Kamis, 25 September 2008 - 09:08 WIB
Akibat Kelemahan Iman Sendiri, Jangan Orang Lain Dihukum donk!
PDS Minta RUU Pornografi Dibatalkan
''Apalagi, mereka menolak karena dalam RUU ini tidak mengakomodasi nilai-nilai
pluralisme. Jadi, PDS siap untuk terlibat dalam pembahasan RUU itu. Tetapi,
kalau Pansus hanya membahas masalah penempatan titik dan koma saja, untuk apa
PDS terlibat, tandas Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu di Jakarta, Rabu
(24/9).
Menurut Denny, dengan adanya 6 provinsi menolak, mestinya RUU itu sudah batal
demi hukum. Dikatakan, yang perlu diperhatikan dalam RUU itu adalah
substansinya, sehingga penafsiran dari pornografi itu sendiri tidak melebar.
Ditegaskan, masuknya PDS kembali dalam Panja RUU Pornografi itu adalah hak PDS
sebagai partai yang memiliki kursi di DPR dan tidak ada yang bisa menolaknya,
termasuk ketua Pansus RUU Pornorgrafi, Balkan Kaplale. Hal itu ditegaskan
terkait dengan pernyataan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale sebelumnya
yang mengisyaratkan akan menolak fraksi yang meninggalkan Pansus Pornografi,
yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) dan FPDS.
Kesepakatan Bersama
Sebaliknya, Sekjen Departemen Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Rabu mengatakan,
RUU Pornografi yang masih diperdebatkan oleh beberapa kalangan, dibuat bukan
untuk memecah belah dan membuat sekat dan perbedaan di tengah masyarakat
berdasarkan agama, aliran, adat, kebudayaan serta kepercayaan tertentu. Namun,
sebuah UU di negara Indonesia tersebut dirancang atas kesepakatan yang bersama.
Termasuk UU Pornografi adalah kesepakatan bersama dari elemen bangsa,
kesepakatan ini mungkin tidak pernah seratus persen semua orang mengatakan iya,
tapi paling tidak itulah, kalau dikatakan sebagai kesepakatan bersama, ujar
Bahrul Hayat.
Sikap Muhammadiyah
Dari sisi substansi, Bahrul menilai, RUU Pornografi sudah mengakomodasi
prinsip-prinsip yang seharusnya ada dalam pembuatan UU, seperti
nondiskriminasi, keadilan, dan menjunjung tinggi keragaman budaya.
Sedangkan, dari segi proses penyusunan RUU tersebut, lanjutnya, sudah melalui
berbagai tahapan yang panjang. Pemerintah menyiapkan RUU itu dalam jangka waktu
yang cukup lama disertai uji publik dengan berbagai kalangan masyarakat seperti
tokoh agama, ormas, organisasi keagamaan, budayawan, artis, dan kalangan media
baik cetak maupun elektronik.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin secara terpisah
mengatakan sikap penolakan terhadap RUU tentang Pornografi sebenarnya tidak
perlu dilakukan, apabila masyarakat mempunyai komitmen yang kuat untuk
perbaikan bangsa di masa depan. Tidak dipungkiri, terdapat fakta-fakta yang
memperlihatkan adanya kerusakan moral bangsa akibat sebaran pornografi di media
massa oleh industri hiburan.
Seharusnya kita tidak perlu keberatan terhadap pengaturan industri hiburan
yang berbau seks, dan tayangan porno yang jelas-jelas merusak generasi muda dan
anak-anak kita, sehingga sebenarnya tidak perlu ada pro kontra lagi. Tetapi,
RUU itu tidak perlu menafikan budaya-budaya yang sudah ada, dan menjadi milik
suku bangsa di Indonesia yang merupakan khazanah budaya nasional, termasuk
budaya Bali, Papua, Manado dan sebagainya jangan diganggu oleh UU, kata Din
Syamsuddin mengingatkan. [Sumber : Suara Pembaharuan]
Definisi Pornografi dlm RUUP Kontradiktif; karena apabila hasrat birahinya
muncul, yang disalahin koq orang lain. Harusnya dia yang bertobat karena
memiliki iman yang lemah... (PDS 25) (www.partaidamaisejahtera.com)
FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah bersumpah
dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum hukumMU yang adil (Mazmur
119:105 -106) Your word is a lamp to my feet and a light for my path. I
have taken an oath and confirmed it, that I will follow your righteous laws
(Psalm 119: 105 - 106)
--- On Wed, 9/24/08, Awal Anugerah [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Awal Anugerah [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [zamanku] Fwd: TKI Diperkosa Majikan di Arab Saudi
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], zamanku@yahoogroups.com, [EMAIL
PROTECTED]
Date: Wednesday, September 24, 2008, 8:30 PM
Ya benar sekali, kasihanilah TKW di luar negeri, mereka
semua seperti TELOR diujung tanduk, tak ada RUU yang
melindungi mereka, jadi jangan bikin RUU yang memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita.
FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku.
Aku telah bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk
berpegang pada hukum hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106)
Your word is a lamp to my feet and a light for my path. I
have taken an oath and confirmed it, that I will follow your
righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)
--- On Tue, 9/23/08, Si Djampang
[EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Si Djampang [EMAIL PROTECTED]
Subject: [zamanku] Fwd: TKI Diperkosa Majikan di Arab Saudi
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
zamanku@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED]
Date