[GELORA45] Dubes Tiongkok untuk PBB Jabarkan Kehadiran Presiden Xi di Rangkaian Pertemuan Peringatan HUT ke-75 PBB ; Dunia Kagumi Lonjakan Turis Tiongkok selama Liburan Panjang Hari Nasional

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 Dubes Tiongkok untuk PBB Jabarkan Kehadiran Presiden Xi di Rangkaian
 Pertemuan Peringatan HUT ke-75 PBB

http://indonesian.cri.cn/20201006/c0f1f207-f503-93b5-6d65-3c27b7878295.html
2020-10-06 11:17:18

Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun Senin kemarin (5/10) mengadakan 
jumpa pers virtual untuk memberikan keterangan tentang kehadiran 
Presiden Tiongkok Xi Jinping di serangkaian pertemuan peringatan hari 
ulang tahun ke-75 PBB yang berakhir pekan lalu.


Zhang Jun mengatakan, sebanyak 173 kepala negara atau pemerintah 
menghadiri pertemuan peringatan HUT ke-75 PBB secara virtual. Jumlah 
pemimpin yang hadir di ajang tersebut mencetak rekor baru. Mayoritas 
pemimpin menganjurkan multilateralisme dan memelihara kewibawaan PBB. 
Mereka mengimbau peningkatan solidaritas dan kerja sama untuk 
bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19 serta perubahan iklim yang 
merupakan tantangan global. Dalam rangkaian pertemuan kali ini berbagai 
pihak telah mencapai kesepahaman penting untuk menjaga multilateralisme 
dan mencapai hasil-hasil positif yang menguntungkan kerja sama 
internasional. Hal ini sekali lagi menunjukkan bahwa multilateralisme 
adalah arus zaman dan keinginan masyarakat.


Zhang Jun menyatakan, Tiongkok memandang penting rangkaian pertemuan 
peringatan HUT ke-75 PBB. Xi Jinping telah menghadiri KTT Peringatan HUT 
ke-75 PBB, debat umum Sidang Majelis Umum PBB, Pertemuan Puncak 
Keanekaragaman Hayati serta pertemuan senior peringatan HUT ke-25 
Konferensi Wanita Sedunia Beijing. Dalam serangkaian pidatonya, Presiden 
Xi Jinping membeberkan pemikiran strategisnya tentang nasib dan masa 
depan umat manusia, berbagi pengalaman Tiongkok terkait penanggulangan 
pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Ia mengajukan solusi Tiongkok 
untuk menghadapi tantangan global, mengumumkan serangkaian langkah untuk 
mendukung PBB, dan menunjukkan arah bagi perkembangan PBB pada masa 
mendatang.


Zhang Jun menyatakan, peringatan 75 tahun PBB menandakan titik permulaan 
yang baru dan telah membuka lembaran yang baru. Tiongkok akan bersama 
berbagai negara lainnya aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan 
yang dipimpin oleh PBB, benar-benar melaksanakan kesepahaman dan 
komitmen yang tercapai dalam pertemuan tingkat tinggi, bersolidaritas 
menanggulangi pandemi, dan berupaya mewujudkan pemulihan yang lebih kuat 
dan pembangunan hijau, secara efektif menghadapi berbagai tantangan global.


Zhang Jun menuturkan, kita seharusnya menentang unilateralisme, 
proteksionisme dan tindakan bullying guna menyediakan fondasi kokoh bagi 
perdamaian, kestabilan dan pembangunan dunia. Tiongkok sekali-kali tidak 
akan berpangku tangan terhadap unilateralisme yang selama ini telah 
sangat merugikan ketertiban internasional, kerja sama multilateral dan 
peranan PBB. Tiongkok untuk selamanya akan berperan sebagai pembela dan 
pelaksana multilateralisme. Tiongkok akan terus berupaya bersama 
berbagai negara lainnya untuk membela sistem internasional dengan PBB 
sebagai inti sarinya, dengan tegas membela ketertiban internasional yang 
berlandaskan pada hukum internasional, dengan tegas mendukung PBB 
memainkan peranan dominan dalam urusan internasional.




 Dunia Kagumi Lonjakan Turis Tiongkok selama Liburan Panjang Hari Nasional

http://indonesian.cri.cn/20201006/5d5dc48e-a76f-b9c5-f562-557d1fcdc819.html
2020-10-06 10:45:51

Selama liburan panjang Hari Nasional dan Festival Tiongciu atau Festival 
Bulan Purnama dari 1 hingga 8 Oktober, pariwisata Tiongkok mengalami 
lonjakan signifikan dengan turis domestik membeludak di setiap obyek 
wisata di seluruh negeri. Hal ini terwujud karena Tiongkok sudah 
berhasil mengendali penularan wabah virus corona dalam negeri. Menurut 
statistik dari pemerintah maupun lembaga pariwisata, pada hari pertama 
liburan panjang pada 1 Oktober, jumlah turis dalam negeri mencapai 97 
juta kunjungan, dan jumlah turis total selama delapan hari liburan 
panjang diperkirakan akan mencapai 550 hingga 600 juta orang, dengan 
penghasilan dari pariwisata diproyeksi akan mencapai 766,6 juta yuan. 
Pemulihan pariwisata domestik akan memberikan andil bagi pemulihan 
ekonomi Tiongkok secara keseluruhan. Merujuk statisik situs web 
pariwisata, Qunar.com, selama liburan panjang Hari Nasional dan 
Tiongciu, total terjual 15 juta tiket pesawat terbang, atau meningkat 10 
persen dibanding periode sama tahun lalu. Bahkan sejumlah dinas 
penerbangan terpaksa menolak pemesanan tiket karena semua tiketnya sudah 
ludes terjual untuk masa liburan panjang.


Saat ini pandemi COVID-19 masih terus menyebar secara global. Sebagian 
besar negara masih belum pulih dari kemerosotan ekonominya yang berkutat 
di titik terendah. Sejumlah kantor berita kaliber dunia, antara lain, 
AP, Bloomberg dan CNN AS telah melaukan peliputan terhadap membeludaknya 
turis selama liburan panjang Harian Nasional dan Tiongciu. Mereka 
mengapresiasi hasil-hasil yang dicapai Tiongkok dalam penanggulangan 
COVID-19, dan mengakui perekonomian Tiongkok

[GELORA45] Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan Kemiskinan Dunia

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan
 Kemiskinan Dunia

2020-10-06 16:07:43 
http://indonesian.cri.cn/20201006/4c77ee0c-bbdb-a9e8-90f5-144f91a0a1ba.html


Jalan kereta api cepat atau kereta peluru Tiongkok memiliki panjang 
lintasan 36 ribu kilometer, yang merupakan 2/3 dari total panjang 
keseluruhan jalur kereta api sedunia. Keberhasilan Tiongkok dalam 
pembangunan jalur kereta api layak disebut sebagai “kartu nama” 
Tiongkok. Jaringan kereta api cepat menggenjot pertumbuhan ekonomi 
setiap daerah yang dilintasinya. Tidak sedikit daerah terlepas dari 
kemiskinan sejalan dengan pembangunan jalur kereta api cepat. Kabupaten 
Jinzhai, Provinsi Anhui adalah salah satu daerah yang terangkat dari 
kemiskinan melalui pariwisata yang berkembang pesat setelah pembukaan 
layanan kereta api cepat.


Sebagai negara berkembang terbesar di dunia, keajaiban pengentasan 
kemiskinan yang diciptakan Tiongkok dinilai sebagai kontribusi besar 
terhadap usaha pengentasan kemiskinan global. Merujuk data Bank Dunia, 
tingkat kontribusi usaha pengentasan kemiskinan Tiongkok terhadap usaha 
pengentasan kemiskinan dunia sebesar 70 persen ke atas. Dari 2010 hingga 
akhir 2019, jumlah populasi miskin Tiongkok berkurang 90 juta jiwa 
lebih, dengan tingkat kejadian kemiskinan turun dari 10,2 persen pada 10 
tahun lalu menjadi 0,6 persen sekarang. Setelah terwujudnya target 
pengentasan kemiskinan pada tahun ini, Tiongkok akan lebih awal 10 tahun 
merealisasi target pengentasan kemiskinan yang tercantum dalam Agenda 
Pembangunan Berkelanjutan 2030 PBB. Sekjen PBB Antonio Guterres memuji 
Tiongkok sebagai “negara yang memberikan sumbangan terbesar bagi usaha 
pengentasan kemiskinan global dalam waktu 10 tahun lalu”.


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126573793_16017909091361n


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126573793_16017909091041n


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126573793_16017909090341n


Memang pembangunan merupakan unsur kunci dalam usaha pengentasan 
kemiskinan Tiongkok. Sejak RRT berdiri pada tahun 1949, khususnya sejak 
reformasi dan keterbukaan, Tiongkok mengalami pertumbuhan yang pesat 
sehingga sebanyak 850 juta jiwa penduduk terlepas dari kemiskinan, yang 
merupakan keajaiban pengentasan kemiskinan yang berskala paling besar, 
berlangsung dalam waktu paling lama dan melibatkan penduduk terbanyak. 
Sejak Kongres Nasional ke-18 PKT, pemimpin tertinggi Tiongkok memimpin 
seluruh masyarakat melancarkan kampanye pengentasan kemiskinan di 
seluruh negeri. Tekad dan keyakinan Tiongkok untuk mewujudkan target 
pengentasan kemiskinan tak pernah tergoyah biarpun di tengah penularan 
pandemi COVID-19.


Pada April lalu, Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan kunjungan kerja 
ke Provinsi Shaanxi untuk menginspeksi hasil-hasil pengentasan 
kemiskinan. Pada kesempatan itu, ia memberikan arahan terkait 
pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri, penciptaan 
lowongan kerja dan pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa serangkaian 
kebijakan yang dilaksanakan pemerintah Tiongkok di tengah penyebaran 
wabah virus corona adalah tepat dan efektif. Terhitung hingga akhir 
April lalu, produktivitas di perusahaan-perusahaan yang menjadi tulang 
punggung dalam pengentasan kemiskinan mencapai 97 persen. Volume 
penjualan ritel Online di seluruh negeri antara Januari hingga Agustus 
meningkat 9,5 persen. Banyak produk dari daerah miskin kini dijual 
secara daring melalui platform e-commerce atau siaran langsung yang 
dibawa oleh influencer.


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126578184_16019617837471n


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126578184_16019617837781n


Keajaiban Tiongkok Berikan Kontribusi bagi Usaha Penanggulangan 
Kemiskinan Dunia_fororder_1126578184_16019617837181n


Sebagai negara besar yang bertanggung jawab, Tiongkok aktif memberikan 
bantuan kepada negara lain untuk mengatasi kemiskinan. Dari Tanzania 
hingga Asia Tenggara, dari negara-negara Kepulauan Pasifik hingga 
Amerika Latin, Tiongkok telah memberikan bantuan merata kepada banyak 
negara untuk mengatasi kemiskinan.


Sejak memasuki tahun ini, pengentasan kemiskinan di banyak negara 
mengalami imbas dari pandemi COVID-19. Atas nama negara-negara 
berkembang, Tiongkok berkali-kali mengeluarkan himbauan di berbagai 
ajang internasional agar masyarakat internasional, terutama 
negara-negara maju menunaikan komitmennya terkait penangguhan pembayaran 
hutang yang diajukan oleh G20. Pada Juni lalu, Tiongkok mengikuti 
pertemuan Aliansi Pengentasan Kemiskinan sebagai negara pendiri, dan 
mengajukan gagasan Tiongkok tentang perbaikan kesejahteraan rakyat di 
negara-negara yang dilintasi Inisiatif Sabuk dan Jalan. Laporan Bank 
Dunia menunjukkan

[GELORA45] Benturan Idealisme di Balik UU Ciptaker ; Walk Out, Langkah Brilian Demokrat?

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 Benturan Idealisme di Balik UU Ciptaker

R53-Tuesday, October 6, 
2020 20:40



https://www.pinterpolitik.com/benturan-idealisme-di-balik-uu-ciptaker
/Foto: Daily News Indonesia/

/7 min read/


   *Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU tengah menuai berbagai
   kritik dan kutukan. Tegas, produk hukum ini disebut merugikan
   pekerja dan buruh karena hanya menguntungkan pengusaha dan
   investor. Lantas, mungkinkah terdapat benturan idealisme di
   balik UU kontroversial ini?*



*PinterPolitik.com *

Dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU 
Ciptaker) menjadi UU, dapat dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 
telah meletakkan langkah besar dalam penerapan/Omnibus Law/atau UU Sapu 
Jagat. Produk hukum ini sendiri pertama kali didengar publik saat*pidato 
pelantikan 
*sang 
presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.


Merujuk pada pernyataannya pada 16 Mei 2019 ketika menegaskan dalam lima 
tahun ke depan*tidak memiliki 
*beban 
apa-apa, tampaknya itu menjadi jawaban mengapa Presiden Jokowi berani 
mengambil keputusan-keputusan tidak populis yang memicu resistensi 
publik. Tidak hanya soal UU Ciptaker yang saat ini tengah mendapat 
hujanan kritik, pada September tahun lalu, gelombang besar demonstrasi 
juga terjadi ketika menolak revisi UU KPK.


Merangkum narasi yang ada, penolakan keras terhadap UU Ciptaker 
didasarkan pada ketimpangan keadilan karena hak buruh atau pekerja 
disebut dikurangi bahkan ditiadakan. Mulai dari bertambahnya jam lembur, 
pengurangan pesangon, masalah cuti dan hari libur, tidak ada upah 
minimum, hingga pada klaim mudahnya perusahaan untuk memecat pekerja. Di 
sisi lain, produk hukum ini disebut begitu menguntungkan pengusaha dan 
investor karena mempermudah izin usaha dan mengurangi beban pengeluaran.


Jika kita melepaskan diri dari sentimen yang saat ini tengah berselimut 
kalut, sepertinya kita dapat menemukan terdapat dua idealisme yang 
tengah berbenturan di balik polemik UU Ciptaker. Lantas, idealisme 
apakah yang dimaksud?



   */Naïve Idealism/vs/Mature Idealism/*

Tidak hanya dari kalangan buruh, mahasiswa dan kawula muda adalah 
kelompok yang menolak keras produk hukum ini. Tegas mereka, ini adalah 
perwujudan dari perhatian negara yang lebih condong terhadap kelompok 
pemilik modal alias pengusaha. Lanjutnya, negara seharusnya mampu 
menyejahterakan buruh yang/notabene/merupakan rakyat kecil dengan 
melepaskan diri dari intervensi pengusaha.


Akan tetapi, tanpa bermaksud untuk mendiskreditkan, jangan sampai 
suara-suara lantang tersebut terjebak dalam/naïve idealism/atau 
idealisme naif. Ini adalah cara berpikir yang bercirikan solusi dan 
keyakinan yang sangat optimis dan positif tetapi kurang realistis atau 
kurang dipikirkan dengan matang. Jenis pemikiran seperti ini umumnya 
terjadi di kalangan remaja. Mereka yang terjebak dalam idealisme ini 
percaya bahwa sesuatu akan berjalan persis seperti yang dibayangkan 
tanpa memikirkan secara utuh kalkulasi praktikalnya.


Dalam penjelasan yang lebih spesifik, idealisme ini juga rentan terjebak 
dalam kesalahan bernalar yang disebut dengan/the impossibility of 
perfection/atau kesempurnaan yang mustahil. Pada umumnya, kesalahan 
bernalar ini terjadi di ranah etika karena adanya anggapan bahwa 
kebahagiaan atau kebajikan yang sempurna dapat digapai.


Menurut Profesor Etika dari University of Miami, Michael Slote, 
kebahagiaan dan kebajikan yang sempurna bagi manusia secara prinsipnya 
tidak mungkin terjadi. Ini karena fenomena etika jauh lebih kompleks, 
dan jauh lebih meningkatkan potensi konflik dan kegagalan nilai, 
daripada yang dibayangkan selama ini.


Konteks yang disebutkan oleh Slote dapat kita pahami melalui masalah 
“partikularitas tidak terbatas” dalam kepentingan sosial. Dalam realita 
sosial, setiap individu ataupun kelompok masyarakat umumnya akan 
mempromosikan nilai yang menurutnya benar, sehingga tidak jarang terjadi 
tumpang tindih dan benturan nilai. Dengan kata lain, sampai saat ini 
tidak ditemukan metode untuk melakukan distribusi keadilan yang merata 
di tengah masyarakat.


Sama halnya dengan kasus penolakan terhadap UU Ciptaker, di sana terjadi 
bayangan kesejahteraan yang ideal, namun minim dalam penjabaran 
praktikal. Secara umum, mereka yang mengkritik ketimpangan distribusi 
kesejahteraan di UU tersebut akan merujuk pada norma dan konsep ideal 
seperti pasal 33 UUD 1954 ataupun sila kelima Pancasila.


Di sisi lain, mereka yang mendukung UU Ciptaker, besar kemungkinan 
terjebak dalam/mature idealism/atau idealisme dewasa. Idealisme ini 
telah memiliki penerimaan bahwa kejahatan dan delusi itu 

[GELORA45] Permintaan Maaf dan Tepuk Tangan AHY Saat Demokrat Walk Out ; Kecewa Dibohongi, Buruh Ajukan Judicial Reivew UU Cipta Kerja

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 Permintaan Maaf dan Tepuk Tangan AHY Saat Demokrat Walk Out

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 06:12 WIB
29 komentar 

SHAREURL telah disalin 

AHY video confrence dengan Walkot TegalAgus Harimurti Yudhoyono, atau 
AHY (Foto: Dok. Istimewa)


*Jakarta*-

Pengesahanomnibus law RUU Cipta Kerja 
dalam rapat 
paripurnaDPR RI beberapa hari lalu 
diwarnai aksi Fraksi Partai Demokrat walk out dari ruang sidang. 
Keputusan ini disambut meriah oleh Agus Harimurti Yudhoyono, biasa 
disapaAHY .


AHY, Ketua Umum Partai Demokrat, menonton gerak-gerik anak buahnya di 
DPR RI dalam sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja lewat layar 
televisi. AHY serius menyimak debat Benny Kabur Harman, anggota DPR 
Demokrat, dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat 
pada Senin (5/10/2020).


Perdebatan ini pecah karena Demokrat merasa tidak diakomodir pimpinan 
sidang paripurna untuk menyuarakan pendapat. Padahal, perwakilan Fraksi 
Demokrat sebelumnya sudah diberi kesempatan berbicara di mimbar, sama 
seperti fraksi-fraksi lainnya. Namun, Demokrat mau lebih.


*Baca juga:*Simak Lagi! Poin-poin Krusial Omnibus Law Cipta Kerja 



Debat panas dengan Azis Syamsuddin diakhiri Fraksi Demokrat dengan walk 
out atau meninggalkan sidang sebelum kelar. Momen walk out ini mendapat 
aplaus dari AHY.


AHY membagikan rekaman dirinya memberi tepuk tangan kepada Fraksi 
Demokrat yang walk out atau WO melalui akun Instagram resminya 
@agusyudhoyono.


"Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai 
Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai 
Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja," tulis AHY.


Putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menilai UU 
Cipta Kerja tak punya urgensi dan sangat dipaksakan. Bagi AHY, banyak 
pasal UU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan pekerja.


"Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus 
pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat 
dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh 
dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," ucap putra sulung SBY itu.


"Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) 
yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang 
bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai 
keadilan," sebut AHY.


*Baca juga:*Gelombang Demo-Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law UU 
Cipta Kerja 



Bagaimanapun RUU Cipta Kerja akhirnya lolos di paripurna DPR. Meski 
mengapresiasi sikap fraksinya, AHY meminta maaf kepada masyarakat.


"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, 
karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan 
rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY.


Fraksi Demokrat kalah kekuatan dari partai-partai pendukung pemerintah 
di parlemen dalam hal setuju atau tidak setuju dengan UU Cipta Kerja. 
Demokrat hanya punya 'teman seperjuangan' dalam menolak UU Cipta Kerja, 
yakni Partai Keadilan Sejahtera.


*(gbr/gbr)*



 Kecewa Dibohongi, Buruh Ajukan Judicial Reivew UU Cipta Kerja

Deden Gunawan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 06:19 WIB
13 komentar 

SHAREURL telah disalin 

Presiden KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Elly Rosita 
SilabanPresiden KSBSI Elly Rosita Silaban (Foto: Dok. Pribadi)


*Jakarta*-

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita 
Silaban menilai pemerintah dan DPR telah membohongi kalangan buruh 
terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Ia 
mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR dan wakil 
pemerintah terkait rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Tapi mereka 
selalu mengatakan RUU itu tak akan buru-buru disahkan.


"Saya beberapa kali bertemu dengan teman-teman dari DPR, pemerintah 
memang tidak ada dikatakan akan disahkan 8 Oktober. Mereka justru 
bilangnya tidak akan secepat itu, tidak terburu-buru banget. Ternyata 
justru dimajukan, dan itu membuat kita/shock/banget," kata Elly saat 
ditemui di Kantor Sekretariat KSBSI di Cipinang Muara, Jakarta Timur, 
Selasa (6/10/2020).


Ia mengaku tak 

[GELORA45] Fwd: ASVI WARMAN ADAM PEMBONGKAR KEBOHONGAN TENTANG G30S

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]




 轉寄郵件 
主旨: [nasional-list] ASVI WARMAN ADAM PEMBONGKAR KEBOHONGAN TENTANG G30S
日期: Tue, 6 Oct 2020 22:52:52 +0200
從: 	'Lusi D.' lus...@rantar.de [nasional-list] 











Berikut wawancara ttg G30S dengan pakar sejarah Asvi Warman Adam.
Sangat substansial dan patut dipelajari dengan teliti keabsahan narasi
kesejarahannya. Baik sekali sebagai bahan pembanding dengan nilai cerita
Prof Salim Said ttg tema yang sama beberapa hari yang lalu. Lusi.-

*ASVI WARMAN ADAM PEMBONGKAR KEBOHONGAN TENTANG G30S*

*https://www.youtube.com/watch?v=SROfp71IcEQ*

*
*

**




[GELORA45] ASVI WARMAN ADAM PEMBONGKAR KEBOHONGAN TENTANG G30S

2020-10-06 Terurut Topik 'Lusi D.' lus...@rantar.de [GELORA45]
Berikut wawancara ttg G30S dengan pakar sejarah Asvi Warman Adam.
Sangat substansial dan patut dipelajari dengan teliti keabsahan narasi
kesejarahannya. Baik sekali sebagai bahan pembanding dengan nilai cerita
Prof Salim Said ttg tema yang sama beberapa hari yang lalu. Lusi.-


ASVI WARMAN ADAM PEMBONGKAR KEBOHONGAN TENTANG G30S

https://www.youtube.com/watch?v=SROfp71IcEQ


[GELORA45] Serba-serbi pengesahan UU Cilaka dan Moeldoko kebablasan

2020-10-06 Terurut Topik 'Lusi D.' lus...@rantar.de [GELORA45]
1. Soal UU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Kami Merasa Dikhianati, Kami
Menolak Total! | tvOne
https://www.youtube.com/watch?v=otMi7ihiqC8


2. Buruh Gelar Unjuk Rasa, Tolak RUU Cipta Kerja di Kawasan Industri
https://www.youtube.com/watch?v=iKo3GrYEUuc


3. Haris Azhar: Virus Ini Dinikmati Penguasa untuk memuluskan Upaya
Pengesahan UU Cipta Kerja https://www.youtube.com/watch?v=Ez5IWh1dy5g


4. Refly Harun: BENAR-BENAR UU CILAKA!!!
https://www.youtube.com/watch?v=tGdeYW25kNo


5. M0ELD0K0 SUDAH KEB4BLASAN
https://www.youtube.com/watch?v=82-PQ-gLjU0


[GELORA45] UU Cipta Kerja dan Erosi Politik Perwakilan

2020-10-06 Terurut Topik 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]


-- 
j.gedearka 


https://news.detik.com/kolom/d-5201607/uu-cipta-kerja-dan-erosi-politik-perwakilan?tag_from=wp_cb_kolom_list




Kolom

UU Cipta Kerja dan Erosi Politik Perwakilan

Aminuddin - detikNews

Selasa, 06 Okt 2020 12:00 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), 
Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu 
mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok 
kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras.
Aksi buruh Cikarang tolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Foto: Fakhri 
Hermansyah/Antara)
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang seyogianya disahkan pada 8 
Oktober 2020 mendadak ngebut. RUU tersebut telah disahkan menjadi UU pada Senin 
(5/10). Dengan koalisi yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo, pengesahan UU 
tersebut memang tinggal menunggu waktu yang tepat. Bahkan, Partai Demokrat dan 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mampu menghalangi RUU tersebut menjadi UU.

Partai Demokrat memilih walkout dari sidang. Dengan hanya PKS, pemerintah mudah 
mengesahkan UU. Kerja-kerja politik itulah yang membuat erosi politik 
perwakilan semakin terasa. Bagaimana pun, UU yang dikemas dengan mekanisme 
Omnibus Law tersebut memperoleh tantangan dari banyak kalangan, termasuk dari 
serikat buruh.

UU Cita Kerja bukan melulu soal ketenagakerjaan. Ada sejumlah persoalan yang 
disorot publik seperti produk halal, tenaga nuklir, hak paten, imigrasi, tata 
ruang, hak adat, dan sejumlah persoalan lain. Namun apa dikata, RUU tersebut 
telah menjadi UU. Rakyat tinggal menunggu realisasi UU tersebut dan dampaknya 
terhadap ketenagakerjaan.

Selain persoalan omnibus di atas, kerja-kerja politik minus perwakilan memang 
sangat jelas ke permukaan di era pemerintah Jokowi. Tercatat ada beberapa UU 
yang sangat kontroversi dan mendapat penolakan masyarakat sipil. Di antaranya 
adalah revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi UU Pertambangan, 
Mineral, dan Batubara (Minerba), Revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang 
memperpanjang masa jabatan menjadi 15 tahun, dan yang paling kontroversi adalah 
hajatan pemilihan kepala daerah yang tetap dilangsungkan pada 9 Desember di 
tengah badai Covid-19.

Kesuksesan pemerintah dan DPR mengesahkan sejumlah undang-undang yang sarat 
kontroversi tentu saja bukan aji mumpung, atau bahkan kebutuhan publik. 
Melainkan kekuasaan elite yang semakin harus semakin menghilangkan nilai-nilai 
aspiratif. Jika pemerintah mengedepankan aspirasi publik, tentu saja 
partisipasi publik diwadahi terlebih dahulu, kemudian dijadikan bahan renungan. 
Namun kali ini, demokrasi yang sejatinya mendengar suara rakyat semakin 
terkikis.

Kekuasaan Absolut

Pemerintah terutama wakil rakyat memang memiliki rentang waktu kekuasaan yang 
tidak terbatas. Dalam artian, sebagai wakil rakyat, mereka tidak memiliki 
batasan periodik. Mereka bisa mencalonkan kembali menjadi wakil rakyat selagi 
mereka mau. Ini artinya, tidak ada batasan yang mengharuskan wakil rakyat 
meninggalkan jabatan DPR jika sudah pernah menjadi dalam beberapa periode 
seperti kepala daerah.

Hal inilah yang bisa menjadi dalih bahwa kepentingan anggota dewan harus 
dilindungi oleh berbagai undang-undang, termasuk mengesahkan undang-undang 
sarat kontroversial. Bagi wakil rakyat, gejolak di masyarakat tidak perlu 
digubris. Lambat laun mereka akan hilang dengan sendirinya.

Mungkin wakil rakyat bisa berdalih apabila ada gugatan dari publik terkait 
keterwakilannya, mereka memiliki agenda lain yang tidak semuanya diketahui 
publik. Namun apabila kita berkaca pada pencapaian target undang-undang atau 
kekisruhan yang terjadi dalam satu tahun ini, sebenarnya wakil rakyat tidak 
bisa mengelak karena mereka memang bertugas untuk membuat undang-undang. 
Terkait dengan politik perwakilan, ada beberapa hal yang penting untuk 
dicermati.

Pertama, seperti dibahas di atas, ketiadaan batas maksimal masa jabatan anggota 
dewan bisa menjadi pemicunya. Tiadanya jabatan ini menelurkan beragam problem 
dalam tatanan politik kita. Salah satunya adalah hasrat untuk menjadi anggota 
dewan seumur hidup. Tentunya, jika memiliki niat untuk menjadi legislator 
seumur hidup, mereka berusaha membangun dinasti kepentingan di parlemen. 
Artinya, dinasti tersebut dibangun bukan dalam kerangka sanak keluarga. Namun 
membangun dinasti dalam masalah kebijakan. Seluruh kebijakan bisa jadi didesain 
untuk kepentingan jangka panjang agar terus menopang karir politiknya.

Ini berbeda dengan jabatan presiden, gubernur, bupati, atau kepala daerah 
lainnya yang hanya dua periode. Mau tidak mau, ketika sudah dua periode tidak 
boleh mencalonkan lagi menjadi presiden atau kepala daerah. Sedangkan dalam 
kekuasaan di parlemen, melanggengkan kekuasaan dapat dilakukan. Ketika hal ini 
sudah diniatkan sejak menjadi anggota parlemen, kepentingan politik didesain 
sedemikian rupa dan jangka panjang agar tetap 

[GELORA45] Bahaya Mentalitas "Banyak Temannya"

2020-10-06 Terurut Topik 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]


-- 
j.gedearka 


https://news.detik.com/kolom/d-5202472/bahaya-mentalitas-banyak-temannya?tag_from=wp_cb_kolom_list




Sentilan Iqbal Aji Daryono

Bahaya Mentalitas "Banyak Temannya"

Iqbal Aji Daryono - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 19:30 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Kolomnis - Iqbal Aji Daryono (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Iqbal Aji Daryono (Ilustrasi: Edi Wahyono)
Jakarta -

Saya ingin menyampaikan pengakuan dosa. Ini jenis dosa yang di masa sekarang 
merupakan salah satu dosa terbesar, baik secara sosial maupun spiritual: saya 
berkali-kali melanggar protokol pencegahan Covid.

Saya tahu, Anda seketika akan memandang saya dengan jijik, lalu menyebut saya 
egois, ignorant, tidak peka sosial, covidiot, dan sebagainya. Saya paham dan 
setuju dengan Anda. Tapi, saya ceritakan dulu situasinya.

Begini. Ini tentang Salat Jumat di kampung. Sejak sepekan setelah Lebaran lalu, 
saya kembali berangkat jumatan. Rasanya nggak nyaman di hati, lha wong sudah 
berkali-kali nongkrong ngopi-ngopi, masak jumatan malah enggak. Maka, saya pun 
jumatan kembali, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tak lagi saya ikuti.

Nah, saat jumatan itu, sebenarnya jamaah di masjid kami relatif homogen. Cuma 
warga sekampung, paling-paling ketambahan anak kampus ISI yang ngekos di rumah 
warga. Artinya, dari sisi risiko, saya membayangkan risiko jumatan di kampung 
kami itu relatif kecil juga, paling tidak bila dibandingkan dengan di 
masjid-masjid pinggir jalan raya.

Kesadaran bahwa jamaah di masjid kami itu homogen lebih kuat lagi manakala 
tampak satu ciri mengejutkan yang lebih visual, yaitu hampir seluruh jamaah 
tidak memakai masker. Dari 100-an orang, maksimal cuma ada tiga atau empat 
orang bermasker, itu pun termasuk saya sendiri.

Dalam situasi seperti itu, seringkali muncul godaan kuat untuk melepas masker, 
dan kadang-kadang memang saya lakukan. Toh, batin saya, orang yang menyimak 
khotbah Jumat diam semua, tidak ada yang membuka mulut, dan otomatis ancaman 
berondongan droplet nyaris tidak ada.

Namun, sebenarnya soal itu hanya alasan sekunder. Alasan primer saya melepas 
masker adalah... perasaan tak ingin sendiri.

Kesepian itu tidak menyenangkan. Saya bukan orang yang suka bersepi-sepi, dan 
jenis lelaki yang sangat takut ditinggalkan. Saya orang dusun, sejak lahir 
sampai setua ini hidup dalam masyarakat dusun yang komunal dan berspirit 
paguyuban. Dan Anda mesti tahu, dalam iklim paguyuban ada penyeragaman 
diam-diam. Di proyek penyeragaman tanpa sadar itu, siapa pun yang berbeda 
secara mencolok akan dianggap sebagai duri kecil bagi lingkungan.

Itulah kenapa perasaan tak nyaman ketika bermasker sendirian itu kadangkala 
muncul. Bukan berarti saya abai dan tak pernah berusaha "mengedukasi" tetangga 
lho ya. Itu sudah pernah saya lakukan, bahkan di sebuah forum resmi kampung. 
Tapi ketika kemudian banyak orang memilih tetap tidak bermasker, saya menyerah. 
Ya masak mau teriak-teriak macam di Facebook?

Jadi, ada semacam rasa malu. Bukan jenis malu karena khawatir dituduh penakut 
atau kurang beriman dan sebangsanya, melainkan malu karena menjadi berbeda di 
tengah-tengah suatu kumpulan manusia.

Anda pernah merasakan jenis malu yang seperti itu? Saya pernah. Kejadiannya 
ketika saya datang ke sebuah pesantren di Madura, lalu menyadari bahwa saya 
adalah satu-satunya lelaki dengan kepala telanjang tanpa peci, di antara ribuan 
kyai dan santri yang semua-muanya berpeci! Kira-kira malu yang seperti itu.

Perasaan enggan sendiri diperparah lagi karena ada rasa lain yang lebih sulit 
dikontrol, yaitu rasa, "Halah, temannya juga banyak, kok." Ini situasi 
psikologis yang riil, meski tentu saja kerap menjebak. Pendek kata, karena ada 
perasaan bahwa apa yang kita lakukan itu juga dilakukan oleh banyak orang, 
hasilnya seolah-olah yang salah jadi benar, dan yang buruk jadi baik atau 
minimal baik-baik saja.

Saya pernah konyol mengalami yang semacam itu waktu masih jadi sopir truk di 
Perth, Australia. Ceritanya, saya sedang menyetir truk saya di suatu ruas 
jalan. Sebagaimana normalnya, saya melaju dengan kecepatan standar. Ada speed 
camera di tempat-tempat tak terduga, dan kalau saya melebihi kecepatan 
bisa-bisa kena denda 100 dolar, atau kalau dirupiahkan ya satu juta.

Sialnya, mungkin karena ruas jalan itu jauh dari pusat kota, mobil-mobil lain 
mengasumsikan tak ada kamera pengintai kecepatan di situ. Mereka pun melesat 
cepat melebihi batas. Bukan cuma satu-dua mobil, tapi banyak mobil. Nah, persis 
dalam suasana itulah, perasaan "Halah temannya banyak" atau "Halah yang lain 
juga gitu kok" tiba-tiba muncul. Dan saya gagal melawannya. Maka, ikutlah saya 
melesat overspeed.

Satu hal yang sensasinya tak sungguh-sungguh saya sadari waktu itu adalah bahwa 
meskipun semua orang di situ melakukan hal yang sama, konsekuensinya tidak akan 
ditanggung bersama-sama. (Ini beda dengan ketika saya dan lima kawan bolos 
bersama waktu SMA. Karena temannya banyak, waktu dipanggil guru BP pun kami 
bisa 

[GELORA45] Omnibus Law yang Membahagiakan

2020-10-06 Terurut Topik 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]




-- 
j.gedearka 


https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1954-omnibus-law-yang-membahagiakan



Selasa 06 Oktober 2020, 05:00 WIB 

Omnibus Law yang Membaha  (g)  iakan 

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Omnibus Law yang Membahagiakan MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media 
Group. KITA menginginkan undang-undang mengakomodasi kepentingan semua. Kita 
kepingin undang-undang membahagiakan semua komponen dalam masyarakat. Para 
pakar lazim membagi masyarakat ke dalam setidaknya tiga komponen, yakni negara, 
pasar, dan masyarakat sipil. Negara termasuk di dalamnya lembaga eksekutif, 
legislatif, yudikatif, dan segala turunannya. Pasar ialah kekuatan ekonomi, 
perusahaan, pengusaha. Masyarakat sipil rakyat kebanyakan yang bukan bagian 
negara dan pasar. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law klaster Cipta Kerja 
kemarin disahkan menjadi undang-undang. Pemerintah dan DPR yang membahas dan 
mengesahkannya termasuk negara. Pengusaha yang kemudahan berinvestasinya diatur 
dalam UndangUndang Cipta Kerja ialah pasar. Buruh ialah rakyat kebanyakan atau 
masyarakat sipil. Pengusaha, katanya, paling bahagia dengan disahkannya 
Undang-Undang Cipta Kerja ini. Bagaimana tidak bahagia bila perizinan untuk 
berinvestasi dipermulus? Bagaimana tidak bahagia bila persoalan ketenagakerjaan 
berkurang? Negara juga bahagia dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. 
Siapa tidak bahagia, bila undang-undang yang kita inisiasi dan sempat ditolak 
terutama oleh buruh akhirnya disahkan? Bagaimana tak bahagia, bila 
undang-undang ini kelak membuat negara kedatangan investasi dalam negeri dan 
asing? Negara mengusulkan dan mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk 
meningkatkan investasi dan ekonomi. Persoalan buruh, menurut negara, menjadi 
penghambat investasi, selain bertele-telenya perizinan. Perkara buruh ini di 
antaranya yang bikin banyak perusahaan hengkang ke negara lain. Di rancangan 
awal, sejumlah hak buruh ditiadakan. Penghapusan upah minimum kota/kabupaten, 
berkurangnya nilai pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu, karyawan kontrak 
atau outsourcing, penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti, hilangnya 
jaminan pensiun, menjadi hal-hal yang tidak membahagiakan buruh. Para buruh 
menuntut hak-hak mereka diakomodasi. Pemerintah dan parlemen kemudian 
mengakomodasi tuntutan mereka, kecuali masalah pengurangan nilai pesangon. Akan 
tetapi, akomodasi ini tak mengurangi ketidakbahagiaan para buruh. Mereka 
diberitakan tetap bakal mogok kerja dan berunjuk rasa. Undang-Undang Cipta 
Kerja juga tak membahagiakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, 
bukan cuma buruh. Padahal, kedua parpol bagian negara. Kedua parpol tidak 
setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Partai Demokrat bahkan keluar dari 
arena sidang sebagai wujud “ketidakbahagiaan” mereka. Di media sosial kader 
Partai Demokrat dengan bangga dan bahagia memasang foto mereka berseragam 
parpol seraya menuliskan penolakan mereka atas undang-undang itu. Undang-undang 
kiranya tak bisa membahagiakan semua orang. Kalau harus membahagiakan semua, 
kapan kita mendapatkan undang-undang. Celakanya, undang-undang, katanya, lebih 
sering tidak membahagiakan rakyat. Oleh karena itu, rakyat sering kali 
memprotes undang-undang. Padahal, undang-undang kiranya bertujuan membahagiakan 
rakyat juga. Bila perizinan mudah, investasi bakal berdatangan ke Indonesia. 
Bila investasi masuk, orang mendapat pekerjaan. Bila tuntutan buruh diatur, 
perusahaan bertahan di Indonesia, tidak hengkang ke luar negeri. Para buruh 
tetap bisa bekerja. Namun, buruh tetap menolaknya dan tetap bakal mogok dan 
berunjuk rasa. Banyak yang mempersoalkan rencana unjuk rasa dan mogok itu 
karena kita sedang menghadapi pandemi covid-19. Unjuk rasa menciptakan 
kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19. Polri tidak 
mengizinkan unjuk rasa itu. Pun, di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja 
akibat pandemi, buruh yang mogok kerja dan unjuk rasa serupa tidak bersyukur, 
kufur nikmat. Unjuk rasa bisa saja menekan presiden menerbitkan perppu untuk 
menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja. Akan tetapi, belajar dari kasus revisi 
Undang-Undang KPK, presiden kiranya tak menerbitkan perppu, meski unjuk rasa 
mahasiswa dan pelajar bertubi-tubi. Buruh juga bersiap mengajukan uji materi 
atas Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Daripada habis energi 
untuk mogok dan unjuk rasa yang kecil kemungkinan sukses membatalkan 
undang-undang, lebih baik konsentrasi menyiapkan uji materi. Bila uji materi ke 
MK sukses, inilah kiranya yang membahagiakan buruh. Yang kecewa negara dan 
pasar. Namun, buruh mesti bersiap kecewa, tidak bahagia, karena MK mungkin saja 
tidak mengabulkan uji materi itu. Keputusan MK ternyata juga tidak bisa 
membahagiakan semua. Siapa tahu setelah sukses dilaksanakan dan bisa menarik 
investasi serta menyerap tenaga kerja, undangundang ini ternyata membahagiakan 
rakyat juga.

Sumber: 

[GELORA45] Berjuang tanpa Unjuk Rasa

2020-10-06 Terurut Topik 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]


-- 
j.gedearka 


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2134-berjuang-tanpa-unjuk-rasa




Selasa 06 Oktober 2020, 05:00 WIB 

Berjuang tanpa Unjuk Rasa 

Administrator | Editorial 

  DEMONSTRASI sebagai perwujudan hak menyampaikan pendapat di depan umum 
secara gamblang dilindungi oleh konstitusi. Akan tetapi, pelaksanaannya menjadi 
dilematis saat bangsa ini tengah berjuang menekan penularan penyakit covid-19 
yang mewabah. Pasal 28E UUD 1945 tegas menyebut setiap orang berhak atas 
kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bersamaan dengan 
itu, konstitusi juga mengamanatkan pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi 
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak terkecuali, 
dari wabah penyakit menular. Dilema demikian tidak luput mengiringi unjuk rasa 
sebagian kelompok buruh untuk menyuarakan penolakan terhadap beleid Cipta 
Kerja. Mereka merasa UU itu telah mengurangi hak-hak dan perlindungan terhadap 
pekerja. Menurut rencana, demonstrasi digelar mulai hari ini hingga tiga hari 
ke depan. Puncaknya pada 8 Oktober 2020. Hari terakhir unjuk rasa sedianya 
disesuaikan dengan jadwal Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang. Salah satu 
agenda dalam rapat tersebut ialah mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) 
Cipta Kerja menjadi undang-undang. Harapan pendemo, parlemen akan menunda 
pengesahan. Pencocokan jadwal itu lantas gagal karena parlemen tibatiba 
memutuskan untuk memajukan jadwal rapat paripurna. Undang-Undang Cipta Kerja 
pun disahkan, kemarin. Pihak DPR berdalih hal tersebut dilakukan karena 
kekhawatiran atas laju penularan covid-19 di lingkungan parlemen yang 
meningkat. Di balik itu, bisa saja DPR juga tidak ingin unjuk rasa membuat 
parlemen terpaksa menunda pengesahaan UU Cipta Kerja. Padahal, pembahasan RUU 
harus tuntas dalam tiga masa sidang. Masa sidang DPR yang baru ditutup kemarin 
merupakan masa sidang ketiga pembahasan beleid Cipta Kerja. Apa pun alasannya, 
risiko penularan covid-19 sudah pasti bakal meningkat dengan adanya kerumunan 
orang. Ketika massa dalam jumlah besar berkumpul, sulit untuk memastikan bahwa 
kepatuhan menerapkan protokol kesehatan akan senantiasa terjaga. Di sisi lain, 
wajar saja bila pengesahan yang lebih cepat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja 
tidak menyurutkan rasa ketidakpuasan sejumlah pihak. Mereka akan tetap 
terdorong untuk menggelar demonstrasi penolakan. Harus tegas dikatakan bahwa 
meski RUU Cipta Kerja sudah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, 
sebagai sebuah produk politik, mestinya terbuka lebar untuk didiskusikan 
kembali. Terbuka lebar pula kemungkinan untuk direvisi kembali oleh DPR bersama 
pemerintah. Karena itu, elok nian bila semua pihak mempelajari dengan 
sungguh-sungguh materi undang-undang itu secara komprehensif. Jangan sampai 
penolakan hanya didasari praduga tanpa mengetahui secara persis substansi 
materinya. Yang perlu kita ingatkan, ketidakpuasan terhadap sebuah produk 
legislasi tidak mesti ditanggapi dengan demo. Dalam hal menggugat 
undang-undang, pihak-pihak yang belum dapat menerima bisa berjuang di Mahkamah 
Konstitusi. Sudah terlalu banyak contoh keberhasilan lewat perjuangan di MK. 
Mengajukan uji materi ke MK bukan hanya cara yang lebih elegan dalam 
memperjuangkan aspirasi. Di masa pandemi, langkah itu sekaligus mencerminkan 
kesadaran menghormati hak asasi orang lain, yakni hak untuk hidup. Perlindungan 
hak asasi pun tegas termaktub pada Pasal 28J UUD 1945 bahwa setiap orang wajib 
menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, 
berbangsa, dan bernegara. Unjuk rasa memang terlihat lebih garang dalam 
penyampaian pendapat. Orang-orang yang memerlukan panggung politik pun 
dimudahkan oleh adanya demonstrasi. Akan tetapi, apalah artinya jika saluran 
berdemokrasi itu kemudian berubah menjadi klaster penularan covid-19? Alih-alih 
menikmati hasil berupa pembatalan undang-undang, korban jiwa akan berjatuhan. 
Di setiap kesempatan menyampaikan pendapat, keselamatan rakyat tetap merupakan 
yang utama. Kalaupun gagal meraih tujuan, kita tetap bisa berjuang di lain 
hari.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2134-berjuang-tanpa-unjuk-rasa








[GELORA45] Tembok besar Tiongkok dan Jendral Qi Jiguang

2020-10-06 Terurut Topik kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
Tembok besar Tiongkok itu ada bagian yang hanya dibangun untuk menghambat
pasukan musuh saja, tidak sehebat dan selengkap tembok besar Tiongkok dekat
Beijing yang dibangun oleh Jendral Qi Qiguang di masa dinasti Ming. Kalau
tembok besar yang dibangun oleh Qi Jiguang memang luar biasa besar, kuat.
Qi Jiguang ahli silat, dia melatih pasukannya, yang seorang dengan senjata
panjang, yang disebelahnya dengan senjata pendek melawan samurai Jepang
yang ditahan oleh senjata panjang, dan Jepangnya ditikam oleh tentaranya Qi
Jiguang dengan senjata pendek. Dengan cara ini dia dapat menghancurkan
perompak Jepang yang ditakuti.https://id.wikipedia.org/wiki/Qi_Jiguang
Qi Jiguang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loncat ke navigasiLoncat ke pencarian

Qi Jiguang
Qi Jiguang (戚继光; pinyin: Qī Jìgūang; 12 November 1528-5 Januari 1588)
adalah jendral dan pahlawan nasional Tiongkok semasa Dinasti Ming. Dia
terkenal karena kepahlawanannya melawan bajak laut Jepang di pesisir timur
Tiongkok, juga karena jasanya memperkuat pertahanan Tembok Besar.

•
Riwayat hidup[sunting | sunting sumber]
Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]
Lahir di Luqiao, Shandong dari keluarga bertradisi militer, leluhurnya
adalah jendral yang turut membantu Zhu Yuanzhang (pendiri Dinasti Ming) dan
gugur dalam perang. Setelah Dinasti Ming berdiri, Zhu Yuanzhang
menganugerahi keluarga Qi pos komando di Dengzhou (sekarang distrik
Penglai).
Ayahnya, Qi Jingtong, adalah seorang pejabat militer yang jujur dan
bermartabat, dia mendidik anak-anaknya dengan moral dan disiplin yang
ketat. Ketika ayahnya meninggal, Qi Jiguang otomatis mewarisi pos komando
Dengzhou, waktu itu ia baru berumur 17 tahun. Dia lalu menikah dengan
seorang wanita bermarga Wang yang sangat membantunya mengurus rumah tangga
karena waktu itu saudara-saudaranya yang lain masih muda. Selain memperkuat
pertahanan laut di daerahnya, dia juga pernah memimpin pasukannya
mempertahankan Jizhou, daerah barat daya Beijing dari serbuan suku Mongol
sekitar tahun 1548 sampai 1552.
Pada umur 22 tahun, dia pergi ke ibu kota dan mengikuti ujian militer
kerajaan. Saat itu suku Mongol yang telah terusir dari daratan Tiongkok
berusaha merebut kembali kekuasaan, dipimpin oleh Altan Khan mereka
menembus perbatasan utara dan mengepung Beijing. Para peserta ujian
kemiliteran dikerahkan untuk mempertahankan ibu kota. Dalam kesempatan
itulah Qi mempertunjukan keberanian dan keahlian militernya yang
mengakibatkan mundurnya tentara Mongol kembali ke utara.
Pertempuran melawan bajak laut Jepang[sunting | sunting sumber]

Peta serbuan bajak laut Jepang terhadap Tiongkok dan Korea pada masa Qi
Jiguang
Tahun 1553, Qi dipromosikan sebagai asisten komisaris militer regional
Shandong untuk menahan serangan bajak laut Jepang. Dia meningkatkan
disiplin tentaranya dan memperkuat pertahanan daerah itu. Bajak laut Jepang
melihat kuatnya pertahanan di Shandong terpaksa mengalihkan sasarannya ke
selatan, mencari sasaran yang lebih lemah.
Musim gugur tahun 1555, pemerintah memindahkan Qi ke Zhejiang dimana bajak
laut Jepang bersekongkol dengan para penguasa setempat yang korup menindas
rakyat. Bersama dua jendral lainnya, Yu Dayou dan Tan Lun, Qi memenangkan
pertempuran di Cengang pada tahun 1558. Selanjutnya, pasukannya juga
melancarkan serangan-serangan mematikan terhadap para bajak laut di Taozhu,
Haimen, dan Taizhou.
Setelah situasi di Zhejiang diatasi, Qi mulai menyeleksi ulang pasukannya
karena menyadari kebobrokan tentara Ming yang rendah disiplin dan semangat
tempurnya lemah. Dia lalu mengajukan permohonan pada kaisar untuk merekrut
3000 orang yang akan dilatihnya menjadi tentara yang unggul.
Perekrutan dan pelatihan tentara[sunting | sunting sumber]
Tahun 1559, usulnya baru diterima setelah tiga kali diajukan. Dia lalu
mulai mencari calon serdadu di Yiwu, Yongkang, dan tempat-tempat lainnya.
Para pendaftar diseleksi dengan ketat, kebanyakan yang terpilih adalah
buruh-buruh tambang dan petani karena Qi percaya orang-orang seperti ini
lebih jujur dan pekerja keras. Dia juga mengawasi pembangunan 44 kapal
perang dengan berbagai ukuran dan variasi untuk persiapan melawan bajak
laut.
Para calon tentara harus mengikuti empat program pelatihan yang
dirancangnya, yaitu:
• Program pendidikan, disini Qi menanamkan kesadaran di antara mereka bahwa
kewajiban tentara adalah melindungi rakyat dan mempertahankan negara.
Selama mereka membunuh musuh, mematuhi hukum militer, dan tidak menyusahkan
rakyat mereka akan didukung rakyat.
• Pelatihan ilmu beladiri, mereka dilatih untuk mempertahankan diri dan
berkelahi di medan perang. Pemakaian senjata disesuaikan dengan umur,
tinggi dan kondisi tubuh. Dalam latihan fisik, mereka berlatih dengan
memakai baju perang dan memikul beban untuk membentuk tubuh, lengan mereka
dikuatkan dengan mengangkut beban yang lebih berat dari senjatanya, kaki
mereka dikuatkan dengan berlari jarak jauh dengan kantung pasir terikat di
kaki.
• Pembentukan formasi perang. Qi menciptakan formasi 

[GELORA45] Rusia: Vaksin virus corona Sputnik V tersedia di pasar akhir Oktober

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://internasional.kontan.co.id/news/rusia-vaksin-virus-corona-sputnik-v-tersedia-di-pasar-akhir-oktober#utm_source=kontan.co.id_medium=kgnotif_campaign=rusia-vaksin-virus-corona-sputnik-v-tersedia-di-pasar-akhir-oktober_id=3eef0c56-1526-49c7-9682-d6d1d078de2e_count=1
*

Rusia: Vaksin virus corona Sputnik V tersedia di pasar akhir Oktober

Selasa, 06 Oktober 2020 / 12:40 WIB

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko pada Senin
(5/10) mengatakan, vaksin virus corona baru Sputnik V bakal tersedia di
pasar pada akhir Oktober atau awal November nanti.

"Dua perusahaan besar lagi saat ini sedang mengadaptasi teknologinya untuk
produksi vaksin. Jadi, rencananya akan dipasarkan pada akhir Oktober atau
awal November," katanya seperti dikutip TASS.


Pada 11 Agustus lalu, Rusia mendaftarkan vaksin pertama di dunia untuk
melawan virus corona baru. Meski begitu, Sputnik V masih menjalani uji
klinis tahap III atau akhir terhadap ribuan orang.

Sputnik V dikembangkan oleh Pusat Penelitian Nasional untuk Epidemiologi
dan Mikrobiologi Gamaleya. Mereka mengembangkan Sputnik V pada platform
yang telah digunakan untuk sejumlah vaksin lainnya.

Baca Juga: Harga vaksin Sinovac Bio Farma Rp 200 ribu per dosis, sasar
185,95 juta orang

Menurut Kementerian Kesehatan Rusia, vaksin virus corona tersebut telah
membuktikan kemampuannya untuk membentuk kekebalan yang langgeng hingga dua
tahun ke depan.

CEO Russian Direct Investment Fund (RDIF) Kirill Dmitriev sebelumnya
menyebutkan, Rusia telah menerima pesanan untuk mengekspor satu miliar
dosis vaksin Sputnik V dari 20 negara.

Selain Sputnik V, Rusia sedang mengembangkan vaksin virus corona lainnya
bertajuk Vektor. Vaksin ini dikembangkan oleh Pusat Penelitian Virologi dan
Bioteknologi Vektor.

Rencananya, proses pendaftaran Vektor akan rampung pada 15 Oktober nanti.

Baca Juga: Jerman setujui uji coba ketiga kandidat vaksin Covid-19

"Setelah pendaftaran vaksin, pusat pelaksanaan uji coba pasca pendaftaran
akan dipilih, dan 30.000 sukarelawan akan ambil bagian di dalamnya," kata
Biro Federal untuk Pengawasan Perlindungan Hak Konsumen dan Kesejahteraan
Manusia kepada TASS.

Uji coba pasca registrasi vaksin Vektor akan bergulir mulai
November-Desember 2020.

Selanjutnya: Putin menyatakan niatnya untuk mendapat vaksinasi virus
corona, kapan?


[GELORA45] Ketika Indonesia Melawan Komunisme di Asia

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://www.youtube.com/watch?v=5sCppWUplPk
*


[GELORA45] NYT Morning Briefing

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
[image: The New York Times]

nytimes.com

[image: The New York Times]

Tuesday, Oct 6, 2020 | View in browser


Good morning.

We’re covering President Trump’s departure from the hospital, Britain’s huge
data-entry mistake and Kamala Harris’s disco-dancing days in Canada..
 By Natasha Frost
President Trump removed his mask after returning to the White House.  Anna
Moneymaker for The New York Times
President Trump leaves the hospital
Three nights after arriving at Walter Reed National Military Medical Center
because of a Covid-19 diagnosis, President Trump returned on Monday evening
to the White House, where he will continue to receive treatment. His departure
from the hospital

—
complete with fist-pumping flourishes, a 10-minute helicopter ride and a
public removal of his mask — was broadcast live on three major U.S.
networks.
Earlier in the day, his physician, Dr. Sean P. Conley, said the president
was not “out of the woods yet.” Mr. Trump’s doctors evaded key questions

about
his condition, including his lung function and the date of his last
negative coronavirus test — before he tested positive.
“We’re looking to this weekend,” Dr. Conley said. “If we can get through to
Monday, with him remaining the same or improving better yet, then we will
all take that final deep sigh of relief.”
These remarks came after Mr. Trump tweeted
:
“Feeling really good! Don’t be afraid of Covid. Don’t let it dominate your
life.” In doing so, as he has throughout the pandemic, he downplayed the
seriousness of a virus

[GELORA45] MOELDOKO MENUDING, DIN SYAMSUDDIN MENJAWAB!!

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://www.youtube.com/watch?v=Ub_Ky1outXM
*


[GELORA45] PERSEKONGKOLAN ANTARA SOEHARTO DAN CIA

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 PERSEKONGKOLAN ANTARA SOEHARTO DAN CIA

*https://www.youtube.com/watch?v=nOm33nsflYc*



[GELORA45] 1:54 / 11:32 Hendak Menuju Kantor DPRD, Massa Buruh Dihalau Petugas

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://www.youtube.com/watch?v=gAGlLs8UmqA
*


[GELORA45] Antisipasi Buruh Mogok Nasional Protes UU Cipta Kerja di Gedung DPR

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://www.youtube.com/watch?v=qsvw9M5JgSE
*


[GELORA45] Panas-Dingin Hubungan Soeharto dan Nasution

2020-10-06 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]


 Panas-Dingin Hubungan Soeharto dan Nasution

*https://www.youtube.com/watch?v=nJ1o-cU9ix8*



[GELORA45] MENGEJUTKAN! BERITA HARI INI, PRABOWO BELA GATOT, TNI DILECEHKAN, MOELDOKO KENAPA DIAM? LUHUT AGUM

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
https://www.youtube.com/watch?v=Pi8MfLttDhw


[GELORA45] Regulasi Iklan Politik di Media Sosial Masih Ketinggalan

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://elsam.or.id/regulasi-iklan-politik-di-media-sosial-masih-ketinggalan/
*

Regulasi Iklan Politik di Media Sosial Masih Ketinggalan
HAM Dan Internet , Pilihan
 05/10/2020

 ELSAM 2020
, Internet
, Kebebasan Ekspresi
, Privasi


ELSAM, Jakarta—Regulasi tentang iklan politik belum mampu mengikuti
perkembangan teknologi dan karakter iklan di media sosial. Akibatnya iklan
politik di media sosial belum dapat diatur secara memadai.

Demikian dikatakan peneliti ELSAM Alia Yofira Karunian dalam webinar
“Penggunaan Iklan Politik di Media Sosial dalam Pemilu: Peluang dan
Tantangan” yang digelar ELSAM pada  Selasa (22/09) lalu. Webinar juga diisi
oleh Komisoner KPU Viryan Aziz, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, dan
Political and Government Outreach Facebook Asia Pasifik Noudy Valdryno.

“UU Pemilu dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang Kampanye
Pemilihan Umum sebagai dua regulasi terkini mengenai iklan politik masih
memiliki permasalahan. Pertama, konsep media sosial yang tidak mengikuti
perkembangan teknologi. Kedua, tidak ada pengaturan transparansi iklan
politik oleh platform,” ungkap Alia.

Selain itu, kedua regulasi tentang iklan kampanye di media sosial lanjut
Alia juga masih menggunakan logika media konvensial.

Pasal 292 UU No. 17/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) misalnya
menyebutkan, media sosial “dilarang menjual blocking segment dan/atau
blocking time untuk Kampanye Pemilu.”

Sementara Pasal 37 Ayat (4) Huruf e PKPU No. 23/2018 tentang Kampanye
Pemilihan Umum sebagaimana diubah melalui PKPU No. 28/2018 dan PKPU No.
33/2018 menyebutkan, kampanye di media sosial dibatasi “1 (satu) spot
berdurasi paling lama 30 (tiga puluh) detik untuk setiap media sosial
setiap hari.”

Dua ketentuan tersebut tidak dapat diterapkan pada iklan kampanye di media
sosial. “Spot” dengan durasi tertentu, “blocking segment” dan “blocking
time” mengacu pada penguasaan waktu siar di televisi atau radio. Partai
politik, kandidat, atau tim pemenangan menurut dua aturan tersebut dilarang
membeli waktu siar untuk kepentingan kampanye.

Ketentuan tersebut jelas tidak relevan dengan media sosial. Meski dalam hal
tertentu media sosial juga menyiarkan video, namun promosi di media sosial
tidak terikat dengan waktu siaran.

Masalah lain dari regulasi tentang iklan politik di media sosial menurut
Alia adalah tidak adanya aturan yang mewajibkan perusahaan media sosial
membuka data-data terkait iklan politik di platformnya.

“(permasalahan) yang kedua tidak ada regulasi yang mengatur mengenai
tranparansi iklan politik berbayar bagi perusahaan media sosial,” lanjut
Alia.

Seharusnya kata Alia perusahaan media sosial diwajibkan untuk membuka semua
informasi berkenaan dengan iklan politik di platformnya. Informasi tersebut
antara lain mencakup biaya yang dikeluarkan pengiklan, jangkauan,
keterlibatan audiens, dan impresi dari iklan politik yang beli oleh
pemasang iklan.

Terkait regulasi iklan kampanye, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan
bahwa saat ini KPU sedang merancang perubahan PKPU No.4/2017 tentang
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pengaturan iklan di media sosial dalam rancangan tersebut antara lain
terdapat dalam Pasal 47.

“Pasal ini mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik,
pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat memasang iklan kampanye,” kata
Viryan.

Viryan melanjutkan, berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta
Pilkada adalah jumlah konten dan waktu penanyangan iklan. Konten iklan
kampanye di media sosial dibatasi lima konten di setiap akun resmi setiap
harinya.

Adapun waktu penayangan iklan kampanye di media sosial dibatasi 14 hari
sebelum dimulainya masa tenang.

Noudy Valdryno mengatakan bahwa Facebook telah melakukan persiapan dalam
rangka mengadapi Pilkada serentak 2020 sejak sekitar empat bulan lalu.

Beberapa langkah yang telah diambil Facebook lanjut Ryno adalah menyisir
akun palsu, mengurangi penyebaran berita palsu, meningkatkan transparansi
iklan, mendeteksi perilaku palsu yang terkoordinasi seperti melalui akun
group Facebook, dan mendukung adanya pemilih yang terinformasi.

“Facebook sangat serius untuk melindungi proses demokrasi, pemilu, pilkada
yang akan terjadi di platformnya Facebook. Yang pertama kita ingin
memastikan jangan sampai ada pihak-pihak yang bisa mengintervensi
pemilu-pemilu yang ada di seluruh dunia. Yang kedua, kita juga ingin
bagaimana mempermudah pengguna dan masyarakat agar suara mereka lebih
sering didengar di dalam proses politik,” tutur 

[GELORA45] Great Wall of China: The Hidden Story

2020-10-06 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*https://www.youtube.com/watch?v=DRprKJasovo
*