Precedence: bulk


JAKSA AGUNG GHALIB MANIPULASI PUBLIK

Oleh: Sulangkang Suwalu
    
        Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengadakan 7 sedan mewah merek BMW 
seri 318i, warna hitam, keluaran terakhir sebagai kendaraan dinas Wakil 
Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda (JAM), sementara sejumlah kendaraan 
niaga merek Kijang, keluaran tahun terakhir, warna hijau, diperuntukan 
sebagai kendaraan dinas bagi para JAM dan pejabat eselon II setingkat 
Direktur/Kepala biro. Padahal Kepres No 5 tahun 1993 tentang penghapusan 
penyediaan kendaraan perorang dinas belum dicabut dan masih berlaku hingga 
saat ini.
        Pengadaan kendaraan dinas yang mewah ini, tentu saja menimbulkan reaksi 
berupa kecaman dari berbagai pihak. Inilah sementara reaksi atas kebijakan 
Jaksa Agung (AM Ghalib) tersebut.
                      
TAK TEPAT, PEMBERIAN MOBIL MEWAH

        Pengadaan mobil mewah seperti BMW untuk para pejabat sebagai kendaraan 
dinas kurang tepat dalam situasi krisis ekonomi seperti sekarang ini. Hal 
itu dapat menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat, maupun para pegawai di 
jajaran instansi pemerintah yang bersangkutan. Para pejabat sebaiknya 
memberi teladan pola hidup sederhana dengan menggunakan fasilitas yang tidak 
terkesan mewah. Demikian pendapat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abu Hasan 
Sazali Marjani dan Ketua Komisi I DPR RI Aisyah Aminy. 
        Menurut Abu Hasan para pejabat memang memiliki hak untuk mendapatkan 
kendaraan dinas untuk kelancaran tugas, sesuai dengan jabatannya. Namun, 
dalam situasi krisis seperti sekarang ini dan anggaran negara terbatas, 
pengadaan kendaraan dinas seharusnya disesuaikan dengan situasi tersebut. 
Mungkin jenisnya tak perlu BMW. Ada pretensi bahwa BMW merupakan kenderaan 
supermewah. Ada merek lain, yang mungkin lebih sesuai.
        Hal yang sama juga ditekankan Aisyah Aminy. Menurut dia, jika benar 
instansi pemerintah mengadakan kenderaan yang terkesan mewah untuk pejabat 
dalam situasi sekarang ini, hal itu sangat disayangkan dan dirasakan kurang 
tepat.
        Aminy menambahkan, jika secara pribadi, pejabat memiliki kendaraan mewah 
mungkin tidak terlalu dipersoalkan. Namun, kalau yang mengadakan adalah 
instansi pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat, seperti Kejaksaan 
Agung, orang akan bertanya-tanya. Oleh karena itu instansi pemerintah dan 
pejabat seharusnya dapat menjadi teladan pola hidup sederhana dalam krisis.
        Dalam masa pemerintahan Orde Baru, mantan Presiden Suharto pernah 
menyarankan bangsa Indonesia mengencangkan ikat pinggang. Namun di sisi lain 
para pejabat tidak menunjukkan keprihatinan, bahkan terkait dengan korupsi; 
kolusi dan nepotisme (NKN).
        Nampaknya dalam masa pemerintahan Habibie ini, hal yang demikian masih 
berlaku.

GHALIB TAK PEKA TERHADAP KONDISI MASYARAKAT

        Lain pula tanggapan Abdul Hakim Garuda Nusantara atas pengadaan 
kendaraan 
dinas mewah Kejaksaan Agung. Ia katakan, "Itu memang cermin pejabat kita, 
khususnya kejaksaan yang tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi. Negara 
kita kan sedang menghadapi krisis moneter, 130 juta orang miskin. Angka 
pengangguran sudah di atas 20 juta. Ini memprihatinkan. Jutaan anak-anak 
kita kekurangan gizi minimum. 
Berdasarkan laporan Unicef, akan ada generasi muda yang hilang. Begitu luar 
biasa kemiskinan ekonomi dan sosial. Seharusnya kenyataan ini mengundang 
keprihatinan semua pihak, termasuk pejabat. Kenyataan itu seharusnya 
menimbulkan solidaritas sosial. Pembelian BMW untuk pejabat bukan sikap yang 
mencerminkan solidaritas sosial. Itu mencerminkan sikap pejabat yang tidak 
rela berkorban. Padahal kita memerlukan pimpinan yang rela menderita."
        Abdul Hakim menambahkan alasan memberikan mobil dinas demi untuk mendukung 
kinerja kejaksaan, tidak masuk akal. Dan sebenarnya Jaksa Agung belum 
menunjukkan prestasi yang hebat dalam upaya memberantas KKN. Seperti 
diketahui harga BMW per unit bisa mencapai Rp 500 juta.
        Menanggapi pendapat dua anggota DPR (Abu Hasan dan Aisyah Aminy) Abdul 
Hakim mengatakan: sebaiknya DPR menggunakan hak bertanya secara resmi, bukan 
pernyataan di koran. Pembelian mobil mewah itu harus dipersoalkan di tengah 
situasi krisis seperti sekarang. DPR harus mentradisikan sikap kritis dan 
tegas.
        Menjawab pertanyaan barangkali BMW menawarkan lebih murah dengan diskon 
sehingga itu yang dipilih, Abdul Hakim mengatakan bahwa justru kalau ada 
diskon 
harus ditolak, terutama dalam semangat kejaksaan memerangi KKN.
        "Jual kembali, belikan yang lebih sederhana," ujar Abdul Hakim Garuda 
Nusantara.

