alhamdulillah smg bisa berkembang usahanya.. inilah
arti pemberdayaan ekonomi ummat. kontribusi yg sgt
positif.
Sy lebih respect kepada org spt mbak dan p supir ini
daripada hanya byk bicara/menulis dengan tdk ada efek
apa2...
usaha kecil apalgi dagang walaupun asongan adalah
lebih mulya dari
: Wednesday, January 17, 2007 4:26 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Islam Nusantara VS Islam Arab was (Mahar)
apakah UU PKDRT
anak yg dari budak kan statusnya budak juga, begitubapaknya mau dut,
langsung dijual, jadi gak pusing mikirin warisan. budak yg jadi ibunya juga
langsung di jual
tho?.:)
Salam,
Layal
- Original Message -
From: Ari Condro
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 17, 2007 4:26 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Islam Nusantara VS Islam Arab was
(Mahar) apakah UU PKDRT
anak yg dari budak
ya wis .. sy tdk menggunakan kata2 istilah spt
ajarkanlah mereka bagaimana mebuat roti yg lezat
sehingga mereka (perempuan2 ini) memmpunyai karya yg
dapat dibanggakan bwt masa depannya
sy lgs aja ...
kalau sy bilang pembagian warisan dibagi sama rata
laki2 / perempuan ..tentu lestarin setuju
Nah itu ada dijawab ... Ingat semua ilmu itu milik
Allah
kita manusia adalah lemah ... apalgi sy ga ada apa2
nya.. manusia biasa. maka kembalikanlah ke al-quran
hadist semua pemikiran manusia.
slm,
ali
--- st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote:
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
Yth. Pak Aly,
Terimakasih atas klarifikasinya. Perlu saya klarifikasi juga, saya
tidak setuju kalau perempuan mendapatkan warisan lebih besar dari
pada laki-laki. Kan sejak awal saya sudah jelas-jelas menyebutkan
bahwa adalah lebih fair kalau sama rata pembagian warisnya.
Soal cangkul = uang,
! :((... Kecian
deh...
Salam budak :),
Layaly
- Original Message -
From: Ari Condro
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 17, 2007 11:39 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Islam Nusantara VS Islam Arab
was (Mahar) apakah UU PKDRT
he..he.. Mbah Sabri lagi omong soal kodrat ta...
yang sabar ya Mbah..
laskar nggladrah
--- st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote:
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening
herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Akhi Sabri
=
Harusnya kita memiliki fikih sendiri
Akhi Sabri
=
Harusnya kita memiliki fikih sendiri sesuai dengan sikon lokal.
=
Apakah itu juga berarti fikih sholat nantinya juga bisa bhs Indonesia?..krn
sikon lokal...banyak penduduk Indonesia ngga bisa bhs Arab..., Apakah juga
fikih puasa ramadhan diganti dgn
Pak Her,
Anda ini hiperbola sekaleee;) kok bisa-bisanya bilang nenek moyang
kita itu hanya bisa nyembah patung sebagai perwujudan Tuhan, mbo ojo
ngono...kalau boleh bangga justru konsep tauhid ada dalam budaya nenek
moyang kita...mungkin ini juga alasanya kenapa para Rasul yang 25 ndak
ada yang
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Akhi Sabri
=
Harusnya kita memiliki fikih sendiri sesuai dengan sikon lokal.
=
Apakah itu juga berarti fikih sholat nantinya juga bisa bhs
Indonesia?..krn sikon lokal...banyak
Apa bedanya turban dengan blangkon?
Yah itulah kalau mabuk kepayang kena candu agama maka kepribadian dir
dan bangsa mulai hilang dan perilaku menjadi pembebek ria tanpa
kemampuan memilah-milah secara rasional.
Tidak ada yang lebih berbahaya bagi masyarakat jika terjadi pembebekan
ria (herd
Wah, Pak Her ini diskusinya nggak fair, karena sudah ada su'uzon
prasangka buruk tanpa sebab yang jelas dituturkan.
Fiqh warisan sudah dijelaskan dengan kontekstualnya. Lha apa alasan
Pak Her berpikiran misalnya bahwa Tuhan akan dipatungkan? Dimana
penjelasannya?
Wali Songo yang sudah susah
Mia berkata :
Wah, Pak Her ini diskusinya nggak fair, karena sudah ada su'uzon
prasangka buruk tanpa sebab yang jelas dituturkan.
=
Jano-ko :
Siapa tahu pak Her ini mencoba memberi pencerahan kepada Mia dengan metode
yang digunakan oleh Sunan
Setiap agama memiliki kecenderungan membuat orang kecanduan. Selama
kita hati2 dan berfikir rasional maka kita dapat mengendalikan
kecenderungan itu.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bung DP berkata
Yah itulah kalau mabuk kepayang kena candu
Mbak lestarin yg baik hati,
sy berusaha untuk selalu bersandar ke pada alqur'an
dan hadist juga ulama terdahulu.
kalau ada yg lebih hebat dari pemikiran yg digariskan
alquran silahkan tulis .. hasilnya dijamin TDK
MEMUASKAN. karena ilmu Alloh itu bila dibandingkan
dengan ilmu manusia hanyalah
Siapa bilang anak dari budak tidak punya warisan !
--- Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote:
ini Islam nusantara atau Islam Eropa Amerika yah :D
lebih enak punya budak deh. istri dan anak yg dari
budak, ndak perlu
dipikirin warisannya :D
On 1/16/07, lestarin [EMAIL PROTECTED]
anak yg dari budak kan statusnya budak juga, begitubapaknya mau dut,
langsung dijual, jadi gak pusing mikirin warisan. budak yg jadi ibunya juga
langsung di jual aja, biar ndak nuntut macam macam. :D
===
malu lho, islam ama agama sabhiah.
===
Misalnya dalam urusan warisan. Dalam doktrin
Yth. Pak Aly,
Setelah membaca posting Anda terakhir yang panjang lebar tentang
kisah hidup Anda, maaf sekali lagi saya belum melihat keseluruhan
korelasi dengan isu yang semula kita diskusikan. Karena saya tidak
membaca ketegasan jawaban atas pertanyaan saya.
Namun sepintas saya melihat Anda
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Mbak lestarin yg baik hati,
sy berusaha untuk selalu bersandar ke pada alqur'an
dan hadist juga ulama terdahulu.
kalau ada yg lebih hebat dari pemikiran yg digariskan
alquran silahkan tulis .. hasilnya dijamin
--- lestarin [EMAIL PROTECTED] wrote:
indahnya alquran tertulis ayat An-Nisaa artinya
perempuan-perempuan sungguh mulya perempuan
ditempatkan Alloh SWT dlm salah satu surat al-quran..
tdk ada ayat Ar-rijaal atau laki-laki. pembagian
ahli waris disebutkan di Surah An-nisaa ayat 11.
sy anak
Hello Muh Aly,
nama anda mengingatkan pada petinju legendaris anggota black moslem yg
sekarang terkena parkinson.
bagaimanapun ada latar kultural dalam pembentukan teks suci. Yang
dibutuhkan adalah kompatibilitas bukan pemaksaan. Bagi yg belajar ilmu
instrumentasi, ayat suci adalah bagan
Yth. Pak Aly,
Sekali lagi, laki-laki dan perempuan dihadapan Allah SWT sama saja
kan?, soalnya adanya surat An-nissa dan tidak ada Ar-rijaal, bukan
berarti salah satu mahkluk (laki/perempuan) lebih tinggi dari yang
satunya bukan??
Alhamdulilah pula saya mendengar pengalaman Anda soal warisan.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
[EMAIL PROTECTED] wrote:
kalau ga ada peninggalan/tdk ada warisan jangan takut
akan rejeki Alloh semua dibagi diksh penghidupan.
brarti Allah tidak percaya pada kaum muslimin untuk mampu mencari
rejeki sendiri hingga perlu dapat prioritas
begitulah mas manusia... byk yg gak PD dengan Alloh...
gmn kalau kena gempa besar lalu habis kekayaannya...
apakah tambah PD dengan Alloh...??
oh manusia kaum muslimin/muslimat.. ingatlah ...
terlahir telanjang... dan mati hanya bw kain kafan
kecuali org mati non muslim spt org cina
Pak Aly ini, orang ngomong serius nggak nyambung, disindirin tambah
nggak nyambung...:-( padahal gajinya gede...:-)
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
[EMAIL PROTECTED] wrote:
begitulah mas manusia... byk yg gak PD dengan Alloh...
gmn kalau kena gempa besar lalu
Yth. Pak Aly,
Jadi anak perempuan dan anak laki-laki kan sama saja di mata Allah
SWT. Kenapa Anda mengatakan enak jadi anak
perempuandsb...dsb.. Sekali lagi soal warisan, saya
melihatnya memang fair kalau pembagiannya dengan aturan baku Al-Qur-
an, kalau kaum laki-lakinya juga masih
wah enak jd anak perempuan... kerja lg...kerjanya
dikantor lg.. mau dpt warisan sama rata spt 2 anak (1
lk2 dan 1 perempuan) minta apel ke ibunya dibelah bagi
dua...hasil sama rata tp rules agama islam berbicara
beda laki2 lebih banyak bagiannya...
krn begitulah laki2 py tanggung jawab lebih
Yth. Pak Robbani,
Hanya mau mngklarifikasi, apakah yang dimaksud Bapak tentang waris
itu di Annissa 11?? bukan ayat 10 kan Pak?.
O'ya Barangkali ada yang bisa membantu memberikan tafsiran yang
lebih jelas dari terjemahannya ayat tersebut:
bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang
Mba Lestari,
Qur'an terbentuk oleh 3 komponen:
pertama : wahyu
kedua : Nabi
ketiga : masyrakat arab
sehingga bentuk2 hukum yang ada di dalam Qur'an tidak terlepas dari
apa yang menjadi konstruk sosial pada saat itu.
Termasuk untuk masalah waris, masalah perbedaan bagi waris bagi
perempuan
Chae berkata :
Setiap manusia akan di mintai pertanggung jawaban atas apa yang
DIUSAHAKANYA. ..jika memang si petani itu dalam usahanya yang maksimal
hanya bisa sampai demikian ...tidak masalah. yang DIPERMASALAHKAN
ADALAH KETIKA KITA TIDAK MENGGUNAKAN AKAL DAN PIKIRAN KITA DALAM USAHA
MENCARI
Yth. Mba' Chae,
Terimakasih banyak atas pencerahannya. Sesungguhnya saya dari dulu
tidak pernah memperhatikan soal hak waris antara laki-laki dan
perempuan, sampai seorang bapak, ahli agama yang saya hormati
mengemukakan isue tersebut dengan cara pandang yang sangat berbeda.
Menurut beliau,
Bu/Mbak/Mas Chae, maaf kalau salah sebut?
Para mujtahid seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad Ibn Hambal
dll menetapkan hukum qashar dengan jarak tempuh sekian mil itu bukan
berdasarkan karena pada waktu itu tidak ada mobil atau pesawat, akan
tetapi berdasarkan beberapa hadits Rasul,
Mas Robbani,
sedikit ikut nimbrung ya;
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, shofa_robbani
[EMAIL PROTECTED] wrote:
karena zaman Rasul belum ada pesawat atau mobil yang bisa menempuh
perjalanan bermil-mil tanpa ada rasa capai/masyaqqah (kalaupun ada
tidaklah berarti, apalagi kalau
Pak/Bu Shofa Robbani, Panggil saja saya Chae ndak usah pake
embel2..ndak masalah;)
Saya sependapat dengan anda, jika dalam melakukan me-rekonstruksi
tafsir harus ada filter dan filter yang pertama adalah kesadaran dan
kebersihan hati.
Jika me-rekonstruksi tafsir berlaku untuk diri sendiri maka
Saya kurang sependapat dengan Mas chae yang mempunyai anggapan bahwa
kita sudah menjadi pemuja berhala-berhala figh. Karena kalau memang
dasar kemampuan seseorang sudah tidak mampu menjangkau ketetapan
dasar-dasar islam (ushul fiqh) maka alangkah bijaknya ia mengikuti
seorang mujtahid yang
Pak/Bu Shofa robbani,
Jawaban model Pak Janoko itu sama percis dgn jawaban dari teman2 saya,
padahal jelas berbeda dgn apa yang saya maksudkan.
Begini contohnya:
Semisal dulu Imam syafei bilang dari desa A ke desa B yang jaraknya
115 Km maka sholat dzuhur dan ashar bisa di gabungkan. Dulu Imam
37 matches
Mail list logo