Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Ning, kira2 moral seperti apa yang diharapkan bagi penganut seks bebas dan pengguna narkoba? sudah jelas akidahnya juga berbeda, kok mengharapkan mereka bermoral seperti moralnya Ning? solusi kondom dan alat suntik sekali pakai buat kalangan moralis mungkin menakutkan, karena diibaratkan jadi menyebarkan seks bebas dan narkoba. tapi di sisi lain, itu solusi yang praktis untuk membendung penyebarluasan HIV/AIDS. Oke deh, yang moralis silakan memberi penataran kepada penganut seks bebas dan pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang lurus. Di sisi lain untuk mencegah semakin meluasnya HIV/AIDS perlu juga kondom dan alat suntik buat yang moralnya masih bejat. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/6/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote: Khas solusi liberalis. Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
mbak Ning, 1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak kena batasan darurat, yah silakan tancap gas. 2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah [bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah. Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote: Dik Aisha, Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek. Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan waktu pada saat ini. Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut. Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan, haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan gitu ? Wass, -Ning [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu. 2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti, mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan, ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di bawah, mas. Wallahu'alam. Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono Sent: Wednesday, February 07, 2007 10:17 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? mbak Ning, 1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak kena batasan darurat, yah silakan tancap gas. 2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah [bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah. Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote: Dik Aisha, Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek. Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan waktu pada saat ini. Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut. Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan, haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan gitu ? Wass, -Ning [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
1. lha kalau tidak ada masalah, kenapa bingung berusaha mengatur dan mengontrol HAM orang lain ? padahal kan diktumnya, ham seseorang oke oke aja dijalankan, selama ndak nggangu orang lain. malah sok ngontrol orang lain itu sering kali lebih dilihat sebagai tindakan yg menggangu. lha ini pakai pakain biasa aja, tahu tahu digropyok, katanya gak pakai jilbab. Sementara di aceh dan padang yg berjilbab, tapi ketat ketat, dan pacaran ke mana mana, malah jalan santai ajah. ada foto foto yg saya ambil di danau maninjau dan danau singkarak. muda mudi sumatera barat yg berasyik masyuk mesra. juga di bukittinggi bisa dilihat poster gede/baliho di bioskop era, jduulnya walah walah bikin geleng geleng kepala. Permainan Sex. Lha piye iki, jawane ... 2. At least, saya ndak lihat orang padang mayoritas merasa amat sangat terganggu sampai tahapan crucial dengan muda mudi mereka. geleng geleng kepala mungkin iya, tapi sambil bilang, yah, anak muda . [kalau bioskopnya sih, udah aku recheck ke temen yg plisi, orang kodam dan yg anak jebolan MAPK padang panjang, yg nonton kebanyakan anak muda dari luar daerah dan pendatang :D tapiii, yg masuk kategori anak muda ini termasuk para santri MAPK dan Sumatera Thawalib Padang Panjang. huehehehhe nontonnya di kala escape :p]. Yg sering didemo sama orang padang itu kafe Anggrek, karena ada hburannya sampai malam, secara orang bukit tinggi tuh jam 8 udah sepi. Kalau yg gedean lagi di gerebek, komandan kodimnya yg diganti. seperti Novotel Bukittinggi yg pernah digerebek karena ada transaksi narkoba. pak dandim yg religius [pak haji gitu lho] dgn tiba tiba di mutasi. :p lha bukit tinggi dan terpencil dan dalam konteks ekonomi dunia bawah, termasuk daerah kering, mau dimutasi ke mana lagi ... yah, daerah daerah indonesia timur yg ke kota kabupaten aja butuh 3 hari tiga malam lewat jurang dan danauberlumpur, gitu lah .. 3. Pada saat yg sama ketika bulan lalu, para gubernur se Indoensia kumpul di istana bung hatta di bukit tinggi dalam rangka syukuran diakuinya PDRI - Pemerintah Darurat Republik Indoensia], para asisten gubernur pada pusing kasak kusuk cari wanita/selimut hidup buat para bapak. bukit tinggi gitu lho mana ada ?. ada sih beberapa, dalam jumlah sangat sedikit, yg dikelola oleh oknum polisi juga. biasa mangkal di bawah jembatan, dekat pasar atas itu. gurauan temen saya, sambil diam diam nunjukin pebisnis yang juga anggota tsb, malam ini, sampai yg ndak pernah dilirik pun, diangkut paksa buat para pejabat. Rada muram juga suasana, duduk di warung rame rame sambil ber kopi talua ria dan makan sate padang, malam ini ngurusin PDRI, ceremonial palsu dan urusan selimut hidup, sementara anak buah yg jaga diantara derasnya hujan yg mendera kota bukit tinggi, bapak bapak polisi, tentara dan intel yang ndak dapat jatah makan atau uang jaga dari para panitia di Padang sana [udah abis dikutip kah ?], sementara di saat lain, dalam minggu yg sama, ada acara reuni besar alumni ESQ nya Ari Ginanjar. Reuni se Indonesia. Kaya beneran nih emang, orang orang yg ikutan ESQ wekekekekeke 4. teman teman salafi juga kalau bawa uang juga nggak pilih pilih tuh, yg ini ada foto tanpa jilbabnya atau tidak. padahal kalau foto mausia kan harusnya gambar kepalanya dipotong. mas ari setiawan pakai acara menggelapkan uang yg ada foto kartini nya ndak ? Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote: 1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu. 2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti, mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan, ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di bawah, mas. Wallahu'alam. Wass, -Ning _ _ __ From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Ari Condrowahono mbak Ning, 1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih adalah menghindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan selama gak kena batasan darurat, yah silakan tancap gas. 2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah [bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah. [Non-text portions of this message have been
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Dik Aisha, Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek. Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan waktu pada saat ini. Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut. Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan, haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan gitu ? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Tuesday, February 06, 2007 6:07 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Mba Ning, Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol orang lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak mengerti kenapa tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk pengambilan keputusan saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram? Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah laki-laki yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak untuk mendapat pemandangan yang bersih yang tidak membuat dirinya terangsang dan tergoda. Di pihak lain, ada juga wanita yang ingin memamerkan tubuhnya, kalau menurut HAM, dia juga berhak bukan? Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu juga bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk. Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan benar! Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa mengendalikan syahwatnya, tapi ... ada juga jalan pintas yaitu dengan mengontrol pihak lain, dalam hal ini wanita yang harus dikontrol, jika laki-laki tidak bisa mengendalikan dirinya memandang yang merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua ditutup badannya, maka dunia akan aman tentram, tidak ada laki-laki yang jadi pemerkosa dan tidak ada laki-laki yang mau beristri banyak (poligami) karena matanya terjaga bersih dan pikirannya bersih dan hanya setia dengan 1 istri, begitu ya mba Ning?:) Lalu, kenapa mba Ning tiba-tiba mengeluarkan rangkaian kalimat hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, menjadi aneh karena haram-halal itu siapa yang menentukan? Tuhan atau manusia? Itu sebabnya saya menjelaskan bahwa masalah kontrol (diri or orang lain) itu tidak bisa dibenturkan dengan halal-haram. Masalahnya adalah bahwa kita hidup di dunia yang majemuk, majemuk pemahaman agama dalam satu agama (lihat aja komunitas milis, kan beda-beda walaupun masing-masing mengaku memeluk agama Islam), belum lagi kemajemukan lainnya karena beda agama, beda budaya, dll. Jika halal-haram itu yang ngatur Tuhan, kita misalnya sudah tahu bahwa makan babi itu haram, lalu apakah semua muslim tidak makan babi? Jika ada muslim makan babi, apakah ada orang yang lalu mengejar muslim pemakan babi ini lalu menghukum atau membunuhnya? Tidak bukan? Jadi kenapa mba Ning ada ide haram-halal seperti itu? kan masalahnya sudah jelas bahwa kita hidup di masyarakat majemuk, HAM siapa yang akan dimenangkan? HAM laki-laki yang ingin tidak berdosa? atau HAM wanita yang mau berbaju bebas? Inti beragama itu kan supaya orang bisa jadi orang yang mampu mengendalikan dirinya untuk mampu berbuat baik dan mampu untuk tidak melakukan perbuatan buruk, jadi dibuatlah aturan-aturan tertentu yang bisa melindungi HAM masing-masing, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, misalnya aturan di kantor tentang panjang rok dan tidak memperlihatkan belahan dada atau tidak berbaju sangat ketat. Laki-laki juga harus mampu mengendalikan dirinya dan tidak memaksa semua wanita harus memakai baju sesuai dengan keinginannya. Kecuali kalau misalnya di satu pesantren, seorang laki-laki, kepala pesantren (kiai) meminta semua wanita berjilbab, itu mungkin tidak apa-apa karena santriwati ini semuanya memang ingin menerapkan semua aturan Islam dengan keyakinan bahwa berjilbab itu satu-satunya pakaian. Tapi kalau penerapannya di negara yang tidak berbasis Islam dan penduduknya juga tidak semuanya muslim, apa mungkin ngontrol pihak lain daripada ngontrol diri sendiri? salam Aisha - From
Re: RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
With all do respect terhadap anda yang tidak setuju dengan liberalis, sampai hari ini, penyebaran HIV/AIDS baru terbukti dapat dihambat dengan metode yang anda sebutkan sebagai khas solusi liberalis. Solusi moral yang banyak digembor-gemborkan tidak mempunyai efek yang signifikan terhadap penurunan laju penyebaran HIV. Bahkan mempunyai efek destruktif terhadap peningkatan HIV karena adanya ignorance, stigmatisasi, berujung pada transmisi klandestin yang susah untuk dicegah. Sudah ada lebih 40 juta orang di dunia yang terkena HIV, puluhan juta sudah meninggal karenanya, diantaranya banyak ibu rumah tangga dan anak-anak yang tidak tahu apa2 tentang seks bebas dan jarum suntik narkoba. apakah moral value lebih berharga dari nyawa mereka? Berapa lama moral value harus dipertahankan? apakah sampai sebagian besar populasi hilang seperti di Afrika? atau butuh lebih banyak lagi? regards, Donnie == Pada tanggal 07/02/06, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] menulis: Khas solusi liberalis. Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-( -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy, Penthouse, video porno, dsb. Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public space. Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur. Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ... He he ... --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Wass, -Ning -Original
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Ning Lihiap, saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya' apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua golongan. karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan. salam On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote: Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini. Terimakasih atas sanjungannya, mas. Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae, kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat sekitar beliau? Wass, -Ning
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. auratnya ditutup dulu aja... Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk membantu para korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi tapi perlu aksi juga.. Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah semuanya mari kita turun semua SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote: Ning Lihiap, saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya' apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua golongan. karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan. salam On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote: Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini. Terimakasih atas sanjungannya, mas. Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae, kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat sekitar beliau? Wass, -Ning - Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Pak Irwank, bukannya peserta diskusi pada setuju bahwa kontrol diri dan umum sama-sama berlaku? Tapi berbeda batasan kontrol diri (wilayah pribadi) dan batasan umum itu, misalnya beda batasan ttg aurat. Yang satu pake batasan baku misalnya semua kecuali tangan dan wajah, yang satunya tergantung kultur dan kondisi setempat, termasuk bagaimana perempuan mengekspressikan dirinya. salam Mia --- IrwanK [EMAIL PROTECTED] wrote: Sekedar bertanya, kenapa ya kita sering terbawa pada situasi mencari 'penyebab tunggal'.. Apa iya hanya satu yang boleh/harus dilakukan: kontrol diri sendiri atau kontrol umum/ orang lain? Kenapa tidak dikembangkan pemahaman saling melengkapi.. Bukankah hasilnya akan jauh lebih baik/banyak kalau keduanya berjalan berbarengan (simultaneously).. 'Konflik' mlulu.. Capek deh.. :-P CMIIW.. Wassalam, Irwan.K Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Khas solusi liberalis. Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-( -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy, Penthouse, video porno, dsb. Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public space. Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur. Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ... He he ... --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:)) Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat. Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi, kecemburuan dll. Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita. Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa mengontrol
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Du ada yg sensye ternyataaa.. Terima kasih... Yang punya aurat kebuka di tutup maksudnyaa Wahhh kayak yang ga tau aja orang2 di WM.. katanya Milis Ngladrah... Tapi kok De' Rita ini perhatiannya ke ayee aja yaa.. tapi trims lg dehhh Lho siapa yang menghina or merendahkann, makanya Jangan terlalu terkungkung dongg Qt ngajak kebaikan kokkk dg bhs ngladrahee WM.. ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Rye Woo [EMAIL PROTECTED] wrote: Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. auratnya ditutup dulu aja... Ini maksute apa ya Pak Rye Woo? Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk membantu para korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi tapi perlu aksi juga.. Kalo Anda mau nulis posting untuk kampanye menolong korban banjir, (bukan cuman jkt aja yg banjir euy!), silakan menulis judul baru dan tulis ajakannya dengan kata-kata yang baik juga lah, jd tidak dengan menghina/underestimate teman-teman yang sedang diskusi dong. Itu namanya nggak fair. Saya kira semua member WM jg tahu kok kalo hidup ini nggak butuh omongan doang dan perlu aksi. Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah semuanya mari kita turun semua Mari, Tapi tolong dong, ngajaknya yang Islami dikit, nggak usah pakai merendahkan orang lain segala, oke bos? SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote: Ning Lihiap, saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul- nya' apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua golongan. karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan. salam - Expecting? Get great news right away with email Auto-Check. Try the Yahoo! Mail Beta. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 282. Perbudakan Dari tahun ke tahun ummat Islam senantiasa memperingati Mawlid ataupun Mawlud Nabi Muhammad RasuluLlah SAW. Salah satu thema sentral yang disampaikan dalam pesan-pesan Mawlud adalah: -- WaMa- Arsalnaka Illa- Rahmatan lil'Alamiyna (S. Al Anbiya-i, 107). Dan tidaklah Kami mengutus engkau (hai Muhammad) melainkan rahmat untuk banyak alam (21:107). Diterjemahkan kata al'Alamiyn (alam dalam bentuk jama') dengan banyak alam. Dalam bahasa yang lain-lain, bahasa Inggeris misalnya kata nature tidak ada bentuk plural. Alam dalam bentuk jama' dalam ayat (21:107) dapat berarti alam non-hayati seperti batu-batuan, mineral, bumi dengan atmosfernya dll, dan alam hayati seperti: alam nabati, alam hewani, alam manusia. Dapat pula berupa kombinasi yang dikenal dengan alam sekitar sebagai sumber informasi untuk kajian ilmu, sumberdaya alam sebagai barang keperluan masyarakat, lingkungan hidup yang menderita oleh pencemaran ulah tangan-tangan manusia. Alam manusia terdiri pula atas alam masyarakat, alam bangsa-bangsa, dan alam sejarah yang di dalamnya tergolong pula alam perbudakan yang menjadi topik kolom ini. Yaitu dalam rangka menyambut Mawlud Nabi Muhammad RasuluLlah SAW, sebagai Rahmatan lil'Alamiyn dalam konteks menghilangkan alam perbudakan. Perbudakan sudah sangat tua. Pada dasarnya dahulu kala sistem perbudakan tidaklah berbeda antara orang Romawi dengan orang Mesir, Parsi, India, Arab dll. Pemilik budak mempunyai hak penuh atas budaknya, hak membunuh, hak mendera, hak menyiksa, hak menjual dan hak untuk mengekspoitasi tenaga budak tanpa ampun dan tanpa bayaran. Walaupun sistem tidak berbeda namun secara gradual dalam arti intensitas kekejaman terhadap budak, orang Romawilah yang berada di atas puncak. Jang menjadikan orang Romawi menjadi juara dalam hal kekejaman terhadap budak, yaitu orang Romawi membiadabkan (bukan membudayakan) pertunjukan duel gladiator (budak aduan) hingga tewas untuk mereka nikamti. Kebiadaban adu gladiator ini tidak pernah terjadi pada bangsa-bangsa lain. Demikianlah suasana kehidupan bangsa-bangsa, termasuk bangsa Arab, yang memiliki sistem perbudakan yang berurat berakar dalam masyarakat, tatkala Nabi Muhammad SAW datang membawa Risalah. -- Laqad Ja-akum Rasuwlun min Anfusikum 'Aziyzun 'Alayhi Ma- 'Anittum (S. Al Tawbah, 128). Telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu, yang amat berat baginya akan penderitaanmu (9:128). Abraham Lincoln (1809 - 1865) Presiden ke-16 berhasil secara formal menghapuskan perbudakan di Amerika Serikat melalui Civil War (1861 - 1863). Namun ia tidak sempat mempersiapkan mental masyarakat untuk menerima kenyataan suasana kemerdekaan budak-budak. Mantan budak-budak membentuk kelompok-kelompok balas dendam atas mantan tuan-tuannya, sedangkan pada pihak yang lain terbentuk pula organisasi rasial kulit putih Khu Klux Klan. Maka situasi menjadi runyam bahkan Abraham Lincoln sendiri tertembak (14 April 1865) dan meninggal keesokan harinya. Seperti halnya dengan menghentikan kebiasaan minum miras dengan cara bertahap (sudah dibahas dalam Seri 248, 3 November 1996), maka Risalah yang dibawakan Nabi Muhammad SAW menghapuskan perbudakan secara bertahap pula. Langkah pertama yang ditempuh RasuluLlah SAW sebagai Uswatun Hasanah, contoh pemimpin yang baik, adalah persiapan mental bagi kedua belah pihak. Yaitu menghilangkan sikap mental superioritas, ataupun keangkuhan dari pihak pemilik budak atas budaknya, dan pada pihak yang lain memupus dendam dan kebencian dari pihak budak terhadap tuannya. RasuluLlah bersabda: Budak kalian adalah saudaramu. Kalian yang mempunyai tanggungan saudara hendaklah memberi makan kepadanya apa yang kalian makan, memberi pakaian kepadanya seperti yang kalian pakai. Janganlah membebaninya pekerjaan di atas kemampuannya. Apabila kalian memberikan kepadanya pekerjaan sekira di atas kemampuannya, bantulah ia. Sikap mental tidak membebani budaknya dengan pekerjaan berat memungkinkan budak-budak itu memperoleh penghasilan dengan jalan menjual jasa kepada orang lain. Tahap selanjutnya himbauan untuk memerdekakan budak(*) dengan mengemukakan kenyataan bahwa secara psikologis melepas budak adalah pekerjaan seperti mendaki pendakian terjal. -- WaMa- Adra-ka Ma l'Aqabatu. Fakku Raqabatin. (S. Al Balad, 12-13). Tahukah engkau apa jalan mendaki itu? Memerdekakan budak (90:12-13). Tidaklah semua orang mampu untuk melalui jalan mendaki itu. Maka ada pula sebuah metode yang efektif dalam pembebasan budak, yaitu dengan syari'at memberikan sanksi atas orang yang berbuat dosa. Seperti misalnya menggauli isteri dalam bulan Ramadhan pada siang hari diberikan sanksi membebaskan budak. Demikian pula membunuh orang tidak dengan sengaja
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:)) Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat. Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi, kecemburuan dll. Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita. Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa.. Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu yang merangsang?? Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo lainya...apakah semua termasuk aurat?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Dik Aisha, Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah. Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya. Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya. Lha sulit kan pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), kalau banyak yang - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan matanya. Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali tidak tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan matanya. Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami? Wass, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Mba Ning, Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki atau om atau pakde, dll. Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Aisha : Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan tetap saja ada yang melakukan. Ning: Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi susah menjawabnya ya ;-) Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan auratnya di depannya. Sampai tulisan yang terakhir ini, tidak ada yang menjawab ya atau tidak. Malahan pembicaraan berbelok ke arah kontrol-mengontrol ini... salah saya juga,, tidak keep the discussion on track. Saya tidak percaya bahwa HAM seutuhnya akan bisa diterapkan. Karena pasti akan tergantung dari siapa yang menilai. Masalah wanita yang ber-HAM boleh mempertunjukkan apa yang ingin dia pertunjukkan tanpa ada yang mengganggu atau melarang, sementara lelaki yang ber-HAM mustinya boleh keluar rumah memandang berkeliling tanpa ada yang mengganggu yang kita discuss ini kan hanya contoh kecil saja. Wallahu'alam, -Ning From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha Sent: Sunday, February 04, 2007 7:49 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Mba Ning, Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, tapi saya sering melihat laki-laki yang umumnya berjenggot atau ustadz di beberapa pengajian yang sangat hot ketika menjelaskan pornografi itu berperilaku seperti itu, saat saya bicara padahal pakai jilbab, kepalanya nunduk atau matanya lari-lari ke arah lain. Padahal yang dibicarakan dengan ustadz itu misalnya tentang perpustakaan mesjid atau tentang kebersihan toilet mesjid. Atau dengan teman sekerja misalnya sedang membicarakan materi untuk satu pelatihan. Jadi topiknya bukan sesuatu yang ngeres, saya herannya saat muslim itu dituntut serius untuk masalah yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan seks, kenapa harus nunduk atau matanya lari-lari kemana-mana? Apakah muslim seperti ini tidak bisa fokus ke satu masalah? Kemudian saya perhatikan muslim yang tidak berjenggot, non muslim yang orang Indonesia atau non-Indonesia, ketika bicara kerjaan ya fokus aja ke urusan kerjaan, mereka berkomunikasi dengan kontak mata. Jadi mungkin ini bukan masalah muslim-non muslim tapi masalah apakah dia dibesarkan di tengah keluarga yang memandang wanita itu sekedar obyek seksual atau wanita itu setara di dunia ini untuk menyelesaikan berbagai masalah. Melihat aurat? Kan masih ada perdebatan juga diantara fakih (ahli fikih?) tentang aurat ini, ada yang ekstrim sampai suara wanita itu aurat, ada yang berpendapat hanya mata yang boleh terlihat, tapi ada juga yang membolehkan wajah dan tangan, dll. Padahal kita hidup di tengah masyarakat majemuk, bukan di pesantren. Bayangkan jika kita berada di satu negara yang mayoritas non muslim, apa kita harus teriak-teriak menuntut negara itu untuk memberlakukan kontrol terhadap laki-laki maupun wanita untuk tidak memperlihatkan auratnya? Yang dibutuhkan kan kontrol diri kita untuk mengendalikan mata kita. Yang aneh kan di Indonesia, teriak-teriak untuk RUUAPP dengan keinginan untuk menutup tubuh wanita sementara laki-lakinya (dan tentunya banyak juga yang muslim, karena negara ini mayoritas muslim) rajin beli VCD porno atau bacaan porno dengan gambar porno yang dijual bebas tidak terbatas di emperan toko dengan harga murah. Jadi ada keinginan untuk mengontrol pihak lain tapi yang membuat orang ngeres itu dibiarkan. Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan tetap saja ada yang melakukan. salam Aisha --- From: Tri Budi Lestyaningsih Dik Aisha,
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:)) Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat. Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi, kecemburuan dll. Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita. Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa.. Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu yang merangsang?? Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo lainya...apakah semua termasuk aurat?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Dik Aisha, Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah. Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap AnNur 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya. Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang. Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu. Mungkin yang lain tau ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Ok...dech...Mba Ning;) Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Bagaimana Mba Ning??:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:)) Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat. Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi, kecemburuan dll. Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita. Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa.. Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu yang merangsang?? Ada laki-laki yang terangsang
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Beberapa pertanyaan timbul 1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ? ataukah 2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi naik derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata laksana kehidupan ala bangsawan persia ? antara lain dgn style seperti harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ? 3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang banyak [dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat adalah ala budak]. [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau celana bersepeda udah masuk batas aurat]. halah ! batas minimum aurat pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya yah, dari puser ke dengkul. itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena dekonstruksi lagi ... :p Chae wrote: Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
mbak Tri, straight saja. saya langsung bertanya. kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang lain. dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri. dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an, dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain dgn segala cara ? pasukan merah atau politbiro islami barangkali ? karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak. kalau dalam agama memang dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja. posisi yg lebih aman dan nyaman :D apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu. atau lisensinya bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p ditunggu pencerahannya. Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote: Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang. Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu. Mungkin yang lain tau ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Ok...dech... Mba Ning;) Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Bagaimana Mba Ning??:) --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) _ _ __ From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com , Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) ninghdw@ wrote: Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang? Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)? Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Sepengetahuan saya, tidak ada yang bisa mengontrol pemikiran dan perasaan, mas. Kedua hal itu, hanya diri sendiri dan Allah lah yang betul-betul mengetahui. Perbuatan saja yang bisa dikontrol oleh orang lain. Karena hanya perbuatan lah yang bisa diindera oleh orang lain. Bagaimana system kontrolnya? tergantung hukum positif yang diterapkan. Ya kan mas ? Dalam hukum positif yang diterapkan itu pasti(seharusnya) dicantumkan, siapa mengontrol siapa, bagaimana cara mengontrolnya, apa sangsinya, dst. Nah, sekarang hukum positif seperti apa yang akan kita pakai ? Hukum positif yang berlandaskan apa yang akan dipakai ? Berdasarkan HAM ? Berdasarkan Islam ? Atau apa ? Kalau orang Islam, tentu inginnya hukum positif yang berdasarkan Islam. Ya ngga ? (Yakin 100% pasti ada yang nanya : Islam yang mana ? Harusnya tanya juga dong : Kalau mau pake HAM, HAM yang mana...? Hehehehe...) Wallahu'alam. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono Sent: Monday, February 05, 2007 1:23 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? mbak Tri, straight saja. saya langsung bertanya. kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang lain. dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri. dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an, dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain dgn segala cara ? pasukan merah atau politbiro islami barangkali ? karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak. kalau dalam agama memang dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja. posisi yg lebih aman dan nyaman :D apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu. atau lisensinya bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p ditunggu pencerahannya. Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote: Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang. Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu. Mungkin yang lain tau ? Wallahu'alam bishowab. Wassalaam, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Ok...dech... Mba Ning;) Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Bagaimana Mba Ning??:) --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote: Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK. Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) _ _ __ From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;) Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan?? Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang merangsang boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat?? Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan?? Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Ning : Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Chae : Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? sabri: saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for the beautiful reading. dan Amitaba. tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab fiqih klasik tulisan ulama besar. Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai; karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya; kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora) berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk wataknya sendiri. Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK kata tidak biasa sangat menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah manapun di dunia ini. Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat. Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini) mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi, jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun. Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah universal; tapi tergantung pada kultur masing2. salam
RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini. Terimakasih atas sanjungannya, mas. Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae, kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat sekitar beliau? Wass, -Ning -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain? Ning : Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? Chae : Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK SOSIAL?? sabri: saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for the beautiful reading. dan Amitaba. tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab fiqih klasik tulisan ulama besar. Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai; karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya; kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora) berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk wataknya sendiri. Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK kata tidak biasa sangat menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah manapun di dunia ini. Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat. Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini) mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi, jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun. Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah universal; tapi tergantung pada kultur masing2. salam === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
Cowok bingung yah..kalo cewek lagi pada berdebat...:-), pake opening speech gitu salam Mia --- sir bats [EMAIL PROTECTED] wrote: sabri: saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for the beautiful reading. dan Amitaba. tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab fiqih klasik tulisan ulama besar. __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
sir bats wrote: Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah universal; tapi tergantung pada kultur masing2. === http://papabonbon.wordpress.com berkata: mas serbats, kakang mas ini kendati berkata mengagumi kecantikan .. eh, salah, maksud papabonbon adalah kecanggihan jurus jurus kedua lihiap, namun tak urung ikutan berpihak dan memberikan dukungan pada salah satu lihiap. Lha, ini tentunya tidak adil, dan kudu kena detention charge nanti malam dari lihiap yang yg kurang mendapat insentif. minimal bakso keju di patiunus itu :p yah, kalau kena banjir bandang, minimal, detentionnya bisa diunder dikit, sampai cuaca cerah kakang mas, pendapat nggladrah sampean yang bisa mengacaukan jalannya pertarungan kedua lihiap nampaknya kudu direduce sedikit, karena ini, ijinkan papabonbon pengen ikutan kirim amgi. berikut kiriman amgi yg dikirim via paket DHL berikut ini. Tip mengutip dari diskusi ttg agama shabiah. [ohya,bagi yang setuju, berarti termasuk penganut agama shabiah, kan meniru ahli kitab .. otomatis anda adalah ahli kitab - psst, rahasia yah, tapi ini adalah cara berlogika menurut umat muslim di seluruh dunia. jadi hati hati yah ... jgn sampai anda tiba tiba kehilangan akidah]. * Bagaimana dengan hubungan laki-laki dan perempuan?* Shabiah menegaskan posisi yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Perempuan dan laki-laki tidak bisa saling menafikan atau merasa lebih unggul atas yang lain. Seperti telah saya jelaskan tadi, hak waris laki-laki dan perempuan adalah setara dalam syariat kami. Bila seorang laki-laki dan perempuan berikrar untuk menikah, maka mereka akan dianggap menjadi pasangan di dunia dan di akhirat. Karena itu, dalam agama Shabiah perceraian sangat dilarang dan tidak boleh ada poligami. * Ada perbedaan soal aturan pakaian laki-laki dan perempuan?* Tentu saja. Perempuan Shabiah diharuskan memakai kerudung. Setiap perempuan tidak diperkenankan memperlihatkan rambutnya. Kami punya tatacara berpakaian yang khas dan berasal dari warisan nenek-moyang kami. Warna putih merupakan pakaian keagamaan resmi kami. *Kalau tidak pakai kerudung, apakah bakal dicambuk?* Ha-ha-ha.. tentu saja tidak! Kerudung memang dianjurkan oleh syariat kami, tapi tidak melalui paksaan dan hukuman. Agama selalu dapat dijalankan melalui nalar sehat manusia. [Non-text portions of this message have been removed]