Re: [zamanku] 11 Siswa SMU 1 Sentani, Dirasuki Roh Halus

2009-03-08 Terurut Topik Sunny
Mungkin sering  mereka tidak makan pagi dan  untuk makan malam  pun tidak ada, 
jadi setengah semaput.

  - Original Message - 
  From: teddy sunardi 
  To: zamanku@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, March 07, 2009 11:28 AM
  Subject: Re: [zamanku] 11 Siswa SMU 1 Sentani, Dirasuki Roh Halus



  masih ada aja yg percaya Exorcist diawal abad ke-21? kalau di eropa tentunya 
dokter rs jiwa sudah memberi suntikan obat penenang exorcisme ada terutama 
dikalangan masyarakat yang tertimpa kesusahan persis diabad ke-16 di mana 
ekonomi susah jadi org dirasuki pikiran yg macam-macam dan tidak sadarkan 
diriatau di Arika saat ini juga demikian
  salam

  Teddy


  Pada 7 Maret 2009 01:09, Sunny am...@tele2.se menulis:


http://www.radarsorong.com/detail.php?ses=id=2062

06 Maret 2009 04:10:20

11 Siswa SMU 1 Sentani, Dirasuki Roh Halus

SENTANI-Benar-benar unik kisah misteri yang menimpa SMA 1 Sentani, Distrik 
Sentani Kota Kabupaten Jayapura. Pasalnya SMA yang di kepalai oleh Drs Stepanus 
Hawu itu diberondong sekitar 280 roh halus hingga membuat 10 putri dari kelas 
X4 itu terkapar alias kerasukan secara bergelirya.

Kasus aneh tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (28/2) pekan lalu, namun 
diduga baru terkuak Kamis (5/3) kemarin. Anehnya wartawan yang akan melakukan 
peliputan sempat dilarang . bahkan Cenderawasih Pos (grup Koran ini) yang 
mencoba menerobos dibohongi oknum petugas dan siswa yang berada di halaman 
sekolah tersebut. “Di sekolah ini tidak ada hal aneh yang terjadi kok,” ujar 
salah seorang siswa yang enggan mengorankan namanya. Namun Cenderawasih Pos 
yang mencoba menelusuri kasus ini berhasil menjumpai tiga orang korban 
kerasukan bernama Lidia, Elsina dan Maya yang didampingi oleh orang tua mereka 
di belakang Hotel Tahara Sentani.

Dari data yang berhasil dihimpun dari keterangan korban dan orang tua bahwa 
kasus aneh yang menimpa mereka itu sudah berlangsung sejak Sabtu (28/2) pekan 
lalu. Dimana yang pertama mengalami kerasukan adalah Lidia. Kasus tersebut 
berlanjut pada Senin (2/3), dimana saat itu dua siswa yang menjadi korban.

Keesokkan harinya Selasa (3/3) 3 siswa kembali menjadi korban kerasukkan, 
Rabu (4/3) merupakan puncaknya dimana 7 siswa sekaligus yang dirasuk roh-roh 
halus tersebut dibawah pimpinan 2 hantu wanita yang mengaku bernama Retno dan 
Rani. Terakhir pada Kamis (5/3) 6 siswa kembali menjadi korban kerasukkan di 
sekolah yang pernah dikepalai oleh Kepala Dinas PP Kabupaten Jayapura.

Ironisnya lagi dari pengakuan ketiga korban yang ditemui mengaku bahwa dari 
kisah aneh yang dialami oleh mereka sama sekali tidak digubris alias tidak 
becus ditangani oleh pihak sekolah terutama dewan guru dan staf TU lainnya. 
“Saya heran sekali masa kita sudah sampai terguling-guling dan bertingkah yang 
aneh-aneh guru-guru tidak menghiraukan sama sekali, anehnya juga mereka tidak 
memberitahukan orang tua kami, melainkan teman-teman kami yang lain yang 
menelpon orang tua kami” ujar Elsina yang merupakan putri dari Asisten III 
Sekda Kabupaten Jayapura ini yang dukung oleh pernyataan kedua korban lainnya.

Parahnya lagi terdengar kilah dari 2 orang guru yakni Murni dan Sipahelut 
Gasper bahwa para siswa yang mengalami kerasukan hanya mencari perhatian orang 
saja, selain itu jika memang benar kerasukan berarti para siswa yang menjadi 
korban kerasukan merupakan siswa yang tidak tahu beribadah kepada Tuhan.  
Sementara Kepala SMA N 1 Sentani Drs Stepanus Hawu ketika dihubungi via telpon 
selulernya membantah pernyataan ketiga korban yang didampingi para orang tua 
mereka itu terkait ketidak seriusan pihak sekolah menangani kasus tersebut. 
Pasalnya sejak awal kejadian pada pekan lalu pihaknya yang memberitahukan para 
orang tua korban yang kerasukkan.

Selain itu juga pihaknya juga sudah memanggil para pendeta untuk berdoa di 
lingkungan sekolah tersebut. Untuk itu dirinya berharap agar kasus ini jangan 
dijadikan biang untuk mencari kesalahan orang lain. Karena ini bukan kasus 
gangguan kesehatan yang bisa dibuktikan secara ilmiah (medis). Apalagi sampai 
menuding ada oknum tertentu yang harus bertanggung jawab dari kasus ini. Untuk 
itu dirinya berencana untuk melakukan doa bersama di sekolah dengan 
menghadirkan tokoh-tokoh agama, serta para orang tua siswa korban kerasukan. 
“Pernyataan tersebut tidak benar, kami sedang berupaya untuk melakukannya 
karena ini bukan kasus biasa, apalagi sampai menuding orang lain untuk harus 
bertanggung jawab terhadap kasus ini,” ujarnya




  -- 
  Teddy Sunardi 2009

  

[zamanku] Penjaga Toko Pakaian Perempuan Harus Perempuan

2009-03-08 Terurut Topik Hafsah Salim
Penjaga Toko Pakaian Perempuan Harus Perempuan
 
Ajaran Islam memang merusak cara2 berpikir umatnya, salah satu contoh lagi yang 
terjadi di Iran, bahwa pemerintah Islam Iran mengeluarkan peraturan bahwa:

Penjaga toko pakaian perempuan harus perempuan karena ternyata pemilik toko 
yang laki2 banyak yang memasang kamera tersembunyi dikamar coba pakaian ini 
oleh wanita2 langganannya.

Padahal kalo pikiran normal justru menggunakan pegawai perempuan akan 
menyebabkan pemilik toko pakaian ini bisa menggeluti pegawainya sendiri dimana 
yang namanya pegawai tidak berani melapor karena takut dipecat.

Aturan ini justru bukan melindungi perempuan tetapi menjerumuskan perempuan 
yang tadinya cuma diintip malah sekarang diperkosa.

Logikanya, kalo ingin mencegah pengintipan seharusnya pemerintah Iran melarang 
pemasangan camera tersembunyi, bahkan melarang semua pemasangan camera di-toko2 
terutama dipasang ditempat coba pakaian.

Bisa juga melarang laki2 jadi pemilik toko pakaian perempuan, dan semua toko 
pakaian perempuan pemiliknya harus perempuan bukan cuma pegawainya saja yang 
perempuan karena aturan bahwa toko pakaian perempuan harus pegawainya juga 
perempuan sama sekali tidak berguna karena memang semua toko pakaian perempuan 
tidak pernah mempekerjakan laki2 sebagai pegawai tokonya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







[zamanku] Nikahi Gadis di Bawah Umur

2009-03-08 Terurut Topik Sunny
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/07/nus01.html



Nikahi Gadis di Bawah Umur
Syekh Puji Diperiksa 13 Jam 
Oleh
SU Herdjoko


Semarang - Gara-gara nekat menikahi gadis Lutfiana Ulfa (12), miliarder yang 
juga pengusaha kerajinan besi kuningan dan pemilik Pondok Pesantren Miftahul 
Jannah, Pujiono Cahyo Widiyanto (43) alias Syekh Puji diperiksa selama 13 jam 
di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Jumat (6/3).

Syekh Puji datang pukul 09.30 WIB didampingi salah satu istrinya, Ummi Hani 
(26), salah satu anaknya Dora, tim penasihat hukumnya, beberapa pengawal 
pribadinya, dan 10 pengawal berseragam doreng berbaret merah.

Miliarder asal Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu diperiksa 
secara maraton dan hanya mendapat waktu istirahat pada tengah hari untuk 
menunaikan salat Jumat. Selama pemeriksaan ia didampingi keluarga dan 
pengacaranya. Syekh Puji keluar dari ruang pemeriksaan Unit Perlindungan 
Perempuan dan Anak Polwiltabes Semarang pada pukul 22.45 WIB. Ia terlihat 
sangat lelah. Tatapan matanya pun terlihat bingung.

Belasan wartawan yang terus menunggu hasil pemeriksaan itu berusaha mengorek 
keterangan dari Syekh Puji. Tanya pengacara saja, tutur Syekh Puji pendek.
Syekh Puji yang tercatat telah tiga kali menikah secara resmi, beberapa 
pernikahannya kandas di tengah jalan, ternyata menikah kembali dengan Ulfa, 
gadis siswa SMP kelas II (VIII) yang berusia 12 tahun secara siri. Pernikahan 
itu terjadi pada 8 Agustus 2008 dan disaksikan ratusan warga desanya.

Pernikahannya menyulut protes para aktivis pembela hak perempuan dan anak. 
Mereka menilai tindakan Syekh Puji telah melanggar UU Perkawinan dan UU 
Perlindungan Anak. LSM Kompak kemudian melaporkan hal itu pada Oktober 2008 ke 
polisi. LSM ini menuding Syekh Puji telah mengeksploitasi Ulfa. Atas laporan 
itu polisi telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk Syekh Puji.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar 
Roy Hardi Siahaan menjelaskan hasil dari pemeriksaan terhadap Syekh Puji 
menunjukkan bahwa ia telah memenuhi unsur-unsur eksploitasi ekonomi dan seksual 
dalam pernikahan dengan Ulfa.
Roy menambahkan Syekh Puji dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 88 UU No 23 
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 Ayat ke-2 KUHP dengan 
ancaman hukuman di atas lima tahun.
Syekh Puji akan diperiksa, Rabu pekan depan. Menurut Roy bila ia tidak hadir, 
polisi bisa memaksa Puji datang karena itu merupakan permintaan Syekh Puji.

Plin-plan 
Roy yang juga ikut memeriksa menerangkan bahwa selama pemeriksaan Syekh Puji 
terkesan plin-plan. Dia agak berbelit-belit. Banyak pertanyaan yang harus kami 
ulang karena jawaban yang dia berikan sering tidak sesuai dengan yang dia 
alami, ujarnya.

Sementara itu, pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, mengungkapkan kliennya 
menjawab 30 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan dihentikan karena klien kami 
sudah tidak mampu lagi konsentrasi. Kami pasti datang pada pemeriksaan nanti, 
katanya.

Syekh Puji ketika datang mengendarai mobil mewah BMW Z3 didampingi salah satu 
istri dan anaknya. Mobil warna merah itu secara otomatis atapnya terbuka ketika 
mendekati Markas Polwiltabes Semarang. 
Syekh Puji yang mengenakan jubah putih itu berdiri dari kursinya. Ia mengenakan 
kacamata hitam bertangkai merah. Kekayaannya benar-benar terlihat dari 
penampilannya. Begitu mobilnya masuk pelataran parkiran, ia dan keluarganya 
turun dan atap mobil itu tertutup kembali secara elektrik. Belasan wartawan dan 
puluhan polisi yang menyaksikan hanya bisa geleng kepala.

Syekh yang selalu mendermakan sebagian hartanya menjelang Ramadan ini pun 
sempat menolak diperiksa secara tertutup oleh polisi.n

[zamanku] Re: Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya

2009-03-08 Terurut Topik mohjesus
Jangan lupa Bakar Sampah juga perlu fatwa dong!



RE: [zamanku] Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya

2009-03-08 Terurut Topik qir...@gmail.com
Tidak usah dibahas tentang sepak terjang orang orang MUI?
Siapapun tahu mui adalah kumpulan preman preman bergelai haji dan bersorban.


#Powered by GHOST#
Transfered using genset

-original message-
Subject: [zamanku] Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya
From: Hafsah Salim muskitaw...@yahoo.com
Date: 08/03/2009 2:38 am

Asap Mobil Juga Perlu Ada Fatwa2nya

MUI bisa jadi didikte oleh Amerika untuk memaksakan keluarnya fatwa rokok 
sehingga isinya dari fatwa itu secara akal2an sebenarnya tidak ada melarang 
merokok kecuali untuk anak2, ibu hamil, dan di-tempat2 umum.  Dengan fatwa 
rokok ini tidak akan ada perubahan masyarakat yang merokok.

Lebih2, MUI mengkaitkan dikeluarkan fatwa rokok ini bukan dengan tekanan 
politik dari Amerika, juga tidak dikaitkan dengan HAM melainkan dikaitkan 
dengan penelitian ilmiah mengenai kesehatan.  Padahal Islam itu bukanlah ilmiah 
dan tidak perlu penelitian.

Jadi kalo memang ada umat dan ulama Islam mau mengkaitkan ajaran Islam dengan 
dunia ilmiah dan penelitian, maka perlu juga diteliti bahwa asap mobil itu 
lebih berbahaya dari asap rokok dan memang tidak ada orang yang berani 
menghisap asap mobil karena tanpa dipaksa juga pun setiap orang akan menghisap 
asap mobil setiap hari dimanapun juga.

Jadi bagaimana bisa dipastikan dengan penelitian ilmiah bahwa seseorang itu 
terganggu kesehatannya oleh asap rokok bukan asap mobil   Kenyataannya khan 
asap mobil lebih banyak jumlahnya dan tercampur cuma sedikit saja dengan asap 
rokok.  Mungkin yang merusak kesehatan itu adalah asap mobilnya bukan asap 
rokoknya, buktinya bang Miun yang tinggal dipegunungan yang tidak ada asap 
mobilnya sekarang berumur 110 tahun dan dia merokok setiap hari sejak umur 10 
tahun dan merokok setiap hari karena dia memiliki kebun tembakau.

Naaahhh.  disini bahasan MUI jadi kabur dan takabur, selama ini cuma 
modalnya iman kepercayaan sekarang dikaitkan dengan penelitian ilmiah.  Untuk 
itu kemungkinan penelitian asap mobil masih dalam penelitian MUI sehingga kita 
cukup menunggu saja keluarnya fatwa2 larangan asap mobil ini.  Kebanyakan umat 
Islam percaya bahwa nabi Muhammad juga merokok, dan sunah nabi menghalalkan 
kita untuk merokok bahkan merokok itu berpahala karena kita membuka lapangan 
kerja yang sekarang ini sangat langka.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








[zamanku] Re: Cita2 Syariah Islam = Menghancurkan Kebangsaan !

2009-03-08 Terurut Topik gkrantau
TOLONG PETROMAX-nya! Mnrt Al Qur'an yg dilarang ialah RIBA artinya
mengambil bunga/ interest secara berlebihan, melipat-gandakan pinjama.

Spt seharusnya disadari oleh semua pihak sebuah bank tidak mungkin
menjalankan kegiatan perbankannya tanpa memungut biaya ato fees. Fees yg
wajar ini diperoleh dl
--- In zamanku@yahoogroups.com, tawangalun tawanga...@... wrote:

 Biasanya apa yang dilarang itu ada unsur kesaingan juga.Amerika numpas
komunis,opo komunis itu elek?Tapi walaupun pemerintahan dg hukum syariah
masih jauh kan lumayan Bank2 Syariah sudah banyak muncul,ditengarai
adanya krisis finansial global sekarang ini akibat praktek ribawi.Sudah
ada ahli pikir2 yang ngumpul di Eropa mbahas apa akar masalah tsb tapi
gak ada solusi.

 Shalom,
 Tawangalun.

 - In zamanku@yahoogroups.com, Hafsah Salim muskitawati@ wrote:
 
   kamal mustakmal kmustakmal@ wrote:
   Karena itu wajib hukumnya bagi setiap
   MUSLIM memperjuangkan berdirinya negara
   dengan SISTEM ISLAM agara semua masyarakat
   bisa dilindungi. baik MINORITAS apalagi
   MAYORITAS.
  
 
 
  Dunia sudah jelas menolak Syariah Islam, jadi tak usah berbohong
terhadap realitas.  Islam memusuhi agama2 lainnya, memusuhi agama
Buddha, bahkan memusuhi patung2 Buddha yang justru dilindungi diseluruh
dunia.  Bahkan Islam itu saling membunuh, hanya Syariah Islam yang
mengenal fatwa menghalalkan darah sesama Islam dari Ahmadiah, Syiah, dan
lain2nya.  Syariah Islam melanggar HAM sehingga Terror2 Jihad Syariah
Islam ditumpas diseluruh dunia.
 
  Negara Demokratik justru menegakkan HAM tidak membedakan manusia
dari agamanya, semua agama sama tidak ada yang lebih mulia dan tidak ada
yang dihinakan seperti dalam Syariah Islam.
 
  Ny. Muslim binti Muskitawati.
 




[zamanku] Tahun 2009 M waktu bumi

2009-03-08 Terurut Topik leonardo_rimba

Friends, berikut percakapan antara seorang rekan (D) di Vienna, Austria, dan 
saya (L) di Jakarta. Semoga bermanfaat.

+

D = Begitulah, Mas Leo,

Memang konsep agama agama Ibrahim dari suku suku Semit, yakni Yahudi (Thora dan 
Talmud), Kristen (Injil) dan Islam (Quran) mempunyai struktur yang sama, yakni 
dari apa yang diungkapkan Musa, Ibrahim, Yesus sampai Muhammad, yang percaya 
adanya wahyu melalui nabi nabi, orang yang bernubuat. Semua kisah, kidung, 
pesan, perintah, larangan, dikemas dalam bentuk pesan yang disampaikan melalui 
wahyu. The Ibrahimic religions.

Sangat berbeda dengan sudut pandang falsafah leluhur kita dari Asia: India, 
Tiongkok, Jepang, Indonesia...

Allah dalam budaya suku suku Semit dipercayai sebagai pribadi yang bicara, 
seolah bapak tua (pasti bukan ibu atau anak muda), melalui perantara. Apa yang 
diucapkan diimani sebagai dogma yang tak boleh di utik utik. Nah, kalau apa 
yang Dia katakan berbeda penyampaiannya, maka jadi ramai, seperti yang dialami 
manusia 2000 tahun terakhir. Kepada umat yang satu disampaikan pesan lain 
daripada pesan pada umat kedua, ketiga dst. Ini menyebabkan terus terusan 
terjadi kisruh, yang sering bersenjata, antara umat ketiga agama ini.

Kata Allah, memang hanya dikenal dalam lingkup budaya berbahasa Arab, dan 
juga digunakan oleh kaum Nasrani di Arab. Kristus yang menggunakan bahasa Aram, 
tak mengenal istilah ini. Juga orang Yahudi mengenal kata YHWH, bukan Allah. 
Tidak saja itu, apa yang dipesankan Allah (=God) dalam ketiga agama ini juga 
berbeda. God dalam budaya Israil tak mengenal Yesus, juga Muhammad. Umat 
Nasrani mengimani God berwujud tiga (Trinitas), dan God dalam Islam mengutus 
Muhammad, yang tak dikenal dalam agama agama lain, dan tak ada istilah trinitas.

Dalam agama agama dan kepercayaan di Asia, yang diwariskan oleh leluhur kita, 
tak ada God yang berdiri di langit dan berkata apa apa, juga tak ada utusan 
berbentuk malaikat siapapun. 

Dari Tao sampai Buddha ditekankan, keIlahian ada dalam alam semesta, yang 
bermanifestasi dalam diri kita semua, tiap insan. Kebaikan dan keluhuran kita 
lakukan, bukan atas perintah siapa siapa, namun demi keluhuran itu sendiri. 
Karena sesuatu yang baik, adalah baik (terlepas siapa yang mengatakannya).

Karena disini tak ada yang katanya, diperintahkan dari langit, maka tak ada 
mutlak mutlakan, tak ada eyel eyelan. Juga tak ada takdir, yang jlegerrr... 
diputuskan dari langit, yang ada, adalah wujud dari tiap tindakan kita sendiri. 
Baik atau buruk.

L = Iyalah, memang seperti itu realitanya, agama-agama semitik itu memiliki 
tradisi nubuah, berucap atas nama Tuhan. Dan lucunya, agama-agama semitik juga 
menutup sendiri tradisi nubuah itu setelah periode tertentu. 

Agama Yahudi bilang bahwa nubuah telah selesai setelah kitab suci di-buku-kan 
(di- baku-kan). Kristen juga begitu. Islam juga begitu.

Pedahal, aktifitas nubuah berlangsung terus. Walaupun kitab-kitab suci 
agama-agama semit itu telah di-baku-kan, kegiatan nubuah berjalan terus sampai 
saat ini dan, tentu saja, sampai kapanpun. Bernubuah is to prophesy, as simple 
as that.

Tradisi-tradisi non semitik memiliki juga aktifitas serupa dengan nama berbeda. 
Di Jawa ada kegiatan dawuh, berbicara atas nama orang yg telah meninggal. 
Pedahal yg berbicara si manusia itu sendiri, yg mungkin tapping ke memory 
manusia lain atau bahkan ke memory milik alam atau Tuhan.

D = Betul juga. Budaya Kejawen juga mengenal konsep wahyu atau dawuh, dimana 
dipercaya oleh seorang pelaku kebathinan (sing nglakoni), bahwa ada wangsit, 
yang mengatakan ini itu, atau ini itu akan terjadi. Ini pada dasarnya juga 
nubuat. Ini biasanya, setelah orang mendatangi situs situs gaib, makam keramat, 
prasasti purba, sumur, pohon atau yang lain.

Beda utama dengan struktur kepercayaan suku suku Semit atau agama agama 
Ibrahimist, Yahudi, Kristen dan Islam, wahyu ini sangat amat mutlak dan 
dipercaya datang langsung dari God, berlaku untuk selamanya. Dalam budaya 
Kejawen ini sangat individual, dan tidak di-baku-kan.

Disini unsurnya adalah percaya, dimana seringkali memang lebih comfortable 
percaya yang gaib gaib, daripada berpikir kritis. Dalam sejarah kita banyak 
contoh konfrontasi antara yang gaib gaib ini dan fenomena nalaryah. Perang 
Diponegoro, misalnya, dimana dipercaya Diponegoro mendapatkan wahyu macam 
macam, memiliki kekuatan gaib untuk mengusir Belanda. Belanda menghadapi 
Diponegoro dengan konsep taktis militer, yang juga dipergunakan dalam Perang 
Napoleon. Artilerie medan ternyata mengalahkan kekuatan gaib.

L = My point is, kegiatan ber-nubuah atau prophesying itu berjalan terus sampai 
saat ini dan sampai kapanpun manusia hidup di atas bumi. Kita semua bisa naik 
ke kesadaran tinggi yg adanya di diri kita dan ber-nubuah tentang apa yg harus 
kita lakukan. Di kesempatan lain saya pernah bilang bahwa presiden pertama NKRI 
itu seorang nabi. Sukarno was prophesying when he said: Gantungkanlah 
cita-citamu setinggi bintang di langit!

Dari mana 

[zamanku] anjing

2009-03-08 Terurut Topik Henny Hughes
Rekan sekalian,

 

Bagaimana kalau kita membicarakan anjing. Tak dapat disangkal bahwa jumlah
penggemar anjing semakin meningkat. Berbagai ras anjing telah masuk ke
Indonesia, dan telah pula dikembang biakkan. Mungkin dalam waktu yang tak
begitu lama lagi kita juga akan mampu mengembangkan anjing campuran yang
boleh dinamakan anjing Indo.

 

Dan melihat keadaan ekonomi sekarang ini mungkin bisnis anjing lebih baik
dari mendirikan sebuah industry. Apalagi yang mau diharap? Ekspor menurun,
walaupun ini bukan berita baru dan ditutupi terus toh akhirnya keluar juga,
dan karena sudah basi hingga walaupun dimuat sebagai berita utama sudah
tidak diperdulikan lagi.

 

Yang kita nantikan bagaimana fatwa baru MUI terhadap anjing, misalnya
apakah anjing itu haram? Lalu bagaimana cara membersihkan diri kalau
tersentuh anjing, kena liur anjing. Misalnya pakaian harus dicuci 7 kali
dan kena liur harus mandi kembang 7 rupa, 7 x 7 hari. 

 

Apabila sudah demikian lalu bagaimana dengan para  anjing -anjing?
Tentunya gampang memberikan amplop 7 x 7 kali dengan berisi lembaran yang
nilainya tidak boleh dibawah angka 7 x 7 ribu dan tebalnya 7 cm dan harus  7
x. MUI sudah menyiapkan Hadis yang berhubungan dengan anjing dan angka 7
ini. Dan para Dokter Hewan khusus anjing harus mendapatkan sertifikat MUI.

 

Anjing

 

Ini bukan lelucon atau lucu-lucuan ini soal anjing

 

HH



RE: [zamanku] Masa Depan Palestina Makin Suram

2009-03-08 Terurut Topik Henny Hughes
He..he...Bu gampang. Hillary hanya butuh 25 juta dollar untuk nutupin hutang
kampanyenya. Sebelum dana ini dia dapatkan maka tak akan nada activity
apapun.siapa donor terbesar untuk 25 juta dollar ini akan diprioritaskan
oleh Hillary.

Dan nanti Obama akan jual mulut dengan pura-pura mendekati Iran kayak
main Volley lho ada yg ngangkat ada yg nyemesh...ah masa iya sih belon tau?

Sudah mutusin untuk duduk di cabinet Obama bu? Lowongan terbuka lebar? Atau
apakah kita kirimkan Menteri Perdanagan kita yg jalan di tempat ke US? Atau
perlu duduk di kabinetnya Abbas? Kapan lagi!

Ciao...

Henny
-Original Message-
From: zamanku@yahoogroups.com [mailto:zama...@yahoogroups.com] On Behalf Of
Hafsah Salim
Sent: Saturday, March 07, 2009 11:17 AM
To: zamanku@yahoogroups.com
Subject: [zamanku] Masa Depan Palestina Makin Suram

Masa Depan Palestina Makin Suram
  
Baru2 ini Hillary Clinton berhasil mengumpulkan negara2 Donor untuk
berpartisipasi membangun kembali Gaza dari kehancuran.  Dari hasil pertemuan
itu, Hillary Clinton berhasil mengumbulkan dana pembangunan kembali Gaza
sebanyak $8 milyard.

Kontractor2 yang nantinya akan mendapatkan order pembangunan kembali Gaza
ini ditetapkan oleh UN dan dananya harus diberikan kepada pemerintahan
Palestina yang diakui oleh UN yaitu dibawah Abbas bukan dibawah Hamas.

Namun yang luput dikutib pernyataan Hillary Clinton yang sangat penting itu
adalah bahwa dana ini hanya diberikan apabila adanya jaminan bahwa negara
Palestina yang berdiri itu hidup damai sebagai dua negara dengan Israel.
Karena dana ini hanya bisa dicairkan oleh pemerintahan Palestina yang Syah.

Dengan kata lain, pihak Abbas dan Hamas harus bisa membentuk pemerintahan
yang damai dengan Israel.  Padahal Abbas dan Hamas masih belum bisa akur dan
pertemuan2 lanjutan mereka di Cairo, Mesir hingga kini masih mencla-mencle
jauh dari kesamaan pandangan.


Sementara itu, Perdana Menteri Fayyat dari pemerintahan resmi Palestina
yaitu pemerintahan Abbas, menyatakan mengundurkan diri mulai Maret ini.  Dia
mengundurkan diri karena sama sekali tidak melihat kemungkinannya untuk bisa
mendirikan pemerintahan Palestina bersama Hamas.  Menurut Fayyat masa depan
kemungkinan berdirinya Palestina makin suram dan dia tidak melihat perlunya
tetap untuk menghabiskan waktunya menunggu harapan yang tidak mungkin datang
itu.  Fayyat sendiri adalah satu2nya akuntan negara dari pemerintahan Abbas
yang selama ini mengatur finansial ekonomi Palestina Abbas.

Sementara itu blokade ekonomi oleh Israel dan Mesir makin ketat, bahkan UN
belum juga mengirimkan makanan yang sebelumnya dirampok oleh pasukan2 Hamas
yang kelaparan. Makin banyak rakyat di Gaza yang mati sakit tanpa obat2an
dan yang masih sehat pun sekarang kekurangan makanan dan mudah menjadi
sakit.  Air bersih boleh dikatakan tidak ada, makanan semua merupakan
selundupan yang harganya sangat mahal.  Dalam kondisi yang begini, Hamas
tetap berkeras untuk meneruskan perang dengan Israel.

Sikap Hamas ini sebenarnya akan berakibat populasi penduduk Gaza berkurang
dengan sangat cepat melalui kematian2 yang alamiah akibat kelaparan dan
penyakit yang tersebar tanpa diobati.

Banyak analist yang menduga bahwa sikap keras Hamas ini memang untuk
kepentingan tujuan Israel dalam menumpas semua penduduk di Gaza.  Para
analist menduga bahwa semua pemimpin2 Hamas sekarang ini adalah agen2 Mossad
karena pemimpin2 Hamas yang sejati sudah dibunuh satu persatu baik melalui
perang baru2 ini maupun melalui penangkapan2 sebelum terjadinya perang.
Semua pemimpin senior Hamas yang fanatis dan religious sudah tidak ada, dan
organisasi Hamas sekarang berada dibawah pemimpin2 muda yang kebanyakan dari
luar negeri, bahkan Pemimpin tertinggi Hamas berada di Syria tidak pernah
menginjakkan kakinya di Gaza.

Sampai kapanpun pertemuan di Cairo ini tidak akan bisa menyatukan Hamas dan
Abbas karena aliran Islam mereka sekarang sudah berbeda, Abbas didukung oleh
Sunni Arab, dan Hamas didukung oleh Syiah Iran.  Kedua aliran Islam yang
bermusuhan sepanjang sejarah Islam ini bersaing berebut pengaruh didalam
negara baru Palestina yang sekarang mayoritasnya didominasi Syiah seperti
juga Islam di Libanon didominasi oleh Syiah dibawah organisasi Hezbollah.

Syiah sekarang makin menyebar dan makin mendominasi dunia Islam, hampir
seluruh bagian2 penting Timur Tengah berhasil dikuasainya, antara lain Irak,
Libanon, Palestina, Iran, bahkan juga Syiah di Turki, Pakistant dan Mesir
sekarang sedang berkembang pesat.

Arab Saudia sangatlah kuatir terutama dengan perkembangan bomb nuklir Iran
yang dikuatirkan akan menyerang Arab Saudia dalam kesempatan pertamanya.
Oleh karena itu, raja Arab Saudia telah meminta jaminan perlindungan kepada
Amerika dalam menghadapi serangan Iran ini.  Pihak Arab Saudia menguatirkan
sikap Obama yang sedang dalam pendekatan hubungan dengan Iran dan juga sikap
Iran yang makin dekat kepada Obama.  Raja Arab Saudia juga menyadari bahwa
sikap 

[zamanku] Re: Buat Moderator Mailist: Bagaimana mau keluar dari mailist ini?

2009-03-08 Terurut Topik Hafsah Salim
 Gaib Sigit gaib...@... wrote:
 Bagaimana caranya keluar dari mailist
 ini? Mailist zamanku ini, masuk ke
 email saya dengan jumlah ribuan tanpa
 saya daftar.
 

Goblok amat sih mau keluar saja tanya orang lain, mana bisa orang lain menolong 
anda kalo anda mau keluar.  Yang mau keluar itu khan anda, anda sendirilah yang 
harus mengerjakannya.

Gampangnya, ke Jembatan semanggi dan lompat dari atas kebawah, dijamin pasti 
keluar dari semuanya.








 thx
 
 --- Pada Sab, 7/3/09, Sunny am...@... menulis:
 
 Dari: Sunny am...@...
 Topik: [zamanku] Syekh Puji Show of Force
 Kepada: undisclosed-recipi...@...
 Tanggal: Sabtu, 7 Maret, 2009, 1:56 AM
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Jawa Pos
  
 
 
  
 
 [ Sabtu, 07 Maret 2009 ] 
 
  
 Syekh Puji Show of 
 Force 
  
 
 SEMARANG - 
 Ulah Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji semakin nyeleneh. Kemarin, 
 miliarder asal Semarang tersebut mendatangi panggilan polwiltabes dengan 
 mengendarai mobil mewah terbuka warna merah.
 
 Selama perjalanan, sejumlah 
 lelaki berseragam doreng mengawalnya. Syekh Puji berdiri dalam mobil dengan 
 kap 
 terbuka tersebut seraya melambaikan tangan.
 
 Kedatangannya ke polwiltabes 
 adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait pernikahannya dengan 
 gadis 
 12 tahun, Lutviana Ulfa. Dia datang setelah mangkir dari panggilan dua hari 
 sebelumnya. ''Saya siap diperiksa. Ribuan santri dan karyawan saya akan 
 mendampingi,  katanya.
 
 Dia juga tidak takut kalau statusnya berubah 
 sebagai tersangka dan dia harus ditahan. Menurut dia, santri dan karyawannya 
 akan berunjuk rasa. ''Mereka akan protes karena yang dipanggil dan 
 dipermasalahkan kok cuma saya. Padahal, se-Indonesia, ada puluhan ribu 
 orang yang melakukan nikah di bawah umur, ujarnya enteng. 
 
 
 Menghadapi ancaman tersebut, Kasatreskrim AKBP Roy Hardi Siahaan tak 
 gentar. ''Kalau mereka (massa) datang ke sini secara baik-baik dan 
 memperhatikan 
 kewajiban yang harus dilakukan, ya kita terima dengan baik. Penyampaian 
 aspirasi 
 itu kan hak mereka, asal menaati aturan, tandas Roy.
 
 Sebelumnya, 
 ayah Ulfa, Suroso, diperiksa Senin, 2 Maret lalu. Namun, dia lebih banyak 
 bungkam. Suroso hanya menjawab bahwa dirinya tak mau memberikan keterangan. 
 Alasannya, dia masih ada hubungan saudara dengan Syekh Puji. Syekh Puji, 
 menurut dia, telah menjadi menantunya, beber Roy. 
 
 Sebelumnya, Syekh 
 Puji membuat sensasi baru dengan mendirikan bangunan mirip sel tahanan yang 
 dinamakan ''Penjara Nikah Sirri'. Bangunan tersebut berada di tanah lapang 
 samping kanan tempat tinggalnya, di Desa Bedono, Kecamatan Jambu. 
 (zal/dm/isk/ jpnn/ruk)
 
  
 
   
 
 
 
   

   
   
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
   
   
 
 
   
 ___
 Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan 
 @rocketmail. 
 Cepat sebelum diambil orang lain!
 http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/





[zamanku] Muslims attack Christian community in Punjab

2009-03-08 Terurut Topik gkrantau
Lagi2 gerombolan agama 'cinta damai' menyerang gereja.

Danpemerintah tidak berkutik, tidak berdayamelindungi warga negaranya yg
kebetulan beragama non-Islam. Sounds familiar? Sudah ratusan kali
terjadi juga di negara kita yg tercinta.

Gabriela Rantau


Islamic Tolerance Alert: Muslims attack Christian community in Punjab,
from AsiaNews http://www.asianews.it/index.php?l=enart=14650size=A ,
March 5 (thanks to C. Cantoni):
Peshawar (AsiaNews/Agencies) - One woman has died and 28 people have
been injured in an attack on the Presbyterian Christian community in the
village of Songo, in the district of Gujranwala, province of Punjab. The
attack took place on the evening of March 2: at 8 p.m., a group of
Muslim inhabitants opened fire on the faithful who had gathered in the
church for prayer. The woman, named Shakeela, died on the spot, while
other members of the faithful suffered injuries of various kinds while
they were seeking to flee from the bullets or to protect the pastor. The
attackers broke the windows of the church, destroyed the Bibles and the
other prayer books, and removed the cross from the roof of the building.
The victims of the attacks say that this was a premeditated action, and
recount that in the previous weeks they had received a number of threats
from the attackers. The authors of the attack have been identified, and
a report against them has been filed at the local police station. The
Pakistan Christian Post says that for now, the security forces have
turned down the request for investigations on the attackers. For this
reason, the burial of the woman's body has been delayed, to permit an
autopsy in evidence of the attack.

Tiny Minority of Extremists™ Alert:
The attack in Songo is added to a long list of violent events that are
now being seen more or less everywhere in Punjab and in the North-West
Frontier Province (NWFP). The attacks are carried out by the Taliban,
but also by ordinary people, and they are not coming to an end in the
Swat Valley, where a fragile ceasefire has been attained by the
government, thanks to the concession of introducing sharia in that
district and in the district of Malakand.
During the night of March 5, the Taliban blew up 16 CD and DVD stores in
Takhtbhai, in the district of Mardan northeast of Peshawar, the capital
of the NWFP. It is one of the many places in the province that in recent
months have come under the grip of the Taliban. In February, it was the
theater of attacks against girls' schools, carried out by Islamic
fundamentalists, and in spite of the fact that the agreement between the
Taliban and the government provides for the reopening of schools to
girls, many are afraid of fresh violence

Posted by Robert at March  5, 2009 10:38 AM
Print this entry
http://www.jihadwatch.org/archives/2009/03/025109print.html   | Email
this entry
http://www.jihadwatch.org/cgi-bin/mt-popupemail.cgi?entry_id=25109   |
Digg this
http://digg.com/submit?phase=2url=http://www.jihadwatch.org/archives/0\
25109.phptitle=Christians%20open%20fire%20on%20Muslims%20at%20prayer%21\
bodytext=If%20that%20headline%20were%20true,%20of%20course,%20the%20int\
ernational%20news%20would%20be%20talking%20about%20nothing%20else%20for%\
20days.%20In%20fact,%20however,%20the%20reverse%20is%20true,%20and%20the\
%20international%20media%20will%20take%20little,%20if%20any,%20notice%20\
of%20this,%20and%20never%20even...   | del.icio.us
http://del.icio.us/post?v=2url=http://www.jihadwatch.org/archives/0251\
09.phptitle=Christians%20open%20fire%20on%20Muslims%20at%20prayer%21  
| Buzz up!
http://buzz.yahoo.com/article/pub/http%253A%252F%252Fwww.jihadwatch.org\
%252Farchives%252F025109.php




[zamanku] Re: Pernikahan di Bawah Umur: Tantangan Legislasi dan Harmonisasi Hukum

2009-03-08 Terurut Topik Hafsah Salim
Pernikahan dibawah umur DILARANG, bukan tantangan legislasi dan tidak bisa 
dikompromikan sebagai harmonisasi hukum.

Yang namanya larangan tidak lagi bisa harmonis apabila dikerjakan.  Dan yang 
menantang semuanya akan dipenjara 

Cukup bukan, tak ada yang perlu diperdebatkan karena hukum kita tidak bisa 
dipandang dari sudut pandang Islam sehingga kita tak perlu menyusun segala 
kriteria hukum Islam untuk dipadu dengan larangan ini.

Ny.Muslim binti Muskitawati.







--- In zamanku@yahoogroups.com, teddy sunardi teddysuna...@... wrote:

 http://reformasikuhp.org/opini/?p=56
 
 Oleh: Heru Susetyo *)
 [28/11/08]Masalah pernikahan di bawah umur di Indonesia mendadak mengemuka
 akhir-akhir ini. Utamanya setelah heboh pernikahan Pujiono Cahyo Widianto
 alias Syeikh Puji dengan Luthfiana Ulfa, seorang gadis yang ditengarai masih
 berusia di bawah umur (12 tahun dan versi lain 15 tahun).Padahal, perkara
 nikah di bawah umur bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Praktek ini
 sudah lama terjadi dengan begitu banyak pelaku. Tidak di kota besar tidak di
 pedalaman. Sebabnya-pun bervariasi, karena masalah ekonomi, rendahnya
 pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu, karena hamil
 terlebih dahulu (kecelakaan atau populer dengan istilah married by
 accident), dan lain-lain.Selain menimbulkan masalah sosial, nikah di bawah
 umur bisa menimbulkan masalah hukum. Pernikahan Syekh Puji dan Ulfa membuka
 ruang kontroversi bahwa perkara nikah di bawah umur ternyata disikapi secara
 berbeda oleh hukum adat, hukum Islam, serta hukum nasional dan hukum
 internasional. Kenyataan ini melahirkan, minimal, dua masalah hukum.
 Pertama, harmoninasi hukum antar sistem hukum yang satu dengan sistem hukum
 lain. Kedua, tantangan terhadap legislasi hukum perkawinan di Indonesia
 terkait dengan perkawinan di bawah umur.
 Hukum Perkawinan
 Pasal 7 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa
 perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan
 pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Namun penyimpangan terhadap batas
 usia tersebut dapat terjadi ketika ada dispensasi yang diberikan oleh
 pengadilan ataupun pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua dari
 pihak pria maupun pihak wanita (vide pasal 7 ayat 2). Undang-Undang yang
 sama menyebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua
 calon mempelai dan izin dari orangua diharuskan bagi mempelai yang belum
 berusia 21 tahun.
 Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang disebarluaskan melalui Inpres No. 1 Tahun
 1991 memuat perihal yang kurang lebih sama. Pada pasal 15, KHI menyebutkan
 bahwa batas usia perkawinan sama seperti pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974, namun
 dengan tambahan alasan: untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga.
 Maka, secara eksplisit tidak tercantum jelas larangan untuk menikah di bawah
 umur. Penyimpangan terhadapnya dapat dimungkinkan dengan adanya izin dari
 pengadilan atau pejabat yang berkompeten.
 Namun demikian perkawinan di bawah umur dapat dicegah dan dibatalkan. Pasal
 60 KHI menyebutkan pencegahan perkawinan dapat dilakukan bila calon suami
 atau calon isteri tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan
 perkawinan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Yang dapat
 mencegah perkawinan adalah para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas
 dan ke bawah, saudara, wali nikah, wali pengampu dari salah seorang calon
 mempelai, suami atau isteri yang masih terikat dalam perkawinan dengan salah
 seorang calon isteri atau calon suami, serta pejabat yang ditunjuk untuk
 mengawasi perkawinan (vide pasal 62, 63, dan 64 KHI)
 
  KHI juga menyebutkan perkawinan dapat dibatalkan antara lain bila melanggar
 batas umur perkawinan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 7 UU No. 1 Tahun
 1974 (vide pasal 71). Para pihak yang dapat mengajukan permohonan pembatalan
 perkawinan adalah: (1) para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dan
 ke bawah dari suami atau isteri; (2) suami atau isteri; (3) pejabat yang
 berwenang mengawasi pelaksanaan perkawinan menurut Undang-Undang; (4) para
 pihak berkepentingan yang mengetahui adanya cacat dalam rukun dan syarat
 perkawinan menurut hukum Islam dan peraturan perundangan-undangan (vide
 pasal 73).
 Hukum Islam, dalam hal ini Al Qur`an dan hadits tidak menyebutkan secara
 spesifik tentang usia minimum untuk menikah. Persyaratan umum yang lazim
 dikenal adalah sudah baligh, berakal sehat, mampu membedakan yang baik
 dengan yang buruk sehingga dapat memberikan persetujuannya untuk menikah.
 Pasal 16 KHI menyebutkan bahwa: Perkawinan didasarkan atas persetujuan calon
 mempelai. Bentuk persetujuan calon mempelai wanita, dapat berupa pernyataan
 tegas dan nyata dengan tulisan, lisan, atau isyarat, tapi dapat juga berupa
 diam dalam arti selama tidak ada penolakan yang tegas.
 Sama halnya dengan hukum adat. Hukum adat Indonesia, yang berbeda dari satu
 wilayah dengan wilayah lain, adalah hukum kebiasaan tak tertulis yang tak
 

[zamanku] 9 Maret

2009-03-08 Terurut Topik Romo maryo




“Hendaklah kamu murah hati sama seperti Bapamu adalah murah hati.

(Dan 9:4b-10; Luk 6:36-38)

 

“Hendaklah kamu murah hati, sama seperti
Bapamu adalah murah hati. Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun
tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan
dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni. Berilah dan kamu akan diberi: suatu
takaran yang baik, yang dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan
dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan
diukurkan kepadamu.” (Luk 6:36-38),
demikian kutipan Warta Gembira hari ini.

 

Berrefleksi
atas bacaan-bacaan hari ini saya sampaikan catatan-catatan sederhana sebagai
berikut:

·   “Murah hati” secara sederhana kiranya dapat diartikan hatinya
dijual murah, memberi hati atau perhatian kepada siapapun yang menghendaki, 
‘pro Deo’. Sebagaimana manusia kiranya
kita telah menerima perhatian melimpah ruah dari Allah melalui orang-orang yang
telah berbuat baik kepada kita, dan tentu saja melalui pertama-tama dan
terutama melalui orangtua kita masing-masing, sehingga kita dapat hidup, tumbuh
berkemang sebagaimana adanya pada saat ini. Maka marilah kita tanggapi secara
positif atau kita laksanakan perintah Yesus :”Hendaklah kamu murah hati sama 
seperti Bapamu adalah murah hati”. Hati
dalam bahasa Latin “cor” dapat
berarti jantung, budi, pikiran, hati,
batin, jiwa, akal budi, pengertian. Maka bermurah hati kepada orang lain
berarti memberi pikiran/pendapat, isi hati, isi batin dan pengertian kepada
yang lain alias memberikan diri seutuhnya bagi yang lain. Rasanya bermurah hati
ini pertama-tama dan terutama dihayati di dalam keluarga, diantara anggota
keluarga, dengan teladan dari orangtua dan dibiasakan pada anak-anak. Jika di
dalam keluarga semua anggota keluarga telah terbiasa bermurah hati, maka kami
percaya mereka akan bermurah hati kepada sesamanya, entah di dalam pergaulan di
masyarakat, sekolah maupun tempat kerja. Membiasakan bermurah hati juga 
merupakan
cara untuk tumbuh berkembang menjadi ‘man
or woman with/ for others’. Orang yang bermurah hati senantiasa juga siap
sedia, dengan jiwa besar dan hati rela berkorban untuk diganggu oleh siapapun
yang membutuhkannya, dan dengan demikian yang bersangkutan juga dikasihi oleh
semua orang maupun Tuhan. Murah hati kiranya perlu dilengkapi dengan ‘rasa 
kasih sayang yaitu sikap dan perilaku
yang menunjukkan kepekaan, kepedulian dan belas kasihan kepada orang lain atau
makhluk yang tidak berdaya dan perlu dibantu” (Prof Dr. Edi Sedyawati/edit:
Pedoman Penanaman Budi Pekerti Luhur, Balai Pustaka – Jakarta 1997, hal 24).

·   “Ya TUHAN,
kami, raja-raja kami, pemimpin-pemimpin kami dan bapa-bapa kami patutlah malu,
sebab kami telah berbuat dosa terhadap Engkau. Pada Tuhan, Allah kami, ada
kesayangan dan keampunan, walaupun kami telah memberontak terhadap Dia, dan
tidak mendengarkan suara TUHAN, Allah kami, yang menyuruh kami hidup menurut
hukum yang telah diberikan-Nya kepada kami dengan perantaraan para nabi,
hamba-hamba-Nya”( Dan  9:8-10),
Kutipan doa ini kiranya baik menjadi permenungan atau refleksi kita, sebagai
orang lemah, rapuh dan berdosa. Kiranya bertambah usia dan pengalaman
masing-masing dari kita juga bertambah dosa-dosanya, maka marilah dengan rendah
hati kita akui kelemahan, kerapuhan dan dosa-dosa kita. Mungkin apa yang baik
kita renungkan atau refleksikan yaitu kebalikan dari murah hati alias pelit
atau jual mahal diri sendiri atau egois, kurang peka dan tanggap terhadap
mereka yang minta bantuan kepada kita atau saudara-saudari kita yang
membutuhkan bantuan; atau mungkin kita terlalu mengikuti dorongan roh jahat
sehingga melakukan apa yang tidak berkenan di hati Tuhan, misalnya: 
“percabulan, kecemaran, hawa nafsu,
penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah,
kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan,
pesta pora dan sebagainya” (Gal 5:19-21)  Masa Tobat atau Prapaskah merupakan 
kesempatan
untuk memperbaharui diri atau bertobat, maka marilah kita bertobat serta
menyesali dosa-dosa yang telah kita lakukan serta mohon kasih pengampunan dari
Tuhan yang Maha Penyayang dan Pengampun. Menyesali dosa-dosa berarti tidak
melakukan lagi dosa yang sama dan tentu saja juga tidak melakukan dosa-dosa
yang baru. Sebagai wujud pertobatan atau pembaharuan diri marilah kita taati dan
laksanakan hukum Tuhan yang utama dan pertama yaitu ‘saling mengasihi satu sama
lain’, antara lain dengan bermurah hati kepada mereka yang harus kita
perhatikan dan kasihi. Marilah saling bermurah hati, saling memperhatikan. 

 

“Janganlah perhitungkan kepada kami
kesalahan nenek moyang kami; kiranya rahmat-Mu segera menyongsong kami, sebab
sudah sangat lemah kami. Tolonglah kami, ya Allah penyelamat kami, demi
kemuliaan nama-Mu! Lepaskanlah kami dan ampunilah dosa kami oleh karena 
nama-Mu” (Mzm 79:8-9)

 

Jakarta, 9 Maret 2009




  Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari