Precedence: bulk Jakarta, Indonesia 3 Desember 1998 BANYAK OBAT, BANYAK KOLUSI Oleh Iman Firdaus Reporter Crash Program JAKARTA --- Kebanyakan obat tidak cuma berbahaya buat kesehatan, tapi juga buat keuangan. Kalau satu penyakit bisa diobati dengan satu merek obat, kenapa harus dua, tiga, bahkan enam? "Semakin banyak perusahaan obat menawarkan komisi kepada dokter, semakin tidak rasionallah dokter dalam memberikan obatnya," kata dokter Marius Widjajarto serius. Menurut Medias Almatsier, saat ini merek obat yang beredar di Indonesia mencapai 16 ribu lebih. "Itu sudah terlalu banyak," katanya. Dampaknya langsung ke harga obat. Sebab, dari obat yang sama tentu masuk pula di dalamnya biaya promosi. Almatsier mencontohkan ampicilin yang memiliki berbagai merek. Ada ampicilin 250 gram, 500 gram, kapsul, dan tablet. Padahal jenis obatnya sama dan untuk penyembuhan penyakit yang sama. Bagaimana idealnya? "Yang perlu dipikirkan adalah tergantung prioritas penyakitnya. Mana penyakit yang banyak menyerang, itu yang dibuatkan obatnya," jelas Ida Marlinda dari Bidang Penelitian YLKI. Artinya, pemberian obat oleh dokter harus rasional, jelas, dan sesuai dengan penyakit yang dideritanya. Jangan memberikan obat yang tidak jelas untuk penyembuhan jenis penyakit apa. Sayangnya Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM), Sampurno, seolah kurang tanggap dengan keadaan ini. Obat-obat yang beredar tak jelas jluntrungan-nya. Ini yang membuat Widjajarto menyebut Dirjen POM tak lebih dari tukang stempel obat. "Cuma tukang register saja," katanya. Protes Widjajarto cukup masuk akal, sebab setiap obat -- apa pun merek dan jenisnya -- boleh beredar. Yang penting diketahui oleh Dirjen POM. Banyaknya obat tersebut membuat rantai distribusi makin panjang. Dari perusahaan obat ke distributor ada komisi sekitar 30 persen, lalu dari distributor ke apotek ada komisi pula sekitar 40 persen. Inilah yang menyebabkan harga obat jadi mahal. Yang juga tak kalah serunya adalah satu jenis obat yang diproduksi oleh banyak perusahaan obat dan dipasarkan secara bersamaan. Persaingan obat jadi makin sesak, promosi pun makin gencar. Simak saja, ampicilin saja jumlahnya sampai 26 merek, yakni Amcillin kapsul, Gunabiotik kapsul, Dexpen kapsul, Kemoxil kapsul, Dancillin kapsul, Biospensyn kapsul, Ampicillin tablet, Rampiciilin kapsul, Ampicillin kaplet, Ampicillin tabet, Dusecillin kapsul, Corsacillin kapsul, Ampicillin tablet, Opcillin kaplet, Lauracil kapsul, Ampicillin kapsul, Polypen kapsul, Megapen kapsul, Biopenam kapsul, Arcocillin kapsul, Ampicillin kaplet, Satndacillin kapsul, Ampicillin tablet, Amcillin kapsul, Sanpicillin kapsul, dan Ampicillin tablet. Semua obat itu dibuat oleh Kimia Farma, Indofarma, PT Dumex, PT Sanbe Farma, PT Phytho Kemo Agung Farma, PT Gartia Husada, PT Mutifa, PT Lucas Djaya, PT Sunthi Sepuri, PT Dexa Medica, PT Medifarma, PT Rhama Pharmaceutical, PT Duseco, PT Corsa, PT Laurel, PT Otto, PT Combiphar, PT Mega Esa Farma, PT Mecosin Indonesia, PT Ponco Indonesia, PT Sandoz-Biochemie. Sekian banyak merek obat itu sering kali merupakan racikan dari bahan-bahan yang sudah diimpor. Hal ini membuat harga obat melambung tinggi. Almatsier mengakui bahwa banyak perusahaan obat yang tidak melakukan research and development. Mereka malah mengandalkan obat luar. Padahal, lanjutnya, jika itu dibiasakan untuk dilakukan, tidak mustahil bisa menekan biaya obat di Indonesia. (Iman Firdaus adalah wartawan tabloid Kronika dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
