Maaf, Tabayun Hanya Untuk Muslim Saja BY YAYA ON FEBRUARY 21, 2017
Sedari saya kecil, suka tidak suka, tinggal di Bumi Indonesia ini, saya sudah diajarkan makna kata ‘diskriminasi’. Sebuah kata yang singkat, sederhana, tapi makna nya dalam sekali. Mungkin sudah kenyataan hidup, walau bagaimanapun, diskriminasi tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita, dimana pun kita berada.Hari ini tanggal 21 Februari 2017 adalah sidang ke 11 Gubernur Ahok. Saya memilih memasang kembali kata ‘Gubernur’ karena kebanggaan saya memiliki seorang Gubernur seperti beliau. Tidak peduli berapa banyak orang menuding beliau kafir, atau penista Agama, I don’t care! Membaca berita di salah satu media online, salah satu saksi ahli agama yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum adalah Wakil Rois, Aam Miftahul Achyar. Ada salah satu kesaksian Miftahul yang sungguh membuat saya terhenyak.Miftahul menyampaikan dia tidak perlu melakukan tabayun atau klarifikasi kepada Ahok karena beliau bukan beragama Islam.“Jadi tabayun hanya untuk yang muslim saja?” tanya Humphrey, salah satu tim pengacara Ahok“Iya, memang kaidahnya begitu,” ujar Miftahul.“Walaupun kata-kata yang terlontar oleh non-muslim itu masih menjadi pertanyaan apakah penistaan atau tidak, tetap tidak perlu tabayun?” tanya Humphrey.“Tabayunnya ke masyarakat yang muslim,” ujar Miftahul.Miftahul menjelaskan bahwa tabayun tidak dilakukan terhadap non-muslim tetapi kepada muslim yang mendengar ucapan warga non-muslim tersebut (Ahok).Ketika Humphrey bertanya, jika demikian mengapa tidak tabayun terhadap warga Kepulauan Seribu yang hadir saat itu?Namun Miftahul mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak perlu dilakukan. Sebab pidato Ahok telah menjadi viral dan bisa diperiksa kebenarannya tanpa perlu mengklarifikasi kepada warga Kepulauan Seribu.Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/21/13063041/ahli.sebut.tabayun.tidak.perlu.dilakukan.kepada.umat.non-muslimJujur hati saya sakit sekali membaca berita tersebut, sampai hampir jatuh air mata ini.“Tabayun hanya kepada muslim saja, karena kaidah nya memang seperti itu.” Maaf, tapi saya menolak untuk percaya! Saya bukan hendak berperang tafsir dengan siapapun disini, tapi saya yakin agama mana pun selalu menempatkan setiap orang sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, apalagi lebih rendah. Jika tidak perlu tabayun karena non muslim, seharusnya MUI juga tidak boleh serta merta mengeluarkan Fatwa yang menyatakan penista agama kepada non muslim. Seharusnya surat keagamaan atau fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim saja. Standar ganda diberlakukan di sini. Jadi untuk umat Muslim layak di-tabayunkan, sedang non muslim langsung dicap penista Agama? Dimana letak keadilan bagi umat non muslim?Tapi lalu tabayun terhadap sesama kaum Muslim Kepulauan Seribu yang hadir pada acara tersebut juga tidak dilakukan. Saya heran, tabayun kog seenak perut sendiri?Tahukah kalian wahai pak Miftahul, jika pak Ahok menang di Kepulauan Seribu pada pencoblosan Pilkada Jakarta tanggal 15 Februari yang baru lalu? Jika memang benar Ahok sudah melakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu, apakah mungkin beliau bisa memperoleh suara tertinggi di sana? Jadi kesimpulannya, kesaksian pak Miftahul hanya berdasarkan pada melihat video yang viral (berarti video editan, bukan video yang utuh), sudah langsung mencap pak Ahok sebagai penista agama. Luar biasa sekali kesaksian pak Miftahul ini.Bagaimanapun, saya tetap percaya dan meyakini bahwa Islam adalah agama yang rahmatan Lil ‘alamin, yang mengayomi seluruh umat. Jangan lupa, Tuhan Allah sendiri memerintahan umatnya untuk berlaku adil terhadap sesama manusia.Akhir kata, ijinkan saya mengutip sebagian surat Almaidah ayat 8 yang berbunyi :“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…”God bless us all…6855 total views, 6855 views today