Precedence: bulk
JAKSA AGUNG GHALIB MANIPULASI PUBLIK
Oleh: Sulangkang Suwalu
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengadakan 7 sedan mewah merek BMW
seri 318i, warna hitam, keluaran terakhir sebagai kendaraan dinas Wakil
Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda (JAM), sementara sejumlah kendaraan
niaga merek Kijang, keluaran tahun terakhir, warna hijau, diperuntukan
sebagai kendaraan dinas bagi para JAM dan pejabat eselon II setingkat
Direktur/Kepala biro. Padahal Kepres No 5 tahun 1993 tentang penghapusan
penyediaan kendaraan perorang dinas belum dicabut dan masih berlaku hingga
saat ini.
Pengadaan kendaraan dinas yang mewah ini, tentu saja menimbulkan reaksi
berupa kecaman dari berbagai pihak. Inilah sementara reaksi atas kebijakan
Jaksa Agung (AM Ghalib) tersebut.
TAK TEPAT, PEMBERIAN MOBIL MEWAH
Pengadaan mobil mewah seperti BMW untuk para pejabat sebagai kendaraan
dinas kurang tepat dalam situasi krisis ekonomi seperti sekarang ini. Hal
itu dapat menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat, maupun para pegawai di
jajaran instansi pemerintah yang bersangkutan. Para pejabat sebaiknya
memberi teladan pola hidup sederhana dengan menggunakan fasilitas yang tidak
terkesan mewah. Demikian pendapat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abu Hasan
Sazali Marjani dan Ketua Komisi I DPR RI Aisyah Aminy.
Menurut Abu Hasan para pejabat memang memiliki hak untuk mendapatkan
kendaraan dinas untuk kelancaran tugas, sesuai dengan jabatannya. Namun,
dalam situasi krisis seperti sekarang ini dan anggaran negara terbatas,
pengadaan kendaraan dinas seharusnya disesuaikan dengan situasi tersebut.
Mungkin jenisnya tak perlu BMW. Ada pretensi bahwa BMW merupakan kenderaan
supermewah. Ada merek lain, yang mungkin lebih sesuai.
Hal yang sama juga ditekankan Aisyah Aminy. Menurut dia, jika benar
instansi pemerintah mengadakan kenderaan yang terkesan mewah untuk pejabat
dalam situasi sekarang ini, hal itu sangat disayangkan dan dirasakan kurang
tepat.
Aminy menambahkan, jika secara pribadi, pejabat memiliki kendaraan mewah
mungkin tidak terlalu dipersoalkan. Namun, kalau yang mengadakan adalah
instansi pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat, seperti Kejaksaan
Agung, orang akan bertanya-tanya. Oleh karena itu instansi pemerintah dan
pejabat seharusnya dapat menjadi teladan pola hidup sederhana dalam krisis.
Dalam masa pemerintahan Orde Baru, mantan Presiden Suharto pernah
menyarankan bangsa Indonesia mengencangkan ikat pinggang. Namun di sisi lain
para pejabat tidak menunjukkan keprihatinan, bahkan terkait dengan korupsi;
kolusi dan nepotisme (NKN).
Nampaknya dalam masa pemerintahan Habibie ini, hal yang demikian masih
berlaku.
GHALIB TAK PEKA TERHADAP KONDISI MASYARAKAT
Lain pula tanggapan Abdul Hakim Garuda Nusantara atas pengadaan
kendaraan
dinas mewah Kejaksaan Agung. Ia katakan, "Itu memang cermin pejabat kita,
khususnya kejaksaan yang tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi. Negara
kita kan sedang menghadapi krisis moneter, 130 juta orang miskin. Angka
pengangguran sudah di atas 20 juta. Ini memprihatinkan. Jutaan anak-anak
kita kekurangan gizi minimum.
Berdasarkan laporan Unicef, akan ada generasi muda yang hilang. Begitu luar
biasa kemiskinan ekonomi dan sosial. Seharusnya kenyataan ini mengundang
keprihatinan semua pihak, termasuk pejabat. Kenyataan itu seharusnya
menimbulkan solidaritas sosial. Pembelian BMW untuk pejabat bukan sikap yang
mencerminkan solidaritas sosial. Itu mencerminkan sikap pejabat yang tidak
rela berkorban. Padahal kita memerlukan pimpinan yang rela menderita."
Abdul Hakim menambahkan alasan memberikan mobil dinas demi untuk mendukung
kinerja kejaksaan, tidak masuk akal. Dan sebenarnya Jaksa Agung belum
menunjukkan prestasi yang hebat dalam upaya memberantas KKN. Seperti
diketahui harga BMW per unit bisa mencapai Rp 500 juta.
Menanggapi pendapat dua anggota DPR (Abu Hasan dan Aisyah Aminy) Abdul
Hakim mengatakan: sebaiknya DPR menggunakan hak bertanya secara resmi, bukan
pernyataan di koran. Pembelian mobil mewah itu harus dipersoalkan di tengah
situasi krisis seperti sekarang. DPR harus mentradisikan sikap kritis dan
tegas.
Menjawab pertanyaan barangkali BMW menawarkan lebih murah dengan diskon
sehingga itu yang dipilih, Abdul Hakim mengatakan bahwa justru kalau ada
diskon
harus ditolak, terutama dalam semangat kejaksaan memerangi KKN.
"Jual kembali, belikan yang lebih sederhana," ujar Abdul Hakim Garuda
Nusantara.
GHALIB ENGGAN BERI KETERANGAN
Dana dana pembelian mobil BMW untuk pejabat Kejaksaan Agung, tetap menjadi
kontroversi. Setelah Dirjen Anggaran Departemen Keuangan, Darsyah hari
Senin (4/1/99) menegaskan, tidak ada anggaran Depkeu untuk pembelian BMW
bagi pejabat Kejaksaan Agung. Menteri Keuangan Bambang Subianto, hari Selasa
mengatakan pengadaan dana mobil BMW itu berasal dari dana operasional.
Bambang tidak menanggapi pertanyaan wartawan: "Dana operasional dari
Depkeu atau Kejaksaan Agung". Ia terus saja masuk ke dalam mobil dinasnya dan
berlalu dari gedung MPR/DPR.
Sedang Jaksa Agung AM Ghalib enggan berkomentar soal pengadaan mobil BMW
untuk pejabat Kejaksaan Agung yang mendapat sorotan masyarakat. Kepada
wartawan yang mencegatnya di gedung MPR/DPR, Ghalib hanya berkomentar
"Silahkan tanya ke humas saja". Sebelumnya, Ghalib mengatakan anggaran
pembelian BMW berasal dari Departemen Keuangan.
Nampaknya keengganan Ghalib memberikan keterangan, terutama menanggapi
keterangan Direktur Jenderal Anggaran Depkeu, Darsyah yang mengatakan Depkeu
tidak menganggarkan kendaraan mobil dinas mewah bagi Kejaksaan Agung mudah
dimengerti. Karena memberikan keterangan akan mempertinggi tempat dirinya
jatuh. Bila ditolaknya pernyataan Darsyah itu, tentu Darsyah akan lebih
membelejetinya. Tidak ditolak, sama dengan menunjukkan dirinya bohong atau
tidak jujur dalam memberikan keterangan bahwa untuk pembeli mobil mewah itu
anggaran dari Depkeu.
JAKSA AGUNG MANIPULASI PUBLIK
Dalam pada itu Teten Masduki, Koordinator Badan Pekerja Indonesian
Corruption Watch (ICW) dan Hendardi, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum
dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) memeriksa dari mana anggaran Kejaksaan Agung untuk pembelian BMW.
Selain itu Jaksa Agung perlu memberi penjelasan soal sumber dana yang
diperoleh.
Hendardi menambahkan pernyataan Jaksa Agung bahwa dana itu berasal dari
Depkeu dan kemudian dibantah pihak Depkeu, merupakan tindakan manipulasi
publik. Pernyataan itu perlu diklarifikasi.
Sementara itu ahli hukum Todung Mulya Lubis mengatakan keputusan untuk
membeli BMW itu terasa janggal, karena dua hal. Pertama, negara dan rakyat
sedang menderita krisis ekonomi yang parah. Ke dua, sejumlah orang keberatan
lantaran kejaksaan sendiri belum menunjukkan kinerja optimal. Dari begitu
banyak kasus KKN yang diselidiki dan disidik, belum ada satu pun berkasnya
yang konkrit atau dilimpahkan ke pengadilan.
KESIMPULAN
Cukup jelas kiranya seperti dikatakan Hendardi bahwa Jakga Agung AM Ghalib
telah melakukan manipulasi publik dengan mengatakan bahwa anggaran pembelian
mobil mewah BMW itu dari Depkeu. Hal itu telah dibantah oleh Depkeu. Ghalib
tidak berkomentar, tidak mengiyakan atau membantah keterangan Depkeu.
Memang bagi Ghalib bak ibarat memakan buah simalakama. Disangka, maka
Darsyah dari Depkeu akan lebih menelanjangi pembelian mobil mewah untuk
pejabat Kejaksaan Agung itu. Membenarkan, sama dengan mengakui dirinya telah
berbohong, dengan mengatakan dananya dari anggaran Depkeu.
Karena itu tepat sekali pernyataan Teten Masduki dan Hendardi bahwa BPK
harus memeriksa dari mana anggaran Kejaksaan Agung untuk pembelian BMW itu.
Tidak tertutup kemungkinan dananya itu berasal dari "pemberian" orang-orang
tertentu yang terlibat KKN, yang seharusnya dihukum dan dengan "pemberian"
itu bisa lolos atau diringankan.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html