantu penafsiran yg terus berkembang dan berkembang sesuai perkembangan peradaban. Jaman dahulu kala, bahkan Kanjeng Nabi pun tidak berpikir adanya rekayasa atau manupulasi genetik, klonning atau bio teknologi. Barangkali juga tidak terpikirkan bahwa suatu hari nanti perjalanan ke ruang angkasa bisa dijalani oleh awam seperti orang2 pada tamasya ke pekalongan dari seluruh penjuru dunia :=)) Dalam hidup di dunia dan manusia tidak akan mencapai kebenaran, tapi bisa menggapai percikan kebenaran, kemudian kebenaran absolut juga tidak kompatibel dengan manusia, lebih baik kebenaran tidak absolut yg bisa diuji ulang, dievaluasi dan diperbaiki. sehingga proses kehidupan berjalan dan selalu berjalan. salam
Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi
Pak Ali, ASEAN Games itu meliputi negara-negara yang tergabung dalam kelompok negara-negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunai, Thailand, Vietnam, Cambodia, Birma dan Laos. Sedangkan ASIAN Games, itu meliputi negara-negara di Asia (tidak pakai Tenggara). Semoga Allah menurunkan hidayah-Nya kepada Anda. Wassalam, chodjim - Original Message - From: Muhammad Aly To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 02, 2007 8:44 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi Mbak Aisha... wah gak keren deh kalau gak nonton langsung.. susah bicaranya he3... dah pesen singapore airline atau qatar airways jd tau qatar hanya QR4,400 JKT-Doha atau Rp 11jt. penyelenggaraan asean games bukan asian games... awalnya adalah peraih pemegang medali emas terbanyak, masalah lainnya boleh2 saja spt diserahkan ke negara lain yg mau krn negara peraih medali terbanyak tdk py biaya itu boleh2 saja... masalah nyogok apa bener tau? Kapan diadakan asean games itu? setiap 4 tahun 2x pada saat musim panas dan musim dingin... di Qatar di adakan awal2 musim dingin.. di Cina tuk Asean Games diadakan lgsng mulai 29 Jan 2007 minggu lalu di kota Chung Chan selama 15 hari.. skrng musim dingin di chung chan, kok dua2nya milih musim dingin...? harusnya musim panas, ya boleh2 saja bgmn kesiapan penyelenggara. Olympic atau oilmpiade juga akan diadakan di Cina di ibukotanya Beijing pada tgl 18.08.2008 ... wah bakalan mantep.. di kota dragon ... iklan wisata beijing diacara penutupan Doha asean games di Qatar hebat sekali promosi wisatanya...sy nonton di stadion qatar. terbang dong ke tempat acara jd tau... sekalian ke LN apa gak kangen...? kalau puncak, jogja wah deket sdh biasa. Slm, ali --- Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Deu... susyeeh ngobrol dgn pak Aly:) Tanggapan saya di bawah itu bukan tidak percaya dengan pak Aly yang nonton langsung, tapi cerita pak Aly tentang China, dll itu bisa didapat datanya melalui baca di media massa cetak atau elektronik begitchu, tanpa harus nonton langsung. Tentang negara tuan rumah satu acara olah raga internasional sih penentuannya bukan dari jumlah medali yang dimenangkan, tapi dengan berbagai cara, kesediaan negara yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah. Dan ini kaitannya dengan bisnis dan kebanggaan negara tsb. Jika calonnya lebih dari satu atau banyak, maka dinilai dulu kemampuan negara-negara tsb menyediakan stadion, tempat pertandingan dan juga dari segi keamanannya. Atau mungkin juga dikocok, tapi kabarnya sih karena ini urusannya dengan jumlah uang besar, pakai sogokan juga supaya satu negara terpilih jadi tuan rumah. salam Aisha -- From: M. Aly Mbak Aisha ... Alhamdulillah sy nonton, sure!..sure..! sy nonton melek alias beli karcis melihat atletik bulutangkis single spt sdr Taufik mendapatkan medali emas mengalahkan cina. sy bangga sbg bangsa indonesia sdr taufik memperoleh medali emas! krn pssi (sepak bola) yg training ke belanda pun keok dengan irak 9-0 memalukan...dengan saudi juga kalah, dengan syiria kalah... Cina byk memperoleh kemenangan dpt medali emas terbanyak, maka Cina menjadi tuan rumah berikutnya. Ini Se-Asia. dari indonesia, malaysa, singapore, brunei, taiwan, korsel, cina, jepang, negara2 arab timur-tengah di asia. begituloh sy tdk klik internet tp sy spent my money hiburan --- Aisha wrote: Pak Aly, Sekali lagi bukan ASEAN games tapi Asian Games, beda lho, karena China itu bukan anggota negara ASEAN! Masalah tahu karena nonton sih di abad ini jadi lucu, sekarang ini kan informasi bertebaran dimana-mana, seseorang yang tidak nonton juga bisa tahu negara tempat Asian games dilaksanakan hanya dengan baca koran atau tabloid olah raga atau majalah olah raga atau sedikit klak-klik di internet. Bapak rupanya masih belum bisa ngambil intisari dari satu tulisan ya, saya menjelaskan kalau bandingin itu yang sama, jika kita bicara rambutan ya bandingan dengan rambutan jangan dibandingin dengan cabe misalnya, jika mau bicara bagusnya penyelenggaraan satu event olahraga internasional, bandingkan dengan yang sama bukan bandingin asian games dengan konser ungu, dan di era globalisasi begini kok bandingin hanya negara Islam saja, bandingin dengan negara-negara lainnya untuk topik yang sama, ya itu tadi, masalah olahraga, lihat penyelenggaraannya yang paling baik mana, tentu saja dengan melihat jumlah negara peserta dan jumlah pertandingan juga jumlah olahragawannya, begitchu! salam Aisha [Non-text portions of this message have been removed] __ Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food Drink
[wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:)) Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat. Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi, kecemburuan dll. Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita. Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa.. Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu yang merangsang?? Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo lainya...apakah semua termasuk aurat?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Dik Aisha, Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah. Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya. Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya. Lha sulit kan pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak yang - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan matanya. Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali tidak tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan matanya. Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami? Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Mba Ning, Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki atau om atau pakde, dll. Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa mereka, laki-laki atau wanita yang menunduk atau mengarahkan matanya ke obyek lain itu ketika berhadapan dengan lawan jenis karena menerapkan An Nur 30-31 dengan tafsiran bahwa menjaga pandangan itu tidak boleh memandang. Tidak apa-apa kalau memang mereka tidak kuat menahan nafsunya kalau memandang, jadi saya sekarang memahami bahwa memang mereka masih lemah dalam kontrol dirinya atau mungkin sejak kecil tidak terbiasa untuk melihat lawan jenis itu sebagai sama-sama manusia yang bisa bekerja sama melakukan sesuatu yang baik dalam fungsi kekhalifahannya di muka bumi dan tidak hanya memandang manusia lainnya terutama lawan jenis sebagai makhluk yang kaitannya selalu dengan syahwat. Nah, kembali ke tafsiran ayat itu, sama-sama muslim/ muslimah tapi bisa beda-beda kan sikap dan perilakunya. Bagi saya sih, menjaga pandangan itu adalah seperti yang mba Chaerunissa jelaskan, kita bisa memandang lawan jenis tapi tetap bisa mengontrol diri, mengendalikan diri sehingga tidak terjadi hal-hal yang buruk. Bukankah itu esensi agama, ketika kita dihadapkan dengan segala godaan dunia yang menjerumuskan kita ke perbuatan buruk, kendalikan, kontrol diri kita. Nabi Yusuf memangnya tidak memandang Zulaika? Memandang dan malah dikejar-kejar,
[wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Saya terpaksa ikut turnamen bulu tangkis dan kalah:) rolling point itu setiap kesalahan yang dibuat akan mengakibatkan penambahan point untuk lawan walau bukan bagian servent...gitu abah;) Memang benar prioritas perlindungan terhadap perempuan adalah kontstruk sosial dan bukan kodrati, dan dalam konstruk sosial yang lain laki-laki lebih di prioritas kan dalam hal perlindungan dan kesjahtaraan seperti yang terjadi di China karena kebijaksanaan hanya satu anak maka setiap kehamilan anak perempuan di eliminasi sejak dini. Dan dari sisi pendidikan dan kesejahteraan di bebepa masyrakat didalamnya terdapat konstruk sosial yang lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Abah tidak tahu bahwa bulu tangkis gamenya sudah sama antara lelaki dgn perempuan. Btw, rolling point itu sih bagaimana detailnya ? Perkara prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, artinya yang tekstual itu tetap valid hingga kini, artinya tekstual = kontekstul. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Chae [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 19:46 Subject: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) ninghdw@ To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum
[wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda
Saya terpaksa ikut turnamen bulu tangkis dan kalah:) rolling point itu setiap kesalahan yang dibuat akan mengakibatkan penambahan point untuk lawan walau bukan bagian servent...gitu abah;) Memang benar prioritas perlindungan terhadap perempuan adalah kontstruk sosial dan bukan kodrati, dan dalam konstruk sosial yang lain laki-laki lebih di prioritas kan dalam hal perlindungan dan kesjahtaraan seperti yang terjadi di China karena kebijaksanaan hanya satu anak maka setiap kehamilan anak perempuan di eliminasi sejak dini. Dan dari sisi pendidikan dan kesejahteraan di bebepa masyrakat didalamnya terdapat konstruk sosial yang lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Abah tidak tahu bahwa bulu tangkis gamenya sudah sama antara lelaki dgn perempuan. Btw, rolling point itu sih bagaimana detailnya ? Perkara prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, artinya yang tekstual itu tetap valid hingga kini, artinya tekstual = kontekstul. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Chae [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 19:46 Subject: [wanita-muslimah] Re: Menjaga pandangan was Janda Abah, kalau soal bulu tangkis dan juga prioritas terhadap perempuan merupakan produk dari konstruk sosial, b/way untuk bulu tangkis sudah sama kok...pake rolling point:)) Untuk Mba Ning, Justru itu yang saya maksud kan bahwa perintah menjaga pandangan yang saya pahami sebagai kewajiban untuk bisa mengontrol diri sebagai suatu hal yang harus di utamakan daripada membatasi pihak lain. Contoh kasus Nabi Yusuf, walau di goda sama yang somelehoi,denok geboyyy kalau basicnya ok alias kontro dirinya hebat tidak akan tergoda walau secara naluri Nabi Yusuf juga terangsang. Jadi yang seharusnya di sosialisasikan adalah kontrol diri bukan kontrol pihak lain untuk kepentingan diri sendiri. Maka dari itu ada hadis yang menyatakan padangan pertama berkah pandangan kedua maksiat...artinya ndak apa-apa kalau terpandang yang edun-edun merangsang tapi kemudian ada daya upaya dari dalam diri (kontrol diri) untuk bisa mengendalikan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Secara genetik, laki-laki xy sedangkan perempuan xx, sehingga Ar-Rijaalu Qawwaamuwna 'alay (A)n-Nisaai. Dalam bulu tangkis (atau tangkis bulu?) saja perempuan game pada score 11, laki-laki pada score 15. Kalau ada bahaya / bencana alam, yang diurus diprioritaskan orang tua, anak-anak dan perempuan. Wassalam, HMNA - Original Message - From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) ninghdw@ To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 01, 2007 10:54 Subject: RE: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mbak Chae anu geulis, Yang saya sebutkan di bawah tidak ada kaitannya dengan masalah mengontrol diri. Biarpun seorang lelaki memiliki kontrol diri yang sangat bagus, tetap saja memiliki kewajiban untuk melindungi pandangannya dari hal-hal yang tidak boleh baginya untuk melihat. Maksud saya, aturan untuk melindungi pandangan itu bukan hanya untuk lelaki yang mudah tergoda, tetapi untuk lelaki keseluruhannya, bahkan untuk perempuan juga kan ? Jadi, mbak, saya setuju dengan apa yang mbak Chae katakan, bahwa manusia diharuskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri. Tapi tetap juga manusia itu harus menjaga pandangannya juga. Kasihan kan kalau yang ingin menjaga pandangan trus harus krukupan di rumah terus, karena lingkungan tidak aman baginya. Tapi kalau lingkungan aman, insya Allah semua orang juga aman untuk keluar rumah dan memandang keindahan alam ini dengan tanpa gangguan atau takut melanggar perintah Allah untuk menjaga pandangannya. Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Thursday, February 01, 2007 10:36 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Menjaga pandangan was Janda Mba Ning, Kalau menurut semangat dari Qur'an sendiri, manusia itu di haruskan mempunyai kontrol terhadap diri sendiri terlebih dahulu. Dalam Qs.24:31-32 baik laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah cukup berakal diwajibkan untuk mempunyai kontrol terhadap dirinya sendiri. Sepanjang kontrol diri sudah dimiliki maka godaan apapun diluar dirinya tidak akan berpengaruh buruk. Mengontrol pihak lain hanya untuk melindungi pihak2 yang lemah,yang memang tidak mempunyai daya dan kekuatan dalam melindungi dirinya sendiri. Disinilah semangat Qur'an yang saya pahami bahwa perlindungan diberikan kepada PIHAK YANG LEMAHapakah laki-laki secara umum
Re: [wanita-muslimah] Mba Lina Re: Warisan Wanita
Mba Lina pasti ngerti Allah Absolut dan manusia terbatas. Tapi maksutnya adalah karena ujaran di Quran itu adalah 'kata-kata Allah yang persis didikte kepada Muhammad', dimana artinya kata-kata itu adalah kata-kata Allah yang juga nggak terbatas, jadinya nggak boleh diubah apapun keadaannya. Kata2 Allah yang lain misalnya hukum qishas, potong tangan, cambuk, dll.Ini kan yang namanya pendekatan literalis. Dari postingan yang lain keliatan mba Lina punya pola pikir yang pesimis nyaris fatalistik tentang kehidupan batin (spiritualitas) agama, termasuk makna dibalik bentuk. Mirip juga dengan Pak Dana, tapi Pak Dana dari kubu sekular Barat. Repotnya dengan pola pikir pesimis-fatalis kemungkinan2 yang kreatif jadi nggak keliatan, cuman literalis dan dikotomis. Salam Mia --- Chae [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Chae chairunisa_mahadewi@ wrote: Mba Lina, Allah SWT itu Maha Absolut, tapi kita manusia sebagai makhluk Allah mempunyai keterbatasan untuk itu Allah memberikan bentuk-bentuk solusi yang disesuaikan dengan keterbatasan manusia. Point ini Mba Lina setuju kah??? Lina: Tidak setuju kalau artinya Allah SWT harus ikut2an terbatas. Karena menyadari keterbatasan itulah seharusnya manusia sadar dan menjadi kami dengar dan kami ta'at. Jangan ro'yu diatas Wahyu Kalau sadar menjadi manusia yang terbatas jangan mencoba merubah apa yang sudah ditetapkanNYA dengan jelas karena ayat hukum waris ini bukan ayat mutasyabihat yang sulit tuk dicerna. Chae: Mba Lina, dalam tulisan saya di atas bagian mana yang menyatakan bahwa Allah SWT harus ikuta2tan terbatas?? makanya pelan2 aja Mba biar lebih jelas;) Yang saya maksud adalah Allah SWT Maha Absolut tapi kita manusia kan terbatas jadi Allah memberikan bentuk2 solusi yang disesuaikan dgn keterbatasan manusia. Seperti seorang Ibu yang ingin bermain dengan anak balitanya yang berumur 3 bulantengu saja yang dipilih si ibu adalah permainan yang sesuai dgn keterbatasan/kemampuan si anak misalnya main ciluk Mba kekok...enggak mungkin di ajak main catur atau main golf walau mungkin si Ibu mampu dan terampil bermain catur dan golf;)) = __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
[wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi
Yth. Pak Aly, Barangkali Pak Aly bisa lebih lanjut berdiskusi dengan Pak Ariel yang sudah terlebih dahulu menjelaskan di milis, bahwa yang namanya minyak bumi di muka bumi ini InsyaAllah akan habis Pak:), tidak ada yang kekal pak. Kalau Bapak masih beranggapan bahwa minyak bumi tidak bakal habis di arab, wala saya tidak bisa komentar lagi deh:D Soal perencangan dan pengembangan energi nuklir, saya mendukung sepenuhnya. Bukan berarti saya langsung meminta dan mengharapkan reaktor nuklir sudah harus jrengg, berdiri tahun ini di Indonesia:D. Sekali lagi, manusia harus maju ke depan, mengembangkan diri dan masyarakatnya, bukankah sebuah kaum tidak akan berubah kalau mereka sendiri