Precedence: bulk Semarang, Indonesia 12 Desember 1998 KASUS SEHUBUNGAN DENGAN WALI KOTA SEMARANG (1): Proyek Rp11 Milyar untuk Putra Wali Kota Oleh Adi Prinantyo Reporter Crash Program SEMARANG --- Belakang hari ungkapan satire dari para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kodya Semarang berbunyi, "Enak juga menjadi anak wali kota." Ungkapan sindiran ini muncul karena di antara mereka beredar kabar bahwa proyek paket pengadaan PDAM yang didanai International Bank for Restructuring Development (IBRD), salah satu lembaga Bank Dunia, jatuh ke tangan Joned Prabowo, putra bungsu Wali Kota Semarang Soetrisno Suharto. Prabowo -- masih kuliah di Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang -- menjadi kuasa direktur PT Subasindo Perkasa, perusahaan yang memenangkan tender atas proyek itu. PT tersebut berhasil memenangkan tender pengadaan sambungan rumah dan meter air PDAM dalam sebuah lelang senilai Rp1,6 milyar atau US$477.07 ribu. Menurut daftar Status Realisasi Penarikan Dana Proyek PDAM 1994/1995, 1995/1996, 1996/1997, dan 1997/1998, proyek itu telah selesai dilaksanakan per Juli 1998. Namun, menurut informasi yang beredar di kalangan karyawan, total dana yang diraih Subasinso bukan Rp1,6 miliar, melainkan Rp11 miliar. Drajat Tri WW, salah seorang karyawan PDAM bagian pembacaan meter yang dulunya bekerja di bagian distribusi, mengatakan bahwa total tender Rp11 miliar itu sesuai loan nomor 3749-0.IND, 22 September 1994. "IBRD selalu memberi tender per paket. Paket untuk Subasindo, berdasar pantauan karyawan memang Rp11 miliar. Paket tender itu dibagi-bagi ke dalam tender-tender yang lebih kecil. Salah satunya adalah yang tertulis sebagai proyek pengadaan sambungan rumah dan meter air itu," kata Drajat yang kemudian diperkuat beberapa rekannya, antara lain Jumat Hadiyanto dan Maruto. IBRD sendiri mengucurkan dana sebesar US$42.1 juta untuk proyek raksasa Semarang Urban Development Project (SUDP). Selain pendanaan untuk proyek air bersih, program SUDP dari IBRD lainnya digunakan untuk proyek pengendalian banjir, penanganan sampah, dan renovasi pasar. Menurut Pimpinan Proyek (Pimpro) PDAM Sita Setyaningsih, dalam advertorial berjudul PDAM Kodya Semarang Menyongsong Abad 21 (di Suara Merdeka, 10/6/1998), kegiatan SUDP dimulai pada Oktober 1994 dan akan berakhir pada September 1999. Pertanyaannya, di manakah letak kelebihan atau titik kolusi yang kemudian memenangkan Subasindo? Lelang tender paket proyek ini, menurut sebuah sumber yang juga pejabat struktural PDAM, hanya formalitas belaka. Salah satu indikasinya, struktur proyek SUDP di PDAM sendiri terdiri atas kroni Wali Kota, termasuk trio direksi Direktur Utama Tubagus Mochtar (kini pensiun), Direktur Umum Sita Setyaningsih, dan Direktur Teknik Sutaryono. Dalam struktur proyek itu Wali Kota menjadi penanggung jawab proyek, Mochtar sebagai wakil penanggung jawab proyek, Setyaningsih merangkap pimpro SUDP, dan Sutaryono merangkap wakil pimpro. Tercantum pula nama Kepala Bagian (Kabag) Logistik Soewondo sebagai asisten logistik SUDP, sementara keuangan proyek juga ditangani oleh Kabag Keuangan PDAM Diana Murtriyanti. Kata Hadiyanto, dalam proses lelang yang diketuai oleh Yunus, para direktur berperan secara aktif dalam mengatur agar tender jatuh ke tangan Prabowo. Dalam prakteknya, memang tercatat ada beberapa perusahaan yang ikut lelang, namun kenyataannya hanyalah persaingan fiktif belaka. Dua perusahaan yang dijadikan "pesaing" Subasindo adalah PT Jazuka Bangun Pratama dan PT Unico Jaya Utama. Keduanya, sekali lagi, cuma "pupuk bawang" alias sengaja dikalahkan. Caranya, rekanan diminta agar tidak melengkapi syarat-syarat. Atau penawaran harga dari rekanan "pupuk bawang" dibuat sangat tinggi, sehingga terkesan tidak realistis dan akhirnya tidak akan memenangkan tender. "Ya, begitulah. Lelang tender memang diikuti tiga atau lebih PT. Tetapi pucuk pimpinannya sudah diatur dulu," ucap Muhammad Yuslam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bukan Milik Joned Prabowo Dalam kasus Subasindo, perusahaan tersebut hanya pemegang tender, sementara pengerjaannya dijalankan oleh pelaksana teknis lain. Subasindo memperoleh fee dari pemberian proyek tersebut. Perihal analisis rekayasa tender itu Prabowo membantahnya. Ia bahkan mengatakan bahwa Subasindo bukan miliknya. "PT Subasindo ada di Jakarta, bukan milik saya," katanya. Toh, ia mengaku telah mengerjakan proyek pengadaan pipa PDAM dan membelinya dari PT Pralon Corporation, Jakarta. Tetapi sewaktu didesak atas nama PT apa ia mengerjakannya, Prabowo tidak bersedia menjawab. Ia juga tidak menyebutkan alamat kantor perusahaan tersebut. Pada akhirnya alamat Subasindo didapatkan, yakni di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat. Perusahaan tersebut, menurut salah seorang unsur pimpinannya, Widigdo, pernah memenangkan tender pengadaan sambungan rumah dan meter air di PDAM Semarang. Sewaktu ditanya siapa direktur perusahaan tersebut, nama yang disebutnya memang bukan nama Prabowo. Bantahan juga datang dari Biston, Direktur PT Unico Utama Jaya, Semarang. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak pernah ikut lelang tender paket pengadaan PDAM. "PT Unico ini kontraktor sipil dan alat berat, tidak mengurusi paket pengadaan," ujarnya. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng-lah yang justru mempertegas adanya kasus kolusi di PDAM itu, termasuk lelang tender yang tidak transparan. Kini BPKP tengah menyelesaikan laporan akhir penyelidikan kasus PDAM. Salah seorang sumber BPKP menegaskan kenyataan tersebut. "Masalahnya berkembang sedemikian rupa dan sangat banyak. Akibat praktek KKN di perusahaan daerah tersebut, negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah," ucapnya. Memang, pejabat BPKP tersebut tidak menjelaskan apakah proyek paket itu melibatkan Prabowo. Ia hanya mengatakan, praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) itu antara lain memang dilakukan dalam lelang tender proyek, termasuk juga dalam kegiatan operasional lain semacam pelepasan aset perusahaan, pembangunan sarana, dan prasarana perusahaan, maupun proyek-proyek teknis seperti pemasangan pipa. Terlebih lagi bila proyek-proyek itu dikerjakan lewat kerja sama dengan pihak swasta. Konfirmasi dari pihak Pemerintah Daerah Kota Madya dan PDAM tidak banyak membuahkan hasil. Wali Kota malah secara khusus meminta agar pers tidak lagi memberitakan kasus-kasus yang bisa berdampak negatif terhadap citra pemda. "Janganlah kamu tulis yang jelek-jelek itu. Tulis yang baik-baik saja," katanya. Data yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Semarang menyebutkan, tim jaksa sekarang ini sedang berupaya keras mengungkap dugaan KKN di PDAM. Seorang jaksa anggota tim menuturkan, isu bahwa tim jaksa telah berkolusi dengan Wali Kota untuk memetieskan kasus PDAM sama sekali tidak benar. "Kami tetap pada garis kebenaran dan keadilan. Ini era reformasi, jadi percuma saja mencoba berkolusi dengan jaksa," katanya. (Adi Prinantyo adalah wartawan harian Suara Merdeka, Semarang, dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
