Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
thanks bu... memang, sudah saatnya hak kita yang bukan perokok ini juga diperhatikan dan dilindungi... - Original Message From: Kusmayasari [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, August 15, 2008 5:10:12 PM Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Dear All I�m with her. Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang bukan perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga? _ = Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
La kum diinukum waliyadin Fatwa tentang Rokok di haramkan memang masih dalam tahap pengkajian,terutama dalam hal nasib para petani Tembakau ini mash mencri Solusi , kita bukan Negeri Arab yg mengimpor tembakau shngga lbh mudah untuk mengharamkan Rokok. Perhatikan data sebagai berikut: * Angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa/tahun * Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang * Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok. * Sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan * Tahun 2006 konsumsi rokok di Indonesia 230 milyar batang atau sekitar Rp 184 trilyun/tahun * Untuk kepala keluarga dengan penghasilan Rp 1 juta/bulan dan pengeluaran rokok Rp 240 ribu/bulan, maka pengeluaran rokok mencapai 24% padahal banyak anak kekurangan gizi dan putus sekolah. Belum biaya pengobatan yang besarnya sekitar 2,5 kali dari biaya rokok yang dikeluarkan. Artinya jika pengeluaran untuk rokok besarnya Rp 184 Trilyun/tahun, biaya untuk pengobatan karena merokok sekitar Rp 460 Trilyun/tahun. Satu pemborosan yang disebut Allah sebagai saudara setan (Al Israa':26-27) * Di bungkus rokok disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma. Dari data di atas merokok merusak kesehatan (diri sendiri dan orang lain) dan pemborosan sehingga anak jadi kurang gizi dan putus sekolah oleh karena itu MUI harus mengeluarkan Fatwa Haram Merokok. Apalagi ulama di Saudi, Malaysia, dan Iran sudah mengharamkannya. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [Al Baqarah:195] Ternyata penelitian membuktikan perokok pasif (istri, anak, dan orang yang berada dekat perokok) justru mendapat bahaya lebih banyak. Kenapa? Karena para perokok tidak menghirup asap rokoknya. Tapi menghembuskan asap rokoknya sehingga terhisap orang lain (perokok pasif) Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan [Asy Syu'araa:183] Dari Sa'id Sa'd bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya. (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha') Merokok haram karena selain membahayakan diri dan orang lain juga merupakan pemborosan. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [Al Israa':26-27] Pada tanggal 20/08/08, Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED] menulis: thanks bu... memang, sudah saatnya hak kita yang bukan perokok ini juga diperhatikan dan dilindungi... - Original Message From: Kusmayasari [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, August 15, 2008 5:10:12 PM Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Dear All I�m with her. Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang bukan perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga?
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
mas Fuad, mengenai asbaknya, saya tidak memperhatikan dengan seksama, karena ya itu saya juga menghindar area tsb. tapi dalam sekilas ada logo warna merah tua, cuma tidak jelas apakah itu merek rokok tertentu atau logo dari perusahaan yang sedang pada mengelar pameran disitu. anda tentu tahu berapa harga rokok di Singapura misalnya, yang ada dalam ingatan saya adalah, misalnya rokok malboro, di Indonesia cuma berbandrol IDR.9.000.an, sedang di singapura rokok sejenis berkisar diatas SGD.10.an, yang kira-kira antara IDR.60. sampai 70.ribuan per box. kenapa tidak diusahakan misalnya agar harga rokok di Indonesia juga biar mahal sekalian, agar tidak terjangkau pada lini-lini tertentu, seperti yang anda perjuangkan sekarang ini. mohon maaf kalu salah atau sudah diperjuangkan ide ini. di Australia sendiri, harga-harga rokok (tentunya bukan rokok kretek) semua pada kisaran diatas AUD.10.an, jadi lebih mahal lagi tentunya kalu dibanding dengan di Indonesia sini. mungkin juga ahkir dan tujuan mereka (negara2 tsb) membuat orang berpikir lebih banyak lagi dari pada sekedar membakar uang yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. pelarangan merokok yang ketat, membuat perokok juga jadi tidak nyaman dan akhir kata, mereka memilih QUIT ... salam, djs - Original Message From: Fuad Baradja [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Sunday, 17 August, 2008 5:04:48 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Ha ha ha ha� ya itulah namanya kucing kucingan mas . Saya berani taruhan , asbaknya pasti ada tulisannya merek rokok . Iya kan ? Itu namanya sambil menyelam minum susu. Di bandara Cengkareng saja , semua tempat merokok yang saya lihat dihadiahkan (kalau gak mau dibilang disponsori) oleh industri rokok. Anehnya , tempat tempat merokok itu terbuka seperti sebuah tenda kecil. Jadi asapnya ya kemana mana . Katanya ada alat penghisap asapnya (semacam exhaust) . Tapi beberapa kali saya coba dengan menempelkan kertas tipis dengan harapan kertas tersebut akan menempel pertanda adanya hisapan , ternyata gak pernah ada. Ini pelecehan�dan �pembodohan . Mereka benar benar sengaja menjadikan yang�gak nyemok (istilah anak�remaja untuk merokok)�ini perokok pasif. Anehnya lagi , otoritas bandara itu diam saja .� Mungkinkan industri rokok menyediakan tempat merokok itu tanpa sepengetahuan mereka ?� Apa karena mereka perokok lantas lepas tanggung jawab ? atau pura pura gak tahu ? Kebetulan saya pernah ke Singapura . Di bandara Internasional Changi , ada tempat merokok yang bentuknya mirip Aquarium. Keempat sisinya terbuat dari kaca , tentu saja lengkap dengan mesin penghisap asap yang bekerja 24 jam sehari . Rata rata orang malu untuk merokok disana . Itu artinya memilih untuk tidak merokok , karena memang tidak ada tempat lain. Disini ??? Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta.
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran. ada pengunjung yang rehat didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas, ya berhenti. tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan mulai lah beberapa orang merokok. ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya. yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat rehat tersebut banyak bertebaran asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak diperkenankan merokok, kenapa masih disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi salam, djs - Original Message From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, 15 August, 2008 4:55:41 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok mereka sama sekali tidak bodoh, tapi membodohi kita dan memanfaatkan ketidaktahuan kita. mereka sangat tahu, bahwa exhaust sama sekali tidak efektif menyedot nikotin, kalaupun mau diadakan pasti biayanya sangat mahal, itupun tidak bisa 100% menghilangkan asap penuh racun itu. tambahan lagi, tidak ada hukum yang mengatur dengan tegas, kalaupun ada pelaksanaannya memble banget.. kalau Pizza Hut di lauar negeri bisa, kenapa di Indonesia tidak?
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Ha ha ha ha� ya itulah namanya kucing kucingan mas . Saya berani taruhan , asbaknya pasti ada tulisannya merek rokok . Iya kan ? Itu namanya sambil menyelam minum susu. Di bandara Cengkareng saja , semua tempat merokok yang saya lihat dihadiahkan (kalau gak mau dibilang disponsori) oleh industri rokok. Anehnya , tempat tempat merokok itu terbuka seperti sebuah tenda kecil. Jadi asapnya ya kemana mana . Katanya ada alat penghisap asapnya (semacam exhaust) . Tapi beberapa kali saya coba dengan menempelkan kertas tipis dengan harapan kertas tersebut akan menempel pertanda adanya hisapan , ternyata gak pernah ada. Ini pelecehan�dan �pembodohan . Mereka benar benar sengaja menjadikan yang�gak nyemok (istilah anak�remaja untuk merokok)�ini perokok pasif. Anehnya lagi , otoritas bandara itu diam saja .� Mungkinkan industri rokok menyediakan tempat merokok itu tanpa sepengetahuan mereka ?� Apa karena mereka perokok lantas lepas tanggung jawab ? atau pura pura gak tahu ? Kebetulan saya pernah ke Singapura . Di bandara Internasional Changi , ada tempat merokok yang bentuknya mirip Aquarium. Keempat sisinya terbuat dari kaca , tentu saja lengkap dengan mesin penghisap asap yang bekerja 24 jam sehari . Rata rata orang malu untuk merokok disana . Itu artinya memilih untuk tidak merokok , karena memang tidak ada tempat lain. Disini ??? Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta. --- On Sat, 8/16/08, Samali Djono [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Samali Djono [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Saturday, August 16, 2008, 9:49 PM kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran. ada pengunjung yang rehat didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas, ya berhenti. tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan mulai lah beberapa orang merokok. ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya. yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat rehat tersebut banyak bertebaran asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak diperkenankan merokok, kenapa masih disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi salam, djs
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Masih mending mas, petugasnya masih memperingati. Kalau di Pakuwon Supermall Surabaya, orang2 merokok didepannya satpam, tapi satpamnya diam saja. Padahal dia pake pin di dadanya ada gambar dilarang merokok. Managemen nya memang tidak mau menegur perokok karena takut tidak ada pengunjungnya. --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Samali Djono [EMAIL PROTECTED] wrote: kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran. ada pengunjung yang rehat didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas, ya berhenti. tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan mulai lah beberapa orang merokok. ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya. yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat rehat tersebut banyak bertebaran asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak diperkenankan merokok, kenapa masih disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi salam, djs
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Fatwa MUI sih ga usah disambungin ama HAM... ga bakal nyambung... emang MUI pernah jadi front-liner HAM selama ini? HAM ya HAM, MUI ya MUI... Pertimbangan fatwa belum tentu HAM. Btw... kenapa ga Rokok dibuat lebih mahal lagi saja... supaya tidak terjangkau dari anak-2 kecil.. uang jajan anak SMP juga kuat buat beli ketengan... gmana kalau solusi-nya pake instrumen fiskal? daripada mengandalkan HAM.. apalagi mengandalkan MUI. utk cukai rokok dalam negri dibikin super mahal... sedangkan utk expor dibikin murah.. sy ga yakin kalau rokok bisa di-nol-kan.. tapi kalau pun tidak bisa berkurang... minimal ada public revenue.. sukur-2 bisa buat belanja negara yg lebih baik. salam, -K- ___ Menurut saya ada dua macam perbudakan yang berkaitan dengan masalah rokok ini. Yang pertama adalah�BUDAK ROKOK�. Yaitu orang orang yang tahu benar bahwa merokok itu berbahaya�dan merugikan kesehatan, tapi tetap merokok . Yang kedua BUDAK INDUSTRI ROKOK . Yaitu orang yang tidak merokok karena tahu bahwa merokok itu berbahaya dan merugikan kesehatan , dan bahkan�menjauhkan dirinya dan keluarganya dari rokok , tapi membuat kebijakan kebijakan yang mendukung industri rokok. Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta.
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Waduh rupanya rpx mbak louisa ni sensi jg.pa ini sebagai tanda bahwa pihak Tidak merokok membenci pihak yang merokok ??? Tidak smua perokok tidak tau Aturan..saya juga tau n ngerti tata cara d mn tempat merokok yg baik spy tdk Menganggu teman2 yang tidak merokok sperti anda misalnya,,, n maksud soal yang merokok saya n yang mati jg saya tu artinya bahwa ni kehidupan saya n Saya tidak pernah mengganggu kehidupan anda kan Toh saya tidak pernah Merokok d hadapan andakan?,lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg Hak asasi manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya, -Original Message- From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Louisa Tuhatu Sent: 13 Agustus 2008 22:17 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Bung Adi juga mengatakan: yg merokok saya, yg mati saya. Apa urusannya? Bung Adi lupa atau pura-pura lupa bahwa banyak yg mati krn menjadi perokok pasif. Anda yg menikmati, kami yg mati. Jadi, saya dukung pernyataan: kau telan saja asap rokokmu!!! /louisa Powered by Telkomsel BlackBerry?
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
apa iya bu ada pengelola bloon ? jangan janganj endela nggak bisa di buka ..tapi ada exhaust dgn hood spt yg di dapur keeren itu lho.. Tapi kalau iya ada, ya marahi aja bu [engelola gedungnya. HS At 11:30 AM 8/15/2008, you wrote: yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, sama aja boong dong... Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!! Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah.. Kiki Soewarso Ibu dengan 2 anak
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Ibu kiki yth, pertama2 saya minta maaf karena memanggil ibu dengan pak, salah sangka ternyata :) saya sependapat dengan pendapat ibu dan anak ibu, sangat salah kalau ruangan antara yang merokok dan tidak merokok tidak disekat tertutup, apalagi kalau dalam ruangan yang sama, seharusnya pemerintah membuat aturan tentang itu dan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat yang tidak mematuhinya. soal rokok, buat saya bukan masalah salah atau benar, ini masalah pilihan kita masing2, ada yang suka merokok, ya silakan merokok, ada yang tidak suka, ya silakan menjauhinya. Yang harus diatur adalah bagaimana keduanya tidak saling bersinggungan dan mengganggu satu sama yang lain :) Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED] Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED] Date: Thu, 14 Aug 2008 21:30:52 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, sama aja boong dong... Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!! Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah.. Kiki Soewarso Ibu dengan 2 anak
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Pak Adi, kalau isu ini mau dibawa ke ranah hak asasi manusia maka akan menjadi bulat tak berujung. Yang susah dalam diskusi semacam ini adalah bhw orang lebih senang hanya mengutip pernyataan sepotong yg cocok buat dia. Padahal, isu merokok ini hrs dilihat menggunakan lensa fish eye sehingga semua aspek dpt terekam dgn baik. Sudah sgt banyak data dan informasi dilemparkan di milis ini, tetapi pertanyaan yg sama selalu berulang2 muncul. Saya tdk membenci perokok, menurut saya mereka adl korban industri rokok. Suami saya mantan perokok berat, mertua saya meninggal krn rokok, kakak saya hrs operasi bypass krn rokok, dll, dll. Jadi, saya hidup di lingkungan perokok, saya tahu benar dampak negatifnya. Dan, saya tidak mau anak2 saya menjadi spt mereka. Saya menganggap semua orang hrs bertanggungjawab atas perbuatannya masing2. Orang tdk boleh membuang sampah sembarangan, tdk boleh membabas hutan seenaknya krn banjir yg terjadi akibat perbuatan itu akan berdampak pada banyak orang, termasuk orang2 yg tdk membuang sampah dan membabas hutan. Begitu juga, perokok hrs siap utk menanggung akibat dr perbuatannya. Dan saya percaya pak Adi sangat siap utk menanggung akibat ini. Tetapi, seperti yg berkali2 saya sampaikan, asap rokok yg beracun itu tdk bisa dilokalisir hanya beredar di sekitar hidung dan mulut si perokok. Kami dipaksa hrs menghirup asap beracun itu. Memang mudah utk mengatakan saya tdk merokok di dekat orang yg tdk merokok. Memang pak Adi tdk pernah merokok di depan saya krn kita tdk saling kenal. Faktanya, saya selalu terpapar asap rokok. Bagaimana dong? /louisa Anti rokok tapi tdk membenci perokok /LT Powered by Telkomsel BlackBerry� -Original Message- From: adi [EMAIL PROTECTED] Date: Fri, 15 Aug 2008 12:32:10 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Waduh rupanya rpx mbak louisa ni sensi jg.pa ini sebagai tanda bahwa pihak Tidak merokok membenci pihak yang merokok ??? Tidak smua perokok tidak tau Aturan..saya juga tau n ngerti tata cara d mn tempat merokok yg baik spy tdk Menganggu teman2 yang tidak merokok sperti anda misalnya,,, n maksud soal yang merokok saya n yang mati jg saya tu artinya bahwa ni kehidupan saya n Saya tidak pernah mengganggu kehidupan anda kan Toh saya tidak pernah Merokok d hadapan andakan?,lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg Hak asasi manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya,
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Oke Pak... Simpati saya yang mendalam kepada para perokok.. Mudah-mudahan mereka sudah tahu benar2, apa sesungguhnya yang mereka hisap setiap kali merokok, dan kerugian apa yang mereka tebarkan dari sisa hisapan dan hembusan asap mereka ke orang-orang sekelilingnya. Sedikit tambahan info, Pak. Ruangan bersekat sama sekali tidak menghalangi keleluasan asap rokok menyebar ke segala penjuru gedung itu. Yang efektif adalah, mempersilahkan para perokok melakukan kegiatan kesukaannya itu di ruang terbuka, bukan di dalam gedung. salam, -kiki- - Original Message From: Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, August 15, 2008 3:22:20 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Ibu kiki yth, pertama2 saya minta maaf karena memanggil ibu dengan pak, salah sangka ternyata :) saya sependapat dengan pendapat ibu dan anak ibu, sangat salah kalau ruangan antara yang merokok dan tidak merokok tidak disekat tertutup, apalagi kalau dalam ruangan yang sama, seharusnya pemerintah membuat aturan tentang itu dan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat yang tidak mematuhinya. soal rokok, buat saya bukan masalah salah atau benar, ini masalah pilihan kita masing2, ada yang suka merokok, ya silakan merokok, ada yang tidak suka, ya silakan menjauhinya. Yang harus diatur adalah bagaimana keduanya tidak saling bersinggungan dan mengganggu satu sama yang lain :) Eric Soesilo ericsoesilo@ yahoo.com Sent from my BlackBerry� powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
