Re: [zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!
Bagaimana kalau terlebih dahulu Nyonya Hafsah bin sexy jungkir balik dikuburannya Harto pada malam Kliwon sebagai contoh tanda penghargaan sumph setia jungjung tinggi. 12 kali jungbaliknya, sudah itu mutar-mutar keliling kuburannya 12 dengan merokok kemenyan. - Original Message - From: Hafsah Salim To: zamanku@yahoogroups.com Sent: Saturday, December 13, 2008 5:52 PM Subject: [zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!! Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!! Kalo kita membandingkan situasi negara pasca-Suharto dengan keadaan pra-Suharto, tak ada yang bisa memungkiri bahwa KORUPSI MAKIN MELUAS DAN MERAJALELA. Pra-Suharto termasuk zaman Bung Karno, korupsi itu terlokalisir hanya pada keluarga penguasa dan penguasanya itu sendiri. Pada Pasca-Suharto, korupsi itu sudah tidak lagi terlokalisir melainkan menyebar kesegala penjuru dari penguasa tertinggi hingga pegawai ter-rendah bahkan meluas ke-pedagang2 yang bukan pegawai tetapi bermanfaat bekerja sama dengan penguasa dalam menciptakan bukti2 kwitansi palsu yang nilainya dilipat gandakan untuk menguras keuangan negara. Pasca-Suharto ini ditandai dengan korupsi yang sudah tidak dianggap lagi sebagai korupsi seperti contohnya ada Direktur Bank Indonesia yang mem-bagi2kan uang negara kepada semua anggauta2 MPR dan DPR ditambah lagi menanggung biaya tour ke Eropah, Amerika, dan Asia. Dizaman pra-Suharto, korupsi merupakan proyek keluarga dan kroni; tetapi dizaman pasca-Suharto, korupsi sudah merupakan institusi resmi seperti MUI yang secara resmi memungut pungli untuk stiker halal. Padahal berdasarkan agama Islam, makanan halal itu adalah makanan yang diproses secara Islamiah dan kandungannya juga sesuai dengan ketentuan Islam yang setiap orang bisa membacanya di Quran tanpa harus mendapatkan legitimasi UI agar bisa syah dianggap halal. Malah Islam melarang sesama umat Islam memeras sesama umat misalnya melalui stiker halal ini menaikkan harga jual makanan yang tujuannya untuk disetorkan kepada badan MUI ini. Ini adalah bentuk pungli resmi, bentuk korupsi yang dilegitimasikan sebagai institusi. Padahal Arab Saudia yang merupakan tanah suci tempat lahir dan mati sang nabi Muhammad sendiri mengimport makanan dari Amerika, Eropah, dan Asia yang kesemuanya dinyatakan halal setelah lolos pemeriksaan dengan membubuhkan juga stiker halal yang sama sekali tidak membebankan sesen pun pabrik2 makanan tsb untuk membayar biaya stiker halal tsb. Bayangkan saja, pabrik2 makanan itu sendiri letaknya semuanya diluar Arab Saudia seperti di Amerika, Eropah, dan Asia sehingga tak pernah pabrik2 makanan itu dikenakan biaya stiker dinegerinya maupun waktu dieksport ke Arab Saudia. Untuk menyatakan makanan itu halal, adalah tugas dari petugas2 kesehatan Arab Saudia untuk memeriksanya dan menyatakannya sebagai halal tanpa semua pabrik makanan ini mengetahuinya. Waktu memesan makanan itu pihak Arab Saudia cukup menetapkan syarat2 kandungan makanan yang boleh dijual di Arab Saudia, selebihnya mengenai cara2 pembuatannya sama sekali bukan urusan tanggung jawab Arab Saudia melainkan merupakan urusan negara dimana pabrik tsb berdomisili. Seperti pabrik2 makanan di Eropah, Amerika dan Asia tidak ada mengharuskan cara2 pengolahan makanan secara Islamiah, tetapi pengolahan itu harus dilakukan dengan standard kesehatan yang berlaku dinegara tsb seperti di Amerika dilakukan oleh FDA. Dizaman Bung Karno, korupsi-nya hanya terbatas lingkungan penguasa sama seperti dizaman Suharto, bedanya dizaman Sukarno-negara Indonesia mengalami embargo ekonomi yang ketat sehingga tak ada uang pinjaman luar negeri yang bisa dikorupsi seperti dizaman Suharto. Memang Sukarno juga terkenal raja koruptor, tetapi dana yang dikorupsi hanyalah seputar pampasan perang Jepang, bantuan Cina, dan bantuan dari Russia. Selebihnya pinjaman2 dari Amerika, Eropah dan negara2 Asia lainnya dikorupsinya dalam jumlah tidak melebihi dari $100 juta yang disimpannya dalam account di Swiss dimana hanya Dr. Subandrio saja yang bisa akses mengambilnya. Namun dana korupsi besar2an dizaman Sukarno ini akhirnya diambil Suharto dengan cara menukarnya dengan hukuman mati Subandrio. Subandrio akhirnya tidak jadi dihukum mati tanpa resmi diumumkan oleh negara, dan dana ORLA yang berada dalam kekuasaan Subandrio akhirnya diserahkan kepada Suharto sebagai milik pribadi. Memang Sukarno dan rezim-nya betul2 apes, bukan cuma harta koruptor semua menteri2nya saja yang disita Suharto secara pribadi, bahkan nyawa mereka pun tak ada satupun yang selamat, semuanya mati diracun tanpa diumumkan dikoran. Bahkan Suharto membentuk pasukan khusus untuk memburu harta semua pengikut Sukarno, bukan cuma uang dollar dan benda saja yang disitanya, bahkan juga jutaan hektar tanah berganti pemilik menjadi atas nama keluarga dan kroni2nya. Dalam sejarah per-korupsian
[zamanku] Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!!
Sudah Tiba Waktunya Menghargai Jasa2 Suharto ??!! Kalo kita membandingkan situasi negara pasca-Suharto dengan keadaan pra-Suharto, tak ada yang bisa memungkiri bahwa KORUPSI MAKIN MELUAS DAN MERAJALELA. Pra-Suharto termasuk zaman Bung Karno, korupsi itu terlokalisir hanya pada keluarga penguasa dan penguasanya itu sendiri. Pada Pasca-Suharto, korupsi itu sudah tidak lagi terlokalisir melainkan menyebar kesegala penjuru dari penguasa tertinggi hingga pegawai ter-rendah bahkan meluas ke-pedagang2 yang bukan pegawai tetapi bermanfaat bekerja sama dengan penguasa dalam menciptakan bukti2 kwitansi palsu yang nilainya dilipat gandakan untuk menguras keuangan negara. Pasca-Suharto ini ditandai dengan korupsi yang sudah tidak dianggap lagi sebagai korupsi seperti contohnya ada Direktur Bank Indonesia yang mem-bagi2kan uang negara kepada semua anggauta2 MPR dan DPR ditambah lagi menanggung biaya tour ke Eropah, Amerika, dan Asia. Dizaman pra-Suharto, korupsi merupakan proyek keluarga dan kroni; tetapi dizaman pasca-Suharto, korupsi sudah merupakan institusi resmi seperti MUI yang secara resmi memungut pungli untuk stiker halal. Padahal berdasarkan agama Islam, makanan halal itu adalah makanan yang diproses secara Islamiah dan kandungannya juga sesuai dengan ketentuan Islam yang setiap orang bisa membacanya di Quran tanpa harus mendapatkan legitimasi UI agar bisa syah dianggap halal. Malah Islam melarang sesama umat Islam memeras sesama umat misalnya melalui stiker halal ini menaikkan harga jual makanan yang tujuannya untuk disetorkan kepada badan MUI ini. Ini adalah bentuk pungli resmi, bentuk korupsi yang dilegitimasikan sebagai institusi. Padahal Arab Saudia yang merupakan tanah suci tempat lahir dan mati sang nabi Muhammad sendiri mengimport makanan dari Amerika, Eropah, dan Asia yang kesemuanya dinyatakan halal setelah lolos pemeriksaan dengan membubuhkan juga stiker halal yang sama sekali tidak membebankan sesen pun pabrik2 makanan tsb untuk membayar biaya stiker halal tsb. Bayangkan saja, pabrik2 makanan itu sendiri letaknya semuanya diluar Arab Saudia seperti di Amerika, Eropah, dan Asia sehingga tak pernah pabrik2 makanan itu dikenakan biaya stiker dinegerinya maupun waktu dieksport ke Arab Saudia. Untuk menyatakan makanan itu halal, adalah tugas dari petugas2 kesehatan Arab Saudia untuk memeriksanya dan menyatakannya sebagai halal tanpa semua pabrik makanan ini mengetahuinya. Waktu memesan makanan itu pihak Arab Saudia cukup menetapkan syarat2 kandungan makanan yang boleh dijual di Arab Saudia, selebihnya mengenai cara2 pembuatannya sama sekali bukan urusan tanggung jawab Arab Saudia melainkan merupakan urusan negara dimana pabrik tsb berdomisili. Seperti pabrik2 makanan di Eropah, Amerika dan Asia tidak ada mengharuskan cara2 pengolahan makanan secara Islamiah, tetapi pengolahan itu harus dilakukan dengan standard kesehatan yang berlaku dinegara tsb seperti di Amerika dilakukan oleh FDA. Dizaman Bung Karno, korupsi-nya hanya terbatas lingkungan penguasa sama seperti dizaman Suharto, bedanya dizaman Sukarno-negara Indonesia mengalami embargo ekonomi yang ketat sehingga tak ada uang pinjaman luar negeri yang bisa dikorupsi seperti dizaman Suharto. Memang Sukarno juga terkenal raja koruptor, tetapi dana yang dikorupsi hanyalah seputar pampasan perang Jepang, bantuan Cina, dan bantuan dari Russia. Selebihnya pinjaman2 dari Amerika, Eropah dan negara2 Asia lainnya dikorupsinya dalam jumlah tidak melebihi dari $100 juta yang disimpannya dalam account di Swiss dimana hanya Dr. Subandrio saja yang bisa akses mengambilnya. Namun dana korupsi besar2an dizaman Sukarno ini akhirnya diambil Suharto dengan cara menukarnya dengan hukuman mati Subandrio. Subandrio akhirnya tidak jadi dihukum mati tanpa resmi diumumkan oleh negara, dan dana ORLA yang berada dalam kekuasaan Subandrio akhirnya diserahkan kepada Suharto sebagai milik pribadi. Memang Sukarno dan rezim-nya betul2 apes, bukan cuma harta koruptor semua menteri2nya saja yang disita Suharto secara pribadi, bahkan nyawa mereka pun tak ada satupun yang selamat, semuanya mati diracun tanpa diumumkan dikoran. Bahkan Suharto membentuk pasukan khusus untuk memburu harta semua pengikut Sukarno, bukan cuma uang dollar dan benda saja yang disitanya, bahkan juga jutaan hektar tanah berganti pemilik menjadi atas nama keluarga dan kroni2nya. Dalam sejarah per-korupsian, memang Suharto yang paling berhasil, bukan saja berhasil menikmati dan mewariskan hasil korupsinya kepada keturunan, kroni, dan kelompoknya saja, tetapi juga berhasil membersihkan dirinya menjadi penguasa yang paling bersih dari korupsi. Semua bukti2 korupsinya bisa dimusnahkan dengan menciptakan kebakaran disemua gedung2 yang menyimpan arsip2 bukti korupsi yang pernah dilakukannya. Belum pernah sepanjang sejarah dunia ini ada koruptor yang se-akbar Suharto, bayangkan saja, anak2 Suharto masing2 berhak mencetak uang negara, dan uang itu dinomorin