Precedence: bulk
DAPAT KAH BERHARAP PEMILU 1999 AKAN DEMOKRATIS, JURDIL DAN LUBER?
Oleh: Usman Kamid
Menurut Merdeka (16/1) Keluarga Mahasiswa Bersatu (KMB) yang terdiri dari
berbagai kelompok mahasiswa, disebut-sebut mengancam akan memboikot pemilu.
Kelompok-kelompok mahasiswa itu adalah AMPERA (Aksi Mahasiswa Pendukung
Rakyat), FKSMJ, FORKOT, FIMA (Forum Independen Mahasiswa), FORBES (Forum
Bersama), KOMRAD (Komite Mahasiswa dan Rakyat Untuk Demokrasi), FORMARA
(Forum Mahasiswa Keramat Raya) dan Front Jakarta.
Alasan KMB memboikot, karena Pemilu 1999 dirancang oleh pemerintah yang
tidak punya legitimasi di mata masyarakat. Oleh sebab itu mereka tidak
percaya bahwa pemilu akan dilaksanakan secara jujur dan adil.
Menurut Ardian, Koordinator Forkot, pelaksanaan pemilu mendatang belum akan
mencerminkan prinsip jujur dan adil serta luber bila pelaksanaannya masih
dilakukan oleh pemerintahan rezim Orde Baru. Sebab, rejim Orde Baru
jelas-jelas telah mengadakan pemilu yang tidak sungguh-sungguh selama
pemerintahannya.
Kalau kita memang ingin bernegara secara sungguh-sungguh, hanya dapat
dimulai dari pemilu yang tidak bermuatan dagelan dan itu hanya dapat
berlangsung bila dilakukan pelaksana dari presidium pemerintahan yang
transisional.
TEKAN PEMERINTAH, SELESAIKAN RUU POLITIK
Menanggapi ancaman boikot Pemilu dari KMB tersebut, maka Syamsuddin Haris,
pengamat politik LIPI dalam Harian Merdeka yang sama mengemukakan bahwa
sikap mahasiswa yang akan memboikot Pemilu 1999 sebaiknya tidak perlu
langsung mengadakan pemboikotan pemilu. Itu adalah tindakan yang terburu-buru.
Dengan memboikot Pemilu, kata Syamsuddin Haris, bukan berarti mereka akan
mampu membuat negara ini jadi lebih baik. Tanpa Pemilu berarti negara
Indonesia akan diambang kehancuran yang lebih besar.
Kalau mereka memboikot dan rakyat terpengaruh, berarti mereka telah
membiarkan bangsa ini makin kacau. Bukan kah mereka memiliki tujuan jangka
panjang untuk membentuk suatu Indonesia baru yang lebih baik?
Akar permasalahannya, belum terselesaikan RUU yang telah dijanjikan 21 Mei
yang lalu. Karena itu Syamsuddin mengharapkan agar mahasiswa terlebih dahulu
memfokuskan kepada tuntutan RUU. Tekan pemerintah untuk secepatnya
menyelesaikan RUU dulu. Dari sini baru dikaji, apa kah dalam RUU tersebut
masih ada kecurangan atau tidak.
Mahasiswa masih memiliki jalan lain, agar pemilu benar-benar jurdil dan
luber dengan membentuk Komite Pengawasan Pemilu Mahasiswa.
Tanggapan Syamsuddin Haris ini menimbulkan tanda tanya: apa kah Syamsuddin
Haris belum melihat bayangan dari pembahasan RUU Politik di DPR yang
dilakukan DPR (rekayasa Soeharto 1997) bahwa tidak mungkin Pemilu 1999 akan
demokratis, jurdil dan luber? Apa artinya Komite Pengawasan pemilu mahasiswa
jika UU Pemilu-nya sendiri tidak demokratis, tidak jurdil, tidak luber?
Bukan kah komite pengawasan itu yang menjadi pedomannya dalam bekerja ialah
UU Pemilu itu sendiri!
REFORMASI POLITIK DIGANJAL "BADUT SENAYAN"
Masalahnya, masih kah RUU politik dan pemilu yang tengah disiapkan oleh
wakil rakyat di Senayan menjadi tumpuan harapan? Sejumlah tokoh, pejabat,
aktivis mahasiswa dan masyarakat luas berbeda-beda melihatnya. Ada yang
optimis, pesimis atau berada dalam kegamangan yang serius.
Tapi satu kekuatiran yang pasti ada: reformasi politik --antara lain
melalui perobahan UU Politik dan pemilu-- agaknya harus menghadapi ganjalan
besar. Siapa lagi yang menganjal kalau bukan "badut-badut nakal" politik di
Senayan.
Mereka adalah wakil rakyat, tapi bisa saja hanya mewakili dirinya sendiri,
kelompok sendiri, atau parpol dia sendiri. Menjadi wakil rakyat sejati bila
benar-benar mewakili rakyat dan rakyat juga merasa terwakili, menjadi badut
Senayan, bila hanya bicara untuk kepentingan dirinya sendiri.
Peringatan bahaya ganjalan badut-badut politik ini juga diteriakan oleh
MARA (Majlis Amanat Rakyat), yang tiba-tiba hidup lagi. Dalam pertemuannya
pekan lalu, Emil Salim-jubir MARA, mengucapkan perlunya kewaspadaan ekstra
parpol-parpol yang baru untuk benar-benar mengawasi pembahasan RUU Politik.
Sebab, bahaya kekacauan benar-benar di depan mata, bila RUU politik itu
tidak bisa diterima sepenuhnya oleh rakyat. Itu juga dibenarkan Gunawan
Muhammad anggota MARA yang lain. Parpol baru jangan tidur untuk mengawasi
pembahasan RUU Politik itu.
Di mana, reformasi politik diganjal? Lihat saja sedikit fakta berikut. Yang
kini tengah ramai disorot, misalnya menyangkut dwifungsi APRI dan netralitas
PNS. Yang aneh di tengah luasnya tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI, eh
malah dibuka kesempatan di DPR, menyerahkan jatah 40 kursi bagi ABRI.
Caranya, jumlah ABRI disesuaikan dengan banyaknya sub komisi yang akan
dibentuk. Saat ini telah disepakati ada 10 Komisi dan setiap Komisi
sedikitnya memiliki 4 Sub Komisi.
Ketua Tim Tujuh Depdagri Ryaas Rasyid mengemukakan masing-masing Sub Komisi
sedikitnya diwakili satu anggola fraksi. Dengan begitu, karena ABRI ingin
menjadi sebuah fraksi tersendiri, berarti berpeluang untuk memperoleh 40
kursi. Jumlah itu lebih besar dari ancang-ancang FKP yang mmengusulkan 25
kursi atau lainnya yang hanya menjatahkan sekitar 15 kursi.
Ryaas Rasyid tentu tidak memperdulikan sekira parpol lain, kursi yang
dimenangkannya melalui pemilu, misalny hanya 20 kursi. Tentu mereka tak
dapat mengisi semua Sub Komisi. Disini terbayang keinginan Ryaas Rasyid
supaya DPR tetap dikuasai ABRI. Dan untuk tujuan itu, ABRI cukup dengan
bergoyang-goyang kaki saja. Tidak seperti parpol lain untuk mendapat 1 kursi
saja harus memobilisasi samua kekuatannya.
TIGA PENGLIHATAN TERHADAP RUU POLITIK
Ada tiga penglihatan terhadap RUU Politik yang sedang disiapkan
"badut-badut politik" di DPR Senayan. Yang optimis, yang pesimis dan yang
gamang dengan serius.
Siapa kah yang melihat dengan optimis? Sudah bisa diperkirakan, terutama
pihak yang hendak mempertahankan statusquo. Mereka sudah bisa memperkirakan
bahwa status quo akan bisa dipertahanhan dengan RUU Politik yang mereka
siapkan. Terutama terjaminnya kekuasaan ABRI di DPR.
Hal itu dapat mereka lakukan, sebab anggota DPR yang membahasnya adalah
anggota DPR Orde Baru (hasil rekayasa Soeharto di tahun 1997). Aspirasi
mahasiswa dan rakyat, termasuk dari parpol yang baru tak mereka pedulikan.
Sekedar pemanis di bibir, mereka katakan aspirasi mereka diperhatikan.
Dan siapa yang melihatnya dengan pesimis? Yang sudah terang mahasiswa sudah
menunjukkan kepesimisannya dan itu tercermin dari sikap KMB yang akan
memboikot pemilu, karena pemilu itu tidak mungkin akan demokratis, akan
jurdil, akan luber, akan sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Pancasila.
Dan siapa yang gamang dengan serius? Sudah tentu diantaranya parpol-parpol
yang baru. Sebab jika pemilu tak jadi berlangsung, kesempatan bagi mereka
untuk duduk dalam kekuasaan, menjadi tertunda. Apalagi jika timbul kekacauan.
Pemerintah Habibie tidak akan gamang menghadapinya. Pemerintah Habibie
sudah menyiapkan pasukan pengamanan pemilu. Melakukan tindakan kekerasan
bukan hal baru bagi Habibie, sebagai murid dari Soeharto. Untuk itu marilah
kita ikuti tulisan Hendardi tentang "seribu suara yang semu" (Merdeka, 16/1/99).
SERIBU SUARA YANG SEMU
Dalam usahanya memulihkan kepercayaan atas rejimnya, kata Hendardi,
Soeharto sukses menyabet dukungan penuh 100% dari MPR. Karena 1.000 anggota
MPR --mulai dari Harmoko sampai Rhoma Irama-- sukses diraih suaranya. Tapi
ternyata suara 1.000 anggota MPR adalah "suara rakyat yang semu", karena
protes terhadap Presiden Soeharto justru semakin keras dan luas. Rejim
berusaha keras memulihkannya.
Ketika mahasiswa dan masyarakat tidak lagi hendak memberikan dukungannya,
maka tindakan kekerasan atas mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi menjadi
pilihan politiknya. Terjadilah rangkaian penculikan dan pengihilangan dengan
paksa terhadap aktivis mahasiswa, aktivis partai politik, dan aktivis
pro-demokrasi, hingga lalu penembakan secara sewenang-wenang dan brutal 12
Mei 1998, sehingga menewaskan 4 mahasiswa Trisakti.
Pada 21 Mei Soeharto menyatakan berhenti dan gagal meneruskan "mandat semu"
nya hingga tahun 2003. Kursi presiden dioperkannya pada muridnya, yang
selama Orde Baru juga tidak sepi dari kritik, yakni Prof BJ Habibie.
Legitimasi bahkan tampak jauh lebih kecil ketimbang gurunya.
Sejalan dengan modus profesor politiknya, pemanfaatan MPR untuk mengesahkan
kursi operannya, maka Habibie pun berjudi. Rupanya mahasiswa juga tak mau
mengkompomikan tujuan-tujuan untuk reformasi total. Peristiwa berdarahpun
tak dapat dielakkan.
Sebelum pengesahan kursinya hingga tajun 1999, rejim Habibie
memberondongkan peluru kepada mahasiswa tanpa senjata dan serta merta
menewaskan mahasiswa, yang kemudian dikenang sebagai tragedi Semanggi.
Jumlah korban dampak "pemaksaan" pesta politik yang menewaskan 14 orang dan
ratusan lainnya luka-luka.
Maka jika Soeharto bergiat mempertahankan "mandat rakyat yang semu", maka
muridnya Habibie, justru berupaya memperoleh "mandat semu" hingga l999.
Keduanya berputar pada problem legitimasi rakyat, dan kedua mencoba
meraihnya lewat pelanggaran HAM yang berat, antara lain sama menembak mahasiswa.
SELAMA 32 TAHUN SOEHARTO REKAYASA MPR
Sementara itu Tokoh 45, yang juga Ketua Studi di Universitas Pancasila,
Abdulkadir Besar mengatakan tingkah laku Soeharto selama 32 taLun menjadi
presiden selalu merekayasa MPR sehingga secara terus menerus memilih dirinya
kembali menjadi presiden. Selama beberapa kali pemilu, Soeharto juga lakukan
sehingga menghasilkan Golkar sebagai mayoritas tunggal (Merdeka, 14/1).
Dalam pemilihan presiden oleh MPR selama ini, sesungguhnya rakyat tidak
pernah diikut sertakan dalam arti yang sebenarnya. Pada kenyataannya
presiden yang dipilih MPR hanya sekedar hasil pembicaraan lima orang Ketua
fraksi di MPR, ujar Abdulkadir.
Ya, yang direkayasa Soeharto bukan saja cara pemilihan presiden, seperti
yang diungkapkan Abdulkadir Besar, malah DPR/MPR-nya sendiri hasil rekayasa
Soeharto. Dari 1.OOO anggota MPR/DPR, pada tahun 1997, 575 orang diangkat
oleh Soeharto, bukan dipilih melalui pemilu. Sedang suara yang diperoleh
Golkar itu adalah hasil manipulasi, kecurangan dan intimidasi, karena
panitia pemilu di tangan presiden. Hal tu dimungkinkan karena yang menjadi
pegangan dalam pemilu ialah 5 UU Politik Tahun 1985 dan bukan UUD 1945 dan
Pancasila.
Untuk bisanya dilahirkan 5 UU Politik tahun 1985, maka Soeharto menciptakan
apa yang dinamakaw Konsensus Nasional yang melumpuhkan UUD 1945 dan
Pancasila. Dimanipulasinya Sapta Marga den Sumpah Prajurit sebagai lebih
tinggi kedudukannya dibandingkan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Sebuah
rekayasa politik.
Jadi, MPR/DPR yang menyiapkan UU Politik untuk Pemilu 1999 adalah DPR/MPR
hasil rekayasa Soeharto dan anggota-anggota DPR itulah yang disebut Merdeka
sebagai "badut-badut politik" di Senayan.
Jelas kiranya, bahwa Pemilu 1999 yang UU politiknya disiapkan oleh DPR/MPR
rekayasa Soeharto tidak akan mungkin bersifat demokratis, jurdil dan luber.
Tidak demokratis, karena sebagian warga negara terutama kaum buruhnya tak
berhak mendirikan partainya, meski Pasal 28 UDD 1945 dan Pancasila menjaminnya.
Tidak jurdil, karena ada sebagian warga negara, yaitu ABRI diangkat menjadi
anggota DPR/MPR, sedang bagi golongan lain harus berjuang mati-matian untuk
mendapat 1 kursi di DPR/MPR. ABRI dengan bergoyang kaki saja mendapat
sejumlah kursi. Kalau jurdil tidak ada yang diangkat, semua dipilih
Tidak luber, karena ada sebagian warganegara tak mempunyai hak memilih dan
dipilih dalam Pemilu, dengan demikian pemilunya tidak bersifat umum,
melainkan terbatas. Jadi, tidak luber.
Sesungguhnya Pemilu 1999 adalah Pemilu Orde Baru babak II, sedang pemilu
sebelumnya, termasuk yang 1997 adalah Pemilu Orde Baru babak I. Pemilu 1999
adalah Pemilu untuk mempertahankan status quo.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html