Aku setuju. Para pemerkosa kalau bisa disunat itunya sebagai hukuman.
Terus dipenjara minimal 20 tahun. Jangan kasih ampun dengan bajingan2.
HP
From: Ida Z.A [EMAIL PROTECTED]
seribu macam alasan pemerkosa: terangsang setelah melihat foto2
inilah itulah, trangsang nonton film inilah
Sejak pertamakalinya seorang melihat pornografi, selamanyalah
hal itu mengendap di otaknya. Kenangan pertama sulit terlupa.
Kalau sekali saja sih sebetulnya belum berbahaya, tapi faka sekarang
rangsangan ini terus menerus membombardir orang ramai. Dari
film, iklan, buku, vcd, dll.
Masih
Baru2 ini di TV saya lihat ada anak umur 15 tahun yang
memperkosa balita yang dititipkan kepadanya.
Alasannya, dia terangsang ketika melihat foto2 wanita
berpakaian minim yang ada di koran2...:)
--- Lina Dahlan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Saya baru dikirimi teman, foto2 Artika dan finalis
lainnya
seribu macam alasan pemerkosa: terangsang setelah melihat foto2
inilah itulah, trangsang nonton film inilah itulah, gak akan habis
akal buat cari alasan...habis berbuat lalu ketangkap polisi masuk bui
paling2 cuma berapa tahun sih? keluar bui berbuat lagi. enak
banget!!! hukuman macam mana yg
Hukuman yang lembek adalah 1 faktor.
Faktor lainnya, ya gambar/video porno. Setelah calon
pemerkosa terangsang birahinya oleh gambar/video porno
tsb, kemana menyalurkannya? Kalau tidak ke pelacur, ya
memperkosa wanita/balita jadinya.
Jadi faktor pemicu/trigger seperti merajalelanya
pornografi
Aku sangat setuju dengan Bung Nizami, pornografi dan jangan lupa tayangan
kekerasan (iklan, sinetron dan juga berita kriminal) merupakan trigger yang
sangat kuat terjadinya kekerasan fisik maupun seksual.
Jadi jelas trigger2 tersebut harus dilokalisir dan dimusnahkan. Sepanjang yang
aku
6 matches
Mail list logo