Precedence: bulk


Wonosari, Indonesia
16 Desember 1998

BANTUAN LUAR NEGERI YANG DISELEWENGKAN (2)
Kompensasi 20 Persen dari Asian Development Bank untuk Pemda Gunungkidul

Oleh Ida Tungga Gautama
Reporter Crash Program

WONOSARI --- Pemerintah Daerah (Pemda) Gunungkidul mempunyai proyek
perpipaan bernilai total lebih dari Rp3,537 miliar. Dana sejumlah itu
didapatkan lewat proyek Bantuan Prasarana Dasar Permukiman (BPDP) yang
bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB). Proyek itu terdiri
atas pengadaan pipa, aksesoris, dan sambungan rumah (Rp2,63 miliar),
pekerjaan konstruksi pemasangan pipa (Rp832 juta), dan pembangunan jembatan
pipa (Rp75 juta). Di Gunungkidul sendiri, selain dikerjakan Pemda, ada pula
proyek perpipaan yang dikerjakan Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum
Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DPU DIY). Khusus untuk proyek perpipaan
di Gunungkidul tahun anggaran 1998/1999 bernilai sekitar Rp85 miliar.

Ketidakberesan mulai mencuat ke permukaan ketika proses tender ternyata
hanya diberlakukan untuk dua pekerjaan konstruksi (Rp907 juta), sementara
pengadaan pipa bernilai Rp2,63 miliar itu tidak ditenderkan. Padahal, tiga
paket pekerjaan itu berada dalam satu proyek dan dibiayai oleh sumber sama
pula.

Daryanto Wibowo, seorang rekanan yang mengaku pernah diajak negosiasi oleh
Bupati Gunungkidul, K.R.T. Harsadiningrat, mengatakan bahwa Pemda sengaja
tidak melelang pekerjaan pengadaan pipa, karena telah membuat rekayasa
dengan menunjuk langsung seorang rekanan/pabrikan. Dengan penunjukan itu
Pemda mendapat kompensasi berupa pembagian komisi 20 persen dari nilai
proyek. Pejabat yang disebut-sebut berada di balik rekayasa ini selain
Bupati adalah Kepala Bagian Penyusunan Program Aris Purnomo. Sedang Pimpinan
Proyek (Pimpro) Gunarto dan Ketua Panitia Lelang Suparman dikabarkan hanya
menjadi "boneka", karena pengambilan keputusan berada di tangan Bupati dan
Kabag Penyusunan Program. "Sebenarnya saya hampir ditunjuk karena sudah ada
kesepakatan tentang besarnya komisi, tapi Bupati minta komisi itu diberikan
di depan, sedangkan saya tidak bisa menyediakan uang cepat. Jadinya saya
gugur," kata Wibowo.

Model penunjukan langsung ini mengundang reaksi berbagai kalangan. Wibowo
yang juga Sekretaris Gapensi DIY menilai Pemda tak memenuhi urutan dalam
Keppres 16/1994. Menurut Keppres itu, pengadaan barang senilai Rp50 juta
lebih harus dilaksanakan lewat pelelangan. Senada dengan itu, Ketua Tim
Keppres Kadin DIY, Rumintarto M.S., menilai penunjukan langsung sebagai
tidak transparan dan tak etis. Sementara Ketua Asosiasi Rekanan Distributor
Nasional Indonesia (ARDIN) DIY, Sukardi, mengatakan, meski secara prosedur
sangat mungkin dilakukan, namun dipastikan penunjukan langsung akan
membangkitkan prasangka buruk. "Jadi, kalau memang bisa dilelang, sebaiknya
penunjukan langsung itu dihindari," ujarnya.

Ketua Gapensi DIY, Soekamto, justru menilai sebaliknya. "Saya tidak yakin
Pak Harsadiningrat melanggar aturan dengan gegabah dalam melaksanakan proyek
itu," katanya. Soekamto adalah direktur PT Dwi Setyo, yang menang tender
paket pengerjaan konstruksi pemasangan pipa di Pemda Gunungkidul.

Purnomo sendiri berdalih, meski Keppres mengharuskan pelelangan, namun tetap
dibolehkan cara lain, jika perjanjian dengan peminjam dana dari luar negeri
mengaturnya. "Loan agreement dengan ADB menghendaki proyek senilai 200
sampai US$500 ribu harus dilaksanakan lewat international shopping, dan kita
sudah memenuhi prosedur itu dengan mengundang minimal lima rekanan nasional
dan satu rekanan asing," katanya. Namun, ketika diminta daftar rekanan yang
diundang, Purnomo langsung bungkam. Ia juga tak bisa menunjukkan copy loan
agreement � dengan dalih sedang dipinjam Pimpro. Sementara, Pimpro
menyatakan dokumen itu justru berada di tangan Purnomo sendiri. Ditambahkan
oleh Pimpro, soal daftar rekanan itu berada di tangan Suparman, ketua
panitia lelang, namun Suparman tak bersedia memberikan daftar itu.
Alasannya, takut disalahkan atasan.

Sekalipun para pejabat di Gunungkidul tetap ngotot menampik tudingan telah
menunjuk langsung seorang rekanan sebagai pelaksana proyek, toh seorang
pegawai rendahan di Bagian Umum Kantor Dinas PU Gunungkidul, namanya
Mudjiman, menjelaskan bahwa penunjukan langsung telah dilakukan Rabu
(18/11). "Sudah ada rekanan yang ditunjuk, kemudian disuruh membuat
penawaran dan membawa lima rekanan pendamping. Sekarang penawarannya sudah
masuk, sehingga tinggal menunggu terbitnya SPK (surat perintah kerja) saja,"
katanya.

Mudjiman mengaku tak mengenal rekanan yang ditunjuk itu. Ia hanya ingat
ciri-cirinya, yakni berbaju biru, berbadan gemuk, berkulit coklat, dan
memakai kacamata minus. Menurut sejumlah rekanan, orang berciri demikian
adalah Ketua Gapensi Gunungkidul, Robin Dalduri. Tapi dugaan ini dibantah
Purnomo. "Yang saya tahu bukan dia, tapi orang lain dari luar Wonosari,"
katanya.

Dana Hangus, Gunungkidul Tetap Kekeringan

Sementara dari Wibowo diperoleh informasi bahwa rekanan dimaksud adalah
Sugiyarto, dari CV Pembina Yogyakarta. Katanya, sejak semula hanya ada tiga
rekanan yang diajak negosiasi, yakni dirinya sendiri, Dalduri, dan
Sugiyarto. Ketika dikonfirmasikan ke Sugiyarto, ia mengaku tak tahu menahu
negosiasi itu, apalagi soal siapa rekanan yang ditunjuk.

Menurut Bupati, Pemda telah melakukan pelelangan, dan pemenangnya pun telah
diberi SPK. Hasil lelang selanjutnya dilaporkan ke Gubernur. Pemenang yang
terpilih adalah yeng mengajukan penawaran terendah (Rp2,27 miliar), atau
sekitar dua persen di bawah angka owner estimate.

Dijelaskannya, pelaksanaan lelang mengacu pada loan agreement schedule tiga
soal procurement and withdrawl, yakni khusus pengadaan barang senilai di
atas US$500 ribu dilakukan dengan lelang umum internasional, kurang dari
US$500 ribu dengan international shopping, dan kurang dari US$50 ribu
dilakukan dengan penunjukan langsung. Pekerjaan pengadaan pipa senilai
Rp2,63 miliar itu, kata Bupati, dihitung per Februari 1998 � angka kurs
rupiah Rp5 ribu � nilai proyek dalam bentuk US$470.785,4. "Itu artinya masih
di bawah US$500 ribu, jadi dilakukan dengan international shopping,"
ujarnya.

Diakuinya pengumuman rencana lelang pengadaan barang itu memang hanya dimuat
dalam buku Informasi Daftar Proyek Tahun 1998/1999 terbitan Bappeda
Gunungkidul. Padahal, menurut Keppres, pengumuman lelang harus dipasang di
media massa dan papan pengumuman resmi, agar diketahui rekanan. Namun
menurut Wibowo, buku yang dimaksud itu sama sekali bukan bentuk pengumuman
lelang seperti dimaksud Keppres. Katanya, jika buku itu dianggap sebagai
pengumuman lelang, maka mekanisme pengalokasian barang dan jasa pemerintah
yang menuntut transparansi bisa menjadi kacau balau. "Keppres 24/1995 bahkan
menambahkan bahwa pengumuman lelang harus pula disosialisasikan melalui
Kadin dan organisasi pengusaha terkait," katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul Kandi Yusman

Ketua Komisi D DPRD DIY A.H. Bambang Setiaji dan Wakil Ketua DPRD DIY Herman
Abdurrahman sama-sama sependapat bahwa proses lelang telah cacat hukum,
karena buku daftar informasi proyek itu sama sekali bukan termasuk
pengumuman lelang seperti yang tercantum dalam Keppres 16/1994. "Lelang
harus diulangi dengan cara yang wajar dan terbuka," tandas Abdurrahman.
Sementara Setiaji malah meminta Bupati mempertanggungjawabkan yang telah
terjadi. Sedang Ketua Bappeda Sudjatmo menyatakan, proyek itu harusnya
dilelang terbuka karena nilainya mencapai Rp2 miliar lebih. "Kalau ternyata
selama ini tidak sesuai aturan, ya suruh kembali ke aturan, suruh saja Pemda
Gunungkidul mengulangi proses tender dari awal," katanya.

Pertanyaannya sekarang: mungkinkah dilakukan lelang ulang? Setiaji
menyatakan, sekarang masalah bukan lagi soal cacat hukum saat lelang dulu.
"Jika prosesnya dari nol lagi, waktu bisa habis," katanya. Maksudnya, untuk
mengulang lelang dibutuhkan setidaknya waktu sebulan lagi, padahal dana ADB
harus segera dicairkan akhir Desember 1998. Berarti dana itu harus
dikembalikan terlebih dahulu. "Kalau dana ADB ditarik lagi, berarti
masyarakat Gunungkidul tetap kekeringan," kilahnya.

(Ida adalah wartawan Bernas, Yogyakarta, dan peserta Program Beasiswa untuk
Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke