Precedence: bulk Yogyakarta, Indonesia 30 November 1998 KOLUSI TERBUKTI, PROYEK TAK MUNGKIN BERHENTI Oleh Ida Tungga Gautama Reporter Crash Program YOGYAKARTA --- Gara-gara main kolusi lelang dan memalsu stempel organisasi, keanggotaan sebuah perusahaan jasa konstruksi di Yogya dicabut dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan direkturnya dicopot dari jabatan wakil ketua organisasi itu. Anehnya, kendati sudah terbukti ada manipulasi, proyek yang ditenderkan itu tetap jalan terus. Kisahnya berawal dari rencana Proyek Penyediaan Air Baku (PPAB) melelang tiga paket pekerjaan pemasangan pipa distribusi air bersih di Gunungkidul dengan nilai total sekitar Rp4,25 miliar. Dua paket pekerjaan pemasangan pipa sepanjang 82 km di Kecamatan Saptosari dan Panggang diperuntukkan bagi rekanan klasifikasi A dan satu pekerjaan pemasangan pipa sambungan rumah sepanjang 26 km di Kecamatan Ponjong untuk rekanan klasifikasi B. Surat pengumuman pendaftaran peserta lelang dua paket pekerjaan klasifikasi A yang seharusnya dikirim langsung ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Gapensi, oleh Ketua Panitia Lelang, Bambang Srie Hastoto, dititipkan lewat PT Persero Adhi Karya. Sedang pengumuman untuk klasifikasi B dikirim langsung ke Gapensi, Kadin, dan dipasang pula di harian Bernas, Yogya. Belakangan diketahui, ternyata PT Adhi Karya tidak mengantar surat pengumuman itu ke sekretariat Gapensi, tetapi justru ke rumah Wakil Ketua Umum organisasi itu, Benny D.S. Sesampainya di tangan Benny, pengumuman itu disembunyikan di kantong sendiri. Diam-diam Benny kemudian menghubungi sejumlah rekanan klasifikasi A yang bisa diajak main kolusi. Tercatat ada enam rekanan yang berhasil dihubungi. Kabarnya, dari enam rekanan itu Benny berhasil mengantongi uang sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi kepada Hastoto, Pimpinan Proyek, Soembono, dan Kepala Perwakilan PT Adhi Karya, Duldjiman. Ulah Benny pun terbongkar setelah salah seorang rekanan yang dihubunginya secara diam-diam membocorkan rahasia itu kepada Direktur PT Rakhmat Adhimitra Sentosa, Sofwan Helmi. Helmi lantas mendesak Gapensi untuk mengambil tidakan tegas. "Ulah Benny menyembunyikan pengumuman ke Gapensi jelas sangat merugikan rekanan. Karena ulah Benny saya tidak bisa ikut mendaftar lelang," kata Helmy. Dari pengecekan Gapensi ditemukan bahwa stempel dan tanda tangan staf sekretariat Gapensi dan Kadin � sebagai penerima surat dari Benny � memang dipalsu. Ketua Gapensi, Soekamto, lalu memanggil Benny dan Duldjiman, untuk diminta klarifikasi. Tanpa berbelit-belit Benny mengakui perbuatannya. Akhirnya Benny dihadapkan pada rapat pleno yang dihadiri 16 orang pengurus dan diputuskan di-reshuffle dari kepengurusan Gapensi DIY periode 1997-2002. Keanggotaan perusahaan miliknya juga dicabut dari Gapensi Kota Madya (Kodya) Yogya. Namun, staf sekretariat Kadin, Nunang, menyatakan tidak merasa dipalsu tanda tangannya, karena pada bukti ekspedisi tertulis nama Unang. Dan memang baru Gapensi yang menyikapi kasus ini, sementara Kadin masih diam saja. Wakil Ketua Bidang Konstruksi, Ir Rumintarto M.S., memberikan alasan masih menunggu sikap Gapensi dalam menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, sikap Kadin tergantung sikap Gapensi. "Kalau Gapensi melaporkan ke polisi, kami juga akan melaporkan ke polisi," katanya. Proyek Demi Target Bukan semata Kadin yang tak bereaksi. Panitia lelang pun tampak tak ambil pusing. Buktinya, Soembono menyatakan masih bertekad untuk terus melanjutkan proyek itu. "Kami tidak mau ambil risiko dengan lelang ulang, apalagi menunda pelaksanaan proyek, karena di samping proyek ini harus selesai Maret 1999, masyarakat Gunungkidul juga sangat membutuhkan air," kata Soembono. Kepala Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kakanwil PU DIY), Bambang Susanto Priyohadi, yang mengaku sudah mengetahui masalah ini sejak beberapa waktu lalu, sampai kini belum juga mengambil langkah untuk meninjau ulang pelaksanaan lelang. Karena proyek tetap jalan terus, di kalangan rekanan beredar rumor bahwa Hastoto berada di balik rekayasa kolusi dan manipulasi yang dilakukan Benny. Apalagi telah lama tersiar kabar bahwa Hastoto ikut mendapat bagian dari uang haram yang didapat Benny. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa rekayasa penitipan pengumuman lelang pada Duldjiman merupakan awal dari mata rantai kolusi itu. Dugaan ini semakin santer ketika pengumuman pemenang lelang dikeluarkan pada 21 November. Dua paket pekerjaan klasifikasi A pemenangnya PT Dirgantara Utama dan PT Persero Adhi Karya sendiri. Direktur PT Dirgantara, Rumintarto, adalah orang dekat Benny D.S., sementara Kepala Perwakilan PT Adhi Karya, Duldjiman, adalah orang yang terlibat langsung dalam rekayasa kolusi pengumuman lelang PPAB. Sedangkan pemenang lelang pekerjaan klasifikasi B adalah CV Dwi Setyo milik Ketua Gapensi DIY, Soekamto. Namun, Hastoto ngotot menampik dugaan terlibat kolusi. Menurutnya, motif menitipkan pengumuman kepada Duldjiman adalah untuk meringankan tugas saja. Soal rumor dirinya mendapat bagian uang haram dari Benny, ia mengatakan, "Saya bahkan tidak mengenal siapa itu Benny, apalagi menerima uang darinya." Ketika disinggung bahwa proses lelang telah cacat karena, antara lain, didasarkan pada cap dan tanda tangan palsu, Hastoto menyatakan tidak mau tahu. Katanya, pihak proyek tetap menganggap tidak ada masalah. "Itu urusan intern Gapensi. Proyek tetap menganggap sah sebelum ada pemberitahuan resmi dari Gapensi," katanya. Sementara, Gapensi sendiri sampai kini tidak mengambil sikap tegas kepada panitia lelang, baik berupa protes maupun pernyataan keberatan. Sejumlah rekanan menduga hal ini dikarenakan ketua Gapensi, Soekamto, telah dibungkam oleh PPAB dengan cara dimenangkan dalam pelelangan. Soekamto menampik tuduhan itu. Namun, seorang rekanan yang selama ini dikenal dekat dengannya menyatakan bahwa Soekamto pernah mengancam akan membongkar masalah ini jika dirinya tidak dimenangkan dalam lelang. Bukan hanya Soekamto yang tutup mulut. Kendati setelah Benny dijatuhi sanksi dan Soekamto memenangkan lelang, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini tetap tutup mulut. Benny pun kemudian malah mengelak telah memalsu stempel dan mengomersialkan pengumuman lelang yang hasilnya dibagi-bagikan itu. Bahkan, ia menampik telah datang ke rapat pleno pengurus Gapensi yang menjatuhkan sanksi terhadap dirinya, Senin (2/11), meski berita acara rapat pleno jelas mencatat Benny sebagai salah seorang yang hadir. Djaimin, staf PT Adhi Karya yang disuruh mengantar surat, bahkan berani bersumpah bahwa surat itu telah diterima sendiri oleh Benny. Demikian halnya Soekamto berani menyatakan secara tertulis bahwa Benny pernah mengakui menyembunyikan pengumuman lelang serta memalsu stempel dan tanda tangan. Sikap tutup mulut belakangan merembet juga ke Gapensi DIY. Usut punya usut, ternyata Gapensi telah mendapat kompensasi baru dari PT Adhi Karya, asal dapat menutup kasus ini. Kompensasi itu berupa bantuan hibah alias suap rehabilitasi gedung sekretariat Gapensi senilai Rp25 juta. Seorang sekretaris Gapensi yang tidak mau disebut namanya membenarkan hal itu. Namun, Soekamto �mantan polisi dan Kepala Biro Majalah Kriminalitas dan Pencegahannya � menampik. Sementara Duldjiman membenarkan pihaknya akan memberi bantuan kepada Gapensi. "Tapi ini tidak ada kaitannya dengan kasus. Kita sudah biasa membantu Gapensi," kata Duldjiman. Lalu, kenapa surat pengumuman itu harus dititipkan? "Saya mau dititipi surat pengumuman, itu tidak lain untuk membantu meringankan tugas PPAB, bukan karena ada rekayasa-rekayasaan," kata Duldjiman. Katanya, ia memberikan surat ke rumah Benny karena dirinya tahu bahwa Benny adalah salah seorang pengurus Gapensi. Hastoto juga membantah tuduhan rekayasa pemenang tender. Ia mengatakan, pihaknya justru menekan biaya proyek, agar tersedia dana buat memperbesar volume proyek. (Ida adalah wartawan harian Bernas, Yogya, dan peserta Program Beasiswa untuk Wartawan LP3Y-LPDS-ISAI) ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
