Re: DRAFT : Anggaran Dasar Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS

2002-01-29 Terurut Topik tri maulana

 dear mas tenno

saya udah baca sedikit soal AD iluni tl its kita, kok ndak sekalian art nya juga ya.
btw saya ada sedikit pertanyaan:
1. lambang, apa perlu dimasukkan di ad. sulit nantii diskripsinya kalo gambarnya 
kelewat bagus, n kalo mau dicetakkin di situnya bagus juga kali, heheh
2. trus soal badan perwakilan angkatan, itu apa ada mekanisme pemilihan sebelumnya 
atau yg kebetulan hadir saat itu (saat rapat2) kemudian otomatis kepilih.
saya agak ndak sependapat keefektifan badan perwakilan angkatan, maksud saya apa hal 
ini perlu? saya lebih setuju kalo semua anggota punya hak yang sama dalam sidang umum 
anggota.
3. kemudian apa ndak diperlukan visi dan misi dari organisasi ini, 
4. soal kelengkapan organisasi , ps 11 dan 12 saya agak bingung (goblok kali), mungkin 
redaksionalnya bisalebih dijelaskan, soal bdan penguruss dan pengurus yang dipilih 
oleh ketua untuk membantunya.
saya kira mungkin bisa didetailkan yang dipilih pada waktu pemilihan itu siapa aja 
(ketua, wakil ketua, bendahara dll). sementara waktu pelaksanaan nantinya ketua 
melalui rapat pengurus bisa menambahi tenaga2 yag dirasa perlu untu membantunya.
5, mekanisme perubahan ad/art, kalo sampai yg disyaratkna disini ndak pernah 
kesampaian trus gimana? sementara sangat urgen sifatnya utk dilakukan perubahan 
ad/art, maksud saya apa ndak dilengkapi dengan syarat lanjutan( jika sampai beberapa 
waktu syarat tsb. ndak kesampaian)?

oke sementara itu dulu yg lain nyusul ya,

good luck with our organization!!!

salam 


--

On Fri, 25 Jan 2002 14:36:48  
 Tenno Singgalang wrote:
Vivat TL !! 
Arek-arek,
Aku cuman membantu men-sosialisasikan hasil rapat / usulan Anggaran Dasar
Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS. 
Anggaran Dasar ini bersifat Draft, sehingga masih memungkinkan adanya
perubahan-perubahan, 
oleh karenanya itu diperlukan masukan sebanyak-banyak nya demi kemajuan
Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS yang kita cintai. 
Adapun usulan tersebut kalo tidak salah telah dibicarakan oleh beberapa
perwakilan angkatan pada pertemuan tgl 9 Januari 2002, 
dan barang siapa yang kebetulan tidak bisa menghadiri pertemuan tersebut,
dengan terbuka dapat memberikan urun rembugnya, 
melalui mailist ini. 
Dan kebetulan saya sendiri tidak bisa hadir pada pertemuan tgl 9 Januari
2002 tsb, 
draft ini saya dapatkan dari Sdr. Anugerah L-8/90, 
yang meminta saya untuk mensosialisasikan dan memohon masukan dari
rekan-rekan semua, 
yang berada di manapun di seluruh penjuru bumi ini. 
Semoga dengan ini geliat Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS akan makin
terasa. 
Salam, 
Tenno Singgalang.




RANCANGAN ANGGARAN DASAR
IKATAN ALUMNI TEKNIK LINGKUNGAN FTSP ITS


PEMBUKAAN


BAB I
Nama, Kedudukan, Waktu, Bentuk dan Identitas

Ps.1. Nama Organisasi dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITS yang disingkat
Iluni TL ITS dan berkedudukan Surabaya

Ps. 2. Tanggal Pendirian
Organisasi ini didirikan sejak tanggal 10 November 1993 untuk waktu yang
tidak ditentukan lamanya.

Ps. 3
Iluni TL ITS adalah organisasi yang merupakan wadah/organisasi/paguyuban
yang bergerak pada bidan keprofesian Teknik Lingkungan.

