Precedence: bulk


Semarang, Indonesia
12 Desember 1998

KASUS SEHUBUNGAN DENGAN WALI KOTA SEMARANG (1):
Proyek Rp11 Milyar untuk Putra Wali Kota

Oleh Adi Prinantyo
Reporter Crash Program

SEMARANG --- Belakang hari ungkapan satire dari para karyawan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kodya Semarang berbunyi, "Enak juga menjadi anak
wali kota." Ungkapan sindiran ini muncul karena di antara mereka beredar
kabar bahwa proyek paket pengadaan PDAM yang didanai International Bank for
Restructuring Development (IBRD), salah satu lembaga Bank Dunia, jatuh ke
tangan Joned Prabowo, putra bungsu Wali Kota Semarang Soetrisno Suharto.

Prabowo -- masih kuliah di Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik
Universitas Diponegoro, Semarang -- menjadi kuasa direktur PT Subasindo
Perkasa, perusahaan yang memenangkan tender atas proyek itu. PT tersebut
berhasil memenangkan tender pengadaan sambungan rumah dan meter air PDAM
dalam sebuah lelang senilai Rp1,6 milyar atau US$477.07 ribu. Menurut daftar
Status Realisasi Penarikan Dana Proyek PDAM 1994/1995, 1995/1996, 1996/1997,
dan 1997/1998, proyek itu telah selesai dilaksanakan per Juli 1998.

Namun, menurut informasi yang beredar di kalangan karyawan, total dana yang
diraih Subasinso bukan Rp1,6 miliar, melainkan Rp11 miliar. Drajat Tri WW,
salah seorang karyawan PDAM bagian pembacaan meter yang dulunya bekerja di
bagian distribusi, mengatakan bahwa total tender Rp11 miliar itu sesuai loan
nomor 3749-0.IND, 22 September 1994.

"IBRD selalu memberi tender per paket. Paket untuk Subasindo, berdasar
pantauan karyawan memang Rp11 miliar. Paket tender itu dibagi-bagi ke dalam
tender-tender yang lebih kecil. Salah satunya adalah yang tertulis sebagai
proyek pengadaan sambungan rumah dan meter air itu," kata Drajat yang
kemudian diperkuat beberapa rekannya, antara lain Jumat Hadiyanto dan
Maruto.

IBRD sendiri mengucurkan dana sebesar US$42.1 juta untuk proyek raksasa
Semarang Urban Development Project (SUDP). Selain pendanaan untuk proyek air
bersih, program SUDP dari IBRD lainnya digunakan untuk proyek pengendalian
banjir, penanganan sampah, dan renovasi pasar. Menurut Pimpinan Proyek
(Pimpro) PDAM Sita Setyaningsih, dalam advertorial berjudul PDAM Kodya
Semarang Menyongsong Abad 21 (di Suara Merdeka, 10/6/1998), kegiatan SUDP
dimulai pada Oktober 1994 dan akan berakhir pada September 1999.

Pertanyaannya, di manakah letak kelebihan atau titik kolusi yang kemudian
memenangkan Subasindo? Lelang tender paket proyek ini, menurut sebuah sumber
yang juga pejabat struktural PDAM, hanya formalitas belaka. Salah satu
indikasinya, struktur proyek SUDP di PDAM sendiri terdiri atas kroni Wali
Kota, termasuk trio direksi Direktur Utama Tubagus Mochtar (kini pensiun),
Direktur Umum Sita Setyaningsih, dan Direktur Teknik Sutaryono. Dalam
struktur proyek itu Wali Kota menjadi penanggung jawab proyek, Mochtar
sebagai wakil penanggung jawab proyek, Setyaningsih merangkap pimpro SUDP,
dan Sutaryono merangkap wakil pimpro. Tercantum pula nama Kepala Bagian
(Kabag) Logistik Soewondo sebagai asisten logistik SUDP, sementara keuangan
proyek juga ditangani oleh Kabag Keuangan PDAM Diana Murtriyanti.

Kata Hadiyanto, dalam proses lelang yang diketuai oleh Yunus, para direktur
berperan secara aktif dalam mengatur agar tender jatuh ke tangan Prabowo.
Dalam prakteknya, memang tercatat ada beberapa perusahaan yang ikut lelang,
namun kenyataannya hanyalah persaingan fiktif belaka. Dua perusahaan yang
dijadikan "pesaing" Subasindo adalah PT Jazuka Bangun Pratama dan PT Unico
Jaya Utama. Keduanya, sekali lagi, cuma "pupuk bawang" alias sengaja
dikalahkan. Caranya, rekanan diminta agar tidak melengkapi syarat-syarat.
Atau penawaran harga dari rekanan "pupuk bawang" dibuat sangat tinggi,
sehingga terkesan tidak realistis dan akhirnya tidak akan memenangkan
tender. "Ya, begitulah. Lelang tender memang diikuti tiga atau lebih PT.
Tetapi pucuk pimpinannya sudah diatur dulu," ucap Muhammad Yuslam, anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bukan Milik Joned Prabowo

Dalam kasus Subasindo, perusahaan tersebut hanya pemegang tender, sementara
pengerjaannya dijalankan oleh pelaksana teknis lain. Subasindo memperoleh
fee dari pemberian proyek tersebut.

Perihal analisis rekayasa tender itu Prabowo membantahnya. Ia bahkan
mengatakan bahwa Subasindo bukan miliknya. "PT Subasindo ada di Jakarta,
bukan milik saya," katanya. Toh, ia mengaku telah mengerjakan proyek
pengadaan pipa PDAM dan membelinya dari PT Pralon Corporation, Jakarta.
Tetapi sewaktu didesak atas nama PT apa ia mengerjakannya, Prabowo tidak
bersedia menjawab. Ia juga tidak menyebutkan alamat kantor perusahaan
tersebut.

Pada akhirnya alamat Subasindo didapatkan, yakni di Jalan Raya Joglo,
Jakarta Barat. Perusahaan tersebut, menurut salah seorang unsur pimpinannya,
Widigdo, pernah memenangkan tender pengadaan sambungan rumah dan meter air
di PDAM Semarang. Sewaktu ditanya siapa direktur perusahaan tersebut, nama
yang disebutnya memang bukan nama Prabowo.

Bantahan juga datang dari Biston, Direktur PT Unico Utama Jaya, Semarang. Ia
menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak pernah ikut lelang tender
paket pengadaan PDAM. "PT Unico ini kontraktor sipil dan alat berat, tidak
mengurusi paket pengadaan," ujarnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng-lah yang justru
mempertegas adanya kasus kolusi di PDAM itu, termasuk lelang tender yang
tidak transparan. Kini BPKP tengah menyelesaikan laporan akhir penyelidikan
kasus PDAM.

Salah seorang sumber BPKP menegaskan kenyataan tersebut. "Masalahnya
berkembang sedemikian rupa dan sangat banyak. Akibat praktek KKN di
perusahaan daerah tersebut, negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah,"
ucapnya.

Memang, pejabat BPKP tersebut tidak menjelaskan apakah proyek paket itu
melibatkan Prabowo. Ia hanya mengatakan, praktek-praktek korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) itu antara lain memang dilakukan dalam lelang tender
proyek, termasuk juga dalam kegiatan operasional lain semacam pelepasan aset
perusahaan, pembangunan sarana, dan prasarana perusahaan, maupun
proyek-proyek teknis seperti pemasangan pipa. Terlebih lagi bila
proyek-proyek itu dikerjakan lewat kerja sama dengan pihak swasta.

Konfirmasi dari pihak Pemerintah Daerah Kota Madya dan PDAM tidak banyak
membuahkan hasil. Wali Kota malah secara khusus meminta agar pers tidak lagi
memberitakan kasus-kasus yang bisa berdampak negatif terhadap citra pemda.
"Janganlah kamu tulis yang jelek-jelek itu. Tulis yang baik-baik saja,"
katanya.

Data yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Semarang menyebutkan, tim jaksa
sekarang ini sedang berupaya keras mengungkap dugaan KKN di PDAM. Seorang
jaksa anggota tim menuturkan, isu bahwa tim jaksa telah berkolusi dengan
Wali Kota untuk memetieskan kasus PDAM sama sekali tidak benar. "Kami tetap
pada garis kebenaran dan keadilan. Ini era reformasi, jadi percuma saja
mencoba berkolusi dengan jaksa," katanya.

(Adi Prinantyo adalah wartawan harian Suara Merdeka, Semarang, dan peserta
Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke