Re: [Idnic] pendaftaran domain selama 100 tahun!
Wah, udah lama ga dapet news letter nengok dari/ke Netsol. Tumben, Bud bisa ketawa geli:-) -teddy At 06:30 AM 4/21/2004, Budi Rahardjo wrote: Netsol menawarkan pendaftaran domain untuk 100 tahun! Hi hi hi... Are they kidding? Apparently not! Tapi apakah anda mau menjual nyawa anda ke setan? he he he Sorry. Lagi nggak tahan mau ketawa. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] domain anti-(seseorang/institusi).web.id
Enyalah, geus teh lieur mindo lieur... satuju wae lah Bener deh, udah sih pusing tambah pusing, setuju aja deh he..he..he..da..dah..bye bye pusing. tenkyu. -teddy tea (bukan teh hijau) At 05:42 AM 10/6/2003 +0700, you wrote: Akhirnya saya mengambil keputusan untuk menolak domain yang menggunakan kata anti-(seseorang/institusi).web.id. Note: Setelah antistpdn ada juga yang mendaftarkan antibinus. Juga saya tolak. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul)
Mungkin, rekan Darto belum sepenuhnya paham aturan yg sudah disepakati. Mandat cc-TLD terbatas. Tapi, barangkali yg dimaksud seperti ini, yakni: gTLD.ID he..he..he..., yah, jadinya tetap .ID juga misal: org.id, com.id,...:-) -teddy At 12:26 15/06/2003 +0800, Irwan Karim wrote: Dalam banyak hal pola gTLD di terapkan di ccTLD akan ribet juga kang, banyak kasus kan yg sudah terjadi akibat kemudahan itu maka mudah pula terjadi perselisihan, penyalah gunaan dlsb Saya setuju dengan aturan yg di .ID skrg ini :) Menurut saya idealnya ya seperti ini, selalu terima saja nama domain apapun selama masih available. Tapi om Budi masih keras kepala dengan berkedok komunitas internet yang menghendaki. Salam Darto On Fri, Jun 06, 2003 at 10:03:07AM +0700, Miryawan wrote: Ikutan Bertanya: Kenapa kalau domain .com .net .org selalu terima saja nama domain apapun selama masih available ? Karena itu aturan di gTLD yang berbeda dengan ccTLD (seperti .ID, .JP, dan seterusnya). -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [cc-TLDv6] TEST-BED
Ada atuh DNS-nya. Misal saja: Persiapan components dari sisi komponennya: -Client; Servers; Routers; Uplink IPv6; Terus: Aplikasi sederhana, dari sisi: -DNS (BIND9, Native, IPv6 DNS Look Up) (IPv6 root name_server) -WWW (Apache, MS, Netscape, Mozilla) -E-mail (sendmail 8.10 has IPv6 in), -SNMPv6 Cuba disimak yg baik maksudnya. Pernah mau coba bikin WWWv6? lalu...? http://www.apjii.or.id/dokumentasi/presentasi.php?lang=indPHPSESSID=9e55f467e88ce5cff10a52df9bfd50a1 Salam ceriah, -teddy At 02:22 02/04/2003 +, you wrote: On Wed, Apr 02, 2003 at 08:24:22AM +0700, Teddy A PURWADI wrote: menyalakan lingkungan cc-TLDv6 ada hubungan apa ini dengan idnic/TLD segala? :-) atau mau bikin: netv6.id, cov6.id, orv6.id, dll? ada-ada saja he..he.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] DNSO
At 21:31 10/03/2003 +0700, you wrote: Saya ingin memulai diskusi tentang DNSO. Dari mana mulainya? Proses pendirian melalui gtld-mou.org atau pelayanannnya setelah menjadi Registry dari ICANN? Belum melihat arsip. -teddy Tapi nampaknya email saya bounced. Ini sekalian percobaan. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Fwd: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH
Date: Tue, 04 Mar 2003 15:44:58 +0700 To: Marcelus Ardiwinata [EMAIL PROTECTED] From: Teddy A Purwadi [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] sexshop.or.id :TOLAK MENTAH-MENTAH At 10:15 03/03/2003 +0700, you wrote: Sejak kapan or.id untuk Organisasi Or itu singkatan dua digit dari Org. Kalu pengertian universal, semua domain bisa berbentuk organisasi dan perorangan. Perorangan tdk termasuk katagori organisasi. Yg jelas, or bukan dari singkatan orang atau per-orang-an. Dengan pengertian universal, maka muncul pendapat ini, wkt berdirinya ingat or= keranjang sampah? Sehubungan dgn hal di atas, maka: Jadi, beda or dengan generic_or, misal: generic_or = co, net, mil, ac Dalam konteks ini, badan hukum generic_or sdh dikhususkan penerapannya di IDNIC. Jadi, nampaknya generic_or merupakan subset dari or. Nah loh -teddy enak aja loe ted, bikin kesimpulan,opus supremus Wuaduh kudu pada baca lagi dokumen mengenai or.id nih. Jelimet kusut ngebahas eh larinya ngaco. Salam CelloZ ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain admin MIL.ID yang baru
At 08:45 12/02/2003 +0700, Budi Rahardjo wrote: On Fri, Feb 07, 2003 at 10:55:00AM +0700, ISOC-ID wrote: Mana pak Iwan nya, belum kelihatan? Sudah ada kok. Nanti biar pak Iwan mulai kirim2an email. Saya sih sudah ketemu dengan pak Iwan secara fisik. Perlu surat SPRI dari Markas TNI, Cilangkap, itu yang pasti. Ada suratnya? Tidak perlu. Penunjukkan admin MIL.ID adalah sepenuhnya wewenang dari saya selaku ccTLD-ID admin/manager. Jika komunitas MIL.ID berkeberatan, maka keberatan bisa diteruskan kepada saya dan akan menjadi pertimbangan bagi saya. Sbg prajurit TNI, ybs perlu SPRIN dari TNI Cilangkap. Percaya deh, bukan berarti kewenangan cc-TLD di abuse; Jadi kalu cc-TLD manager sdh mengumumkan cocok ke milis, tinggal ybs menuntaskan prosedur internalnya. TNI kok, beda ma sipil. Mudah-mudahan adanya pak Iwan bisa lebih memacu kawan-kawan di MIL/TNI untuk lebih maju dan menjadi pemacu bagi perkembangan teknologi di Indonesia ini. Kalu ini akur, root svr mil.id jadi satu di ns1.id, kapan pisah? Wass. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] FYI: Fwd: FW: [chapter-delegates] Welcome to 9 New Chapters!
Folks, Sorry,..., pengumuman dari ISOC. Salam, -teddy - Original Message - From: James M Galvin [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, January 23, 2003 9:03 PM Subject: [chapter-delegates] Welcome to 9 New Chapters! I would like to formally recognize and announce that we have 9 new Chapters with us this year. All of these Chapters completed the application process in time to be eligible to vote in the upcoming election. All of the officers of these Chapters have been added to our mailing list: [EMAIL PROTECTED] Here is the list of Chapters with their Chair/President point of contact: Colombian Chapter of the Internet Society Enrique Arrieta Noguera ISOC-Colombia Chair [EMAIL PROTECTED] Delhi Chapter of the Internet Society Kapil Chawla ISOC-Delhi President [EMAIL PROTECTED] Disability and Special Needs Chapter of the Internet Society Michael R. Burks ISOC-Disability Chair [EMAIL PROTECTED] Internet Society Chapter of the Republic of Indonesia Teddy A. Purwadi ISOC-Indonesia Chairman [EMAIL PROTECTED] Madrid Chapter of the Internet Society Camilo Rueda Lopez ISOC Madrid President [EMAIL PROTECTED] Internet Society Chapter of Mauritius Dave Kissoondoyal ISOC-Mauritius President [EMAIL PROTECTED] Internet Society Pakistan Chapter Qasim Khan ISOC-Pakistan Chairman [EMAIL PROTECTED] Palestine Chapter of the Internet Society Sabri Saidam ISOC-Palenstine Chair [EMAIL PROTECTED] Slovenia Chapter of the Internet Society Borka Jerman-Blazic ISOC-Slovenia Chair [EMAIL PROTECTED] I am sure each of them would welcome an introduction from other Chapters. Please do make some time to send them a personal letter of introduction. Let me also take this opportunity to remind everyone that all of your officers are welcome to join this mailing list. We do ask that at least two representatives from each Chapter remain on this list. This mailing list is used as ISOC's principal means of communicating to all Chapters. In addition, Chapters are welcome to use it to communicate with each other. If anyone has any questions please feel free to send them to the list or contact me directly. Congratulations to our new Chapters! Jim Galvin VP Chapters ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .MIL dibuka? wah seraaaammm
He..he...he...ikut ketawah. Salam, -teddy BTW: INDONESIA sdh punya chapter di ISOC, tapi webnya belum di-update. Azzikkk, mo ngomong ma orang Gov, soal monopoli Protokol Internet yg dipake oleh Operator ITKP. Minta royalty yah? At 02:04 27/01/2003 -0500, you wrote: Mr Budi Rahardjo, Agaknya saya lebih tertarik mendaftarkan http://sumanto.or.id biar low profile, bukan .mil bukan .go.id tapi cukup seremmm. Heri S - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 27 Jan 2003 06:59:56 +0700 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Idnic] .MIL dibuka? wah sermmm Anda mau daftar .MIL? Ini dia ... Wah mereka diketawain. Mau daftar apasaja.mil bisa katanya -- budi http://www.theregister.co.uk/content/55/29026.html ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 15:15 06/01/2003 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Sering kejadian masa lalu bikin PT dan NPWP tuk name.co.id. Dalam konteks menghindari dispute di masa datang, IDNIC bisa minta BN, ini final, di luar IPR. Semua prosedur yang Pak Teddy terangkan benar sekali, akan tetapi: 1. tidak ada pendaftaran PT ke Berita Negara pak.. adanya ke Tambahan Berita Negara (wah cari jangan salah kamus lagi donk pak.. heheheheh). Iya-iya, soal kamus terserah para SH deh, esensinya aja dikupas dulu, kan penting bagi pengelola IDNIC, he..he...? 2.walaupun sudah ada Berita Negara, tetap saja PT tersebut masih PT 'kertas' (alias belum final) karena bisa diperjual-belikan (dan memang praktek-nya PT yang sudah diumumkan di TBN yang diperjual-belikan), saya mengerti dengan persis hal ini mungkin karena saya salah satu orang yang pak Teddy sebutkan. ;-). Walaupun PT tersebut telah diumumkan di TBN, tetap saja PT tersebut dapat 'tidak digunakan' untuk menjalankan usaha (alias dipegang untuk diperjual-belikan). Soal jual beli, juga bukan urusan IDNIC ya. Intinya, nama-domain tsb nggak jadi bahan tuk dispute, jadi dicari legalitas tertinggi pd wkt memberikan domain:-) 3. kalau kita ingin menghindari adanya pendaftaran dari suatu PT yang hanya 'berdiri' saja tetapi tidak 'bergerak' (baca: melakukan usaha), yang paling mudah ya dilihat dari BUKTI pembayaran pajaknya... tentunya dengan nilai pajak tidak sama dengan nol. (kalau nilai pajak=0, maka PT tersebut tidak 'bergerak'). Sedangkan kalau 'hanya' ingin menghindari dispute atas 'nama perusahaan' dimasa yad, memang bukti atas dokumen TBN sudah cukup. Ini operasional pajak suatu PT, terserah masing2 si manajemn, mungkin tdk ada hubungan langsung dgn pemberian domain. Iyah, bukti TBN aja utk menghindari dispute, cukup copy halaman depan aja kan? 'kan tebal. Salam, teddy tea, (Off dulu, mo nyangkul, bayar gaji) ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 05:07 04/01/2003 +0700, Budi Rahardjo wrote: On Wed, Jan 01, 2003 at 01:30:11PM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Dispute juga dapat terjadi bila dua badan usaha (PT) memiliki kecenderungan kesamaan nama, contoh: PT. Global Medika Utama mendaftarkan global.co.id PT. Global Media Usaha bukankah juga dapat mendaftarkan global.co.id ? bahkan keduanya dapat memperoleh: gmu.co.id Betul. First come, first serve. Namun dalam hal ini kita membandingkan apel dengan apel, karena kedua PT tersebut sama. Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain: PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja. Pertanyaan saya dalam email sebelumnya belum terjawab. Bagaimana proses pendaftaran *NAMA* dari sebuah koperasi? Di email terdahulu sdh dijawab,samakan saja dgn PT, krn Koperasi Badan Usaha yg Berbadan Hukum, setingkat UU penetapannya Apakah ada proses screening sebagaimana proses pendaftaran nama dari sebuah PT? Apakah juga melalui Departemen Kehakiman? sebaiknya demikian, jika belum ada Berita Negaranya yg belum berhak, jadi menghindari broker domain via PT Kertas. Kalau anda perhatikan, proses IDNIC ini ndompleng backend dari Kehakiman dalam proses screening nama. :-) Hal ini dilakukan untuk memperkecil potensi dispute. Dispute bakal ada (sebetulnya sudah ada, namun diselesaikan secara kekeluargaan atau pihak yang terlambat menerima kenyataan). Setuju, krn sdh masuk hukum publik. Tanpa ada proses screening nama dari Koperasi, maka akan sulit meloloskan di co.id karena akan ada potensi abuse pembuatan koperasi fiktif hanya sekedar untuk mendapatkan nama domain cantik saja. Koperasi diwajibkan melampirkan srt keputusan pendirian dari Menteri Koperasi, sebagai pejabat publik yg diberi wewenang mendirikannya, selanjutnya pasti berhubungan dgn Kehakiman. Namun saya melihat ada perusahaan yang telah memiliki NPWP atau SIUP tetapi tidak memiliki aktifitas layaknya suatu badan usaha. (namanya badan usaha tapi nggak memiliki usaha) Saya mengusulkan bila peraturan direvisi, apakah dapat ditambahkan bahwa selain melampirkan copy NPWP atau SIUP juga melampirkan copy bukti penerimaan surat SSP ps.25 (atau ps.21/23 atau PPN) sekurang-kurangnya 3 bulan terakhir dari kantor pelayanan pajak setempat. Ini sebetulnya ide sangat bagus! Ini dapat sekaligus memecahkan masalah perusahaan fiktif untuk sekedar mendapatkan nama domain saja. Bagus, bagus, bagus ... Great idea! Yap, antara lain. Namun akan menjadi masalah dalam implementasinya saat ini. Infrastruktur backend IDNIC nampaknya belum mampu menghandle kompleksitas seperti itu. Kita lihat ... Jangan kelamaan, atuh...he..he nggak sabaran nih. Tapi ke depannya ini merupakan sesuatu yang perlu dipikirkan. Yang pasti, penerapan aturan tambahan tersebut akan membuat munculnya tudingan IDNIC mempersulit (atau kalau bahasa provokatornya adalah melakukan pembodohan terhadap rakyat Indonesia he he he). Nay. Hmm... baru terpikir, kalau nama tersebut terkait dengan trademark tentunya tidak usah pakai syarat itu ya? Soalnya kan trademark nggak ada SSP-an :-). Apa ada hal yang serupa/analog di trademark ? Setuju, trademark memang jadi opus supremus. -teddy -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 13:44 06/01/2003 +0700, you wrote: Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain: PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja. Pak Teddy, Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki sertifikat HAKI kali yaa): 1. Ada anggaran dasar; 2. Ada persetujuan Kehakiman; 3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN); 4. Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP); 5. Ada NPWP; 6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... ); Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya, tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN. Ini legalitas sahih suatu PT. Nah ciri PT yang sudah berdiri dan 'berjalan' adalah: 1. Ada BUKTI pembayaran Pajak (tapi nilai pajaknya nggak 0/zero); 2. Ada ijin dari departemen teknis e.g. Perusahaan Sekuritas dari Bapepam, perbankan dari BI, industri dari Deperindag, Koperasi dari Depkoptrans, etc Sedangkan untuk yang lain-lain.. saya akur banget sama Pak Teddy.. Siiip lah. Cheers, -bule- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 14:37 06/01/2003 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki sertifikat HAKI kali yaa): 1. Ada anggaran dasar; 2. Ada persetujuan Kehakiman; 3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN); 4. Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP); 5. Ada NPWP; 6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... ); Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya, tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN. Ini legalitas sahih suatu PT. bule: Yang pak Teddy maksud BN itu sebenarnya TBN (karena yang dipersyaratkan itu pengumuman di TBN pak;-, silahkan liat di pasal 22 ayat 1 UUPT kalo nggak salah). Nah mengenai modalnya, itu mudah sekali, karena modal untuk mendirikan suatu PT 'kertas'-nya Pak Teddy itu tidak seberapa besar...(kayaknya lebih mahal beli mobil deh, hihihi) jadi sebetulnya yang disebut PT 'kertas' itu sudah ada semuanya kecuali mereka 'tidak berjalan'. BN= Berita Negara. Kalu tdk salah begini di operasional: 1. Akta PT dari Notaris; 2. Srt Ket DOmisili; 3. NPWP; 4. TDP/SIUP 5. Buka Rekening di Bank 6. Setor Modal ysesuai butir-1 nah bukti setor modal hrs dr bank, dibawa oleh Notaris/Lawyer ke DEPHAK utk Srt Keputusan Kehakiman; Lalu bayar biaya cetak Perusahaan Negara tuk Cetak/Menctetak DOkumen Negara termasuk BN. Sering kejadian masa lalu bikin PT dan NPWP tuk name.co.id. Dalam konteks menghindari dispute di masa datang, IDNIC bisa minta BN, ini final, di luar IPR. ... Cheers, -bule- Teddy A Purwadi [EMAIL PROTECTED] Sent by: [EMAIL PROTECTED] 06/01/2003 14:17 To:[EMAIL PROTECTED] cc: Subject:Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id) At 13:44 06/01/2003 +0700, you wrote: Jika untuk menghindari dispute antar PT, antara lain: PT yang sdh Ber Berita Negara, lebih berhak atas nama domain-nya. Jadi bukan asal bikin PT kertas2an saja. Pak Teddy, Dari pengalaman sih, ini ciri-ciri PT 'kertas' (dikecualikan yang memiliki sertifikat HAKI kali yaa): 1. Ada anggaran dasar; 2. Ada persetujuan Kehakiman; 3. Ada di Tambahan Berita Negara (TBN); 4. Ada Tanda Daftar Perusahaan (TDP); 5. Ada NPWP; 6. Ada SIUP (tapi yang ini jarang banget... ); Prosedurnnya, jika sdh ada BN, persyaratan 4,5,6 sdh wajib diproses dulu, tuk buka rekening bank nya, tanpa rekening bank, tdk ada bukti setor modal yg jadi persyaratan Srt Keputusan Menteri Kehakiman-BN. Ini legalitas sahih suatu PT. Nah ciri PT yang sudah berdiri dan 'berjalan' adalah: 1. Ada BUKTI pembayaran Pajak (tapi nilai pajaknya nggak 0/zero); 2. Ada ijin dari departemen teknis e.g. Perusahaan Sekuritas dari Bapepam, perbankan dari BI, industri dari Deperindag, Koperasi dari Depkoptrans, etc Sedangkan untuk yang lain-lain.. saya akur banget sama Pak Teddy.. Siiip lah. Cheers, -bule- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
RE: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 12:24 01/01/2003 -0500, [EMAIL PROTECTED] wrote: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: ... Lantas apa nama subdomain yang cocok untuk koperasi? coop.id? kop.id?) Pada akhirnya sesuai dengan RFC 1591, pengelola ccTLDs .id-lah yang menentukan akan memberikan atau tidak pada SLD. Apapun namanya, jika Pak Budi masih pengelola ccTLDs .id, Pak Budi juga yang pada akhirnya pembuat putusan. Tdk begitu juga, pembentukan RFC berdasarkan NETCRACY (ngambil dari democracy), RFC lahir dari pembentukan kebijakan bersama, operasional pun demikian, itulah mengapa kita sibuk di milis ini, yakni: membentuk kebijakan operasional pendaftaran co.id bagi badan usaha koperasi. He..he... -teddy tea, http://www.isoc-id.org ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 09:51 02/01/2003 +0700, JPN. Sumarno wrote: On Thu, 2 Jan 2003, Teddy A Purwadi wrote: --maaf dihapus--- setuju koperasi pake co.id, apapun mengenai dispute: antar nama bisa terjadi antara PT-PT, PT-Hak Cipta, PT-Koperasi, koperasi-Hak Cipta, dan koperasi-koperasi bisa saja terjadi, tetapi itu di luar kewenangan IDNIC. Krn koperasi berhak co.id, maka persyaratan dasar sama dgn PT, spt Akta Pendirian, NPWP, dst. Marno wrote : Untuk saat ini bisa saja begitu pak, tetapi kalau satu saat nanti pemerintah mengaturkan peraturan koperasi harus berdomain coop.id, dan perusahaan non koperasi harus PT atau CV (dg alasan mendorong koperasi dan perusahaan nasional aktif di era global) bisa jadi akan ada perkelahian masal hehehehehe Nay, kita rujuk UU yg paling tinggi aja. Mustinya temen2 setuju. Aw...maksa. Salam, -Marno- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..???
At 10:15 02/01/2003 +0700, you wrote: Di situ, dijelaskan, bhw Firma/CV Obsolete, makannya SK2 Menteri tdk pernah memberikan perijinan jasa publik lagi ke CV/Firma, kecoali PT dan Koperasi. Sepengetahuan saya, belum ada ketentuan/regulasi yang mengatakan bahwa Firma/CV itu obsolete ya pak...;-). Saya sendiri jadi bertanya, yang dimaksud dengan 'jasa publik', menurut pak Teddy apa yachhh soalnya semua law firm di Indonesia bentuknya Firma, begitu juga akuntan publik yang nyata-nyata memberikan jasa kepada publik.. mungkin 'kamus' pak Teddy beda dengan 'kamus' saya dengan pak Siburian neeeh heheh Sampe saat ini, SK2, misalnya jasa publik infrastruktur telekom, hubdarlaud, listrik, gas, minyak, ..., dll yg keras2, he...he... iya neh, musti cari bukunyah. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
At 10:29 02/01/2003 +0700, JPN. Sumarno wrote: Tedy wrote : ---maaf dihapus--- Krn koperasi berhak co.id, maka persyaratan dasar sama dgn PT, spt Akta Pendirian, NPWP, dst. Marno wrote : Untuk saat ini bisa saja begitu pak, tetapi kalau satu saat nanti pemerintah mengaturkan peraturan koperasi harus berdomain coop.id, dan perusahaan non koperasi harus PT atau CV (dg alasan mendorong koperasi dan perusahaan nasional aktif di era global) bisa jadi akan ada perkelahian masal hehehehehe Tedy wrote : Nay, kita rujuk UU yg paling tinggi aja. Mustinya temen2 setuju. Aw...maksa. Marno wrote : Saya kira benar pak. Hanya saja bila saat ini domain koperasi didiskusikan dimilis ini tidak ada peserta yang dari Departemen Koperasi, seperti pajenggut-jenggut jeung nu dugul alias berbantah-bantahan dg yang sama-sama tidak tahu hehehehehehe... Tetapi saya YAKIN kita semua cukup mengetahui tentang koperasi dari Bung Hatta ;-). Biasa toh? yg ngurus ginian kan wong cilik? Terima jadhi, he..he Tapi, memangnya harus siapa?, kita juga cukup, anggota milis kan? Salam, -marno- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..???
pendaftaran domainnya. Regards, Paustinus Siburian Sanjaya [EMAIL PROTECTED] wrote: Untuk ini saya setuju dengan Pak Teddy. Apakah Pak Indra bisa mempertimbangkan revisi peraturan co.id berdasarkan masukan-masukan yang diterima di milis ini? Mungkin bisa dikonsultasikan ke Pak Budi juga dan segera diambil keputusan supaya kita bisa maju membahas yang lain. Salam, Sanjaya -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of Teddy A Purwadi Sent: Tuesday, 24 December 2002 9:17 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..??? Maksud sayah, Koperasi setara dgn PT BUMS dan PT BUMN, krn punya UU-nya. Dari awal Koperasi sdh berhak co.id sejak kapan2. UU itu seluruh rakyat, tidak terbagi-bagi, sangat tinggi sekali ke dudukannya, yg menyetujui DPR. IDNIC dalam format 1996-1997-dst sdh sangat progresif, mengakomodir aturan hukum publik diterapkan, seperti UU contoh di atas. -teddy ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic __ The NEW Netscape 7.0 browser is now available. Upgrade now! http://channels.netscape.com/ns/browsers/download.jsp Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at http://webmail.netscape.com/ ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Unsubscribe
Kenapa declined? g30s itu gagasan 30 september 1997, dulu memang dipersoalkan mengenai kemiripan g30s dgn pemberontakan PKI 1965, kebetulan sayah yg protes, semua tahu dedikasi bung RMS di melahirkan IDTLD; Namun, 1000% tdk ada hubungan, dihargai sbg hak intelectual, bukankah komunitas internet lahir krn keterbukaan ide? Apakah itu alasannya? -teddy At 12:45 24/12/2002 +0700, Jerry Rumondor wrote: Dear Admin, Email saya mohon di unsubscribe. Thx, -Jr- - Original Message - From: JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 24, 2002 10:58 AM Subject: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..??? Indra: - Halo, Memang belum terakomodasinya Koperasi adalah jika merujuk pada dokumentasi g30s nya Pak Samik. ... ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Re[2]: [Idnic] Unsubscribe
Galak amat Oom? At 13:35 24/12/2002 +0700, erwin wrote: linknya salah katanya page not found !! - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]; erwin [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 24, 2002 1:23 PM Subject: Re[2]: [Idnic] Unsubscribe Coba unsubscribe ke: http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
RE: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..???
Maksud sayah, Koperasi setara dgn PT BUMS dan PT BUMN, krn punya UU-nya. Dari awal Koperasi sdh berhak co.id sejak kapan2. UU itu seluruh rakyat, tidak terbagi-bagi, sangat tinggi sekali ke dudukannya, yg menyetujui DPR. IDNIC dalam format 1996-1997-dst sdh sangat progresif, mengakomodir aturan hukum publik diterapkan, seperti UU contoh di atas. -teddy At 15:13 23/12/2002 +1000, Sanjaya wrote: Kalau koperasinya punya ijin jaringan/jasa telekomunikasi, no problem, bisa dapat NET.ID Salam, Sanjaya -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of Benny Chandra Sent: Monday, 23 December 2002 2:57 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id - koperasi pakai co.id..??? Teddy A Purwadi wrote: At 15:34 20/12/2002 +0700, you wrote: Belum diakomodir bgmn? Sejak IDNIC lahir udah masuk bhw Badan Usaha yg berhak mendaftarkan domain, yaitu PT (BUMS BUMN), Koperasi. undang2nya ada, nomornya lupa dah lama tdk diaajar-mengajar Ini pasti ada yg keliru menfasirkan Status Hukum Koperasi? mungkin koperasi perlu daftar .net.id saja? :) soalnya baru cari di arsip nemu posting kayak begini: === [idnic] Draft Revisi Peraturan NET.ID (final beneran) -- -- Dari: Sanjaya Judul: [idnic] Draft Revisi Peraturan NET.ID (final beneran) Tanggal: Mon, 18 Sep 2000 03:17:37 -0700 -- -- 4.NET DTD-NET.ID adalah untuk perusahaan penyelenggara jaringan/ jasa telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan harus merupakan badan hukum usaha yang sah (PT, BUMN, BUMD, Koperasi) serta memiliki Ijin Penyelenggaraan Jaringan/Jasa Telekomunikasi yang sesuai. === -- Regards, Benny Chandra [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Re[2]: [Idnic] Blocking CC masih berlanjut?
My Dearest Friends, Membahas g-TLD memang lebih menarik nampaknya? Sayangnya, pengelola cc-TLD yg dilahirkan dengan IDNIC--ID-DOMREG--Yayasan? Ini tdk setuju, punten wae jika memang ada Yayasan nyah, krn banyak stackholder IDNIC, memang tidak mengakomadir pembahasan g-TLD di milis ini ini Teddy tea mah setuju; Jadi, rekan yg mao membahas g-TLD di sini, jadi seperti satir/sentimen langsung/tdk langsung kpd? SOk bikin milis baru, jangan pake yahoo atuh, misal: gtld.net.id, ma pengelola jangan diberikan ke siapa2 domain ini. Pengelola g-TLD sdh banyak, terakhir DIV MUMED TLKM jadi Reseller TUCOWS Canada, belum berhasil jadi Registry di ICANN, sama halnya dgn ISOC-ID. Selayang Pandang numpang ya...: ISOC-ID punya mesin server gede, SUN 420 series Carrier Grade 2 unit, Rack type, SUN Storage A1, Jadi ajukan aja proposal menjadi pengelolanyah milis baru, mesin ada di NOC IIX-NAP Gatot SUbroto, Gd TELKOM, mudah2an 2E1 dial up facilities terrealisir tuk anggota ISOC-ID. Salam, -teddy At 00:29 23/12/2002 +0700, Generik wrote: He..he...he..., soalnya target usernya orang sono jadi biar lebih cepat ngaksesnya. Dan lagi ... hmmm... murahandmeriah $3 per th ;-) -generik- - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: Generik [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, December 21, 2002 7:44 PM Subject: Re[2]: [Idnic] Blocking CC masih berlanjut? Saturday, December 21, 2002, 2:06:59 PM, Generik wrote: G Maaf agak melenceng dikit, tapi masih ada hubungannya. G Saya mau daftar hosting di luar tapi situs mereka cuma mau terima pembayaran G dengan Paypal yang tidak menerima anggota dari negeri ini. G Adakah rekan yang bisa membantu / punya account Paypal untuk membayarkan G (sekitar $3 saja) yang akan saya ganti via BCA. G Thanks regards. Nggak coba hosting dalam negeri aja? Nggak perlu Paypal :) Hanny X-ReceivedOn: Sat, Dec 21 2002 08:39:39 AM ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Re: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk
Horeee..., mana atuh webnyah di APJII ato di mana? Mao lihat Akta pendirian Cabang APJII di Makasar mengendorsed akta induk atau berdiri sendiri. SOk lah beres keun. proficiat. -teddy At 13:23 19/12/2002 +0800, Adi Nugroho wrote: Pada hari Kamis, 19 Desember 2002 12:42, Teddy A Purwadi menulis: Seneng aja dengernya selamat. Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus ISP, tdk bisa non-ISP. Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah Salam ceriah, -teddy http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id Untunglah, seluruh pendiri APJIM adalah ISP yang sah. http://www.indosat.net.id http://www.wasantara.net.id http://www.internux.net.id http://www.era.net.id http://www.indo.net.id Tentu saja, seperti yang Pak Teddy ketahui, untuk memperoleh domain .net.id, harus merupakan ISP yang sah dan diakui pemerintah. Juga, setahu saya, kelima ISP ini juga merupakan anggota APJII. Mudah-mudahan, Pak Teddy mengakui keberadaan APJIM Ini. Oh ya, APJIM ini didirikan dengan restu APJII koq. Untuk jelasnya, Pak Teddy bisa ikutan diskusi di milis [EMAIL PROTECTED] -- Salam, Adi Nugroho PT. iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90112 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk
Seneng aja dengernya selamat. Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus ISP, tdk bisa non-ISP. Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah Salam ceriah, -teddy http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id At 09:43 19/12/2002 +0800, Adi Nugroho wrote: Pada hari Senin 16 Desember 2002, disepakati untuk mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) ISP/Penyelenggara jasa internet yang membentuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini adalah: * Indosat Net, diwakili Ibu Leny Wijaya * Wasantara Net, diwakili Pak Muhajirin * iNterNUX, diwakili Adi Nugroho * Era Net, diwakili Pak Hans Hartono * Indo Net, diwakili Ibu Sinche Chandra Deklarasi ini disaksikan oleh: * Bapak Rudy Rusdiah, dan * Pak Andi Budiman, salah satu dewan ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini dibentuk dengan tujuan untuk: 1. Sebagai wadah silaturahmi dan tukar pikiran antar sesama penyelenggara jasa internet di Makassar 2. mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di antara sesama penyelenggara jasa Internet di Makassar 3. Menjaga iklim usaha yang sehat bagi berkembangnya penyelenggaraan jasa internet di Makassar 4. bekerja sama untuk memecahkan masalah-masalah dalam penyelenggaraan jasa Internet, secara bersama-sama 5. Sebagai mitra Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam membangun teknologi Informasi di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, ditunjuk dua orang koordinator, yang akan mengkoordinasi asosiasi ini, sampai terbentuknya kepengurusan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan disusun kemudian. Disepakati, kedua koordinator tersebut adalah: 1. Koordinator I : Adi Nugroho 2. Koordinator II: Ibu Leny Wijaya Demikian cerita singkat deklarasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini, semuga Yang Maha Kuasa senantiasa menerangi aktivitas asosiasi ini. -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Fwd: Changes in ISO 3166-1
Folks, Berita dari rekan ISO, mudah2 bermanfaat, eh..dulu soalnya aku yg protes dgn nama .tp (timor portugal). Lumayan lah timor leste lebih mandiri lagi, sekurang2nya di internet governance. -teddy There are two new updates on ISO 3166 on the Website of the ISO 3166/MA. - ISO 3166-1 Newsletter V-6 announcing the change of the country name EAST TIMOR (en) / TIMOR ORIENTAL (fr) to TIMOR-LESTE (en + fr) - ISO 3166-3 Newsletter I-1 announcing the inclusion of the formerly used name East Timor (en) and Timor oriental (fr) into ISO 3166-3. ISO 3166-3 contains the ISO code for Formerly used names of countries Please check the ISO 3166/MA Website at http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/01whats-new/index.html for details. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] admin ac.id
At 08:59 02/10/2002 +0700, you wrote: Nah, sejak 1 Augustus 1997/1 Oktober 1997, berarti umurnya sudah 5 tahun, baru ada penyegaran; Rupanya sdh ada calon mantap setelah pak BN. Mana atuh pak Marno-nyah? -teddy Agar tidak berlarut-larut, maka mulai tanggal 1 Oktober 2002 untuk waktu 1 tahun, admin ac-id adalah pak JP Sumarno. Pak Marno silahkan memperkenalkan diri dengan lebih lengkap :-) Namun untuk sementara, pak Bobby Nazief diharapkan masih standby untuk memberikan pengarahan dalam masa transisi. -- budi, CCTLD-ID admin ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Re: [Telematika] Re: [GENETIK@] Pembentukan NIR Disepakati
At 18:07 19/09/2002 +0700, Budi Rahardjo wrote: On Thu, Sep 19, 2002 at 09:41:43AM +0700, Sigit Widodo wrote: ... Dalam pertemuan ini mengemuka usulan agar NIR juga dapat mengatur nama domain id yang selama ini diatur oleh Idnic dan juga Telephone Number Mapping (Enum). ... For the record, IDNIC belum menyetujui usulan ini. Terus terang, saya pribadi masih trauma dengan usulan memfilter domain go.id dari APJII sehingga tidak yakin akan kenetralan APJII dalam hal ini. PS: ISOC-ID tidak ikut hadir dalam meeting tersebut? Konsep ISOC-ID di Presentasi APNIC, Masyarakat APNIC (member APNIC): ISAT, TLKM, NAPSINDO, APJII-ID dan ISOC-ID. [The Founding Fathers] Konsep kami masih merujuk kepembentukan policy, mengenai yg lain2 memang perlu klarfikasi. Dari ISOC-ID hanya meminta dukungan, dgn founding fathers tersebut di atas. Terima kasih, Regards -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .id
Dear All, Ternyata...Agi main2? Sampai sini saja. Sorry. http://www.idnic.net.id Sok jalan2 atuh ke http://www.iana.org. http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/03updates-on-iso-3166/index.h tml ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)
Euleuh2, jadi aktif dan rame inih milis volunteer. BRIN..ah... -teddy At 05:35 07/09/2002 +0700, Budi Rahardjo wrote: jangankan IDNIC, keberadaan ICANN sendiri (beserta organisasi di bawah/pendukungnya) masih dipertanyakan. :( Boy, we all miss Jon Postel :( mi tu. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .id
Agi cayank..., nah ini dia...perlu inpormasi. TLD itu ada dua kelompok, Kelompok cc-TLD, termasuk *.id; Kelompok g-TLD, termasuk .com trabas.com Sok jalan2 atuh ke http://www.iana.org. Selamat datang atuh, di forum nama-domain kode_negara indonesia (TLD.ID). de=mah jerman atuh Gi. Lihat updatenyah paling gres di: http://www.iso.org/iso/en/prods-services/iso3166ma/03updates-on-iso-3166/index.html soklah blajar. -teddy At 10:25 06/09/2002 +0700, Agi Subagio wrote: hi all, saya baru gabung di milis ini... saya mau tanya, kenapa TLD .id tidak digunakan yah? soalnya ada beberapa negara memakai TLD spt itu, misalnya .de regards, agi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah
ISOC-ID sdh masukan ajuan ke publik, adanya lembaga Badan Register Internet Nasional (NIR), terdiri dari: NIR-IPA = BRIN utk Nomor IP dan AS Number; NIR-TLD = BRIN utk Nama Domain; NIR-ENUM= BRIN utk Electronics Number/Telephone Number Mapping. Ada masukan lagi? Ini merupakan perkembangan Internet Governance di Indonesia Internet White Paper, support? -teddy At 16:54 01/09/2002 -0400, [EMAIL PROTECTED] wrote: Campur tangan Pemerintah ... Usulan itu pastilah tidak melanggar RFC 1591. Horasma, Paustinus Siburian http://www.ipaust.com ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] OOT medannic.com
[EMAIL PROTECTED] At 18:04 23/08/2002 +0700, Taufik wrote: ada person dari medannic.com tidak ya? kalau ada mohon private email-nya. terima kasih Taufik ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org
Salam ISOC-ID, Jadi sekalian aja, di ISOC-ID ada community program NIR, yakni: NIR-TLD spt di bawah ini; NIR-IPA (IP Number dan ASN) Konsolidasi dgn APJII; dan NIR-ENUM (Telephone Number Mapping, dan sebutan generics names). Hayuuu, bangun ISOC-ID atuh, open membership. Salam Ceriah, -teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id At 05:52 20/08/2002 -0700, Carly sorensen wrote: Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya. infonya: http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html Release ICANN: http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll. Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs .id. Carly ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Fwd: Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org
Salam ISOC-ID, Jadi sekalian aja, di ISOC-ID ada community program NIR, yakni: NIR-TLD spt di bawah ini; NIR-IPA (IP Number dan ASN) Konsolidasi dgn APJII; dan NIR-ENUM (Telephone Number Mapping, dan sebutan generics names). Hayuuu, bangun ISOC-ID atuh, open membership. Salam Ceriah, -teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id At 05:52 20/08/2002 -0700, Carly sorensen wrote: Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya. infonya: http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html Release ICANN: http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll. Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs .id. Carly ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Fwd: Re: [Idnic] Selamat kepada ISOC: gTLDs .org
SOC-ID mendapatkan approval utk jadi SRS-nya ISOC di ID. SIlakan dig NIR machine di Indonesia. -teddy At 11:26 21/08/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote: Itu kan ISOC pusat di US yang menang tender, Pak, bukan ISOC-ID... -ip- At 05:52 AM 8/20/2002 -0700, you wrote: Selamat kita ucapkan kepada ISOC yang berhasil memenangkan tender untuk mengelola gTLDs .org. Wah ISOC ID boleh juga pesta kali ya. infonya: http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.htmlhttp://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A38319-2002Aug20.html Release ICANN: http://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htmhttp://www.icann.org/announcements/announcement-19aug02.htm Selamatlah Pak Budi, Marcellus Ardiwinata, Teddy, dll. Barangkali dapat meniru ICANN dalam mengelola Domain Name. Yach ISOC-ID sebaiknya memberi kontribusi yang positif bagi domain name di bawah ccTLDs .id. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [IDNIC] Protes Keras !!! bekasi.go.id diambil orang!!
Pernah juga postel.go.id pindah tanpa persetujuan registrar. en... sdh pindah. ya...plong saja yg pake temen di dirjen postel, jadi melek internet bukan e-mail saja. Salam ceriah, -teddy http://www.isoc-id.org, http://www.apjii.or.id At 11:26 28/07/2002 +0800, S. Sandjaja Kosasih wrote: Menjadi pengelola situs pemerintah dengan domain go.id memang banyak ceritanya. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Calon-calon Admin AC.ID
Kok nggak pada kenal ya? Ada website pribadi atau info apa aja pengen liat wajahnya. Cheers, -teddy At 05:44 AM 6/26/2002 +0700, Bobby Nazief wrote: Sementara ini, calon-calon yang telah mengajukan diri adalah sbb: 1. Donald Pokatong (masih di Kanada, di Indonesia mulai 9/02) 2. Haerani Akbar 3. Denny Prasetya 4. Fadhil Marhaban 5. Hartono Pranjoto 6. Williem Zein Sementara ada 3 nama lain yang tidak secara langsung mengajukan dirinya sendiri: Wartono, Sofyan Thayf, Budi Handoko. Menurut hemat saya, ybs. dipersilakan saja mengajukan dirinya sendiri di forum ini (sekalian kita uji 'keterhubungannya' dgn komunitas cyber ya :) Saya usul pencalonan ini kita lakukan sampai 15-Juli-2002 (bukan apa-apa, saya mau liburan sama anak-anak ... jadi disinkronkan saja ya :) Sementara itu, dari ke-6 calon di atas, masing-masing mencoba melakukan 'self assesment' dgn menggunakan apa yang telah dibahas di milis ini ttg syarat2 calon admin AC.ID (baik tanggapan saya maupun pak Budi), Aturan Registrasi DTD AC.ID, dan RFC1591. Setelah itu, konfirmasikan ke milis ini apakah masih mau terus atau tidak. Setelah tgl. 15-Juli-2002 nanti, kita lakukan pemilihan; setuju? -- Bobby ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] ns.eu.net akan down
Given the current situation of KPNQwest and the possibility of its services going offline sometime soon, the RIPE NCC in agreement with KPNQwest will be temporally hosting this server (ns.eu.net) in its premises. nice emergency hack and sorry to whine. but i used them both to get diversity. when in less of a panic, please move it to moscow or something. randy At 09:44 AM 6/6/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote: Saved by RIPE-NCC. :) Mengingat situasi KPNQwest yang tidak menentu, ns.eu.net akan dipindahkan ke RIPE-NCC for the time being, untuk memastikan bahwa name server itu akan tetap online. Jadi, paling tidak hingga saat ini, .id tidak akan kehilangan satu secondary. :) -ip- At 07:57 AM 6/5/2002 +0700, you wrote: Sekarang sedang ramai didiskusikan bahwa ns.eu.net akan down. Untuk kita, .ID, ns.eu.net merupakan secondary. Jadi saya sedang monitor. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [IDNIC] Pengelola domain dan No IP
At 07:58 AM 5/12/2002 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: On 7 May 2002 at 22:12, Novizal Kristianto wrote: 1. PDTT-ID ini maksudnya IDNIC ya khan pak. Beda. PDTT-ID itu TLD-ID admin: Budi Rahardjo IDNIC: Budi, Maman, dll. Terus Pengelola No.IP itu siapa sebenarnya pak? Saat ini APJII Tambahan: sebetulnya APJII hanya tukang ngatur permohonan rencana alokasi, tidak lebih, bukan Pengelola. Pengelola msh APNIC, bisa di cek diwebsitenya. 2. Apakah kedua-duanya sudah disahkan oleh DirJen Postel? Kalau belum, apa alasannya pak? Belum. Nggak ada hubungan dgn Pemerintah, kecuali butir-1 sdh disebut2 di KM21/2002. Mungkin disini daripada nggak ketemu hub nya sebagai produsen license internet (ISP, Mulitmedia, ITSP, pokoke IP based licenses) Pada dasarnya tidak diperlukan pengesahan apapun, krn yg memiliki wewenang di domain dan IP resources adalah para mandatories dari IANA/ICANN yang diusulkan komunitasnya di masing2 negara. -teddy ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [idnic] WG
Dra, ini udah pernah ditanggapi kan? At 03:24 PM 4/16/2002 +0800, Indra PRAMANA wrote: Pak Teddy, Sorry nge-reply e-mail lama, mudah-mudahan belum basi... At 12:21 AM 12/5/01 +0700, you wrote: Sorry ada yang kelewat disini, saat ini lembaga yang ngurus IP dan AS di Indonesia adalah APJII. Apakah nantinya akan diserahkan ke IDNIC? Dan apakah APJII-nya sudah setuju? Dibwh IDNIC ada APJII-ID sbg Confederation atau ISP Federation, tetap berjalan spt semula. Pertanyaannya, apakah APJII-nya setuju secara struktural di bawah IDNIC sebagai ISP federation? Ya itu tadi, masuk di ISOC-ID saja. Krn Yayasan pun akan sangat rephoot berdasarkan UU yg mulai berlaku tahun depan. OK, jadi maksud Pak Teddy, the future IDTLD dan IDNIC akan menjadi lembaga dibawah ISOC-ID? Apakah bisa di-confirm? Nampaknya demikian blue print-nya, bagaimana Folk? Jadi, APJII secara struktural ada di bawah IDNIC, dan IDNIC secara struktural ada di bawah ISOC-ID. Pertanyaannya kembali lagi, apakah IDNIC dan APJII setuju dengan hal ini? Bagaimana komentar BBR selaku pemegang TLD-ID dan IDNIC-PM? Just curious... -ip- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re[2]: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id
Beginilah, jika back-up dan resolve di harddisk mail-server ndak sukses, ada e-mail terjebak di sana. E-mail ini yg terkahir kuterima. Punten. At 08:45 02/03/2002 +0700, you wrote: Selayang pandang: Jaringan Telekomunikasinya menyatu dengan PP khusus utk telekomunikasi HANKAM, dan sdh berserak: satelit, trunking, packetswitched, circuit switched, hot-line ke Panglima Tertinggi?, tinggal nyalain logical networknya saja. Bagaimana team TNI mau mulai 2002 ini, kita bantu. Kalau bisa diproject-kan utk thn 2002 atau 2003 sekalipun, kita tertarik utk masuk mengajukan proposal. Tlg disampaikan dong Regards, Yudi e-Solusi.com - Internet Intranet Solution Provider -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id
Coba dicek sdh sampai di mana rencana pembentukan nic.mil.id utk pemakaian IP di lingkungan Militer jika tdk di KASUM TNI, CILANGKAP. hosmater.mil.id saat ini msh dipegang PDTT ID, Kang BR; sdh saatnya diserahkan ke administrator_organik melek internet_untuk_keamanan_negara di Cilangkap. Wah...,berat amat ya m/isinya. kapan e-mail organik TNI mulai dengan: [EMAIL PROTECTED]. Jadi ada pengelola MILNET utk IP, AS dan *mil.id* [DTD=mil.id]. Ada 3-aspek utama yg harus segera dimulai. Jadi dari awal sdh harus mulai secured. logical network Selayang pandang: Jaringan Telekomunikasinya menyatu dengan PP khusus utk telekomunikasi HANKAM, dan sdh berserak: satelit, trunking, packetswitched, circuit switched, hot-line ke Panglima Tertinggi?, tinggal nyalain logical networknya saja. Bagaimana team TNI mau mulai 2002 ini, kita bantu. -teddy At 15:13 01/03/2002 +0700, you wrote: Begini pak ... saya setuju dengan anda, bahwa penulisah hirarki tidak selalu demikian dan tentunya juga tidak boleh terlepas dari makna suatu sebutan/ istilah, mungkin kita harus lebih jeli lagi mempelajari struktur organisasi dan metode sebutan/ istilah yang lazim digunakan, baik dijajaran militer, sipil maupun swasta. seperti contoh bapak tsb, saya yakin pasti bila ada manager di di direktorat keuangan pasti sebutannya manager ditku (lazimnya) dan di jajaran militer hal tsb sudah sangat jelas (apabila bapak cermat memperhatikannya) , sebagai contoh ditkesad orang akan sudah tahu bahwa pasti dibawah angkatan darat dengan strata direktorat, dan pasti bukan milit TNI AU atau milik departemen kehakiman, semua penamaan di instalasi militer sampai pada pos terkecil sudah tertata dengan cermat, baik sebutan maupun kode instalasinya, bahkan sampai plat nomor mobil dinas pun ada aturannya. jadi kalau ada domain ditkesad.mil.id dan orang pasti akan langsung mengetahui bahwa itu siapa yang punya kan begitu pak. Nah, sekarang tinggal masalah recording di idnic, tentunya idnic punya database daftar domain di indonesia (yang melalui idnic), pada waktu registrasi domain kan dapat dikelompok-kelompokkan dengan pola struktur organisasi yang ada, terutama untuk organisasi yang mempunyai struktur komando dan kewilayahan. sehingga idnic bisa menyajikan domain apa saja yang dibawah TNI AL, TNI AD, TNI AU dan banyak lagi instansi lain diluar itu. seperti saya contohkan : ada domain : mabesad.mil.id dan juga ada domain tni-ad.mil.id , saya tidak tahu apa perbedaan keduanya, apakah kedua domain tsb dibawah otoritas yang sama atau berbeda, yang saya tahu hanyalah kedua domain tsb milik tni ad. nanti setelah kita menelusuri web sitenya (misalnya) baru kita mengerti keperuntukan domain tersebut. karena disini, pimpinan mabesad itu adalah kasad, dan pimpinan tni-ad juga kasad jadi mungkin keperuntukannya yang berbeda. Nah kalau harus ada system yang mengatur, saya sangat setuju. untuk itu saya serahkan pada idnic yang mengawaki ini. atau khusus untuk domain mil.id harus ada konsultan seorang administrator militer yang paham dengan masalah ini, saya tidak tahu prosedur organisasi (AD/ART) di idnic, semua saya serahkan kepada pihak idnic. sehingga jangan sampai ada suatu kodim gitu menggunakan domain kodimxxx.com karena sulit dapet mil.id . ini malah menambah ruwet pengorganisasiannya saya rasa. Hallo Pak Budi Bagaimana ini ? thank's - Original Message - From: mailto:[EMAIL PROTECTED]Novizal Kristianto To: mailto:[EMAIL PROTECTED][EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, March 01, 2002 2:22 PM Subject: Re: [idnic] Saran tentang ditkesad.mil.id Walah, yang ini justru musti dibicarakan dulu. Hirarki khan tidak harus seperti yang Pak Arry bilang tohk. :-). Memangnya dibawah direktur keuangan, namanya manager direktur keuangan? atau lebih dalam lagi untuk stafnya punya jabatan staff seksi akuntasi divisi billing management direktorat keuangan??? :). Mungkin ada system tertentu yang bisa diterapkan untuk mil.id ini supaya tidak terkesan terpisah dari TNI, begitu pak. Maka dari itu, seperti yang sudah saya sarankan, konsultasi kepada pihak TNI sangat diperlukan, bukan untuk satu divisi saja loh pak, tapi pengaturan secara general pembuatan domain mil.id ini. Mengenai masalah melek internet, wah saya minta maaf kalo menyinggung pak, tetapi ini seringkali terjadidimana suatu organisasi yang besar, orang-orang di divisi yang lebih kecil lebih maju secara keilmuan (mungkin juga karena lebih fokus yach :)), sehingga untuk maju sendiri khan jadi agak susah pak. Pak Budi gimana komentarnya nih??? Ok. salam sejahtera o0 Bule 0o drg. Arry Sadewo, MM [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya tidak bisa membayangkan kalau IDNIC mempertahankan hirarki komando untuk domain katakanlah sebagai contoh, nanti apabila ada kodim yang akan buka domain, maka domainnya harus kodimxxx.koremxxx.kodamxxx.tni-ad.mil.id karena kodim dibawah komando korem, korem dibawah komando kodam dst . mungkin orang indonesia
Re: [idnic] Tentang Ditkes
Saran yg baik utk mil.id. Salam, -teddy At 07:48 02/03/2002 +0700, avionics-Airborne wrote: Salam, Masalah domain untuk kemiliteran memang sering menjadi puncak polemik, bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara lain pun sama (pengalaman pribadi saya). IMHO: 1. Selesaikan secara internal kemiliteran. Perlu diketahui bahwa garis komando juga menentukan garis kebijakan. 2. Mengingatkan penggunaan domain untuk pengaksesan secara singkat dan jelas (sesuai dengan nama dan tipe organisasi) dimana paling tidak sampai pada level 4 (lebih dari level itu sama saja menghafalkan sesuatu yang tidak masuk akal). 3. Penggunaan singkatan sesuai dengan ejaan di negara yang bersangkutan dan dengan CNAME mengacu kepada singkatan/nama yang berlaku secara internasional (umumnya dalam bahasa Inggris). 4. Menyerahkan penanganan domain mil.* tersebut kepada internal kemiliteran, dan setiap request harus melalui badan tersebut, namun semuanya masih di bawah kontrol TLD-Admin. Usul untuk .mil.id: 1. Untuk masing-masing angkatan menggunakan kata langsung, misal ad.mil.id (CNAME army.mil.id), au.mil.id (CNAME airforce.mil.id), al.mil.id (CNAME naval.mil.id). Tidak usah menggunakan kata TNI lagi, karena sudah terwakili dengan nama mil.id (Military institution in Indonesia). 2. Untuk Mabes TNI, ada baiknya menggunakan mabes.mil.id (CNAME headquarter.mil.id). Sekali lagi, nama TNI dilebur dalam nama mil.id. 3. Badan-badan/lembaga/direktorat di bawah masing-masing angkatan maupun di bawah Mabes TNI di letakkan di bawah domain tersebut. Misalnya ditkes.ad.mil.id atawa dipusinfolahta.mabes.mil.id (bener tdk ya lembaga Dipusinfolahta di bawah Mabes TNI, maaf sudah lupa). 4. Penggunaan CNAME di level 3 perlu juga dipikirkan, namun semuanya terserah dari keputusan lembaga yang bersangkutan (kita harus tetap memandang lembaga kemiliteran berbeda dari yang lain). Misalnya penggunaan domain ditkesad.mil.id atau ditkesau.mil.id. Karena pada dasarnya domain .mil.id tidak akan digunakan oleh lembaga lain kecuali oleh lembaga kemiliteran (jadi kasusnya tidak mirip penggunaan acornet.id). Memang, gara-gara ada tambahan .id di belakangnya, rasanya jadi jengah atau aneh dan susah untuk dihapalkan :-) 5. Penggunaan nama domain (disarankan hanya berupa CNAME saja) di level 3 harus diseleraskan satu dengan yang lain, yaitu tetap mencantumkan nama angkatan: *ad.mil.id, *au.mil.id, *al.mil.id. Jadi kalau mengambil contoh Ditkes: ditkesad.mil.id, ditkesau.mil.id dan ditkesal.mil.id. Masalah domain mil.id sebaiknya segera didiskusikan dengan Mabes TNI. Karena lembaga ini lah yang sebenarnya memegang kuasa penuh atas domain tersebut. Jangan sampai berlarut-larut tidak selesai. Nanti malah semakin besar permasalahan yang harus dihadapi (eh maaf kalau terkesan menggurui). Karena dari pengalaman saya, dalam waktu 6 bulan saja sudah terjadi polemik hebat masalah penggunakan kata mil.* pada domain di beberapa negara (maaf, sesuai dengan kode etik Administrator, saya tidak berhak menyebutkan nama negara yang dimaksud). Salam hormat dan semoga sukses selalu, -kelik- [EMAIL PROTECTED] - [EMAIL PROTECTED] -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [idnic] Get profit from your mobile phone via sms.
Don't do that. At 15:06 13/02/2002 +0700, you wrote: Anda ingin mendapatkan penghasilan dari telpon genggam Anda ? [EMAIL PROTECTED] membayar komisi tunai kepada Anda untuk setiap pesan yang dikirimkan oleh para pengiklan dari SMSRew@rd ke telpon genggam Anda. Tunggu apalagi daftar segera di http://www.smsreward.com/registrasi/?reff_id=1-0202-SBW-07990. Terima kasih Ady Permadi Get profit from your mobile phone via sms. Register Here: http://www.smsreward.com/registrasi/?reff_id=1-0202-SBW-07990 -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [idnic] Etika sebuah nama domain
Folks, Belum pernah dapet kasusnya? Maksudnya juga spt kejadian yg itu apa mus..., mus..tu.com? At 11:17 PM 1/17/02 +0700, you wrote: bukan hanya yg sama yg dituntut, yg rada sama juga bisa dituntut. (GMsucks.com, AppleSucks.com) -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]