mereka sama sekali tidak bodoh, tapi membodohi kita dan memanfaatkan ketidaktahuan kita. mereka sangat tahu, bahwa exhaust sama sekali tidak efektif menyedot nikotin, kalaupun mau diadakan pasti biayanya sangat mahal, itupun tidak bisa 100% menghilangkan asap penuh racun itu. tambahan lagi, tidak ada hukum yang mengatur dengan tegas, kalaupun ada pelaksanaannya memble banget.. kalau Pizza Hut di lauar negeri bisa, kenapa di Indonesia tidak? - Original Message From: Haniwar Syarif [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, August 15, 2008 12:50:38 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok apa iya bu ada pengelola bloon ? jangan janganj endela nggak bisa di buka ..tapi ada exhaust dgn hood spt yg di dapur keeren itu lho.. Tapi kalau iya ada, ya marahi aja bu [engelola gedungnya. HS
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Dear All I’m with her. Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang bukan perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga? _ From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Kiki Soewarso Sent: Friday, August 15, 2008 11:31 AM To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, sama aja boong dong... Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!! Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah.. Kiki Soewarso Ibu dengan 2 anak
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Saya kok jadi tidak begitu paham dengan pengertian mengenai Hak Asasi seperti yang dimaksud Bung Adi ini. ...lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg Hak asasi manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya, Mohon pencerahan. Bagaimana Bung Adi memahami Hak Asasi Manusia? Apakah merokok itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia? Salam Mulyadi
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, sama aja boong dong... Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!! Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah.. Kiki Soewarso Ibu dengan 2 anak - Original Message From: Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Wednesday, August 13, 2008 4:40:13 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Anda berada di posisi yang salah kan, kalau memang tempat itu area merokok, saya saja akan menertawakan bapak kalau marah2 di tempat itu pak. Eric Soesilo ericsoesilo@ yahoo.com Sent from my BlackBerry� powered by Sinyal Kuat INDOSAT
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Pak Udhin dan temans lain yang sering mengusung Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI pernah membeberkan hasil studi mereka tentang industri rokok. Mereka mengatakan bahwa kontribusi pertanian tembakau dalam ketenagakerjaan hanya 1,7 persen dari total tenaga kerja pertanian. Jika dibandingkan dengan seluruh sektor (66 sektor) dalam perekonomian, kontribusinya hanya 0,64 persen. Menyangkut upah, ternyata upah pekerja di pertanian tembakau hanya setengah dari upah pekerja di pertanian tebu. Keuntungan dari usaha tanam tembakau juga lebih rendah dari cabai dan kentang. Fakta ini memperlihatkan bahwa sumbangan pertanian tembakau tidak substansial terhadap perekonomian Indonesia. Dari berbagai pernyataan para penggiat anti rokok tidak pernah sekalipun terlontar pernyataan untuk menutup pabrik rokok! Yang kami minta hanya peningkatan cukai rokok agar terjadi seleksi alam, di mana keluarga ekonomi lemah bisa mengalihkan uang rokok menjadi uang daging atau uang susu bagi keluarganya. Ada data yang mengatakan bahwa rumah tangga miskin rata-rata membelanjakan 12,43 persen uangnya untuk rokok, jauh lebih besar daripada belanja untuk daging (0,85%), untuk pendidikan (1,47%) dan untuk kesehatan (1,99). Dalam simulasi yang dilakukan LDFEUI mereka menyimpulkan bahwa peningkatan cukai tembakau sebesar 100 persen (dari 31% menjadi 62%) akan meningkatkan output perekonomian sebesar Rp 335 miliar, meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar Rp 492 miliar serta menciptakan 281.135 lapangan pekerjaan baru secara nasional. Jadi, tidak benar pernyataan bahwa kalau cukai naik maka pabrik rokok akan gulung tikar dan pengangguran bertambah! Yang paling menarik, studi LDFEUI juga menyimpulkan bahwa peningkatan cukai tembakau ke batas maksimal (sekitar 60%) akan menambah Rp 50 triliun ke pundi-pundi negara From: udhien .net [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, August 13, 2008 11:14 AM To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok kalo gitu dampaknya mungkin jutaan orang para buruh pabrik rokok akan kehilangan pekerjaan yang otomatis juga mempengaruhi ekonomi anggota keluarganya. Kemudian para petani tembakau di madura dan di deli mungkin tidak akan menanam tembakau lagi, yang otomatis perekonomian mereka juga semakin menurun. Di madura saja, musim tanam tembakau adalah harapan besar bagi mereka untuk meningkatkan perekonomian keluarganya... -- regards, udhien -- email : [EMAIL PROTECTED] mailto:udhien%40udhien.net website : http://www.udhien.net - TECHVOLUTION Deviant : http://techvolution.deviantart.com - My Selected works of photography Playground : http://www.slash.web.id - Indonesian IT Updates! [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Idea yang bagus dari MUI tapi banyak yang harus dipertimbangkan bagaimana selanjutnya. Bagaimana nasib para pekerja pabrik rokok, perkebunan tembakau, pedagang rokok dan pajak dari tembakau buat dana pemerintah? Lantas kalau merokok adalah haram, bagaimana yang lainnya yang sama jeleknya atau lebih jelek dari pada rokok? Just imagine that! Bagaimana masalah HAM-nya kaum perokok? (Kan yang mati dirinya sendiri?) Lantas orang yang tadinya perokok, apa gantinya kalau kambuh dan ingin merokok kembali? Apakah makan sirih saja atau ada alternatif lain yang sehat? Narkoba dan alkohol saja sukar dibasmi dan selalu ada dalam pasar gelap atau terang Bagaimana kalau begini MUI? Please explain! Salam Las --- On Wed, 8/13/08, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 13, 2008, 3:12 AM http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 08/12/13085542/ mui.siapkan. fatwa.haram. untuk.rokok JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Baru kali ini MUI bikin fatwa yang benar-benar fungsional di masyarakat dan berguna bagi kemashlahatan ummat. Anton --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Deddy Mansyur [EMAIL PROTECTED] wrote: 1. merokok - 2. kanker - 3. mati - 4. kekuburan kalo semua merokok di NKRI (mayoritas katanya merokok), mati setelah beberapa tahun merokok menurut ilmu kedokteran (akan dapat kanker paru-paru), mayat-mayat dikubur, berapa hektar tanah akan dibutuhkan untuk mengubur mayat-mayat korban kanker paru-paru? kalau tanah kuburan sudah habis, terus akan dikemanakan ini mayat- mayat? 1. dibabakar seperti di Bali? 2. ditenggelemin di laut Jawa? 3. ambil pulo yang nggak dihuni orang (pulo kosong), bawa mayat2 ke pulo tsb.? 4. jual mayat-mayat untuk fakultas kedokteran di seluruh dunia THIS IS A GREAT IDEA NKRI jadi negara export mayat-mayat terbesar di seluruh dunia, akan membawa income yang besar ke NKRI - LET'S DO IT MANN..ha ha ha ha. salam, sensei deddy mansyur university of houston www.uh.edu/shotokan
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini... coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES BWNGET!!! toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot? ^_^ PEACE ! -Original Message- From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lasma siregar Sent: 13 Agustus 2008 15:32 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Idea yang bagus dari MUI tapi banyak yang harus dipertimbangkan bagaimana selanjutnya. Bagaimana nasib para pekerja pabrik rokok, perkebunan tembakau, pedagang rokok dan pajak dari tembakau buat dana pemerintah? Lantas kalau merokok adalah haram, bagaimana yang lainnya yang sama jeleknya atau lebih jelek dari pada rokok? Just imagine that! Bagaimana masalah HAM-nya kaum perokok? (Kan yang mati dirinya sendiri?) Lantas orang yang tadinya perokok, apa gantinya kalau kambuh dan ingin merokok kembali? Apakah makan sirih saja atau ada alternatif lain yang sehat? Narkoba dan alkohol saja sukar dibasmi dan selalu ada dalam pasar gelap atau terang Bagaimana kalau begini MUI? Please explain! Salam Las
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Kenapa sih kita selalu percaya dengan fatwa MUI. Kan masih ada yang bisa kita lebih percaya. Fatwa NU atau Muhamadyah misalnya. Lagian kenapa sih urusin ummat cuma soal makanan, rokok, apalah, urusin kemiskinan dong, katanya majelis Ulama. Memang apa sih kekuasaan MUI itu? Dia cuma ormas biasa toh? Banyak memang yang bisa dibisniskan dari larangan-larangan itu. Mending dengerin fatwa pujangga deh. Mar On 8/13/08, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok JAKARTA, SELASA Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network [Non-text portions of this message have been removed] = Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Anda berada di posisi yang salah kan, kalau memang tempat itu area merokok, saya saja akan menertawakan bapak kalau marah2 di tempat itu pak. Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED] Sent from my BlackBerry� powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 12 Aug 2008 21:34:42 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Minggu siang (10 agustus 2008) pada jam makan siang, saya dan 2 anak saya yang masih kecil mampir di Pizza Hut Atrium Senen. Di bawah penuh, kami ke lantai atas. Seperti biasa saya minta ditempatkan di area bebas rokok. Namun, di ruang yang sama saya melihat beberapa pelanggan merokok. Lalu saya panggil pramusaji wanita, meminta jendela dibuka untuk membiarkan asap rokok bebas merdeka keluar ruangan. Seorang pramusaji pria langsung menyela, bahwa itu adalah memang area untuk merokok dan adalah hak perokok merokok di sana. Jadi di ruangan ber-ac yang sama ada area untuk merokok dan bukan merokok? Setelah saya berlalu sang pramusaji pria mentertawakan saya ke arah temannya. Saya tersinggung dan langsung berbalik, menanyakan kepada pramusaji yang ramah dan sopan itu tentang hak saya sebagai bukan perokok. Saya setuju, suruh saja perokok itu menelan sendiri asapnya... Horas!!!
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Saya sendiri bukan perokok. Dan saya sangat mendukung upaya untuk meminimlisir konsumsi rokok dalam masyarakat. Usaha MUI mempersiapkan Fatwa Haram untuk Rokok, mungkin dari maksud cukup positif, tapi dari cara mungkin masih perlu dipertimbangkan, bahwa MUI adalah lembaga keagamaan. Artinya Fatwa MUI tsb. nanti tentu hanya berlaku bagi masyarakat yang tergabung dalam agama Islam. Untuk konteks Indonesia, di mana masyarakatnya multi agama, Fatwa MUI tsb. dalam prakteknya tentu tidak berlaku bagi umat beragama lain yang tidak manyatakan rokok sebagai haram. Dalam prakeknya MUI tentu harus berlaku bijak, juga bagi mereka yang tidak menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram. Salam Mulyadi --- On Wed, 8/13/08, adi [EMAIL PROTECTED] wrote: From: adi [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 13, 2008, 4:59 AM klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini... coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES BWNGET!! ! toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot? ^_^ PEACE !
