[wanita-muslimah] Re: Saya adalah Ibu Rumah Tangga (oleh: Lizsa Anggraeny)

2006-04-21 Terurut Topik raiyabilly



Dear All.
Saya tergelitik membaca tulisan di bawah.

Bagi saya Ibu Rumah tangga memang profesi hebat, tanpa harus membuat 
jadwal harian seperti karyawati kantorpun tetap hebat. Apalagi 
penulis di bawah, selain berprofesi sebagai Ibu RT juga ternyata 
beliau juga seorang menulis (yang disebutnya sebagai hobby) dan 
memimpin sebuah organisasi. Lha... bisa saja ada yang melihat dari 
sudut pandang yang lain. Profesi si penulis artikel di bawah ada 
penulis, dan menjadi Ibu RT adalah hobby :).

Entahlah... ini interpretasi saya, masih ada dualisme dalam melihat 
posisi Ibu RT oleh si penulis. Walaupun penulis mengatakan bangga
sebagai Ibu RT, tapi dalam bathin masih menganggap kerja 
kantoran lebih ok. Buktinya agenda harian aja menulis dengan 
bahasa karyawati kantoran, dengan alasan agar lebih semangat dalam 
menjalani pekerjaan. Kalo saya sih sama semangatnya ngurus kerjaan di 
luar or dalam rumah rumah, kecuali ngurus bunga.. Kalo yang ini saya 
bisa lebih semangat di banding ngikutin aksi demo tolak kekerasan 
terhadap perempuan dalam rmah tangga...hehe.

 Mungkin yang harus lebih digalakkan adalah kampanye karena 
masyarakat belum menghargai profesi Ibu RT ini sama penting dan 
hebatnya dengan profesi lain yang di luar rumah. Juga menjadi ibu RT 
adalah pilihan sadar perempuan bukan karena paksaan dari budaya, 
adat, interpretasi ajaran agama, kemiskinan, diskriminasi dalam 
lapangan pekerjaan dan lainnya.

Yang saya heran, presiden Direktur kok tega dan kejam amat ya? 
Sebagai Ibu RT waktu kerja dan siap sedia 24 jam, tidak bisa ngambil 
cuti untuk istirahat... Seandainya saja RT itu dianalogikan sebagai 
perusahaan (seperti pekerjaan di RT dianalogikan sebagai pekerjaan di 
kantoran oleh penulis), tuh Direktur dah dari dulu2 di demo ama 
karyawannya. Bisa jadi, juga di pecat ama komisarisnya :).

Sorry nih... pagi2 dah ngomentarin gini. Habis, lagi benah2 rumah mau 
ikut meeting di DPRD, kok malah membaca tulisan beginian... Prihatin 
aja, interpretasi ajaran agama di pakai sebagai dokrin 
untuk menindas perempuan.

St
Member WM yang budiman, mohon komentar saya ini jangan di forwart 
keman-mana ya? Apalagi saya anggota FLP HK dan anggota milist 
FLP :)). Ini di forwat ke WM untuk didiskusikan di WM toh? :).

Peace,
S


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Flora Pamungkas 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya Adalah Ibu Rumah Tangga
 Oleh: Lizsa Anggraeny 
 21 Apr 2006 06:48 WIB
 
 Untuk rencana hari ini, dalam buku agenda tertulis: Membuat 
purchase order,
 meeting supplier, incoming inspection... Dan beberapa jadwal 
lainnya. Bukan,
 saya bukan karyawati kantoran. Saya hanya seorang isteri dengan 
profesi ibu
 rumah tangga. Rencana yang saya buat di atas pun sesungguhnya 
adalah agenda
 biasa berupa jadwal harian rumah tangga. Saya ibaratkan membuat 
daftar
 belanja kebutuhan sehari-hari dengan membuat purchase order; acara 
pergi ke
 pasar, supermarket, ataupun toserba saya istilahkan dengan meeting 
supplier;
 sedangkan incoming inspection adalah istilah untuk rapi-rapi rumah. 
Semua
 saya lakukan dengan tujuan agar lebih semangat dalam menjalani 
pekerjaan
 rumah.
 Ibu rumah tangga adalah profesi yang saya geluti semenjak berhenti 
kerja
 dari sebuah perusahaan. Saya menyebutnya profesi karena memang 
pekerjaan
 rumah tangga membutuhkan profesionalisme berupa keahlian, 
pengetahuan dan
 keterampilan sama dengan pekerjaan kantor lainnya. Jika di 
perusahaan saya
 hanya kebagian tugas mengurusi satu bagian yaitu general affair 
saja,
 ternyata di rumah tugas saya tidak hanya mentok di satu bagian. Di 
sini saya
 wajib berperan multiguna sebagai direktur, manajer, sekretaris 
sekaligus
 pekerja, yang tidak hanya bisa memahami, tapi juga harus bisa 
menguasai
 semua bagian. Yang semuannya nanti harus dilaporkan pada presiden 
direktur
 yaitu suami juga pada bagian komisaris tertinggi yaitu Allah swt.
 Pertama kali berhenti bekerja dan menjalani perkerjaan sebagai ibu 
rumah
 tangga, sepertinya ada perasaan tidak betah dan malu untuk mengakui.
 Mengingat selama ini dalam benak saya telah terpatri pikiran bahwa 
menjadi
 wanita karir lebih baik dibandingkan ibu rumah tangga. Ternyata, 
setelah
 benar-benar terjun fulltime menjalani pekerjaan rumah tangga, 
pikiran saya
 berubah total. Pekerjaan yang semula saya anggap remeh ini ternyata 
tidak
 sesederhana seperti dalam bayangan saat menjalaninya.
 Ibu rumah tangga adalah pekerjaan yang tidak hanya membutuhkan 
perangkat
 kasar berupa tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya yang diperlukan 
untuk
 mencuci, menyetrika, bebenah rumah. Tetapi dibutuhkan pula 
perangkat lunak
 berupa kelihaian sang otak dalam mengatur keuangan, mengolah 
makanan,
 meredam emosi yang ada serta beberapa perangkat lunak lainnya yang
 berhubungan dengan naluri keibuan berupa kelembutan, kesabaran untuk
 mengayomi rumah tangga.
 Terkadang ibu rumah tangga pun harus siap menjadi bodyguard yang 
dapat
 mendeteksi keadaan rumah tangga agar selalu adem, ayem, tentrem. 

[wanita-muslimah] Re: Fw: Paranoia Penolakan RUU APP

2006-03-10 Terurut Topik raiyabilly

Mas/Mbak...
Yang menentang RUU APP itu, bukan berarti setuju pornografi, kayaknya 
hal ini dah bolak balik dituliskan oleh peserta milis di sini. Alasan 
penolakan, pasal-pasal yang bermasalah dan masih perlu dikaji ulang, 
juga sudah diposting di sini dan didiskusikan.

Kalau membaca komentar Anda di bawah, saya menduga Anda yang belum 
paham-paham juga, bukan masyarakat awan. Mohon dibaca lagilah baik-
baik posting dan diskusi terdahulu.

Peace,
S

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mhoel [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Seharusnya yang  ikut menentang UU APP disuruh buka celana dan baju 
saja
 saat demo dan berorasi, sebagai simbol apa yng mereka inginkan 
sebenarnya.
 Biar masyarakat awam gampang menilai dan membedakan apa sih 
sebenarnya yang
 diributkan itu. Soalnya kalo ngomong byk distorsinya. Tapi malah 
mereka demo
 dengan pakaian sopan2 sesuai UU APP nya...
 
 - Original Message -
 From: [EMAIL PROTECTED]
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Friday, March 10, 2006 2:42 PM
 Subject: [wanita-muslimah] Fw: Paranoia Penolakan RUU APP
 
 
 
  - Forwarded by Wida Kusuma/JJ0269/JOC/ID on 03/10/2006 02:40 
PM -
 
  Jumat, 10 Maret 2006
 
  Paranoia Penolak RUU APP
 
 
  Irfan Junaidi
  Wartawan Republika
 
  Jalan yang harus dilalui Rancangan Undang-undang Anti Pornografi 
dan
  Pornoaksi (RUU APP) untuk menjadi undang-undang (UU) masih terjal.
  Kelompok penolaknya makin giat menggelar kampanye. Hari Perempuan 
Sedunia
  yang jatuh 8 Maret menjadi momen kampanye. Artis dan model 
menggelar aksi
  di bundaran HI
 
  Pada tanggal itu pula, budayawan --yakni orang yang berkecimpung 
dalam
  kebudayaan-- ternama Goenawan Mohamad, menulis artikel di Koran 
Tempo
  berjudul 'RUU Porno': Arab atau Indonesia?. Saya mempersepsi, 
penyingkatan
  RUU APP menjadi 'RUU Porno' bukan tanpa motif. Lewat artikel ini, 
sangat
  terkesan budayawan tersebut menganggap dengan disahkannya RUU APP,
  aktivitas seni dan budaya akan kekeringan kreativitas. Dia juga 
menganggap
  RUU APP merupakan bentuk adopsi nilai-nilai dunia Arab. Sehari 
sebelumnya,
  7 Maret, di Taman Budaya Yogyakarta, juga berlangsung aksi 
penolakan
  dihadiri seniman seperti Djaduk Ferianto, Butet Kertaredjasa, dan 
Djoko
  Pekik. Sikap mereka sama dengan mantan presiden Megawati, serta 
mantan
  ketua umum Golkar Akbar Tanjung, yang menyatakan penolakan RUU 
APP di
  Bali.
 
  Barisan penolak tak muncul tiba-tiba, tapi sudah dipersiapkan. 
Kebanyakan
  media mainstream termasuk dalam barisan ini. Akomodasi terhadap 
kelompok
  penolak RUU APP sangatlah berlebih. Media yang memberi ruang bagi 
kelompok
  pendukung RUU APP disebut sebagai media sektarian, menyesatkan, 
dan tidak
  berimbang.
 
  Alasan Penolakan
  Sedikitnya ada enam jenis alasan yang kerap dikemukakan para 
penolak RUU
  APP. Pertama, mereka menganggap aturan tersebut sebagai alat 
mengekang
  kebebasan kaum perempuan dan menjadikan perempuan sebagai korban. 
Larangan
  membuka segala hal sensual, seolah-olah hanya disasarkan kepada 
perempuan.
 
  Padahal, jika diamati pasal demi pasal, jelas sekali kata yang 
dipilih
  tidak menunjuk pada jenis kelamin tertentu. Mulai dari Pasal 4 
hingga
  Pasal 33, hampir semuanya diawali dengan kata ''setiap orang''. 
Artinya,
  laki-laki maupun perempuan bisa terkena implikasi. Substansi 
pasal-pasal
  itu juga tidak menunjuk kelompok gender tertentu. Rancu jika 
aturan itu
  disebut merugikan perempuan.
 
  Alasan kedua, aturan itu bertentangan dengan adat istiadat di 
sebagian
  wilayah. Bali dan Papua kerap dijadikan modelnya, karena pakaian 
adatnya
  memang tidak menutup aurat secara sempurna. Mereka khawatir, 
warga di
  kedua wilayah tersebut bakal dijerat hukum jika RUU APP disahkan 
menjadi
  UU.
 
  Sungguh logika ini sangat dipaksakan. Logika yang sangat awam pun
  mengetahui bahwa aturan itu disiapkan bukan untuk menjerat 
masyarakat adat
  Bali yang hanya mengenakan kemben, maupun warga Papua yang hanya
  berkoteka. Lagi pula, dalam diskursus soal pornografi yang 
berjalan selama
  ini, masyarakat dari kedua wilayah tersebut tidak pernah ikut 
dihitung.
  Mengapa tiba-tiba mereka dijadikan 'tameng'?
 
  Dasar penolakan ketiga menyebutkan bahwa urusan pornografi dan 
pornoaksi
  cukup diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika KUHP 
memang
  mencukupi, tentulah fenomena pornografi dan pornoaksi tidak akan 
marak
  seperti sekarang. Karena itulah perlu aturan yang 
menyempurnakannya.
 
  Alasan keempat menuding RUU APP sebagai bentuk intervensi negara 
terhadap
  ruang privat warga negaranya. Alasan ini kerap sekali terdengar. 
RUU APP
  seolah-olah dianggap hanya mengatur masalah pakaian dan tubuh 
perempuan an
  sich.
 
  Sensualitas yang dibatasi RUU APP adalah sensualitas yang 
memasuki ruang
  publik. Karena itu, istilah ''dipertontonkan di muka umum'',
  ''disiarkan/menyiarkan'', ''menyebarkan'', bertebaran dalam draf 
RUU
  tersebut. Sensualitas yang berada di ruang privat, memang tidak 

[wanita-muslimah] Re: [Kelompok_Kajian_Islam_Indonesia] kekalahan islam apa penyebabnya?

2006-03-10 Terurut Topik raiyabilly

Begini Bapak MQ...

Wilayah Pasantren di maksud, di seberang jalannya pegunungan. Jadi 
mereka lari kegunung, itu cerita yang saya dengar dari mereka. 
Beberapa sempat juga tergulung air, tapi berhasil mencapai gunung. 
Walaupun seluruh bangunan hancur, mereka selamat, itu cerita yang 
saya dengar. Tiga dari anak2 tersebut saya dampingi ikut summer camp 
ke Jepang bersama 23 anak lainnya selama 3 minggu di Agustus 2005.

Peace,
S


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Aunty Raiya, nanti ana tanya kepada Abah. Yang ana ingin tanya, 
bagaimana mereka para santri yang 53 orang itu dengan 9 orang 
Ustadznya bisa luput dari tsunami? Tentu mereka sudah menceritakan 
kepada aunty pengalaman mereka bisa luput itu.
 Wassalam,
 MQ
 
  
   - Original Message - 
   From: raiyabilly 
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
   Sent: Friday, March 10, 2006 15:10
   Subject: [wanita-muslimah] Re: [Kelompok_Kajian_Islam_Indonesia] 
kekalahan islam apa penyebabnya?
 
 
   Numpang tanya Pak HMNA...
 
   Dayah Darul Hijrah mana yang bapak maksud ya? 
   Setahu saya di Krueng saya cuma ada satu yang namnya dayah 
(pasantren 
   Darul Hijrah). Masalahnya, Darul Hijrah yang saya ketahui, hancur 
   Pak. Muridnya, sekitar 53 orang di tambah 9 ustaz pindah ke 
Pasantren 
   di bawah tanggungjawab saya (Al Falah, Abu Lam - U). Sebagai 
catatan, 
   beberapa members dari milis ini pernah menyumbang ke Pasantren Al 
   Falah, yang duitnya di bawa langsung ama Mbak Herni pas Blionya 
ke 
   Aceh. 
 
   Murid2 Darul Hijrah numpang ditempat kami 6 bulan, sekarang dah 
   pindah, karena kami juga membutuhkan ruangan untuk anak2 
yatim/fakir 
   karena konflik dan Darul Hijrah sudah dapat dukungan gedung baru.
 
   Peace,
   S

 
 Ana bilang ente berimajinasi yang tidak logis, karena mana ada
masjid bersebelahan rumah bordel. Ana bilang ente lupa daratan,
berpikir liberal, karena sebuah kisah nyata di Aceh.
 
 Ini kisah nyata tatkala tsunami di Aceh:
 Di Kreung Raya, sebuah dayeuh (pesantren) yang berdiri di tepi
pantai, Darul Hijrah namanya, masih tetap seperti semula. Dayeuh
dengan enam bangunan yang terbuat dari rumah panggung papan itu 
   bahkan
tak bergeser sedikit pun. Para santrinya tak kurang suatu apa. 
   Menurut
keterangan para santri gelombang tsunami memang menerpa. Namun, 
   tepat
di sekitar dayeuh, arus gelombang seakan melemah. Bahkan 
gelombang
seolah terbelah dan membiarkan dayeuh terhindar dari terjangan
tsunami. Padahal, tak jauh dari sana, tangki-tangki Pertamina 
yang
berukuran besar, dari besi dengan bobot berton-ton telah porak-
   poranda. 
 

di Aceh itu bangunan masjid dibikin kokoh karena pemborongnya 
gak
berani korupsi. sedangkan untuk bangunan yg laen mungkin sudah
dikorupsi habis sehingga ketika ada tsunami bangunan tsb roboh. 

 Lengkapnya silakan baca artikelnya Abah di bawah:
 
 Muammar Qaddhafi
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Mengembangkan Tafsir Sensitif Jender

2006-03-10 Terurut Topik raiyabilly
Mengembangkan Tafsir Sensitif Jender 

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/11/swara/2499131.htm
Kompas, 11 Mar 06

Farid Muttaqin

Tafsir ajaran agama sensitif jender merupakan keniscayaan dalam 
menegakkan keadilan jender. Ini terkait dengan kuatnya ajaran agama 
dijadikan sebagai legitimasi berbagai bentuk diskriminasi serta 
kekerasan terhadap perempuan. 

Tafsir bias jender sebagai gambaran dominasi pemikir patriarki telah 
banyak memarjinalkan dan menutup jalan tumbuhnya pemikir perempuan 
yang bisa terlibat dalam berbagai pergulatan pemikiran Islam. Hal ini 
menjadikan produk pemikiran bias jender semakin tak tertandingi.
Sayangnya, perubahan menuju berkembangnya tafsir sensitif jender 
tidak mudah. Produk tafsir bias jender telah menjadi realitas 
kebenaran yang dipercaya kesahihannya hampir oleh seluruh umat Islam. 
Mereka bahkan tidak memedulikan implikasi produk tafsir tersebut yang 
telah membuahkan kekerasan terhadap perempuan. Produk tafsir ini juga 
menjelmakan otoritas pemegang tafsir bias jender itu yang tidak boleh 
ditentang! Pengembangan tafsir sensitif jender dianggap sebagai upaya 
menentang kebenaran Islam yang bertahun-tahun mereka percayai 
sekaligus subversi terhadap pihak-pihakotoritatif yang bertahun-tahun 
jadi panutan.

Selain itu, selama ini usaha penafsiran masih dianggap sebagai 
pekerjaan eksklusif, hanya boleh dilakukan elite intelektual yang 
dianggap memiliki penguasaan atas berbagai bidang keilmuan agama, 
seperti ulumul quran, ulumul hadits, nahw, sharaf, balaghah, dan 
lainnya, yang hampir mustahil dipenuhi mereka yang marjinal dalam 
pergulatan pemikiran Islam, seperti kaum perempuan.

Menurut saya, ada dua hal penting yang bisa dilakukan untuk melampaui 
masalah di atas. Pertama, membangun pemahaman masyarakat Islam agar 
lebih sensitif terhadap persoalan perempuan sebagai upaya membangun 
penghargaan yang adil melalui prinsip antidiskriminasi.

Prinsip ini harus disosialisasikan melalui forum seperti bahtsul 
masail, pengajian, tablig, dan khotbah Jumat, yang otomatis menuntut 
kita memberi perhatian terhadap terbangunnya pandangan sensitif 
jender pada kelompok strategis dakwah Islam seperti kiai, ustadz, 
guru mengaji, mubalig, dan tokoh agama lainnya.
Kedua, mengubah pandangan bahwa penafsiran bukanlah upaya eksklusif 
yang hanya menjadi hak sekelumit elite intelektual Islam. Upaya 
penafsiran adalah hak semua umat beragama seiring dengan akal dan 
interaksi eksperimental baik secara sosial maupun spiritual mereka.
Setiap umat beragama berhak mempertanyakan, merasa tidak puas, dan 
menyusun pandangan baru atas suatu pandangan agama klasik sebagai 
jalan tafsir. Hal ini karena beragama adalah proses mencari kebenaran 
yang tidak boleh berhenti sampai pemeluk agama merasa puas lahir dan 
batin, rasional dan dogmatis (spiritual), lalu ikhlas dan sadar 
menerima ajaran agama dengan tetap berprinsip pada nilai dasar agama: 
keadilan, antikekerasan, dan kemanusiaan.

Dengan perspektif ini, kita bisa memberi peluang setara untuk 
melakukan kerja tafsir bagi perempuan yang tidak bisa mengakses 
sumber-sumber Islam yang dominan berbahasa Arab.

Untuk itu, kita perlu membangun metode tafsir sensitif jender yang 
sederhana yang bisa dipakai penganut agama yang tidak memiliki 
kelebihan dalam mengakses sumber ajaran dan pengetahuan Islam. Dengan 
cara ini, kita dapat menggugurkan pandangan eksklusif atas kerja 
penafsiran agama serta membangun dasar perspektif bagi tafsir yang 
sensitif jender. 

Untuk membangun tafsir secara sederhana itu dapat dengan memahami dan 
mengaplikasikan analisis jender pada tafsir itu, yaitu mampu 
membedakan antara seks dan jender. Seks adalah jenis kelamin, 
sedangkan jender adalah jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial 
budaya yang memiliki ciri berubah-ubah dan bisa menjadi sifat, peran, 
dan ciri siapa pun tanpa memandang jenis kelamin seksualnya.
Sebagai contoh, tafsir atas kepemimpinan (qiwamah) yang dalam tafsir 
bias jender diklaim hanya menjadi hak laki-laki. Jika qiwamah 
merupakan ciri lintas seksual, terbukti misalnya dalam sejarah 
terdapat pula pemimpin perempuan, maka jelas itu merupakan jender 
yang tidak tergantung pada jenis kelamin seksual. Oleh karena itu, 
tidaklah tepat memaknai kepemimpinan hanya sebagai hak eksklusif laki-
laki.

Penelusuran

Cara lain dengan penelusuran sejarah ayat/hadis dan 
mengontekstualisasikannya dengan realitas saat ini. Memahami sejarah 
teks memberi pemahaman mengenai maksud dan tujuan ayat tersebut yang 
tentu tidak ahistoris, tetapi sangat tergantung pada situasi 
tertentu. Karena tidak ahistoris, kita bisa merelevansikan maksud dan 
tujuan ayat tersebut dengan kehidupan saat ini.

Untuk mengatasi ketidakmampuan berbahasa Arab dan alat tafsir yang 
lain, bisa memanfaatkan terjemahan sebagai sumber dasar, meski banyak 
produk terjemahan Al Quran serta hadis yang bias jender. Analisis 
jender yang menjadi dasar perspektif akan membimbing kita untuk 
konsisten melakukan tafsir dengan 

[wanita-muslimah] Rancangan Kekerasan terhadap Perempuan

2006-03-10 Terurut Topik raiyabilly
Rancangan Kekerasan terhadap Perempuan 

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/11/swara/2499099.htm

Maria Hartiningsih

Penerbitan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi atas 
inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat tak dapat dilepaskan dari 14 produk 
kebijakan sejenis di tujuh kabupaten dan kota di tiga provinsi serta 
di tingkat nasional.

Semua ini merupakan bagian dari kecenderungan umum dimulai tahun 
2000, terkait dengan semakin menguatnya semangat konservatisme dan 
fundamentalisme agama.

Itulah intisari catatan tahun 2005 Komisi Nasional Antikekerasan 
terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang diluncurkan di Jakarta 
awal pekan ini.

Kami menolak RUU APP bukan karena menghalangi upaya penanggulangan 
pornografi, tetapi karena materi RUU itu lebih tentang pengaturan 
perempuan, ujar Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap 
Perempuan (Komnas Perempuan) Kamala Chandra Kirana tentang RUU APP 
yang mendapat penolakan keras dari berbagai komponen masyarakat itu.
Catatan itu menunjukkan sedikitnya delapan pasal dalam RUU itu 
mengatur perempuan berpakaian dan berkelakuan. Akademisi dari 
Universitas Indonesia, Dr Gadis Arivia, dalam peluncuran bukunya 
Feminisme: Sebuah Kata Hati di Jakarta, 8 Maret 2006, kembali 
menegaskan, RUU itu tidak sekadar mengandung kecurigaan terhadap 
perempuan, tetapi memusuhinya, seolah-olah tubuh perempuan kotor dan 
berbahaya.

Kalau disahkan, RUU itu akan mensyaratkan pembentukan sebuah badan 
khusus bagi implementasinya.

Dengan demikian, negara akan menjadi pelaku diskriminasi sistematik 
terhadap warga negaranya sendiri, khususnya yang berjenis kelamin 
(biologis) perempuan.

Catatan Komnas Perempuan itu juga mengingatkan, produk kebijakan 
tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari produk-produk 
kebijakan lain yang bertentangan dengan asas keberagaman dalam 
kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contohnya terdapat dalam perda dan surat-surat edaran bupati mengenai 
seragam kerja, kesusilaan, pelacuran, busana muslim, pemulihan 
keamanan dan ketertiban berdasarkan ajaran moral, agama, etika, nilai-
nilai daerah, serta tentang peningkatan kualitas ketakwaan dan 
keimanan di Kabupaten Cianjur, Garut, dan Tasikmalaya di Provinsi 
Jawa Barat, dan Kota Tangerang di Provinsi Banten.

Selain itu juga ada perda-perda amar maruf nahi munkar, meliputi 
perda tentang zakat, baca tulis Al Quran dan busana muslim, 
perjudian, miras, narkoba, serta prostitusi di Kabupaten Enrekang, 
Maros, Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan. Di tingkat nasional 
berupa Keputusan Fatwa Munas VI MUI tentang pengiriman tenaga kerja 
wanita ke luar negeri.

Konsep berbangsa yang didasarkan pada asas pluralisme sedang 
ditantang dan sebuah hegemoni baru yang diskriminatif sedang 
dikerahkan, ujar Kamala.

Kekerasan demi kekerasan

Catatan tahunan 2005 itu merekam peningkatan angka kekerasan dalam 
rumah tangga sampai 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya; sekitar 
20.291 kasus KDRT dari 14.020 kasus, yang ditangani 215 lembaga di 29 
provinsi.

Ada delapan produk kebijakan di tingkat daerah dan nasional yang 
sangat berarti dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan 
dan penegakan hak perempuan. Dua provinsi yang memimpin adalah 
Bengkulu dan Jawa Timur.

Namun, kelegaan itu disapu oleh kekerasan terhadap perempuan di ruang 
publik oleh state actors. Kekerasan itu diakibatkan oleh kebijakan 
negara dan aparat negara. Begitu ditegaskan Myra Diarsi, aktivis dan 
salah satu komisioner Komnas Perempuan.

Inti semua peraturan itu adalah menyerang integrasi perempuan dan 
menghambat mereka memperoleh hak-hak asasinya, tegasnya.

Serangan terhadap kedaulatan perempuan atas nama kesusilaan yang 
paling akhir terjadi di Tangerang setelah Pemerintah Kota Tangerang 
memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran 
Tanpa Pandang Bulu.

Perda itu menyebutkan, Setiap orang yang sikap atau perilakunya 
mencurigakan sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka 
pelacur, dilarang berada di jalan-jalan umum atau di tempat lain..., 
(Pasal 4).

Penggunaan ancaman dan teror bagi media yang menyiarkan peristiwa 
penangkapan perempuan yang dituduh sebagai pelacur dan langsung 
disidang itu, menurut Myra, merupakan show of force untuk menunjukkan 
dukungan masyarakat.

Pihak yang mencoba menjelaskan duduk persoalan dan berpikir secara 
jernih (mengenai persoalan itu) dianggap sebagai liyan (the other) 
dan ditakut-takuti dengan moralitas agama.

Padahal UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan jelas 
menyatakan, Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau 
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat dibatalkan 
(Pasal 145, Nomor 2).

NAD

Kebijakan tentang pemberlakuan Syariat Islam di Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD) mulai dijalankan tahun 2005, ditandai dengan 
munculnya organ-organ negara yang baru, seperti Dinas Syariat Islam, 
Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariat), Majelis Permusyawaratan Ulama, 
dan Mahkamah Syariyah.


[wanita-muslimah] Perempuan Minta Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

2006-03-10 Terurut Topik raiyabilly
Rabu, 8 Maret 2006, 18:38 WIB

Perempuan Minta Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan
Reporter : Radzie

http://www.acehkita.com/?dir=newsfile=detailid=723

Banda Aceh, acehkita.com. Kalangan perempuan Aceh meminta supaya 
dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik di 
Nanggroe Aceh Darussalam. Selain itu, mereka juga meminta supaya 
pemberlakukan syariat Islam tidak hanya bagi perempuan, tapi 
menyeluruh terhadap semua aspek. 

Hal itu menjadi isu utama yang disuarakan perempuan Aceh saat 
memperingati International Women Day (Hari Perempuan se-Dunia) di 
depan kantor DPRD Aceh, Rabu (8/3).

Belum adanya pelibatan perempuan dalam penentu kebijakan bisa dilihat 
dari Daftar Isian Pagu Anggaran Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 
Aceh-Nias tahun 2005. Dalam DIPA itu, hanya 0,83 persen dana yang 
dianggarkan untuk pos pemberdayaan perempuan dan anak. Padahal, dalam 
DIPA itu dana total mencapai Rp 3 triliun.

Sebuah kebijakan tidak akan memiliki pengaruh signifikan apabila 
belum mengakomodir poin-poin penting yang berkaitan dengan hak sosial 
politik perempuan, demikian tertulis dalam pernyataan sikap. Kepada 
pengambil kebijakan, untuk mengaplikasikan ide peka gender dan 
keberpihakan pada kepentingan perempuan dalam proses pengambilan 
keputusan.

Mereka juga meminta supaya pemerintah membuka akses seluas-luasnya 
bagi khalayak, khususnya perempuan untuk mengetahui program 
pemerintah dan flot anggaran di setiap bidang pembangunan.

Dalam aksi yang diikuti sekitar seribuan perempuan itu, mereka 
mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bunyinya menolak 
kekerasan, penindasan, dan pelecehan terhadap perempuan. Aksi dimulai 
di depan Masjid Raya Baiturrahman dan kemudian menuju ke gedung dewan 
dengan berjalan kaki. Mereka juga meneriakkan yel-yel Hidup 
Perempuan, Perempuan Bersatu untuk Aceh Damai, dan lain sebagainya.
Raihana Diani, Koordinator Organisasi Perempuan Demokratik (Orpad) 
Aceh, mengatakan, perhatian pemerintah terhadap perempuan di Aceh 
sangat kurang, termasuk dalam Rancangan Undang Undang Pemerintahan 
Aceh (RUU PA). Namun, Kawan-kawan telah berjuang memperbaiki agar 
RUU PA berpihak pada perbaikan kondisi perempuan, kata Raihana Diani 
dalam orasi. Kalau kondisi perempuan baik, maka Aceh juga akan baik.
Menurutnya, persoalan perempuan Aceh saat ini kompleks. Pasalnya, 
Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh sangat diskriminatif terhadap 
perempuan. Syariat Islam telah meminggirkan kaum perempuan di Aceh, 
kata Raihana yang disambut tepukan tangan peserta aksi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan M Gade Salam 
(anggota DPRD Aceh yang menemui pengunjukrasa), para perempuan Aceh 
meminta supaya Syariat Islam di Aceh diberlakukan secara adil dan 
diberlakukan kepada semua komponen tanpa terkecuali.

Harus juga ada hukuman terhadap para koruptor sebagai pelanggar 
Syariat Islam, tulis mereka dalam pernyataan sikap itu.

Selain itu, mereka juga meminta supaya ada standardisasi berpakaian 
muslimah yang sesuai dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga 
tidak terjadi pelanggaran hak-hak terhadap perempuan; dan meminta 
Wilayatul Hisbah (polisi syariat) supaya diisi oleh orang-orang 
terpercaya dan punya kredibilitas yang baik dan bermoral serta 
menjalankan tugasnya sesuai dengan Syariat Islam. [dzie]







 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Re: [Kelompok_Kajian_Islam_Indonesia] kekalahan islam apa penyebabnya?

2006-03-09 Terurut Topik raiyabilly
Numpang tanya Pak HMNA...

Dayah Darul Hijrah mana yang bapak maksud ya? 
Setahu saya di Krueng saya cuma ada satu yang namnya dayah (pasantren 
Darul Hijrah). Masalahnya, Darul Hijrah yang saya ketahui, hancur 
Pak. Muridnya, sekitar 53 orang di tambah 9 ustaz pindah ke Pasantren 
di bawah tanggungjawab saya (Al Falah, Abu Lam - U). Sebagai catatan, 
beberapa members dari milis ini pernah menyumbang ke Pasantren Al 
Falah, yang duitnya di bawa langsung ama Mbak Herni pas Blionya ke 
Aceh. 

Murid2 Darul Hijrah numpang ditempat kami 6 bulan, sekarang dah 
pindah, karena kami juga membutuhkan ruangan untuk anak2 yatim/fakir 
karena konflik dan Darul Hijrah sudah dapat dukungan gedung baru.

Peace,
S
 
  
  Ana bilang ente berimajinasi yang tidak logis, karena mana ada
 masjid bersebelahan rumah bordel. Ana bilang ente lupa daratan,
 berpikir liberal, karena sebuah kisah nyata di Aceh.
  
  Ini kisah nyata tatkala tsunami di Aceh:
  Di Kreung Raya, sebuah dayeuh (pesantren) yang berdiri di tepi
 pantai, Darul Hijrah namanya, masih tetap seperti semula. Dayeuh
 dengan enam bangunan yang terbuat dari rumah panggung papan itu 
bahkan
 tak bergeser sedikit pun. Para santrinya tak kurang suatu apa. 
Menurut
 keterangan para santri gelombang tsunami memang menerpa. Namun, 
tepat
 di sekitar dayeuh, arus gelombang seakan melemah. Bahkan gelombang
 seolah terbelah dan membiarkan dayeuh terhindar dari terjangan
 tsunami. Padahal, tak jauh dari sana, tangki-tangki Pertamina yang
 berukuran besar, dari besi dengan bobot berton-ton telah porak-
poranda. 
  
 
 di Aceh itu bangunan masjid dibikin kokoh karena pemborongnya gak
 berani korupsi. sedangkan untuk bangunan yg laen mungkin sudah
 dikorupsi habis sehingga ketika ada tsunami bangunan tsb roboh. 
 
  Lengkapnya silakan baca artikelnya Abah di bawah:
  
  Muammar Qaddhafi
 








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Balasan: Re: [wanita-muslimah] satosakaki2003 dan satosakaki2004.

2006-03-04 Terurut Topik raiyabilly
Dear Pak/mas Bejo Paijo.

Saya memang sangat bangga ada perempuan seperti Aisya di WM ini.Bukan 
karena saya perempuan, tapi karena kearifan yang dimiliki Aisya.
 Dan saya berharap semakin banyak perempuan dan laki-laki yang 
mempunyai hati yang lembut, pikiran cerdas dan selalu menyampaikan 
sesuatu dengan cara bijaksana seperti Mbak Ai... Saya masih belajar 
terus-menerus untuk bisa sesabarnya.

Saya sampe baca berulang kali, bulak balik mencari bagian kalimat 
yang mana Mbak Aisya ini memuji Mas Sato dan menghina orang yang 
posting sejarah nabi. Yang saya pahami, Mbak Ai setuju dengan posting 
sejarah nabi, tapi keberatan dengan tulisan yang mengobarkan 
kebencian kepada orang lain. Juga mempertanyakan kenapa tulisan Mas 
Sato di posting ke sini, sementara yang bersangkutan sendiri tidak 
mempostingnya. Huruf kapitas saya duga, untuk penekanan bahwa sebagai 
seorang non muslimpun (dalam kalimat yang lain Mbak Ai menyebutkan ia 
benci Islam), tapi ia menghargai aturan WM. Sepanjang saya kenal dan 
membaca posting2 Mbak aisya secara reguler, saya belum pernah 
menemukan kata2 yang sangat tidak sopan dari postingnya. Ternyata 
cara orang membaca dan memahami sebuah informasi emang beda2 ya. 

Saya sangat sepakat, Bahwa Rasulullah telah mengangkat derajat 
perempuan di banding sebelum Beliau di utus. Laki-laki yang 
sebelumnya bisa punya istri lebih dari 100 tiba-tiba dibatasi menjadi 
maksimal 4 misalnya. Tapi saya tidak menganggap menjunjung harkat dan 
martabat perempuan sebagai sesuatu yang basi, karena apa yang 
diperjuangkan Rasullah dulu, tidak semuanya dipahami/dijalankan oleh 
penganut Islam generasi berikutnya. Interpretasi dari yang 
disampaikan oleh Rasulullah juga bisa sangat meluas atau menyempit 
sesuai dengan pemahaman, kepentingan, latar belakang budaya dll yang 
mempengaruhi penafsir. 

Memberjuangkan hak-hak perempuan harus terus dilanjutkan karena 
sampai saat ini masih ada ibu Lilis yang ditangkap karena di kira 
PSK, masih ada ibu2 dikampung saya ditangkap karena persoalan baju 
yang dipakainya tidak sesuai dengan selera polisi Syariah, sekarang 
malahan dalam UU PA bagian tubuh perempuan dianggap porno...

Peace,
S

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Bejo Paijo 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Ya begitulah yang namanya Aisha. Orang yang sangat menjunjung 
toleransi dan yang sangat berkeinginan menjunjung harkat dan martabat 
perempuan, yang sebenarnya dah basi, karena dengan diutusnya Nabi 
Muhammad, wanita sudah diangkat derajatnya dibanding sebelum Beliau 
diutus.
   Kata-kata anda sangat tidak sopan walaupun di kasih emoticon 
senyuman, malah menurut saya anda menghina orang yang posting sejaah 
Nabi. Sungguh aneh. Sebetulnya anda bisa lebih sopan dengan Mas Rudy. 
Umpamanya bilang, Mas, sato itu dah basi, kita sebaiknya nggak usah 
nanggepi. Cukup itu aja. Tapi ini nggak. Anda malah memuji-muji Sato, 
pake huruf kapital lagi soal Muslim dan non muslim. Sungguh ironis. 
Tampaknya and lebih mementingkan toleransi daripada ukhuwah. Selamat 
deh. Kaum wanita bangga punya anda.

   
 
 Aisha [EMAIL PROTECTED] menulis:
   Mas Rudy,
 Tulisan mas Sato ini sudah beredar beberapa tahun yang lalu, ybs 
posting di
 milis2 lainnya selain WM, dan sudah ditanggapi banyak pihak. Saya 
rasa
 walaupun ybs membenci Islam - kelihatan dari tulisan2nya yang lain, 
dan ini
 juga sudah pernah dibahas panjang lebar beberapa tahun yang lalu di 
WM
 dengan teman2 anggota WM termasuk debat panjang berkali-kali ybs 
dengan pak
 HMNA.
 
