Precedence: bulk Wonosari, Indonesia 16 Desember 1998 BANTUAN LUAR NEGERI YANG DISELEWENGKAN (2) Kompensasi 20 Persen dari Asian Development Bank untuk Pemda Gunungkidul Oleh Ida Tungga Gautama Reporter Crash Program WONOSARI --- Pemerintah Daerah (Pemda) Gunungkidul mempunyai proyek perpipaan bernilai total lebih dari Rp3,537 miliar. Dana sejumlah itu didapatkan lewat proyek Bantuan Prasarana Dasar Permukiman (BPDP) yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB). Proyek itu terdiri atas pengadaan pipa, aksesoris, dan sambungan rumah (Rp2,63 miliar), pekerjaan konstruksi pemasangan pipa (Rp832 juta), dan pembangunan jembatan pipa (Rp75 juta). Di Gunungkidul sendiri, selain dikerjakan Pemda, ada pula proyek perpipaan yang dikerjakan Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DPU DIY). Khusus untuk proyek perpipaan di Gunungkidul tahun anggaran 1998/1999 bernilai sekitar Rp85 miliar. Ketidakberesan mulai mencuat ke permukaan ketika proses tender ternyata hanya diberlakukan untuk dua pekerjaan konstruksi (Rp907 juta), sementara pengadaan pipa bernilai Rp2,63 miliar itu tidak ditenderkan. Padahal, tiga paket pekerjaan itu berada dalam satu proyek dan dibiayai oleh sumber sama pula. Daryanto Wibowo, seorang rekanan yang mengaku pernah diajak negosiasi oleh Bupati Gunungkidul, K.R.T. Harsadiningrat, mengatakan bahwa Pemda sengaja tidak melelang pekerjaan pengadaan pipa, karena telah membuat rekayasa dengan menunjuk langsung seorang rekanan/pabrikan. Dengan penunjukan itu Pemda mendapat kompensasi berupa pembagian komisi 20 persen dari nilai proyek. Pejabat yang disebut-sebut berada di balik rekayasa ini selain Bupati adalah Kepala Bagian Penyusunan Program Aris Purnomo. Sedang Pimpinan Proyek (Pimpro) Gunarto dan Ketua Panitia Lelang Suparman dikabarkan hanya menjadi "boneka", karena pengambilan keputusan berada di tangan Bupati dan Kabag Penyusunan Program. "Sebenarnya saya hampir ditunjuk karena sudah ada kesepakatan tentang besarnya komisi, tapi Bupati minta komisi itu diberikan di depan, sedangkan saya tidak bisa menyediakan uang cepat. Jadinya saya gugur," kata Wibowo. Model penunjukan langsung ini mengundang reaksi berbagai kalangan. Wibowo yang juga Sekretaris Gapensi DIY menilai Pemda tak memenuhi urutan dalam Keppres 16/1994. Menurut Keppres itu, pengadaan barang senilai Rp50 juta lebih harus dilaksanakan lewat pelelangan. Senada dengan itu, Ketua Tim Keppres Kadin DIY, Rumintarto M.S., menilai penunjukan langsung sebagai tidak transparan dan tak etis. Sementara Ketua Asosiasi Rekanan Distributor Nasional Indonesia (ARDIN) DIY, Sukardi, mengatakan, meski secara prosedur sangat mungkin dilakukan, namun dipastikan penunjukan langsung akan membangkitkan prasangka buruk. "Jadi, kalau memang bisa dilelang, sebaiknya penunjukan langsung itu dihindari," ujarnya. Ketua Gapensi DIY, Soekamto, justru menilai sebaliknya. "Saya tidak yakin Pak Harsadiningrat melanggar aturan dengan gegabah dalam melaksanakan proyek itu," katanya. Soekamto adalah direktur PT Dwi Setyo, yang menang tender paket pengerjaan konstruksi pemasangan pipa di Pemda Gunungkidul. Purnomo sendiri berdalih, meski Keppres mengharuskan pelelangan, namun tetap dibolehkan cara lain, jika perjanjian dengan peminjam dana dari luar negeri mengaturnya. "Loan agreement dengan ADB menghendaki proyek senilai 200 sampai US$500 ribu harus dilaksanakan lewat international shopping, dan kita sudah memenuhi prosedur itu dengan mengundang minimal lima rekanan nasional dan satu rekanan asing," katanya. Namun, ketika diminta daftar rekanan yang diundang, Purnomo langsung bungkam. Ia juga tak bisa menunjukkan copy loan agreement � dengan dalih sedang dipinjam Pimpro. Sementara, Pimpro menyatakan dokumen itu justru berada di tangan Purnomo sendiri. Ditambahkan oleh Pimpro, soal daftar rekanan itu berada di tangan Suparman, ketua panitia lelang, namun Suparman tak bersedia memberikan daftar itu. Alasannya, takut disalahkan atasan. Sekalipun para pejabat di Gunungkidul tetap ngotot menampik tudingan telah menunjuk langsung seorang rekanan sebagai pelaksana proyek, toh seorang pegawai rendahan di Bagian Umum Kantor Dinas PU Gunungkidul, namanya Mudjiman, menjelaskan bahwa penunjukan langsung telah dilakukan Rabu (18/11). "Sudah ada rekanan yang ditunjuk, kemudian disuruh membuat penawaran dan membawa lima rekanan pendamping. Sekarang penawarannya sudah masuk, sehingga tinggal menunggu terbitnya SPK (surat perintah kerja) saja," katanya. Mudjiman mengaku tak mengenal rekanan yang ditunjuk itu. Ia hanya ingat ciri-cirinya, yakni berbaju biru, berbadan gemuk, berkulit coklat, dan memakai kacamata minus. Menurut sejumlah rekanan, orang berciri demikian adalah Ketua Gapensi Gunungkidul, Robin Dalduri. Tapi dugaan ini dibantah Purnomo. "Yang saya tahu bukan dia, tapi orang lain dari luar Wonosari," katanya. Dana Hangus, Gunungkidul Tetap Kekeringan Sementara dari Wibowo diperoleh informasi bahwa rekanan dimaksud adalah Sugiyarto, dari CV Pembina Yogyakarta. Katanya, sejak semula hanya ada tiga rekanan yang diajak negosiasi, yakni dirinya sendiri, Dalduri, dan Sugiyarto. Ketika dikonfirmasikan ke Sugiyarto, ia mengaku tak tahu menahu negosiasi itu, apalagi soal siapa rekanan yang ditunjuk. Menurut Bupati, Pemda telah melakukan pelelangan, dan pemenangnya pun telah diberi SPK. Hasil lelang selanjutnya dilaporkan ke Gubernur. Pemenang yang terpilih adalah yeng mengajukan penawaran terendah (Rp2,27 miliar), atau sekitar dua persen di bawah angka owner estimate. Dijelaskannya, pelaksanaan lelang mengacu pada loan agreement schedule tiga soal procurement and withdrawl, yakni khusus pengadaan barang senilai di atas US$500 ribu dilakukan dengan lelang umum internasional, kurang dari US$500 ribu dengan international shopping, dan kurang dari US$50 ribu dilakukan dengan penunjukan langsung. Pekerjaan pengadaan pipa senilai Rp2,63 miliar itu, kata Bupati, dihitung per Februari 1998 � angka kurs rupiah Rp5 ribu � nilai proyek dalam bentuk US$470.785,4. "Itu artinya masih di bawah US$500 ribu, jadi dilakukan dengan international shopping," ujarnya. Diakuinya pengumuman rencana lelang pengadaan barang itu memang hanya dimuat dalam buku Informasi Daftar Proyek Tahun 1998/1999 terbitan Bappeda Gunungkidul. Padahal, menurut Keppres, pengumuman lelang harus dipasang di media massa dan papan pengumuman resmi, agar diketahui rekanan. Namun menurut Wibowo, buku yang dimaksud itu sama sekali bukan bentuk pengumuman lelang seperti dimaksud Keppres. Katanya, jika buku itu dianggap sebagai pengumuman lelang, maka mekanisme pengalokasian barang dan jasa pemerintah yang menuntut transparansi bisa menjadi kacau balau. "Keppres 24/1995 bahkan menambahkan bahwa pengumuman lelang harus pula disosialisasikan melalui Kadin dan organisasi pengusaha terkait," katanya. Ketua DPRD Gunungkidul Kandi Yusman Ketua Komisi D DPRD DIY A.H. Bambang Setiaji dan Wakil Ketua DPRD DIY Herman Abdurrahman sama-sama sependapat bahwa proses lelang telah cacat hukum, karena buku daftar informasi proyek itu sama sekali bukan termasuk pengumuman lelang seperti yang tercantum dalam Keppres 16/1994. "Lelang harus diulangi dengan cara yang wajar dan terbuka," tandas Abdurrahman. Sementara Setiaji malah meminta Bupati mempertanggungjawabkan yang telah terjadi. Sedang Ketua Bappeda Sudjatmo menyatakan, proyek itu harusnya dilelang terbuka karena nilainya mencapai Rp2 miliar lebih. "Kalau ternyata selama ini tidak sesuai aturan, ya suruh kembali ke aturan, suruh saja Pemda Gunungkidul mengulangi proses tender dari awal," katanya. Pertanyaannya sekarang: mungkinkah dilakukan lelang ulang? Setiaji menyatakan, sekarang masalah bukan lagi soal cacat hukum saat lelang dulu. "Jika prosesnya dari nol lagi, waktu bisa habis," katanya. Maksudnya, untuk mengulang lelang dibutuhkan setidaknya waktu sebulan lagi, padahal dana ADB harus segera dicairkan akhir Desember 1998. Berarti dana itu harus dikembalikan terlebih dahulu. "Kalau dana ADB ditarik lagi, berarti masyarakat Gunungkidul tetap kekeringan," kilahnya. (Ida adalah wartawan Bernas, Yogyakarta, dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
