Re: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK

2009-02-19 Terurut Topik dendi ramdani
Punya uang berapa,  
dan disimpan di bank mana juga pasti enggak lupa 

dendi

ps: kayaknya pengacara koruptor punya modus baru supaya kliennya bebas: jadi 
lupa ingatan aka. gila
















Pada 19 Februari 2009 18:39, Setio Pramono  menulis:







tapi kalo dia itu bupati pasti masih inget...
Tio



 

















  

Re: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK

2009-02-19 Terurut Topik bagusco
lebih kasihan lagi yang bagian ngepel sama nyuci kursi pengadilan... hiks...
 
salam,
bagusco

--- On Thu, 2/19/09, Sulistiono Kertawacana 
 wrote:

From: Sulistiono Kertawacana 
Subject: Re: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari 
Tahanan KPK
To: PPIBelgia@yahoogroups.com
Date: Thursday, February 19, 2009, 7:31 PM






gara2 ada yang pernah kasih contoh modusnya.hehhe .btw tapi yangs atu ini sampe 
beberapa kali pipis pas lagi sidang lho..kasihan juga sih...


Pada 19 Februari 2009 18:39, Setio Pramono  menulis:







tapi kalo dia itu bupati pasti masih inget...
Tio






From: Sulistiono Kertawacana 
To: IA-IP-UNPAD@ yahoogroups. com; PPI Belgia 
Sent: Thursday, February 19, 2009 11:27:32 AM
Subject: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan 
KPK



http://www.detiknew s.com/read/ 2009/02/19/ 140145/1087400/ 10/lupa-ingatan- 
bupati-lombok- barat-dibebaskan -dari-tahanan- kpk#




Kamis, 19/02/2009 14:01 WIB



Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK
Rachmadin Ismail - detikNews






<a href='http://openx. detik.com/ delivery/ ck.php?n= 
a59ecd1b&amp;cb=INSERT_ RANDOM_NUMBER_ HERE' target='_blank'><img 
src='http://openx. detik.com/ delivery/ avw.php?zoneid= 24&amp;cb=INSERT_ 
RANDOM_NUMBER_ HERE&amp;n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a> 
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor  membebaskan Bupati Lombok Barat non 
aktif H Iskandar dari tahanan. Alasannya, pria asal Mataram tersebut dinyatakan 
lupa ingatan atau mengidap penyakit dimensia permanen.

"Status pembantarannya dicabut dan meminta terdakwa dikeluarkan dari tahanan," 
ujar ketua majelis hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, 
Kuningan, Jaksel, Kamis (19/2/2009).

Selain mengidap dimensia, Iskandar juga memiliki beberapa penyakit kronis 
lainnya. Antara lain diabetes, darah tinggi dan stroke.

Menurut tim dokter yang memeriksa Iskandar, gejala dimensia tidak bisa 
disembuhkan. Jika proses persidangan dilanjutkan, maka akan sulit mencari 
kebenaran materil dari perkara yang sedang ditangani.

"Terdakwa mengalami penyusutan otak dan mengalami lupa terhadap hal-hal 
tertentu. Bahkan ia juga lupa terhadap istrinya dan jumlah anaknya," jelas 
Gusrizal.

Selain itu, Iskandar juga sempat buang air kecil di persidangan selama hampir 3 
kali. Ketegangan di persidangan dan diabetes menjadi penyebab utama kejadian 
tersebut.

"Ia juga pernah mendukung kesaksian saksi yang memberatkan dirinya," kata 
Gusrizal.

Dengan demikian, hakim mengembalikan berkas perkara Iskandar pada jaksa. Namun 
putusan ini belum final, karena hakim masih mempersilakan jaksa untuk melakukan 
banding.

(mad/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik. com dari browser 
ponsel anda! -- 
Kind regards,
Sulistiono Kertawacana
http://sulistionoke rtawacana. blogspot. com/




-- 
Best regards,
Sulistiono Kertawacana
http://sulistionoke rtawacana. blogspot. com/
















  

Re: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK

2009-02-19 Terurut Topik Sulistiono Kertawacana
gara2 ada yang pernah kasih contoh modusnya.hehhe .btw tapi yangs atu ini
sampe beberapa kali pipis pas lagi sidang lho..kasihan juga sih...

Pada 19 Februari 2009 18:39, Setio Pramono  menulis:

>   tapi kalo dia itu bupati pasti masih inget...
> Tio
>
> --
> *From:* Sulistiono Kertawacana 
> *To:* ia-ip-un...@yahoogroups.com; PPI Belgia 
> *Sent:* Thursday, February 19, 2009 11:27:32 AM
> *Subject:* [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari
> Tahanan KPK
>
>  http://www.detiknew s.com/read/ 2009/02/19/ 140145/1087400/
> 10/lupa-ingatan- bupati-lombok- barat-dibebaskan -dari-tahanan- 
> kpk#
>
>
> Kamis, 19/02/2009 14:01 WIB
>
> Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK
>  *Rachmadin Ismail* - detikNews
>
> * *
>  target='_blank'> border='0' alt='' />
> *Jakarta* - Majelis hakim Pengadilan Tipikor  membebaskan Bupati Lombok
> Barat non aktif H Iskandar dari tahanan. Alasannya, pria asal Mataram
> tersebut dinyatakan lupa ingatan atau mengidap penyakit dimensia permanen.
>
> "Status pembantarannya dicabut dan meminta terdakwa dikeluarkan dari
> tahanan," ujar ketua majelis hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR
> Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (19/2/2009).
>
> Selain mengidap dimensia, Iskandar juga memiliki beberapa penyakit kronis
> lainnya. Antara lain diabetes, darah tinggi dan stroke.
>
> Menurut tim dokter yang memeriksa Iskandar, gejala dimensia tidak bisa
> disembuhkan. Jika proses persidangan dilanjutkan, maka akan sulit mencari
> kebenaran materil dari perkara yang sedang ditangani.
>
> "Terdakwa mengalami penyusutan otak dan mengalami lupa terhadap hal-hal
> tertentu. Bahkan ia juga lupa terhadap istrinya dan jumlah anaknya," jelas
> Gusrizal.
>
> Selain itu, Iskandar juga sempat buang air kecil di persidangan selama
> hampir 3 kali. Ketegangan di persidangan dan diabetes menjadi penyebab utama
> kejadian tersebut.
>
> "Ia juga pernah mendukung kesaksian saksi yang memberatkan dirinya," kata
> Gusrizal.
>
> Dengan demikian, hakim mengembalikan berkas perkara Iskandar pada jaksa.
> Namun putusan ini belum final, karena hakim masih mempersilakan jaksa untuk
> melakukan banding.
>
> * (mad/nrl)*
>
> *Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik. 
> comdari browser ponsel anda!
> *
>
> --
> Kind regards,
> Sulistiono Kertawacana
> http://sulistionoke rtawacana. blogspot. com/ 
> 
>
>
>  
>



-- 
Best regards,
Sulistiono Kertawacana
http://sulistionokertawacana.blogspot.com/


Re: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan KPK

2009-02-19 Terurut Topik Setio Pramono
tapi kalo dia itu bupati pasti masih inget...
Tio





From: Sulistiono Kertawacana 
To: ia-ip-un...@yahoogroups.com; PPI Belgia 
Sent: Thursday, February 19, 2009 11:27:32 AM
Subject: [PPIBelgia] Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari Tahanan 
KPK


http://www.detiknew s.com/read/ 2009/02/19/ 140145/1087400/ 10/lupa-ingatan- 
bupati-lombok- barat-dibebaskan -dari-tahanan- kpk#

Kamis, 19/02/2009 14:01 WIB
Lupa Ingatan, Bupati Lombok Barat Dibebaskan dari
Tahanan KPK
Rachmadin Ismail - detikNews
 
 
 Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor  
membebaskan Bupati Lombok Barat non
aktif H Iskandar dari tahanan. Alasannya, pria asal Mataram tersebut
dinyatakan lupa ingatan atau mengidap penyakit dimensia permanen.

"Status
pembantarannya dicabut dan meminta terdakwa dikeluarkan dari tahanan,"
ujar ketua majelis hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna
Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (19/2/2009).

Selain mengidap
dimensia, Iskandar juga memiliki beberapa penyakit kronis lainnya.
Antara lain diabetes, darah tinggi dan stroke.

Menurut tim
dokter yang memeriksa Iskandar, gejala dimensia tidak bisa disembuhkan.
Jika proses persidangan dilanjutkan, maka akan sulit mencari kebenaran
materil dari perkara yang sedang ditangani.

"Terdakwa mengalami
penyusutan otak dan mengalami lupa terhadap hal-hal tertentu. Bahkan ia
juga lupa terhadap istrinya dan jumlah anaknya," jelas Gusrizal.

Selain
itu, Iskandar juga sempat buang air kecil di persidangan selama hampir
3 kali. Ketegangan di persidangan dan diabetes menjadi penyebab utama
kejadian tersebut.

"Ia juga pernah mendukung kesaksian saksi yang memberatkan dirinya,"
kata Gusrizal.

Dengan
demikian, hakim mengembalikan berkas perkara Iskandar pada jaksa. Namun
putusan ini belum final, karena hakim masih mempersilakan jaksa untuk
melakukan banding.

(mad/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik. com dari browser ponsel
anda!  
-- 
Kind regards,
Sulistiono Kertawacana
http://sulistionoke rtawacana. blogspot. com/