 Jadi anda sebagai anggota yang relatif baru, komentar begini jadi 
terasa
 aneh, sebab kenapa kita harus mengulang lagi beragam komentar 
padahal anda
 yang tidak tahu bahwa ini sudah dibahas di milis2 lainnya.
 
 Jika mas Rudy memang menghormati milis WM ini, menghormati anggota 
wanita2
 dan laki2 disini, tolong donk posting sesuatu yang bermanfaat, mas 
Sato saja
 penulis tulisan yang memang BUKAN MUSLIM ini tidak berani posting 
disini
 (beraninya di milis2 lainnya seperti milis islam-kristen atau milis
 tertutup, dan milis lainnya), lha ... anda yang MENGAKU MUSLIM (dan 
mukmin?)
 kok memasukkan tulisan seperti ini? Rasanya teman2 disini dulu juga 
ketika
 ada anggota yang posting artikel dari Poskota - ada yang protes. 
Kenapa pula
 harus bereaksi ke tulisan seperti ini?
 
 Jadi sebelum anda anda heboh menganggap bahwa wanita2 disini 
bungkam, kenali
 dulu bagaimana obrolan WM di sekian tahun yang lalu - yang beginian 
sudah
 basi untuk diobrolkan di milis lainnya, apalagi di WM - layak tidak 
tulisan
 seperti ini diperbincangkan di WM?
 
 Cobalah posting tulisan yang membuat orang jadi lebih sabar, lebih 
peka
 terhadap orang lain, lebih tekun belajar, dll. Cerita nabi 
bolehlah ...:) -
 bukan tulisan2 yang mengobarkan kebencian terhadap orang lain. 
Tolong lain
 kali mas Rudy jangan posting tulisan aneh begini di WM. Mungkin di 
milis
 yang saling marah saling hina atau milis tertutup, tulisan seperti 
ini bisa
 didiskusikan, tapi bukan di WM. Ini pendapat saya 

[wanita-muslimah] Re: Mengarifi Batas Aurat Perempuan

2006-02-27 Terurut Topik raiyabilly
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Kenapa jadi dibuat rumit ya? Okelah kalau kita kesulitan mencari 
 kesepakatan ttg batasan aurat, sekalipun menurut sebagian ulama 
batasan  itu sudah jelas, yaitu bagian tubuh yang harus ditutupi 
ketika seorang  wanita shalat. Apakah masih ada perbedaan dalam hal 
ini?

Masih:)).

Secara umum di Indonesia termasuk di kampung saya di Aceh, saya 
melihat perempuan sholat pakai mukena putih. Yang nampak tangan 
(telapak tangan) dan muka. Ketika shalat di salah satu mesjid di 
Melbourne saya melihat sebagian besar perempuan shalat dengan pakaian 
sehari-hari. Ada yang memakai baju panjang yang menutupi mata kaki 
dan seluruh tangan dan rambut, ada yang hanya panjang bajunya sebatas 
betis, tidak memakai kaus kaki dan bajunya sesiku dan memakai 
selendang yang melingkar seluruh kepalanya (saya bisa melihat rambut 
di kening dan dekat kupingnya. Ada yang pakai baju sebetis tapi 
memakai kaus kaki. Ada yang seluruh tubuhnya tertutup termasuk 
memakai sarung tangan. Satu2nya yang memakai mukena cuma saya.

 Saya juga melihat pemandangan yang sama di salah satu mesjid di 
Pert, juga beberapa tempat lain di dunia. Perempuan -perempuan tadi 
berasal dari berbagai negara. Dengan contoh di atas, saya memanggap 
masih ada perbedaan batasan aurat atau bagian tubuh perempuan yang 
ditutupi dalam sholat. Saya lahir di Aceh dan mengikuti pola umum 
yang dipergunakan perempuan Indonesia. Memakai mukena. Tetapi saya 
tidak berani mengatakan bahwa perempuan yang sholat dengan pakaian 
sebetis dan sesiku itu salah dan tidak menutup aurat. Saya memang 
tidak tahu mereka dari negara mana asalnya, tapi boleh jadi kalau 
lahir di negara tersebut saya akan melaksanakan shalat dengan cara 
yang mereka lakukan:)).

Peace,
S

 
 Kalau memang muter-muter, saya hanya berharap, batasan itu:
 
 - tidak memperlihatkan wanita berpakaian dalam saja, atau memakai 
pakaian 
 yang tipis, atau baju tidur. Apalagi yang lebih terbuka dari itu.
 - tidak memperlihatkan gerakan-gerakan adegan persetubuhan, atau 
 gerakan-gerakan di sekitar pinggul dan dada wanita dan pinggul laki-
laki
 - tidak memperlihatkan adegan suami istri yang sedang berhubungan 
badan
 
 Nah, mungkin ini bisa menjadi titik temu semua agama dan budaya? 
Dan bisa 
 merumuskan batas-batas kesopanan orang Timur?
 
 Yang penting, VCD porno, situs porno, tabloid vulgar, majalah 
vulgar itu 
 harus cepat-cepat diberantas. Jangan meributkan masalah batasan 
sehingga 
 pemberantasan media vulgar itu menjadi terhambat atau bahkan batal.
 
 Saya ingat, dulu Elvis Presley begitu ditentang generasi tuanya 
karena dia 
 menyajikan gerakan pinggul yang seronok zaman itu. Sehingga dia 
disebut 
 Elvis The Pelvis. Tetapi kemudian rupanya pergerakan budaya porno 
lebih 
 hebat dari protes para generasi tua itu. Sekarang fenomena Elvis 
itu 
 ditiru persis oleh Inul. Apakah kita akan mengalami hal serupa itu 
juga? 
 Dan di Indonesia akan bebas berkeliaran majalah semacam Playboy 
atau VCD 
 porno dengan aktor atau artis orang Indonesia sendiri? Naudzu 
bilLaahi min 
 dzaalik. Semoga Allah masih sayang sama Indonesia.
 
 Salam,
 
 
 
 
 Muhkito Afiff [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/27/2006 02:45 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Mengarifi Batas Aurat Perempuan
 
 
 
 
 
 
 Sabtu, 25 Februari 2006
 http://kompas.com/kompas-cetak/0602/25/swara/2464223.htm
 
 PORNOGRAFI
 Mengarifi Batas Aurat Perempuan
 
 Fawaizul Umam
 
 Setelah sempat ”mereda”, pro-kontra pornografi dan pornoaksi 
(mungkin 
 nanti pornowicara) meruap lagi. Tristanti Mitayani, anggota Komisi 
I 
 DPR, pun mengakui betapa hingga kini tak jua ada kesepakatan di 
Dewan 
 soal definisi pornografi dan pornoaksi (Kompas, 23/1/2006). 
”Apalagi 
 tiap daerah berbeda-beda pengertiannya,” katanya.
 
 Bagaimana pandangan Islam tentang aurat perempuan karena (umat) 
 Islam-lah yang paling riuh menyoalnya? Tulisan ini hendak 
menyisirnya 
 dari ranah fikih, domain keilmuan Islam (klasik) yang uniknya acap 
 dianggap sebagai syariat Islam itu sendiri.
 
 Secara etimologis, ”aurat” adalah kata Arab yang berarti celah, 
 kekurangan, anggota tubuh yang dipandang buruk sehingga memalukan 
bila 
 terlihat. Alquran menyebutnya empat kali, dua berbentuk tunggal (QS 
33: 
 13) dan sisanya plural (QS 24: 31, 58). Ulama ahli fikih umumnya 
mengacu 
 Surat An-Nur Ayat 31 saat memaknai aurat sebagai bagian tubuh 
manusia 
 yang memalukan bila terlihat dan mungkin bisa menimbulkan fitnah 
(baca: 
 menggugah libido) jika dibiarkan terbuka. Namun, penyandaran sama 
tidak 
 membuat mereka bersatu pendapat.
 
 Hal itu tampak pada perbedaan tafsir atas frase illa ma zhahara 
minha 
 (kecuali yang biasa tampak terbuka) di ayat tersebut yang 
menganjurkan 
 perempuan menutup aurat, kecuali yang memang biasa terbuka. 
Sebagian 
 ulama mengategorikan muka dan 

[wanita-muslimah] Re: Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-26 Terurut Topik raiyabilly
Kabar baik Mbak Ai :)).
Maaf nih, saya telat membalas sapaan Mbak.

Saya hanya melihat Raju kecil di gendong ibunya versi Kompas yang 
pertama. Melihat pandangan mata dan air mukanya  saya menjadi 
trenyuh. Ia ketakutan.

Saya kebetulan tidak melihat fersi layar kaca. Jadi dia menangis dan 
berteriak2 ya Mbak? Barusan saya lihat di web, Yeni Abd Rahman 
memberinya bola dengan tandatangan Gusdur. Katanya bola itu akan 
diberikan kalau Raju berhenti menangis. Menurut berita tersebut Raju 
berhenti menangis ketika mendapatkan bola, tapi saya melihat di foto 
di web tersebut, Yeni berbicara di mikrofon, di kelilingi orang2 
banyak dan wajah Raju yang sedang menangis.

Saya prihatiiin.. banget. Saya merasa korban (Raju) sedang 
diekploitasi. Walaupun dalam rangka memperjuangkan haknya karena 
diperlakukan secara tidak adil di pengadilan, seharusnya orang2 tidak 
menggunakan Raju langsung untuk kampanye. Entah itu wawancara TV, 
Koran, kedatangan orang2 yang simpati dan lainnya. Raju belum sembuh 
trauma psikologisnya, dia ketakutan dengan suasana sidang, dibentak2 
ibu hakim, ketakutan di penjara dan berpisah dengan ortunya. Wong 
anak umur 12 tahun aja, ketika mulai sekolah di pasantren dan pisah 
ama ortu masih banyak yang nangis pada 3 bulan pertama kok. Apalagi 
baru usia 8 tahun, pisah ama ortu dan dibawa ketempat yang tidak 
nyaman dan dia merasa tidak aman.

Saya fikir, kalau ortunya tidak paham soal ini, pendamping psikologis 
dari organisasi yang sekarang menangani kasus ini harus memberi tahu 
kepada ortunya, agar Raju jangan diizinkan wawancara lagi. Kalau yang 
membantunya betul2 konsen terhadap hak korban, maka pendampingnya or 
aktifis or organisasi yang konsen harus bekerja  memperjuangkan hak 
Raju (sebagai simbul anak lainnya yang terlanggar hak) 
tanpa mengekspolitasi Raju. Jangan sampai terjadi retrauma karena 
kesalahan kita dalam menangani kasus. Kecuali yang konsen dan ingin 
bantu emang gila publisitas :). 

Raju perlu membicarakan pengalaman buruk dan ketakutannya kepada 
orang yang dekat dan dipercayainya. Mungkin Ibunya orang yang tepat 
dalam hal ini, tetapi tetap saja Ibunya perlu diskusi dengan orang 
yang sedikit punya latar belakang entah ilmu entah pekerjaannya dalam 
hal menangani anak2 yang yang trauma. Menangani kasus Raju yang 
mengalami kekerasan psikologis dan trauma, saya fikir tidak beda jauh 
dengan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan (baik domestik, 
maupun publik, mis kasus perkosaan). Entah dalam milis ini ada 
psikolog, mohon pencerahan dalam hal ini.

Kasian Raju :(.

Peace,
S



Menanganai  




--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Aisha 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 enteng aja jawabnya, kita sehati ...:)
 Akhir2 ini saya hanya ikut milis di WM saja, di KS juga jarang 
banget,
 milis lain2nya semua saya no-mailkan, gak sempet baca selain ada 
milis yang
 bebasin attachment, WM aja belum kebaca semua ... dan saya tidak 
ikut milis
 pembaca Kompas yang mas Irwan ikuti, baca Kompas sih iya tapi asli 
saya baru
 tahu lho ada milis pembaca Kompas, hehehe kuper banget ya padahal 
saya baca
 sejak dahulu kala ...:) atau mungkin karena kita satu bacaan 
korannya terus
 pola pikirnya jadi sama? ..:)
 
 Tentang puteranya mas Irwan yang ceritanya juga mirip dengan 
puteranya mba
 Fer, anak kecil itu memang baru belajar mengasah EQ-nya - mencoba 
belajar
 memahami dirinya dan orang2 lain di seputar dirinya, belajar 
berkomunikasi -
 mungkin karena keterbatasan untuk mengutarakan pendapatnya atau
 mengendalikan kemarahannya maka komunikasi itu bisa menimbulkan 
banyak
 solusi yang pakai otot bukan otak (emmm ... kalau sampai dewasa 
orang lebih
 suka memaki atau berantem untuk penyelesaian masalahnya dengan 
orang lain,
 apakah EQ-nya gak berkembang ya? kematangan psikologisnya tidak
 berkembang?).
 
 Bukan hanya ke teman saja anak2 itu berantem dikit lalu damai lagi,
 berantem dengan orang tua atau dimarahin orang tua juga, anak2 
akan
 gampang memaafkan atau lupa dan cepat tersenyum lagi.  Saya 
memperhatikan
 sodara2 yang cukup keras mendidik anak2nya (cukup keras disini 
karena orang
 tua saya tidak pernah memukul atau melukai tubuh saya sedikitpun, 
dimarahin
 sih iya kalau saya dianggap salah, tapi seringnya dipanggil nama 
lengkap
 lalu diomelin - dikuliahin tapi dikasih kesempatan untuk membela 
diri juga
 lalu ada kesepakatan2 baru dalam hubungan 'bilateral' dengan 
masing2 - ayah
 atau ibu, atau hubungan 'multilateral' dengan ayah ibu dan 
sodare2 ...:)
 Kembali ke sodara2 yang cukup keras mendidik anaknya, misalnya 
menjewer
 telinga atau memelototi anak dengan suara yang meninggi atau 
bentakan, kalau
 kita tanya ponakan, sayang sekolah disini saja sama tante, sama 
kakek, sama
 nenek ya, kan mamanya galak - eh ... ponakan2 itu malah memeluk 
ibunya,
 padahal baru sekian menit yang lalu dijewer sambil menjawab, nggak 
ah, aku
 sama mama aja, mama memang sedikit galak tapi dia baik kok, saya 
sering
 tertawa - anak2 itu pada dasarnya memandang 

[wanita-muslimah] Satu lagi, Kasus Kekerasan Terhadap Anak :((. Anak Tiri Tewas Dianiaya

2006-02-26 Terurut Topik raiyabilly

Anak Tiri Tewas Dianiaya 
Diduga, Penganiayaan Sudah Berlangsung Lama
 Kompas, 27 Feb 06


Jakarta, Kompas - Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini 
menimpa Dede Arjuendri (3). Hari Minggu (26/2) sekitar pukul 04.30 
Dede meninggal setelah dianiaya Dovi Septa Rendi (25), ayah tirinya. 
Penganiayaan ini terjadi setelah Dede menumpahkan secangkir kopi 
panas milik Dovi.

Di sekujur tubuh Dede, yang tinggal di Kampung Pinggir Rawa, 
Pegadungan, Kali Deres, ditemukan berbagai bentuk luka. Misalnya, 
luka melepuh di dada kiri, bekas sundutan rokok di punggung, dan 
lebam di punggung serta kaki.

Namun, menurut Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat 
Komisaris Besar Edward Syah Pernong, Dede meninggal karena luka pada 
jaringan otak dan paru-paru. Luka itu diduga akibat penganiayaan 
yang dilakukan Dovi dalam waktu yang lama, kata Edward dalam jumpa 
pers, Minggu sore.

Namun, Dovi menyangkal tuduhan itu. Saya paling menjewer telinganya. 
Itu juga karena Dede sering menganggap saya tidak ada. Jika saya ajak 
bicara, dia sering diam, katanya.

Menurut Dovi, Dede baru tinggal bersamanya pada Agustus 2005. 
Sebelumnya Dede tinggal bersama neneknya di Indramayu, Jawa 
Barat. Januari 2005 saya menikah dengan Erni, ibu Dede, ucap Dovi.

Selama tinggal bersama di rumah kos bertarif Rp 250.000 per bulan 
itu, Dovi mengaku hubungannya dengan Erni biasa-biasa saja. Tapi 
Dede baru baik kepada saya jika ada ibunya, tutur Dovi yang sejak 
dua bulan terakhir menganggur karena diberhentikan dari tempat 
kerjanya di sebuah rumah makan di kawasan Taman Palem, Jakarta Barat.

Disiram kopi

Pada Sabtu petang, lanjut Dovi, anak tirinya itu menumpahkan kopi 
yang akan dia minum. Karena kesal, Dovi lalu menumpahkan kopi yang 
tersisa ke kepala Dede. Sekitar pukul 20.00 Dede saya tinggal 
sendirian di rumah karena saya menjemput Erni. Saat pulang pukul 
22.00 Dede sudah kejang-kejang, ucap Dovi. Erni selama ini bekerja 
di sebuah apotek di Jalan Daan Mogot.

Melihat kondisi Dede yang sudah kejang-kejang, Dovi dan Erni lalu 
membawa Dede ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. Setelah 
dirawat di unit gawat darurat, pukul 03.00 Dede dibawa pulang.

Sebenarnya Dede harus dirawat di ruang perawatan intensif (ICU). 
Namun, ICU RSUD Cengkareng sudah penuh sehingga kami diminta membawa 
Dede ke RSUD Tangerang. Namun, untuk ke sana kami harus sewa ambulans 
Rp 500.000 dan biaya rumah sakit sekitar Rp 2 juta. Kami tidak punya 
uang. Untuk biaya Dede di RSUD Cengkareng yang sekitar Rp 500.000 
saja, malam itu Erni harus utang sana-sini, papar Dovi.

Sesampai di rumah, Dede terus kejang-kejang hingga akhirnya 
meninggal, sekitar 1,5 jam kemudian.

Menurut Abdullah, tetangga Dovi, selama ini Dede memang sering 
dikurung di dalam rumah. Kami sudah sering menganjurkan agar Dede 
bermain dengan teman






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik raiyabilly
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika 
suaminya  membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk 
tidur? Bukankah anak  itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Wida Kesuma:
 
 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa 
harus  berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi 
pertimbangan  suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus 
seorang istri dan  ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk 
berkerja di malam hari.  Terutama menyangkut statusnya sebagai 
seorang istri dan ibu.
 
 Salam,

Suraiya:
Ikut nimbrung nih...

Cuma menunjukkan situasi hari-hari yang terjadi di Aceh. Seorang ibu2 
jualan nasi goreng dimalam hari di gerobak kecil yang diletakkan di 
depan toko-toko yang berjejer. Saya tidak tahu apakah  alasannya 
bekerja dimalam hari, juga tidak tahu apakah si Ibu masih punya 
suami. Karena kepanasan dan alasan praktis dia memakai penutup kepala 
seperti topi (di Aceh bilangnya Songkok), soal pake kudung gede dia 
kesulitan menggoreng nasi. Mobil patroli WH (polisi syariah) lewat. 
Si Ibu diangkut pake mobil patroli, di permalukan/diejek orang 
sepanjang jalan. Seolah-olah penjahat besar. Kesalahannya? Karena 
kepalanya tidak ditutup kudung besar... dan hilanglah kesempatan 
mencari nafkah satu malam (biasanya mereka jualan nasi goreng dari 
pukul 17.30 s.d 22.00 malam). alau fatwa ini diberlakukan, si Ibu 
kehilangan lahan pekerjaannya, bukan hanya untuk semalam.

Tadi kami mendiskusikan soal larangan fatwa tersebut. Seorang peserta 
diskusi (anggota DPRD perempuan)mengeluh, khawatir terhadap penerapan 
fatwa tersebut. soalnya sehari-hari dia bekerja siang hari. Tetapi 
ada masa-masa persiapan rancangan budget, membuat draf qanun (perda) 
sidang bisa sampai jam 2 malam. Dia khawatir, fatwa itu akan membuat 
kesempatannya rapat dimalam hari semakin terbatas. Padahal anggota 
DPRD perempuan sangat terbatas, dan banyak anggota DPRD yang tidak 
sensitif gender. Boro-boro buat UU yang berkeadilan gender, ingat 
kepentingan perempuan aja pas lihat istri di rumah (kata teman saya).

Masih banyak contoh lain, dimana dalam situasi tertentu perempuan 
harus kerja dimalam hari. Seandainya bisa memilih tentu saja mereka 
lebih senang berada di rumah, tidur, santai atau apapun namanya. Tapi 
terkadang kehidupan begitu keras, membuat perempuan harus bekerja 
malam. 

Di kampung saya, yang sistim sawahnya tadah hujan, ada masa dimana 
banyak perempuan bersawah di malam hari setelah sepanjang hari 
bekerja. Alasannya adalah untuk mengejar waktu, jangan sampai sawah 
mengering, tapi padi belum sepenuhnya di tanam.

Baru-baru ini, dalam proses pembuat RUU Pemerintah Aceh, dari sekian 
belas tim ahli cuma satu perempuan. Kalo dia engga hadir, banyak 
aspek kepentingan perempuan hilang. jadi Dia memilih untuk selalu 
hadir.. rapat dimulai jam 9 pagi sampe sore. Malam mereka melanjutkan 
lagi, terkadang mereka sampai jam 3 malam, pernah pulang jam 7 pagi 
(menjelang hari-hari terakhir penyelesaian RUU).padahal itu dalam 
kondisi ramadahan. Kalo engga ingat banyak kepentingan perempuan yang 
harus dia perjuangkan, dia bilang lebih enak duduk manis di rumah.

Ini cuma beberapa contoh aja Mas/Mbak wida.

peace,
Suraiya





 
 
 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 09:03 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar 
 HAM.
 
 
 
 
 
 
 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
oleh 
 Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
 
 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini 
penting 
 diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
 Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
 pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
 perempuan bekerja malam hari?. Pada 

[wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-21 Terurut Topik raiyabilly
Ini lagi...
Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
Hukum yang masih sangat compang camping.

Peace,
Suraiya

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm

Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 


Khaerudin

Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD 
itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.

Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan 
menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.

Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu 
harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. 
Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut 
masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang 
dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, 
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih 
kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju.

Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, 
mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah 
dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara 
saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. 
Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.

Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan 
robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, 
iga dan pinggul kirinya mengalami memar.

Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini 
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. 
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada 
polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka 
melakukan penganiayaan.

Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar 
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami 
penganiayaan, ujar Sugianto.

Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, 
tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, 
Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali 
tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai 
Pemasyarakatan Anak (Bapas).

Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah 
Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju 
memang belum ditahan.

Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang 
Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 
Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.

Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa 
anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, 
ujarnya.

Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.

Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, 
dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju 
merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi 
terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang 
menakutkannya.

Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya 
bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.

Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang 
pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang 
pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut 
mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah.

Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi 
pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola 
sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan 
(Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 
Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu 
ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di 
sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca.

Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus 
rela mendampingi anaknya di rutan. Raju diperbolehkan menginap di 
ruangan kantor, tidak di sel, ujarnya.

Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, 
teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju 
menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-
benar dikurung.

Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan 
bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang 
tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam 
sekolah. Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya 
pulangkan ke rutan, kata Sugianto menceritakan.

Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf 
divisi hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, 
Jonathan Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan 
tengah berada di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan 
pada 2 Februari 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani 
merasa tak