Precedence: bulk Jakarta, Indonesia 23 Desember 1998 KETIKA HARYANTO DHANUTIRTO MENG"GORENG" MERPATI (Bagian Ketiga) Oleh Rahmat Yunianto Reporter Crash Program JAKARTA --- Haryanto Dhanutirto, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) zaman Orde Baru diduga banyak sekali melakukan intervensi yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satunya adalah dalam jual beli pesawat di PT Merpati Nusantara Airline (Merpati). Jual beli pesawat memang lahan empuk nan menggiurkan. Sebelum Dhanutirto menjadi menteri memang Merpati telah sering mendapat intervensi dari para penguasa lainnya. Akibat banyaknya intervensi penguasa, terdapat begitu banyak jenis pesawat di Merpati. Ironisnya, tidak ada satu pesawat pun yang pembeliannya benar-benar terbebas dari unsur campur tangan penguasa. Sebut saja mulai dari Dakota DC-3, De Havilland Otter DHC-3, Twin Otter, Casa-212, Fokker-27, Fokker-28/3000, Fokker-28/4000, Fokker-100, DC-9, ATP, CN-235, Boeing 737-200, hingga Airbus-300/600 dan Airbus-310/300. Contoh suatu intervensi terlihat jelas ketika tiba-tiba pemerintah berencana mendatangkan 32 unit pesawat Boeing 747-400 bekas Lufthansa Jerman. Seorang sumber menyebutkan, saat itu Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) B.J. Habibie mendapat tawaran dari Lufthansa Jerman. Merasa mendapat peluang kerja sama antara Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dan Lufthansa, Menhub Dhanutirto pun menindaklanjuti tawaran itu dengan kesanggupan mengambil 32 unit dan memerintahkan Garuda untuk membelinya. Tanpa diduga, Wage Mulyono, Direktur Utama (Dirut) Garuda kala itu, menolak keras perintah Menhub. Sudah kadung janji pada Lufthansa, pemerintah terpaksa mendatangkan sepuluh unit pesawat. Ujung-ujungnya, Dhanutirto minta Merpati, Sempati, Mandala dan Bouraq untuk menyewanya. Kesepuluh Boeing itu pun dilego dengan harga sewa US$110 ribu per bulan per pesawat, kepada Merpati dan Sempati masing-masing tiga unit, serta Bouraq dan Mandala masing-masing dua unit. Keterlibatan Dhanutirto dalam Leasing F-28 Gagal di Garuda, Dhanutirto berhasil intervensi di Merpati. Kejadiannya bermula pada 23 Desember 1994. Siang itu, ruang kerja Menhub Dhanutirto dikunjungi sejumlah tamu. Tampak hadir Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Indra Usmansyah Bakrie, Dirut Garuda Wage Mulyono, Dirut Merpati Ridwan Fataruddin, serta Mr. Konichi, mitra bisnis Tommy Soeharto asal Jepang. Ada apa gerangan? Ternyata hari itu dilakukan penandatanganan dua perjanjian sekaligus di hadapan Menhub. Pertama, perjanjian jual beli pesawat antara PT Garuda Indonesia dan PT Arthasaka Nusaphala. Kedua, penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara PT Merpati Nusantara Airlines, PT Arthasaka Nusaphala (Arthasaka), PT Sakanusa Dirgantara (SND) dan KFS (L) Aviation Jepang mengenai leasing delapan unit pesawat Fokker-28/4000. Sumber di Merpati yang tak mau disebut jati dirinya menyebutkan, Haryanto Dhanutirto, Menhub ketika itu, mendesak direksi Garuda agar menjual F-28/4000 sisa hibah kepada Arthasaka, kongsi dagang milik Bakrie dan Tommy Soeharto. Alasannya, hal itu membantu keuangan Garuda yang sedang membutuhkan kucuran dana. "Penjualan pesawat harus cash, dengan begitu Garuda mendapatkan dana segar," tegas Dhanutirto. Pada 1 Desember 1994, Arthasaka dan SND melayangkan proposal ke Merpati. Indra Bakrie selaku presiden direktur (presdir) Arthasaka menawarkan leasing delapan pesawat F-28/4000 untuk jangka waktu tujuh tahun, seharga US$315 per jam per pesawat. SND dan KFS (L) Aviation Inc., melakukan hal yang sama. Dalam surat yang ditandatangani Tommy Soeharto, SND menawarkan jasa refurbishment and repair (R&R) senilai US$210 per jam per pesawat. Sementara, KFS (L) Aviation, perusahaan patungan Tommy Soeharto dan Konichi akan melakukan maintenance pesawat seharga US$980 per jam per pesawat. Selang beberapa hari, Dhanutirto menginstruksikan melalui telepon kepada Ridwan Fataruddin, Dirut Merpati kala itu, agar menerima tawaran leasing F-28 dari Arthasaka. Sebenarnya, sumber itu berujar, tak beralasan Menhub melibatkan Arthasaka dalam sewa menyewa ini walaupun tujuannya untuk mendapatkan uang cash buat Garuda. Pasalnya, Arthasaka tidaklah membayar cash pada Garuda, tapi mengangsur dengan membayar lima persen dari total harga pesawat US$22 juta sebagai uang muka. Lagipula, kata si sumber, delapan pesawat F-28 dimaksud masih dioperasikan Merpati dengan sewa murah dari Garuda. Saat itu Merpati memang membutuhkan armada tambahan. Tapi, kalau harus menerima tawaran Arthasaka atas desakan Dhanutirto, kata Fataruddin, hanya menjadi beban Merpati di belakang hari. "Karena kekuasaan masih sangat dominan saat itu, bagaimana lagi, akhirnya saya tandatangani MOU antara saya, Tommy, Indra Bakrie, dan Konichi di depan Pak Dhanutirto." Rupanya, ungkap sumber tadi, belakangan diketahui, telah terjadi perjanjian jual beli "bersyarat" antara Garuda dan Arthasaka. Syaratnya? Untuk pembayaran dan penyerahan pesawat dipersyaratkan kesediaan Merpati untuk menyewa pesawat dimaksud. Dan ternyata, Merpati harus menandatangani MOU "bersyarat" pula. Dalam MOU, Arthasaka sebagai lessor mempersyaratkan Merpati menunjuk dan menandatangani perjanjian R&R dengan SND dan maintenance pesawat dengan KFS. Meski negosiasi berjalan alot, pada 30 Maret 1995, penandatanganan perjanjian sewa menyewa berikut R&R serta maintenance pesawat tetap dilakukan. Padahal, selama proses negosiasi Merpati berulang kali melayangkan surat, baik kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara maupun Menhub yang intinya Merpati berkeberatan. Dalam surat tertanggal 3 Februari 1995, misalnya, Merpati membandingkan biaya alih operasi F-28 dari Garuda dengan hanya menanggung biaya maintenance 324 dolar AS per jam per pesawat dengan tawaran Arthasaka yang US$1.495 per jam per pesawat. Dalam surat tertanggal 13 Maret 1995 yang ditujukan langsung kepada Menhub, Merpati mengatakan telah menghitung kemungkinan kerugian yang akan dialami bila leasing itu diterima. Berdasarkan utilisasi yang ditargetkan anggaran 1995, Merpati akan menderita kerugian US$689,73 per jam per pesawat. Belum lagi ketiga perusahaan itu tidak bersedia dipungut Pajak Penghasilan (PPh)-nya. Padahal, menurut peraturan, Merpati sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan wajib pungut (WAPU) Pajak dan menyetorkan PPh dari ketiga perusahaan di atas. Namun, kata Fataruddin, Tommy dan Indra Bakrie sendiri yang datang langsung ke ruang kerjanya untuk meminta pembebasan PPh. Apa boleh buat, leasing ajaib itu tetap tak terbendung. Kesepakatan harga senilai US$315 per jam, R&R seharga US$115 per jam dan maintenance senilai US$950 per jam per pesawat, menjadi kesepakatan di bawah tekanan. Total lease cost menjadi US$1.480 per jam per pesawat. Leasing itu memang tidak berjalan mulus. Lantaran tidak mampu memenuhi pembayaran kepada Garuda, Arthasaka akhirnya mengalihkan hak lessor kepada PT Bakrie Finance. SND dan KFS mengalihkan tanggung jawabnya kepada Fulcrum. Dan, Fulcrum ujung-ujungnya menunjuk Garuda Maintenance Facility (GMF) untuk R&R dan maintenance pesawat itu. Dhanutirto Menentukan Direksi dan Komisaris Intervensi Dhanutirto pun terlihat ketika terjadi pergantian jajaran direksi Merpati dari Ridwan Fataruddin kepada Budiarto Subroto. Tak hanya mendesak Dirut Garuda selaku presiden komisaris Merpati untuk segera melakukan pergantian direksi Merpati, Dhanutirto, ucap si empunya cerita, turut pula menentukan siapa-siapa yang akan duduk di jajaran direksi maupun komisaris baru. Sederetan nama, lanjut sumber itu, adalah titipan Dhanutirto, termasuk Dirut Merpati Budiarto Subroto. Selain kawan satu almamaternya, Budiarto yang sebelumnya menjabat direktur niaga, sempat menjadi staf ahli Menhub Dhanutirto. Terdapat pula nama-nama, seperti Sudarso Kadri, sebelumnya Kabiro TU BUMN, Matondang dari Badan Penelitian Pengembangan dan Teknologi (BPPT) dan Ir. Basuki yang masih famili Dhanutirto, di jajaran komisaris Merpati kala itu. Campur tangan Menhub Dhanutirto, sering dianggap terlalu jauh. Sumber yang sama mengatakan, Menhub dan pejabat Dephub lainnya turut serta hingga urusan teknis operasional, menentukan pembuatan perencanaan kebijakan, fleet plan, dan menentukan rute penerbangan. Dhanutirto pun memutuskan penetapan dan pengeluaran izin jalur penerbangan, mulai saat itu di bawah kendali Menhub. Terendus kabar, lanjut si sumber, semua berkaitan dengan Sempati, airline milik Tommy Soeharto, yang tengah beranjak menguasai jalur domestik. Maklum, Menteri ini memang dikenal dekat dengan keluarga Cendana. Bantahan Dhanutirto Sejauh itukah? Jelas, Dhanutirto menepis semua tudingan itu. "Nggak. Nggak. Nol besar itu," tandasnya ketika dimintai konfirmasi. Mantan menteri yang mengantungi lisensi sebagai penerbang ini mengaku tidak pernah memaksa Merpati menggunakan pesawat tertentu. Soal leasing F-28, umpamanya, itu dilakukan karena kebutuhan Merpati sendiri. "Nggak ada saya paksa-paksa. Kalau kemudian saya desak-desak terus, bukan apa-apa, karena pertumbuhan jumlah penumpang waktu itu sangat tinggi," kilahnya. Sebetulnya, masih Dhanutirto, F-28 berawal dari niat Garuda menyapih Merpati. "Garuda bilang, boleh misah, tapi pesawatnya jangan di bawa. Nggak bisa dong. Anak mau disapih kok ditelanjangi dulu. Saya minta sejumlah pesawat dihibahkan kepada Merpati," paparnya. "Nah, pesawat sisa hibah, karena Garuda butuh financing sementara Merpati butuh pesawat tapi nggak punya duit, ya satu-satunya jalan lewat leasing. Saya hanya berpikiran Merpati bisa dapat pesawat, Garuda dapat dana segar." Dan, lanjutnya, tidak pernah dirinya memberi instruksi Merpati untuk menerima tawaran Arthasaka. "I never give instruction untuk menangkan si ini, si itu. Nggak ada. Cari yang termurah, cari yang terbagus, karena Anda harus untung," tepisnya. Bahkan, akunya, justru dirinya memberikan keleluasaan untuk membuka jalur-jalur gemuk hingga jalur internasional sekalipun. "Pemikiran jangka panjang saya adalah membuka rute gemuk untuk memberikan cost subsidy pada rute-rute kurus Merpati," akunya. Dhanutirto juga membantah kalau Arthasaka dibilang tak membayar cash pada Garuda. "Waktu itu saya bilang nggak bisa. Harus cash. Merpati bilang kenapa nggak buat saya saja, nanti saya cicil. Saya bilang nggak bisa. Justru Arthasaka muncul karena bersedia jadi financier. Jadi, kalau Menteri menggabung-gabungkan ojo dibilang meksa," tambahnya. Soal jalur terbang, diakui, pemerintah memang mengambil alih otoritas Garuda. Sebab, di mana pun pemerintahlah yang menentukan jalur penerbangan dan untuk kepentingan nasional. "Kalau kemudian pemerintah memasukkan penerbangan asing, bukan supaya Garuda dan Merpati mati. Justru, dengan masuknya asing, kita minta Garuda dan Merpati supaya belajar dan kuat," ujarnya. Lantas, bagaimana dengan sederetan nama di jajaran direksi yang disinyalir sebagai orang-orang dekatnya? "Saya katakan, saya tidak pernah ikut-ikutan," ucapnya. Ketika menjabat, dia mengaku, justru sangat memberikan keleluasaan kepada Merpati dan BUMN lainnya untuk berkembang. "Saya nggak pernah nggondeli, nggak pernah apa-apa. Pokoknya kembangkan dan kembangkan," akunya. Entahlah. Paling tidak, beragamnya jenis pesawat, misalnya, telah membuat Merpati selama ini beroperasi dengan biaya tinggi alias high cost economy. Sebab, sumber tadi berucap, setiap jenis pesawat memiliki sejarah sendiri-sendiri. Sebutlah Dakota DC-3, De Havilland Otter DHC-3, serta Twin Otter, yang merupakan pesawat dengan operation cost sangat tinggi, tapi tanpa profit sama sekali. Pesawat-pesawat itu menerbangi jalur perintis sebagai pelaksanaan misi pemerintah yang diembankan kepada Merpati. Selain itu, terdapat Casa-212 dan CN-235 yang secara ekonomis tidak menguntungkan, tapi harus tetap digunakan karena misi pengembangan produk nasional dari IPTN. Adalagi F-27, F-28 dan DC-9 yang merupakan lungsuran (bekas pakai) dari Garuda sebagai induk perusahaan Merpati. F-100 pun sami mawon. Awalnya, pada 1989, Garuda memesan 12 unit F-100. Tapi, ketika pesawat siap kirim, kata sumber tadi, Garuda tengah menjalankan program alih operasi domestik kepada Merpati. Telanjur dipesan, akhirnya F-100 diambil sebanyak enam unit. Tiga di antaranya dibeli dengan harga US$2 6 juta per unit dan tiga sisanya disewa seharga US$270 ribu per bulan. Meskipun order atas nama Garuda, pesawat itu akhirnya dibayar dan digunakan Merpati. Rasanya Merpati memang ditakdirkan untuk selalu sarat beban. Mungkin benar komentar mantan Dirut Garuda Muhamad Soeparno. Saking banyaknya muatan kepentingan yang bermain, mengakibatkan kemerdekaan untuk mengelola perusahaan tidak pernah ada. "Hampir di semua sektor bisnis airline, intervensi itu pasti ada. Mulai dari katering sampai armada," ujar Soeparno. Jadi, "Siapa pun yang duduk di manajemen tidak akan pernah berhasil, kalau masih ada campur tangan dari kekuasaan," tambahnya. (Rahmat Yunianto, adalah wartawan majalah Tajuk dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
