Precedence: bulk


Yogyakarta, Indonesia
30 November 1998

KOLUSI TERBUKTI, PROYEK TAK MUNGKIN BERHENTI

Oleh Ida Tungga Gautama
Reporter Crash Program

YOGYAKARTA --- Gara-gara main kolusi lelang dan memalsu stempel organisasi,
keanggotaan sebuah perusahaan jasa konstruksi di Yogya dicabut dari Gabungan
Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan direkturnya dicopot
dari jabatan wakil ketua organisasi itu. Anehnya, kendati sudah terbukti ada
manipulasi, proyek yang ditenderkan itu tetap jalan terus.

Kisahnya berawal dari rencana Proyek Penyediaan Air Baku (PPAB) melelang
tiga paket pekerjaan pemasangan pipa distribusi air bersih di Gunungkidul
dengan nilai total sekitar Rp4,25 miliar. Dua paket pekerjaan pemasangan
pipa sepanjang 82 km di

Kecamatan Saptosari dan Panggang diperuntukkan bagi rekanan klasifikasi A
dan satu pekerjaan pemasangan pipa sambungan rumah sepanjang 26 km di
Kecamatan Ponjong untuk rekanan klasifikasi B.

Surat pengumuman pendaftaran peserta lelang dua paket pekerjaan klasifikasi
A yang seharusnya dikirim langsung ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan
Gapensi, oleh Ketua Panitia Lelang, Bambang Srie Hastoto, dititipkan lewat
PT Persero Adhi Karya. Sedang pengumuman untuk klasifikasi B dikirim
langsung ke Gapensi, Kadin, dan dipasang pula di harian Bernas, Yogya.

Belakangan diketahui, ternyata PT Adhi Karya tidak mengantar surat
pengumuman itu ke sekretariat Gapensi, tetapi justru ke rumah Wakil Ketua
Umum organisasi itu, Benny D.S. Sesampainya di tangan Benny, pengumuman itu
disembunyikan di kantong sendiri. Diam-diam Benny kemudian menghubungi
sejumlah rekanan klasifikasi A yang bisa diajak main kolusi. Tercatat ada
enam rekanan yang berhasil dihubungi. Kabarnya, dari enam rekanan itu Benny
berhasil mengantongi uang sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi kepada
Hastoto, Pimpinan Proyek, Soembono, dan Kepala Perwakilan PT Adhi Karya,
Duldjiman.

Ulah Benny pun terbongkar setelah salah seorang rekanan yang dihubunginya
secara diam-diam membocorkan rahasia itu kepada Direktur PT Rakhmat
Adhimitra Sentosa, Sofwan Helmi. Helmi lantas mendesak Gapensi untuk
mengambil tidakan tegas. "Ulah Benny menyembunyikan pengumuman ke Gapensi
jelas sangat merugikan rekanan. Karena ulah Benny saya tidak bisa ikut
mendaftar lelang," kata Helmy.

Dari pengecekan Gapensi ditemukan bahwa stempel dan tanda tangan staf
sekretariat Gapensi dan Kadin � sebagai penerima surat dari Benny � memang
dipalsu. Ketua Gapensi, Soekamto, lalu memanggil Benny dan Duldjiman, untuk
diminta klarifikasi. Tanpa berbelit-belit Benny mengakui perbuatannya.

Akhirnya Benny dihadapkan pada rapat pleno yang dihadiri 16 orang pengurus
dan diputuskan di-reshuffle dari kepengurusan Gapensi DIY periode 1997-2002.
Keanggotaan perusahaan miliknya juga dicabut dari Gapensi Kota Madya (Kodya)
Yogya.

Namun, staf sekretariat Kadin, Nunang, menyatakan tidak merasa dipalsu tanda
tangannya, karena pada bukti ekspedisi tertulis nama Unang. Dan memang baru
Gapensi yang menyikapi kasus ini, sementara Kadin masih diam saja. Wakil
Ketua Bidang Konstruksi, Ir Rumintarto M.S., memberikan alasan masih
menunggu sikap Gapensi dalam menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, sikap
Kadin tergantung sikap Gapensi. "Kalau Gapensi melaporkan ke polisi, kami
juga akan melaporkan ke polisi," katanya.

Proyek Demi Target

Bukan semata Kadin yang tak bereaksi. Panitia lelang pun tampak tak ambil
pusing. Buktinya, Soembono menyatakan masih bertekad untuk terus melanjutkan
proyek itu. "Kami tidak mau ambil risiko dengan lelang ulang, apalagi
menunda pelaksanaan proyek, karena di samping proyek ini harus selesai Maret
1999, masyarakat Gunungkidul juga sangat membutuhkan air," kata Soembono.

Kepala Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kakanwil PU
DIY), Bambang Susanto Priyohadi, yang mengaku sudah mengetahui masalah ini
sejak beberapa waktu lalu, sampai kini belum juga mengambil langkah untuk
meninjau ulang pelaksanaan lelang.

Karena proyek tetap jalan terus, di kalangan rekanan beredar rumor bahwa
Hastoto berada di balik rekayasa kolusi dan manipulasi yang dilakukan Benny.
Apalagi telah lama tersiar kabar bahwa Hastoto ikut mendapat bagian dari
uang haram yang didapat Benny. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa rekayasa
penitipan pengumuman lelang pada Duldjiman merupakan awal dari mata rantai
kolusi itu. Dugaan ini semakin santer ketika pengumuman pemenang lelang
dikeluarkan pada 21 November.

Dua paket pekerjaan klasifikasi A pemenangnya PT Dirgantara Utama dan PT
Persero Adhi Karya sendiri. Direktur PT Dirgantara, Rumintarto, adalah orang
dekat Benny D.S., sementara Kepala Perwakilan PT Adhi Karya, Duldjiman,
adalah orang yang terlibat langsung dalam rekayasa kolusi pengumuman lelang
PPAB. Sedangkan pemenang lelang pekerjaan klasifikasi B adalah CV Dwi Setyo
milik Ketua Gapensi DIY, Soekamto.

Namun, Hastoto ngotot menampik dugaan terlibat kolusi. Menurutnya, motif
menitipkan pengumuman kepada Duldjiman adalah untuk meringankan tugas saja.
Soal rumor dirinya mendapat bagian uang haram dari Benny, ia mengatakan,
"Saya bahkan tidak mengenal siapa itu Benny, apalagi menerima uang darinya."

Ketika disinggung bahwa proses lelang telah cacat karena, antara lain,
didasarkan pada cap dan tanda tangan palsu, Hastoto menyatakan tidak mau
tahu. Katanya, pihak proyek tetap menganggap tidak ada masalah. "Itu urusan
intern Gapensi. Proyek tetap menganggap sah sebelum ada pemberitahuan resmi
dari Gapensi," katanya.

Sementara, Gapensi sendiri sampai kini tidak mengambil sikap tegas kepada
panitia lelang, baik berupa protes maupun pernyataan keberatan. Sejumlah
rekanan menduga hal ini dikarenakan ketua Gapensi, Soekamto, telah dibungkam
oleh PPAB dengan cara dimenangkan dalam pelelangan.

Soekamto menampik tuduhan itu. Namun, seorang rekanan yang selama ini
dikenal dekat dengannya menyatakan bahwa Soekamto pernah mengancam akan
membongkar masalah ini jika dirinya tidak dimenangkan dalam lelang.

Bukan hanya Soekamto yang tutup mulut. Kendati setelah Benny dijatuhi sanksi
dan Soekamto memenangkan lelang, semua pihak yang diduga terlibat dalam
kasus ini tetap tutup mulut. Benny pun kemudian malah mengelak telah memalsu
stempel dan mengomersialkan pengumuman lelang yang hasilnya dibagi-bagikan
itu. Bahkan, ia menampik telah datang ke rapat pleno pengurus Gapensi yang
menjatuhkan sanksi terhadap dirinya, Senin (2/11), meski berita acara rapat
pleno jelas mencatat Benny sebagai salah seorang yang hadir.

Djaimin, staf PT Adhi Karya yang disuruh mengantar surat, bahkan berani
bersumpah bahwa surat itu telah diterima sendiri oleh Benny. Demikian halnya
Soekamto berani menyatakan secara tertulis bahwa Benny pernah mengakui
menyembunyikan pengumuman lelang serta memalsu stempel dan tanda tangan.

Sikap tutup mulut belakangan merembet juga ke Gapensi DIY. Usut punya usut,
ternyata Gapensi telah mendapat kompensasi baru dari PT Adhi Karya, asal
dapat menutup kasus ini. Kompensasi itu berupa bantuan hibah alias suap
rehabilitasi gedung sekretariat Gapensi senilai Rp25 juta.

Seorang sekretaris Gapensi yang tidak mau disebut namanya membenarkan hal
itu. Namun, Soekamto �mantan polisi dan Kepala Biro Majalah Kriminalitas dan
Pencegahannya � menampik. Sementara Duldjiman membenarkan pihaknya akan
memberi bantuan kepada Gapensi. "Tapi ini tidak ada kaitannya dengan kasus.
Kita sudah biasa membantu Gapensi," kata Duldjiman.

Lalu, kenapa surat pengumuman itu harus dititipkan? "Saya mau dititipi surat
pengumuman, itu tidak lain untuk membantu meringankan tugas PPAB, bukan
karena ada rekayasa-rekayasaan," kata Duldjiman. Katanya, ia memberikan
surat ke rumah Benny karena dirinya tahu bahwa Benny adalah salah seorang
pengurus Gapensi.

Hastoto juga membantah tuduhan rekayasa pemenang tender. Ia mengatakan,
pihaknya justru menekan biaya proyek, agar tersedia dana buat memperbesar
volume proyek.

(Ida adalah wartawan harian Bernas, Yogya, dan peserta Program Beasiswa
untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI)

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke