Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-26 Terurut Topik Tb Ade Yusuf
: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas From: rsoegiha...@yahoo.com rsoegiharto%40yahoo.com Date: Wed, 22 Dec 2010 18:31:27 -0800 Ikhwan yang budiman, Seorang teman bertanya : apakah boleh seseorang meminjamkan uang kepada orang lain dengan menyetarakannya dengan nilai

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik Hanif
Maaf, setahu saya harga emas itu relatif stabil dan tidak pernah naik. Nilai barang yang bisa ditukar dengan emas sejak jaman Mojopahit sampai sekarang insya Allah sama. Bahkan ketika Belanda beli barang di nusantara, mereka membayarnya dengan emas. Karena nilai emas di Belanda dan di Nusantara

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik Dedi Gunawan
]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas From: rsoegiha...@yahoo.com rsoegiharto%40yahoo.com Date: Wed, 22 Dec 2010 18:31:27 -0800 Ikhwan yang budiman, Seorang teman bertanya : apakah boleh seseorang meminjamkan uang kepada orang lain dengan menyetarakannya dengan nilai emas (misalnya

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik sohdi
alhamdulillah... afwan sebelumnya, yang saya tangkap dari pertanyaan yang bertanya bahwa dia menanyakan boleh/tidaknya...sebelum temannya itu menghutangkan. lebih baik apabila dana tersebut ditukar lebih dulu ke emas murni, misal setelah ditukar dengan emas tersebut kemudian dipinjamkan ke

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik Ahmad Ridha
2010/12/24 sohdi soc...@gmail.com kembali lagi ke masalah dasar menghutangi adalah tolong-menolong, jadi kalau bisa jangan terlalu mengharapkan uang hutang tersebut dapat bertambah di tahun2 berikutnya, walapun dibenarkan seperti penjelasan sebelumnya. Maaf, akhi, saya tidak melihat adanya

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik Ahmad Ridha
2010/12/24 Dedi Gunawan milis.dediguna...@gmail.com bagaimanakah jika misalnya seperti bagi hasil, pihak yang meminjam butuh modal untuk menjalankan projeknya, nanti kalau sudah selesai projeknya, akan diberi bagi hasil 10% dari modal pinjaman yang diberikan. apakah nilai 10% tersebut

RE: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-25 Terurut Topik Abu Suhail
, 25 Dec 2010 07:42:11 +0400 Subject: Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas Maaf, setahu saya harga emas itu relatif stabil dan tidak pernah naik. Nilai barang yang bisa ditukar dengan emas sejak jaman Mojopahit sampai sekarang insya Allah sama. Bahkan ketika

RE: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-24 Terurut Topik Abu Suhail
Yang saya pahami dari fatwa Syaikh Abu Said al Jazairi adalah salah satu kasus khusus utang masa lampau (puluhan tahun), dimana nilai mata uang sudah tidak laku atau berubah secara mencolok, maka peminjam berkewajiban mengembalikan hutang senilai dengan emas. Sedangkan pertanyaan R.

RE: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-23 Terurut Topik Abu Harits
From: rsoegiha...@yahoo.com Date: Wed, 22 Dec 2010 18:31:27 -0800 Ikhwan yang budiman, Seorang teman bertanya : apakah boleh seseorang meminjamkan uang kepada orang lain dengan menyetarakannya dengan nilai emas (misalnya jumlah yang dipinjam Rp 45 juta, nilai emas saat itu per gram adalah Rp

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-23 Terurut Topik arief nuryanto
Bismillah... Saya ambil dari website ustadz Aris untuk menambah faidah : http://ustadzaris.com/hutang-di-masa-silam Ini yang lebih menentramkan buat hati saya. Wallohu a'lam. -arief nur- كيف يرد دين قد تغيرت قيمته مع مرور الزمن Bagaimana cara membayar hutang padahal nilai uang sudah berubah

Re: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas

2010-12-23 Terurut Topik Tb Ade Yusuf
assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]Bolehkan Mengaitkan Hutang Piutang Dengan Nilai Emas From: rsoegiha...@yahoo.com Date: Wed, 22 Dec 2010 18:31:27 -0800 Ikhwan yang budiman, Seorang teman bertanya : apakah boleh seseorang meminjamkan uang