GHALIB ENGGAN BERI KETERANGAN

        Dana dana pembelian mobil BMW untuk pejabat  Kejaksaan Agung, tetap menjadi
kontroversi. Setelah Dirjen Anggaran  Departemen Keuangan, Darsyah hari 
Senin (4/1/99) menegaskan, tidak ada anggaran Depkeu untuk pembelian BMW 
bagi pejabat Kejaksaan Agung. Menteri Keuangan Bambang Subianto, hari Selasa 
mengatakan pengadaan dana mobil BMW itu berasal dari dana operasional.
        Bambang tidak menanggapi pertanyaan wartawan: "Dana operasional dari
Depkeu atau Kejaksaan Agung". Ia terus saja masuk ke dalam mobil dinasnya dan 
berlalu dari gedung MPR/DPR.
        Sedang Jaksa Agung AM Ghalib enggan berkomentar soal pengadaan mobil BMW 
untuk pejabat Kejaksaan Agung yang mendapat sorotan masyarakat. Kepada 
wartawan yang mencegatnya di gedung MPR/DPR, Ghalib hanya berkomentar 
"Silahkan tanya ke humas saja". Sebelumnya, Ghalib mengatakan anggaran 
pembelian BMW berasal dari Departemen Keuangan.
        Nampaknya keengganan Ghalib memberikan keterangan, terutama menanggapi 
keterangan Direktur Jenderal Anggaran Depkeu, Darsyah yang mengatakan Depkeu 
tidak menganggarkan kendaraan mobil dinas mewah bagi Kejaksaan Agung mudah 
dimengerti. Karena memberikan keterangan akan mempertinggi tempat dirinya 
jatuh. Bila ditolaknya pernyataan Darsyah itu, tentu Darsyah akan lebih 
membelejetinya. Tidak ditolak, sama dengan menunjukkan dirinya bohong atau 
tidak jujur dalam memberikan keterangan bahwa untuk pembeli mobil mewah itu 
anggaran dari Depkeu.

JAKSA AGUNG MANIPULASI PUBLIK

        Dalam pada itu Teten Masduki, Koordinator Badan Pekerja Indonesian 
Corruption Watch (ICW) dan Hendardi, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum 
dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK) memeriksa dari mana anggaran Kejaksaan Agung untuk pembelian BMW. 
Selain itu Jaksa Agung perlu memberi penjelasan soal sumber dana yang 
diperoleh.
        Hendardi menambahkan pernyataan Jaksa Agung bahwa dana itu berasal dari 
Depkeu dan kemudian dibantah pihak Depkeu, merupakan tindakan manipulasi 
publik. Pernyataan itu perlu diklarifikasi.
        Sementara itu ahli hukum Todung Mulya Lubis mengatakan keputusan untuk 
membeli BMW itu terasa janggal, karena dua hal. Pertama, negara dan rakyat 
sedang menderita krisis ekonomi yang parah. Ke dua, sejumlah orang keberatan 
lantaran kejaksaan sendiri belum menunjukkan kinerja optimal. Dari begitu 
banyak kasus KKN yang diselidiki dan disidik, belum ada satu pun berkasnya 
yang konkrit atau dilimpahkan ke pengadilan.

KESIMPULAN

        Cukup jelas kiranya seperti dikatakan Hendardi bahwa Jakga Agung AM Ghalib
telah melakukan manipulasi publik dengan mengatakan bahwa anggaran pembelian
mobil mewah BMW itu dari Depkeu. Hal itu telah dibantah oleh Depkeu. Ghalib
tidak berkomentar, tidak mengiyakan atau membantah keterangan Depkeu.
        Memang bagi Ghalib bak ibarat memakan buah simalakama. Disangka, maka 
Darsyah dari Depkeu akan lebih menelanjangi pembelian mobil mewah untuk 
pejabat Kejaksaan Agung itu. Membenarkan, sama dengan mengakui dirinya telah 
berbohong, dengan mengatakan dananya dari anggaran Depkeu.
        Karena itu tepat sekali pernyataan Teten Masduki dan Hendardi bahwa BPK 
harus memeriksa dari mana anggaran Kejaksaan Agung untuk pembelian BMW itu. 
Tidak tertutup kemungkinan dananya itu berasal dari "pemberian" orang-orang 
tertentu yang terlibat KKN, yang seharusnya dihukum dan dengan "pemberian" 
itu bisa lolos atau diringankan.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke