Re: [Idnic] pendaftaran domain selama 100 tahun!

2004-04-20 Terurut Topik Teddy A PURWADI
Wah, udah lama ga dapet news letter  nengok dari/ke Netsol.
Tumben, Bud bisa ketawa geli:-)
-teddy

At 06:30 AM 4/21/2004, Budi Rahardjo wrote:
Netsol menawarkan pendaftaran domain untuk 100 tahun!
Hi hi hi...
Are they kidding? Apparently not!
Tapi apakah anda mau menjual nyawa anda ke setan? he he he
Sorry. Lagi nggak tahan mau ketawa.
-- budi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] domain anti-(seseorang/institusi).web.id

2003-10-12 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Enyalah, geus teh lieur mindo lieur... satuju wae lah
Bener deh, udah sih pusing tambah pusing, setuju aja deh
he..he..he..da..dah..bye bye pusing. tenkyu.
-teddy tea (bukan teh hijau)

At 05:42 AM 10/6/2003 +0700, you wrote:
Akhirnya saya mengambil keputusan untuk menolak domain yang
menggunakan kata anti-(seseorang/institusi).web.id.
Note: Setelah antistpdn ada juga yang mendaftarkan antibinus.
Juga saya tolak.
-- budi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul)

2003-06-16 Terurut Topik Teddy A. Purwadi
Mungkin, rekan Darto belum sepenuhnya paham
aturan yg sudah disepakati. Mandat cc-TLD terbatas.
Tapi, barangkali yg dimaksud seperti ini, yakni:
gTLD.ID he..he..he..., yah, jadinya tetap .ID juga
misal: org.id, com.id,...:-)
-teddy

At 12:26 15/06/2003 +0800, Irwan Karim wrote:
Dalam banyak hal pola gTLD di terapkan di ccTLD akan ribet juga kang,
banyak kasus kan yg sudah terjadi akibat kemudahan itu maka mudah pula
terjadi perselisihan, penyalah gunaan dlsb
Saya setuju dengan aturan yg di .ID skrg ini :)


 Menurut saya idealnya ya seperti ini, selalu terima saja nama domain 
apapun selama masih available. Tapi om Budi masih keras kepala dengan 
berkedok komunitas internet yang menghendaki.

 Salam

 Darto


On Fri, Jun 06, 2003 at 10:03:07AM +0700, Miryawan wrote:
 
  Ikutan Bertanya:
  Kenapa kalau domain .com .net .org
  selalu terima saja nama domain apapun
  selama masih available ?

 Karena itu aturan di gTLD yang berbeda dengan ccTLD (seperti .ID, .JP,
 dan seterusnya).

 -- budi

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] [cc-TLDv6] TEST-BED

2003-04-03 Terurut Topik Teddy A PURWADI
Ada atuh DNS-nya. Misal saja:

Persiapan components
dari sisi komponennya:
-Client; Servers; Routers; Uplink IPv6;
Terus:
Aplikasi sederhana, dari sisi:
-DNS (BIND9, Native, IPv6 DNS Look Up)
(IPv6 root name_server)
-WWW (Apache, MS, Netscape, Mozilla)
-E-mail (sendmail 8.10 has IPv6 in),
-SNMPv6
Cuba disimak yg baik maksudnya.
Pernah mau coba bikin WWWv6?
lalu...?
http://www.apjii.or.id/dokumentasi/presentasi.php?lang=indPHPSESSID=9e55f467e88ce5cff10a52df9bfd50a1

Salam ceriah,
-teddy
At 02:22 02/04/2003 +, you wrote:
On Wed, Apr 02, 2003 at 08:24:22AM +0700, Teddy A PURWADI wrote:
 menyalakan lingkungan cc-TLDv6
ada hubungan apa ini dengan idnic/TLD segala? :-)

atau mau bikin: netv6.id, cov6.id, orv6.id, dll?
ada-ada saja he..he..
Salam,

P.Y. Adi Prasaja


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] DNSO

2003-03-10 Terurut Topik Teddy A. Purwadi
At 21:31 10/03/2003 +0700, you wrote:
Saya ingin memulai diskusi tentang DNSO.
Dari mana mulainya? Proses pendirian melalui
gtld-mou.org atau pelayanannnya setelah menjadi
Registry dari ICANN? Belum melihat arsip.
-teddy

Tapi nampaknya email saya bounced.
Ini sekalian percobaan.
-- budi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Fwd: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH

2003-03-04 Terurut Topik Teddy A Purwadi

Date: Tue, 04 Mar 2003 15:44:58 +0700
To: Marcelus Ardiwinata [EMAIL PROTECTED]
From: Teddy A Purwadi [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH
At 10:15 03/03/2003 +0700, you wrote:
Sejak kapan or.id untuk Organisasi 
Or itu singkatan dua digit dari Org.
Kalu pengertian universal, semua domain
bisa berbentuk organisasi dan perorangan.
Perorangan tdk termasuk katagori organisasi.
Yg jelas, or bukan dari singkatan orang atau
per-orang-an.
Dengan pengertian universal, maka muncul
pendapat ini, wkt berdirinya ingat or=
keranjang sampah?
Sehubungan dgn hal di atas, maka:
Jadi, beda or dengan generic_or, misal:
generic_or = co, net, mil, ac
Dalam konteks ini, badan hukum generic_or
sdh dikhususkan penerapannya di IDNIC.
Jadi, nampaknya generic_or merupakan
subset dari or. Nah loh
-teddy
enak aja loe ted, bikin kesimpulan,opus
supremus
Wuaduh kudu pada baca lagi dokumen mengenai or.id nih.
Jelimet kusut ngebahas eh larinya ngaco.
Salam
CelloZ


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang baru

2003-02-12 Terurut Topik teddy a purwadi
At 08:45 12/02/2003 +0700, Budi Rahardjo wrote:

On Fri, Feb 07, 2003 at 10:55:00AM +0700, ISOC-ID wrote:
 Mana pak Iwan nya, belum kelihatan?

Sudah ada kok. Nanti biar pak Iwan mulai kirim2an email.
Saya sih sudah ketemu dengan pak Iwan secara fisik.

 Perlu surat SPRI dari Markas TNI, Cilangkap,
 itu yang pasti. Ada suratnya?

Tidak perlu. Penunjukkan admin MIL.ID adalah sepenuhnya
wewenang dari saya selaku ccTLD-ID admin/manager.
Jika komunitas MIL.ID berkeberatan, maka keberatan bisa
diteruskan kepada saya dan akan menjadi pertimbangan
bagi saya.


Sbg prajurit TNI, ybs perlu SPRIN dari TNI Cilangkap. Percaya
deh, bukan berarti kewenangan cc-TLD di abuse; Jadi kalu
cc-TLD manager sdh mengumumkan cocok ke milis, tinggal ybs
menuntaskan prosedur internalnya. TNI kok, beda ma sipil.


Mudah-mudahan adanya pak Iwan bisa lebih memacu kawan-kawan
di MIL/TNI untuk lebih maju dan menjadi pemacu bagi perkembangan
teknologi di Indonesia ini.


Kalu ini akur, root svr mil.id jadi satu di ns1.id, kapan pisah?



Wass.
-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] FYI: Fwd: FW: [chapter-delegates] Welcome to 9 New Chapters!

2003-02-10 Terurut Topik teddy a purwadi
Folks,
Sorry,..., pengumuman dari ISOC.
Salam,
-teddy


- Original Message -
From: James M Galvin [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, January 23, 2003 9:03 PM
Subject: [chapter-delegates] Welcome to 9 New Chapters!


 I would like to formally recognize and announce that we have 9 new
 Chapters with us this year.  All of these Chapters completed the
 application process in time to be eligible to vote in the upcoming
 election.

 All of the officers of these Chapters have been added to our mailing
 list:

 [EMAIL PROTECTED]

 Here is the list of Chapters with their Chair/President point of
 contact:

   Colombian Chapter of the Internet Society
 Enrique Arrieta Noguera ISOC-Colombia Chair
[EMAIL PROTECTED]

   Delhi Chapter of the Internet Society
 Kapil Chawla ISOC-Delhi President [EMAIL PROTECTED]

   Disability and Special Needs Chapter of the Internet Society
 Michael R. Burks ISOC-Disability Chair
[EMAIL PROTECTED]

   Internet Society Chapter of the Republic of Indonesia
 Teddy A. Purwadi ISOC-Indonesia Chairman [EMAIL PROTECTED]

   Madrid Chapter of the Internet Society
 Camilo Rueda Lopez ISOC Madrid President [EMAIL PROTECTED]

   Internet Society Chapter of Mauritius
 Dave Kissoondoyal ISOC-Mauritius President [EMAIL PROTECTED]

   Internet Society Pakistan Chapter
 Qasim Khan ISOC-Pakistan Chairman [EMAIL PROTECTED]

   Palestine Chapter of the Internet Society
 Sabri Saidam ISOC-Palenstine Chair [EMAIL PROTECTED]

   Slovenia Chapter of the Internet Society
 Borka Jerman-Blazic ISOC-Slovenia Chair [EMAIL PROTECTED]

 I am sure each of them would welcome an introduction from other
 Chapters.  Please do make some time to send them a personal letter of
 introduction.

 Let me also take this opportunity to remind everyone that all of your
 officers are welcome to join this mailing list.  We do ask that at
least
 two representatives from each Chapter remain on this list.  This
mailing
 list is used as ISOC's principal means of communicating to all
Chapters.
 In addition, Chapters are welcome to use it to communicate with each
 other.

 If anyone has any questions please feel free to send them to the list
or
 contact me directly.

 Congratulations to our new Chapters!

 Jim Galvin
 VP Chapters



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] .MIL dibuka? wah seraaaammm

2003-01-26 Terurut Topik Teddy A Purwadi
He..he...he...ikut ketawah.
Salam,
-teddy
BTW: INDONESIA sdh punya chapter di ISOC,
tapi webnya belum di-update. Azzikkk,
mo ngomong ma orang Gov, soal monopoli
Protokol Internet yg dipake oleh Operator
ITKP. Minta royalty yah?

At 02:04 27/01/2003 -0500, you wrote:

Mr Budi Rahardjo,

Agaknya saya lebih tertarik mendaftarkan http://sumanto.or.id  biar low 
profile, bukan .mil bukan .go.id tapi cukup seremmm.


Heri S

- Original Message -
From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 27 Jan 2003 06:59:56 +0700
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] .MIL dibuka? wah sermmm

 Anda mau daftar .MIL? Ini dia ...
 Wah mereka diketawain. Mau daftar apasaja.mil bisa katanya
 -- budi



 http://www.theregister.co.uk/content/55/29026.html




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-06 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 15:15 06/01/2003 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:


Sering kejadian masa lalu bikin PT dan NPWP
tuk name.co.id. Dalam konteks menghindari dispute
di masa datang, IDNIC bisa minta BN, ini final, di luar
IPR.

Semua prosedur yang Pak Teddy terangkan benar sekali, akan tetapi:
1. tidak ada pendaftaran PT ke Berita Negara pak.. adanya ke Tambahan 
Berita Negara (wah cari jangan salah kamus lagi donk pak.. heheheheh).

Iya-iya, soal kamus terserah para SH deh,
esensinya aja dikupas dulu, kan penting bagi
pengelola IDNIC, he..he...?


2.walaupun sudah ada Berita Negara, tetap saja PT tersebut masih PT 
'kertas' (alias belum final) karena bisa diperjual-belikan (dan memang 
praktek-nya PT yang sudah diumumkan di TBN yang diperjual-belikan), saya 
mengerti dengan persis hal ini mungkin karena saya salah satu orang yang 
pak Teddy sebutkan. ;-). Walaupun PT tersebut telah diumumkan di TBN, 
tetap saja PT tersebut dapat 'tidak digunakan' untuk menjalankan usaha 
(alias dipegang untuk diperjual-belikan).

Soal jual beli, juga bukan urusan IDNIC ya.
Intinya, nama-domain tsb nggak jadi bahan
tuk dispute, jadi dicari legalitas tertinggi pd
wkt memberikan domain:-)


3. kalau kita ingin menghindari adanya pendaftaran dari suatu PT yang 
hanya 'berdiri' saja tetapi tidak 'bergerak' (baca: melakukan usaha), yang 
paling mudah ya dilihat dari BUKTI pembayaran pajaknya... tentunya 
dengan nilai pajak tidak sama dengan nol. (kalau nilai pajak=0, maka PT 
tersebut tidak 'bergerak').  Sedangkan kalau 'hanya' ingin menghindari 
dispute atas 'nama perusahaan' dimasa yad, memang bukti atas dokumen TBN 
sudah cukup.

Ini operasional pajak suatu PT, terserah masing2
si manajemn, mungkin tdk ada hubungan
langsung dgn pemberian domain. Iyah, bukti
TBN aja utk menghindari dispute, cukup copy
halaman depan aja kan? 'kan tebal.

Salam,
teddy tea, (Off dulu, mo nyangkul, bayar gaji)


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-05 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 05:07 04/01/2003 +0700, Budi Rahardjo wrote:

On Wed, Jan 01, 2003 at 01:30:11PM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Dispute juga dapat terjadi bila dua badan usaha (PT)
 memiliki kecenderungan kesamaan nama, contoh:

 PT. Global Medika Utama
 mendaftarkan global.co.id

 PT. Global Media Usaha
 bukankah juga dapat mendaftarkan global.co.id ?
 bahkan keduanya dapat memperoleh: gmu.co.id

Betul. First come, first serve.
Namun dalam hal ini kita membandingkan apel dengan apel,
karena kedua PT tersebut sama.


Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain:
PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama
domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja.


Pertanyaan saya dalam email sebelumnya belum terjawab.
  Bagaimana proses pendaftaran *NAMA* dari sebuah koperasi?


Di email terdahulu  sdh dijawab,samakan saja dgn PT,
krn Koperasi Badan Usaha yg Berbadan Hukum,
setingkat UU penetapannya


  Apakah ada proses screening sebagaimana proses pendaftaran nama dari
  sebuah PT? Apakah juga melalui Departemen Kehakiman?


sebaiknya demikian, jika belum ada Berita Negaranya
yg belum berhak, jadi menghindari broker domain
via PT Kertas.


Kalau anda perhatikan, proses IDNIC ini ndompleng backend dari
Kehakiman dalam proses screening nama. :-)
Hal ini dilakukan untuk memperkecil potensi dispute.
Dispute bakal ada (sebetulnya sudah ada, namun diselesaikan secara
kekeluargaan atau pihak yang terlambat menerima kenyataan).


Setuju, krn sdh masuk hukum publik.


Tanpa ada proses screening nama dari Koperasi, maka akan sulit
meloloskan di co.id karena akan ada potensi abuse pembuatan koperasi
fiktif hanya sekedar untuk mendapatkan nama domain cantik saja.


Koperasi diwajibkan melampirkan srt keputusan pendirian dari
Menteri Koperasi, sebagai pejabat publik yg diberi wewenang
mendirikannya, selanjutnya pasti berhubungan dgn Kehakiman.



 Namun saya melihat ada perusahaan yang telah memiliki NPWP
 atau SIUP tetapi tidak memiliki aktifitas layaknya
 suatu badan usaha.
 (namanya badan usaha tapi nggak memiliki usaha)

 Saya mengusulkan bila peraturan direvisi, apakah dapat
 ditambahkan bahwa selain melampirkan copy NPWP atau SIUP
 juga melampirkan copy bukti penerimaan surat SSP ps.25
 (atau ps.21/23 atau PPN) sekurang-kurangnya 3 bulan terakhir
 dari kantor pelayanan pajak setempat.

Ini sebetulnya ide sangat bagus! Ini dapat sekaligus memecahkan
masalah perusahaan fiktif untuk sekedar mendapatkan nama domain saja.
Bagus, bagus, bagus ...  Great idea!


Yap, antara lain.


Namun akan menjadi masalah dalam implementasinya saat ini.
Infrastruktur backend IDNIC nampaknya belum mampu menghandle
kompleksitas seperti itu. Kita lihat ...


Jangan kelamaan, atuh...he..he nggak sabaran nih.


Tapi ke depannya ini merupakan sesuatu yang perlu dipikirkan.
Yang pasti, penerapan aturan tambahan tersebut akan membuat munculnya
tudingan IDNIC mempersulit (atau kalau bahasa provokatornya adalah
melakukan pembodohan terhadap rakyat Indonesia he he he).


Nay.


Hmm... baru terpikir, kalau nama tersebut terkait dengan trademark
tentunya tidak usah pakai syarat itu ya? Soalnya kan trademark nggak ada
SSP-an :-). Apa ada hal yang serupa/analog di trademark ?


Setuju, trademark memang jadi opus supremus.

-teddy



-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-05 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 13:44 06/01/2003 +0700, you wrote:


Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain:
PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama
domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja.

Pak Teddy,

Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki 
sertifikat HAKI kali yaa):
1. Ada anggaran dasar;
2. Ada persetujuan Kehakiman;
3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN);
4.  Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
5. Ada NPWP;
6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... );

Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh
wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya,
tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal
yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN.
Ini legalitas sahih suatu PT.



Nah ciri PT yang sudah berdiri dan 'berjalan' adalah:
1. Ada BUKTI pembayaran Pajak (tapi nilai pajaknya nggak 0/zero);
2. Ada ijin dari departemen teknis e.g. Perusahaan Sekuritas dari Bapepam, 
perbankan dari BI, industri dari Deperindag, Koperasi dari Depkoptrans, 
etc

Sedangkan untuk yang lain-lain.. saya akur banget sama Pak Teddy..

Siiip lah.



Cheers,
-bule-



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-05 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 14:37 06/01/2003 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:


Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki
sertifikat HAKI kali yaa):
1. Ada anggaran dasar;
2. Ada persetujuan Kehakiman;
3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN);
4.  Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
5. Ada NPWP;
6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... );

Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh
wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya,
tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal
yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN.
Ini legalitas sahih suatu PT.

bule:
Yang pak Teddy maksud BN itu sebenarnya TBN (karena yang dipersyaratkan 
itu pengumuman di TBN pak;-, silahkan liat di pasal 22 ayat 1 UUPT 
kalo nggak salah). Nah mengenai modalnya, itu mudah sekali, karena modal 
untuk mendirikan suatu PT 'kertas'-nya Pak Teddy  itu tidak seberapa 
besar...(kayaknya lebih mahal beli mobil deh, hihihi)  jadi sebetulnya 
yang disebut PT 'kertas' itu sudah ada semuanya kecuali mereka 'tidak 
berjalan'.

BN= Berita Negara.
Kalu tdk salah begini di operasional:
1. Akta PT dari Notaris;
2. Srt Ket DOmisili;
3. NPWP;
4. TDP/SIUP
5. Buka Rekening di Bank
6. Setor Modal ysesuai butir-1

nah bukti setor modal hrs dr bank, dibawa oleh
Notaris/Lawyer ke DEPHAK utk Srt Keputusan
Kehakiman; Lalu bayar biaya cetak Perusahaan
Negara tuk Cetak/Menctetak DOkumen Negara
termasuk BN.

Sering kejadian masa lalu bikin PT dan NPWP
tuk name.co.id. Dalam konteks menghindari dispute
di masa datang, IDNIC bisa minta BN, ini final, di luar
IPR.

...


Cheers,
-bule-



Teddy A Purwadi [EMAIL PROTECTED]
Sent by: [EMAIL PROTECTED]

06/01/2003 14:17

To:[EMAIL PROTECTED]
cc:
Subject:Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana 
keputusan   ksinet.co.id)


At 13:44 06/01/2003 +0700, you wrote:

Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain:
PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama
domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja.

Pak Teddy,

Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki
sertifikat HAKI kali yaa):
1. Ada anggaran dasar;
2. Ada persetujuan Kehakiman;
3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN);
4.  Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
5. Ada NPWP;
6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... );

Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh
wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya,
tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal
yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN.
Ini legalitas sahih suatu PT.


Nah ciri PT yang sudah berdiri dan 'berjalan' adalah:
1. Ada BUKTI pembayaran Pajak (tapi nilai pajaknya nggak 0/zero);
2. Ada ijin dari departemen teknis e.g. Perusahaan Sekuritas dari Bapepam,
perbankan dari BI, industri dari Deperindag, Koperasi dari Depkoptrans,
etc

Sedangkan untuk yang lain-lain.. saya akur banget sama Pak Teddy..

Siiip lah.


Cheers,
-bule-


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-01 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 12:24 01/01/2003 -0500, [EMAIL PROTECTED] wrote:

Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote:

...

  Lantas apa nama subdomain yang cocok untuk koperasi?
  coop.id? kop.id?)


Pada akhirnya sesuai dengan RFC 1591, pengelola ccTLDs .id-lah yang 
menentukan akan memberikan atau tidak pada SLD. Apapun namanya, jika Pak 
Budi masih pengelola ccTLDs .id, Pak Budi juga yang pada akhirnya pembuat 
putusan.

Tdk begitu juga, pembentukan RFC berdasarkan
NETCRACY (ngambil dari democracy), RFC lahir
dari pembentukan kebijakan bersama, operasional
pun demikian, itulah mengapa kita sibuk di milis ini, yakni:
membentuk kebijakan operasional pendaftaran
co.id bagi badan usaha koperasi. He..he...

-teddy tea,
http://www.isoc-id.org


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-01 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 09:51 02/01/2003 +0700, JPN. Sumarno wrote:

On Thu, 2 Jan 2003, Teddy A Purwadi wrote:
--maaf dihapus---

 setuju koperasi pake co.id, apapun mengenai dispute:
 antar nama bisa terjadi antara PT-PT, PT-Hak Cipta,
 PT-Koperasi, koperasi-Hak Cipta, dan koperasi-koperasi
 bisa saja terjadi, tetapi itu di luar kewenangan IDNIC.

 Krn koperasi berhak co.id, maka persyaratan dasar sama
 dgn PT, spt Akta Pendirian, NPWP, dst.

Marno wrote :

Untuk saat ini bisa saja begitu pak, tetapi kalau satu saat nanti
pemerintah mengaturkan peraturan koperasi harus berdomain coop.id, dan
perusahaan non koperasi harus PT atau CV (dg alasan mendorong
koperasi dan perusahaan nasional aktif di era global) bisa jadi akan
ada perkelahian masal hehehehehe


Nay, kita rujuk UU yg paling tinggi aja. Mustinya temen2
setuju. Aw...maksa.


Salam,
-Marno-


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai      co.id..???

2003-01-01 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 10:15 02/01/2003 +0700, you wrote:


Di situ, dijelaskan, bhw Firma/CV Obsolete, makannya
SK2 Menteri tdk pernah memberikan perijinan jasa
publik lagi ke CV/Firma, kecoali PT dan Koperasi.

Sepengetahuan saya, belum ada ketentuan/regulasi yang mengatakan bahwa 
Firma/CV itu obsolete ya pak...;-).

Saya sendiri jadi bertanya, yang dimaksud dengan 'jasa publik', menurut 
pak Teddy apa yachhh soalnya semua law firm di Indonesia bentuknya 
Firma, begitu juga akuntan publik yang nyata-nyata memberikan jasa 
kepada publik.. mungkin 'kamus' pak Teddy beda dengan 'kamus' saya 
dengan pak Siburian neeeh heheh

Sampe saat ini, SK2, misalnya jasa publik infrastruktur
telekom, hubdarlaud, listrik, gas, minyak, ..., dll yg
keras2, he...he... iya neh, musti cari bukunyah.




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2003-01-01 Terurut Topik Teddy A Purwadi
At 10:29 02/01/2003 +0700, JPN. Sumarno wrote:

Tedy wrote :
---maaf dihapus---
  
   Krn koperasi berhak co.id, maka persyaratan dasar sama
   dgn PT, spt Akta Pendirian, NPWP, dst.
 
 Marno wrote :
 
 Untuk saat ini bisa saja begitu pak, tetapi kalau satu saat nanti
 pemerintah mengaturkan peraturan koperasi harus berdomain coop.id, dan
 perusahaan non koperasi harus PT atau CV (dg alasan mendorong
 koperasi dan perusahaan nasional aktif di era global) bisa jadi akan
 ada perkelahian masal hehehehehe

Tedy wrote :
 Nay, kita rujuk UU yg paling tinggi aja. Mustinya temen2
 setuju. Aw...maksa.

Marno wrote :

Saya kira benar pak. Hanya saja bila saat ini domain koperasi
didiskusikan dimilis ini tidak ada peserta yang dari Departemen Koperasi,
seperti pajenggut-jenggut jeung nu dugul alias berbantah-bantahan dg
yang sama-sama tidak tahu hehehehehehe... Tetapi saya YAKIN kita semua
cukup mengetahui tentang koperasi dari Bung Hatta ;-).


Biasa toh? yg ngurus ginian kan wong cilik? Terima
jadhi, he..he Tapi, memangnya harus siapa?, kita
juga cukup, anggota milis kan?



Salam,
-marno-



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai     co.id..???

2002-12-29 Terurut Topik Teddy A Purwadi
 pendaftaran domainnya.

Regards,

Paustinus Siburian


Sanjaya [EMAIL PROTECTED] wrote:

Untuk ini saya setuju dengan Pak Teddy.

Apakah Pak Indra bisa mempertimbangkan revisi peraturan
co.id berdasarkan masukan-masukan yang diterima di milis ini?
Mungkin bisa dikonsultasikan ke Pak Budi juga dan segera
diambil keputusan supaya kita bisa maju membahas yang lain.

Salam,
Sanjaya

 -Original Message-
 From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On
 Behalf Of Teddy A Purwadi
 Sent: Tuesday, 24 December 2002 9:17 AM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id -
 koperasi pakai co.id..???


 Maksud sayah, Koperasi setara dgn PT BUMS dan
 PT BUMN, krn punya UU-nya. Dari awal Koperasi
 sdh berhak co.id sejak kapan2. UU itu seluruh
 rakyat, tidak terbagi-bagi, sangat tinggi sekali ke
 dudukannya, yg menyetujui DPR. IDNIC dalam format
 1996-1997-dst sdh sangat progresif, mengakomodir
 aturan hukum publik diterapkan, seperti UU contoh di atas.

 -teddy

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


__
The NEW Netscape 7.0 browser is now available. Upgrade now! 
http://channels.netscape.com/ns/browsers/download.jsp

Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at 
http://webmail.netscape.com/
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Unsubscribe

2002-12-24 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Kenapa declined? g30s itu gagasan 30 september 1997,
dulu memang dipersoalkan mengenai kemiripan g30s
dgn pemberontakan PKI 1965, kebetulan sayah yg protes,
semua tahu dedikasi bung RMS di melahirkan IDTLD;
Namun, 1000% tdk ada hubungan, dihargai sbg hak intelectual,
bukankah komunitas internet lahir krn keterbukaan ide?

Apakah itu alasannya?

-teddy

At 12:45 24/12/2002 +0700, Jerry Rumondor wrote:

Dear Admin,
Email saya mohon di unsubscribe.

Thx,
-Jr-

- Original Message -
From: JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, December 24, 2002 10:58 AM
Subject: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai
co.id..???


 Indra:
 -
 
  Halo,
 
  Memang belum terakomodasinya Koperasi adalah
  jika merujuk pada dokumentasi g30s nya Pak Samik.


...


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Re[2]: [Idnic] Unsubscribe

2002-12-24 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Galak amat Oom?

At 13:35 24/12/2002 +0700, erwin wrote:

linknya salah
katanya page not found !!

- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]; erwin [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, December 24, 2002 1:23 PM
Subject: Re[2]: [Idnic] Unsubscribe



 Coba unsubscribe ke:
 http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..???

2002-12-23 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Maksud sayah, Koperasi setara dgn PT BUMS dan
PT BUMN, krn punya UU-nya. Dari awal Koperasi
sdh berhak co.id sejak kapan2. UU itu seluruh
rakyat, tidak terbagi-bagi, sangat tinggi sekali ke
dudukannya, yg menyetujui DPR. IDNIC dalam format
1996-1997-dst sdh sangat progresif, mengakomodir
aturan hukum publik diterapkan, seperti UU contoh di atas.

-teddy

At 15:13 23/12/2002 +1000, Sanjaya wrote:

Kalau koperasinya punya ijin jaringan/jasa telekomunikasi,
no problem, bisa dapat NET.ID

Salam,
Sanjaya

 -Original Message-
 From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On
 Behalf Of Benny Chandra
 Sent: Monday, 23 December 2002 2:57 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id -
 koperasi pakai co.id..???




 Teddy A Purwadi wrote:
  At 15:34 20/12/2002 +0700, you wrote:
 
  Belum diakomodir bgmn? Sejak IDNIC lahir udah masuk bhw
  Badan Usaha yg berhak mendaftarkan domain, yaitu PT
  (BUMS  BUMN), Koperasi.
  undang2nya ada, nomornya lupa dah lama tdk diaajar-mengajar
 
  Ini pasti ada yg keliru menfasirkan Status Hukum Koperasi?

 mungkin koperasi perlu daftar .net.id saja? :)

 soalnya baru cari di arsip nemu posting kayak begini:

 ===
 [idnic] Draft Revisi Peraturan NET.ID (final beneran)

 --
 --

 Dari: Sanjaya
 Judul: [idnic] Draft Revisi Peraturan NET.ID (final beneran)
 Tanggal: Mon, 18 Sep 2000 03:17:37 -0700

 --
 --

 4.NET

 DTD-NET.ID adalah untuk perusahaan penyelenggara jaringan/
 jasa telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan harus merupakan
 badan hukum usaha yang sah (PT, BUMN, BUMD, Koperasi) serta
 memiliki Ijin Penyelenggaraan Jaringan/Jasa Telekomunikasi
 yang sesuai.

 ===

 --
 Regards,
  Benny Chandra
 [EMAIL PROTECTED]

 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Re[2]: [Idnic] Blocking CC masih berlanjut?

2002-12-22 Terurut Topik Teddy A Purwadi
My Dearest Friends,

Membahas g-TLD memang lebih menarik nampaknya?

Sayangnya, pengelola cc-TLD yg dilahirkan dengan
IDNIC--ID-DOMREG--Yayasan? Ini tdk setuju,
punten wae jika memang ada Yayasan nyah, krn
banyak stackholder IDNIC, memang tidak
mengakomadir pembahasan g-TLD di milis ini
ini Teddy tea mah setuju;

Jadi, rekan yg mao membahas g-TLD di sini, jadi
seperti satir/sentimen langsung/tdk langsung kpd?

SOk bikin milis baru, jangan pake yahoo atuh, misal:
gtld.net.id, ma pengelola jangan diberikan ke siapa2 domain
ini. Pengelola g-TLD sdh banyak, terakhir DIV MUMED
TLKM jadi Reseller TUCOWS Canada, belum berhasil
jadi Registry di ICANN, sama halnya dgn ISOC-ID.

Selayang Pandang numpang ya...:
ISOC-ID punya mesin server gede, SUN 420 series
Carrier Grade 2 unit, Rack type, SUN Storage A1, Jadi
ajukan aja proposal menjadi pengelolanyah milis baru,
mesin ada di NOC IIX-NAP Gatot SUbroto, Gd TELKOM,
mudah2an 2E1 dial up facilities terrealisir tuk anggota
ISOC-ID.

Salam,
-teddy

At 00:29 23/12/2002 +0700, Generik wrote:

He..he...he..., soalnya target usernya orang sono jadi biar lebih
cepat ngaksesnya.

Dan lagi ... hmmm... murahandmeriah $3 per th  ;-)

-generik-


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: Generik [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Saturday, December 21, 2002 7:44 PM
Subject: Re[2]: [Idnic] Blocking CC masih berlanjut?



 Saturday, December 21, 2002, 2:06:59 PM, Generik wrote:

 G Maaf agak melenceng dikit, tapi masih ada hubungannya.

 G Saya mau daftar hosting di luar tapi situs mereka cuma mau terima
pembayaran
 G dengan Paypal yang tidak menerima anggota dari negeri ini.

 G Adakah rekan yang bisa membantu / punya account Paypal untuk
membayarkan
 G (sekitar $3 saja) yang akan saya ganti via BCA.

 G Thanks  regards.

 Nggak coba hosting dalam negeri aja?
 Nggak perlu Paypal :)

 Hanny



 X-ReceivedOn: Sat, Dec 21 2002 08:39:39 AM




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Re: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk

2002-12-19 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Horeee..., mana atuh webnyah di APJII ato di mana?
Mao lihat Akta pendirian Cabang APJII di Makasar
mengendorsed akta induk atau berdiri sendiri. SOk lah
beres keun. proficiat.

-teddy

At 13:23 19/12/2002 +0800, Adi Nugroho wrote:

Pada hari Kamis, 19 Desember 2002 12:42, Teddy A Purwadi menulis:
 Seneng aja dengernya selamat.

 Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus
  ISP, tdk bisa non-ISP.
  Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka
  Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah
 Salam ceriah,
 -teddy
 http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id


Untunglah, seluruh pendiri APJIM adalah ISP yang sah.
http://www.indosat.net.id
http://www.wasantara.net.id
http://www.internux.net.id
http://www.era.net.id
http://www.indo.net.id

Tentu saja, seperti yang Pak Teddy ketahui, untuk memperoleh domain .net.id,
harus merupakan ISP yang sah dan diakui pemerintah.

Juga, setahu saya, kelima ISP ini juga merupakan anggota APJII.

Mudah-mudahan, Pak Teddy mengakui keberadaan APJIM Ini.

Oh ya, APJIM ini didirikan dengan restu APJII koq.
Untuk jelasnya, Pak Teddy bisa ikutan diskusi di milis
[EMAIL PROTECTED]

--
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90112
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk

2002-12-18 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Seneng aja dengernya selamat.

Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus
ISP, tdk bisa non-ISP.
Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka
Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah
Salam ceriah,
-teddy
http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id


At 09:43 19/12/2002 +0800, Adi Nugroho wrote:

Pada hari Senin 16 Desember 2002, disepakati untuk mendeklarasikan 
pembentukan
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM)

ISP/Penyelenggara jasa internet yang membentuk Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Wilayah Makassar ini adalah:
* Indosat Net, diwakili Ibu Leny Wijaya
* Wasantara Net, diwakili Pak Muhajirin
* iNterNUX, diwakili Adi Nugroho
* Era Net, diwakili Pak Hans Hartono
* Indo Net, diwakili Ibu Sinche Chandra

Deklarasi ini disaksikan oleh:
* Bapak Rudy Rusdiah, dan
* Pak Andi Budiman, salah satu dewan ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII).

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini dibentuk dengan
tujuan untuk:
1. Sebagai wadah silaturahmi dan tukar pikiran antar sesama penyelenggara 
jasa
internet di Makassar
2. mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di antara sesama
penyelenggara jasa Internet di Makassar
3. Menjaga iklim usaha yang sehat bagi berkembangnya penyelenggaraan jasa
internet di Makassar
4. bekerja sama untuk memecahkan masalah-masalah dalam penyelenggaraan jasa
Internet, secara bersama-sama
5. Sebagai mitra Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam
membangun teknologi Informasi di Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ditunjuk dua orang koordinator, yang akan
mengkoordinasi asosiasi ini, sampai terbentuknya kepengurusan sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan disusun kemudian.
Disepakati, kedua koordinator tersebut adalah:
1. Koordinator I : Adi Nugroho
2. Koordinator II: Ibu Leny Wijaya

Demikian cerita singkat deklarasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Wilayah Makassar ini, semuga Yang Maha Kuasa senantiasa menerangi
aktivitas asosiasi ini.


--
Salam,

Adi Nugroho


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Fwd: Changes in ISO 3166-1

2002-11-20 Terurut Topik Teddy A Purwadi
Folks,
Berita dari rekan ISO, mudah2 bermanfaat, eh..dulu soalnya aku
yg protes dgn nama .tp (timor portugal). Lumayan lah timor leste
lebih mandiri lagi, sekurang2nya di internet governance.

-teddy

There are two new updates on ISO 3166 on the Website of the ISO 3166/MA.

- ISO 3166-1 Newsletter V-6 announcing the change of the country name EAST
TIMOR (en) / TIMOR ORIENTAL (fr) to TIMOR-LESTE (en + fr)

- ISO 3166-3 Newsletter I-1 announcing the inclusion of the formerly used
name East Timor (en) and Timor oriental (fr) into ISO 3166-3. ISO 3166-3
contains the ISO code for Formerly used names of countries

Please check the ISO 3166/MA Website at
http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/01whats-new/index.html
for details.


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] admin ac.id

2002-10-01 Terurut Topik Teddy A PURWADI

At 08:59 02/10/2002 +0700, you wrote:

Nah, sejak 1 Augustus 1997/1 Oktober 1997, berarti umurnya
sudah 5 tahun, baru ada penyegaran; Rupanya
sdh ada calon mantap setelah pak BN. Mana atuh pak
Marno-nyah?
-teddy

Agar tidak berlarut-larut, maka mulai tanggal 1 Oktober 2002
untuk waktu 1 tahun, admin ac-id adalah pak JP Sumarno.
Pak Marno silahkan memperkenalkan diri dengan lebih lengkap :-)

Namun untuk sementara, pak Bobby Nazief diharapkan masih
standby untuk memberikan pengarahan dalam masa transisi.


-- budi, CCTLD-ID admin


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Re: [Telematika] Re: [GENETIK@] Pembentukan NIR Disepakati

2002-09-19 Terurut Topik Teddy A PURWADI

At 18:07 19/09/2002 +0700, Budi Rahardjo wrote:
On Thu, Sep 19, 2002 at 09:41:43AM +0700, Sigit Widodo wrote:
...
  Dalam pertemuan ini mengemuka usulan agar NIR juga dapat mengatur nama
  domain id yang selama ini diatur oleh Idnic dan juga Telephone Number
  Mapping (Enum).
...

For the record, IDNIC belum menyetujui usulan ini.
Terus terang, saya pribadi masih trauma dengan usulan
memfilter domain go.id dari APJII sehingga tidak yakin
akan kenetralan APJII dalam hal ini.

PS: ISOC-ID tidak ikut hadir dalam meeting tersebut?

Konsep ISOC-ID di Presentasi APNIC,

Masyarakat APNIC (member APNIC):

ISAT, TLKM, NAPSINDO, APJII-ID dan ISOC-ID.
[The Founding Fathers]

Konsep kami masih merujuk kepembentukan policy,
mengenai yg lain2 memang perlu klarfikasi.
Dari ISOC-ID hanya meminta dukungan, dgn founding
fathers tersebut di atas.

Terima kasih,




Regards
-- budi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] .id

2002-09-08 Terurut Topik Teddy A PURWADI

Dear All,
Ternyata...Agi main2? Sampai sini saja. Sorry.
http://www.idnic.net.id

  Sok jalan2 atuh ke http://www.iana.org.
  
 http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/03updates-on-iso-3166/index.h
tml


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)

2002-09-07 Terurut Topik Teddy A PURWADI

Euleuh2, jadi aktif dan rame inih milis volunteer.
BRIN..ah...

-teddy

At 05:35 07/09/2002 +0700, Budi Rahardjo wrote:
jangankan IDNIC, keberadaan ICANN sendiri (beserta organisasi
di bawah/pendukungnya) masih dipertanyakan. :(

Boy, we all miss Jon Postel :(

mi tu.


-- budi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] .id

2002-09-07 Terurut Topik Teddy A PURWADI

Agi cayank..., nah ini dia...perlu inpormasi.
TLD itu ada dua kelompok,
Kelompok cc-TLD, termasuk *.id;
Kelompok g-TLD, termasuk .com trabas.com
Sok jalan2 atuh ke http://www.iana.org.

Selamat datang atuh, di forum nama-domain kode_negara
indonesia (TLD.ID). de=mah jerman atuh Gi.
Lihat updatenyah paling gres di:
http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/03updates-on-iso-3166/index.html 

soklah blajar.

-teddy

At 10:25 06/09/2002 +0700, Agi Subagio wrote:
hi all, saya baru gabung di milis ini...

saya mau tanya, kenapa TLD .id tidak digunakan yah?
soalnya ada beberapa negara memakai TLD spt itu, misalnya .de

regards,
agi


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah

2002-09-02 Terurut Topik Teddy A PURWADI

ISOC-ID sdh masukan ajuan ke publik, adanya lembaga
Badan Register Internet Nasional (NIR), terdiri dari:

NIR-IPA = BRIN utk Nomor IP dan AS Number;
NIR-TLD = BRIN utk Nama Domain;
NIR-ENUM= BRIN utk Electronics Number/Telephone Number
 Mapping.

Ada masukan lagi? Ini merupakan perkembangan Internet
Governance di Indonesia Internet White Paper, support?

-teddy

At 16:54 01/09/2002 -0400, [EMAIL PROTECTED] wrote:
Campur tangan Pemerintah
...
Usulan itu pastilah  tidak melanggar RFC 1591.

Horasma,



Paustinus Siburian
http://www.ipaust.com


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] OOT medannic.com

2002-08-25 Terurut Topik Teddy A PURWADI

[EMAIL PROTECTED]

At 18:04 23/08/2002 +0700, Taufik wrote:

ada person dari medannic.com tidak ya?
kalau ada mohon private email-nya.

terima kasih

Taufik


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org

2002-08-20 Terurut Topik Teddy A PURWADI

Salam ISOC-ID,

Jadi sekalian aja, di ISOC-ID ada community program NIR,
yakni:
NIR-TLD spt di bawah ini;
NIR-IPA (IP Number dan ASN) Konsolidasi dgn APJII; dan
NIR-ENUM (Telephone Number Mapping, dan sebutan
  generics names).

Hayuuu, bangun ISOC-ID atuh, open membership.

Salam Ceriah,
-teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id


At 05:52 20/08/2002 -0700, Carly sorensen wrote:

Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk 
mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya.

infonya: 
http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html
 


Release ICANN: 
http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm
 


Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll.

Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID 
sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs 
.id.



Carly



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Fwd: Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org

2002-08-20 Terurut Topik Teddy A PURWADI


Salam ISOC-ID,

Jadi sekalian aja, di ISOC-ID ada community program NIR,
yakni:
NIR-TLD spt di bawah ini;
NIR-IPA (IP Number dan ASN) Konsolidasi dgn APJII; dan
NIR-ENUM (Telephone Number Mapping, dan sebutan
  generics names).

Hayuuu, bangun ISOC-ID atuh, open membership.

Salam Ceriah,
-teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id


At 05:52 20/08/2002 -0700, Carly sorensen wrote:

Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk 
mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya.

infonya: 
http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html
 


Release ICANN: 
http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm
 


Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll.

Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID 
sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs .id.



Carly


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Fwd: Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org

2002-08-20 Terurut Topik Teddy A PURWADI


SOC-ID mendapatkan approval utk jadi SRS-nya ISOC di ID.
SIlakan dig NIR machine di Indonesia.
-teddy

At 11:26 21/08/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote:
Itu kan ISOC pusat di US yang menang tender, Pak, bukan ISOC-ID...

-ip-

At 05:52 AM 8/20/2002 -0700, you wrote:

Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk 
mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya.

infonya: 
http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html
 


Release ICANN: 
http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm
 


Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll.

Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID 
sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs .id.


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!!

2002-07-28 Terurut Topik Teddy A PURWADI

Pernah juga postel.go.id pindah tanpa persetujuan registrar.
en... sdh pindah. ya...plong saja yg pake temen di dirjen
postel, jadi melek internet bukan e-mail saja.

Salam ceriah,
-teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id

At 11:26 28/07/2002 +0800, S. Sandjaja Kosasih wrote:
Menjadi pengelola situs pemerintah dengan domain go.id memang banyak 
ceritanya.



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID

2002-06-26 Terurut Topik Teddy A Purwadi

Kok nggak pada kenal ya? Ada website pribadi
atau info apa aja pengen liat wajahnya.

Cheers,
-teddy

At 05:44 AM 6/26/2002 +0700, Bobby Nazief wrote:
Sementara ini, calon-calon yang telah mengajukan diri adalah sbb:

1. Donald Pokatong (masih di Kanada, di Indonesia mulai 9/02)
2. Haerani Akbar
3. Denny Prasetya
4. Fadhil Marhaban
5. Hartono Pranjoto
6. Williem Zein

Sementara ada 3 nama lain yang tidak secara langsung mengajukan
dirinya sendiri: Wartono, Sofyan Thayf, Budi Handoko.
Menurut hemat saya, ybs. dipersilakan saja mengajukan dirinya
sendiri di forum ini (sekalian kita uji 'keterhubungannya' dgn
komunitas cyber ya :)

Saya usul pencalonan ini kita lakukan sampai 15-Juli-2002
(bukan apa-apa, saya mau liburan sama anak-anak ... jadi
disinkronkan saja ya :)

Sementara itu, dari ke-6 calon di atas, masing-masing mencoba
melakukan 'self assesment' dgn menggunakan apa yang telah dibahas
di milis ini ttg syarat2 calon admin AC.ID (baik tanggapan saya
maupun pak Budi), Aturan Registrasi DTD AC.ID, dan RFC1591.
Setelah itu, konfirmasikan ke milis ini apakah masih mau terus
atau tidak.

Setelah tgl. 15-Juli-2002 nanti, kita lakukan pemilihan; setuju?

--
Bobby



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] ns.eu.net akan down

2002-06-06 Terurut Topik Teddy A Purwadi

  Given the current situation of KPNQwest and the possibility
  of its services going offline sometime soon, the RIPE NCC in
  agreement with KPNQwest will be temporally hosting this
  server (ns.eu.net) in its premises.

nice emergency hack and sorry to whine. but i used them both
to get diversity.
when in less of a panic, please move it to moscow or something.

randy



At 09:44 AM 6/6/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote:
Saved by RIPE-NCC. :)  Mengingat situasi KPNQwest yang tidak menentu, 
ns.eu.net akan dipindahkan ke RIPE-NCC for the time being, untuk 
memastikan bahwa name server itu akan tetap online.

Jadi, paling tidak hingga saat ini, .id tidak akan kehilangan satu 
secondary. :)

-ip-

At 07:57 AM 6/5/2002 +0700, you wrote:
Sekarang sedang ramai didiskusikan bahwa ns.eu.net akan down.
Untuk kita, .ID, ns.eu.net merupakan secondary.
Jadi saya sedang monitor.

-- budi

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [IDNIC] Pengelola domain dan No IP

2002-05-13 Terurut Topik Teddy A Purwadi

At 07:58 AM 5/12/2002 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 7 May 2002 at 22:12, Novizal Kristianto wrote:

  1. PDTT-ID ini maksudnya IDNIC ya khan pak.

Beda.
PDTT-ID itu TLD-ID admin: Budi Rahardjo
IDNIC: Budi, Maman, dll.

  Terus Pengelola No.IP itu siapa sebenarnya pak?

Saat ini APJII

Tambahan:
sebetulnya APJII hanya tukang ngatur permohonan
rencana alokasi, tidak lebih, bukan Pengelola.
Pengelola msh APNIC, bisa di cek diwebsitenya.

  2. Apakah kedua-duanya sudah disahkan oleh DirJen Postel? Kalau belum, 
 apa alasannya pak?

Belum.

Nggak ada hubungan dgn Pemerintah,
kecuali butir-1 sdh disebut2 di KM21/2002.
Mungkin disini daripada nggak ketemu hub
nya sebagai produsen license internet (ISP,
Mulitmedia, ITSP, pokoke IP based licenses)

Pada dasarnya tidak diperlukan pengesahan
apapun, krn yg memiliki wewenang di domain
dan IP resources adalah para mandatories
dari IANA/ICANN yang diusulkan komunitasnya
di masing2 negara.

-teddy



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re: [idnic] WG

2002-05-05 Terurut Topik Teddy A Purwadi

Dra, ini udah pernah ditanggapi kan?

At 03:24 PM 4/16/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote:
Pak Teddy,

Sorry nge-reply e-mail lama, mudah-mudahan belum basi...

At 12:21 AM 12/5/01 +0700, you wrote:
Sorry ada yang kelewat disini, saat ini lembaga yang ngurus IP dan AS di 
Indonesia adalah APJII. Apakah nantinya akan diserahkan ke IDNIC? Dan 
apakah APJII-nya sudah setuju?

Dibwh IDNIC ada APJII-ID sbg Confederation atau ISP Federation,
tetap berjalan spt semula.

Pertanyaannya, apakah APJII-nya setuju secara struktural di bawah IDNIC 
sebagai ISP federation?

Ya itu tadi, masuk di ISOC-ID saja. Krn Yayasan pun akan
sangat rephoot berdasarkan UU yg mulai berlaku tahun
depan.

OK, jadi maksud Pak Teddy, the future IDTLD dan IDNIC akan menjadi 
lembaga dibawah ISOC-ID? Apakah bisa di-confirm?

Nampaknya demikian blue print-nya, bagaimana Folk?

Jadi, APJII secara struktural ada di bawah IDNIC, dan IDNIC secara 
struktural ada di bawah ISOC-ID. Pertanyaannya kembali lagi, apakah IDNIC 
dan APJII setuju dengan hal ini? Bagaimana komentar BBR selaku pemegang 
TLD-ID dan IDNIC-PM?

Just curious...

-ip-



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]



Re[2]: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id

2002-03-07 Terurut Topik Teddy A. Purwadi

Beginilah, jika back-up dan resolve di harddisk mail-server
ndak sukses, ada e-mail terjebak di sana.
E-mail ini yg terkahir kuterima. Punten.

At 08:45 02/03/2002 +0700, you wrote:
  Selayang pandang:
  Jaringan Telekomunikasinya menyatu dengan PP khusus
  utk telekomunikasi HANKAM, dan sdh berserak: satelit,
  trunking, packetswitched, circuit switched, hot-line ke
  Panglima Tertinggi?, tinggal nyalain logical networknya
  saja.
  Bagaimana team TNI mau mulai 2002 ini, kita bantu.

Kalau bisa diproject-kan utk thn 2002 atau 2003 sekalipun, kita
tertarik utk masuk mengajukan proposal.  Tlg disampaikan dong 

Regards,
  Yudi
e-Solusi.com - Internet  Intranet Solution Provider




--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id

2002-03-01 Terurut Topik Teddy A. Purwadi

Coba dicek sdh sampai di mana rencana pembentukan
nic.mil.id utk pemakaian IP di lingkungan Militer jika
tdk di KASUM TNI, CILANGKAP.

hosmater.mil.id saat ini msh dipegang PDTT ID, Kang BR;
sdh saatnya diserahkan ke administrator_organik melek
internet_untuk_keamanan_negara di Cilangkap.
Wah...,berat amat ya m/isinya.

kapan e-mail organik TNI mulai dengan:
[EMAIL PROTECTED]. Jadi ada pengelola MILNET utk
IP, AS dan *mil.id* [DTD=mil.id]. Ada 3-aspek utama
yg harus segera dimulai. Jadi dari awal sdh harus mulai
secured. logical network

Selayang pandang:
Jaringan Telekomunikasinya menyatu dengan PP khusus
utk telekomunikasi HANKAM, dan sdh berserak: satelit,
trunking, packetswitched, circuit switched, hot-line ke
Panglima Tertinggi?, tinggal nyalain logical networknya
saja.

Bagaimana team TNI mau mulai 2002 ini, kita bantu.

-teddy

At 15:13 01/03/2002 +0700, you wrote:
Begini pak ...
saya setuju dengan anda, bahwa penulisah hirarki tidak selalu demikian dan 
tentunya juga tidak boleh terlepas dari makna suatu sebutan/ istilah, 
mungkin kita harus lebih jeli lagi mempelajari struktur organisasi dan 
metode sebutan/ istilah yang lazim digunakan, baik dijajaran militer, 
sipil maupun swasta. seperti contoh bapak tsb, saya yakin pasti bila ada 
manager di di direktorat keuangan pasti sebutannya manager ditku 
(lazimnya)  dan di jajaran militer hal tsb sudah sangat jelas (apabila 
bapak cermat memperhatikannya) , sebagai contoh ditkesad orang akan 
sudah tahu bahwa pasti dibawah angkatan darat dengan strata direktorat, 
dan pasti bukan milit TNI AU atau milik departemen kehakiman, semua 
penamaan di instalasi militer sampai pada pos terkecil sudah tertata 
dengan cermat, baik sebutan maupun kode instalasinya, bahkan sampai plat 
nomor mobil dinas pun ada aturannya. jadi kalau ada domain 
ditkesad.mil.id  dan orang pasti akan langsung mengetahui bahwa itu siapa 
yang punya  kan begitu pak.
Nah, sekarang tinggal masalah recording di idnic, tentunya idnic punya 
database daftar domain di indonesia (yang melalui idnic), pada waktu 
registrasi domain kan dapat dikelompok-kelompokkan dengan pola struktur 
organisasi yang ada, terutama untuk organisasi yang mempunyai struktur 
komando dan kewilayahan. sehingga idnic bisa menyajikan domain apa saja 
yang dibawah TNI AL, TNI AD, TNI AU dan banyak lagi instansi lain diluar itu.
seperti saya contohkan : ada domain : mabesad.mil.id dan juga ada domain 
tni-ad.mil.id , saya tidak tahu apa perbedaan keduanya, apakah kedua 
domain tsb dibawah otoritas yang sama atau berbeda, yang saya tahu 
hanyalah kedua domain tsb milik tni ad. nanti setelah kita menelusuri web 
sitenya (misalnya) baru kita mengerti keperuntukan domain tersebut. karena 
disini, pimpinan mabesad itu adalah kasad, dan pimpinan tni-ad juga kasad 
 jadi mungkin keperuntukannya yang berbeda.

Nah kalau harus ada system yang mengatur, saya sangat setuju. untuk itu 
saya serahkan pada idnic yang mengawaki ini. atau khusus untuk domain 
mil.id harus ada konsultan seorang administrator militer yang paham dengan 
masalah ini, saya tidak tahu prosedur organisasi (AD/ART) di idnic, semua 
saya serahkan kepada pihak idnic. sehingga jangan sampai ada suatu kodim 
gitu menggunakan domain kodimxxx.com karena sulit dapet mil.id . ini 
malah menambah ruwet pengorganisasiannya saya rasa.

Hallo Pak Budi Bagaimana ini ?

thank's
- Original Message -
From: mailto:[EMAIL PROTECTED]Novizal Kristianto
To: mailto:[EMAIL PROTECTED][EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 01, 2002 2:22 PM
Subject: Re: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id

Walah, yang ini justru musti dibicarakan dulu. Hirarki khan tidak harus 
seperti yang Pak Arry bilang tohk. :-). Memangnya dibawah direktur 
keuangan, namanya manager direktur keuangan? atau lebih dalam lagi 
untuk stafnya punya jabatan staff seksi akuntasi divisi billing 
management direktorat keuangan??? :).

Mungkin ada system tertentu yang bisa diterapkan untuk mil.id ini supaya 
tidak terkesan terpisah dari TNI, begitu pak. Maka dari itu, seperti yang 
sudah saya sarankan, konsultasi kepada pihak TNI sangat diperlukan, bukan 
untuk satu divisi saja loh pak, tapi pengaturan secara general pembuatan 
domain mil.id ini.
Mengenai masalah melek internet, wah saya minta maaf kalo menyinggung 
pak, tetapi ini seringkali terjadidimana suatu organisasi yang besar, 
orang-orang di divisi yang lebih kecil lebih maju secara keilmuan (mungkin 
juga karena lebih fokus yach :)), sehingga untuk maju sendiri khan 
jadi agak susah pak.

Pak Budi gimana komentarnya nih???

Ok. salam sejahtera

o0 Bule 0o

   drg. Arry Sadewo, MM [EMAIL PROTECTED] wrote:
Saya tidak bisa membayangkan kalau IDNIC mempertahankan hirarki komando
untuk domain  katakanlah sebagai contoh, nanti apabila ada kodim yang
akan buka domain, maka domainnya harus
kodimxxx.koremxxx.kodamxxx.tni-ad.mil.id karena kodim dibawah komando
korem, korem dibawah komando kodam dst .
mungkin orang indonesia 

Re: [idnic] Tentang Ditkes

2002-03-01 Terurut Topik Teddy A. Purwadi

Saran yg baik utk mil.id.
Salam,
-teddy

At 07:48 02/03/2002 +0700, avionics-Airborne wrote:
Salam,

Masalah domain untuk kemiliteran memang sering menjadi
puncak polemik, bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara
lain pun sama (pengalaman pribadi saya).
IMHO:
1. Selesaikan secara internal kemiliteran. Perlu diketahui
bahwa garis komando juga menentukan garis kebijakan.
2. Mengingatkan penggunaan domain untuk pengaksesan secara
singkat dan jelas (sesuai dengan nama dan tipe organisasi)
dimana paling tidak sampai pada level 4 (lebih dari level
itu sama saja menghafalkan sesuatu yang tidak masuk akal).
3. Penggunaan singkatan sesuai dengan ejaan di negara yang
bersangkutan dan dengan CNAME mengacu kepada singkatan/nama
yang berlaku secara internasional (umumnya dalam bahasa
Inggris).
4. Menyerahkan penanganan domain mil.* tersebut kepada
internal kemiliteran, dan setiap request harus melalui badan
tersebut, namun semuanya masih di bawah kontrol TLD-Admin.

Usul untuk .mil.id:
1. Untuk masing-masing angkatan menggunakan kata langsung,
misal ad.mil.id (CNAME army.mil.id), au.mil.id (CNAME
airforce.mil.id), al.mil.id (CNAME naval.mil.id). Tidak usah
menggunakan kata TNI lagi, karena sudah terwakili dengan
nama mil.id (Military institution in Indonesia).
2. Untuk Mabes TNI, ada baiknya menggunakan mabes.mil.id
(CNAME headquarter.mil.id). Sekali lagi, nama TNI dilebur
dalam nama mil.id.
3. Badan-badan/lembaga/direktorat di bawah masing-masing
angkatan maupun di bawah Mabes TNI di letakkan di bawah
domain tersebut. Misalnya ditkes.ad.mil.id atawa
dipusinfolahta.mabes.mil.id (bener tdk ya lembaga
Dipusinfolahta di bawah Mabes TNI, maaf sudah lupa).
4. Penggunaan CNAME di level 3 perlu juga dipikirkan, namun
semuanya terserah dari keputusan lembaga yang bersangkutan
(kita harus tetap memandang lembaga kemiliteran berbeda dari
yang lain). Misalnya penggunaan domain ditkesad.mil.id atau
ditkesau.mil.id. Karena pada dasarnya domain .mil.id tidak
akan digunakan oleh lembaga lain kecuali oleh lembaga
kemiliteran (jadi kasusnya tidak mirip penggunaan
acornet.id). Memang, gara-gara ada tambahan .id di
belakangnya, rasanya jadi jengah atau aneh dan susah untuk
dihapalkan :-)
5. Penggunaan nama domain (disarankan hanya berupa CNAME
saja) di level 3 harus diseleraskan satu dengan yang lain,
yaitu tetap mencantumkan nama angkatan: *ad.mil.id,
*au.mil.id, *al.mil.id. Jadi kalau mengambil contoh Ditkes:
ditkesad.mil.id, ditkesau.mil.id dan ditkesal.mil.id.

Masalah domain mil.id sebaiknya segera didiskusikan dengan
Mabes TNI. Karena lembaga ini lah yang sebenarnya memegang
kuasa penuh atas domain tersebut. Jangan sampai
berlarut-larut tidak selesai. Nanti malah semakin besar
permasalahan yang harus dihadapi (eh maaf kalau terkesan
menggurui). Karena dari pengalaman saya, dalam waktu 6 bulan
saja sudah terjadi polemik hebat masalah penggunakan kata
mil.* pada domain di beberapa negara (maaf, sesuai dengan
kode etik Administrator, saya tidak berhak menyebutkan nama
negara yang dimaksud).

Salam hormat dan semoga sukses selalu,
-kelik-
[EMAIL PROTECTED] - [EMAIL PROTECTED]

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]




--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [idnic] Get profit from your mobile phone via sms.

2002-02-18 Terurut Topik Teddy A. Purwadi

Don't do that.

At 15:06 13/02/2002 +0700, you wrote:
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari telpon genggam Anda ?
[EMAIL PROTECTED] membayar komisi tunai kepada Anda untuk setiap pesan
yang dikirimkan oleh para pengiklan dari SMSRew@rd ke telpon genggam Anda.
Tunggu apalagi daftar segera di 
http://www.smsreward.com/registrasi/?reff_id=1-0202-SBW-07990.
Terima kasih
Ady Permadi


Get profit from your mobile phone via sms.
Register Here:
http://www.smsreward.com/registrasi/?reff_id=1-0202-SBW-07990




--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [idnic] Etika sebuah nama domain

2002-01-18 Terurut Topik Teddy A Purwadi

Folks,
Belum pernah dapet kasusnya? Maksudnya juga spt
kejadian yg itu apa mus..., mus..tu.com?

At 11:17 PM 1/17/02 +0700, you wrote:

bukan hanya yg sama yg dituntut, yg rada sama juga bisa dituntut.
(GMsucks.com, AppleSucks.com)


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]