[wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
Jelas saya skeptis thd banyak hadits dalam pemahaman Islam. Dan bisa dilihat bahwa kritikan saya lebih kepada yg berbasis hadits atau urf (budaya) bukan kepada yg berbasis Al-Qur'an murni. Terasa sekali bagi saya bagaimana banyak hadits yg membuat hiruk pikuknya pemahaman Islam bukannya menambah kejelasan Al-Qur'an. Konsep HAM lebih terasa maslahatnya bagi kita sebagai manusia daripada pemahaman filosofi kuno yg masih mengagungkan simbol daripada kesejahteraan manusia. Keunggulan ini dapat dibuktikan secara konseptual maupun empiris. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Jadi ingat kasus RUU APP. Nanti bisa dikatain teror pemerintah terhadap rakyatnya lho kalau memaksain kehendak. Saya juga prihatin dengan Mas Dana. Level pendidikan apa yang sudah dilalui sehingga sangat mengagungkan HAM dan sinis terhadap Islam. Barangkali perlu juga Mas Dana masuk Madrasah atau pesantren supaya tidak skeptis duluan... Apakah ini memang akibat kelamaan tinggal di luar ya... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 07, 2007 3:33 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Ada beberapa segi kehidupan di masyarakat demokratis modern kita telah menyerahkan mandat kepada suatu lembaga yg disebut pemerintah. Dalam hal2 tsb. penilaian, kebijakannya dan keputusannya kita terima karena mereka telah menerima mandat kita selama dilakukan dalam batas mandat yg diberikan. Dalam hal ini kita telah memberikan mandat dalam hal penangan bencana alam. Kalau bencana alam banjir, letusan berapi, gempa bumi masih mau diperdebatkan levelnya ya susah dong. Kan dapat kita saksikan sendiri. Kalau hal2 yg berupa akal sehat masih perlu dicerahi, ya mas Ary saya jadi prihatin sama sistem pendidikan yg Anda lampaui. Apakah Anda lulusan madrasah? Barangkali perlu juga nih ada matapelajaran HAM dalam kurikulum SMU. Apakah ini memang akibat sistem ORBA sehingga kita tidak pernah sadar akan hak kita tetapi tahu betul bahwa kewajiban kita adalah patuh buta thd kekuasaan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan arisetyawan@ wrote: Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 2:38 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda? Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan jiwa warganegaranya. Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat. Dan kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi. Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta. Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau sudah tidak banjir. Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak terjamin oleh hukum. Semua harus dilihat dalam konteks. Dalam analisa HAM kita tidak bisa cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada konteks lain. DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya. Bung Ari Condrowahono, Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg. demikian. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono masarcon@ wrote: 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com
Re: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
Jadi ingat kasus RUU APP. Nanti bisa dikatain teror pemerintah terhadap rakyatnya lho kalau memaksain kehendak. Saya juga prihatin dengan Mas Dana. Level pendidikan apa yang sudah dilalui sehingga sangat mengagungkan HAM dan sinis terhadap Islam. Barangkali perlu juga Mas Dana masuk Madrasah atau pesantren supaya tidak skeptis duluan... Apakah ini memang akibat kelamaan tinggal di luar ya... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 07, 2007 3:33 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Ada beberapa segi kehidupan di masyarakat demokratis modern kita telah menyerahkan mandat kepada suatu lembaga yg disebut pemerintah. Dalam hal2 tsb. penilaian, kebijakannya dan keputusannya kita terima karena mereka telah menerima mandat kita selama dilakukan dalam batas mandat yg diberikan. Dalam hal ini kita telah memberikan mandat dalam hal penangan bencana alam. Kalau bencana alam banjir, letusan berapi, gempa bumi masih mau diperdebatkan levelnya ya susah dong. Kan dapat kita saksikan sendiri. Kalau hal2 yg berupa akal sehat masih perlu dicerahi, ya mas Ary saya jadi prihatin sama sistem pendidikan yg Anda lampaui. Apakah Anda lulusan madrasah? Barangkali perlu juga nih ada matapelajaran HAM dalam kurikulum SMU. Apakah ini memang akibat sistem ORBA sehingga kita tidak pernah sadar akan hak kita tetapi tahu betul bahwa kewajiban kita adalah patuh buta thd kekuasaan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 2:38 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda? Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan jiwa warganegaranya. Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat. Dan kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi. Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta. Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau sudah tidak banjir. Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak terjamin oleh hukum. Semua harus dilihat dalam konteks. Dalam analisa HAM kita tidak bisa cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada konteks lain. DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya. Bung Ari Condrowahono, Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg. demikian. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono masarcon@ wrote: 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih
[wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
Ada beberapa segi kehidupan di masyarakat demokratis modern kita telah menyerahkan mandat kepada suatu lembaga yg disebut pemerintah. Dalam hal2 tsb. penilaian, kebijakannya dan keputusannya kita terima karena mereka telah menerima mandat kita selama dilakukan dalam batas mandat yg diberikan. Dalam hal ini kita telah memberikan mandat dalam hal penangan bencana alam. Kalau bencana alam banjir, letusan berapi, gempa bumi masih mau diperdebatkan levelnya ya susah dong. Kan dapat kita saksikan sendiri. Kalau hal2 yg berupa akal sehat masih perlu dicerahi, ya mas Ary saya jadi prihatin sama sistem pendidikan yg Anda lampaui. Apakah Anda lulusan madrasah? Barangkali perlu juga nih ada matapelajaran HAM dalam kurikulum SMU. Apakah ini memang akibat sistem ORBA sehingga kita tidak pernah sadar akan hak kita tetapi tahu betul bahwa kewajiban kita adalah patuh buta thd kekuasaan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 2:38 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda? Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan jiwa warganegaranya. Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat. Dan kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi. Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta. Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau sudah tidak banjir. Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak terjamin oleh hukum. Semua harus dilihat dalam konteks. Dalam analisa HAM kita tidak bisa cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada konteks lain. DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya. Bung Ari Condrowahono, Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg. demikian. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono masarcon@ wrote: 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih. .. [Non-text portions of this message have been removed] __ NOD32 2039 (20070205) Information __ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda? Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan jiwa warganegaranya. Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat. Dan kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi. Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta. Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau sudah tidak banjir. Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak terjamin oleh hukum. Semua harus dilihat dalam konteks. Dalam analisa HAM kita tidak bisa cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada konteks lain. DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya. Bung Ari Condrowahono, Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg. demikian. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono [EMAIL PROTECTED] wrote: 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih. .. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini... - Original Message - From: Dana Pamilih To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 2:38 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya Lho, pak HMNA dan Ary Setiawan gimana logika Anda? Ini kan situasi darurat sehingga pemerintah berkewajiban menyelamatkan jiwa warganegaranya. Evakuasi itu hanya dalam keadaan darurat. Dan kalau sudah tidak banjir lagi tentu boleh kembali lagi. Ketidak inginan dievakuasi itu ada penyebab lain yaitu keamanan harta. Bukan cuma harta bergerak, bisa bisa rumahnya ditempati orang kalau sudah tidak banjir. Nah ini pelanggaran HAM yg utama: jika keselamatan jiwa, keamanan harta dan mantapnya hak kepemilikan tidak terjamin oleh hukum. Semua harus dilihat dalam konteks. Dalam analisa HAM kita tidak bisa cuma mengambil ayat secara terpisah kemudian menerapkannya pada konteks lain. DUHAM itu sangat logis dan sukar utk digoyahkan karena lebih terasa maslahatnya dibanding dengan pendekatan alternatif lainnya. Bung Ari Condrowahono, Memang Anda benar bahwa the pursuit of happiness secara jor-joran itu khas Amerika karena tidak semua negara Barat berbasis HAM menganut yg. demikian. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono [EMAIL PROTECTED] wrote: 1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih. .. [Non-text portions of this message have been removed] __ NOD32 2039 (20070205) Information __ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
nimbrung ya, kalau di sini (Jerman) yang menetapkan kondisi darurat ya pemerintah langsung kalau nurutin maunya tiap orang tar gak beres2 pemerintah emang mau cari amannya saja karena kalau secara keseluruhan penanganan banjir gak beres/ada korban, maka yang disalahkan adalah pemerintahnya, bukan warga yang bandel gak mau evakuasi di sini pemerintah justru berkewajiban buat melindungi HAM yang paling asasi, hak untuk hidup ... di beberapa negara, euthanasia (hak untuk mati) masih dianggap sebagai kejahatan, lho salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/7/07, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini...
Re: [wanita-muslimah] Re: Melanggar HAM Nggak Ya
oom wikan dan mas ari set, 1. kalau dalam HAM maupun maqoshid syariah, hak hidup sama sama dijamin hak milik sama sama dijamin 2. hak politik, seperti menyuarakan pendapat dan berkelompok, dalam maqoshid syariah ndak ada 3. hak untuk menjaga aqidah, dalam HAM awalnya ndak ada, tapi belakangan ketika orang Indonesia memasukkan dalam hak seorang warga negara untuk beribadah dan memeluk kepercayaan yg diyakininya [apapun itu], dan juga negara lain banyak yg sudah mepertanyakan akan hal ini, maka klausul semacam ini juga masuk dalam deklarasi umum HAM. 4. dalam wacana HAM, salah satunya yg paling keras adalah mengutuk perbudakan, namun maqoshid syariah ndak bicara sama sekali tentang perbudakan ini. jadi secara umum, masalah martabat kemanusiaan, agama Islam memang tidak peduli dan kurang mengakomodir. apalagi wacana gender :p Ini sudahkenyataan dari sononya. dalam teks keagamaan juga sudah stated dengan level seperti hukum besi, sehingga posisinya memang jumud. sebagaian bahkan menganggap hal ini sbgai hal yg qoth'i. betul, tidak ?, tanya aa gym. betul, kata pak zainudin. :D 5. perlindungan terhadap kelestarian alam, keseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem, dua duanya ndak masuk hitungan, baik dalam maqoshid syariah maupun DUHAM. 6. Masyarakat dunia sekarang lagi rame rame membuka wacana alternatif tentang hal ini. sehingga teologi tidak lagi berpusar pada masalah manusia, namun alternatif paradigm sudah mulai melihat the other side, alam semesta secara global sebagai rujukan fokus perhatian. yang heran meskipun rekan rekan INSIST [yg rata rata jebolan ISTAC IIUM malaysia itu juga mendukung wacana ini, ternyata penghargaan thd perbedan antar umat mansuia justru mereka letakkan di level terbawah. sementara orang orang islam liberal, freedom institute yg sama sekali gak ngomongin masalah plasma nutfah, kelestarian lingkungan, dan wacananya sangat sentris pada kebebasan manusia, namun bisa melihat bahwa perbedaan di antara umat manusia adalah keniscayaan]. dari perbedaan di antara manusia, kemudia beranjak pada keanekaragaman hayati dan makluk ciptaan Tuhan lainnya. melihat fenomena ini, yakinlah saya, ada yg salah pada pandangan kaum fanatis yg selalu merasa agama yg saat ini dipeluknya sudah mencapai pemahaman final dan menjadi kebenaran tunggal. tanpa melihat dan mau mengakui, bahwa detik demi detik, waktu demi waktu, ada reveal baru, dimana uamt manusia dan alam makin menyadari hakikat dirinya sendiri. temen temen DDII via LPPI bersama rekan HT dan FPI yg kemarin rame rame nggeruduk alian lain, ahmadiyyah, seharusnya malu. malu terutama pada sang pencipta dan Islam yg diyakininya. Wikan Danar Sunindyo wrote: nimbrung ya, kalau di sini (Jerman) yang menetapkan kondisi darurat ya pemerintah langsung kalau nurutin maunya tiap orang tar gak beres2 pemerintah emang mau cari amannya saja karena kalau secara keseluruhan penanganan banjir gak beres/ada korban, maka yang disalahkan adalah pemerintahnya, bukan warga yang bandel gak mau evakuasi di sini pemerintah justru berkewajiban buat melindungi HAM yang paling asasi, hak untuk hidup ... di beberapa negara, euthanasia (hak untuk mati) masih dianggap sebagai kejahatan, lho salam, -- wikan http://wikan. multiply. com http://wikan.multiply.com On 2/7/07, Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com wrote: Om, tentunya level darurat itu khan relatif ya setiap orang. Terus bagaimana kalau satu level banjir sudah merupakan darurat menurut seseorang tapi menurut orang lain masih aman, gimana tuh? Mohon petromaksnya lagi tengan HAM ini... [Non-text portions of this message have been removed]