Re: [zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!

2008-12-14 Terurut Topik Sunny
Bagaimana kalau  terlebih dahulu Nyonya Hafsah bin sexy  jungkir balik 
dikuburannya Harto pada malam Kliwon sebagai  contoh tanda penghargaan sumph 
setia jungjung tinggi.  12 kali jungbaliknya, sudah itu mutar-mutar keliling 
kuburannya 12 dengan merokok kemenyan.

  - Original Message - 
  From: Hafsah Salim 
  To: zamanku@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, December 13, 2008 5:52 PM
  Subject: [zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!


  Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!

  Kalo kita membandingkan situasi negara pasca-Suharto dengan keadaan
  pra-Suharto, tak ada yang bisa memungkiri bahwa KORUPSI MAKIN MELUAS
  DAN MERAJALELA.

  Pra-Suharto termasuk zaman Bung Karno, korupsi itu terlokalisir hanya
  pada keluarga penguasa dan penguasanya itu sendiri.

  Pada Pasca-Suharto, korupsi itu sudah tidak lagi terlokalisir
  melainkan menyebar kesegala penjuru dari penguasa tertinggi hingga
  pegawai ter-rendah bahkan meluas ke-pedagang2 yang bukan pegawai
  tetapi bermanfaat bekerja sama dengan penguasa dalam menciptakan
  bukti2 kwitansi palsu yang nilainya dilipat gandakan untuk menguras
  keuangan negara. Pasca-Suharto ini ditandai dengan korupsi yang sudah
  tidak dianggap lagi sebagai korupsi seperti contohnya ada Direktur
  Bank Indonesia yang mem-bagi2kan uang negara kepada semua anggauta2
  MPR dan DPR ditambah lagi menanggung biaya tour ke Eropah, Amerika,
  dan Asia.

  Dizaman pra-Suharto, korupsi merupakan proyek keluarga dan kroni;
  tetapi dizaman pasca-Suharto, korupsi sudah merupakan institusi resmi
  seperti MUI yang secara resmi memungut pungli untuk stiker halal. 
  Padahal berdasarkan agama Islam, makanan halal itu adalah makanan yang
  diproses secara Islamiah dan kandungannya juga sesuai dengan ketentuan
  Islam yang setiap orang bisa membacanya di Quran tanpa harus
  mendapatkan legitimasi UI agar bisa syah dianggap halal. Malah Islam
  melarang sesama umat Islam memeras sesama umat misalnya melalui stiker
  halal ini menaikkan harga jual makanan yang tujuannya untuk disetorkan
  kepada badan MUI ini. Ini adalah bentuk pungli resmi, bentuk korupsi
  yang dilegitimasikan sebagai institusi. Padahal Arab Saudia yang
  merupakan tanah suci tempat lahir dan mati sang nabi Muhammad sendiri
  mengimport makanan dari Amerika, Eropah, dan Asia yang kesemuanya
  dinyatakan halal setelah lolos pemeriksaan dengan membubuhkan juga
  stiker halal yang sama sekali tidak membebankan sesen pun pabrik2
  makanan tsb untuk membayar biaya stiker halal tsb. Bayangkan saja,
  pabrik2 makanan itu sendiri letaknya semuanya diluar Arab Saudia
  seperti di Amerika, Eropah, dan Asia sehingga tak pernah pabrik2
  makanan itu dikenakan biaya stiker dinegerinya maupun waktu dieksport
  ke Arab Saudia. Untuk menyatakan makanan itu halal, adalah tugas dari
  petugas2 kesehatan Arab Saudia untuk memeriksanya dan menyatakannya
  sebagai halal tanpa semua pabrik makanan ini mengetahuinya. Waktu
  memesan makanan itu pihak Arab Saudia cukup menetapkan syarat2
  kandungan makanan yang boleh dijual di Arab Saudia, selebihnya
  mengenai cara2 pembuatannya sama sekali bukan urusan tanggung jawab
  Arab Saudia melainkan merupakan urusan negara dimana pabrik tsb
  berdomisili. Seperti pabrik2 makanan di Eropah, Amerika dan Asia
  tidak ada mengharuskan cara2 pengolahan makanan secara Islamiah,
  tetapi pengolahan itu harus dilakukan dengan standard kesehatan yang
  berlaku dinegara tsb seperti di Amerika dilakukan oleh FDA.

  Dizaman Bung Karno, korupsi-nya hanya terbatas lingkungan penguasa
  sama seperti dizaman Suharto, bedanya dizaman Sukarno-negara Indonesia
  mengalami embargo ekonomi yang ketat sehingga tak ada uang pinjaman
  luar negeri yang bisa dikorupsi seperti dizaman Suharto. Memang
  Sukarno juga terkenal raja koruptor, tetapi dana yang dikorupsi
  hanyalah seputar pampasan perang Jepang, bantuan Cina, dan bantuan
  dari Russia. Selebihnya pinjaman2 dari Amerika, Eropah dan negara2
  Asia lainnya dikorupsinya dalam jumlah tidak melebihi dari $100 juta
  yang disimpannya dalam account di Swiss dimana hanya Dr. Subandrio
  saja yang bisa akses mengambilnya. Namun dana korupsi besar2an
  dizaman Sukarno ini akhirnya diambil Suharto dengan cara menukarnya
  dengan hukuman mati Subandrio. Subandrio akhirnya tidak jadi dihukum
  mati tanpa resmi diumumkan oleh negara, dan dana ORLA yang berada
  dalam kekuasaan Subandrio akhirnya diserahkan kepada Suharto sebagai
  milik pribadi.

  Memang Sukarno dan rezim-nya betul2 apes, bukan cuma harta koruptor
  semua menteri2nya saja yang disita Suharto secara pribadi, bahkan
  nyawa mereka pun tak ada satupun yang selamat, semuanya mati diracun
  tanpa diumumkan dikoran. Bahkan Suharto membentuk pasukan khusus
  untuk memburu harta semua pengikut Sukarno, bukan cuma uang dollar dan
  benda saja yang disitanya, bahkan juga jutaan hektar tanah berganti
  pemilik menjadi atas nama keluarga dan kroni2nya.

  Dalam sejarah per-korupsian

[zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!

2008-12-14 Terurut Topik Hafsah Salim
Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!
  
Kalo kita membandingkan situasi negara pasca-Suharto dengan keadaan
pra-Suharto, tak ada yang bisa memungkiri bahwa KORUPSI MAKIN MELUAS
DAN MERAJALELA.

Pra-Suharto termasuk zaman Bung Karno, korupsi itu terlokalisir hanya
pada keluarga penguasa dan penguasanya itu sendiri.

Pada Pasca-Suharto, korupsi itu sudah tidak lagi terlokalisir
melainkan menyebar kesegala penjuru dari penguasa tertinggi hingga
pegawai ter-rendah bahkan meluas ke-pedagang2 yang bukan pegawai
tetapi bermanfaat bekerja sama dengan penguasa dalam menciptakan
bukti2 kwitansi palsu yang nilainya dilipat gandakan untuk menguras
keuangan negara.  Pasca-Suharto ini ditandai dengan korupsi yang sudah
tidak dianggap lagi sebagai korupsi seperti contohnya ada Direktur
Bank Indonesia yang mem-bagi2kan uang negara kepada semua anggauta2
MPR dan DPR ditambah lagi menanggung biaya tour ke Eropah, Amerika,
dan Asia.

Dizaman pra-Suharto, korupsi merupakan proyek keluarga dan kroni;
tetapi dizaman pasca-Suharto, korupsi sudah merupakan institusi resmi
seperti MUI yang secara resmi memungut pungli untuk stiker halal. 
Padahal berdasarkan agama Islam, makanan halal itu adalah makanan yang
diproses secara Islamiah dan kandungannya juga sesuai dengan ketentuan
Islam yang setiap orang bisa membacanya di Quran tanpa harus
mendapatkan legitimasi UI agar bisa syah dianggap halal.  Malah Islam
melarang sesama umat Islam memeras sesama umat misalnya melalui stiker
halal ini menaikkan harga jual makanan yang tujuannya untuk disetorkan
kepada badan MUI ini.  Ini adalah bentuk pungli resmi, bentuk korupsi
yang dilegitimasikan sebagai institusi.  Padahal Arab Saudia yang
merupakan tanah suci tempat lahir dan mati sang nabi Muhammad sendiri
mengimport makanan dari Amerika, Eropah, dan Asia yang kesemuanya
dinyatakan halal setelah lolos pemeriksaan dengan membubuhkan juga
stiker halal yang sama sekali tidak membebankan sesen pun pabrik2
makanan tsb untuk membayar biaya stiker halal tsb.  Bayangkan saja,
pabrik2 makanan itu sendiri letaknya semuanya diluar Arab Saudia
seperti di Amerika, Eropah, dan Asia sehingga tak pernah pabrik2
makanan itu dikenakan biaya stiker dinegerinya maupun waktu dieksport
ke Arab Saudia.  Untuk menyatakan makanan itu halal, adalah tugas dari
petugas2 kesehatan Arab Saudia untuk memeriksanya dan menyatakannya
sebagai halal tanpa semua pabrik makanan ini mengetahuinya.  Waktu
memesan makanan itu pihak Arab Saudia cukup menetapkan syarat2
kandungan makanan yang boleh dijual di Arab Saudia, selebihnya
mengenai cara2 pembuatannya sama sekali bukan urusan tanggung jawab
Arab Saudia melainkan merupakan urusan negara dimana pabrik tsb
berdomisili.  Seperti pabrik2 makanan di Eropah, Amerika dan Asia
tidak ada mengharuskan cara2 pengolahan makanan secara Islamiah,
tetapi pengolahan itu harus dilakukan dengan standard kesehatan yang
berlaku dinegara tsb seperti di Amerika dilakukan oleh FDA.

Dizaman Bung Karno, korupsi-nya hanya terbatas lingkungan penguasa
sama seperti dizaman Suharto, bedanya dizaman Sukarno-negara Indonesia
mengalami embargo ekonomi yang ketat sehingga tak ada uang pinjaman
luar negeri yang bisa dikorupsi seperti dizaman Suharto.  Memang
Sukarno juga terkenal raja koruptor, tetapi dana yang dikorupsi
hanyalah seputar pampasan perang Jepang, bantuan Cina, dan bantuan
dari Russia.  Selebihnya pinjaman2 dari Amerika, Eropah dan negara2
Asia lainnya dikorupsinya dalam jumlah tidak melebihi dari $100 juta
yang disimpannya dalam account di Swiss dimana hanya Dr. Subandrio
saja yang bisa akses mengambilnya.  Namun dana korupsi besar2an
dizaman Sukarno ini akhirnya diambil Suharto dengan cara menukarnya
dengan hukuman mati Subandrio.  Subandrio akhirnya tidak jadi dihukum
mati tanpa resmi diumumkan oleh negara, dan dana ORLA yang berada
dalam kekuasaan Subandrio akhirnya diserahkan kepada Suharto sebagai
milik pribadi.

Memang Sukarno dan rezim-nya betul2 apes, bukan cuma harta koruptor
semua menteri2nya saja yang disita Suharto secara pribadi, bahkan
nyawa mereka pun tak ada satupun yang selamat, semuanya mati diracun
tanpa diumumkan dikoran.  Bahkan Suharto membentuk pasukan khusus
untuk memburu harta semua pengikut Sukarno, bukan cuma uang dollar dan
benda saja yang disitanya, bahkan juga jutaan hektar tanah berganti
pemilik menjadi atas nama keluarga dan kroni2nya.

Dalam sejarah per-korupsian, memang Suharto yang paling berhasil,
bukan saja berhasil menikmati dan mewariskan hasil korupsinya kepada
keturunan, kroni, dan kelompoknya saja, tetapi juga berhasil
membersihkan dirinya menjadi penguasa yang paling bersih dari korupsi.
 Semua bukti2 korupsinya bisa dimusnahkan dengan menciptakan kebakaran
disemua gedung2 yang menyimpan arsip2 bukti korupsi yang pernah
dilakukannya.  Belum pernah sepanjang sejarah dunia ini ada koruptor
yang se-akbar Suharto, bayangkan saja, anak2 Suharto masing2 berhak
mencetak uang negara, dan uang itu dinomorin