Apakah Tuan bergaji Rp 9.467.000 sudah puas dengan hasil ini?
apakah sekarang sudah waktunya membela rekan-rekan yang masih bergaji 500
ribu...??? yang masih mendapat picingan mata dari narasumber dan sesama profesi
ketika bertugas.
wahyu_komang [EMAIL PROTECTED] wrote:
Salam,
Sekadar berbagi informasi: ini salinan keputusan Dinas Tenaga Kerja
dalam kasus pemecatan wartawan Kompas. Pemerintah memerintahkan Kompas
kembali mempekerjakan wartawan/aktivis serikat pekerja yang dipecatnya.
K
---
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS