Fw: [GELORA45] Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPR Sibuk Bagi-Bagi Jatah Kursi

2018-02-22 Terurut Topik Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
 

   - Pesan yang Diteruskan - Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com 
[GELORA45] Terkirim: Kamis, 22 Februari 2018 
11..20.47 GMT+1Judul: [GELORA45] Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPR Sibuk 
Bagi-Bagi Jatah Kursi
     

  
Bagi-bagijatah kursi sama dengan bagi-bagi jatah rejeki atas nama wakilrakyat. 
Rakyat dibodohi dan oleh sebab itu mudah ditipu dengan adanyaPesta Demokrasi.




http://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/08055561/revisi-uu-md3-diketok-bukti-dpr-sibuk-bagi-bagi-jatah-kursi




Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPRSibuk Bagi-Bagi Jatah Kursi 

YogaSukmana

Kompas.com - 13/02/2018, 08:05 WIB
 
Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi melakukan di sela rapat paripurna yang tengah 
di skors, Kamis (15/12/2016). Lobi terkait dengan revisi UU MD3 untuk menambah 
jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR.(Ihsanuddin)
 

 
  

 
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahkan revisiUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 
tentang MPR, DPR,DPRD, dan DPD (MD3) dinilai sarat dengan kompromi politik.

Hal itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jatahkursi di 
parlemen.

Apalagi di dalam UUMD3 yang disahkan kemarin memberikan satu kursipimpinan di 
DPR dan 3 pimpinan di MPR. Artinya, jumlahpimpinan DPR menjadi 6 sementara MPR 
menjadi 8.

"Ini sekaligus menjadi ajang kompromi paripurna antarfraksi-fraksi di DPR," 
ujar Peneliti Forum Masyarakat PeduliParlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus 
kepada Kompas.com,Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan kompromi paripurna lantaran Lucius menilai DPR sejakawal nyaris 
selalu disibukkan dengan kompromi-kompromi terkaitkepentingan bagi-bagi jatah 
kekuasaan.

Mulai dari diborong habis kursi pimpinan oleh Koalisi Merah Putih(KMP), hingga 
perjuangan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkanjatah kursi pimpinan.

(Baca juga: DPRSecara Berjemaah Membunuh Demokrasi Lewat UU MD3)

Hal ini terwujud lantaran berbekal cairnya koalisi Pilpres denganmenyeberangnya 
Golkar dan PAN ke partai pendukung pemerintah.

Lucius menduga, kenapa partai-partai ngotot mengejar kursipimpinan, karena 
dalam banyak kasus, peran pimpinan ini krusial.Khususnya dalam menentukan 
agenda DPR dan juga dalam berhubungandengan lembaga lain.

"Tentu yang paling jelas adalah tambahan anggaran bagi figuryang didapuk 
mengisi kursi, yang mungkin bisa disumbangkansebagiannya untuk Parpol," kata 
dia.

Lucius tidak yakin penambahan kursi pimpinan di dalam UU MD3 akanberjalan lurus 
dengan bertambah baiknya kinerja DPR.

Justru, kebijakan yang hanya dibuat untuk menampung kompromipolitik hanya akan 
melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang jugakompromistis.

Apalagi, tutur dia, kompromi dalam dunia politik sangat dekatdengan transaksi. 
Jika kepentingan tak terpenuhi, maka uang ataujabatan jadi solusi demi ratanya 
jatah kekuasaan tersebut.






[GELORA45] Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPR Sibuk Bagi-Bagi Jatah Kursi

2018-02-22 Terurut Topik Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
*Bagi-bagi jatah kursi sama dengan bagi-bagi jatah rejeki atas nama wakil
rakyat. Rakyat dibodohi dan oleh sebab itu mudah ditipu dengan adanya Pesta
Demokrasi.*


http://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/08055561/revisi-uu-md3-diketok-bukti-dpr-sibuk-bagi-bagi-jatah-kursi


Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPR Sibuk Bagi-Bagi Jatah Kursi

Yoga Sukmana 

Kompas.com - 13/02/2018, 08:05 WIB

[image: Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi melakukan di sela rapat paripurna
yang tengah di skors, Kamis (15/12/2016). Lobi terkait dengan revisi UU MD3
untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR.]Pimpinan DPR dan Pimpinan
Fraksi melakukan di sela rapat paripurna yang tengah di skors, Kamis
(15/12/2016). Lobi terkait dengan revisi UU MD3 untuk menambah jumlah kursi
pimpinan DPR dan MPR.(Ihsanuddin)



*JAKARTA, KOMPAS.com* - Pengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2014 tentang MPR, DPR , DPRD, dan DPD
(MD3) dinilai sarat dengan kompromi politik.

Hal itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jatah kursi di
parlemen.

Apalagi di dalam UU MD3  yang disahkan
kemarin memberikan satu kursi pimpinan
 di DPR dan 3 pimpinan di MPR.
Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6 sementara MPR menjadi 8.

"Ini sekaligus menjadi ajang kompromi paripurna antar fraksi-fraksi di
DPR," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
Lucius Karus kepada *Kompas.com*, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan kompromi paripurna lantaran Lucius menilai DPR sejak awal nyaris
selalu disibukkan dengan kompromi-kompromi terkait kepentingan bagi-bagi
jatah kekuasaan.

Mulai dari diborong habis kursi pimpinan oleh Koalisi Merah Putih (KMP),
hingga perjuangan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkan jatah kursi
pimpinan.

(Baca juga: DPR Secara Berjemaah Membunuh Demokrasi Lewat UU MD3

)

Hal ini terwujud lantaran berbekal cairnya koalisi Pilpres dengan
menyeberangnya Golkar dan PAN ke partai pendukung pemerintah.

Lucius menduga, kenapa partai-partai ngotot mengejar kursi pimpinan, karena
dalam banyak kasus, peran pimpinan ini krusial. Khususnya dalam menentukan
agenda DPR dan juga dalam berhubungan dengan lembaga lain.

"Tentu yang paling jelas adalah tambahan anggaran bagi figur yang didapuk
mengisi kursi, yang mungkin bisa disumbangkan sebagiannya untuk Parpol,"
kata dia.

Lucius tidak yakin penambahan kursi pimpinan di dalam UU MD3 akan berjalan
lurus dengan bertambah baiknya kinerja DPR.

Justru, kebijakan yang hanya dibuat untuk menampung kompromi politik hanya
akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang juga kompromistis.

Apalagi, tutur dia, kompromi dalam dunia politik sangat dekat dengan
transaksi. Jika kepentingan tak terpenuhi, maka uang atau jabatan jadi
solusi demi ratanya jatah kekuasaan tersebut.