[GELORA45] Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja

2017-02-21 Terurut Topik 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
Seandainya saja apa yang dinyatakan Aam Miftahul Achyar, saksi Ahli-Agama yang 
dihadirkan dalam Sidang ke-11 perkara Ahok menista-Agama ini, “Tabayun Hanya 
Untuk Muslim Saja!”, BENAR sebagaimana kaidah, sungguh BERUNTUNG Syariat Islam 
TIDAK diberlakukan sebagai UU di Indonesia!

Jadi, … berlakukan saja semua kaidah-kadiah Alquran itu HANYA bagi umat Muslim 
saja, tapi TIDAK dan jangan berlakukan juga pada warga non-muslim! Sedang bagi 
seluruh warga Indonesia, termasuk umat-Muslim hanya HUKUM dan UU yang di 
berlakukan, …!

Artinya, apa yang diucapkan Ahok di pulau Seribu, sekalipun dirasakan sementara 
umat Muslim menista Alquran, dan oleh karenanya Ahok juga sudah minta maaf. 
Seharusnya SUDAH SELESAI dilihat dari ke-AGAMA-an, karena memang tidak ada 
MAKSUD Ahok untuk menista-Alquran! Sedang tuduhan Ahok “menista-Agama” 
berdasarkan HUKUM dan UU yang berlaku di Indonesia, dilangsungkan sesuai 
prosedur persidangan yang adil! Dan untuk pembuktian “menista-Agama” itu, 
tentunya BUKAN hanya dari PENAFSIRAN kalimat yang diucapkan saja, tapi terutama 
harus melihat seluruh konteks pembicaraan di pulau Seribu itu! Kemudian lebih 
lanjut, dibuktikan saja sikap dan tindakan Ahok selama hidupnya, khususnya 
selama menjabat Gubernur DKI-Jakarta itu apa betul ada kebencian dan 
menghujat-Islam, …!

Salam,
ChanCT

Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja
 https://seword.com/sosbud/maaf-tabayun-hanya-untuk-muslim-saja/

BY YAYA ON FEBRUARY 21, 2017  SOSBUD

 
Sedari saya kecil, suka tidak suka, tinggal di Bumi Indonesia ini, saya sudah 
diajarkan makna kata ‘diskriminasi’. Sebuah kata yang singkat, sederhana, tapi 
makna nya dalam sekali. Mungkin sudah kenyataan hidup, walau bagaimanapun, 
diskriminasi tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita, dimana pun kita 
berada.

Hari ini tanggal 21 Februari 2017 adalah sidang ke 11 Gubernur Ahok. Saya 
memilih memasang kembali kata ‘Gubernur’ karena kebanggaan saya memiliki 
seorang Gubernur seperti beliau. Tidak peduli berapa banyak orang menuding 
beliau kafir, atau penista Agama, I don’t care! Membaca berita di salah satu 
media online, salah satu saksi ahli agama yang dihadirkan oleh jaksa penuntut 
umum adalah Wakil Rois, Aam Miftahul Achyar. Ada salah satu kesaksian Miftahul 
yang sungguh membuat saya terhenyak.

Miftahul menyampaikan dia tidak perlu melakukan tabayun atau klarifikasi kepada 
Ahok karena beliau bukan beragama Islam.

“Jadi tabayun hanya untuk yang muslim saja?” tanya Humphrey, salah satu tim 
pengacara Ahok

“Iya, memang kaidahnya begitu,” ujar Miftahul.

“Walaupun kata-kata yang terlontar oleh non-muslim itu masih menjadi pertanyaan 
apakah penistaan atau tidak, tetap tidak perlu tabayun?” tanya Humphrey.

“Tabayunnya ke masyarakat yang muslim,” ujar Miftahul.

Miftahul menjelaskan bahwa tabayun tidak dilakukan terhadap non-muslim tetapi 
kepada muslim yang mendengar ucapan warga non-muslim tersebut (Ahok).

Ketika Humphrey bertanya, jika demikian mengapa tidak tabayun terhadap warga 
Kepulauan Seribu yang hadir saat itu?

Namun Miftahul mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak perlu dilakukan. Sebab 
pidato Ahok telah menjadi viral dan bisa diperiksa kebenarannya tanpa perlu 
mengklarifikasi kepada warga Kepulauan Seribu.

Sumber: 
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/21/13063041/ahli.sebut.tabayun.tidak.perlu.dilakukan.kepada.umat.non-muslim
 



Jujur hati saya sakit sekali membaca berita tersebut, sampai hampir jatuh air 
mata ini.

“Tabayun hanya kepada muslim saja, karena kaidah nya memang seperti itu.” Maaf, 
tapi saya menolak untuk percaya! Saya bukan hendak berperang tafsir dengan 
siapapun disini, tapi saya yakin agama mana pun selalu menempatkan setiap orang 
sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, apalagi lebih rendah.

Jika tidak perlu tabayun karena non muslim, seharusnya MUI juga tidak boleh 
serta merta mengeluarkan Fatwa yang menyatakan penista agama kepada non muslim. 
Seharusnya surat keagamaan atau fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim saja.

Standar ganda diberlakukan di sini. Jadi untuk umat Muslim layak di-tabayunkan, 
sedang non muslim langsung dicap penista Agama? Dimana letak keadilan bagi umat 
non muslim?

Tapi lalu tabayun terhadap sesama kaum Muslim Kepulauan Seribu yang hadir pada 
acara tersebut juga tidak dilakukan. Saya heran, tabayun kog seenak perut 
sendiri?



Tahukah kalian wahai pak Miftahul, jika pak Ahok menang di Kepulauan Seribu 
pada pencoblosan Pilkada Jakarta tanggal 15 Februari yang baru lalu? Jika 
memang benar Ahok sudah melakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu, apakah 
mungkin beliau bisa memperoleh suara tertinggi di sana? 

Jadi kesimpulannya, kesaksian pak Miftahul hanya berdasarkan pada melihat video 
yang viral (berarti video editan, bukan video yang utuh), sudah langsung mencap 
pak Ahok sebagai penista agama. Luar biasa sekali kesaksian pak Miftahul ini.

Bagaimanapun, saya tetap percaya dan meyakini bahwa Islam adalah agama yang 
rahmatan Lil ‘alamin, yang mengayomi seluruh 

[GELORA45] Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja

2017-02-21 Terurut Topik Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]


Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja
BY YAYA ON FEBRUARY 21, 2017



Sedari saya kecil, suka tidak suka, tinggal di Bumi Indonesia ini, saya sudah 
diajarkan makna kata ‘diskriminasi’. Sebuah kata yang singkat, sederhana, tapi 
makna nya dalam sekali. Mungkin sudah kenyataan hidup, walau bagaimanapun, 
diskriminasi tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita, dimana pun kita 
berada.Hari ini tanggal 21 Februari 2017 adalah sidang ke 11 Gubernur Ahok. 
Saya memilih memasang kembali kata ‘Gubernur’ karena kebanggaan saya memiliki 
seorang Gubernur seperti beliau. Tidak peduli berapa banyak orang menuding 
beliau kafir, atau penista Agama, I don’t care! Membaca berita di salah satu 
media online, salah satu saksi ahli agama yang dihadirkan oleh jaksa penuntut 
umum adalah Wakil Rois, Aam Miftahul Achyar. Ada salah satu kesaksian Miftahul 
yang sungguh membuat saya terhenyak.Miftahul menyampaikan dia tidak perlu 
melakukan tabayun atau klarifikasi kepada Ahok karena beliau bukan beragama 
Islam.“Jadi tabayun hanya untuk yang muslim saja?” tanya Humphrey, salah satu 
tim pengacara Ahok“Iya, memang kaidahnya begitu,” ujar Miftahul.“Walaupun 
kata-kata yang terlontar oleh non-muslim itu masih menjadi pertanyaan apakah 
penistaan atau tidak, tetap tidak perlu tabayun?” tanya Humphrey.“Tabayunnya ke 
masyarakat yang muslim,” ujar Miftahul.Miftahul menjelaskan bahwa tabayun tidak 
dilakukan terhadap non-muslim tetapi kepada muslim yang mendengar ucapan warga 
non-muslim tersebut (Ahok).Ketika Humphrey bertanya, jika demikian mengapa 
tidak tabayun terhadap warga Kepulauan Seribu yang hadir saat itu?Namun 
Miftahul mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak perlu dilakukan. Sebab pidato 
Ahok telah menjadi viral dan bisa diperiksa kebenarannya tanpa perlu 
mengklarifikasi kepada warga Kepulauan Seribu.Sumber: 
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/21/13063041/ahli.sebut.tabayun.tidak.perlu.dilakukan.kepada.umat.non-muslimJujur
 hati saya sakit sekali membaca berita tersebut, sampai hampir jatuh air mata 
ini.“Tabayun hanya kepada muslim saja, karena kaidah nya memang seperti itu.” 
Maaf, tapi saya menolak untuk percaya! Saya bukan hendak berperang tafsir 
dengan siapapun disini, tapi saya yakin agama mana pun selalu menempatkan 
setiap orang sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, apalagi lebih rendah.
Jika tidak perlu tabayun karena non muslim, seharusnya MUI juga tidak boleh 
serta merta mengeluarkan Fatwa yang menyatakan penista agama kepada non muslim. 
Seharusnya surat keagamaan atau fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim saja.
Standar ganda diberlakukan di sini. Jadi untuk umat Muslim layak di-tabayunkan, 
sedang non muslim langsung dicap penista Agama? Dimana letak keadilan bagi umat 
non muslim?Tapi lalu tabayun terhadap sesama kaum Muslim Kepulauan Seribu yang 
hadir pada acara tersebut juga tidak dilakukan. Saya heran, tabayun kog seenak 
perut sendiri?Tahukah kalian wahai pak Miftahul, jika pak Ahok menang di 
Kepulauan Seribu pada pencoblosan Pilkada Jakarta tanggal 15 Februari yang baru 
lalu? Jika memang benar Ahok sudah melakukan penistaan agama di Kepulauan 
Seribu, apakah mungkin beliau bisa memperoleh suara tertinggi di sana? Jadi 
kesimpulannya, kesaksian pak Miftahul hanya berdasarkan pada melihat video yang 
viral (berarti video editan, bukan video yang utuh), sudah langsung mencap pak 
Ahok sebagai penista agama. Luar biasa sekali kesaksian pak Miftahul 
ini.Bagaimanapun, saya tetap percaya dan meyakini bahwa Islam adalah agama yang 
rahmatan Lil ‘alamin, yang mengayomi seluruh umat. Jangan lupa, Tuhan Allah 
sendiri memerintahan umatnya untuk berlaku adil terhadap sesama manusia.Akhir 
kata, ijinkan saya mengutip sebagian surat Almaidah ayat 8 yang berbunyi :“Dan 
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk 
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada 
takwa…”God bless us all…6855 total views, 6855 views today