Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
Ning,
kira2 moral seperti apa yang diharapkan bagi penganut seks bebas dan
pengguna narkoba? sudah jelas akidahnya juga berbeda, kok mengharapkan
mereka bermoral seperti moralnya Ning? solusi kondom dan alat suntik
sekali pakai buat kalangan moralis mungkin menakutkan, karena
diibaratkan jadi menyebarkan seks bebas dan narkoba. tapi di sisi
lain, itu solusi yang praktis untuk membendung penyebarluasan
HIV/AIDS. Oke deh, yang moralis silakan memberi penataran kepada
penganut seks bebas dan pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang
lurus. Di sisi lain untuk mencegah semakin meluasnya HIV/AIDS perlu
juga kondom dan alat suntik buat yang moralnya masih bejat.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 2/6/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Khas solusi liberalis.

  Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
  pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
  apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(


Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Ari Condrowahono
mbak Ning,

1.untuk benda, bukannya ada syubhat.  terutama kalo dikaitkan ama 
makanan yg kurang jelas kategorinya ?  secara sufistik, yg dipilih 
adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak 
kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang 
salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno.  dalam kasus foto syur 
ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah 
[bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak].  jadi 
jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT 
sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.





Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Dik Aisha,
 Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
 Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
 waktu pada saat ini.

 Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
 kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
 dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul
 bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang
 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
 demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
 manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

 Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
 haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
 adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
 gitu ?

 Wass,
 -Ning




[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu.
2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti,
mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka
auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan,
ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga
dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang
yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak
sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di
bawah, mas.
 
Wallahu'alam.
Wass,
-Ning
 
 



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono
Sent: Wednesday, February 07, 2007 10:17 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



mbak Ning,

1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama 
makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih 
adalah menhindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan lelama gak

kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang 
salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur 
ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah 
[bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi 
jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT

sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.

Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Dik Aisha,
 Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
 Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
 waktu pada saat ini.

 Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
 kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
 itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
 dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB
godhul
 bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum
yang
 5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
 demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
 manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

 Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
 haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
 adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
 gitu ?

 Wass,
 -Ning


[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Ari Condrowahono
1. lha kalau tidak ada masalah, kenapa bingung berusaha mengatur dan 
mengontrol HAM orang lain ?  padahal kan diktumnya, ham seseorang oke 
oke aja dijalankan, selama ndak nggangu orang lain.  malah sok ngontrol 
orang lain itu sering kali lebih dilihat sebagai tindakan yg menggangu.  
lha ini pakai pakain biasa aja, tahu tahu digropyok, katanya gak pakai 
jilbab. 

Sementara di aceh dan padang yg berjilbab, tapi ketat ketat, dan pacaran 
ke mana mana, malah jalan santai ajah.  ada foto foto yg saya ambil di 
danau maninjau dan danau singkarak.  muda mudi sumatera barat yg 
berasyik masyuk mesra.  juga di bukittinggi bisa dilihat poster 
gede/baliho di bioskop era, jduulnya walah walah bikin geleng geleng 
kepala.  Permainan Sex.  Lha piye iki, jawane ...


2. At least, saya ndak lihat orang padang mayoritas merasa amat sangat 
terganggu sampai tahapan crucial dengan muda mudi mereka.  geleng geleng 
kepala mungkin iya, tapi sambil bilang, yah, anak muda .  [kalau 
bioskopnya sih, udah aku recheck ke temen yg plisi, orang kodam dan yg 
anak jebolan MAPK padang panjang, yg nonton kebanyakan anak muda dari 
luar daerah dan pendatang :D  tapiii, yg masuk kategori anak muda 
ini termasuk para santri MAPK dan Sumatera Thawalib Padang Panjang.  
huehehehhe  nontonnya di kala escape :p].  Yg sering didemo sama orang 
padang itu kafe Anggrek, karena ada hburannya sampai malam,  secara 
orang bukit tinggi tuh jam 8 udah sepi.  Kalau yg gedean lagi di 
gerebek, komandan kodimnya yg diganti.  seperti Novotel Bukittinggi yg 
pernah digerebek karena ada transaksi narkoba.  pak dandim yg religius 
[pak haji gitu lho] dgn tiba tiba di mutasi.  :p  lha bukit tinggi dan 
terpencil dan dalam konteks ekonomi dunia bawah, termasuk daerah kering, 
mau dimutasi ke mana lagi ... yah, daerah daerah indonesia timur yg ke 
kota kabupaten aja butuh 3 hari tiga malam lewat jurang dan 
danauberlumpur, gitu lah ..


3. Pada saat yg sama ketika bulan lalu, para gubernur se Indoensia 
kumpul di istana bung hatta di bukit tinggi dalam rangka syukuran 
diakuinya PDRI - Pemerintah Darurat Republik Indoensia], para asisten 
gubernur pada pusing kasak kusuk cari wanita/selimut hidup buat para 
bapak.  bukit tinggi gitu lho mana ada ?.  ada sih beberapa, dalam 
jumlah sangat sedikit, yg dikelola oleh oknum polisi juga.  biasa 
mangkal di bawah jembatan, dekat pasar atas itu.  gurauan temen saya, 
sambil diam diam nunjukin pebisnis yang juga anggota tsb, malam ini, 
sampai yg ndak pernah dilirik pun, diangkut paksa buat para pejabat.

Rada muram juga suasana, duduk di warung rame rame sambil ber kopi talua 
ria dan makan sate padang, malam ini ngurusin PDRI, ceremonial palsu dan 
urusan selimut hidup, sementara anak buah yg jaga diantara derasnya 
hujan yg mendera kota bukit tinggi, bapak bapak polisi, tentara dan 
intel yang ndak dapat jatah makan atau uang jaga dari para panitia di 
Padang sana [udah abis dikutip kah ?], sementara di saat lain, dalam 
minggu yg sama, ada acara reuni besar alumni ESQ nya Ari Ginanjar.  
Reuni se Indonesia.  Kaya beneran nih emang, orang orang yg ikutan ESQ 
wekekekekeke


4. teman teman salafi juga kalau bawa uang juga nggak pilih pilih tuh, 
yg ini ada foto tanpa jilbabnya atau tidak.  padahal kalau foto mausia 
kan harusnya gambar kepalanya dipotong.  mas ari setiawan pakai acara 
menggelapkan uang yg ada foto kartini nya ndak ?



Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:

 1/ Betul, mas Arcon. Saya lupa yang syubhat itu.
 2/ Masalah pandangan orang HT terhadap foto porno, saya ngga tau pasti,
 mas. Yang saya tau, definisi porno teman-teman HT itu adalah terbuka
 auratnya, jadi kalau perempuan terlihat selain wajah dan telapak tangan,
 ya dianggap porno. Makanya uang yang ada gambar Kartini-nya itu juga
 dianggap gambar porno. Setahu saya sih, mereka tidak masalah bawa uang
 yang ada gambar Kartini. Jadi, mungkin definisi porno mereka yang tidak
 sama dengan definisi porno masyarakat yang menimbulkan persepsi di
 bawah, mas.

 Wallahu'alam.
 Wass,
 -Ning



  _ _ __

 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Ari Condrowahono


 mbak Ning,

 1.untuk benda, bukannya ada syubhat. terutama kalo dikaitkan ama
 makanan yg kurang jelas kategorinya ? secara sufistik, yg dipilih
 adalah menghindari, kalo secara hukum selama ndak dilarang dan selama gak
 kena batasan darurat, yah silakan tancap gas.

 2. tentang benda juga, kaum HT selalu terkenal karena dihujat orang
 salafi sebagai memperbolehkan lihat foto porno. dalam kasus foto syur
 ini, HT di indonesia ambil sikap beda dengan HT di timur tengah
 [bersikap taqiyah supaya selamat dari hujatan orang banyak]. jadi
 jangankan liat lawan jenis tanpa pretensi, liat foto porno pun, orang HT
 sebenarnya secara ideologis, ndak ada masalah.




[Non-text portions of this message have been 

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Dik Aisha,
Maaf kalau penjelasan atau pernyataan saya tidak jelas, pendek-pendek.
Saya ingin discuss panjang lebar, sebenarnya. Tapi ada keterbatasan
waktu pada saat ini.

Maksud saya mengkaitkan ke hukum yang 5 itu adalah karena apa pun yang
kita perbuat di dunia ini kan semestinya selalu mengambil hukum yang 5
itu sebagai dasar ? Jadi, kita mengontrol diri juga kan tentunya
dasarnya karena memang ada di hukum yang 5 itu, bahwa kita WAJIB godhul
bashor. Kita tidak boleh membuka aurat juga kan asalnya dari hukum yang
5 itu, WAJIB hukumnya menutup aurat. Atau menurut dik Aisha, tidak
demikian ? Soalnya memang ada yang mendasarkan perbuatan dari
manfaat-manfaat saja (azas manfaat), bukan dari hukum yang 5 tersebut.

Jadi, menurut saya, selama yang kita bicarakan adalah perbuatan,
haruslah kita kaitkan dengan hukum yang 5. Kalau yang kita bicarakan
adalah benda, maka kita kaitkan ke hukum yang 2 (Haram or Halal). Kan
gitu ?

Wass,
-Ning


 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
Sent: Tuesday, February 06, 2007 6:07 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Mba Ning,
Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol
orang lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak
mengerti kenapa tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk
pengambilan keputusan saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram?

Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah
laki-laki yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak
untuk mendapat pemandangan yang bersih yang tidak membuat dirinya
terangsang dan tergoda. Di pihak lain, ada juga wanita yang ingin
memamerkan tubuhnya, kalau menurut HAM, dia juga berhak bukan?

Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu
juga bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di
lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang
terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan
dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk.
Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan
benar! Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa
mengendalikan syahwatnya, tapi ... ada juga jalan pintas yaitu
dengan mengontrol pihak lain, dalam hal ini wanita yang harus dikontrol,
jika laki-laki tidak bisa mengendalikan dirinya memandang yang
merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua ditutup badannya,
maka dunia akan aman tentram, tidak ada laki-laki yang jadi pemerkosa
dan tidak ada laki-laki yang mau beristri banyak (poligami) karena
matanya terjaga bersih dan pikirannya bersih dan hanya setia dengan 1
istri, begitu ya mba Ning?:)

Lalu, kenapa mba Ning tiba-tiba mengeluarkan rangkaian kalimat hukum
memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan
HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda, menjadi aneh karena
haram-halal itu siapa yang menentukan? Tuhan atau manusia? Itu sebabnya
saya menjelaskan bahwa masalah kontrol (diri or orang lain) itu tidak
bisa dibenturkan dengan halal-haram. Masalahnya adalah bahwa kita hidup
di dunia yang majemuk, majemuk pemahaman agama dalam satu agama (lihat
aja komunitas milis, kan beda-beda walaupun masing-masing mengaku
memeluk agama Islam), belum lagi kemajemukan lainnya karena beda agama,
beda budaya, dll. Jika halal-haram itu yang ngatur Tuhan, kita misalnya
sudah tahu bahwa makan babi itu haram, lalu apakah semua muslim tidak
makan babi? Jika ada muslim makan babi, apakah ada orang yang lalu
mengejar muslim pemakan babi ini lalu menghukum atau membunuhnya? Tidak
bukan? Jadi kenapa mba Ning ada ide haram-halal seperti itu? kan
masalahnya sudah jelas bahwa kita hidup di masyarakat majemuk, HAM siapa
yang akan dimenangkan? HAM laki-laki yang ingin tidak berdosa? atau HAM
wanita yang mau berbaju bebas? Inti beragama itu kan supaya orang bisa
jadi orang yang mampu mengendalikan dirinya untuk mampu berbuat baik dan
mampu untuk tidak melakukan perbuatan buruk, jadi dibuatlah
aturan-aturan tertentu yang bisa melindungi HAM masing-masing, seperti
yang sudah saya jelaskan sebelumnya, misalnya aturan di kantor tentang
panjang rok dan tidak memperlihatkan belahan dada atau tidak berbaju
sangat ketat. Laki-laki juga harus mampu mengendalikan dirinya dan tidak
memaksa semua wanita harus memakai baju sesuai dengan keinginannya.
Kecuali kalau misalnya di satu pesantren, seorang laki-laki, kepala
pesantren (kiai) meminta semua wanita berjilbab, itu mungkin tidak
apa-apa karena santriwati ini semuanya memang ingin menerapkan semua
aturan Islam dengan keyakinan bahwa berjilbab itu satu-satunya pakaian.
Tapi kalau penerapannya di negara yang tidak berbasis Islam dan
penduduknya juga tidak semuanya muslim, apa mungkin ngontrol pihak lain
daripada ngontrol diri sendiri?

salam
Aisha
-
From 

Re: RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-06 Terurut Topik donnie ahmad
With all do respect terhadap anda yang tidak setuju dengan liberalis,
sampai hari ini, penyebaran HIV/AIDS baru terbukti dapat dihambat
dengan metode yang anda sebutkan sebagai khas solusi liberalis.
Solusi moral yang banyak digembor-gemborkan tidak mempunyai efek yang
signifikan terhadap penurunan laju penyebaran HIV.  Bahkan mempunyai
efek destruktif terhadap peningkatan HIV karena adanya ignorance,
stigmatisasi, berujung pada transmisi klandestin yang susah untuk
dicegah.
Sudah ada lebih 40 juta orang di dunia yang terkena HIV, puluhan juta
sudah meninggal karenanya, diantaranya banyak ibu rumah tangga dan
anak-anak yang tidak tahu apa2 tentang seks bebas dan jarum suntik
narkoba. apakah moral value lebih berharga dari nyawa mereka?
Berapa lama moral value harus dipertahankan? apakah sampai sebagian
besar populasi hilang seperti di Afrika? atau butuh lebih banyak lagi?


regards,
Donnie

==
Pada tanggal 07/02/06, Tri Budi Lestyaningsih (Ning)
[EMAIL PROTECTED] menulis:







  Khas solusi liberalis.

  Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
  pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
  apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-(

  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
  Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

  Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
  melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
  Penthouse, video porno, dsb.

  Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
  tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public
  space.

  Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
  dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.

  Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
  persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
  He he ...

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
   Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
  
   
  
   From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
   Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  
  
   Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
   merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

   dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
  
   Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
   merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
  
   Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
   TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
   boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
  
   Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
   hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
   auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
   dan telapak tangan??
  
   Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
   adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
   lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
   batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
   KONSTRUK SOSIAL??
  
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
   mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
   \(Ning\) ninghdw@ wrote:
   
   
   
Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
  terangsang?
Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut
saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah
aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda
antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B
tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang)
sama-sama HARAM
   hukumnya
untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi
berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
   
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae.
   
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh
tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang
terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
   
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ?
   
Wass,
-Ning
   
   
-Original 

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik SIR BATS
Ning Lihiap,

saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap
dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya'
apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
golongan.

karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.

salam

On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
  Terimakasih atas sanjungannya, mas.

  Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
  kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
  perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
  juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
  sekitar beliau?

  Wass,
  -Ning



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Rye Woo
Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. auratnya 
ditutup dulu aja...
  Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk membantu para 
korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi tapi perlu aksi juga.. 
Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah semuanya mari 
kita turun semua
   
  
SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ning Lihiap,

saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae Lihiap
dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-nya'
apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
golongan.

karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.

salam

On 2/5/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
 Terimakasih atas sanjungannya, mas.

 Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
 kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
 perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
 juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
 sekitar beliau?

 Wass,
 -Ning



 

 
-
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Mia
Pak Irwank, bukannya peserta diskusi pada setuju bahwa
kontrol diri dan umum sama-sama berlaku? Tapi berbeda
batasan kontrol diri (wilayah pribadi) dan batasan
umum itu, misalnya beda batasan ttg aurat. Yang satu
pake batasan baku misalnya semua kecuali tangan dan
wajah, yang satunya tergantung kultur dan kondisi
setempat, termasuk bagaimana perempuan
mengekspressikan dirinya.

salam
Mia  

--- IrwanK [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sekedar bertanya, kenapa ya kita sering terbawa pada
 situasi mencari
 'penyebab tunggal'..
 Apa iya hanya satu yang boleh/harus dilakukan:
 kontrol diri sendiri atau
 kontrol umum/
 orang lain? Kenapa tidak dikembangkan pemahaman
 saling melengkapi..
 Bukankah hasilnya akan jauh lebih baik/banyak kalau
 keduanya berjalan
 berbarengan
 (simultaneously)..
 
 'Konflik' mlulu.. Capek deh.. :-P
 CMIIW..
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K



 

Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Khas solusi liberalis. 

Seperti solusi untuk penyebaran HIV AIDS adalah kondomisasi dan
pembagian GRATIS alat suntik bersih bagi pengguna narkoba. Moral seperti
apa yang diharapkan dari solusi seperti ini ? :-( Sedih deh :-( 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
Sent: Monday, February 05, 2007 7:18 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Oleh karena laki2 harus menjaga pandangan thd perempuan supaya tidak
melecehkan, maka kalau mau bebas memandang silahkan baca Playboy,
Penthouse, video porno, dsb.

Jadi ada saluran memuaskan keisengan secara pribadi in a private space
tanpa ada dampak fisik langsung tdh perempuan di sekitarnya in a public
space.

Makanya majalah2 spt itu harus dibebaskan penerbitannya tetapi
dikendalikan distribusinya supaya tidak merusak anak2 dibawah umur.

Tuh kan masyarakat modern sering sudah menemukan solusi bagi
persoalan2 sosial yg belum diselesaikan secara gamblang oleh agama ...
He he ... 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana 
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi 
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka 
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh 
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut 
  saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah 
  aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda 
  antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B 
  tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

  aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) 
  sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi 
  berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
  tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang 
  terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih 
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai 
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik 
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti 
  materi, kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau 
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak 
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa 
  mengontrol 

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik Rye Woo
Du ada yg sensye ternyataaa.. Terima kasih...  
  Yang punya aurat kebuka di tutup maksudnyaa
   
  Wahhh kayak yang ga tau aja orang2 di WM.. katanya Milis Ngladrah... Tapi 
kok De' Rita ini perhatiannya ke ayee aja yaa.. tapi trims lg dehhh 
   
  Lho siapa yang menghina or merendahkann, makanya Jangan terlalu terkungkung 
dongg Qt ngajak kebaikan kokkk dg bhs ngladrahee WM..
   
   
  

ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote:
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Rye Woo [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Wekekekekeke. Banjir... banjirr...banjir.. 
 auratnya ditutup dulu aja...

Ini maksute apa ya Pak Rye Woo?

 Mendingan Juragan2 WM yang ada di jakarta... berbagi untuk
 membantu para korban banjir hidup ini tak cukup hanya diskusi 
 tapi perlu aksi juga.. 

Kalo Anda mau nulis posting untuk kampanye menolong korban banjir, 
(bukan cuman jkt aja yg banjir euy!), silakan menulis judul baru dan 
tulis ajakannya dengan kata-kata yang baik juga lah, jd tidak dengan 
menghina/underestimate teman-teman yang sedang diskusi dong. Itu 
namanya nggak fair. Saya kira semua member WM jg tahu kok kalo hidup 
ini nggak butuh omongan doang dan perlu aksi.

 Ny Chae, Bu Mia, Tante Rita...cung sabri kalo bsmah and etclah 
 semuanya mari kita turun semua

Mari,
Tapi tolong dong, ngajaknya yang Islami dikit, nggak usah pakai 
merendahkan orang lain segala, oke bos? 

 SIR BATS [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Ning Lihiap,
 
 saya hanya kebetulan berada dalam track yang sama dengan chae 
Lihiap
 dalam soal aurat ini. Kalau larangannya berada pada hadits ; maka
 pembahasan juga akan makin luas, kita akan melihat 'azbabul nuzul-
nya'
 apakah itu fardhlu ZAMANI atau berlaku sepanjang jaman untuk semua
 golongan.
 
 karena TIDAK SEMUA hadits bisa dijadikan dasar hukum, banyak sekali
 kriterianya, dari segi kemutawatiran, mumet pokoknya. Mungkin para
 muhaditsun WM bisa memberikan pencerahan.
 
 salam



 

 
-
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
282. Perbudakan

Dari  tahun  ke  tahun ummat  Islam  senantiasa  memperingati Mawlid
ataupun Mawlud Nabi Muhammad RasuluLlah SAW.  Salah  satu thema  sentral
yang disampaikan dalam pesan-pesan Mawlud  adalah:
-- WaMa-  Arsalnaka  Illa- Rahmatan lil'Alamiyna  (S.  Al  Anbiya-i, 107).
Dan tidaklah Kami mengutus engkau (hai Muhammad)  melainkan rahmat untuk
banyak alam (21:107).

Diterjemahkan  kata  al'Alamiyn  (alam  dalam  bentuk  jama') dengan
banyak alam. Dalam bahasa yang lain-lain, bahasa  Inggeris misalnya  kata
nature tidak ada bentuk plural. Alam dalam  bentuk jama'  dalam ayat
(21:107) dapat berarti alam non-hayati  seperti batu-batuan,  mineral,  bumi
dengan atmosfernya  dll,   dan  alam hayati  seperti:  alam nabati, alam
hewani, alam  manusia.  Dapat pula  berupa kombinasi yang dikenal dengan
alam  sekitar  sebagai sumber informasi  untuk  kajian ilmu,  sumberdaya
alam  sebagai barang keperluan masyarakat, lingkungan hidup yang menderita
oleh pencemaran ulah tangan-tangan manusia. Alam manusia terdiri pula atas
alam masyarakat, alam bangsa-bangsa, dan alam sejarah  yang di  dalamnya
tergolong pula alam perbudakan yang  menjadi  topik kolom  ini.  Yaitu dalam
rangka menyambut  Mawlud  Nabi  Muhammad RasuluLlah  SAW,  sebagai  Rahmatan
lil'Alamiyn  dalam   konteks menghilangkan alam perbudakan.

Perbudakan sudah sangat tua. Pada dasarnya dahulu kala sistem perbudakan
tidaklah  berbeda antara orang  Romawi  dengan  orang Mesir, Parsi, India,
Arab dll. Pemilik budak mempunyai hak  penuh atas  budaknya,  hak  membunuh,
hak mendera,  hak  menyiksa,  hak menjual dan hak untuk mengekspoitasi
tenaga budak tanpa ampun dan tanpa bayaran. Walaupun sistem tidak berbeda
namun secara gradual dalam  arti intensitas kekejaman terhadap budak, orang
Romawilah yang berada di atas puncak. Jang menjadikan orang Romawi  menjadi
juara  dalam  hal kekejaman terhadap budak,  yaitu  orang  Romawi
membiadabkan  (bukan  membudayakan)  pertunjukan  duel  gladiator (budak
aduan) hingga tewas untuk mereka nikamti. Kebiadaban  adu gladiator ini
tidak pernah terjadi pada bangsa-bangsa lain.

Demikianlah suasana kehidupan bangsa-bangsa, termasuk  bangsa Arab, yang
memiliki sistem perbudakan yang berurat berakar  dalam masyarakat,  tatkala
Nabi Muhammad SAW datang  membawa  Risalah.
-- Laqad  Ja-akum  Rasuwlun  min  Anfusikum  'Aziyzun  'Alayhi   Ma-
'Anittum (S. Al Tawbah, 128). Telah datang kepadamu seorang Rasul dari
kaummu, yang amat berat baginya akan penderitaanmu (9:128).

Abraham Lincoln (1809 - 1865) Presiden ke-16 berhasil  secara formal
menghapuskan perbudakan di Amerika Serikat melalui  Civil War  (1861  -
1863). Namun ia tidak sempat  mempersiapkan  mental masyarakat  untuk
menerima kenyataan suasana  kemerdekaan  budak-budak.  Mantan  budak-budak
membentuk  kelompok-kelompok   balas dendam  atas mantan tuan-tuannya,
sedangkan pada pihak yang  lain terbentuk pula organisasi rasial kulit putih
Khu Klux Klan.  Maka situasi  menjadi runyam bahkan Abraham Lincoln sendiri
tertembak (14 April 1865) dan meninggal keesokan harinya.

Seperti  halnya  dengan menghentikan  kebiasaan  minum  miras dengan
cara bertahap (sudah dibahas dalam Seri 248,  3  November 1996), maka
Risalah yang dibawakan Nabi Muhammad SAW menghapuskan perbudakan  secara
bertahap pula. Langkah pertama  yang  ditempuh RasuluLlah  SAW  sebagai
Uswatun Hasanah,  contoh  pemimpin  yang baik,  adalah  persiapan  mental
bagi kedua  belah  pihak.  Yaitu menghilangkan sikap mental superioritas,
ataupun keangkuhan  dari pihak  pemilik  budak  atas budaknya, dan pada
pihak  yang  lain memupus  dendam dan kebencian dari pihak budak terhadap
tuannya. RasuluLlah bersabda: Budak kalian adalah saudaramu. Kalian  yang
mempunyai  tanggungan saudara hendaklah memberi  makan  kepadanya apa  yang
kalian makan, memberi pakaian kepadanya  seperti  yang kalian   pakai.
Janganlah  membebaninya   pekerjaan   di   atas kemampuannya.  Apabila
kalian  memberikan  kepadanya   pekerjaan sekira  di  atas kemampuannya,
bantulah ia. Sikap  mental  tidak membebani  budaknya  dengan pekerjaan
berat  memungkinkan  budak-budak itu memperoleh penghasilan dengan jalan
menjual jasa kepada orang lain.
Tahap  selanjutnya himbauan untuk memerdekakan  budak(*)  dengan
mengemukakan  kenyataan  bahwa secara  psikologis  melepas  budak adalah
pekerjaan seperti mendaki pendakian terjal.
-- WaMa-  Adra-ka Ma l'Aqabatu. Fakku Raqabatin. (S.  Al  Balad, 12-13).
Tahukah engkau apa jalan mendaki itu? Memerdekakan budak (90:12-13).

Tidaklah  semua orang mampu untuk melalui jalan mendaki  itu. Maka ada
pula sebuah metode yang efektif dalam pembebasan  budak, yaitu  dengan
syari'at memberikan sanksi atas orang yang  berbuat dosa. Seperti misalnya
menggauli isteri dalam bulan Ramadhan pada siang  hari  diberikan sanksi
membebaskan  budak.  Demikian  pula membunuh  orang tidak dengan sengaja

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
 

Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM hukumnya
untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
(untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?

Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 

Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 

Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Wass,
-Ning


-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba Aisyah:))

Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.

Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh memandang
sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
kecemburuan dll.

Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.

Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..

Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
yang merangsang??

Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang wanita
bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
lainya...apakah semua termasuk aurat??
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

  
 Dik Aisha,
  
 Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya 
 sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
  
 Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
 kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi tidak

 akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya terhadap

 AnNur
 30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi 
 contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila 
 masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan sempurna, 
 insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu 
 menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
  
 Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus 
 jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan 
 jenis nunduuuk terus. Maksudnya memelihara pandangan itu ya, 
 mengontrol diri, agar TIDAK MELIHAT YANG BUKAN HAK-nya.  Lha sulit kan

 pengontrolan diri (agar tidak melihat yang bukan haknya tersebut), 
 kalau banyak yang
 - mau tidak mau - pasti akan terlihat, wong berseliweran di depan 
 matanya.
  
 Ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan apakah dia akan tergoda 
 syahwatnya atau tidak. Karena kalau menggunakan indikator tergoda 
 atau tidak, jadi relative untuk setiap orang. Ada orang yang bisa 
 tergoda hanya dengan mendengar suara perempuan, ada yang sama sekali 
 tidak tergoda biar pun ada orang pamer aurat keseluruhannya di depan
matanya.
 Kalau menggunakan indikator ini, maka bisa jadi : hukum memandang 
 aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH)

 bagi yang tidak mudah tergoda. Apa begitu yang dik Aisha pahami?
  
 Wass,
 -Ning
  
  
  
  
  
  
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
 Sent: Friday, February 02, 2007 9:55 AM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com;
 keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Mba Ning,
 Saya dibesarkan di tengah keluarga yang biasa ngobrol dengan saling 
 memandang, termasuk antar lawan jenis, misalnya anak perempuan dengan 
 ayahnya, anak perempuan dengan saudara laki-laki atau sepupu laki-laki

 atau om atau pakde, dll.
 
 Jadi di luar rumah juga dalam aktivitas saya sejak sekolah sampai 
 kerja, saya terbiasa memandang lawan jenis. Ternyata ada laki-laki 
 yang menunduk atau memandang ke arah lain, rasanya tidak nyaman lho 
 mba, karena saya tidak berpakaian yang ketat atau buka sana-sini 
 sehingga membuat lawan jenis terangsang. Lama-lama saya mengerti bahwa

 

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
Aisha :
Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
tetap saja ada yang melakukan.

Ning:
Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang
hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan
sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau
menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri
tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi
susah menjawabnya ya ;-)
 
Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini
bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor
itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan auratnya
di depannya. Sampai tulisan yang terakhir ini, tidak ada yang menjawab
ya atau tidak. Malahan pembicaraan berbelok ke arah kontrol-mengontrol
ini... salah saya juga,, tidak keep the discussion on track.
Saya tidak percaya bahwa HAM seutuhnya akan bisa diterapkan. Karena
pasti akan tergantung dari siapa yang menilai. Masalah wanita yang
ber-HAM boleh mempertunjukkan apa yang ingin dia pertunjukkan tanpa ada
yang mengganggu atau melarang, sementara lelaki yang ber-HAM mustinya
boleh keluar rumah memandang berkeliling tanpa ada yang mengganggu
yang kita discuss ini kan hanya contoh kecil saja.
 
Wallahu'alam,
-Ning
 



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Aisha
Sent: Sunday, February 04, 2007 7:49 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



Mba Ning,
Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, tapi saya sering
melihat laki-laki yang umumnya berjenggot atau ustadz di beberapa
pengajian yang sangat hot ketika menjelaskan pornografi itu berperilaku
seperti itu, saat saya bicara padahal pakai jilbab, kepalanya nunduk
atau matanya lari-lari ke arah lain. Padahal yang dibicarakan dengan
ustadz itu misalnya tentang perpustakaan mesjid atau tentang kebersihan
toilet mesjid. Atau dengan teman sekerja misalnya sedang membicarakan
materi untuk satu pelatihan. Jadi topiknya bukan sesuatu yang ngeres,
saya herannya saat muslim itu dituntut serius untuk masalah yang sama
sekali tidak ada kaitannya dengan urusan seks, kenapa harus nunduk atau
matanya lari-lari kemana-mana? Apakah muslim seperti ini tidak bisa
fokus ke satu masalah?

Kemudian saya perhatikan muslim yang tidak berjenggot, non muslim yang
orang Indonesia atau non-Indonesia, ketika bicara kerjaan ya fokus aja
ke urusan kerjaan, mereka berkomunikasi dengan kontak mata. Jadi mungkin
ini bukan masalah muslim-non muslim tapi masalah apakah dia dibesarkan
di tengah keluarga yang memandang wanita itu sekedar obyek seksual atau
wanita itu setara di dunia ini untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Melihat aurat? Kan masih ada perdebatan juga diantara fakih (ahli
fikih?) tentang aurat ini, ada yang ekstrim sampai suara wanita itu
aurat, ada yang berpendapat hanya mata yang boleh terlihat, tapi ada
juga yang membolehkan wajah dan tangan, dll. Padahal kita hidup di
tengah masyarakat majemuk, bukan di pesantren. Bayangkan jika kita
berada di satu negara yang mayoritas non muslim, apa kita harus
teriak-teriak menuntut negara itu untuk memberlakukan kontrol terhadap
laki-laki maupun wanita untuk tidak memperlihatkan auratnya? Yang
dibutuhkan kan kontrol diri kita untuk mengendalikan mata kita. Yang
aneh kan di Indonesia, teriak-teriak untuk RUUAPP dengan keinginan untuk
menutup tubuh wanita sementara laki-lakinya (dan tentunya banyak juga
yang muslim, karena negara ini mayoritas muslim) rajin beli VCD porno
atau bacaan porno dengan gambar porno yang dijual bebas tidak terbatas
di emperan toko dengan harga murah. Jadi ada keinginan untuk mengontrol
pihak lain tapi yang membuat orang ngeres itu dibiarkan.

Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
bisa dibenturkan dengan hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
tergoda, tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
tetap saja ada yang melakukan.

salam
Aisha
---
From: Tri Budi Lestyaningsih
Dik Aisha,

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?



Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan
dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)

Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??

Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi
auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
dan telapak tangan??

Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 
 Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
 memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang?
 Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut saya
 adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah aurat itu
 edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda antara satu
 orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B tidak. Padahal
 yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu aurat, maka baik
 si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) sama-sama HARAM
hukumnya
 untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi berbeda
 (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
 
 Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
 
 Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
 kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
 yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat. 
 
 Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
 
 Wass,
 -Ning
 
 
 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
 [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
 Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com 
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih
 tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
Aisyah:))
 
 Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai
 masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
 
 Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
memandang
 sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik
 terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti materi,
 kecemburuan dll.
 
 Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau
 mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak
 menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
 
 Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa
 mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
 
 Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan ssuatu
 yang merangsang??
 
 Ada laki-laki yang terangsang melihat hidung, bibir dari seorang
wanita
 bahkan ada banyaak laki-laki yang teransang lihat bulu ketiak cowo
 lainya...apakah semua termasuk aurat??
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  Dik Aisha,
  
  Kalau dik Aisha mengira saya menganggap memelihara pandangan artinya

  sama dengan tidak boleh berkontak mata, dik Aisha salah.
  
  Dalam pemahaman saya, memang pada saat berinteraksi atau berdialog 
  kita harus berkontak mata. Artinya ya harus memandang. Interaksi
tidak
 
  akan effective bila kontak mata tidak terjadi. Pemahaman saya
terhadap
 
  AnNur
  30-31 itu (menjaga pandangan), bukan berarti tidak boleh terjadi 
  contact mata. Tetapi tidak melihat aurat orang lain. Bila 
  masing-masing wanita dan pria itu tertutup aurat-nya dengan
sempurna, 
  insya Allah interaksi akan lebih lancar. Karena tidak perlu 
  menghindar-hindarkan mata dari melihat yang bukan haknya.
  
  Jadi TIDAK BENAR bahwa yang namanya memelihara pandangan itu trus 
  jalannya nunduuuk terus, atau kalau lagi ngomong dengan orang lawan 
  

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae. 

Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas
kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang
itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

Mungkin yang lain tau ?

Wallahu'alam bishowab.
Wassalaam,
-Ning




-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Ok...dech...Mba Ning;)

Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
BOLEH DILIHAT (Aurat)

Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

Bagaimana Mba Ning??:)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
\(Ning\) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
  
 Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
 
 
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
 Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
 merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

 dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
 Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
 merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
 Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
 TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
 Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana 
 hawa menutupi auratnya dgn daun...kira-kira bagaimana hawa menutupi 
 auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka 
 dan telapak tangan??
 
 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak 
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan 
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan 
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU 
 KONSTRUK SOSIAL??
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com , Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) ninghdw@ wrote:
 
  
  
  Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh 
  memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
terangsang?
  Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut 
  saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah 
  aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda 
  antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B 
  tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

  aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang) 
  sama-sama HARAM
 hukumnya
  untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi 
  berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
  Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
  
  Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh 
  tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang 
  terbuka di luar yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.
  
  Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 
  
  Wass,
  -Ning
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of Chae
  Sent: Friday, February 02, 2007 12:22 PM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
  
  Penjelasan Mba Aisyah lebih baik ...lebih jelas dan lebih 
  tersusun/terperinci daripada penjelasan saya, terima kasih Mba
 Aisyah:))
  
  Saya hanya ingin menambahkan sedikit saja kepada Mba Ning mengenai 
  masalah Menjaga pandangan dan masalah aurat.
  
  Pertama menjaga padangan tidak berkonotasi dengan tidak boleh
 memandang
  sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin terangsang baik 
  terangsang secara seksual atau terangsang yang lainya seperti 
  materi, kecemburuan dll.
  
  Maksud dari menjaga pandangan adalah memanage atau 
  mengatur/mengolah/mengusahakan agar apa yang kita pandang tidak 
  menimbulkan effek negatif (mudharat) kepada diri kita.
  
  Dengan demikian setiap orang akan senantiasa belajar untuk bisa 
  mengontrol dirinya, katanya sih bisa karena biasa..
  
  Kedua masalah aurat, apakah aurat ini selalu berkonotasi dengan 
  ssuatu yang merangsang??
  
  Ada laki-laki yang terangsang 

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono
Beberapa pertanyaan timbul 

1. bila para manusia modern merasa lebih cocok dgn batasan aurat ala 
budak, apakah seluruh umat manusia lantas turun derajatnya menjadi 
sekelas budak saja ? bolehkah hal ini terjadi menurut hukum Islam ?  
ataukah

2. hukum Islam memang wajib memaksa seluruh manusia di muka bumi naik 
derajatnya menjadi bangsawan semua dan hidup dengan kepalsuan tata 
laksana kehidupan ala bangsawan persia ?  antara lain dgn style seperti 
harus tampil layaknya oang kaya raya, hidup mewah, punya budak, ? 

3. bukankah kesetaraan itu pada minimum hal yg bisa diampu orang banyak 
[dalam hal ini, kebersamaan minimum adalah dgn accept standar aurat 
adalah ala budak].  [pakai bikini, tapi bawahannya pake span, atau 
celana bersepeda udah masuk batas aurat].  halah !  batas minimum aurat 
pada lelaki contohnya, baik budak maupun bangsawan, auratnya yah, dari 
puser ke dengkul.

itu aja kalo ketemu orang lain yg biasa berminim ria, bia kena 
dekonstruksi lagi ... :p



Chae wrote:


 Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
 adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
 lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
 batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
 KONSTRUK SOSIAL??




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono
mbak Tri,  straight saja.  saya langsung bertanya.

kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang 
lain.  dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua 
ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun 
bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri.

dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama 
islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa 
membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an, 
dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain 
dgn segala cara ?  pasukan merah atau politbiro islami barangkali ?  
karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai 
manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak.  kalau dalam agama memang 
dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya 
akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja.  posisi yg lebih aman dan 
nyaman :D  apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu.  atau lisensinya 
bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p

ditunggu pencerahannya.




Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae.

 Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas
 kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
 Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang
 itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

 Mungkin yang lain tau ?

 Wallahu'alam bishowab.
 Wassalaam,
 -Ning

 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

 Ok...dech... Mba Ning;)

 Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK
 BOLEH DILIHAT (Aurat)

 Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

 Bagaimana Mba Ning??:)

 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih
 \(Ning\) [EMAIL PROTECTED]  wrote:
 
  Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
  Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
   _ _ __
 
  From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
  Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
  Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang
  merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak pemandangan

  dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
  Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang
  merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
  Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG
  TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang
  boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??
 
  Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana
  hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi
  auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
  dan telapak tangan??
 
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
  adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
  lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
  batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
  KONSTRUK SOSIAL??
 
  --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  mailto:wanita- muslimah% 40yahoogroups. com , Tri Budi Lestyaningsih
  \(Ning\) ninghdw@ wrote:
  
  
  
   Apa saya pernah bilang, bahwa menjaga pandangan artinya tidak boleh
   memandang sesuatu yang edun-edun atau sesuatu yang bikin
 terangsang?
   Mbak Chae terlalu jauh mentranslasinya. Menjaga pandangan menurut
   saya adalah = MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat). Masalah
   aurat itu edun-edun atau bikin terangsang, itu mah bisa berbeda
   antara satu orang dan lainnya. Bisa saja si A terangsang, dan si B
   tidak. Padahal yang dilihat ya itu-itu juga. Selama yang dilihat itu

   aurat, maka baik si A (terangsang) maupun si B(tidak terangsang)
   sama-sama HARAM
  hukumnya
   untuk melihat. Atau menurut mbak Chae/dik Aisha hukumnya jadi
   berbeda (untuk si A HARAM, dan untuk si B MUBAH)?
  
   Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak 

RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Sepengetahuan saya, tidak ada yang bisa mengontrol pemikiran dan
perasaan, mas. Kedua hal itu, hanya diri sendiri dan Allah lah yang
betul-betul mengetahui.

Perbuatan saja yang bisa dikontrol oleh orang lain.  Karena hanya
perbuatan lah yang bisa diindera oleh orang lain.