yang tidak akan merubahnya?? Jadi Pak Aly, apakah menurut bapak upaya pemerintah indonesia mendirikan Jurusan Teknologi Nuklir di UGM merupakan langkah mundur? Yang namanya hendak merencanakan dan mengembangkan teknologi nuklir kan juga harus didahului dengan mendidik manusianya yang menjadi tenaga ahli dibidang tersebut. Tapi saya optimis kalau pemerintah Indonesia berpikiran maju, maka teknologi ini pada akhirnya memang harus di adopsi. Ketakutan akan bencana yang diakibatkan teknologi nuklir, itu manusiawi juga Pak, namun janganlah kita tidak maju/tidak berkembang karena ketakutan. Termasuk bila bapak menggambarkan betapa alam Indonesia kurang bersahabat banyak gempa bumi dan lain-lain, ini juga yang harus dipelajari dan cari teknologi rancang bangun untuk memadukan dengan teknologi nuklir. Misalnya saja, membuat teknologi nuklir dengan rancang bangun yang memiliki daya tahan tinggi, termasuk dengan kemampuan anti gempa dan sebagainya. Semuanya sangat mungkin Pak, seperti halnya semua penemuan di dunia ini yang pada awalnya barangkali tidak terpikirkan. Memang butuh waktu puluhan bahkan munngkin ratusan tahun untuk mengembangkan, namun yang jelas tidak menyerah/takut sebelum berusaha. Hidup kan harus optimis pak, optimis namun penuh perencanaan, bukan optimis membabi buta tentunya. Analoginya seperti anak-anak kita yang sedang melakukan perjalanan untuk berkemah di sebuah taman, lalu tiba-tiba alam kurang ramah, tentu saja anak-anak itu akan mencari tempat berlindung dan berteduh terdekat (dibawah pohon rimbun, disebuah gubuk, dll).Tetapi karena mereka sudah membawa persiapan berkemah (tenda, jas hujan, dll), maka pastilah mereka akan segera memakai jas hujannya, lalu segera meneruskan perjalanan untuk membangun tenda di tempat tujuan, lalu berlindunglah di tenda yang didirikan. Kan tidak mungkin kita menyarakankan anak-anak itu tetap berlindung di tempat semula, sampai menunggu hujan berhenti:D. Jadi tetap harus berusaha dan bekerja keras untuk mencapai tujuan, meski alam barangkali memang kurang ramah:) Soal ajal, hanya Allah lah yang maha tahu kapan waktunya bagi kita:) Jangankan bekerja di reaktor nuklir, lha bekerja menjadi penjual tempat tidur di sebuah toko saja juga harus tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai ketiban tumpukan tempat tidur yang menjulang:D .Sekali lagi Pak, semua tempat kerja selalu ada resiko, soal hitungan besaran resiko memang sangat relatif juga. Tetapi selama kita berusaha bekerja dengan sistem yang seharusnya dilakukan, prosedur yang tepat, maka kenapa harus sangat kuatir dengan keselamatan kita? Kenapa tidak percaya dengan Allah SWT. Soal kembali ke alam memang sebuah usaha mulia, meski tidak semuanya bisa diperlakukan seperti itu. Artinya teknologi angin dan matahari bisa berdaya guna dan tepat guna untuk sesuatu hal misalnya untuk mendukung kebutuhan ruma tangga (sebagai pemanas, energi untuk masak, lampu,dll), maupun untuk penggerak kendaraan (mobil) dengan kecepatan terbatas tentunya, namun untuk kebutuhan energi lainnya pastilah membutuhkan sumber energi yang lebih besar, maka pilihan untuk merencanakan dan mengembangkan energi nuklir bukanlah seuatu dosa:), karena apabila bisa dimanfaatkan dengan baik, maka manfaatnya InsyaAllah lebih besar dari mudaratnya, bukan begitu Pak? Pak Aly, yang saya kritik kemarin itu pemujaan Pak Aly yang terlihat sanga begitch terhadap negara-negara Timur Tengah yang sering bapak sebut:D (tidak perlu saya deret hitung kan nama- nama negaranya), malah saya hampir tidak pernah membaca di milis ini Pak Aly memuji-muji Iran dengan teknologinya, maupun tentag Irak dengan sikap almarhum Sadam Husain yang berani menyuarakan perlawanannya terhadap Israel dan Amerika:). Malah menurut bapak lebih baik menjadi negara Islam makmur/kaya, tapi tidak peduli dengan Palestina:) Jadi kenapa kita tidak optimis, bekerja keras, mengembangkan diri dan tetap Lillahita'alla. Wassalam Lestari --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak lestarin... minyak di arab gak habis2 spt air zam-zam... gak percaya .. ya sdh.. org2 bule spt inggris cuma tkng engineer doang diarab.. email sy belum di balas kenapa Mbak lestarin mendukung pendirian pabrik
[wanita-muslimah] Sumbangan utk Program Dakwah Masyarakat Majmuk
From: Yusof Zaki - Penang [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, January 29, 2007 12:40:44 PM Subject: Sumbangan utk Program DMM Salam, Pihak AJK DMM PP sekali lagi ingin memohon sumbangan anda untuk membiayai program Dakwah Masyarakat Majmuk pada tahun ini. Pihak kami telah merancang mengadakan dua program seminar dakwah (Fasa I dan Fasa II) dan beberapa program berkala yang lain. Program Seminar dakwah dianggarkan memerlukan perbelanjaan yang agak besar melebihi RM 10,000. Adalah menjadi harapan kami agar semua pihak dapat membantu menjayakan program ini dengan menghulurkan sumbangan kepada pihak kami. Sumbangan boleh dibuat dengan memasukkan sumbangan ke dalam akaun seperti di bawah: Maybank: 157166927885 Mohd Yusof Zaki bin Md. Zain Sila maklumi kemasukan melalui sms ke 019-4944498 atau e-mel. Surat DMM 07.doc wassalam. Palestine: Gesaan sumbangan RM1.00 satu kepala RM1 setiap bulan kepada Palestin Masukkan derma anda ke dalam akaun: Pertubuhan Jamaah Islah Malaysia Bank Islam Malaysia Berhad Nombor akaun: 12113010005797 http://palestinkini.info/ http://jim.org.my/galeri/pdf/flyer_palestin2a.pdf Banjir Donation: Pertubuhan Jamaah Islah Malaysia. Atau masukkan ke akaun JIM Johor di Bank Islam Malaysia Berhad Akaun no. 01014010010372 http://www.freewebs.com/jimderu/index.htm Moderator Ikhwanul Muslimun http://hidayahnet.multiply.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Monarki/teokrasi/demokrasi
assalamu'alaykum Pak Aly, Asian Games yg lg diadakan di Chang Chun, RRC itu Winter Asian Games jadi diadakannya ya pas winter dan cabang olahraga yg dipertandingkan juga olahraga musim dingin kayak ice skating. Lagian Asian games bukan ASEAN Pak. RRC kan bukan anggota ASEAN Pak.Terus winter asian games ini juga diadakannya di Chang Chun bukan Chung Chan. Kayaknya engga ada provinsi di China yg namanya Chung Chan deh. begitu - Original Message - From: Muhammad Aly To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 02, 2007 8:44 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Monarki/teokrasi/demokrasi di Cina tuk Asean Games diadakan lgsng mulai 29 Jan 2007 minggu lalu di kota Chung Chan selama 15 hari.. skrng musim dingin di chung chan, kok dua2nya milih musim dingin...? harusnya musim panas, ya boleh2 saja bgmn kesiapan penyelenggara. Slm, ali
[wanita-muslimah] siklus haid bisa diatur sendiri
assalamu'alaikum barusan baca koran tribun batam, sekarang ada penemuan obat yang bikin siklus haid bisa diatur sesuai keinginan, mau 2 bulanan, 5 bulanan dst. tentu akan berdampak luas termasuk perundang-undangan kali ya? salam.
Re: [wanita-muslimah] siklus haid bisa diatur sendiri
dampaknya macem2, termasuk kesehatan reproduksi wanita itu sendiri menurut saya sih, cukup berbahaya obat yang bisa mengendalikan siklus haid apalagi sampai lebih dari 1 bulan. kan haid itu cara yang alami untuk mengeluarkan dinding rahim yang sebenarnya dipersiapkan untuk pertumbuhan janin, tetapi gak jadi karena tidak terjadi pembuahan. jadi darah haid itu bukan darah biasa yang keluar dari pembuluh vena atau arteri kalau kita terluka. sejauh ini yang saya tahu adalah obat yang digunakan untuk menunda haid. biasanya dipakai sama ibu2 yang mau naik haji tapi tidak mau terganggu dengan haid (jadi diminum sepanjang perjalanan haji, terus dihentikan setelah haji selesai). bisa juga dipakai sama ibu2 yang punya jatah mingguan, misal suaminya pulang seminggu sekali, dan penginnya tidak ada gangguan dari haid. cuma, kalau siklusnya diubah jadi 2 bulan atau 5 bulan apa gak bahaya tuh. wong selama ini wanita takut kalau telat (kecuali yang pengin punya anak). Kok ini malah sengaja dibikin telat salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/2/07, yudiavid bunkam [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaikum barusan baca koran tribun batam, sekarang ada penemuan obat yang bikin siklus haid bisa diatur sesuai keinginan, mau 2 bulanan, 5 bulanan dst. tentu akan berdampak luas termasuk perundang-undangan kali ya?