Ps.4
Lambang Iluni TL ITS adalah :


BAB II
Asas, Sifat, Tujuan dan Kegiatan Organisasi

Ps.5. Azas
Organisasi ini berazaskan Pancasila

Ps. 6 Sifat
Organisasi ini bersifat formal dan berdaulat sepenuhnya.

Ps. 7. Tujuan
Organisasi ini bertujuan untuk :
   -   Mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar
Alumni/anggota.
   -   Merupakan media komunikasi dan transfer informasi antar
intern anggota dan ekstern yang terarah, simultan dan berkelanjutan.
   -   Menyalurkan aspirasi anggota
   -   Meningkatkan wawasan keprofesian
   -   Menentukan peran dan posisi keprofesian dalam mengantisipasi
permasalahan lingkungan di masa yang akan dating.

Ps.8. Kegiatan
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Iluni TL ITS mengusahakan dan mengadakan
kegiatan-kegiatan :
   -   Sarasehan dan Temu Alumni
   -   Majalah profesi dan Alumni
   -   Dialog Profesi
   -   Dialog Akademis
   -   Perpustakaan Teknik Lingkungan
   -   Kegiatan Sosial 
   -   Dan kegiatan lain yang akan ditentukan kemudian.


BAB III
KEANGGOTAAN

Ps.9. Keanggotaan
Anggota biasa organisasi ini adalah seluruh mantan anggota himpunan
mahasiswa teknik lingkungan yang telah atau pernah menempuh studi pada : 
   -   Bidang Studi Teknik Penyehatan Jurusan Teknik Sipil ITS
atau,
   -   Program Studi Teknik Penyehatan ITS atau
   -   Jurusan Teknik Lingkungan ITS.
Anggota Luar Biasa adalah anggota yang diangkat oleh Iluni TL ITS mengingat
jasa dan/atau sebab tertentu.


BAB IV.
KELENGKAPAN ORGANISASI

Ps.10.
Kekuasaan tertinggi organisasi terletak pada Sidang Umum Anggota dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan Perwakilan Angkatan Alumni (BPAA).

Ps.11.
Organisasi dipimpin oleh seorang Ketua dan diselenggarakan oleh Badan
Pengurus yang dipilih pada Sidang 

RE: DRAFT : Anggaran Dasar Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS

2002-01-29 Terurut Topik Tenno Singgalang

Buat Tri Maulana terimakasih atas masukannya.

Terus terang saya hanya sebagai sarana saja or menjembatani saja,
kebetulan ketemu Aan, trus minta diketikin AD tersebut dan dikirim ke
temen2,

Genx or Arief,
Saya rasa masukan dari Tri Maulana bisa diteruskan ke rekan-rekan/pengurus
yang lain.

Kalo dari aku sih, soal badan perwakilan angkatan,
sih klo bisa dari mereka yang punya banyak waktu dan mungkin berdomisili di
Sby,
dan bersedia meluangkan waktu buat ngurusin Alumni.

Nek Alumni Teknik Lingkungan ITS Komisariat Papua, rajin ngadain pertemuan
angkatan,
hampir tiap minggu ada pertemuan antar Angkatan 90 dan Angkatan 93,
hahahahaha.

Suwun,
Tenno.


-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf Of tri maulana
Sent: Tuesday, January 29, 2002 7:58 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: DRAFT : Anggaran Dasar Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP
ITS


 dear mas tenno

saya udah baca sedikit soal AD iluni tl its kita, kok ndak sekalian art nya
juga ya.
btw saya ada sedikit pertanyaan:
1. lambang, apa perlu dimasukkan di ad. sulit nantii diskripsinya kalo
gambarnya kelewat bagus, n kalo mau dicetakkin di situnya bagus juga kali,
heheh
2. trus soal badan perwakilan angkatan, itu apa ada mekanisme pemilihan
sebelumnya atau yg kebetulan hadir saat itu (saat rapat2) kemudian otomatis
kepilih.
saya agak ndak sependapat keefektifan badan perwakilan angkatan, maksud saya
apa hal ini perlu? saya lebih setuju kalo semua anggota punya hak yang sama
dalam sidang umum anggota.
3. kemudian apa ndak diperlukan visi dan misi dari organisasi ini,
4. soal kelengkapan organisasi , ps 11 dan 12 saya agak bingung (goblok
kali), mungkin redaksionalnya bisalebih dijelaskan, soal bdan penguruss dan
pengurus yang dipilih oleh ketua untuk membantunya.
saya kira mungkin bisa didetailkan yang dipilih pada waktu pemilihan itu
siapa aja (ketua, wakil ketua, bendahara dll). sementara waktu pelaksanaan
nantinya ketua melalui rapat pengurus bisa menambahi tenaga2 yag dirasa
perlu untu membantunya.
5, mekanisme perubahan ad/art, kalo sampai yg disyaratkna disini ndak pernah
kesampaian trus gimana? sementara sangat urgen sifatnya utk dilakukan
perubahan ad/art, maksud saya apa ndak dilengkapi dengan syarat lanjutan(
jika sampai beberapa waktu syarat tsb. ndak kesampaian)?

oke sementara itu dulu yg lain nyusul ya,

good luck with our organization!!!

salam





DRAFT : Anggaran Dasar Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS

2002-01-24 Terurut Topik Tenno Singgalang

Vivat TL !! 
Arek-arek,
Aku cuman membantu men-sosialisasikan hasil rapat / usulan Anggaran Dasar
Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS. 
Anggaran Dasar ini bersifat Draft, sehingga masih memungkinkan adanya
perubahan-perubahan, 
oleh karenanya itu diperlukan masukan sebanyak-banyak nya demi kemajuan
Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS yang kita cintai. 
Adapun usulan tersebut kalo tidak salah telah dibicarakan oleh beberapa
perwakilan angkatan pada pertemuan tgl 9 Januari 2002, 
dan barang siapa yang kebetulan tidak bisa menghadiri pertemuan tersebut,
dengan terbuka dapat memberikan urun rembugnya, 
melalui mailist ini. 
Dan kebetulan saya sendiri tidak bisa hadir pada pertemuan tgl 9 Januari
2002 tsb, 
draft ini saya dapatkan dari Sdr. Anugerah L-8/90, 
yang meminta saya untuk mensosialisasikan dan memohon masukan dari
rekan-rekan semua, 
yang berada di manapun di seluruh penjuru bumi ini. 
Semoga dengan ini geliat Ikatan Alumni Teknik Lingkungan FTSP ITS akan makin
terasa. 
Salam, 
Tenno Singgalang.




RANCANGAN ANGGARAN DASAR
IKATAN ALUMNI TEKNIK LINGKUNGAN FTSP ITS


PEMBUKAAN


BAB I
Nama, Kedudukan, Waktu, Bentuk dan Identitas

Ps.1. Nama Organisasi dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITS yang disingkat
Iluni TL ITS dan berkedudukan Surabaya

Ps. 2. Tanggal Pendirian
Organisasi ini didirikan sejak tanggal 10 November 1993 untuk waktu yang
tidak ditentukan lamanya.

Ps. 3
Iluni TL ITS adalah organisasi yang merupakan wadah/organisasi/paguyuban
yang bergerak pada bidan keprofesian Teknik Lingkungan.

Ps.4
Lambang Iluni TL ITS adalah :


BAB II
Asas, Sifat, Tujuan dan Kegiatan Organisasi

Ps.5. Azas
Organisasi ini berazaskan Pancasila

Ps. 6 Sifat
Organisasi ini bersifat formal dan berdaulat sepenuhnya.

Ps. 7. Tujuan
Organisasi ini bertujuan untuk :
-   Mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar
Alumni/anggota.
-   Merupakan media komunikasi dan transfer informasi antar
intern anggota dan ekstern yang terarah, simultan dan berkelanjutan.
-   Menyalurkan aspirasi anggota
-   Meningkatkan wawasan keprofesian
-   Menentukan peran dan posisi keprofesian dalam mengantisipasi
permasalahan lingkungan di masa yang akan dating.

Ps.8. Kegiatan
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Iluni TL ITS mengusahakan dan mengadakan
kegiatan-kegiatan :
-   Sarasehan dan Temu Alumni
-   Majalah profesi dan Alumni
-   Dialog Profesi
-   Dialog Akademis
-   Perpustakaan Teknik Lingkungan
-   Kegiatan Sosial 
-   Dan kegiatan lain yang akan ditentukan kemudian.


BAB III
KEANGGOTAAN

Ps.9. Keanggotaan
Anggota biasa organisasi ini adalah seluruh mantan anggota himpunan
mahasiswa teknik lingkungan yang telah atau pernah menempuh studi pada : 
-   Bidang Studi Teknik Penyehatan Jurusan Teknik Sipil ITS
atau,
-   Program Studi Teknik Penyehatan ITS atau
-   Jurusan Teknik Lingkungan ITS.
Anggota Luar Biasa adalah anggota yang diangkat oleh Iluni TL ITS mengingat
jasa dan/atau sebab tertentu.


BAB IV.
KELENGKAPAN ORGANISASI

Ps.10.
Kekuasaan tertinggi organisasi terletak pada Sidang Umum Anggota dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan Perwakilan Angkatan Alumni (BPAA).

Ps.11.
Organisasi dipimpin oleh seorang Ketua dan diselenggarakan oleh Badan
Pengurus yang dipilih pada Sidang Umum Anggota.

Ps.12
Organisasi diselenggarakan oleh pengurus yang dibentuk dan disusun oleh
Ketua terpilih pada periode kepengurusan.

Ps.13.
Untuk melaksanakan tugasnya maka Badan Pengurus dapat membentuk
kelompok-kelompok kerja atau koordinator wilayah tertentu.

Ps. 14.
Pengurus adalah pemegang wewenang eksekutif dan berwenang melengkapi anggota
pengurus lainnya.

Ps.15.
Dewan Pelindung dan Dewan Penasihat dapat dibentuk setelah diusulkan dan
mendapat persetujuan BPAA.
Ps. 16.
Wewenang dan fungsi kelengkapan organisasi diatur dalam ART.


BAB V
KEKAYAAN

Ps.17.
Perolehan Keuangan Organisasi adalah :
-   Uang Iuran anggota
-   Donatur dan sumbangan lain yang tidak mengikat
-   Usaha Lain yang sah.

Ps. 18.
Yang menjadi kekayaan organisasi adalah...

Ps. 19.
Pengurus berkewajiban mengelola perbendaharaan dan memberikan laporan kepada
anggota pada Sidang Umum Anggota


BAB VI
PERUBAHAN AD/ART

Ps. 20. Syarat Pengajuan
(Misalkan diajukan oleh 1/3 jumlah anggota BPAA dengan tanda tangan)

Ps. 21. Syarat Perubahan
(Mis : dihadiri oleh 2/3 anggota BPAA dan disetujui oleh 2/3 jumlah anggota
BPAA yang hadir)

Ps. 22. Syarat Pengesahan.
(Mis. Disetujui oleh Sidang Umum Anggota)


BAB VII
PEMBUBARAN ORGANISASI

Ps.23. Syarat Pengajuan
(Mis : dihadiri oleh 2/3 anggota BPAA dan disetujui oleh 2/3 jumlah anggota
BPAA yang hadir)

Ps.24. Syarat Pengesahan
(mis : dihadiri oleh ¾ anggota BPAA dan disetujui oleh ¾ jumlah anggota BPAA
dan dibahas dalam sidang khusus anggota

BAB VII
PENUTUP

Ps. 25.
Hal-hal yang