Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-20 Terurut Topik Kiki Soewarso
thanks bu...

memang, sudah saatnya hak kita yang bukan perokok ini juga diperhatikan dan 
dilindungi...




- Original Message 
From: Kusmayasari [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 15, 2008 5:10:12 PM
Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Dear All

I�m with her.

Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang bukan 
perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga?

_



=
Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS :

1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-20 Terurut Topik Elang Borneo
La kum diinukum waliyadin


Fatwa tentang Rokok di haramkan memang masih dalam tahap
pengkajian,terutama dalam hal nasib para petani Tembakau ini mash
mencri Solusi , kita bukan Negeri Arab yg mengimpor tembakau shngga
lbh mudah untuk mengharamkan
 Rokok.



Perhatikan data sebagai berikut:

*   Angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa/tahun
*   Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar
141,4 juta orang
*   Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak
diantaranya merokok.
*   Sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan
*   Tahun 2006 konsumsi rokok di Indonesia 230 milyar batang atau
sekitar Rp 184 trilyun/tahun
*   Untuk kepala keluarga dengan penghasilan Rp 1 juta/bulan dan
pengeluaran rokok Rp 240 ribu/bulan, maka pengeluaran rokok mencapai
24% padahal banyak anak kekurangan gizi dan putus sekolah. Belum biaya
pengobatan yang besarnya sekitar 2,5 kali dari biaya rokok yang
dikeluarkan. Artinya jika pengeluaran untuk rokok besarnya Rp 184
Trilyun/tahun, biaya untuk pengobatan karena merokok sekitar Rp 460
Trilyun/tahun. Satu pemborosan yang disebut Allah sebagai saudara
setan (Al Israa':26-27)
*   Di bungkus rokok disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker,
serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi. Asap rokok
mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat
menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun
dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang
yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak
merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang
terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka
merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi
untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia.
Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih
besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis
dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma.

Dari data di atas merokok merusak kesehatan (diri sendiri dan orang
lain) dan pemborosan sehingga anak jadi kurang gizi dan putus sekolah
oleh karena itu MUI harus mengeluarkan Fatwa Haram Merokok. Apalagi
ulama di Saudi, Malaysia, dan Iran sudah mengharamkannya.

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [Al
Baqarah:195]

Ternyata penelitian membuktikan perokok pasif (istri, anak, dan orang
yang berada dekat perokok) justru mendapat bahaya lebih banyak.
Kenapa? Karena para perokok tidak menghirup asap rokoknya. Tapi
menghembuskan asap rokoknya sehingga terhisap orang lain (perokok
pasif)

Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah
kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan [Asy
Syu'araa:183]

Dari Sa'id Sa'd bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda,
Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya. (Hadits hasan
diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha')

Merokok haram karena selain membahayakan diri dan orang lain juga
merupakan pemborosan.

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya,
kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [Al Israa':26-27]


Pada tanggal 20/08/08, Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED] menulis:
 thanks bu...

 memang, sudah saatnya hak kita yang bukan perokok ini juga diperhatikan dan
 dilindungi...




 - Original Message 
 From: Kusmayasari [EMAIL PROTECTED]
 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
 Sent: Friday, August 15, 2008 5:10:12 PM
 Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


 Dear All

 I�m with her.

 Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang
 bukan perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga?


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-18 Terurut Topik Samali Djono
mas Fuad,
mengenai asbaknya, saya tidak memperhatikan dengan seksama, karena ya itu
saya juga menghindar area tsb. tapi dalam sekilas ada logo warna merah tua, cuma
tidak jelas apakah itu merek rokok tertentu atau logo dari perusahaan yang 
sedang
pada mengelar pameran disitu.

anda tentu tahu berapa harga rokok di Singapura misalnya, yang ada dalam ingatan
saya adalah, misalnya rokok malboro, di Indonesia cuma berbandrol IDR.9.000.an,
sedang di singapura rokok sejenis berkisar diatas SGD.10.an, yang kira-kira 
antara
IDR.60. sampai 70.ribuan per box.
kenapa tidak diusahakan misalnya agar harga rokok di Indonesia juga biar mahal
sekalian, agar tidak terjangkau pada lini-lini tertentu, seperti yang anda 
perjuangkan
sekarang ini. mohon maaf kalu salah atau sudah diperjuangkan ide ini.
di Australia sendiri, harga-harga rokok (tentunya bukan rokok kretek) semua pada
kisaran diatas AUD.10.an, jadi lebih mahal lagi tentunya kalu dibanding dengan 
di
Indonesia sini. mungkin juga ahkir dan tujuan mereka (negara2 tsb) membuat orang
berpikir lebih banyak lagi dari pada sekedar membakar uang yang membahayakan
diri sendiri dan orang lain.
pelarangan merokok yang ketat, membuat perokok juga jadi tidak nyaman dan akhir
kata, mereka memilih QUIT ...


salam,
djs




- Original Message 
From: Fuad Baradja [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Sunday, 17 August, 2008 5:04:48 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Ha ha ha ha� 
ya itulah namanya kucing kucingan mas .
Saya berani taruhan , asbaknya pasti ada tulisannya merek rokok .
Iya kan ?
Itu namanya sambil menyelam minum susu.
Di bandara Cengkareng saja , semua tempat merokok yang saya lihat
dihadiahkan (kalau gak mau dibilang disponsori) oleh industri rokok.
Anehnya , tempat tempat merokok itu terbuka seperti sebuah tenda kecil.
Jadi asapnya ya kemana mana .
Katanya ada alat penghisap asapnya (semacam exhaust) .
Tapi beberapa kali saya coba dengan menempelkan kertas tipis dengan harapan 
kertas tersebut akan menempel pertanda adanya hisapan , ternyata gak pernah ada.
Ini pelecehan�dan �pembodohan . Mereka benar benar sengaja menjadikan 
yang�gak nyemok (istilah anak�remaja untuk merokok)�ini perokok pasif.
Anehnya lagi , otoritas bandara itu diam saja .�
Mungkinkan industri rokok menyediakan tempat merokok itu tanpa sepengetahuan 
mereka ?�
Apa karena mereka perokok lantas lepas tanggung jawab ? atau pura pura gak tahu 
?
Kebetulan saya pernah ke Singapura .
Di bandara Internasional Changi , ada tempat merokok yang bentuknya mirip 
Aquarium.
Keempat sisinya terbuat dari kaca , tentu saja lengkap dengan mesin penghisap 
asap yang bekerja 24 jam sehari . Rata rata orang malu untuk merokok disana . 
Itu artinya memilih untuk tidak merokok , karena memang tidak ada tempat lain.
Disini ???

Fuad Baradja
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Jakarta.


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-17 Terurut Topik Samali Djono
kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran. ada 
pengunjung yang rehat
didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas, ya berhenti. 
tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan mulai lah 
beberapa orang merokok. 
ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya.  
yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat rehat 
tersebut banyak bertebaran 
asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak diperkenankan 
merokok, kenapa masih
disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi 

 
salam,
djs




- Original Message 
From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, 15 August, 2008 4:55:41 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


mereka sama sekali tidak bodoh, tapi membodohi kita dan memanfaatkan 
ketidaktahuan kita. mereka sangat tahu, bahwa exhaust sama sekali tidak efektif 
menyedot nikotin, kalaupun mau diadakan pasti biayanya sangat mahal, itupun 
tidak bisa 100% menghilangkan asap penuh racun itu. tambahan lagi, tidak ada 
hukum yang mengatur dengan tegas, kalaupun ada pelaksanaannya memble banget..

kalau Pizza Hut di lauar negeri bisa, kenapa di Indonesia tidak?


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-17 Terurut Topik Fuad Baradja
Ha ha ha ha� 
ya itulah namanya kucing kucingan mas .
Saya berani taruhan , asbaknya pasti ada tulisannya merek rokok .
Iya kan ?
Itu namanya sambil menyelam minum susu.
Di bandara Cengkareng saja , semua tempat merokok yang saya lihat
dihadiahkan (kalau gak mau dibilang disponsori) oleh industri rokok.
Anehnya , tempat tempat merokok itu terbuka seperti sebuah tenda kecil.
Jadi asapnya ya kemana mana .
Katanya ada alat penghisap asapnya (semacam exhaust) .
Tapi beberapa kali saya coba dengan menempelkan kertas tipis dengan harapan 
kertas tersebut akan menempel pertanda adanya hisapan , ternyata gak pernah ada.
Ini pelecehan�dan �pembodohan . Mereka benar benar sengaja menjadikan 
yang�gak nyemok (istilah anak�remaja untuk merokok)�ini perokok pasif.
Anehnya lagi , otoritas bandara itu diam saja .�
Mungkinkan industri rokok menyediakan tempat merokok itu tanpa sepengetahuan 
mereka ?�
Apa karena mereka perokok lantas lepas tanggung jawab ? atau pura pura gak tahu 
?
Kebetulan saya pernah ke Singapura .
Di bandara Internasional Changi , ada tempat merokok yang bentuknya mirip 
Aquarium.
Keempat sisinya terbuat dari kaca , tentu saja lengkap dengan mesin penghisap 
asap yang bekerja 24 jam sehari . Rata rata orang malu untuk merokok disana . 
Itu artinya memilih untuk tidak merokok , karena memang tidak ada tempat lain.
Disini ???

Fuad Baradja
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Jakarta.

--- On Sat, 8/16/08, Samali Djono [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Samali Djono [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Saturday, August 16, 2008, 9:49 PM






kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran. ada 
pengunjung yang rehat
didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas, ya berhenti.
tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan mulai lah 
beberapa orang merokok.
ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya.
yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat rehat 
tersebut banyak bertebaran
asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak diperkenankan 
merokok, kenapa masih
disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi 

salam,
djs


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-17 Terurut Topik id0811379014
Masih mending mas, petugasnya masih memperingati. Kalau di Pakuwon
Supermall Surabaya, orang2 merokok didepannya satpam, tapi satpamnya
diam saja. Padahal dia pake pin di dadanya ada gambar dilarang
merokok. Managemen nya memang tidak mau menegur perokok karena takut
tidak ada pengunjungnya.



--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Samali Djono
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 kejadian beberapa hari lalu di pameran, digedung pameran kemayoran.
ada pengunjung yang rehat
 didalam ruang pameran. pada asyik merokok .. ditegur sama petugas,
ya berhenti.
 tapi selang beberapa lama, ketika petugas pergi, merokok lagi dan
mulai lah beberapa orang merokok.
 ditegur lagi dan berhenti lagi dan begitu seterusnya.
 yang aneh, jelas-jelas ditulis dilarang merokok, tapi kenapa tempat
rehat tersebut banyak bertebaran
 asbak rokok ? mestinya ada kordinasi yang benar, kalu tidak
diperkenankan merokok, kenapa masih
 disediakan asbak ? jumlah asbaknya banyak lagi 


 salam,
 djs


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-16 Terurut Topik Harya Setyaka
Fatwa MUI sih ga usah disambungin ama HAM...
ga bakal nyambung... emang MUI pernah jadi front-liner HAM selama ini?
HAM ya HAM, MUI ya MUI...

Pertimbangan fatwa belum tentu HAM.


Btw... kenapa ga Rokok dibuat lebih mahal lagi saja... supaya tidak
terjangkau dari anak-2 kecil..
uang jajan anak SMP juga kuat buat beli ketengan...

gmana kalau solusi-nya pake instrumen fiskal? daripada mengandalkan HAM..
apalagi mengandalkan MUI.
utk cukai rokok dalam negri dibikin super mahal... sedangkan utk expor
dibikin murah..

sy ga yakin kalau rokok bisa di-nol-kan.. tapi kalau pun tidak bisa
berkurang... minimal ada public revenue.. sukur-2 bisa buat belanja negara
yg lebih baik.

salam,
-K-


___

Menurut saya ada dua macam perbudakan yang berkaitan dengan masalah rokok
ini.
Yang pertama adalah�BUDAK ROKOK�. Yaitu orang orang yang tahu benar bahwa
merokok itu berbahaya�dan merugikan kesehatan, tapi tetap merokok .
Yang kedua BUDAK INDUSTRI ROKOK . Yaitu orang yang tidak merokok karena tahu
bahwa merokok itu berbahaya dan merugikan kesehatan , dan bahkan�menjauhkan
dirinya dan keluarganya dari rokok , tapi membuat kebijakan kebijakan yang
mendukung industri rokok.


Fuad Baradja
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Jakarta.


RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik adi
Waduh rupanya rpx mbak louisa ni sensi jg.pa ini sebagai tanda bahwa pihak
Tidak merokok membenci pihak yang merokok ??? Tidak smua perokok tidak tau
Aturan..saya juga tau n ngerti tata cara d mn tempat merokok yg baik spy tdk
Menganggu teman2 yang tidak merokok sperti anda misalnya,,, n maksud soal
yang merokok saya n yang mati jg saya tu artinya bahwa ni kehidupan saya n
Saya tidak pernah mengganggu kehidupan anda kan Toh saya tidak pernah
Merokok d hadapan andakan?,lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg
Hak asasi manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya,


-Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf 
Of Louisa Tuhatu
Sent: 13 Agustus 2008 22:17
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



Bung Adi juga mengatakan: yg merokok saya, yg mati saya. Apa urusannya?

Bung Adi lupa atau pura-pura lupa bahwa banyak yg mati krn menjadi perokok 
pasif. Anda yg menikmati, kami yg mati.

Jadi, saya dukung pernyataan: kau telan saja asap rokokmu!!!

/louisa

Powered by Telkomsel BlackBerry?


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Haniwar Syarif
apa iya bu ada pengelola bloon ?

jangan janganj endela nggak bisa di buka ..tapi
ada exhaust dgn hood spt yg di dapur keeren  itu lho..


Tapi kalau iya ada, ya marahi aja bu [engelola gedungnya.


HS

At 11:30 AM 8/15/2008, you wrote:
yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang
merokok dan tidak merokok ada di satu ruangan
ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area
merokok tidak bisa dibuka sebagai akses ke luar
ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat
alias cuma basa basi doang..seperti komentar
anak saya yang masih kelas 3 SD, sama aja boong dong...

Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga
kesehatan anak, jika diperlukan, bisa tiba-tiba
berubah menjadi macan betina yang galak!!!

Saya mentertawakan kebodohan orang yang
menyediakan area merokok dan tidak merokok dalam
satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang,
yang karena ketidakmengertiannya atau
ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar.
Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah..


Kiki Soewarso
Ibu dengan 2 anak


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Eric Soesilo
Ibu kiki yth,

pertama2 saya minta maaf karena memanggil ibu dengan pak, salah sangka ternyata 
:)

saya sependapat dengan  pendapat ibu dan anak ibu, sangat salah kalau ruangan 
antara yang merokok dan tidak merokok tidak disekat tertutup, apalagi kalau 
dalam ruangan yang sama, seharusnya pemerintah membuat aturan tentang itu dan 
melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat yang tidak mematuhinya.

soal rokok, buat saya bukan masalah salah atau benar, ini masalah pilihan kita 
masing2, ada yang suka merokok, ya silakan merokok, ada yang tidak suka, ya 
silakan menjauhinya. Yang harus diatur adalah bagaimana keduanya tidak saling 
bersinggungan dan mengganggu satu sama yang lain :)

Eric Soesilo
[EMAIL PROTECTED]

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED]

Date: Thu, 14 Aug 2008 21:30:52
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada 
di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak 
bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat 
alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, 
sama aja boong dong...

Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, 
bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!!

Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak 
merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena 
ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. 
Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah..


Kiki Soewarso
Ibu dengan 2 anak



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Louisa Tuhatu
Pak Adi, kalau isu ini mau dibawa ke ranah hak asasi manusia maka akan menjadi 
bulat tak berujung.

Yang susah dalam diskusi semacam ini adalah bhw orang lebih senang hanya 
mengutip pernyataan sepotong yg cocok buat dia. Padahal, isu merokok ini hrs 
dilihat menggunakan lensa fish eye sehingga semua aspek dpt terekam dgn baik.

Sudah sgt banyak data dan informasi dilemparkan di milis ini, tetapi pertanyaan 
yg sama selalu berulang2 muncul.

Saya tdk membenci perokok, menurut saya mereka adl korban industri rokok. Suami 
saya mantan perokok berat, mertua saya meninggal krn rokok, kakak saya hrs 
operasi bypass krn rokok, dll, dll. Jadi, saya hidup di lingkungan perokok, 
saya tahu benar dampak negatifnya. Dan, saya tidak mau anak2 saya menjadi spt 
mereka.

Saya menganggap semua orang hrs bertanggungjawab atas perbuatannya masing2. 
Orang tdk boleh membuang sampah sembarangan, tdk boleh membabas hutan seenaknya 
krn banjir yg terjadi akibat perbuatan itu akan berdampak pada banyak orang, 
termasuk orang2 yg tdk membuang sampah dan membabas hutan.

Begitu juga, perokok hrs siap utk menanggung akibat dr perbuatannya. Dan saya 
percaya pak Adi sangat siap utk menanggung akibat ini. Tetapi, seperti yg 
berkali2 saya sampaikan, asap rokok yg beracun itu tdk bisa dilokalisir hanya 
beredar di sekitar hidung dan mulut si perokok. Kami dipaksa hrs menghirup asap 
beracun itu. Memang mudah utk mengatakan saya tdk merokok di dekat orang yg 
tdk merokok. Memang pak Adi tdk pernah merokok di depan saya krn kita tdk 
saling kenal. Faktanya, saya selalu terpapar asap rokok. Bagaimana dong?

/louisa
Anti rokok tapi tdk membenci perokok

/LT

Powered by Telkomsel BlackBerry�

-Original Message-
From: adi [EMAIL PROTECTED]

Date: Fri, 15 Aug 2008 12:32:10
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Waduh rupanya rpx mbak louisa ni sensi jg.pa ini sebagai tanda bahwa pihak
Tidak merokok membenci pihak yang merokok ??? Tidak smua perokok tidak tau
Aturan..saya juga tau n ngerti tata cara d mn tempat merokok yg baik spy tdk
Menganggu teman2 yang tidak merokok sperti anda misalnya,,, n maksud soal
yang merokok saya n yang mati jg saya tu artinya bahwa ni kehidupan saya n
Saya tidak pernah mengganggu kehidupan anda kan Toh saya tidak pernah
Merokok d hadapan andakan?,lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg
Hak asasi manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya,



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Kiki Soewarso
Oke Pak...
Simpati saya yang mendalam kepada para perokok..
Mudah-mudahan mereka sudah tahu benar2, apa sesungguhnya yang mereka hisap 
setiap kali merokok, dan kerugian apa yang mereka tebarkan dari sisa hisapan 
dan hembusan asap mereka ke orang-orang sekelilingnya.

Sedikit tambahan info, Pak. Ruangan bersekat sama sekali tidak menghalangi 
keleluasan asap rokok menyebar ke segala penjuru gedung itu. Yang efektif 
adalah, mempersilahkan para perokok melakukan kegiatan kesukaannya itu di ruang 
terbuka, bukan di dalam gedung.

salam,
-kiki-





- Original Message 
From: Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 15, 2008 3:22:20 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Ibu kiki yth,

pertama2 saya minta maaf karena memanggil ibu dengan pak, salah sangka ternyata 
:)

saya sependapat dengan  pendapat ibu dan anak ibu, sangat salah kalau ruangan 
antara yang merokok dan tidak merokok tidak disekat tertutup, apalagi kalau 
dalam ruangan yang sama, seharusnya pemerintah membuat aturan tentang itu dan 
melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat yang tidak mematuhinya.

soal rokok, buat saya bukan masalah salah atau benar, ini masalah pilihan kita 
masing2, ada yang suka merokok, ya silakan merokok, ada yang tidak suka, ya 
silakan menjauhinya. Yang harus diatur adalah bagaimana keduanya tidak saling 
bersinggungan dan mengganggu satu sama yang lain :)

Eric Soesilo
ericsoesilo@ yahoo.com

Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Kiki Soewarso
mereka sama sekali tidak bodoh, tapi membodohi kita dan memanfaatkan 
ketidaktahuan kita. mereka sangat tahu, bahwa exhaust sama sekali tidak efektif 
menyedot nikotin, kalaupun mau diadakan pasti biayanya sangat mahal, itupun 
tidak bisa 100% menghilangkan asap penuh racun itu. tambahan lagi, tidak ada 
hukum yang mengatur dengan tegas, kalaupun ada pelaksanaannya memble banget..

kalau Pizza Hut di lauar negeri bisa, kenapa di Indonesia tidak?



- Original Message 
From: Haniwar Syarif [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 15, 2008 12:50:38 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


apa iya bu ada pengelola bloon ?

jangan janganj endela nggak bisa di buka ..tapi 
ada exhaust dgn hood spt yg di dapur keeren  itu lho..

Tapi kalau iya ada, ya marahi aja bu [engelola gedungnya.

HS


RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik Kusmayasari
Dear All

I’m with her.



Haram atau tidak haram, anda yang perokok mati atau tidak mati kalau yang bukan 
perokok kena imbasnya, apa kalian mau nanggung juga?



  _

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf 
Of Kiki Soewarso
Sent: Friday, August 15, 2008 11:31 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada 
di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak 
bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat 
alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, 
sama aja boong dong...

Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, 
bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!!

Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak 
merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena 
ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. 
Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah..

Kiki Soewarso
Ibu dengan 2 anak


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-15 Terurut Topik stephanusmulyadi
Saya kok jadi tidak begitu paham dengan pengertian mengenai Hak Asasi
seperti yang dimaksud Bung Adi ini.

...lg pl ni dalam konteks fatwa yg bertolak blakang dg Hak asasi
manusia so di sini saya mau perjuangkan hak asasi saya,

Mohon pencerahan.
Bagaimana Bung Adi memahami Hak Asasi Manusia?
Apakah merokok itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia?



Salam
Mulyadi



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-14 Terurut Topik Kiki Soewarso
yang saya pertanyakan adalah, mana mungkin ruang merokok dan tidak merokok ada 
di satu ruangan ber-ac yang sama, sedangkan jendela di area merokok tidak 
bisa dibuka sebagai akses ke luar ASAP ROKOK YANG BERACUN ITU? Namanya gak niat 
alias cuma basa basi doang..seperti komentar anak saya yang masih kelas 3 SD, 
sama aja boong dong...

Dan saya adalah seorang Ibu, yang demi menjaga kesehatan anak, jika diperlukan, 
bisa tiba-tiba berubah menjadi macan betina yang galak!!!

Saya mentertawakan kebodohan orang yang menyediakan area merokok dan tidak 
merokok dalam satu ruang yang sama...juga mentertawakan orang, yang karena 
ketidakmengertiannya atau ketidakperduliannya, menganggap hal itu benar. 
Sedangkan kami, korban para perokok adalah pihak yang salah..


Kiki Soewarso
Ibu dengan 2 anak



- Original Message 
From: Eric Soesilo [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 13, 2008 4:40:13 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Anda berada di posisi yang salah kan, kalau memang tempat itu area merokok, 
saya saja akan menertawakan bapak kalau marah2 di tempat itu pak.

Eric Soesilo
ericsoesilo@ yahoo.com

Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Louisa Tuhatu
Pak Udhin dan temans lain yang sering mengusung



Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI pernah membeberkan hasil studi mereka
tentang industri rokok.



Mereka mengatakan bahwa kontribusi pertanian tembakau dalam ketenagakerjaan
hanya 1,7 persen dari total tenaga kerja pertanian. Jika dibandingkan dengan
seluruh sektor (66 sektor) dalam perekonomian, kontribusinya hanya 0,64
persen.



Menyangkut upah, ternyata upah pekerja di pertanian tembakau hanya setengah
dari upah pekerja di pertanian tebu. Keuntungan dari usaha tanam tembakau
juga lebih rendah dari cabai dan kentang. Fakta ini memperlihatkan bahwa
sumbangan pertanian tembakau tidak substansial terhadap perekonomian
Indonesia.



Dari berbagai pernyataan para penggiat anti rokok tidak pernah sekalipun
terlontar pernyataan untuk menutup pabrik rokok! Yang kami minta hanya
peningkatan cukai rokok agar terjadi seleksi alam, di mana keluarga ekonomi
lemah bisa mengalihkan uang rokok menjadi uang daging atau uang susu bagi
keluarganya.



Ada data yang mengatakan bahwa rumah tangga miskin rata-rata membelanjakan
12,43 persen uangnya untuk rokok, jauh lebih besar daripada belanja untuk
daging (0,85%), untuk pendidikan (1,47%) dan untuk kesehatan (1,99).


Dalam simulasi yang dilakukan LDFEUI mereka menyimpulkan bahwa peningkatan
cukai tembakau sebesar 100 persen (dari 31% menjadi 62%) akan meningkatkan
output perekonomian sebesar Rp 335 miliar, meningkatkan pendapatan
masyarakat sebesar Rp 492 miliar serta menciptakan
281.135 lapangan pekerjaan baru secara nasional. Jadi, tidak benar
pernyataan bahwa kalau cukai naik maka pabrik rokok akan gulung tikar dan
pengangguran bertambah!



Yang paling menarik, studi LDFEUI juga menyimpulkan bahwa peningkatan cukai
tembakau ke batas maksimal (sekitar 60%) akan menambah Rp 50 triliun ke
pundi-pundi negara




From: udhien .net [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 13, 2008 11:14 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



kalo gitu dampaknya mungkin jutaan orang para buruh pabrik rokok akan
kehilangan pekerjaan yang otomatis juga mempengaruhi ekonomi anggota
keluarganya. Kemudian para petani tembakau di madura dan di deli mungkin
tidak akan menanam tembakau lagi, yang otomatis perekonomian mereka juga
semakin menurun. Di madura saja, musim tanam tembakau adalah harapan besar
bagi mereka untuk meningkatkan perekonomian keluarganya...

--
regards,

udhien
--
email : [EMAIL PROTECTED] mailto:udhien%40udhien.net
website : http://www.udhien.net - TECHVOLUTION
Deviant : http://techvolution.deviantart.com - My Selected works of
photography
Playground : http://www.slash.web.id - Indonesian IT Updates!

[Non-text portions of this message have been removed]




Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Lasma siregar
Idea yang bagus dari MUI tapi banyak yang harus dipertimbangkan
bagaimana selanjutnya.
Bagaimana nasib para pekerja pabrik rokok, perkebunan tembakau,
pedagang rokok dan pajak dari tembakau buat dana pemerintah?

Lantas kalau merokok adalah haram, bagaimana yang lainnya yang
sama jeleknya atau lebih jelek dari pada rokok?
Just imagine that!
Bagaimana masalah HAM-nya kaum perokok? (Kan yang mati dirinya
sendiri?)

Lantas orang yang tadinya perokok, apa gantinya kalau kambuh dan
ingin merokok kembali?
Apakah makan sirih saja atau ada alternatif lain yang sehat?
Narkoba dan alkohol saja sukar dibasmi dan selalu ada dalam pasar
gelap atau terang
Bagaimana kalau begini MUI?
Please explain!

Salam
Las

--- On Wed, 8/13/08, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 13, 2008, 3:12 AM






http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 08/12/13085542/ mui.siapkan. 
fatwa.haram. untuk.rokok

JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
haram atas lintingan tembakau tersebut.

Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
Selasa (12/8) siang.

Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
ini, kata Seto.

C10 08

Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

 














  


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik anton_djakarta
Baru kali ini MUI bikin fatwa yang benar-benar fungsional di
masyarakat dan berguna bagi kemashlahatan ummat.

Anton



--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Deddy Mansyur
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 1. merokok - 2. kanker - 3. mati - 4. kekuburan

 kalo semua merokok di NKRI (mayoritas katanya merokok), mati
setelah
 beberapa tahun merokok menurut ilmu kedokteran (akan dapat kanker
 paru-paru), mayat-mayat dikubur, berapa hektar tanah akan
dibutuhkan untuk
 mengubur mayat-mayat korban kanker paru-paru?

 kalau tanah kuburan sudah habis, terus akan dikemanakan ini mayat-
mayat?

 1. dibabakar seperti di Bali?
 2. ditenggelemin di laut Jawa?
 3. ambil pulo yang nggak dihuni orang (pulo kosong), bawa mayat2 ke
pulo
 tsb.?
 4. jual mayat-mayat untuk fakultas kedokteran di seluruh dunia
THIS IS A
 GREAT IDEA
 NKRI jadi negara export mayat-mayat terbesar di seluruh dunia, akan
membawa
 income yang besar ke NKRI - LET'S DO IT MANN..ha ha ha
ha.


 salam,
 sensei deddy mansyur
 university of houston
 www.uh.edu/shotokan


RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik adi
klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di 
fatwakan k pelosok negri ini...
coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 
yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg 
tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. 
boleh aja melarang merokok  tapi alasannya apa FATWA NON SENCES 
BWNGET!!!

toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot?

^_^  PEACE !

-Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf 
Of Lasma siregar
Sent: 13 Agustus 2008 15:32
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



Idea yang bagus dari MUI tapi banyak yang harus dipertimbangkan
bagaimana selanjutnya.
Bagaimana nasib para pekerja pabrik rokok, perkebunan tembakau,
pedagang rokok dan pajak dari tembakau buat dana pemerintah?

Lantas kalau merokok adalah haram, bagaimana yang lainnya yang
sama jeleknya atau lebih jelek dari pada rokok?
Just imagine that!
Bagaimana masalah HAM-nya kaum perokok? (Kan yang mati dirinya
sendiri?)

Lantas orang yang tadinya perokok, apa gantinya kalau kambuh dan
ingin merokok kembali?
Apakah makan sirih saja atau ada alternatif lain yang sehat?
Narkoba dan alkohol saja sukar dibasmi dan selalu ada dalam pasar
gelap atau terang
Bagaimana kalau begini MUI?
Please explain!

Salam
Las


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Mariana Amiruddin
Kenapa sih kita selalu percaya dengan fatwa MUI. Kan masih ada yang bisa
kita lebih percaya. Fatwa NU atau Muhamadyah misalnya. Lagian kenapa sih
urusin ummat cuma soal makanan, rokok, apalah, urusin kemiskinan dong,
katanya majelis Ulama. Memang apa sih kekuasaan MUI itu? Dia cuma ormas
biasa toh? Banyak memang yang bisa dibisniskan dari larangan-larangan itu.
Mending dengerin fatwa pujangga deh.

Mar

On 8/13/08, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote:


 http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok

 JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
 Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
 tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
 Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
 haram atas lintingan tembakau tersebut.

 Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
 akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
 fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
 Selasa (12/8) siang.

 Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
 di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
 Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
 menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
 dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
 menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.

 Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
 Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
 rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
 kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.

 Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
 ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
 kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
 merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
 ini, kata Seto.

 C10 08

 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

 



[Non-text portions of this message have been removed]




=
Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS :

1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Eric Soesilo
Anda berada di posisi yang salah kan, kalau memang tempat itu area merokok, 
saya saja akan menertawakan bapak kalau marah2 di tempat itu pak.

Eric Soesilo
[EMAIL PROTECTED]

Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Kiki Soewarso [EMAIL PROTECTED]

Date: Tue, 12 Aug 2008 21:34:42
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



Minggu siang (10 agustus 2008) pada jam makan siang, saya dan 2 anak
saya yang masih kecil mampir di Pizza Hut Atrium Senen. Di bawah penuh,
kami ke lantai atas. Seperti biasa saya minta ditempatkan di area bebas rokok. 
Namun,
di ruang yang sama saya melihat beberapa pelanggan merokok. Lalu saya
panggil pramusaji wanita, meminta jendela dibuka untuk membiarkan asap
rokok bebas merdeka keluar ruangan. Seorang pramusaji pria langsung menyela,
bahwa itu adalah memang area untuk merokok dan adalah hak perokok
merokok di sana. Jadi di ruangan ber-ac yang sama ada area untuk merokok dan 
bukan merokok? Setelah saya berlalu sang pramusaji pria mentertawakan
saya ke arah temannya. Saya tersinggung dan langsung berbalik,
menanyakan kepada pramusaji yang ramah dan sopan itu tentang hak saya sebagai
bukan perokok.


Saya setuju, suruh saja perokok itu menelan sendiri asapnya...

Horas!!!



RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik stephanus Mulyadi
Saya sendiri bukan perokok.
Dan saya sangat mendukung upaya untuk meminimlisir konsumsi rokok dalam 
masyarakat.

Usaha MUI mempersiapkan Fatwa Haram untuk Rokok, mungkin dari maksud cukup 
positif, tapi dari cara mungkin masih perlu dipertimbangkan, bahwa MUI adalah 
lembaga keagamaan. Artinya Fatwa MUI tsb. nanti tentu hanya berlaku bagi 
masyarakat yang tergabung dalam agama Islam.

Untuk konteks Indonesia, di mana masyarakatnya multi agama, Fatwa MUI tsb. 
dalam prakteknya tentu tidak berlaku bagi umat beragama lain yang tidak 
manyatakan rokok sebagai haram. Dalam prakeknya MUI tentu harus berlaku bijak, 
juga bagi mereka yang tidak menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram.

Salam
Mulyadi

--- On Wed, 8/13/08, adi [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: adi [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 13, 2008, 4:59 AM











klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong 
dulu baru di fatwakan k pelosok negri ini...

coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 
yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg 
tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. 
boleh aja melarang merokok  tapi alasannya apa FATWA NON SENCES 
BWNGET!! !



toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot?



^_^  PEACE !



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Bambang Riyanto
Bung Adi gimana sih, ' boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa'
Kan udah jelas alasannya kenapa merokok mesti dilarang, lha udah dibahas 
panjang lebar, termasuk oleh Pak Fuad sang penggerak anti-rokok. Efek ke 
pribadi perokok dan ke orang lain sebagai perokok pasif sudah dijelaskan dengan 
gamblang.

riyanto


- Original Message 
From: adi [EMAIL PROTECTED]


klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di 
fatwakan k pelosok negri ini...
coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 
yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg 
tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. 
boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES 
BWNGET!! !

toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot?

^_^ PEACE ! 
  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Fuad Baradja
Peace juga,
Gini mas , Fatwa itu bukan larangan .
Fatwa itu kebenaran hukum yang diberlakukan dalam kehidupan beragama (dalam hal 
ini agama Islam) terhadap sesuatu yang tidak termaktub dalam Al-Quran dan 
Hadist Nabi Muhammad SAW.
Contohnya , misalnya berzina . Jelas sekali dinyatakan HARAM dalam AlQuran dan 
Hadist. Jadi tak terbantahkan bahwa berzina adalah mutlak dilarang.
Lalu apakah dalam kenyataan sehari hari tidak ada orang Islam yang berzina ? 
Buanyak. Demikian pula dalam hal Judi , Miras , Riba dll.
Nah , rokok dimasa Rasulullah tidak ada . Demikian pula Narkoba .
Lalu apakah tidak ada hukum yang mengaturnya ?
Tentu ada . Hanya karena tidak tertulis secara harfiah dalam Quran dan Hadist , 
maka tugas Ulamalah�- melalui berbagai ijtihad - untuk memfatwakannya haram.
Dan hanya ulamalah yang boleh menerbitkan fatwa , karena itu memang kewajiban 
mereka.
Bahwa fatwa itu nantinya akan diturut oleh umat atau dicuekin , itu adalah 
masalah umat dengan Tuhannya. Kewajiban Ulama telah gugur dan mereka tidak 
akan�dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak .
Jadi , kalau itu memang merupakan kebenaran, ya gak boleh ditimbang timbang 
lagi.
Rasulullah telah bersabda : Yang halal itu jelas , dan yang haram itu juga 
jelas , diantara keduanya adalah hal yang samar samar.
Dan bila anda memang perokok aktif , saya sarankan mulai sekarang -minimal- 
berpikirlah untuk berhenti .. sebelum rokok itu menghentikan anda.
Bila terasa sulit , hubungi saya di� 0811 866 411. Barangkali saya bisa bantu.
�

Fuad Baradja
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Jakarta.

--- On Wed, 8/13/08, adi [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: adi [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 13, 2008, 4:59 AM






klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di 
fatwakan k pelosok negri ini...
coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 
yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg 
tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. 
boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES 
BWNGET!! !

toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot?

^_^ PEACE !


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Louisa Tuhatu
Bung Adi juga mengatakan: yg merokok saya, yg mati saya. Apa urusannya?

Bung Adi lupa atau pura-pura lupa bahwa banyak yg mati krn menjadi perokok 
pasif. Anda yg menikmati, kami yg mati.

Jadi, saya dukung pernyataan: kau telan saja asap rokokmu!!!

/louisa

Powered by Telkomsel BlackBerry�


- Original Message 
From: adi [EMAIL PROTECTED]


klo menurut qw mendingan d pkir dl mateng2 klo perlu sampe gosong dulu baru di 
fatwakan k pelosok negri ini...
coz fatwa bs2 di anggap pelampiasan rs tidak suka (or apalah) terhadap orang2 
yg perokok. wlwpun saya perokok aktif tp saya tetep menyukai orang2 yg 
tidak merokok n tidak masalah sama skali jika saya tidak boleh merokok. 
boleh aja melarang merokok tapi alasannya apa FATWA NON SENCES 
BWNGET!! !

toh yang merokok saya n yang mati juga saya,gitu aja koq repot?

^_^ PEACE !


[Non-text portions of this message have been removed]


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-13 Terurut Topik Fuad Baradja
�
Mbak Mariana ,
Bagi saya , yang saya percaya adalah yang mau menyuarakan kebenaran bahaya yang 
terkandung dalam rokok itu sendiri.
Kalau NU dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa , ya saya akan dukung dan 
apresiasi . Tapi kalau mereka tidak mengeluarkannya hanya karena mereka adalah 
perokok atau mendukung industri rokok , saya tidak ragu ragu untuk mengatakan 
bahwa mereka bukan ulama , karena tidak memahami ilmu secara kaafah atau 
menyeluruh.
Saya tidak akan membawa hal ini ke ranah agama , karena nanti akan menyangkut 
SARA dan tidak akan diposting oleh moderator karena memang aturannya begitu.
Tapi apakah Anda dan teman teman yang tidak mendukung fatwa ini , atau bahkan 
para ulama itu tahu bahwa biaya rokok ummat islam itu�SEHARINYA minimal 250 
milyar ???
Apakah mereka juga tahu bahwa�SETIAP HARI�ada sekitar 1000 orang islam yang 
mati karena penyakit yang diakibatkan oleh rokok ???
Apakah juga menyadari bahwa generasi muda islam ini sangat terancam karena 
kemiskinan dan busung lapar diakibatkan bapaknya lebih suka membeli rokok 
ketimbang membeli susu buat anaknya ???
Masihkah mereka punya nalar untuk memahami bahwa rokok itu memiskinkan , 
membodohkan dan menghancurkan ummat islam seperti telah menghancurkan generasi 
terdahulunya ???.
Bila anda kurang jelas dengan data data ini , saya bisa menjelaskannya kepada 
anda lebih jauh .
Tapi bila anda tidak peduli dengan keadaan ini , 
saya peduli .

Fuad Baradja 
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) 
Jakarta.

--- On Wed, 8/13/08, Mariana Amiruddin [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Mariana Amiruddin [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, August 13, 2008, 5:36 AM

Kenapa sih kita selalu percaya dengan fatwa MUI. Kan masih ada yang bisa
kita lebih percaya. Fatwa NU atau Muhamadyah misalnya. Lagian kenapa sih
urusin ummat cuma soal makanan, rokok, apalah, urusin kemiskinan dong,
katanya majelis Ulama. Memang apa sih kekuasaan MUI itu? Dia cuma ormas
biasa toh? Banyak memang yang bisa dibisniskan dari larangan-larangan itu.
Mending dengerin fatwa pujangga deh.

Mar



=
Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS :

1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Agus Hamonangan
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok

JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
haram atas lintingan tembakau tersebut.

Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
Selasa (12/8) siang.

Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
ini, kata Seto.

C10 08


Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Natal Hutabarat
sudahlah, tidak usah munafiklah...
wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga
untuk membuka
lapangan pekerjaan

tidak usah munafiklah...
bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka
utk merokok?

sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
melanggar...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
...
...
...

ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama

.: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
sembarang tempat :.

On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED]
 wrote:


 http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok

 JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
 Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
 tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
 Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
 haram atas lintingan tembakau tersebut.

 Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
 akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
 fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
 Selasa (12/8) siang.

 Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
 di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
 Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
 menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
 dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
 menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.

 Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
 Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
 rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
 kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.

 Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
 ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
 kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
 merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
 ini, kata Seto.

 C10 08

 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network



=
Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS :

1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Deddy Mansyur
1. merokok - 2. kanker - 3. mati - 4. kekuburan

kalo semua merokok di NKRI (mayoritas katanya merokok), mati setelah 
beberapa tahun merokok menurut ilmu kedokteran (akan dapat kanker 
paru-paru), mayat-mayat dikubur, berapa hektar tanah akan dibutuhkan untuk 
mengubur mayat-mayat korban kanker paru-paru?

kalau tanah kuburan sudah habis, terus akan dikemanakan ini mayat-mayat?

1. dibabakar seperti di Bali?
2. ditenggelemin di laut Jawa?
3. ambil pulo yang nggak dihuni orang (pulo kosong), bawa mayat2 ke pulo 
tsb.?
4. jual mayat-mayat untuk fakultas kedokteran di seluruh dunia THIS IS A 
GREAT IDEA
NKRI jadi negara export mayat-mayat terbesar di seluruh dunia, akan membawa 
income yang besar ke NKRI - LET'S DO IT MANN..ha ha ha ha.


salam,
sensei deddy mansyur
university of houston
www.uh.edu/shotokan

- Original Message - 
From: Natal Hutabarat [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, August 12, 2008 12:53 PM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


sudahlah, tidak usah munafiklah...
wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga
untuk membuka
lapangan pekerjaan

tidak usah munafiklah...
bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka
utk merokok?

sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
melanggar...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
...
...
...

ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama

.: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
sembarang tempat :.



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik [EMAIL PROTECTED]
Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa
hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar
kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja
supaya pemasukan negara malkin besar.
Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok
seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang
rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia
tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu
mencari rokok.
Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan
perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat
pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai
perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu
Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa
yang ditolong?
kmjp47


Original Message
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 13/08/2008 0:53
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

sudahlah, tidak usah munafiklah...
wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan
juga
untuk membuka
lapangan pekerjaan

tidak usah munafiklah...
bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak
mereka
utk merokok?

sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
melanggar...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
...
...
...

ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama

.: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
sembarang tempat :.


Saya Islam dan Tdk Setuju Fatwa Haram-Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Awang BinSaS
ASS wr wb.

Dear All .. yg saya hormati,

Sebagai orang Islam, saya yakin seyakin-yakin nya  bahwa Jika Fatwa haram itu 
benar2 dikeluarkan oleh MUI, hasilnya TIDAK akan berpengaruh byk thd para 
perokok. Alias sangat minim, minim sekali.
Karena menurut pandangan saya pun, tidak alasan apapun untuk mengharamkan rokok.

Selain itu, saran saya untuk MUI:

1. Mbok ya kalo mengeluarkan fatwa, jangan melulu Fatwa Haram doang.

2. Kalo MUI menganggap Merokok adl haram, apakah MUI berani konsekuen 
mengeluarkan FATWA bhw pendapatan pemerintah dari CUKAI ROKOK adl HARAM dan 
tidak boleh diterima negara untuk biaya pembangunan karena pembangunan yg 
dibiayai dr uang HARAM tidak akan membawa BERKAH. 

3.  Sebaiknya MUI mengeluarkan fatwa yg bersifat mendorong masyarakat untuk lbh 
memperhatikan sesama, misalnya FATWA :
 - Wajib hukumnya bagi masyarakat yg sudah mapan untuk mengeluarkan 
SEDEKAH kepada sesama sebesar SEKIAN PERSEN dr kekayaannya tiap bulan/tahun.
 - Pemerintah wajib memungut pajak dari semua Gaji PNS/Polisi/TNI 
sebesar SEKIAN PERSEN untuk disalurkan ke Rumah-Rumah Sosial/PAnti 
Asuhan/Orang2 yg sangat mendesak dibantu, dll sebagai bentuk kepedulian sosial.

4. Saran terakhir, sebaiknya MUI jangan jadi sekedar corong pemerintah.

Inilah saran saya, mohon maaf kalo ada yg kurang berkenan.

SALAM.

AWANG

WASS.

 





--- On Tue, 8/12/08, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tuesday, August 12, 2008, 5:06 PM











Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? 
Berapa 

hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar 

kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja 

supaya pemasukan negara malkin besar.

Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok 

seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang 

rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia 

tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu 

mencari rokok.

Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan 

perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat 

pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai 

perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu 

Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa 

yang ditolong?

kmjp47



Original Message

From: natal.hutabarat@ gmail.com

Date: 13/08/2008 0:53 

To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com

Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok



sudahlah, tidak usah munafiklah.. .

wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...

dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan 

juga

untuk membuka

lapangan pekerjaan... .



tidak usah munafiklah.. .

bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak 

mereka

utk merokok?



sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...

mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang

melanggar...



- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...

...

...

...



ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama



.: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di

sembarang tempat :.


  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Teddy
Lae, horas.. jangan lupa hitung kau juga lah berapa biaya tak nampak
akibat rokok terhadap kesehatan secara nasional (baik perokok pasif
maupun aktif).
Brapa anak yatim piatu krn bapak ibunya mate akibat rokok. Biaya yg
timbul, kesempatan yg hilang bagi anak anak itu mendapatkan kehidupan
wajar itu biaya kualitatif yg tidak pernah dipikirkan perokok maupun
pengatur negeri ini.
Belum lagi orang sudah miskin gaji pas pasan, eh masih juga merokok
bukannya buat susu anak atau gizi anak dng membeli makanan yg lebih
baik. Tidak dengan egoisnya penting berasap dulu mulutku. Anak anak
urusan lain.

Jadi jangan awak hitung pajak, tenaga kerja terserap saja, harus juga
dilihat sisi lain kalau mau fair kita.

Mayoritas dari mana angka penduduk negeri ini merokok? Kalok ada
tolong disebutkan sumber data dan jumlah yg sahih itu.
Kalok di Tiongkok betul ada data yg pernah terbaca di media. 60%
lelaki usia dewasa disana merokok berat dan casual.

Perokok tidak perduli orang lain yg tidak merokok, itu yg paling
parah. Saya setuju orang merokok asal tidak dihembuskannya keluar,
telan kau saja..semua. Itu baru ok menurut saya.

mauliate godang,
th

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Natal Hutabarat
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 sudahlah, tidak usah munafiklah...
 wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
 dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan
juga  untuk membuka lapangan pekerjaan
  tidak usah munafiklah...
 bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut
hak mereka
 utk merokok?
 
 sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
 mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
 melanggar...
 
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
 ...
 ...
 ...
 
 ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama
 
 .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
 sembarang tempat :.
 
 On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED]
  wrote:
 
 
 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haram.untuk.rokok
 
  JAKARTA, SELASA — Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
  Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
  tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
  Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
  haram atas lintingan tembakau tersebut.
 
  Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
  akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
  fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
  Selasa (12/8) siang.
 
  Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
  di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
  Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
  menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
  dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
  menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.
 
  Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
  Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
  rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
  kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.
 
  Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
  ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
  kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
  merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
  ini, kata Seto.
 
  C10 08
 
  Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G
Network





Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik EKO KERTAJAYA

peradaban akan terus maju dan berkembang.
rasionalitas manusialah  yg menetukan tingkat akselerasinya.
kalo masalah sepele macam merokok.
masih juga permisive dng berbagai pengecualian.
bagaimana bisa menalar masalah lainnya.
anak kecil saja ngerti, merokok itu buruk.
jadi berhentilah merokok, titik.
kagak perlu ada alasan.

---Original Message---

From: natal.hutabarat
Date: Wednesday, August 13, 2008 01:11:17
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

sudahlah, tidak usah munafiklah...
wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan juga
untuk membuka
lapangan pekerjaan

tidak usah munafiklah...
bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak mereka
utk merokok?

sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
melanggar...

- agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
- agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...




ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama

..: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
sembarang tempat :.

On Tue, Aug 12, 2008 at 8:12 PM, Agus Hamonangan lt;[EMAIL PROTECTED]
 wrote:


 http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/13085542/mui.siapkan.fatwa.haramuntuk.rokok

 JAKARTA, SELASA - Jika Anda memiliki kebiasaan merokok, ada baiknya
 Anda mulai mengurangi dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan buruk
 tersebut. Selain dipastikan mengganggu kesehatan, saat ini Majelis
 Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa
 haram atas lintingan tembakau tersebut.

 Akhir tahun ini kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa
 akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui
 fatwa haram, kata Ketua Umum MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta,
 Selasa (12/8) siang.

 Amidhan menjelaskan, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru
 di MUI. Pada bulan Juli lalu, ada rapat koordinasi daerah wilayah
 Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun,
 menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama
 dalam rapat ijtima. Sebelum ini, lanjut Amidhan, MUI Pusat telah
 menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu.

 Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli
 Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi
 rokok. Untuk itu, hari ini Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli
 kesehatan mendatangi kantor MUI untuk membicarakan hal tersebut.

 Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan
 ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di
 kalangan anak. Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya
 merokok. Yang penting, pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya
 ini, kata Seto.

 C10 08

 Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network



=
Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS :

1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM)
3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links




.

PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK. DISCLAIMER:

This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager. This message contains confidential information
and is intended only for the individual named. If you are not the
named addressee you should not disseminate, distribute or copy this
e-mail. Please notify the sender immediately by e-mail if you have
received this e-mail by mistake and delete this e-mail from your
system. If you are not the intended recipient you are notified that
disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on
the contents of this information is strictly prohibited.

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Erwan Susandi
Yang benar aja...
Rokok = Narkoba.
Jangan alihkan dengan memaklumatkan bahwa hanya rokok perusak bangsa.
Terlupa atau dilupakan. Korupsi kok tidak dinyatakan haram? Atau
karena korupsi tidak/bukan aliran sesat atau mengandung lemak babi.
Kebiasaan korup kan menyebabkan epotensi terhadap istri tua,gangguan
kejiwaan dan hidari dari wanita hamil kecuali istri muda yang jadi
simpanan.

Apa yang menjadi dasar rokok narkoba? Karena zat adiktif? Atau membuat
orang kecanduan?
Jangan artikan al qur'an dan hadist sepenggal-sepenggal.
Kaga mikir negara industri rokok pada tutup atau pindah kenegara lain.
Pajaknya banyak tu... Atau mau diganti/dibebankan ke pajak energi,
seperti batu bara. Royalti lagi... Tapi royalti atau loyal ti?
Cari kerjaan lain MUI! Liat atas nama agama jual beli kursi naik haji.
Deposit ONH. Kalau perlu MUI mendekamasikan bila koruptor mengatas
namakan agama maka hukum pancung siapapun orangnya...
Bukankah kita sama dimata hukum?
Penceramah atau sampai mentri/mantan mentri agama.
Berani?
katakanlah benar, walau itu pahid.



Pada tanggal 12/08/08, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] menulis:
 Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa
 hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar
 kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja
 supaya pemasukan negara malkin besar.
 Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok
 seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat pedagang
 rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia
 tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan selalu
 mencari rokok.
 Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan
 perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat
 pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai
 perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu
 Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi siapa
 yang ditolong?
 kmjp47


 Original Message
 From: [EMAIL PROTECTED]
 Date: 13/08/2008 0:53
 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
 Subj: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

 sudahlah, tidak usah munafiklah...
 wong mayoritas penduduk di NKRI suka dan senang merokok kok...
 dan terbukti begitu besar kontribusinya bagi pemasukan negara, dan
 juga
 untuk membuka
 lapangan pekerjaan

 tidak usah munafiklah...
 bagaimana nanti kalau orang2 yang suka merokok pada demo menuntut hak
 mereka
 utk merokok?

 sekarang itu yang penting, para perokok ini merokok pada tempatnya...
 mending point itu ajah yang dipertegas, dan diberikan sanksi bagi yang
 melanggar...

 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di rumah sakit...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di angkutan umum...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di mall ...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di ruangan ber-AC...
 - agar jangan ada lagi orang yang merokok di tempat2 umum...
 ...
 ...
 ...

 ini harusnya yang perlu dipikirkan bersama

 .: yang tidak merokok dan sangat benci melihat orang yang merokok di
 sembarang tempat :.



-- 
U're my inspirations
HAMBIN BASAMAAN
(pikul bersama-sama).

Salam,
Erwan susandi.
([EMAIL PROTECTED])

Terima kasih anda telah berkunjung ke www.langsatborneo.blogspot.com


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik David Edzar Purba
Saya sangat setuju dengan kmjp47 (nama yang aneh).
Kita jangan membenarkan merokok dengan argumen bahwa nanti pedagang
rokok, petani tembakau dan masyarakat lainnya yang pencahariannya
dari rokok (tembakau) akan menderita. Siapa tau kalo orang tidak
merokok lagi jadinya makan permen jadi konsumsi permen bertambah, nah
yang tadinya pabrik rokok kan bisa jadi pabrik permen
Jadi alasannya jangan masalah lapangan kerja
Salam

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Bagaimana kalau dalil anda diterapkan buat ganja dan alkohol? Berapa
 hektar ladang ganja yang harus dimusnhakan di Aceh, berapa besar
 kerugian petani ganja. Mengapa tidak dilakukan saja pajak bagi ganja
 supaya pemasukan negara malkin besar.
 Lagipula, sekali lagi, di negara-negara yang menhgharamkan rokok
 seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Arab Saudi, tidak membuat
pedagang
 rokok bangkrut. Karena perokok adalah orang yang sudah ketagihan. Ia
 tidak akan dapat melepaskan diri dari kecanduan nikotin dan akan
selalu
 mencari rokok.
 Soal tenaga kerja? Negara-negara yang ketat melakukan pengaturan
 perdagangan rokok, seperti Amerika, Inggeris, China, tidak membuat
 pabrik rokok mereka bangkrut. Malah Philip Morris kmini menguasai
 perdagnagan rokok Indonesia. Ia menarik keuntungan besar dar pecandu
 Indonesia untuk kemudian dibawa ke negaranya keuntungan itu. Jadi
siapa
 yang ditolong?
 kmjp47


Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik udhien .net
2008/8/13 David Edzar Purba [EMAIL PROTECTED]

 Saya sangat setuju dengan kmjp47 (nama yang aneh).
 Kita jangan membenarkan merokok dengan argumen bahwa nanti pedagang
 rokok, petani tembakau dan masyarakat lainnya yang pencahariannya
 dari rokok (tembakau) akan menderita. Siapa tau kalo orang tidak
 merokok lagi jadinya makan permen jadi konsumsi permen bertambah, nah
 yang tadinya pabrik rokok kan bisa jadi pabrik permen
 Jadi alasannya jangan masalah lapangan kerja
 Salam


dari segi agama hukumnya masih makruh koq...

kalo gitu dampaknya mungkin jutaan orang para buruh pabrik rokok akan
kehilangan pekerjaan yang otomatis juga mempengaruhi ekonomi anggota
keluarganya. Kemudian para petani tembakau di madura dan di deli mungkin
tidak akan menanam tembakau lagi, yang otomatis perekonomian mereka juga
semakin menurun. Di madura saja, musim tanam tembakau adalah harapan besar
bagi mereka untuk meningkatkan perekonomian keluarganya...

-- 
regards,




udhien
--
email : [EMAIL PROTECTED]
website : http://www.udhien.net - TECHVOLUTION
Deviant : http://techvolution.deviantart.com - My Selected works of
photography
Playground : http://www.slash.web.id - Indonesian IT Updates!


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok

2008-08-12 Terurut Topik Kiki Soewarso

Minggu siang (10 agustus 2008) pada jam makan siang, saya dan 2 anak
saya yang masih kecil mampir di Pizza Hut Atrium Senen. Di bawah penuh,
kami ke lantai atas. Seperti biasa saya minta ditempatkan di area bebas rokok. 
Namun,
di ruang yang sama saya melihat beberapa pelanggan merokok. Lalu saya
panggil pramusaji wanita, meminta jendela dibuka untuk membiarkan asap
rokok bebas merdeka keluar ruangan. Seorang pramusaji pria langsung menyela,
bahwa itu adalah memang area untuk merokok dan adalah hak perokok
merokok di sana. Jadi di ruangan ber-ac yang sama ada area untuk merokok dan 
bukan merokok? Setelah saya berlalu sang pramusaji pria mentertawakan
saya ke arah temannya. Saya tersinggung dan langsung berbalik,
menanyakan kepada pramusaji yang ramah dan sopan itu tentang hak saya sebagai
bukan perokok.


Saya setuju, suruh saja perokok itu menelan sendiri asapnya...

Horas!!!



- Original Message 
From: Teddy [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 13, 2008 8:48:31 AM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] MUI Siapkan Fatwa Haram untuk Rokok


Lae, horas.. jangan lupa hitung kau juga lah berapa biaya tak nampak
akibat rokok terhadap kesehatan secara nasional (baik perokok pasif
maupun aktif).
Brapa anak yatim piatu krn bapak ibunya mate akibat rokok. Biaya yg
timbul, kesempatan yg hilang bagi anak anak itu mendapatkan kehidupan
wajar itu biaya kualitatif yg tidak pernah dipikirkan perokok maupun
pengatur negeri ini.
Belum lagi orang sudah miskin gaji pas pasan, eh masih juga merokok
bukannya buat susu anak atau gizi anak dng membeli makanan yg lebih
baik. Tidak dengan egoisnya penting berasap dulu mulutku. Anak anak
urusan lain.

Jadi jangan awak hitung pajak, tenaga kerja terserap saja, harus juga
dilihat sisi lain kalau mau fair kita.

Mayoritas dari mana angka penduduk negeri ini merokok? Kalok ada
tolong disebutkan sumber data dan jumlah yg sahih itu.
Kalok di Tiongkok betul ada data yg pernah terbaca di media. 60%
lelaki usia dewasa disana merokok berat dan casual.

Perokok tidak perduli orang lain yg tidak merokok, itu yg paling
parah. Saya setuju orang merokok asal tidak dihembuskannya keluar,
telan kau saja..semua. Itu baru ok menurut saya.

mauliate godang,
th