ke PND melalui MIGAS?
Salam,
Parvita
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]
Sent: Friday, October 21, 2011 9:55 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin
2011/10/21 Parvita Siregar
parvita.sire...@salamander-energy.commailto:parvita.sire
Mas,
Ini diserahkannya pada saat relinquishment?
From: ujay...@yahoo.com [mailto:ujay...@yahoo.com]
Sent: Tuesday, October 18, 2011 11:31 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin
Mas vick..
Aku coba mandangnya Dari sisi aturan aja..
Didalam psc section 5
2011/10/21 Parvita Siregar parvita.sire...@salamander-energy.com
Mas,
**
Ini diserahkannya pada saat relinquishment?
Dari penjelasan Mas Agung di PND kemarin, kalau data hasil penyerahan karena
relinguishment akan langsung menjadi data terbuka, walau data tersebut
berusia kurang dari
Rovicky,
Saya tergelitik dengan tulisan anda berikut:
Yang lebih lutju lagi sering juga dijumpai diantara pekerja nasional yang
mempertahankan (berargumentasi) bahwa pengunduran penyerahan ini memiliki arti
bisnis
Ini menurut saya masalah nasionalisme yang perlu digalakkan lagi diantara
Pak Dhe,
Kalau nyerahin data sulit, bisa nggak ya, kita diberi akses saja ke database
KKKS yg memegang data tsb.
Kan datanya sudah terbuka, Pemerintah (PND/PUSDATIN) sudah berhak untuk
memilikinya.
Untuk data dasar, menurut MDM, satu copy harus diserahkan ke pemerintah pada
saat data akuisisi
:30:44
To: iagi-net@iagi.or.id; IAGIiagi-net@iagi.or.id; Forum
HAGIfo...@hagi.or.id; migas_indone...@yahoogroups.com;
geologi...@googlegroups.com
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin
Rovicky,
Saya tergelitik dengan tulisan anda berikut:
Yang lebih
Padahal kalo di negara lain, oknumnya bisa dipenjara lho pakdhe ;)
piss
salam,
seno
--- On Tue, 10/18/11, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:
From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Subject: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin
To: IAGI iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI
Date: Tue, 18 Oct 2011 09:30:44
To: iagi-net@iagi.or.id; IAGIiagi-net@iagi.or.id; Forum
HAGIfo...@hagi.or.id; migas_indone...@yahoogroups.com;
geologi...@googlegroups.com
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Penyerahan data ke Pusdatin
Rovicky,
Saya tergelitik dengan tulisan
Mas vick..
Aku coba mandangnya Dari sisi aturan aja..
Didalam psc section 5.. Ada 2 pasal yg mengatur Ini..
Pasal pertama mewajibkan KKKS menyerahkan semua data Hasil kegiatan eksplorasi
dan Eksploitasi kepada Pemerintah melalui BPMIGAS.
Kedua: pemerintah/bpmigas tidak boleh melakukan buka data
9 matches
Mail list logo