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Bung Adi gimana sih, ' boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa' Kan udah jelas alasannya kenapa merokok mesti dilarang, lha udah dibahas panjang lebar, termasuk oleh Pak Fuad sang penggerak anti-rokok. Efek ke pribadi perokok dan ke orang lain sebagai perokok pasif sudah dijelaskan dengan gamblang. riyanto - Original Message From: adi [EMAIL PROTECTED] klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini... coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES BWNGET!! ! toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot? ^_^ PEACE ! [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Peace juga, Gini mas , Fatwa itu bukan larangan . Fatwa itu kebenaran hukum yang diberlakukan dalam kehidupan beragama (dalam hal ini agama Islam) terhadap sesuatu yang tidak termaktub dalam Al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Contohnya , misalnya berzina . Jelas sekali dinyatakan HARAM dalam AlQuran dan Hadist. Jadi tak terbantahkan bahwa berzina adalah mutlak dilarang. Lalu apakah dalam kenyataan sehari hari tidak ada orang Islam yang berzina ? Buanyak. Demikian pula dalam hal Judi , Miras , Riba dll. Nah , rokok dimasa Rasulullah tidak ada . Demikian pula Narkoba . Lalu apakah tidak ada hukum yang mengaturnya ? Tentu ada . Hanya karena tidak tertulis secara harfiah dalam Quran dan Hadist , maka tugas Ulamalah�- melalui berbagai ijtihad - untuk memfatwakannya haram. Dan hanya ulamalah yang boleh menerbitkan fatwa , karena itu memang kewajiban mereka. Bahwa fatwa itu nantinya akan diturut oleh umat atau dicuekin , itu adalah masalah umat dengan Tuhannya. Kewajiban Ulama telah gugur dan mereka tidak akan�dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak . Jadi , kalau itu memang merupakan kebenaran, ya gak boleh ditimbang timbang lagi. Rasulullah telah bersabda : Yang halal itu jelas , dan yang haram itu juga jelas , diantara keduanya adalah hal yang samar samar. Dan bila anda memang perokok aktif , saya sarankan mulai sekarang -minimal- berpikirlah untuk berhenti .. sebelum rokok itu menghentikan anda. Bila terasa sulit , hubungi saya di� 0811 866 411. Barangkali saya bisa bantu. � Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta. --- On Wed, 8/13/08, adi [EMAIL PROTECTED] wrote: From: adi [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 13, 2008, 4:59 AM klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini... coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES BWNGET!! ! toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot? ^_^ PEACE !
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Bung Adi juga mengatakan: yg merokok saya, yg mati saya. Apa urusannya? Bung Adi lupa atau pura-pura lupa bahwa banyak yg mati krn menjadi perokok pasif. Anda yg menikmati, kami yg mati. Jadi, saya dukung pernyataan: kau telan saja asap rokokmu!!! /louisa Powered by Telkomsel BlackBerry� - Original Message From: adi [EMAIL PROTECTED] klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini... coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES BWNGET!! ! toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot? ^_^ PEACE ! [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
� Mbak Mariana , Bagi saya , yang saya percaya adalah yang mau menyuarakan kebenaran bahaya yang terkandung dalam rokok itu sendiri. Kalau NU dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa , ya saya akan dukung dan apresiasi . Tapi kalau mereka tidak mengeluarkannya hanya karena mereka adalah perokok atau mendukung industri rokok , saya tidak ragu ragu untuk mengatakan bahwa mereka bukan ulama , karena tidak memahami ilmu secara kaafah atau menyeluruh. Saya tidak akan membawa hal ini ke ranah agama , karena nanti akan menyangkut SARA dan tidak akan diposting oleh moderator karena memang aturannya begitu. Tapi apakah Anda dan teman teman yang tidak mendukung fatwa ini , atau bahkan para ulama itu tahu bahwa biaya rokok ummat islam itu�SEHARINYA minimal 250 milyar ??? Apakah mereka juga tahu bahwa�SETIAP HARI�ada sekitar 1000 orang islam yang mati karena penyakit yang diakibatkan oleh rokok ??? Apakah juga menyadari bahwa generasi muda islam ini sangat terancam karena kemiskinan dan busung lapar diakibatkan bapaknya lebih suka membeli rokok ketimbang membeli susu buat anaknya ??? Masihkah mereka punya nalar untuk memahami bahwa rokok itu memiskinkan , membodohkan dan menghancurkan ummat islam seperti telah menghancurkan generasi terdahulunya ???. Bila anda kurang jelas dengan data data ini , saya bisa menjelaskannya kepada anda lebih jauh . Tapi bila anda tidak peduli dengan keadaan ini , saya peduli . Fuad Baradja Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) Jakarta. --- On Wed, 8/13/08, Mariana Amiruddin [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Mariana Amiruddin [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 13, 2008, 5:36 AM Kenapa sih kita selalu percaya dengan fatwa MUI. Kan masih ada yang bisa kita lebih percaya. Fatwa NU atau Muhamadyah misalnya. Lagian kenapa sih urusin ummat cuma soal makanan, rokok, apalah, urusin kemiskinan dong, katanya majelis Ulama. Memang apa sih kekuasaan MUI itu? Dia cuma ormas biasa toh? Banyak memang yang bisa dibisniskan dari larangan-larangan itu. Mending dengerin fatwa pujangga deh. Mar = Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok JAKARTA, SELASA Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :. On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok JAKARTA, SELASA Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network = Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
1. merokok - 2. kanker - 3. mati - 4. kekuburan kalo semua merokok di NKRI (mayoritas katanya merokok), mati setelah beberapa tahun merokok menurut ilmu kedokteran (akan dapat kanker paru-paru), mayat-mayat dikubur, berapa hektar tanah akan dibutuhkan untuk mengubur mayat-mayat korban kanker paru-paru? kalau tanah kuburan sudah habis, terus akan dikemanakan ini mayat-mayat? 1. dibabakar seperti di Bali? 2. ditenggelemin di laut Jawa? 3. ambil pulo yang nggak dihuni orang (pulo kosong), bawa mayat2 ke pulo tsb.? 4. jual mayat-mayat untuk fakultas kedokteran di seluruh dunia THIS IS A GREAT IDEA NKRI jadi negara export mayat-mayat terbesar di seluruh dunia, akan membawa income yang besar ke NKRI - LET'S DO IT MANN..ha ha ha ha. salam, sensei deddy mansyur university of houston www.uh.edu/shotokan - Original Message - From: Natal Hutabarat [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Tuesday, August 12, 2008 12:53 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :.
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja supaya pemasukan negara malkin besar. Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu mencari rokok. Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa yang ditolong? kmjp47 Original Message From: [EMAIL PROTECTED] Date: 13/08/2008 0:53 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :.
Saya Islam dan Tdk Setuju Fatwa Haram-Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
ASS wr wb. Dear All .. yg saya hormati, Sebagai orang Islam, saya yakin seyakin-yakin nya bahwa Jika Fatwa haram itu benar2 dikeluarkan oleh MUI, hasilnya TIDAK akan berpengaruh byk thd para perokok. Alias sangat minim, minim sekali. Karena menurut pandangan saya pun, tidak alasan apapun untuk mengharamkan rokok. Selain itu, saran saya untuk MUI: 1. Mbok ya kalo mengeluarkan fatwa, jangan melulu Fatwa Haram doang. 2. Kalo MUI menganggap Merokok adl haram, apakah MUI berani konsekuen mengeluarkan FATWA bhw pendapatan pemerintah dari CUKAI ROKOK adl HARAM dan tidak boleh diterima negara untuk biaya pembangunan karena pembangunan yg dibiayai dr uang HARAM tidak akan membawa BERKAH. 3. Sebaiknya MUI mengeluarkan fatwa yg bersifat mendorong masyarakat untuk lbh memperhatikan sesama, misalnya FATWA : - Wajib hukumnya bagi masyarakat yg sudah mapan untuk mengeluarkan SEDEKAH kepada sesama sebesar SEKIAN PERSEN dr kekayaannya tiap bulan/tahun. - Pemerintah wajib memungut pajak dari semua Gaji PNS/Polisi/TNI sebesar SEKIAN PERSEN untuk disalurkan ke Rumah-Rumah Sosial/PAnti Asuhan/Orang2 yg sangat mendesak dibantu, dll sebagai bentuk kepedulian sosial. 4. Saran terakhir, sebaiknya MUI jangan jadi sekedar corong pemerintah. Inilah saran saya, mohon maaf kalo ada yg kurang berkenan. SALAM. AWANG WASS. --- On Tue, 8/12/08, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Tuesday, August 12, 2008, 5:06 PM Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja supaya pemasukan negara malkin besar. Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu mencari rokok. Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa yang ditolong? kmjp47 Original Message From: natal.hutabarat@ gmail.com Date: 13/08/2008 0:53 To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok sudahlah, tidak usah munafiklah.. . wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan... . tidak usah munafiklah.. . bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Lae, horas.. jangan lupa hitung kau juga lah berapa biaya tak nampak akibat rokok terhadap kesehatan secara nasional (baik perokok pasif maupun aktif). Brapa anak yatim piatu krn bapak ibunya mate akibat rokok. Biaya yg timbul, kesempatan yg hilang bagi anak anak itu mendapatkan kehidupan wajar itu biaya kualitatif yg tidak pernah dipikirkan perokok maupun pengatur negeri ini. Belum lagi orang sudah miskin gaji pas pasan, eh masih juga merokok bukannya buat susu anak atau gizi anak dng membeli makanan yg lebih baik. Tidak dengan egoisnya penting berasap dulu mulutku. Anak anak urusan lain. Jadi jangan awak hitung pajak, tenaga kerja terserap saja, harus juga dilihat sisi lain kalau mau fair kita. Mayoritas dari mana angka penduduk negeri ini merokok? Kalok ada tolong disebutkan sumber data dan jumlah yg sahih itu. Kalok di Tiongkok betul ada data yg pernah terbaca di media. 60% lelaki usia dewasa disana merokok berat dan casual. Perokok tidak perduli orang lain yg tidak merokok, itu yg paling parah. Saya setuju orang merokok asal tidak dihembuskannya keluar, telan kau saja..semua. Itu baru ok menurut saya. mauliate godang, th --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Natal Hutabarat [EMAIL PROTECTED] wrote: sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :. On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok JAKARTA, SELASA Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
peradaban akan terus maju dan berkembang. rasionalitas manusialah yg menetukan tingkat akselerasinya. kalo masalah sepele macam merokok. masih juga permisive dng berbagai pengecualian. bagaimana bisa menalar masalah lainnya. anak kecil saja ngerti, merokok itu buruk. jadi berhentilah merokok, titik. kagak perlu ada alasan. ---Original Message--- From: natal.hutabarat Date: Wednesday, August 13, 2008 01:11:17 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama ..: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :. On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan lt;[EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haramuntuk.rokok JAKARTA, SELASA - Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas lintingan tembakau tersebut. Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8) siang. Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, kata Seto. C10 08 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network = Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links . PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK. DISCLAIMER: This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email in error please notify the system manager. This message contains confidential information and is intended only for the individual named. If you are not the named addressee you should not disseminate, distribute or copy this e-mail. Please notify the sender immediately by e-mail if you have received this e-mail by mistake and delete this e-mail from your system. If you are not the intended recipient you are notified that disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on the contents of this information is strictly prohibited. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Yang benar aja... Rokok = Narkoba. Jangan alihkan dengan memaklumatkan bahwa hanya rokok perusak bangsa. Terlupa atau dilupakan. Korupsi kok tidak dinyatakan haram? Atau karena korupsi tidak/bukan aliran sesat atau mengandung lemak babi. Kebiasaan korup kan menyebabkan epotensi terhadap istri tua,gangguan kejiwaan dan hidari dari wanita hamil kecuali istri muda yang jadi simpanan. Apa yang menjadi dasar rokok narkoba? Karena zat adiktif? Atau membuat orang kecanduan? Jangan artikan al qur'an dan hadist sepenggal-sepenggal. Kaga mikir negara industri rokok pada tutup atau pindah kenegara lain. Pajaknya banyak tu... Atau mau diganti/dibebankan ke pajak energi, seperti batu bara. Royalti lagi... Tapi royalti atau loyal ti? Cari kerjaan lain MUI! Liat atas nama agama jual beli kursi naik haji. Deposit ONH. Kalau perlu MUI mendekamasikan bila koruptor mengatas namakan agama maka hukum pancung siapapun orangnya... Bukankah kita sama dimata hukum? Penceramah atau sampai mentri/mantan mentri agama. Berani? katakanlah benar, walau itu pahid. Pada tanggal 12/08/08, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] menulis: Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja supaya pemasukan negara malkin besar. Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu mencari rokok. Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa yang ditolong? kmjp47 Original Message From: [EMAIL PROTECTED] Date: 13/08/2008 0:53 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok sudahlah, tidak usah munafiklah... wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok... dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga untuk membuka lapangan pekerjaan tidak usah munafiklah... bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka utk merokok? sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya... mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC... - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum... ... ... ... ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di sembarang tempat :. -- U're my inspirations HAMBIN BASAMAAN (pikul bersama-sama). Salam, Erwan susandi. ([EMAIL PROTECTED]) Terima kasih anda telah berkunjung ke www.langsatborneo.blogspot.com
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Saya sangat setuju dengan kmjp47 (nama yang aneh). Kita jangan membenarkan merokok dengan argumen bahwa nanti pedagang rokok, petani tembakau dan masyarakat lainnya yang pencahariannya dari rokok (tembakau) akan menderita. Siapa tau kalo orang tidak merokok lagi jadinya makan permen jadi konsumsi permen bertambah, nah yang tadinya pabrik rokok kan bisa jadi pabrik permen Jadi alasannya jangan masalah lapangan kerja Salam --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja supaya pemasukan negara malkin besar. Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu mencari rokok. Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa yang ditolong? kmjp47
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
2008/8/13 David Edzar Purba [EMAIL PROTECTED] Saya sangat setuju dengan kmjp47 (nama yang aneh). Kita jangan membenarkan merokok dengan argumen bahwa nanti pedagang rokok, petani tembakau dan masyarakat lainnya yang pencahariannya dari rokok (tembakau) akan menderita. Siapa tau kalo orang tidak merokok lagi jadinya makan permen jadi konsumsi permen bertambah, nah yang tadinya pabrik rokok kan bisa jadi pabrik permen Jadi alasannya jangan masalah lapangan kerja Salam dari segi agama hukumnya masih makruh koq... kalo gitu dampaknya mungkin jutaan orang para buruh pabrik rokok akan kehilangan pekerjaan yang otomatis juga mempengaruhi ekonomi anggota keluarganya. Kemudian para petani tembakau di madura dan di deli mungkin tidak akan menanam tembakau lagi, yang otomatis perekonomian mereka juga semakin menurun. Di madura saja, musim tanam tembakau adalah harapan besar bagi mereka untuk meningkatkan perekonomian keluarganya... -- regards, udhien -- email : [EMAIL PROTECTED] website : http://www.udhien.net - TECHVOLUTION Deviant : http://techvolution.deviantart.com - My Selected works of photography Playground : http://www.slash.web.id - Indonesian IT Updates! [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
Minggu siang (10 agustus 2008) pada jam makan siang, saya dan 2 anak saya yang masih kecil mampir di Pizza Hut Atrium Senen. Di bawah penuh, kami ke lantai atas. Seperti biasa saya minta ditempatkan di area bebas rokok. Namun, di ruang yang sama saya melihat beberapa pelanggan merokok. Lalu saya panggil pramusaji wanita, meminta jendela dibuka untuk membiarkan asap rokok bebas merdeka keluar ruangan. Seorang pramusaji pria langsung menyela, bahwa itu adalah memang area untuk merokok dan adalah hak perokok merokok di sana. Jadi di ruangan ber-ac yang sama ada area untuk merokok dan bukan merokok? Setelah saya berlalu sang pramusaji pria mentertawakan saya ke arah temannya. Saya tersinggung dan langsung berbalik, menanyakan kepada pramusaji yang ramah dan sopan itu tentang hak saya sebagai bukan perokok. Saya setuju, suruh saja perokok itu menelan sendiri asapnya... Horas!!! - Original Message From: Teddy [EMAIL PROTECTED] To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Wednesday, August 13, 2008 8:48:31 AM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok Lae, horas.. jangan lupa hitung kau juga lah berapa biaya tak nampak akibat rokok terhadap kesehatan secara nasional (baik perokok pasif maupun aktif). Brapa anak yatim piatu krn bapak ibunya mate akibat rokok. Biaya yg timbul, kesempatan yg hilang bagi anak anak itu mendapatkan kehidupan wajar itu biaya kualitatif yg tidak pernah dipikirkan perokok maupun pengatur negeri ini. Belum lagi orang sudah miskin gaji pas pasan, eh masih juga merokok bukannya buat susu anak atau gizi anak dng membeli makanan yg lebih baik. Tidak dengan egoisnya penting berasap dulu mulutku. Anak anak urusan lain. Jadi jangan awak hitung pajak, tenaga kerja terserap saja, harus juga dilihat sisi lain kalau mau fair kita. Mayoritas dari mana angka penduduk negeri ini merokok? Kalok ada tolong disebutkan sumber data dan jumlah yg sahih itu. Kalok di Tiongkok betul ada data yg pernah terbaca di media. 60% lelaki usia dewasa disana merokok berat dan casual. Perokok tidak perduli orang lain yg tidak merokok, itu yg paling parah. Saya setuju orang merokok asal tidak dihembuskannya keluar, telan kau saja..semua. Itu baru ok menurut saya. mauliate godang, th