Precedence: bulk


PARTAI BARU GUGAT RUU POLITIK  DAN HIMBAU PIHAK ASING

        JAKARTA, (SiaR, 29/1/1999) Sembilan partai baru mengajukan gugatan
ke Mahkamah Agung soal Rancangan Undang Undang (RUU) Politik dan menghimbau
kepada lembaga asing dan pihak kedutaan asing di negara Jakarta untuk tidak
membantu biaya Pemilihan Umum (pemilu) jika penyelenggaranya Pemerintah.

        Kesembilan pimpinan partai baru yang tergabung dalam forum partai
proreformasi total mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, Rabu siang (27/1)
soal materi RUU Politik yang akan disahkan. Mereka menuduh hasil  RUU masih
bersifat "pro status quo" dan digodok tanpa memperjuangkan aspirasi
reformasi yang mencirikan Indonesia baru.

        Kesembilan pimpinan partai itu adalah Sri Bintang Pamungkas dari
Partai Uni Demokrasi Indonesia(PUDI), Wimanjaya K. Liotohe dari Partai
Prima, Apoel Batubara dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Soenardi dari
Partai Rakyat Marhaen, Johanes Dharmawan dari Partai Katolik Demokrat,
Zulfikar Tan dari Murba, Bambang Sulistomo dari Partai Aliansi Demokrasi
Indonesia (PADI), Lieus Sungkharisma dari Partai Reformasi Tionghoa
Indonesia, dan Rasyidi dari Partai Solidaritas Pekerja Indonesia .

      Menurut Sri Bintang yang menjadi juru bicara, mereka meminta agar
pengesahan RUU tersebut ditunda daripada nanti ketika menjadi UU tidak
diterima masyarakat karena dianggap tidak mampu menampung aspirasi perubahan
yang diingini masyarakat. Kalau permintaan itu tidak diindahkan maka
partai-partai baru akan mengajukan gugatan ke MA. Sri Bintang berjanji akan
melakukan gugatan tersebut bila RUU politik tetap juga dipaksakan menjadi UU.

        Menurut Bintang, banyak sekali pasal dalam RUU itu yang belum sampai ke
telinga masyarakat, begitupun soal jumlah kursi ABRI dan hak voting, soal
netralitas PNS seperti apakah pegawai BUMN itu juga PNS juga banyak soal
lainnya.

        Forum partai pro reformasi total juga mengundang 30 perwakilan negara
asing yang ada di Indonesia di Oval Room , Hotel Holiday Inn, Rabu (27/1)
sore. Dalam kesempatan itu juga hadir Edwin Sukowati dari Partai Nasional
Demokrat (PND),Ridwan Saidi dari Masyumi Baru, Letjen (Purn) Kemal Idris
dari Barisan Nasional dan Letjen (Purn) Marinir Ali Sadikin dari Petisi 50. 

        Hadijoyo dari Murba dan Sri Bintang Pamungkas dari PUDI menghimbau
agar pemerintah negara asing itu tidak membantu dana untuk Pemilu yang akan
dilaksanakan Mei tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan adanya indikasi
bahwa Pemerintah Habibie telah mengajukan permohonana bantuan ke badan badan
international seperti UNDP, dan beberpa negara asing untuk pelaksanaan Pemilu.

        Menurut Sumber SiaR di kalangan partai menyebutkan, Pemerintah
meminta bantuan sebanyak Rp 4,3 trilyun. Bantuan tersebut dengan perincian:
dana legal yang dianggarkan untuk pelaksaan Pemilu sebanyak Rp 1,7 trilyun
dan dana di luar proposal resmi (dengan alokasi yang tidak jelas) sebanyak
Rp 2,6 trilyun . Dana siluman ini yang dikhawatirkan akan menjadi dana untuk
praktek "money politics" Golkar. 

        Menurut sumber SiaR itu, Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung berang
sekali mengetahui rencana forum partai proreformasi yang akan memotong
funding Golkar dari lembaga international. Akbar juga marah karena adanya
rencana pemilu tandingan yang akan dilaksanakan oleh forum partai
proreformasi. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat,
Edwin Soekowati, bahwa ia dan Ketua Umum Murba Hadijoyo diincar orang-orang
Akbar karena dianggap menggembosi salah satu pundi dana yang akan diterima
Golkar.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke