Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja
BY YAYA ON FEBRUARY 21, 2017



Sedari saya kecil, suka tidak suka, tinggal di Bumi Indonesia ini, saya sudah 
diajarkan makna kata ‘diskriminasi’. Sebuah kata yang singkat, sederhana, tapi 
makna nya dalam sekali. Mungkin sudah kenyataan hidup, walau bagaimanapun, 
diskriminasi tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita, dimana pun kita 
berada.Hari ini tanggal 21 Februari 2017 adalah sidang ke 11 Gubernur Ahok. 
Saya memilih memasang kembali kata ‘Gubernur’ karena kebanggaan saya memiliki 
seorang Gubernur seperti beliau. Tidak peduli berapa banyak orang menuding 
beliau kafir, atau penista Agama, I don’t care! Membaca berita di salah satu 
media online, salah satu saksi ahli agama yang dihadirkan oleh jaksa penuntut 
umum adalah Wakil Rois, Aam Miftahul Achyar. Ada salah satu kesaksian Miftahul 
yang sungguh membuat saya terhenyak.Miftahul menyampaikan dia tidak perlu 
melakukan tabayun atau klarifikasi kepada Ahok karena beliau bukan beragama 
Islam.“Jadi tabayun hanya untuk yang muslim saja?” tanya Humphrey, salah satu 
tim pengacara Ahok“Iya, memang kaidahnya begitu,” ujar Miftahul.“Walaupun 
kata-kata yang terlontar oleh non-muslim itu masih menjadi pertanyaan apakah 
penistaan atau tidak, tetap tidak perlu tabayun?” tanya Humphrey.“Tabayunnya ke 
masyarakat yang muslim,” ujar Miftahul.Miftahul menjelaskan bahwa tabayun tidak 
dilakukan terhadap non-muslim tetapi kepada muslim yang mendengar ucapan warga 
non-muslim tersebut (Ahok).Ketika Humphrey bertanya, jika demikian mengapa 
tidak tabayun terhadap warga Kepulauan Seribu yang hadir saat itu?Namun 
Miftahul mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak perlu dilakukan. Sebab pidato 
Ahok telah menjadi viral dan bisa diperiksa kebenarannya tanpa perlu 
mengklarifikasi kepada warga Kepulauan Seribu.Sumber: 
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/21/13063041/ahli.sebut.tabayun.tidak.perlu.dilakukan.kepada.umat.non-muslimJujur
 hati saya sakit sekali membaca berita tersebut, sampai hampir jatuh air mata 
ini.“Tabayun hanya kepada muslim saja, karena kaidah nya memang seperti itu.” 
Maaf, tapi saya menolak untuk percaya! Saya bukan hendak berperang tafsir 
dengan siapapun disini, tapi saya yakin agama mana pun selalu menempatkan 
setiap orang sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, apalagi lebih rendah.
Jika tidak perlu tabayun karena non muslim, seharusnya MUI juga tidak boleh 
serta merta mengeluarkan Fatwa yang menyatakan penista agama kepada non muslim. 
Seharusnya surat keagamaan atau fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim saja.
Standar ganda diberlakukan di sini. Jadi untuk umat Muslim layak di-tabayunkan, 
sedang non muslim langsung dicap penista Agama? Dimana letak keadilan bagi umat 
non muslim?Tapi lalu tabayun terhadap sesama kaum Muslim Kepulauan Seribu yang 
hadir pada acara tersebut juga tidak dilakukan. Saya heran, tabayun kog seenak 
perut sendiri?Tahukah kalian wahai pak Miftahul, jika pak Ahok menang di 
Kepulauan Seribu pada pencoblosan Pilkada Jakarta tanggal 15 Februari yang baru 
lalu? Jika memang benar Ahok sudah melakukan penistaan agama di Kepulauan 
Seribu, apakah mungkin beliau bisa memperoleh suara tertinggi di sana? Jadi 
kesimpulannya, kesaksian pak Miftahul hanya berdasarkan pada melihat video yang 
viral (berarti video editan, bukan video yang utuh), sudah langsung mencap pak 
Ahok sebagai penista agama. Luar biasa sekali kesaksian pak Miftahul 
ini.Bagaimanapun, saya tetap percaya dan meyakini bahwa Islam adalah agama yang 
rahmatan Lil ‘alamin, yang mengayomi seluruh umat. Jangan lupa, Tuhan Allah 
sendiri memerintahan umatnya untuk berlaku adil terhadap sesama manusia.Akhir 
kata, ijinkan saya mengutip sebagian surat Almaidah ayat 8 yang berbunyi :“Dan 
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk 
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada 
takwa…”God bless us all…6855 total views, 6855 views today
  • [GELORA45] Maaf, Tabayun... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke