Precedence: bulk


GOLKAR TEGANG, UU POLITIK BOM WAKTU

        JAKARTA (SiaR, 29/1/1999) Akibat pembahasan kritis soal pegawai
negeri sipil (PNS) dalam RUU Politik, Golkar terlibat padana suasana
ketegangan dengan Presiden Habibie. Beberapa tokoh Golkar merasa Habibie
mengorbankan Golkar agar bisa menampilkan kesan berdiri di atas semua
golongan. Sementara Peraturan Pemerintah (PP) No 5/1999 tentang PNS dianggap
upaya pengelabuan oleh kalangan FPP (Fraksi Partai Pembangunan ) dan FPDI
(Fraksi Partai Demokrasi Indonesia). Begitupun kompromi 38 kursi untuk ABRI
menjadi bom waktu untuk DPR.

      Ternyata kompromi yang dilakukan (FPP) untuk menerima jumlah
keanggotaan ABRI di DPR sebanyak 38 kursi sebagai ganti untuk sistem pemilu
proporsional tingkat I yang istilahnya diganti menjadi stelsel daftar. Hal
tersebut diterangkan Ketua FPP DPR  Zarkasih Nur menjawab pertanyaan
wartawan di ruang kerjanya.  Melihat kegigihan FPP tetap menginginkan 15
kursi untuk ABRI di DPR maka Golkar memasang strategi soal varian pemilu dan
jumlah kursi ABRI dibahas dalam satu paket. Artinya Golkar tak mau
pembahasan kedua masalah itu dilakukan satu persatu. 

        Dengan model pembahasan paket seperti itu, menurut Zarkasih, kalau
divoting untuk dua hal itu FPP akan mengalami kekalahan. Makanya para wakil
FPP di Pansus RUU Politik memutar otak agar tidak kalah dua kosong. Akhirnya
ditempuh kebijaksanaan, FPP setuju 38 kursi ABRI di DPR tetapi sistem
pemilunya harus proporsional tingkat I.

      Sementara itu soal PNS yang netral yang diatur dalam PP tersendiri,
ditanggapi dengan kemarahan di beberapa jajaran pengurus DPP Golkar. Menurut
sumber SiaR di DPP, ada anggapan yang mengatakan Habibie ingin mengorbankan
Golkar agar bisa diterima oleh semua golongan. Saat itu ada friksi yang
tidak mengenakkan di tubuh Golkar. Namun Golkar cepat mengantisipasi lewat
beberapa butir dalam usulan PP No 5/1999 tentang PNS untuk menutupi
kekalahan tersebut. Namun, manuver Golkar ini menimbulkan perang interupsi
antara FPP dan FKP sesaat Keua Pansus akan mengetukkan palu usai
mendengarkan pandangan akhir fraksi. 

      FPP lewat Djuhad Mahja merasa perlu ada kejelasan pemerintah
menyangkut PP No 5/1999, hal tersebut langsung di interupsi oleh Haryadi
(F-KP). Ketegangan ini berlangsung saat jam menunujukkan pukul 24.00. Pada
Intinya FPP merasa dibohongi oleh pemerintah terutama FKP karena kesepakatan
PNS yang dibuat dan diatur dalam PP No 5/1999 ini bertentangan dengan
kesepakatan yang telah  dibuat padq tanggal 26 Januari 1999. Menurut sumber
SiaR di DPR banyak perbedaaan dan substansinya jauh menyimpang. 

      Di kalangan aktifis mahasiswa Forkot (Forum Kota) dan Famred (Front
Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi), mereka menanggapi dengan
antusiasme. "Jika RUU ini dianggap tidak aspiratif, artinya pemerintah
memberi peluang bagi mahasiswa untuk berkoalisi dengan partai-partai yang
sakit hati untuk aksi bersama," kata Adian, dari Forum Kota kepada SiaR. 

        Hal senada juga diungkapkan oleh Arry Birong dari Famred. "Oke,
mereka  make the rule but we will play our game. We will make the score,"
katanya. Bahkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadyah langsung menuntut Presiden
Habibie menunda penanda tanganan RUU tersebut dan mengembalikannya kepada
DPR untuk direvisi.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke