Demi kepenting tertentu, orang kita itu suka bikin masalah ringan jadi ruwet.
Apalagi kalau memakai label 'hak publik'. Dulu ada orang sering pakai istilah
'kebohongan publik' untuk menuduh seseorang bahkan itu mengangkut urusan
privasi.
Seperti ada artis yang tidak mengundang wartawan dalam
Perda dibuat untuk mengatur hubungan pemerintah daerah dengan warganya. Kalau
kemudian ada warna agamanya itu karena kekhasan daerah. Tapi intinya peraturan
dibuat untuk ketertiban, kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan warganya.
Karena itu peraturan daerah dengan warna agama apa pun