Bagaimana system kontrolnya? tergantung hukum positif yang diterapkan.
Ya kan mas ? Dalam hukum positif yang diterapkan itu pasti(seharusnya)
dicantumkan, siapa mengontrol siapa, bagaimana cara mengontrolnya, apa
sangsinya, dst. Nah, sekarang hukum positif seperti apa yang akan kita
pakai ? Hukum positif yang berlandaskan apa yang akan dipakai ?
Berdasarkan HAM ? Berdasarkan Islam ? Atau apa ?

Kalau orang Islam, tentu inginnya hukum positif yang berdasarkan Islam.
Ya ngga ? 
(Yakin 100% pasti ada yang nanya : Islam yang mana ?  Harusnya tanya
juga dong : Kalau mau pake HAM, HAM yang mana...? Hehehehe...)

Wallahu'alam.
Wassalaam,
-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condrowahono
Sent: Monday, February 05, 2007 1:23 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

mbak Tri,  straight saja.  saya langsung bertanya.

kita semua tidak ada yg dilengkapi alat pembaca pikiran dan hati orang
lain.  dan katakanlah semua orang islam sudah pandai taqiyah, semua
ngaku ndak mudah terangsang kalo liat yg indah indah [baik aurat maupun
bukan], karena sudah pada dewasa dan semua pada pandai mengontrol diri.

dalam kondisi semua sudah menjadi penipu itu, lalu sejak kapan agama
islam di setting untuk mengontrol orang lain, yg sama sama ndak bisa
membaca pikiran orang lain itu ? apakah ada ayatnya dalam al qur'an,
dimana ada institusi agama tertentu yg bertugas mengontrol orang lain
dgn segala cara ?  pasukan merah atau politbiro islami barangkali ?  
karena betapa bangganya manusia, jika diberi kekuasaan untuk menguasai
manusia lainnya, dgn legitimasi agama pulak.  kalau dalam agama memang
dicontohkan nabi seperti itu, dan sudah menjadi perintah tuhan, saya
akan ikutan dafta menjadi pengontrol saja.  posisi yg lebih aman dan
nyaman :D  apalagi jika bisa diwariskan ke anak cucu.  atau lisensinya
bisa dijual atau dijadikn jaminan pinjaman ke rentenir/pegadaian :p

ditunggu pencerahannya.




Tri Budi Lestyaningsih (Ning) wrote:


 Saya tidak tahu jawaban yang pastinya, mbak Chae.

 Yang saya tahu, kita tidak boleh pula mendekati zinah. Jadi aktivitas 
 kita apapun yang kira-kira berpotensi menimbulkan zinah juga dilarang.
 Apakah memandang sesuatu yang bukan aurat, kemudian merasa terangsang 
 itu berpotensi zinah, itu saya tidak tahu.

 Mungkin yang lain tau ?

 Wallahu'alam bishowab.
 Wassalaam,
 -Ning

 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
 Sent: Monday, February 05, 2007 12:51 PM
 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

 Ok...dech... Mba Ning;)

 Definisi menjaga pandangan menurut Mba Ning = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK

 BOLEH DILIHAT (Aurat)

 Pertanyaan saya ulangi lagi : jadi jika memandang yang  merangsang 
 boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari aurat??

 Bagaimana Mba Ning??:)

 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Tri Budi Lestyaningsih 
 \(Ning\) [EMAIL PROTECTED]  wrote:
 
  Koreksi, mbak. Saya kurang kata-kata : TIDAK.
 
  Menjaga pandangan = TIDAK MELIHAT YANG TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat)
 
   _ _ __
 
  From: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  [mailto:wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of Chae
  Sent: Monday, February 05, 2007 12:40 PM
  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?
 
 
 
  Waduh..ma'af kalau saya salah menafsirkan pendapat Mba Ning yang 
  merasa ada masalah untuk laki-laki jika disekitar banyak 
  pemandangan

  dari perempuan dgn penampilan seksi versi umum bagi laki-laki;)
 
  Jadi kita sepakat Mba Ning, kalau melihat yang seksi2 atau yang 
  merangsang itu tidak termasuk dalam menjaga pandangan??
 
  Jika definisi Mba Ning bahwa menjaga pandangan adalah MELIHAT YANG 
  TIDAK BOLEH DILIHAT (Aurat) jadi jika memandang yang  merangsang 
  boleh saja?? sepanjang yang merangsang itu bukan bagian dari
aurat??
 
  Mba Ning, dalam konteks Aurat ada di dalam Qs.20:121 bahwa adam dana

  hawa menutupi auratnya dgn daun...kira- kira bagaimana hawa menutupi

  auratnya jika aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka

  dan telapak tangan??
 
  Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang

Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik sir bats
Ning :
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Chae :
Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak
adalah bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan
lengan tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan
batasan aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU
KONSTRUK SOSIAL??

sabri:
saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan
Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat
demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for
the beautiful reading. dan Amitaba.

tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat
pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya
sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab
fiqih klasik tulisan ulama besar.

Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya;
kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk
wataknya sendiri.

Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta
bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan
masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip
bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi
simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa sangat
menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi
seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah
manapun di dunia ini.

Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan
dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta
sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen
di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.

Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan
necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini)
mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai
penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar
melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau
licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua
kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu
saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun.

Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

salam





RE: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)

Serasa baca komik silat aja lho, membaca tulisan mas Sabri ini.
Terimakasih atas sanjungannya, mas.

Kalau aurat itu tidak universal seperti kata mas Sabri dan mbak Chae,
kenapa Rasulullah memerintahkan memakai kerudung ke dada kepada para
perempuan dahulu itu ? Bukankah pada waktu itu kebiasaan terbuka dada
juga tidak apa-apa, dan dianggap sesuatu yang biasa dalam masyarakat
sekitar beliau? 

Wass,
-Ning
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of sir bats
Sent: Monday, February 05, 2007 2:33 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

Ning :
Kedua, kayanya definisi aurat kita berbeda, mbak Chae. 
Kalau menurut pemahaman saya, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya,
kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi bila ada yang terbuka di luar
yang dua itu, akan saya katakan membuka aurat.  
Menurut mbak Chae, apa sih aurat itu ? 

Chae :
Apakah Mba Ning tahu bahwa batasan aurat perempuan seorang budak adalah
bagian dada,perut sampai lutut. Jadi rambut,leher, betis dan lengan
tangan bukan bagian dari aurat. Lalu mengapa terjadi perbedaan batasan
aurat?? APAKAH BATASAN AURAT ITU SESUATU YANG KODRATI ATAU KONSTRUK
SOSIAL??

sabri:
saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari Gunung Pasir dan
Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus indah, gerakan
gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh ketajaman. Kalimat
demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam surga. Thanks for
the beautiful reading. dan Amitaba.

tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung. Diskusi tentang aurat
pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti biasa acuan-acuannya
sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam Hanafi sampai kitab
fiqih klasik tulisan ulama besar.

Ning Lihiap, seperti biasa menggunakan jurus kuat dari
perguruan-perguruan terkemuka seperti bu tong pai atau kun lun pai;
karena mbak Ning mengikuti arus main stream dan merasa aman didalamnya;
kalau Chae Lihiap memang dikenal ngeyel (pinjem istilah Bu Flora)
berguru pada suhu2 dari hutan liar dan pegunungan kendeng; membentuk
wataknya sendiri.

Menyenangkan dua pendekar perempuan mendiskusikan AURAT perempuan. Fakta
bahwa aurat budak dan aurat perempuan bebas berbeda, mungkin sangat
mengejutkan, tapi juga tidak terlalu aneh; dalam ranah fiqih, para
fuqaha diyakini memang mencoba memberikan jawaban kepada permasalahan
masyarakat pada masa itu di wilayah tertentu. Saya tidak ingin mengutip
bahasa arab yg bisa menimbulkan diskusi lebih panjang lagi. Tapi asumsi
simpel : Aurat adalah YG TIDAK BIASA TAMPAK  kata tidak biasa sangat
menyiratkan apa yg sekarang disebut kepantasan publik. Dengan redaksi
seperti ini, maka al-Qur'an menjadi KOMPATIBEL diterapkan di wilayah
manapun di dunia ini.

Bagi suku dhani (contoh kesukaan saya) di lembah baliem; payudara
perempuan adalah BIASA ditampakkan dan tidak perlu ditutupi. Perempuan
dhani bisa dengan tentram pergi ke pasar tanpa penutup dada dan
payudaranya keleleran. Ternyata di pasar2 lelaki dhani tidak serta merta
sibuk mengamati yg keleleran itu tadi, para lelaki dengan tenang
berdagang dan tidak terganggu dengan keleleran tsb. Andai perempuan
dhani dengan penampilan sperti di lembah baliem dibawah ke stasiun senen
di jakarta, ditanggung bakal menjadi tontonan ramai atau ditangkep
satpol PP DKI karena meresahkan masyarakat.

Pemudi-pemudi Jakarta di bilangan jalan Thamrin atau sudirman, dengan
necis mengenakan blazer, celana panjang, rok selutut (dan ada yg mini)
mereka memenuhi gedung2 perkantoran atau menunggu bis kota/taxi,
jemputan pacar/selingkuhan dan masyarakat biasa saja melihatnya. Andai
penampilan mereka dipindah ke Madinah, mungkin lelaki arab akan gempar
melihat betis-betis mulus berbunting padi dengan bulu-bulu indah atau
licin habis luluran. Mata lelaki arab saudi pasti menghijau melihat dua
kancing atas terbuka dan dua bukit indah mengintip transparan. Tapi
lelaki jakarta tenang saja dan tidak melakukan tindakan apapun. Tentu
saja ada yg model ari condro, jakunnya naik turun.

Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

salam





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
 
Yahoo! Groups Links





Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Mia
Cowok bingung yah..kalo cewek lagi pada
berdebat...:-), pake opening speech gitu

salam
Mia

--- sir bats [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 sabri:
 saya tidak ingin menengahi diskusi dua Li-Hiap dari
 Gunung Pasir dan
 Tanah Pasundan. Dua-duanya menunjukkan jurus-jurus
 indah, gerakan
 gemulai namun bertenaga; tebasan lembut tapi penuh
 ketajaman. Kalimat
 demi kalimat mengalir tenang bagai sungai arak dalam
 surga. Thanks for
 the beautiful reading. dan Amitaba.
 
 tapi bukan haram hukumnya untuk sedikit nimbrung.
 Diskusi tentang aurat
 pernah cukup lama mewarnai milis ini dan seperti
 biasa acuan-acuannya
 sangat banyak dari mulai logika manthik ala imam
 Hanafi sampai kitab
 fiqih klasik tulisan ulama besar.


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Re: [wanita-muslimah] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?

2007-02-04 Terurut Topik Ari Condrowahono

sir bats wrote:
Jadi, saya menempatkan diri bahwa aurat perempuan (juga lelaki) tidaklah
universal; tapi tergantung pada kultur masing2.

===

http://papabonbon.wordpress.com berkata:

mas serbats,

kakang mas ini kendati berkata mengagumi kecantikan .. eh, salah, maksud 
papabonbon adalah kecanggihan jurus jurus kedua lihiap, namun tak urung 
ikutan berpihak dan memberikan dukungan pada salah satu lihiap.  Lha, 
ini tentunya tidak adil, dan kudu kena detention charge nanti malam dari 
lihiap yang yg kurang mendapat insentif.  minimal bakso keju di patiunus 
itu   :p  yah, kalau kena banjir bandang, minimal, detentionnya bisa 
diunder dikit, sampai cuaca cerah 

kakang mas, pendapat nggladrah sampean yang bisa mengacaukan jalannya 
pertarungan kedua lihiap nampaknya kudu direduce sedikit, karena ini, 
ijinkan papabonbon pengen ikutan kirim amgi.  berikut kiriman amgi yg 
dikirim via paket DHL berikut ini.  Tip mengutip dari diskusi ttg agama 
shabiah.  [ohya,bagi yang setuju, berarti termasuk penganut agama 
shabiah, kan meniru ahli kitab .. otomatis anda adalah ahli kitab -  
psst, rahasia yah, tapi ini adalah cara berlogika menurut umat muslim di 
seluruh dunia.  jadi hati hati yah ... jgn sampai anda tiba tiba 
kehilangan akidah].
*
Bagaimana dengan hubungan laki-laki dan perempuan?*
Shabiah menegaskan posisi yang setara bagi laki-laki dan perempuan. 
Perempuan dan laki-laki tidak bisa saling menafikan atau merasa lebih 
unggul atas yang lain. Seperti telah saya jelaskan tadi, hak waris 
laki-laki dan perempuan adalah setara dalam syariat kami. Bila seorang 
laki-laki dan perempuan berikrar untuk menikah, maka mereka akan 
dianggap menjadi pasangan di dunia dan di akhirat. Karena itu, dalam 
agama Shabiah perceraian sangat dilarang dan tidak boleh ada poligami.

*
Ada perbedaan soal aturan pakaian laki-laki dan perempuan?*
Tentu saja. Perempuan Shabiah diharuskan memakai kerudung. Setiap 
perempuan tidak diperkenankan memperlihatkan rambutnya. Kami punya 
tatacara berpakaian yang khas dan berasal dari warisan nenek-moyang 
kami. Warna putih merupakan pakaian keagamaan resmi kami.


*Kalau tidak pakai kerudung, apakah bakal dicambuk?*
Ha-ha-ha.. tentu saja tidak! Kerudung memang dianjurkan oleh syariat 
kami, tapi tidak melalui paksaan dan hukuman. Agama selalu dapat 
dijalankan melalui nalar sehat manusia.




[Non-text portions of this message have been removed]