-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit
Darul Haq]
--- On Thu, 8/28/08, tris budianto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: tris budianto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [assunnah] subhat tentang haramnya rokok
alaikumus salam,
FYI,
Para perokok di EU (yang kafir) itu mendapatkan rasisme yang sangat besar.
Mereka nggak bisa merokok sembarangan. Di London misalnya, Merokok di dalam bus
umum, maka wajib bayar denda 1,000 GBP (18 juta) saat itu juga di dalam bus itu
juga.
Kembali ke Indonesia.
dengan rokok, semoga bermanfaat
wallohu a'lam bish showab..
--- On Thu, 8/28/08, tris budianto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: tris budianto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [assunnah] subhat tentang haramnya rokok
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 28, 2008, 8:04 AM
Walaykumus
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...
Yang perlu ditegaskan dulu sebetulnya adalah hukum dari rokok tersebut.
Kalau sudah jelas haram maka konsekuensi dari pengharaman tersebut harus juga
ditegakkan.
Biasanya tarik ulurnya adalah karena terkait dengan jatah makan masyarakat.
Seperti
merokok. ana sampai malu, masa kita dinasehati oleh non muslim?
afwan kalo kepanjangan
dan juga kalo ada salah
wassalam
--- On Tue, 8/26/08, galih_79 [EMAIL PROTECTED]
wrote:
From: galih_79 [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] subhat tentang haramnya rokok
To: assunnah@yahoogroups.com
Date
Assalamu`alaikum...
afwan ana minta bantu ikhwan semua, karena minimnya ilmu yang ana miliki
tentang subhat yang dilontarkan sebagian orang yang menganggap hukum rokok
adalah mubah.
subhat tersebut adalah bahwa : pabrik rokok telah menampung banyak tenaga
kerja, sehingga hal tersebut
sekarang sudah ana tinggalkan, semoga ada ibroh untuk saudara2
kita yang masih merokok
Wassalam
Ana yang dhoif.
--- On Tue, 8/26/08, galih_79 [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: galih_79 [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] subhat tentang haramnya rokok
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tuesday