Precedence: bulk


Padang, Indonesia
31 Desember 1998

TELEPON HASAN BASRI DURIN MENGAWALI KOLUSI DI PDAM PADANG

Oleh Luzi Diamanda

PADANG --- April 1987, Ahmad Kamil, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Padang ditelepon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Hasan Basri Durin.
Gubernur meminta Kamil agar mengizinkan Asnawi Bahar menjadi penyuplai
kaporit dan tawas, bahan untuk mensterilkan air PDAM Padang. Bahar, lebih
populer dipanggil Ucok, adalah suami Ilyana Novira, anak perempuan Durin �
kini Menteri Agraria/Kepala BPN dalam Kabinet Reformasi Pembangunan.

Bahar meminta kepada Kamil, tanpa membawa proposal, agar bisa ikut tender.
Ia langsung meminta agar perusahaannyalah, CV Megapak, yang memasok kaporit
dan tawas. Megapak pun menetapkan harga kaporit Rp5 ribu per kilogram dan
tawas Rp1.500 per kilogram. Padahal, waktu itu harga kaporit di pasaran Rp3
ribu dan tawas Rp1.000 per kilogram.

Setiap tahun Megapak memasok kaporit dan tawas tanpa proses tender atau
lelang terbuka. Uniknya, tidak ada pengusaha Sumbar di Padang yang memprotes
praktek kolusi tersebut. Setelah enam tahun berjalan, pada 1993 Kamil
digantikan Taufik Zein. Ternyata, tak ada perubahan pola antara Kamil dan
Zein. Yang ada adalah pemisahan perusahaan pemasok. Megapak tetap menyuplai
kaporit, sementara tawas dilepaskan oleh Megapak kepada CV Miksan Jaya. Pola
baru? Ternyata Miksan Jaya adalah milik Novira, putri Durin, alias istri
Bahar. Yang benar-benar baru adalah harganya: kaporit dihargai Rp7.275 per
kilogram dan tawas Rp2.800 per kilogram. Padahal, harga kaporit saat itu
Rp5.800 per kilogram dan tawas Rp1.800 per kilogram.

Uniknya lagi, Zein tak mempertanyakan harga kaporit dan tawas yang di-mark
up itu. Padahal waktu itu ada kontraktor lain yang menawarkan kaporit dan
tawas dengan harga yang lebih rendah, sesuai harga pasar. "Asnawi kan
menantu Gubernur, bagaimana mungkin usulannya ditolak Direktur PDAM," kata
sebuah sumber di PDAM.

Sekadar tambahan, saat PDAM dipimpin Kamil, Durin menduduki kursi gubernur
periode pertama, 1987-1992; sementara pada masa Zein, Durin meneruskan
jabatannya untuk periode kedua, 1992-1997.

Kaporit dan tawas bukanlah satu-satunya kolusi dan monopoli pasangan suami
istri itu di PDAM. Megapak juga mendapat proyek pemasangan pipa penyaluran
air. Saat itu, PDAM dikepalai Zein, sementara Bahar pun waktu itu sudah jadi
ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumbar. Toh, Megapak tak
menggarap sendiri proyeknya. Perusahan lain yang menggarap proyek pemasangan
pipa saluran air ini dikerjakan secara bertahap sebanyak 25 kali kontrak.

Celakanya, perusahaan lain yang disubkontrak sejak 1995 itu mengerjakan
proyeknya secara sembarangan. Contohnya, pipa yang seharusnya ditanam
sedalam 110 centimeter dalam tanah ternyata hanya ditanam 40 centimeter.
Akibatnya, dalam waktu sekejap pipa-pipa itu banyak yang pecah.

Bagaimana komentar Bahar sendiri? "Saya mengajukan tawaran dan diterima. Itu
kan sesuai prosedur," kilahnya.

(Luzi Diamanda adalah pengelola Yayasan Suara Publik dan peserta Latihan
Liputan Politik di Medan yang diselenggarakan oleh LP3Y)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke